Jumat, 13 April 2012

Catatan Kritis Hubungan Sipil-Militer di Indonesia


Dari uraian Berpijak Di Atas Bara: Kegamangan Politik TNI pada Masa Transisi tersebut setidaknya ada enam hal yang melatarbelakangi perubahan sikap politik TNI, dari mendukung Wahid, menolak, dan akhirnya mendukung kepemimpinan Megawati. Pertama, rencana dan ancaman pengadilan kejahatan kemanusiaan oleh Pemerintahan Presiden Wahid, yang dimulai dengan mencopot Wiranto dari jabatan Menkopolkam. Meski waktu itu TNI meradang, tapi Wahid tidak cukup memiliki keberanian untuk mengadili Wiranto ke pengadilan kejahatan kemanusiaan (HAM), hanya sebatas penyidikan oleh Komisi Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Justru yang kental adalah upaya sistematis dari Wahid untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa pemerintahannya mampu mengontrol militer dan kepolisian, sehingga aroma politis lebih kentara ketimbang pendekatan hukum itu sendiri. Meski begitu, kebijakan Wahid ini mampu membuat perwira TNI marah dan kecewa dengan langkah Wahid, yang bermuara pada penarikan dukungan TNI dari Pemerintahan Wahid.
Kedua, pengurangan hak istimewa kepada TNI. langkah ini memang sejalan dengan komitmen masyarakat dan kalangan politisi untuk mengurangi jumlah anggota parlemen dari Fraksi TNI/Polri dari 75 orang menjadi hanya 38 orang saja. Di samping itu juga demiliterisasi jabatan sipil yang dulu dikuasai oleh TNI menjadi bagian yang menyakitkan hati, meski dengan kebijakan pensiun dini dan alih status telah membuat kalangan perwira di TNI tidak mudah menerima. Pengurangan hak istimewa juga dilakukan oleh Wahid dengan memisahkan Polri dari Keluarga Besar TNI. Pemisahan ini jelas mengurangi wilayah dan cakupan TNI untuk berkiprah di wilayah keamanan. Sebab TNI hanya ter-plot pada urusan pertahanan semata. Tak heran apabila di lapangan seringkali terjadi bentrokan antara Polri dan TNI yang salah satu masalahnya adalah masalah pungutan liar, yang dulu bisa dibagi rata, namun kini dikuasai oleh Polri.
Ketiga, dinamika internal TNI. faksionalisasi di tubuh TNI pasca Soeharto bermuara pada adanya kelompok ABRI Merah Putih dan ABRI Hijau, namun pada perjalanan waktunya, faksi TNI berubah menjadi faksi TNI Reformis dengan faksi TNI Konservatif. Perubahan ini tak pelak membuat konflik di tubuh TNI makin meradang. Lima belas rencana perubahan yang dibuat oleh TNI juga menjadi pro kontra dalam pelaksanaanya, meskipun pada akhirnya hal tersebut berjalan namun tetap memberikan kontribusi bagi konflik yang terjadi di internal TNI. salah satu perdebatan adalah masalah tuduhan pelanggaran kemanusiaan terhadap Wiranto dan perwira yang terlibat di Timor Timur, serta penghapusan wilayah territorial, yang satu menginginkan percepatan, sedangkan yang lain merasa bahwa perubahan tersebut membutuhkan pengkajian yang matang.

Keempat, intervensi yang terlalu dalam oleh Wahid ke internal TNI. Pencopotan Rusdihardjo dari jabatan Kapolri, pengangkatan Agus Wirahadikusumah menjadi Pangkostrad, serta pergantian Kapuspen Sudrajat, dan pemutasian Djaja Suparman tak pelak merupakan keinginan Wahid yang tidak diputuskan melalui Wanjakti. Dosa utama dari Wahid terhadap TNI adalah keinginannya untuk mengangkat Agus Wirahadikusumah menjadi Kasad atau pun Wakil Kasad. Sebab langkah itu dinilai sudah keterlaluan dan cenderung tidak lagi memperhatikan sistem yang telah ada dan baku di Markas Besar TNI. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dari situlah penolakan terhadap upaya intervensi Wahid ke tubuh TNI selalu berujung kegagalan, apalagi TNI makin solid pasca penolakan tersebut.
Kelima, adanya konflik antara parlemen dengan eksekutif, dalam hal ini Presiden Wahid. konflik ini dijadikan TNI sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan diri, meskipun, langkah TNI juga kadang sering terlalu melihat dinamika perseteruan tersebut, sehingga ketika parlemen masih merumuskan apakah akan dikeluarkan Memorandum II atau tidak, TNI justru memilih kembali netral, padahal pada Memorandum I TNI secara aktif mendukung dikeluarkannya Memorandum I. Langkah TNI ini disadari betul oleh para perwiranya karena apabila berjalan sendiri, justru upaya untuk mendelegitimasikan TNI makin besar, makanya TNI lebih memilih untuk bersama-sama parlemen mencabut kembali mandat yang diberikan MPR dari Wahid untuk diberikan ke Megawati Soekarnoputri. Upaya ini jelas memberikan keuntungan bagi TNI, sebab Megawati cenderung lebih lunak dalam mendorong reformasi diinternal TNI, dengan mempercayakan perubahan tersebut kepada internal TNI sendiri.
Enam, dukungan kalangan elit politik yang kontra terhadap Wahid di parlemen. Meski masih samar-samar, namun indikasi bahwa TNI mendapat dukungan dari elit politik sipil tersebut terlihat. Ada dua indikasi yang menguatkan hal tersebut. Pertama,Unjuk rasa yang dilakukan oleh massa anti Wahid dapat masuk dengan leluasa ke Gedung DPR/MPR, sementara sejak awal telah disepakati bahwa TNI bersama Polri mengamankan Gedung DPR/MPR dari massa unjuk rasa, baik yang pro maupun yang kontra. Kedua, adanya kedekatan petinggi TNI dengan pimpinan partai politik, misalnya antara Endriartono Sutarto, Kasad, Agus Widjojo, dan Agum Gumelar, Menteri Perhubungan dan kemudian menjadi Menkopolsoskam dengan Megawati, sedangkan Wiranto, dekat dengan Slamet Effendi Yusuf, dari partai Golkar.
Enam hal yang melatar belakangi perubahan sikap politik TNI merupakan sebuah pintu bagi TNI untuk tetap menjaga peluang agar TNI tetap berkiprah dalam wilayah politik. Dalam pengertian bahwa TNI masih menginginkan tetap dilibatkan dalam pembicaraan yang menyangkut kebangsaan dan kenegaraan. Meski TNI pada akhirnya rela untuk tidak lagi mendapatkan kursi di parlemen pasca Pemilu 2004, namun masih ingin dilibatkan dalam pembicaraan yang dalam bahasa TNI adalah pelibatan TNI dalam pembicaraan tersebut juga mengurangi distorsi yang sampai kepada TNI perihal permasalahan yang sedang dihadapi.
Perubahan sikap politik TNI dari mendukung Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ke Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah sebuah realitas politik ketika itu. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa perubahan sikap politik dari mendukung Pemerintahan Wahid menjadi tidak mendukung, serta mengalihkannya ke Megawati Soekarnoputri adalah juga bukan monopoli dari TNI semata, melainkan juga dinamika politik yang terjadi saat itu. Setidaknya ada tiga point kesimpulan dari perubahan sikap politik TNI terhadap Pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa, khususnya untuk kasus Indonesia masa pemerintahan Wahid dan Megawati. Pertama, TNI cenderung akan mendukung kepemimpinan sipil demokratis di Indonesia yang memiliki dukungan politik yang besar dan cenderung kompromi dengan kelompok lain. Penegasan harus kompromi karena TNI cenderung melihat realitas politik pula bahwa system politik yang ada di Indonesia memiliki tingkat persaingan yang tinggi sehingga kecil kemungkinan sebuah partai politik memiliki suara mayoritas dalam pemilu.
Kedua, TNI mendukung pemerintahan sipil yang berkuasa apabila pemerintahan tersebut akomodatif dengan kepentingan TNI. Sejatinya TNI dapat memposisikan lebih baik terhadap pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa, khususnya ke Pemerintahan Wahid, namun karena pada saat itu TNI tengah mengalami posisi yang dilemahkan sebagai akibat dari tumbangnya Rejim Orde Baru. Maka TNI lebih banyak membangun hubungan yang saling menguntungkan. Hal ini dapat terlihat pada Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, di mana TNI secara respek mendukung Pemerintahan Megawati karena Megawati akomodatif terhadap TNI.
Ketiga, TNI cenderung mendukung pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa apabila pemerintahan tersebut berprilaku jujur, terbuka dengan menerapkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang baik (good government and good governance), sebagaimana harapan masyarakat. Apabila ada uapay penyelenggaraan pemerintahan yang menyimpang dari harapan masyarakat, maka TNI cenderung mengambil jarak dan perlahan mencari partner di parlemen ataupun di eksekutif , yang ujungnya akan menarik dukungannya.
Dari catatan-catatan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa meski TNI sudah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi, dan pada akhirnya akan meninggalkan sama sekali wilayah politik, namun masih membutuhkan pengawasan dari segenap elemen publik pro demokrasi agar tidak kontra produktif. Langkah tersebut penting agar dambaan kita untuk memiliki tentara yang profesional bukan lagi sekedar wacana, tapi terealisasi dalam konteks nyata. Karena pada hakikatnya, penghalang utama dari upaya mengentaskan TNI dari wilayah politik bukan hanya bersumber dari TNI, tapi juga dari sipil, seperti memandang bahwa tentara berbisnis adalah sesuatu yang given sifatnya, atau mengajak TNI dalam konflik politik sipil sebagai solusi, serta memandang TNI sebagai bagian dari aktor politik yang menentukan hitam-putihnya perpolitikan nasional adalah hal-hal yang mesti di de-mistifikasi, dihilangkan dengan berbagai pendekatan rasional dan pembuktian politik terbalik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar