Jumat, 20 April 2012

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA KETENGGER


PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Penerapan prinsip good governance menuntut adanya perubahan dalam keuangan daerah yang berdampak secara langsung pada perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD sebagai tolak ukur keuangan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah. Pentingnya perubahan anggaran daerah dikarenakan selama ini anggaran yang ada belum mampu mewujudkan tuntutan reformasi.
Permasalahan-permasalahan terkait dengan penyusunan APBD seperti tidak tepat sasaran dikarenakan oleh sistem anggaran yang digunakan yaitu sistem anggaran tradisional. Sistem anggaran tradisional masih mendasarkan proses penyusunan anggarannya pada tahun sebelumya (incrementalism), sehingga kebutuhan masyarakat tidak mampu terpenuhi. Akibat yang mungkin ditimbulkan pada praktek penganggaran ini adalah kemungkinan adanya pemborosan pada kegiatan-kegiatan yang tidak direncanakan dan tidak dibutuhkan. Hal ini bisa saja terjadi karena karakter birokrasi yang cenderung melakukan mark up dalam pembelanjaannya.
Pengelolaan Keuangan Desa didalamnya mengatur akan perencanaan anggaran. Anggaran belanja didesa Ketengger terjadi peningkatan cukup berarti dari tahun 2006 sebesar 146.260.369 rupiah, tahun 2007 sebesar 180.346.382 rupiah dan tahun 2008 sebesar 229.504.115 rupiah, hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan peran partisipasi masyarakat terhadap program-program kebutuhan masyarakat. 
Permasalahan terkait dengan penyusunan anggaran memerlukan sebuah model perencanaan yang tepat dimana penyusun anggaran mempertimbangkan berbagai indikator yang terkait. Hal ini dilakukan agar dalam proses penyusunannya, proses pembangunan lokal mampu menyentuh perencanaan yang optimal. 

Selengkapnya dapat di download pada:
http://www.4shared.com/office/yAJcmh0E/PPP_fix.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar