Senin, 22 April 2013

Tentang Persatuan Nasional Gerakan Rakyat


Latar belakang situasi ekonomi dan politik
Pasca Mei 1998, bahkan lebih jauh lagi, pasca Agustus 1945, bisa dikatakan negara dan rakyat Indonesia belum terbebaskan dari penjajahan kapitalisme internasional/neo-imperialisme. Pasca Mei 1998, ide-ide tentang transisi dan konsolidasi demokrasi, justru diisi dengan pelembagaan demokrasi prosedural elitis yang produknya adalah kebijakan publik (peraturan-perundangan) atas usulan dari eksekutif dan legislatif. Dari banyak kebijakan perundangan yang ditetapkan intinya adalah sebuah muara pertemuan kepentingan elite politik dengan kepentingan modal internasional. Tentu produk kebijakan yang dihasilkan sebagian besar adalah anti pembaruan agraria dan anti rakyat miskin.

Sejak awal Indonesia menyerahkan diri dan pasrah di tangan penjajah baru. Masuknya investasi asing langsung, intervensi negara maju, membuat kita tunduk di depan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Bahkan hingga era munculnya lembaga-lembaga kaki tangan neoliberalisme, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia (World Bank) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia resmi terjajah kembali secara keseluruhan.
Pasca 1998 hingga saat ini, akar masalah ini tak juga berubah. Indonesia masih dikendalikan oleh nekolim (neokolonialisme-imperialisme), yakni penjajahan gaya baru. Pemerintahan Indonesia mulai dari Habibie sampai Susilo Bambang Yudhoyono tak kunjung lepas dari penjajahan baru dan terikat pada mekanisme pasar yang berstruktur kapitalistik-neoliberal.
Struktur penjajahan ini pun makin kuat melalui penjajahan ekonomi. Sejarah pun terulang kembali. Tanah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing, segelintir konglomerat, dan tuan-tuan tanah. Tanah diobral melalui perpanjangan tangan Bank Dunia dan pemerintah (Land Administration Project, LAP), air dijual (UU Privatisasi Air No. 7/2004) dan sumber-sumber kekayaan alam yang terkandung dalam tanah Indonesia (UU Penanaman Modal Tahun 2007). Kesemuanya memungkinkan kepemilikan sumber-sumber agraria dimiliki oleh segelintir orang, bahkan pihak asing.
Kebijakan pemerintah yang didukung oleh DPR RI secara cermat berlaku dalam bingkai kapitalisme neoliberal. Berbagai kebijakan yang diambil semakin menjauhkan rakyat miskin dari kesejahteraan, sebut saja mencabut subsidi BBM, liberalisasi perdagangan/import beras, kebijakan pertanahan, dan perburuhan. Selain itu juga begitu gencarnya penjualan BUMN.
Ujungnya negara telah gagal menjalankan kewajibannya memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat (warga negara Indonesia). Justru perjuangan massa rakyat membela hak-hak dasarnya, telah ditanggapi oleh negara secara represif yang berdampak pada pelanggaran hak sipil-politik yang dilakukan pemerintah dan modal. Bentuk kekerasan yang menimpa rakyat seperti kekerasan dengan hukum (judicial violence) dalam rangka melindungi penindasan modal (capital violence) dan praktek privatisasi serta komersialisasi sumber-sumber agraria dan liberalisasi perburuhan.
Perubahan Politik dan Jalan Rakyat
Perubahan politk yang digerakkan oleh berbagai kekuatan rakyat akhirnya mampu menumbangkan rezim Orde Baru. Dengan mewariskan kerusakan politik dan ekonomi negara yang parah, pemimpin yang berwatak mirip dengan Orde Baru juga dengan tingkat penghambaan kepada kekuatan Neoliberalisme yang makin telanjang.

Pada dasarnya perubahan politik itu belum mampu merubah keadaan seperti yang diinginkan rakyat tani. Perubahan politik itu terlihat dari beberapa hal, seperti : (1) Kelahiran multi partai pada dasarnya belum memberikan manfaat secara langsung bagi rakyat. Dimana partai politik justru didirikan untuk kepentingan tokoh-tokohnya semata, sekarang ini muncul pula untuk pencalonan perseorangan. (2) Dalam perjalanannya, partai politik justru lebih banyak melakukan perdebatan politik untuk kepentingan mereka semata dari pada merumuskan agenda yang menuntaskan persoalan rakyat, (3) Sebagian besar dari partai politik justru hanya mengedepankan tokoh-tokohnya dalam merebut suara rakyat (politik pencitraan) dari pada melalui agenda ekonomi-politik kerakyatan, (4) Kebijakan otonomi daerah pada dasarnya dirumuskan dengan tidak sungguh-sungguh, sehingga pelaksanaannya tidak jelas hingga saat ini, (5) Diberikannya kebebasan untuk berkumpul dan berserikat pada dasarnya tidak diikuti dengan keinginan dan kesiapan untuk mengikutsertakan aspirasi rakyat dalam pengambilan keputusan, (6) Pemerintah saat ini justru lebih berpihak dan di intervensi oleh kekuatan neoliberalisme, dalam bentuk liberalisasi ekonomi, negara-negara pemberi utang dan lembaga keuangan lainnya dari pada berpihak kepada rakyatnya sendiri, (7) HAM dijadikan sebagai agenda pemerintah tapi tidak diikuti dengan tuntutan terhadap pelaku-pelaku pelanggar HAM, dan lain sebagainya (8) Politisasi opisisi semu, artinya pelembagaan dalam konteks ini tidak mengemuka dan membumi hanya pertikaian segelintir elite saja.
Rakyat bebas bersuara, tetapi “suara”nya itu tidak menjadi agenda politik Negara. Rakyat bebas mendirikan organisasi, tetapi pemerintah tampaknya membina hubungan khusus hanya terhadap organisasi tradisional yang ada. Gejala perampasan dan pembusukan terhadap wadah/organisasi yang selama ini menjadi kendaraan politik ekonomi gerakan rakyat (seperti LSM, Serikat Tani, buruh) oleh kekuatan-kekuatan anti rakyat juga semakin intensif terjadi. Organisasi Rakyat secara perlahan mengalami krisis identitas dan legitimasi dari rakyat akibat polusi dari pihak pencoleng. Polusi ini semakin diperparah pula oleh banyaknya pihak yang memperkeruh suasana (aparatur negara baik mantan atau yang aktif, militer, partai politik, ilmuwan pro-pasarbebas, lembaga donor luar negeri (funding agency) propasar bebas). Diantara sesama organisasi rakyat juga terjadi kompetisi, dimana disatu sisi bersifat positif namun dilain pihak dapat bersifat kontraproduktif.
Artinya periode setelah Orde Baru, bukan transisi demokrasi kerakyatan yang terjadi tetapi re-organisasi langgam kerja dan struktur penghisapan nasional dari kapitalisme internasional, yang tidak lagi mengandalkan rezim militer tetapi prosedural demokrasi guna melegalkan praktek penghisapan kapitalisme internasional dan kriminalisasi perjuangan rakyat. Lebih jauh lagi, reorganisasi kapitalisme internasional tersebut tidak hanya akibat konflik (perjuangan kelas dan perang) dan over produksi, melainkan juga akibat over kapital.
Yang berbeda dengan di masa Orba, eksekutif, legislatif, yudikatif, aparat birokrasi dan masyarakat sipil sepenuhnya dalam kontrol eksekutif (presiden Soeharto). Sedangkan di masa Abdurahman Wahid, Megawati hingga SBY-JK, praktis eksekutif harus berhadapan dengan kekuatan mandiri legislatif, yudikatif, birokrasi, dan militer. Artinya kinerja ekonomi politik SBY-JK adalah cara pandang eksekutif, sedangkan kinerja negaranya kita harus menyelami konstalasi eksekutif, parlemen, birokrasi dan militer. Namun pengalaman sebelumnya pada pasca Soeharto menunjukan hampir tidak ada pertikaian di internal legislatif, maupun legislatif dengan eksekutif yang berkaitan dengan kebijakan liberalisasi ekonomi produksi.
Sekarang ini, meski banyak ditentang oleh elemen-elemen masyarakat sipil, DPR dan pemerintah tetap mensahkan serangkaian peraturan perundangan yang berkaitan dengan sumber-sumber agraria, perburuhan, privatisasi, pencabutan subsidi dan sebagainya, yang dipandang berdampak buruk terhadap bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Pemerintahan, parlemen dan partai politik, dan juga militer (bahkan orientasi pertahanan masih memfokuskan diri pada musuh dari dalam) dipenuhi para pengusaha yang lahir dari tradisi yang dikembangkan oleh Orde Baru yaitu monopoli, oligopoli, nepotisme, kolusi dan korupsi. Maka banyak pengusaha yang menjadi fungsionaris Golkar di masa Orba dan fenomena baru (kalangan politisi, militer, pengusaha) menunjukan mereka mengincar kursi legislatif dan eksekutif yang berarti pembentukan kapital, akumulasi modal dan pencarian laba tertinggi. Hal itu mereka dapatkan dari proyek negara dan hutang luar negeri atau modal asing, yang berarti melanggengkan ketergantungan lumpan borjuis terhadap borjuis international/transnasional.
Walau dengan keadaan yang disebutkan diatas, ada sisi optimisme bahwa perubahan politik saat ini juga dimanfaatkan oleh gerakan rakyat. Banyaknya organisasi rakyat tumbuh, seperti organisasi buruh, petani, miskin kota, mahasiswa kalangan intelektual dan masyarakat adat yang setidaknya mempunyai agenda melawan neokolonialisme dan imperialisme beserta antek-anteknya di dalam negeri. Aktivitas politik yang mengerahkan massa untuk bergeliat. Kesadaran rakyat semakin meningkat. Aksi massa merupakan cara rakyat mengemukakan dan menuntut kepentingannya.
Melihat situasi yang demikian, gerakan rakyat seharusnya mampu memanfaatkan ruang-ruang politik Walaupun masih dalam kerangka demokrasi prosedural. Kelembagaan politik formal masih sepenuhnya didominasi kekuatan politik yang pro-neoliberal. Walau ada dari kaum gerakan rakyat sifatnya masih individual ataupun keputusan lokal dan sektoral, yang dampak politiknya tentu sangat kecil bagi kepentingan secara luas. Oleh karena itu dibutuhkan suatu jalan rakyat untuk segera bangkit melawan dan merebut ruang-ruang politik tersebut. Jalan itu disadari adalah melalui persatuan nasional gerakan rakyat.
Posisi SPI sekarang dan penggalangan persatuan gerakan rakyat
Serikat Petani Indonesia (SPI) telah membangun beberapa jaringan dengan buruh, nelayan, pemuda, mahasiswa, intelektual dan organisasi masyarakat lainnya.

Berbagai inisiatif ormas tani dalam perlawanan terhadap nekolim dan mewujudkan program pokok yaitu menjalankan reforma agraria telah dilakukan. Momentum yang bisa dicatat adalah pada tahun 2005, disaat peringatan emas (lima puluh tahun) Konferensi Asia-Afrika. Disaat itulah penggalangan kekuatan gerakan rakyat mulai tumbuh subur dilevel nasional. Kolaborasi bersama buruh, pemuda, LSM dan kaum intelektual memberikan dinamika dan gairah politik persatuan nasional.
Serikat Petani Indonesia telah berhasil membangun organisasinya sebagai suara kaum tani yang penting dalam skala nasional, dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Karena kita telah menuntaskan banyak pekerjaan organisasi, politik, mobilisasi, kerja solidaritas yang luas, yang tentunya tetap fokus pada artikulasi kepentingan kaum tani. Untuk tetap mendapatkan kebaikan dan lebih efektif dalam perjuangan, maka harus dilanjutkan membangun strategi dalam membangun persatuan gerakan yang tetap mendukung perjuangan kaum tertindas.
SPI tetap komit untuk berjuang dalam pencapaian peri kehidupan ekonomi yang berdikari, adil dan makmur. Hal ini dapat dicapai jika terjadi Tatanan Agraria yang adil dan beradab. Tatanan Agraria yang adil dan beradab tersebut hanya dapat terjadi jika dilaksanakan Pembaruan Agraria Sejati oleh petani, rakyat, bangsa, dan negara
Pada sisi sosial politik, organisasi mampu mendorong terjadinya perombakan, pembaruan, pemulihan dan penataan model pembangunan politik Nasional dan Internasional, agar tercipta peri kehidupan politik yang bebas, mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mampu memajukan kesejahteraan umum, sanggup mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sanggup pula untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Peri kehidupan politik tersebut hanya dapat dicapai jika rakyat berdaulat secara politik baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari.
Sementara secara sosial budaya, organisasi bercita-cita agar terjadi perombakan, pembaruan, pemulihan, dan penataan model pembangunan Kebudayaan Nasional dan Internasional, agar tercipta peri kehidupan budaya yang berkemanusiaan, adil, dan beradab. Peri kehidupan kebudayaan tersebut hanya dapat dicapai jika petani, rakyat, bangsa dan negara mengembangkan kebudayaan yang berkepribadian, mempunyai harkat, martabat, dan harga diri baik dalam kebijakan maupun dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam pergaulan Nasional dan Internasional.
Kita hidup dalam kompleksitas situasi dan ter-integrasi secara nasional-internasional dengan berbagai pemain dan agenda didalamnya. Untuk itu pelajaran penting dalam praktek penggalangan persatuan nasional gerakan rakyat adalah dibutuhkannya suatu organisasi pelopor. Karena banyak orang atau organisasi akan terus bertindak dan bekerja bila ada saluran dan penciptaan moment politik. Hal ini mengingat bahwa pada tahun-tahun lalu, kerjasama politik hanya diadakan pada suatu momentum. Maka itu harus ada suatu kepemimpinan ide dan dipandu dengan kekuatan praktek langsung dalam aksi-aksi sosial, politik dan ekonomi. Ini hanya bisa dilakukan bila ada kepeloporan didalam SPI.
Untuk itu politik persatuan nasional adalah mempersatukan lapisan masyarakat tertindas, semua golongan yang berwatak progresif yang melawan neokolim. Atas kesadaran kita bahwa kekuatan utama persatuan nasional ini adalah kaum tani dan buruh. Demikian juga disadari penuh bahwa secara internal masing-masing harus memiliki sifat kepoloporan dalam bentuk organisai yang maju, massif dan radikal. Untuk itu persatuan nasional haruslah menjadi wadah yang terus menggalang kekuatan-kekuatan yang luas dalam perjuangan. Hingga pekerjaan persatuan ini tidak hanya sebatas pada momentum dan isu politik tertentu yang kemudian bubar. Ia harus mampu memciptakan momentum, merebut ruang-ruang demokrasi dan simpati rakyat serta menjadi pelopor perjuangan rakyat. Persatuan nasional gerakan rakyat haruslah memiliki program, strategi perjuangan yang konkrit menjawab kebutuhan massa.
Bila platform dan program politk sudah menjadi kesepakatan dalam persatuan nasional, maka dalam persatuan nasional adalah kita harus fokus pada pertama, mengembangkan hubungan yang baik yang saling menguntungkan. Kedua, menciptakan jalan untuk mencapai keberhasilan. Ketiga, kemandirian dan mengandalkan kekuatan sendiri. Keempat, tumbuhkan perilaku kebersamaan dan kelima, mengelola inisiatif politik dengan mandiri.
Prinsip-prinsip ini akan sirna bila dalam masing-masing kekuatan persatuan nasional tidak mempunyai komitmen tinggi dalam membangun fondasi kokoh agar perjuangan membuahkan hasil. Intinya harus ada ruang saling memberikan masukan dan peringatan.
Peran strategis persatuan nasional gerakan rakyat
Pertama, sebagai kekuatan pokok mendesakkan program-program rakyat. Persatuan nasional harus melakukan penguatan dan kapasitas organisasi pokoknya secara mandiri. Penguatan organisasi ini membuat para penggerak dan unsur pokok dalam persatuan nasional berada pada garis depan mendesakkan program-program yang memenuhi kepetingan rakyat yang tertindas. Demikian juga dalam perlawanan terhadap nekolim. Bahkan dalam memberikan solidaritas kemanusiaan terhadap korban.

Kedua, sebagai kekuatan pokok untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas aksi untuk mendesakkan program-program rakyat. Di masa mendatang harus ada upaya peningkatan/eskalasi aksi (rangkaian aksi-aksi yang bertambah kualitas dan kuantitasnya). Langkah ini terutama diperlukan di masa yang akan datang. Misalnya Kekuatan potensial petani yaitu jumlah massa yang besar dan posisinya sebagai penghasil pangan dan komoditi strategis Agro-industri, jika dapat diorganisir, maka akan dapat menekan aparat negara, aparat modal, dan bahkan terhadap partai-partai politik. Selain itu, aksi-aksi kaum buruh merupakan kekuatan utama buruh untuk mendesak dan mempengaruhi arah kebijakan perburuhan. Kualitas aksi juga dapat ditingkatkan dengan merobah pola aksi dari yang bersifat defensif (diserang baru melawan) menjadi ofensif. Mulai dari aksi lokal, nasional, hingga internasional dengan berbagai aksi yang kreatif.
Ketiga, terlibat aktif dalam isu-isu rakyat dan pemegang otoritas berbicara atas nama rakyat tertindas (terutama buruh dan tani). Keterlibatan aktif ini baik dalam perundingan-perudingan, kampanye nasional-internasional maupun kegiatan politik lainnya.
Keempat, sebagai motor utama dalam menghadapi politik pecah belah persatuan nasional gerakan rakyat. Serikat Petani Indonesia, serikat buruh sebagai kekuatan pokok dalam persatuan nasional harus sungguh-sungguh dalam mencegah jangan sampai organisasi petani kehilangan kontrol dan independensinya pihak-pihak yang menyokong nekolim. Bibit perpecahan tersebut biasanya lahir dari adanya ketergantungan organisasi dalam hal pendanaan, sikap-sikap pragmatis.
Kelima, sebagai gerakan sosial yang lebih luas didalam dan diluar negeri. Semakin hari semakin jelas bahwa perjuangan melawan neoliberalisme ini merupakan perlawanan antara rakyat di seluruh dunia berhadapan dengan para pengusaha besar (TNC), bukan perlawanan antar-negara semata. Dengan demikian, persatuan gerakan rakyat harus menyerukan kepada rakyat kecil, miskin, dan tertindas oleh neoliberalisme agar bersatu membangun jaringan internasional yang kuat di dalam dan di luar negeri. Perlu untuk dicatat, bahwa penempatan posisi antara konsolidator utama dalam menggalang massanya sendiri dengan peran politik sebagai pendorong gerakan politik yang lebih besar, haruslah dapat diatur secara proporsional berdasarkan skala prioritas. Berbagai serikat petani, termasuk SPI, telah banyak terlibat aktif dalam gerakan global, misalnya pada beberapa aksi Global melawan MNC/TNC dan lembaga Internasional Neoliberalis lainnya. Massa petani SPI harus memahami pentingnya bergerak selain di level desa, juga di tingkat nasional- internasional. Intinya dalam negeri melakukan mobilisasi massa yang besar jumlahnya untuk bergabung dalam gerakan melawan nekolim. Tujuannya jelas melucuti kekuatan para antek-antek kaum nekolim. Selain itu, ke luar negeri harus mampu merespon dan menyambungkan isu-isu yang sifatnya internasional dengan kepetingan nasional. Untuk itulah sebagai contoh kenapa Serikat Petani Indonesia bergabung dalam La Via Campesina. Tujuannya jelas memperluas solidaritas dan perlawanan terhadap nekolim.
Ditengah situasi rakyat yang tidak terpimpin dan masih terpecah-pecah kecil. Demikian juga tidak adanya saluran persatuan nasional dan saluran politik yang alternatif bisa diandalkan. Tentunya persatuan nasional yang digagas dan dipimpin secara praktek oleh kalangan yang maju maka kita akan menjadi dambaan bagi rakyat.
Demikian resolusi ini kami nyatakan dengan tegas dan sebenar-benarnya, sehingga seluruh rakyat harus dapat memahami dan melaksanakannya sesegera mungkin. Kami kaum tani Indonesia akan terus berjuang sampai resolusi ini berhasil dilaksanakan.
Wonosobo, 5 Desember 2007
Serikat Petani Indonesia (SPI)

Tentang Persatuan Nasional Gerakan Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar