Kamis, 16 Mei 2013

HAL – HAL YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA KENAKALAN REMAJA


Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh beberapa hal, sebagian di antaranya adalah:
  1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN
    Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri.
    Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: “Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama”. Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.
Dalam Digha Nikaya III, 188, Sang Buddha memberikan petunjuk tentang kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.
Sebaliknya, dalam Digha Nikaya III, 182 diterangkan pula kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.
  1. PENDIDIKAN
    Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak seperti yang telah diterangkan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 188. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu.
    Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama Buddha yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama Buddha serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua, Agama Buddha.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.
  1. PENGGUNAAN WAKTU LUANG
    Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya.
    Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.
Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.
Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di Vihãra setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi. Hal ini dapat terjadi karena di Vihãra kita dapat berjumpa dengan banyak teman dan juga dapat berdiskusi Dhamma dengan para Bhikkhu maupun pandita yang dijumpai. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.
  1. UANG SAKU
    Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup ‘Jalan tengah’ seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.
Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:
    1. Anak menjadi boros
    2. Anak tidak menghargai uang, dan
    3. Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.
  1. PERILAKU SEKSUAL
    Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai dengan Buddha Dhamma. Sang Buddha telah memberikan pedoman untuk bergaul yang tentunya juga sesuai untuk pegangan hidup para remaja. Mereka hendaknya dididik selalu ingat dan melaksanakan Pancasila Buddhis. Pancasila Buddhis atau lima latihan kemoralan ini adalah latihan untuk menghindari pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan. 

PIKIRAN NEGATIF TERNYATA TIDAK BAIK BAGI KESEHATAN


1st
MARAH selama 5 menit akan menyebabkan sistem imun tubuh kita mengalami depresi selama 6 jam..

2nd
DENDAM & MENYIMPAN KEPAHITAN akan menyebabkan imun tubuh kita mati.. Dari situlah bermula segala penyakit, seperti STRESS, KOLESTEROL, HIPERTENSI, SERANGAN JANTUNG, RHEMATIK, ARTHRITIS, STROKE (perdarahan / penyumbatan pembuluh darah)..

3rd
Jika... kita sering membiarkan diri kita STRESS, maka kita sering mengalami GANGGUAN PENCERNAAN..

4th
Jika kita sering merasa KHAWATIR, maka kita mudah terkena penyakit NYERI PUNGGUNG..

5th
Jika kita MUDAH TERSINGGUNG, maka kita akan cenderung terkena penyakit INSOMNIA (susah tidur)..

6th
Jika kita sering mengalami KEBINGUNGAN, maka kita akan terkena GANGGUAN TULANG BELAKANG BAGIAN BAWAH..

7th
Jika kita sering membiarkan diri kita merasa TAKUT yang BERLEBIHAN, maka kita akan mudah terkena penyakit GINJAL..

8th
Jika kita suka ber-NEGATIVE THINKING, maka kita akan mudah terkena DYSPEPSIA (penyakit sulit mencerna)..

9th
Jika kita mudah EMOSI & cenderung PEMARAH, maka kita bisa rentan terhadap penyakit HEPATITIS..

10th
Jika kita sering merasa APATIS (tidak pernah peduli) terhadap lingkungan, maka kita akan berpotensi mengalami PENURUNAN KEKEBALAN TUBUH..

12th
Jika kita sering MENGANGGAP SEPELE semua persoalan, maka hal ini bisa mengakibatkan penyakit DIABETES..

13th
Jika kita sering merasa KESEPIAN, maka kita bisa terkena penyakit DEMENSIA SENELIS (berkurangnya memori dan kontrol fungsi tubuh)..

14th
Jika kita sering BERSEDIH & merasa selalu RENDAH DIRI, maka kita bisa terkena penyakit LEUKEMIA (kanker darah putih)

Mari kita selalu BERSYUKUR atas segala perkara yang telah terjadi karena dengan bersyukur, maka HATI ini menjadi BERGEMBIRA & menimbulkan ENERGI POSITIF dalam tubuh utk mengusir segala penyakit tersebut di atas..

Sumber : Buku “The Healing & Discovering the Power of the Water” (by : Dr. Masaru Emoto)

Healthy Inside Fresh Outside Inspirasi Sehat Cantik Alami Cantik karena jilbab

Kebijakan Obat Murah Dalam Rangka Meningkatkan Jangkauan Masyarakat Terhadap Konsumsi Obat


I.         LATAR BELAKANG
Salah  satu unsur yang memegang peranan penting terhadap kesehatan masyarakat adalah keterjangkuan obat yang beredar di masyarakat. Obat mungkin tidak di jangkau dengan alasan pendistribusian yang tidak merata, namun kebanyakan obat tidak dapat dijangkau masyarakat karena harganya yang mahal. Daya beli masyarakat Indonesia terhadap obat masih rendah. Hal ini terlihat dari tingkat pengeluaran masyarakat indonesia pada kesehatan yang hanya $5/Kapita/tahun hal ini jauh jka dibandingkan dengan $12 di Malaysia dan $40 di Singapura.
Pada bulan Juni 2007 pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan baru yaitu adanya program obat seribu, diharapkan melalui program ini tingkat jangkauan masyarakat terhadap obat-obatan akan meningkat. Obat murah yang dimaksud merupakan obat-obatan yang sering digunakan masyarakat. Obat Murah pada dasarnya adalah obat obat bebas (OTC) yang tidak bermerek. Meski demikian agak berbeda dengan obat generik karena dalam Obat Murah yang ditonjolkan adalah khasiatnya bukan nama generiknya agar masyarakat awam mudah mengenalinya.
Secara teoritis kualitas dan khasiat Obat Murah tidak berbeda dengan obat yang lain karena cara pembuatan dan bahan bakunya harus sesuai dengan metoda dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan obat yaitu PT. Indofarma, obat ini dijual dengan harga Rp 1000 per strip, dimana setiap satu strip berisi 5-6 tablet. Dua belas dari dua puluh jenis obat murah tersebut saat ini telah resmi beredar di pasaran. Obat-obat tersebut merupakan obat yang banyak dikonsumsi masyarakat, yaitu obat penurun panas, obat penurun panas anak, obat sakit kepala, obat flu, obat batuk dan flu, obat batuk cair, obat batuk berdahak, obat maag, obat asma, obat tambah darah, obat cacing, dan obat cacing anak. Program obat murah merupakan kerjasama antara Departemen Kesehatan dan perusahaan obat, dan dalam pelaksanaannya obat itu langsung didistribusikan ke apotik atau toko obat
Respon masyarakat terhadap munculnya obat murah ini beragam. Secara umum ada dua pandangan. Pertama, pihak yang menyambut baik dan mendukung pemerintah. Kedua, pihak yang skeptis dan meragukan kualitas obat murah. Adanya dua kelompok yang berbeda pandangan terhadap program pemerintah ini bukan hal yang baru. Ketika peraturan mengenai obat generik pertama kali diberlakukan, reaksi yang timbul di masyarakat hampir serupa.
Kelompok masyarakat yang meragukan obat murah terlanjur menganggap bahwa obat yang berkualitas adalah obat yang harganya mahal. Sedangkan, obat yang murah selalu diasosiasikan dengan kualitas rendah dan untuk masyarakat miskin. Padahal, tak selamanya obat berkualitas itu mahal, dan tidak pula selalu obat yang harganya murah itu kualitasnya di bawah standar.
Namun pada kenyataannya dilapangan keberadaan obat murah ini belum diimbangi dengan distribusi yang merata. PT. Indofarma selaku distributor tunggal belum bisa menjangkau toko obat kecil dan warung-warung, bahkan yang berada di kota-kota besar. Distribusi yang tidak merata juga disebabkan oleh adanya pembelian dalam jumlah besar oleh distributor nakal yang ingin mengambil keuntungan dari murahnya harga obat ini. Bahkan pembelian ini sudah berlangsung sebelum obat tersebut di jual ke masyarakat luas.
Peran pelayanan kesehatan terhadap keberadaan obat murah juga masih rendah. Kalangan dokter yang turut mempromosikan obat murah masih sangat sedikit. Hal ini ditengarai banyak kalangan dokter yang belum tersentuh sosialisasi obat murah. Akibatnya, dokter belum optimal memberikan edukasi tentang obat murah kepada masyarakat.
Apakah obat yang mahal menjamin mutu obat dilihat dari segi penyembuhan? Seorang dokter di Australia pernah ditanya oleh pasien yang berasal dari Indonesia mengapa dia memberikan obat X yang harganya jauh lebih murah dibanding obat Y untuk penyakitnya, si dokter kemudian menjawab karena memang obat X jauh lebih bagus dibanding obat Y.  Pada pasien-pasien Indonesia yang berada di Australia memberikan kenyataan bukti bahwa obat murah justru lebih baik daripada obat mahal. Hal ini dikarenakan produksi obat memang tidak semata-mata untuk pengobatan yang ilmiah, tetapi juga untuk kepentingan komersial. Harga obat ditetapkan setelah dihitung biaya riset, biaya pemasaran, promosi, bentuk sediaan, kemasan, rasa obat agar dapat diterima dan menarik bagi konsumen dan dokter-dokter. Dan karena ilmu marketing sudah sedemikian canggih, obat-obat yang kurang baik pun dapat mengalahkan obat-obatan yang sebenarnya lebih baik.
Perdangan obat agak berbeda dengan perdagangan barang-barang yang lain. Dari segi konsumen pasien sesungguhnya dalam keadaan yang lemah. Tidak seperti proses jual-beli lainnya dimana pembeli adalah raja. Berapa harga obat sesungguhnya pasien tidak tahu persis. Berbeda dengan jual beli baju misalnya, pembeli sadar akan biaya yang akan dibayarnya dan bahkan dapat menawar harga itu apabila dinilainya. Ada semacam ketidaktahuan dari para konsumen obat sehingga mereka menyerah dengan harga yang ditawarkan kepadanya.
Selain itu masih ada faktor lain yang dapat lebih mendorong mahalnya harga obat yaitu rasa aman yang ingin didapat. Tidak saja oleh para pasien yang diobati, tetapi juga rasa aman dokter yang mengobati. Karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan atau bahkan jiwa seseorang, maka baik pasien maupun dokter akan cenderung meminta dan memberi hadiah yang berlebih agar rasa aman pada keduanya dapat dicapai. Hubungan pasien –dokter yang alami seperti itu sering mengabaikan aspek – aspek rasional sehingga baik pasien maupun dokter sangat rentan terhadap upaya pemasaran pabrik-pabrik obat, sehingga terjadi praktek-praktek pengobatan yang kurang rasional.
Meletakkan obat semata-mata pada fungsi sosial dengan mengabaikan aspek ekonomi sama sekali belum tentu juga akan membawa kebaikan bagi kemanusiaan. Keadaan seperti ini mungkin kurang mendorong adanya riset sehingga penemuan obat-obat yang baru akan terhambat, sebaliknya meletakkan obat semata-mata pada nilai ekonomisnya tanpa memperhatikan fungsi sosial juga akan meletakkan obat semata-mata sebagai barang dagangan atau komersial semata. Karena ini pengaturan terhadap distribusi dan harga obat sangat penting untuk dilakukan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Di Indonesia sendiri pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan yang berhubungan dengan pengadaan obat terjangkau bagi masyarakat. Salah satunya adalah adanya  kebijakan obat generik yang sudah  ada di pasaran. Obat generik merupakan obat  yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Sehingga harganya jauh lebih murah dibandingkan obat paten.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf kesehatan rakyat melalui program obat murah patut diacungi jempol. Namun jalannya tidak mudah. Jalan mendaki lagi terjal dan berliku masih terbentang untuk membuat program obat murah benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat miskin. Sosialisasi, distribusi yang merata, pengawasan ketat, dan ketegasan sikap terhadap oknum yang melanggar peraturan menjadi pekerjaan rumah pemerintah demi menyukseskan program ini. Namun apakah benar kebijakan obat murah ini mampu meningkatkan konsumsi obat di masyarakat sehingga berefek pada peningkatan derajat kesehatan di masayarakat.  Begitu banyak macam persoalan yang dapat dikaji dari kebijakan obat murah ini sehingga didapat hasil yang maksimal dari kebijakan ini.

II.      PERMASALAHAN
Masalah – masalah yang muncul dalam pelaksanaan kebijakan obat adalah sebagai berikut :
1.    Apakah kebijakan pemerintah dalam program obat murah mampu menjawab tantangan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat?
2.    Faktor-faktor apa sajakah yang menghambat pemerintah dalam kebijakan obat murah tersebut?

Derajat Kesehatan


WHO pada tahun 1946 mendefinisikan sehat sebagai keadaan sempurna dari fisik, mental, dan sosial semata-mata tidak hanya terbebas dari penyakit ataupun kecacatan. Sehat merupakan hak setiap orang sehingga peningkatan derajat kesehatan masyarakat menurut undang-undang merupakan tanggung jawab setiap orang baik partisipasi masyarakat dan komitmen pemerintah.
Menurut Hendrik L. Blum terdapat empat faktor utama yang berperan penting dalam kesehatan yaitu keturunan, lingkungan, perilaku dan pelayanan kesehatan. Keempat faktor tersebut saling berinteraksi satu sama lain secara dinamis mempengaruhi derajat kesehatan perorangan dan masyarakat.




















Rounded Rectangle: Pelayanan kesehatan




























Rounded Rectangle: Perilaku masyarakat


 



II.      




                       

                         Determinan Derajat Kesehatan Penduduk (Henrick L. Blum)

Keempat faktor tersebut terdiri dari faktor perilaku/gaya hidup (life style), faktor lingkungan (sosial, ekonomi, politik, budaya), faktor pelayanan kesehatan (jenis cakupan dan kualitasnya) dan faktor genetik (keturunan). Keempat faktor tersebut saling berinteraksi yang mempengaruhi kesehatan perorangan dan derajat kesehatan masyarakat. Diantara faktor tersebut faktor perilaku manusia merupakan faktor determinan yang paling besar dan paling sukar ditanggulangi, disusul dengan faktor lingkungan. Hal ini disebabkan karena faktor perilaku yang lebih dominan dibandingkan dengan faktor lingkungan karena lingkungan hidup manusia juga sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat.
Dalam konsep Blum ada 4 faktor determinan yang dikaji, masing-masing faktor saling keterkaitan berikut penjelasannya :
1. Perilaku masyarakat
Perilaku masyarakat dalam menjaga kesehatan sangat memegang peranan penting. Hal ini dikarenakan budaya hidup bersih dan sehat harus dapat dimunculkan dari dalam diri masyarakat untuk menjaga kesehatannya. Diperlukan suatu program untuk menggerakan masyarakat menuju satu misi Indonesia Sehat. Sebagai tenaga motorik tersebut adalah orang yang memiliki kompetensi dalam menggerakan masyarakat dan paham akan nilai kesehatan masyarakat. Masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat akan menghasilkan budaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Perilaku masyarakat dalam cara pandang terhadap proses penyembuhan suatu penyakit memiliki dampak besar pada mutu kesehatan di masyarakat. Sebagai contoh adalah keyakinan masyarakat terhadap jenis obat atau produk obat tertentu. Seseorang belum tentu mau membeli obat dengan harga murah walaupun dengan kualitas yang sama namun harganya lebih mahal. Anggapan bahwa harga menjamin kualitas menjadi alasan mengapa mereka tidak mau membeli obat dengan harga murah, walaupun ia berasal dari kondisi ekonomi menengah ke bawah. Atau contoh lain adalah keyakinan terhadap pengobatan alternatif dibandingkan dengan datang ke dokter.
Pembuatan peraturan tentang berperilaku sehat juga harus dibarengi dengan pembinaan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, apabila upaya dengan menjatuhkan sanksi hanya bersifat jangka pendek. Pembinaan dapat dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat sebagai role model harus diajak turut serta dalam menyukseskan program-program kesehatan.
2. Lingkungan
Berbicara mengenai lingkungan sering kali kita meninjau dari kondisi fisik. Lingkungan yang memiliki kondisi sanitasi buruk dapat menjadi sumber berkembangnya penyakit. Hal ini jelas membahayakan kesehatan masyarakat kita. Terjadinya penumpukan sampah yang tidak dapat dikelola dengan baik, polusi udara, air dan tanah juga dapat menjadi penyebab. Upaya menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk itulah perlu kesadaran semua pihak.
Puskesmas sendiri memiliki program kesehatan lingkungan dimana berperan besar dalam mengukur, mengawasi, dan menjaga kesehatan lingkungan masyarakat. namun dilematisnya di puskesmas jumlah tenaga kesehatan lingkungan sangat terbatas padahal banyak penyakit yang berasal dari lingkungan kita seperti diare, demam berdarah, malaria, TBC, cacar dan sebagainya.
Disamping lingkungan fisik juga ada lingkungan sosial yang berperan. Sebagai mahluk sosial kita membutuhkan bantuan orang lain, sehingga interaksi individu satu dengan yang lainnya harus terjalin dengan baik. Kondisi lingkungan sosial yang buruk dapat menimbulkan masalah kejiwaan.
3. Pelayanan kesehatan
Kondisi pelayanan kesehatan juga menunjang derajat kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang berkualitas sangatlah dibutuhkan. Masyarakat membutuhkan posyandu, puskesmas, rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya untuk membantu dalam mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan. Terutama untuk pelayanan kesehatan dasar yang memang banyak dibutuhkan masyarakat. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang kesehatan juga mesti ditingkatkan.
Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat sangat besar perananya. sebab di puskesmaslah akan ditangani masyarakat yang membutuhkan edukasi dan perawatan primer. Peranan Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagai manager yang memiliki kompetensi di bidang manajemen kesehatan dibutuhkan dalam menyusun program-program kesehatan. Utamanya program-program pencegahan penyakit yang bersifat preventif sehingga masyarakat tidaka banyak yang jatuh sakit.
Banyak kejadian kematian yang seharusnya dapat dicegah seperti diare, demam berdarah, malaria, dan penyakit degeneratif yang berkembang saat ini seperti jantung karoner, stroke, diabetes militus dan lainnya. penyakit itu dapat dengan mudah dicegah asalkan masyarakat paham dan melakukan nasehat dalam menjaga kondisi lingkungan dan kesehatannya.
4. Genetik
Nasib suatu bangsa ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Oleh sebab itu kita harus terus meningkatkan kualitas generasi muda kita agar mereka mampu berkompetisi dan memiliki kreatifitas tinggi dalam membangun bangsanya.
Dalam hal ini kita harus memperhatikan status gizi balita sebab pada masa inilah perkembangan otak anak yang menjadi asset kita dimasa mendatang. Namun masih banyak saja anak Indonesia yang status gizinya kurang bahkan buruk. Padahal potensi alam Indonesia cukup mendukung. oleh sebab itulah program penanggulangan kekurangan gizi dan peningkatan status gizi masyarakat masih tetap diperlukan. Utamanya program Posyandu yang biasanya dilaksanakan di tingkat RT/RW. Dengan berjalannya program ini maka akan terdeteksi secara dini status gizi masyarakat dan cepat dapat tertangani.
Program pemberian makanan tambahan di posyandu masih perlu terus dijalankan, terutamanya daeraha yang miskin dan tingkat pendidikan masyarakatnya rendah. Pengukuran berat badan balita sesuai dengan kms harus rutin dilakukan. Hal ini untuk mendeteksi secara dini status gizi balita. Bukan saja pada gizi kurang kondisi obesitas juga perlu dihindari. Bagaimana kualitas generasi mendatang sangat menentukan kualitas bangas Indonesia mendatang.
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Termasuk didalamnya upaya peningkatan kesehatan (promotif),  pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan, diperlukan dukungan Sistem Kesehatan Nasional yang tangguh. Subsistem pertama SKN adalah upaya kesehatan. Salah upaya kesehatan yang dilakukan adalah dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan langsung dengan peningkatan upaya kesehatan, salah satunya adalah kebijakan dalam program obat murah untuk masyarakat.

Faktor Faktor Penentu Harga Obat


Penentuan harga obat, sebagaimana “komoditas” yang lain, juga sangat dipengaruhi beberapa hal, antara lain :
  • Biaya Bahan Baku (bahan baku/zat aktif,  bahan/zat tambahan dan bahan pengemas)
  • Biaya Operasional (operational cost)
  • Biaya Marketing dan Promosi
  • Biaya Distribusi
  • Biaya Lain-lain (Umum, Penyusutan, Pajak, dan lain-lain).
Berikut adalah gambaran struktur harga obat hingga sampai di tangan pasien :

  1. Harga Pokok Produksi (HPP) atau yang sering disebut dengan COGM (Cost Of Goods Manufacture) terdiri dari Biaya Bahan Baku (bahan aktif, bahan tambahan dan bahan pengemas), biaya tenaga kerja langsung (direct labour), dan biaya over-head cost (Biaya telepon, BBM, listrik, spare part, training dll). Untuk industri farmasi, biaya bahan baku bisa mencapai 70 – 80% ,  direct labour antara 5 – 10% , dan overhead cost antara 15 – 20 % dari HPP. Khusus untuk obat-obat lisensi (under licence) dan obat paten (patented drug) masih dibebani biaya lisensi/paten serta kewajiban untuk membeli bahan baku dari pemberi lisensi/paten. Hal inilah salah satu penyebab mengapa obat-obat yang masuk dalam kategori under licence atau obat-obat paten harganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan obat generic maupun branded generic.
  2. Selanjutnya, HPP + Biaya Marketing + Biaya Lain-lain (General Affairs, termasuk komisi dan bonus komisaris/direksi, baiya CSR, dll) + Bunga & Depresiasi + Laba Operasional (profit) menjadi  HJP (Harga Jual Pabrik) atau yang sering disebut dengan COGS (Cost Of Goods Sales).
  3. HJP + Distribution fee (biaya distribusi) = HNA (Harga Netto Apotek).
  4. HNA + Laba (apotek dan/atau PBF) + PPN = HJA (Harga Jual Apotek), yang merupakan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang dibayarkan oleh konsumen.
Penggolongan Obat
Industri farmasi membagi produknya menjadi 2 golongan besar, yaitu obat-obat ethical/resep dan obat-obat OTC (over the counter)/obat bebas. Obat golongan ethical, adalah obat yang hanya dapat dibeli dengan resep oleh dokter, sedangkan obat OTC bisa dibeli langsung tanpa resep. Obat ethical ditandai dengan huruf “K” dalam lingkaran merah, sedangkan obat OTC biasanya bertanda lingkaran biru (obat bebas terbatas) atau lingkaran hijau (obat bebas). Termasuk dalam golongan OTC ini adalah produk-produk kesehatan berupa makanan tambahan (food suplement), seperti multivitamin, vit. C, energy drink, dan sebagainya. Untuk obat-obat golongan OTC ini, biasanya berlaku hukum pasar. Artinya, laku-tidaknya produk sangat tergantung bagaimana strategi marketing (marketing mix) dari si pemilik produk dan masyarakat bebas untuk memilih produk yang hendak digunakan. Tentu saja, agar konsumen mengenal produk yang diproduksi dan kemudian tertarik untuk membeli, maka si pabrik obat harus mengeluarkan biaya untuk mempromosikan obatnya. Promosi ini bisa melalui ATL (above the line), seperti iklan di TV, Radio, majalah/surat kabar atau melalui BTL (bellow the line), seperti penyebaran brosur, penempelan leaflet, sponsor seminar dan sebagainya.
Lain halnya dengan obat-obat golongan ethical. Untuk obat-obat golongan ini, masyarakat tidak bisa bebas memilih produknya, namun melalui  dokter yang memeriksanya. Kemudian oleh dokter dituliskan pada selembar resep yang diberikan dokter kepada si pasien. Selanjutnya, si pasien menebus resep tadi di apotek untuk bisa mendapatkan obat. Jadi disini konsumen “tidak memiliki kebebasan” dalam memilih obat yang hendak dikonsumsinya, semuanya sudah ditentukan oleh dokter yang menanganinya. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu masalah yang muncul karena dokter seolah-olah memiliki kuasa untuk menentukan obat apa yang harus dikonsumsi oleh pasien dan pasien seolah-olah tidak memiliki hak untuk memilih.  Dalam hubungan antara industri farmasi sebagai produsen – dokter penulis resep dan pasien seperti tergambar dalam ilustrasi  di atas,  kemudian timbul berbagai macam tudingan bahwa telah terjadi “perselingkuhan” antara dokter dengan industri farmasi. Industri farmasi dituduh “menghalalkan segala cara” untuk mempengaruhi dokter agar menuliskan obat yang diproduksinya.  Cara-cara mempengaruhi dokter tersebut dilakukan oleh industri farmasi melalui pasukan detailer (medical representatif), mulai dari hal-hal yang berbau science dan informatif (seperti khasiat obat, efek samping, keunggulan produk dibanding pesaing, membiayai ongkos untuk seminar/pelatihan, biaya langganan jurnal-jurnal ilmiah, sponsor penelitian, hingga pada hal-hal yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan dunia science/kedokteran. Yang tentunya biaya-biaya tersebut akan dihitung oleh produsen obat sebagai salah satu faktor untuk menentukan harga suatu obat.
Faktor-Faktor Lain.
Selain faktor – faktor diatas terdapat aspek-aspek berikut yang juga menjadi pertimbangan suatu produsen obat dalam menentukan suatu harga obat dipasaran yaitu:
  1. Harga produk sejenis yang sudah ada di pasaran
  2. Tingkat kompetisi pasar
  3. Besarnya biaya promosi yang diperlukan
  4. Besarnya modal yang dikeluarkan (apalagi kalau untuk membuat obat tadi harus invest alat/mesin baru)
  5. Besarnya laba/margin yang diinginkan.

Harga Obat di Indonesia


Harga obat di Indonesia memang bukan yang termahal di ASEAN. Hal ini wajar dikarenakan dari segi pendapatan per kapita indonesia termasuk pada peringkat bawah. Namun dibanding Cina, India, Pakistan dan Kuba yang relatif bukan lebih miskin, harga obat kita jauh lebih mahal.
Sebenarnya harga obat yang mahal bukan semata-mata kesalahan pemerintah, tetapi kesalahan dari masyarakat juga. Seringkali dari masyarakat justru lebih bangga dan merasa lebih nyaman bila diberi obat yang mahal. Hal semacam ini yang mungkin menjadikan salah satu alasan mengapa obat bermerk menjadi sangat mahal, mungkin bisa sampai lebih dari 30 kali harga obat generik berlogo. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa obat yang mahal belum tentu lebih berkualitas.
Tidak selamanya obat mahal itu obat bagus. Semuanya itu tergantung dari jenis penyakit dan diagnosa yang tepat. Sebagai contoh orang yang menderita penyakit flu  mendapat obat dengan harga sebesar Rp.500.000,  yang terdiri dari antibiotika generasi terakhir dan obat yang lain. Ternyata orang tersebut tidak segera sembuh walaupun obatnya mahal dan kita katahui bahwasanya penyakit flu itu disebabkan oleh virus yang bisa sembuh sendiri (self limited) dengan kondisi tubuh yang prima. Misalnya dengan penggunaan vitamin C yang meningkatkan daya tahan tubuh dan gizi yang baik serta istirahat yang cukup.
Yang dimaksud obat bagus adalah obat yang mempunyai efek terapi. Untuk mendapatkan efek terapi yang tepat haruslah dengan diagnosa yang tepat, dosis yang tepat, waktu yang tepat, artinya menggunakan obat secara rasional; tidak harus obat yang mahal-mahal.
Untuk meningkatkan  keterjangkauan obat bagi masyarakat dalam memperoleh obat yang murah, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga obat kembali dan membuat aturan tentang harga jual obat generik di apotik melalui SK Menteri Kesehatan Nomor 720/MENKES/SK/IX/2006 tentang Harga Obat Generik, tetapi pada kenyataannya masih dijumpai adanya variasi dalam harga jual obat. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dalam perhitungan persentase keuntungan yang diambil oleh pihak apotik sehingga terjadi perbedaan harga jual obat di masing-masing apotik. Selain itu, obat yang diturunkan harganya di bawah HET berperan sebagai penyeimbang dari obat yang dinaikkan harganya.
Harga yang terjangkau merupakan suatu hal yang penting untuk menjamin akses obat essensial di sektor pemerintah dan sektor swasta. Keterjangkauan adalah komponen kebijakan obat nasional yang membutuhkan dukungan politik dan legislatif yaitu dalam hal mengurangi pajak impor obat essensial, kebijakan harga obat, kebijakan obat generik dan substitusi obat generik dan persamaan harga. Adanya perbedaan harga jual obat generik pada apotik disebabkan pleh karena apotik dapat menentukan harga obat secara bebas atas berbagai pertimbangan bahwa harga jual obat ditentukan oleh provider secara bebas. Dengan demikian harga obat di tingkat pengecer seperti apotik akan dipengaruhi oleh faktor besarnya marjin ataupun biaya operasional lainnya yang diambil oleh provider apotik.
Sebenarnya terdapat beberapa cara agar harga obat di Indonesia menjadi lebih murah, yaitu :
1.      Impor dan distribusi bahan baku obat dilakukan oleh pemerintah, bila perlu pemerintah memproduksi sendiri bahan baku obat. Dengan harapan pemerintah akan lebih mudah mengkontrol ataupun dalam memberikan subsidi agar harga produk jadi obat lebih dapat dikendalikan. Seperti kenyataan sekarang ini, HET (Harga Eceran Tertinggi) yang diterapkan pemerintah tidak sepenuhnya berdampak menurunkan harga obat. Mungkin tidak perlu semua jenis bahan baku obat yang dikontrol pemerintah, tetapi bahan baku yang patennya sudah habis dan banyak dibutuhkan oleh masyarakat luas. Dengan pendistribusian bahan baku obat satu pintu,pemerintah juga akan lebih mudah mengontrol kualitas bahan baku obat yang beredar,sehingga kontrol terhadap kualitas obat yang beredar akan menjadi lebih mudah. Selanjutnya penerapan HET yang terjangkau bisa menjadi lebih rasional.
2.      Melarang segala macam bentuk iklan obat. Bagaimanapun juga yang namanya iklan harganya tidak murah dan bebannya tentu saja akan kembali kemasyarakat. Apalagi bila iklan tidak rasional atau menyesatkan, tentu akan berdampak pada pemborosan pemakaian obat. Dan yang ditakutkan lagi iklan justru menjadi pembodohan kepada masyarakat. Mungkin kita para apoteker sebagai tenaga kesehatan juga akan dibodohkan juga dengan promosi yang berupa diskon atau potongan harga sehingga akan mempengaruhi kita dalam memberikan kebijakan pelayanan. Mungkin dampak iklan ini juga akan mempengaruhi tenaga kesehatan lain seperti dokter juga akan terpengaruhi dengan bentuk-bentuk kerjasama yang cenderung meningkatkan harga yang sekali lagi akan merugikan Masyarakat sebagai pasien. Oleh karena itu akan sangat baik dampaknya bila segala bentuk iklan dihapuskan terhadap obat bebas sampai obat keras agar terjadi penurunan harga obat.
3.      Mengasuransikan kesehatan terhadap semua penduduk. Bila semua penduduk diasuransikan, obat akan dibeli oleh perusahaan asuransi berdasarkan lelang termurah. Dengan cara seperti ini, maka industri obat akan cenderung berlomba-lomba menjual obat dengan harga yang murah agar dibeli oleh perusahaan asuransi. Disini pemerintah dan masyarakat tidak perlu lagi memikirkan harga obat karena yang memikirkan pindah pada perusahaan asuransi.

Kebijakan Obat Murah Dan Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat


Obat bukan semata-mata komoditi ekonomi tetapi sekaligus komoditi sosial. Dalam Kebijakan Obat Nasional (Konas) disebutkan antara lain bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan, keterjangkauan dan pemerataan obat esensial. Oleh karena itu pemerintah melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian obat. Sedangkan pelaku usaha bertanggung jawab atas mutu obat, sementara itu masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar tentang obat.
Ketersediaan dan pemerataan obat berarti tersedianya obat (drug availability) di seluruh Indonesia baik jenis maupun jumlah obat, sesuai dengan kebutuhan nyata dan pola penyakit. Sedangkan keterjangkauan obat berarti adanya jaminan akses obat dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu baik melalui pelayanan kesehatan sektor publik maupun swasta.
Dengan adanya Program Obat Rakyat, Murah dan Berkualitas diharapkan dapat menunjang strategi utama Depkes yaitu semua desa menjadi Desa Siaga, dimana setiap desa memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan mencegah serta mengatasi masalah kesehatan, termasuk mampu menyediakan obat untuk pelayanan kesehatan dasar. Dalam Desa Siaga minimal terdapat satu Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sebagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa.
Sumber pengadaan obat Poskesdes berasal dari Pemerintah melalui Puskesmas maupun bantuan donatur Poskesdes. Namun sebagai UKBM diharapkan Poskesdes dapat menyediakan obat sendiri. Maka dengan adanya kebijakan obat murah diharapkan ketersediaan obat di setiap desa dapat tercapai, terutama obat-obatan esensial yang sering digunakan.
Untuk Indonesia yang rakyatnya kebanyakan hidup miskin dan mudah terserang penyakit, ketersediaan obat murah tentu saja menjadi harapan. Sayangnya, harapan itu tak kunjung datang, obat rakyat yang murah dan berkualitas yang pernah dijanjikan pemerintah hanya dianggap sebagai obat murahan yang tak berkualitas.
Menteri Kesehatan yang saat itu menjabat yaitu  Siti Fadilah Supari meluncurkan program obat murah untuk rakyat sedikit miskin yang diproduksi oleh Indofarma. Program tersebut telah menghadirkan harapan baru bagi rakyat yang sedang "panik" mengingat harga obat yang terus merangkak naik, dan tentunya sangat menyengsarakan rakyat kecil. Kita tentu paham, untuk memenuhi kebutuhan makan saja mereka sudah kepayahan, apalagi harus ditambah dengan kebutuhan obat yang harganya kian melangit.
Program obat murah itu menyangkut pengadaan 20 jenis obat generik tak berlogo hasil kerja sama pemerintah dengan PT Indofarma. Sepuluh obat serba seribu itu di antaranya adalah obat batuk dan flu, obat flu, batuk berdahak, asma, penurun panas anak, penurun panas, tambah darah, maag, sakit kepala, dan indo obat batuk cair. Dilihat dari jenis obat- obat tersebut dapat dimengerti bahwa obat-obat itu sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi pada kondisi cuaca buruk.
Menurut Menteri Kesehatan, program itu juga bertujuan untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi tamatan apoteker yang masih menganggur serta mencegah terjadinya pemalsuan obat. Dengan murahnya harga obat, maka pemalsuan obat diharapkan dapat ditekan, dan penggunaan obat generik tak berlogo dalam jumlah besar itu tentunya akan membuka lowongan kerja baru bagi tamatan apoteker.
Ironisnya, belum juga rakyat miskin bernafas sedikit lega, ada berita tak sedap didengar. Obat itu sering tak sampai ke tangan konsumen karena langsung dibeli oleh para spekulan. Tapi, pemerintah berjanji akan menangani para spekulan obat yang tak bermoral itu, dan menjamin, obat murah itu akan dapat dengan mudah didapat di warung-warung pada 3-6 bulan setelah penetapan itu.
Kini telah hampir 3 tahun berlalu sejak penetapan tersebut dan yang terjadi adalah tren pasar obat generik ternyata justru mengalami penurunan. Jika pada tahun 2001 pasar obat generik mencapai 12 persen, tahun lalu tinggal 7,23 persen. Artinya program obat murah belum menunjukkan dampak yang berarti bagi rakyat miskin, bahkan boleh dikatakan tak mendapat respons yang cukup tinggi. Apalagi dengan banyaknya obat generik yang kini bermunculan timbul anggapan, bahwa itu bukan obat murah dalam arti obat berkualitas dengan harga murah, tapi itu adalah obat murahan yang rendah kualitas.
Boleh saja pada waktu peluncuran pertamanya, Menteri Kesehatan menjelaskan, "itu obat rakyat yang murah dan berkualitas, dan kualitasnya ada dalam pemantauan", jadi bukan obat murahan yang tidak berkualitas. Tapi pada realitasnya program tersebut belum mengena dihati rakyat miskin. Lantas apa yang salah dengan program obat murah tersebut sehingga tidak digemari oleh masyarakat, dan sayangnya juga obat generik tak berlogo itu juga tak dikenal para dokter pada umumnya dengan baik.

Realisasi Program
Niat baik pemerintah untuk menghadirkan obat murah sesungguhnya patut mendapat pujian. Itu adalah kebijakan yang cerdas dan berpihak pada masyarakat, dalam hal ini masyarakat miskin. Kita semua tahu, obat adalah kebutuhan yang amat penting, bahkan telah menjadi kebutuhan dasar setiap orang, karena tak seorangpun yang bebas dari serangan penyakit. Terlebih lagi ketika terjadi perubahan cuaca, atau pada kondisi cuaca buruk, karena itu, pastilah semua orang membutuhkan obat, dan penetapan obat murah tentu saja akan sangat membantu masyarakat.
Sangat disayangkan, promosi obat murah yang diluncurkan pemerintah itu, tidak segencar promosi obat yang harganya selangit. Bukan hanya masyarakat yang asing dengan obat murah itu, tetapi juga para dokter. Apalagi dengan banyaknya jenis obat generik yang kini beredar, kita tentu paham promosinya tentu saja membutuhkan biaya tinggi. Belum lagi banyaknya obat generik yang kini beredar (obat generik, obat generik tak berlogo, obat generik berlogo) justru membuat masyarakat cenderung meragukan khasiatnya.
Tren menurunnya obat generik itu mengindikasikan bahwa hingga kini program obat murah itu kurang dipercaya oleh dokter ataupun masyarakat Dalam diskusi bertajuk, "Obat Generik, Obat Murah atau Murahan", tanggal 27 Februari 2008  terlontar kesaksian bahwa dalam pengalaman penggunaannya, obat generik ternyata juga memiliki kualitas yang rendah, sehingga dokter pun enggan memberikannya pada pasien, belum lagi dengan adanya efek samping yang mengakibatkan efektivitas obat generik itu dipertanyakan. Lebih aneh lagi obat generik itu ternyata masih juga sulit di dapat di apotek, padahal jumlahnya mencapai ratusan dan sering membuat pusing dokter untuk mengingatnya.
Harus diakui, semua kejelekan yang ditempelkan pada obat murah itu memang belum merupakan hasil penyelidikan yang terpercaya, namun setidaknya itu mestinya menjadi pendorong untuk pemerintah mengevaluasi program obat murah tersebut. Kalau tidak berapa banyak uang yang harus terbuang percuma untuk membiayai program obat murah itu.
 Perlu Koordinasi
Kegagalan obat murah untuk dipercaya oleh masyarakat sebenarnya terkait minimnya koordinasi pemerintah dengan para dokter. Demikian juga dengan penjual obat, dalam hal ini pemilik apotek, yang merupakan media penting bagi promosi tersebut, jika memang pemerintah tak punya cukup uang untuk mempromosikan obat murah itu layaknya promosi obat bermerek.
Apabila koordinasi Departemen Kesehatan terjalin baik dengan para dokter, masyarakat tentu akan dapat menerima obat murah tersebut, karena yang merekomendasikannya adalah dokter yang bertanggung jawab merawatnya. Ini, tentunya akan memangkas biaya iklan yang sangat tinggi.
Kurangnya koordinasi itu juga terlihat, dengan tidak bersedianya dokter memberikan obat generik karena kuatir akan efek samping dari penggunaan obat tersebut. Padahal, jika ada koordinasi, pastilah ada umpan balik dari para dokter sebagai upaya penjagaan kualitas obat murah tersebut.
Koordinasi yang tidak baik juga tercipta antara departemen kesehatan dengan pemerintah kabupaten di daerah. Pemkab mengaku kesulitan untuk memantau peredaran obat murah tersebut. Hal itu terjadi, karena kebijakan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan surat edaran ke setiap daerah. Padahal Departemen Kesehatan RI sudah memproklamirkan peredaran obat serba murah, yakni seribu rupiah itu, sudah beredar sejak 2 bulan lalu. Salah satu daerah yang merasakan kesulitan dalam memantau peredaran obat murah adalah daerah sumenep, melalui Kepala Bidang Farmasi dan Promosi Dinas Kesehatan Sumenep, mengatakan, kesulitan yang dihadapi Pemkab maupun pihaknya dalam memantau peredaran obat murah itu, karena Depkes masih terkesan setengah hati dalam mensukseskan peredaran obat murah serba seribu tersebut. Menurutnya, obat murah yang dipasarkan Dinas Kesehatan Sumenep itu, kurang diminati oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat cenderung lebih suka berobat ke Puskesmas dengan menggunakan obat generik, dan kurangnya peminat obat murah itu, dimungkinkan juga kurang sosialisasi dari Dinas Kesehatan mengenai kegunaan maupun efek dari obat serba murah tersebut
Sangat disayangkan, jika program obat murah yang terdengar indah di telinga itu hanya indah di atas kertas, apalagi mengingat begitu berartinya obat bagi masyarakat miskin. Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan sudah sepatutnya mengevaluasi program obat murah tersebut. Jika tidak, obat murah untuk rakyat hanya akan menjadi mimpi indah yang tak pernah menjadi kenyataan.

 Peningkatan Derajat Kesehatan
Sudah jelas bahwa tujuan utama dari kebijakan program obat murah dan berkualitas ini adalah peningkatan derajat kesehatan di Indonesia. Program ini menjadi tiang dalam pembangunan kesehatan di Indonesia, sehingga mampu mewujudkan Indonesia 2020. Namun kenyataan dilapangan berbicara lain, karena ternyata program yang baik belum tentu dapat berhasil baik. Sejumlah faktor-faktor penghambat ditemui dilapangan dan mengagalkan keinginan dalam peningkatan derajat kesehatan di Indonesia
Seperti sudah disinggung sebelumnya bahwa derajat kesehatan paling dipengaruhi oleh perilaku masyarakat sendiri. Dalam kebijakan obat murah ini, ketidakpercayaan masyarakat terhadap program ini merupakan faktor perilaku yang memegang peranan penting terhadap hambatan dalam kesuksesan program ini.
Perilaku masyarakat sendiri yang tidak mendukung program ini menjadi batu sandungan besar yang dihadapi program ini. Selain masalah kepercayaan, adanya distributor nakal yang ingin mengambil kesempatan juga merupakan salah satu perilaku masyarakat yang merugikan. 
Melalui teori blumm dapat dilihat bahwa dalam membuat suatu kebijakan sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat diperlukan pendekatan-pendekatan yang terhadap perilaku masyarakat sendiri. Suatu kebijakan yang baik memerlukan analasis tajam terhadap kondisi masyarakat itu sendiri agar program yang dihasilkan mampu tepat guna, tepat sasaran sehingga efektif dan efisien.