Rabu, 01 Mei 2013

ANALISIS SWOT TENTANG URBANISASI


Pekerjaan besar tengah menanti pemerintah kota seusai perayaan lebaran. Pemerintah kota begitu dipusingkan dengan kehadiran “orang-orang asing” yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib hidup di kota. Urbanisasi memang bukanlah termasuk tindakan yang melanggar aturan. Merujuk bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang memang membebaskan persebaran warganya, karena itu adalah hak setiap warga untuk mencari penghidupan yang layak dimanapun tempatnya (pasal 27 ayat 2). Akan tetapi yang jadi masalah adalah jika urbanisasi ini dihadapkan pada sebuah realitas, yakni menumpuknya konsentrasi migrasi pada beberapa kota tertentu. Akibatnya nampak terlihat sekarang ini (paling parah di DKI Jakarta), kondisi kota sudah tidak mampu lagi menampung jumlah penduduknya (oversize people). Apalagi jika frekuensi urbanisasi kian tahun semakin bertambah. Tengoklah Provinsi DKI Jakarta yang kedatangan pendatang baru rata-rata 200.000-250.00 ribu jiwa pertahunnya, padahal kebutuhan 8,7 juta warganya (13,2 juta versi PBB) belum sepenuhnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta, seperti perumahan, air minum, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang tinggal didaerah untuk mencari pekerjaan disana. Walaupun mereka datang tanpa memiliki kemampuan atau keterampilan lebih, serta tidak ada jaminan bahwa mereka akan mendapatkan pekerjaan tetap tidak menyurutkan keinginan mereka untuk datang ke kota. Mungkin hal ini disebabkan karena banyaknya alasan yang mengatakan bahwa penghasilan bekerja didaerah tidak sebesar penghasilan mereka yang bekerja dikota. Melihat peningkatan arus urbanisasi tersebut dari tahun ke tahun, maka tahun ini beberapa pemerintah daerah mulai memperketat persyaratan administrasi kependudukan dengan mengeluarkan Perda atau kebijakan pemerintah dengan tujuan mengurangi serta menertibkan arus urbanisasi. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah seperti penjagaan dipintu-pintu masuk pelabuhan atau stasiun kereta api, hal ini dilakukan untuk razia terhadap pendatang baru. Pemerintah juga mensosialisasikan mengenai persyaratan pindah dan kerja bagi pendatang baru. Bahkan Pemda DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Perda yang memberikan ancaman pidana kurungan dan denda 5 juta bagi pendatang yang tidak memenuhi persyaratan pindah dan kerja tersebut.
Urbanisasi pada tingkatan tertentu dari sisi ekonomi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Dalam teori umum semakin meningkat persentase penduduk suatu kota semakin meningkatkan produk domestik bruto dan capaian pembangunan manusia dari penduduk di kota itu. Jika begitu mengapa urbanisasi saat ini justru menjadi momok bagi pemerintah kota? Jawabannya adalah karena urbanisasi yang terjadi sekarang ini sudah pada tingkatan tidak terkontrol, akibatnya urbanisasi tidak lagi menjadi faktor kemajuan kota.
Bukti empiris menunjukkan hubungan antara urbanisasi dan kemajuan itu bisa terwujud jika urbanisasi berada pada tingkat yang terkontrol (UNDP, Human Development Report, 2005). Alih-alih kemajuan yang didapatkan dari urbanisasi, justru urbanisasi malah jadi biang kerok berbagai permasalahan pelik kota. Kemiskinan, pengangguran, pemukiman kumuh, banyaknya gepeng (gelandangan dan pengemis), tingkat kriminalitas tinggi adalah sebagian contoh akibat langsung maupun tidak langsung dari urbanisasi. Jadi tidaklah janggal jika pemerintah kota menjadi pihak yang paling getol  menghadapi “ancaman urbanisasi”.
Dari pemantauan pemerintah ada dua arus besar menjadi pendorong urbanisasi, yang pertama adalah tahun kelulusan siswa/mahasiswa dari studinya. Arus pertama ini bagi pemerintah kota bukan ancaman serius, selain karena segi kuantitas tidak terlalu banyak, dilihat dari segi kualitas mayoritas adalah tenaga-tenaga terdidik yang potensial dan mempunyai prospek kerja (formal) cukup tinggi. Bahkan banyak yang memandang mereka akan membawa urbanisasi kearah positif untuk kemajuan kota. Arus yang kedua adalah di saat pasca lebaran. Arus inilah yang paling diantisipasi ekstra oleh pemerintah kota dan menjadi ancaman serius bagi mereka. Kebanyakan perantau baru dari arus balik lebaran ini datang dari wilayah miskin di Indonesia. Kebanyakan lagi dari mereka tidak mempunyai modal yang cukup mengarungi sengitnya persaingan kerja di kota.
Dengan latar pendidikan minim,  skill yang kurang mumpuni, dan sumber daya finansial (modal dana) juga kurang memadai semakin mempersulit para migran urban meraih kesuksesan di kota. Kalaupun ada yang sukses mungkin bisa dihitung dalam hitungan jari dibanding ratusan migran lainya. Itupun karena mereka mempunyai soft skill yang menunjang kerjanya seperti keuleten, pekerja yang keras, humanis dalam membangun jaringan, dan yang paling penting adalah kejujuran untuk membangun trustment.
Dinegara-negara berkembang, urbanisasi telah menjadi salah satu tantangan dalam masalah sosial, ekonomi dan politik. Segala macam masalah sosial seperti salah satunya masalah perumahan dan pemukiman telah disadari sejak lama, pemecahan tersebut masih saja sulit untuk dipecahkan oleh beberapa negara berkembang salah satu contohnya Negara Republik Indonesia.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Banyak faktor yang menyebabkan mengapa urbanisasi begitu tinggi hingga tak terkontrol. Salah satunya adalah dari peninggalan kebijakan jaman orde baru yang masih menyisakan masalah hingga dewasa ini. Paradigma sentralisasi pemerintahan dan pembangunan ekonomi terpusat adalah hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya urbanisasi dengan konsentrasi migrasi yang tidak sehat. Daerah kurang diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah. Pemerintah pusat juga tidak mau memecah kosentrasi pembangunan ke daerah untuk pemerataan pembangunan. Yang terjadi sekarang ini adalah jomplangnya pembangunan satu daerah dengan daerah yang lain.
Selain itu jika kita flashback awal pemerintah orde baru saat itu terlalu berfokus pada pembangunan industri subtitusi import (manufactur) dengan mengabaikan sektor yang menjadi penghidupan mayoritas penduduk yakni sektor pertanian. Kalaupun sektor pertanian sempat dianggap maju dengan swasemba berasnya, tapi kemajuannya hanya berlangsung singkat, karena orientasi pembangunan pertanian saat itu berdasarkan paradigma industri subtitusi import (mencukupi pangan nasional), bukan pada pengembangan sumber daya pertanian dan keunggulan produk pertanian. Sektor pertanian sangat identik dengan kehidupan ekonomi desa. Jika sektor pertanian tidak berkembang maka ekonomi desa juga terkena dampak buruknya. Sektor pertanian yang tidak menjanjikan lagi dan lapangan perkejaan yang minim di desa, ditambah lagi rata-rata pendidikan yang rendah menjadi faktor pendorong masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi.
Orde baru memang telah jatuh selama satu dekade terkahir, tapi sisa kebijakannya masih terasa sampai saat ini. Mindset masyarakat desa tentang urbanisasi sebagai peningkatan taraf hidup masih belum banyak berubah. Orde reformasi dengan otonomi daerahnya juga tidak mampu menjawab banyak untuk memajukan ekonomi desa, terbukti dengan masih tingginya urbanisasi. Michael Lipton (1977) pernah mengatakan, orang berurbanisasi merupakan refleksi dari gejala kemandekan ekonomi di desa yang dicirikan oleh sulitnya mencari lowongan pekerjaan dan fragmentasi lahan (sebagai faktor pendorong), serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi (sebagai faktor penarik).
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
  2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
  5. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
  6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian yang semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Peningkatan presentasi kota yang menunjukan meningkatnya angka permungkiman kumuh yang tidak terkontrol termasuk kebutuhan infrastruktur dan  fasilitas-fasilitas umum. Negara Republik Indonesia adalah negara terbesar ke empat dalam tingkat jumlah penduduknya terpadat didunia. Tentu saja Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia yang terus meningkat secara signifikan selalu saja menimbulkan permasalahan yang komplek, salah satu permasalahan komplek itu adalah urbanisasi yang terus saja terjadi yang mendampakkan menimbulkan berbagai masalah yang sulit untuk dipecahkan.
Penduduk Indonesia telah mengalami peningkatan secara terus menerus dari tahun ketahunnya, seperti pada tahun 1990 kepadatan penduduk di 179,381 juta meningkat ditahun 1995 menjadi 194,755 juta dan terus meningkat sampai pada tahun 2003 angka kepadatan penduduk di Indonesia mencapai lebih dari 210 juta jiwa.
Masalah kepadatan penduduk menjadi salah satu masalah yang mendesak, hal tersebut timbul dikarenakan permasalahan awal pemukiman seperti, kemiskinan, tindak kejahatan, vandalism, tunawisma, pengangguran, pendidikan dan kesehatan.
Penyebaran penduduk dari suatu desa atau daerah ke kota disebut dengan urbanisasi. Dari jumlah kepadatan penduduk yang begitu signifikan, mengakibatkan persebaran penduduk Indonesia tidak merata, terutama persebaran dari daerah yang sedikit akan kesenjangan sosial seperti pencaharian kerja salah satunya, hal itu yang mendorong warga didaerah tersebut melakukan urbanisasi ke daerah atau kota yang lebih menunjang untuk mendapatkan kesenjangan yang tidak didapatkan didesa.
·        Tujuan  Urbanisasi
Kebutuhan fisik seperti kebutuhan akan tempat tinggal, makan, pakaian dianggap merupakan kebutuhan yang paling mendasar, yang harus dimiliki oleh manusia, kemudian setelah itu adalah kebutuhan akan rasa aman, rasa bangga, rasa ingin diperhatikan oleh orang lain dan terakhir adalah rasa ingin menampilkan diri dan apa yang telah kita miliki dihadapan orang lain. Gaya kehidupan di perkotaan yang menunjukan akan kemewahan, kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan, kemudahan untuk mendapatkan segala kebutuhan lainnya, hal inilah yang mendorong terjadinya urbanisasi.
Berbagai macam jenis pekerjaan yang terdapat dikota, lapangan pekerjaan yang begitu luas, menjadi salah satu daya tarik setiap warga desa yang ingin melakukan urbanisasi untuk mencari cara dalam memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik. Bandingkan dengan kondisi di pedesaan, lapangan kerja yang terbatas, penghasilan yang didapatkan tidak sebesar penghasilan pendapatan orang kota, hal ini dapat kita lihat dari pekerjaan dipedesaan yang hampir semuanya rata-rata dibidang agraris.
Berbagai fasilitas yang tersedia diperkotaan dari transportasi, fasilitas hiburan, fasilitas tempat tinggal yang lebih memadai juga menjadi tujuan para warga desa untuk urbanisasi ke kota termasuk ingin memenuhi impian menjadi orang yang lebih sukses karena peluang tersebut lebih terbuka luas dibanding dipedesaan.
·        Sasaran  Urbanisasi
Perkotaan-perkotaan besar yang lebih menunjang untuk memenuhi kebutuhan kehidupan, hal ini bisa kita pahami karena perkotaan adalah sebagai pusat dari segalanya, seperti pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat perniagaan, disini lah terdapat berbagai macam kesempatan untuk menjadi lebih baik untuk merubah nasib sekaligus menjadi sasaran warga desa dalam urbanisasi.
Letak perkotaan yang sangat strategis untuk usaha perdagangan dan perniagaan dan begitu banyaknya lowongan lapangan pekerjaan bagi industri-industri karena perindustrianlah yang banyak menyerap lapangan pekerjaan bagi warga perdesaan yang tentunya yang sudah memenuhi syarat untuk berkerja diperindustrian tersebut.





·        Analisis Swot tentang Urbanisasi
Internal
Eksternal

Strengths (kekuatan)
1.      Dari sisi kota, maka akan meningkatnya perekonomian di kota.
2.      Dari sisi desa, warga desa yang mempunyai skill tertentu akan membantu memajukan perindustrian di kota.


Weakness (kelemahan)
1.      Di kota, akan muncul masalah-masalah sosial.
2.      Sedanglan warga desa yang tidak mempunyai skill khusus hanya akan menambah pengangguran atau mereka hanya menjadi pekerja kasar.
3.      Menambah beban pemerintah kota.
4.      Biaya hidup di kkota mahal, sehingga kesejahteraan kaum urban kurang.
Opportunities (Peluang)
1.      Munculnya peluang untuk usaha atau berwiraswasta.
2.      Warga desa dapat mengembangkan skill yang dimilikinya. 
3.      Banyaknya perusahaaan di kota, yang juga membutuhkan tenaga – tenaga kasar, memungkinkan kaum urban tersebut memperoleh pekerjaan di kota.


Strategi SO
1.      Pemerintah sebaiknya ikut andil dalam pengembangan indistri yang ada



Strategi WO
1.      Perlu adanya aturan/ UU yang jelas mengenai urbanisasi
2.      Pemerataan pembangunan di desa, dalam hal infrastruktur, pendidikan, dll.
3.      Adanya pemberian kredit modal bagi warga desa, agar dapat mengembangkan skillnya di desa.


Threats (ancaman)
1.      Faktor tempat tinggal,dimana biaya hidup mahal kadang kala membuat mereka membuat rumah sementara di pinggiran pinggiran sungai / kali sehingga malah membuat kondisi kota yang semakin sempit dan tidak nyaman.
  1. Salah satu hal yang menjadi ancaman adalah ketika masyarakat kaum urban tersebut tidak mendapatkan pekerjaan yang layak di kota. Hal ini dapat saja memungkinkan mereka melakukan cara-cara yang tidak halal / bahkan membahayakan bagi masyarakat yang lain. Misalkan saja dengan mencuri, merampok / hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Strategi ST
Strategi WT
1.      Perlu dibuatkan UU yang jelas
2.      Pemerintah lebih adil dalam melakukan pembangunan antara desa kota.
3.      Meningkatkan pendidikan di desa, sehingga warga desa bisa lebih inovatif dan kreatif.
1.      Melakukan pengendalian langsung melalui sistem pengendalian kartu penduduk.
2.      Meningkatkan pembangunan di pedesaan 

1.      Kekuatan ( Strengths)
Dari  sisi perekonomian urbanisasi pada tingkatan tertentu dari sisi ekonomi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Dalam teori umum semakin meningkat persentase penduduk suatu kota semakin meningkatkan produk domestik bruto dan capaian pembangunan manusia dari penduduk di kota itu. Disamping itu, urbanisasi juga dapat terjadi karena kelulusan suatu jenjang pendidikan, dalam arti warga-warga desa atau para lulusan-lulusan smu, diploma, sarjana yang berpendidikan tinggi atau berskill tinggi akan membantu kemajuan perkotaan baik dalam bidang perindustrian dimajukan oleh lulusan-lulusan atau warga desa yang mempunyai skill khusus dibidang perindustrian sehingga memberi kontribusi yang cukup tinggi bagi sebuah perusahaan.
Dibidang pendidikan, bagi mahasiswa lulusan sarjana yang mempunyai skill dalam bidang suatu pendidikan, ini juga dapat membantu berkembangnya proses pendidikan perkotaan, sekaligus dapat membantu warga-warga kota yang kurang mampu, seperti para pengemis, orang-orang miskin dan sebagainya maka orang seperti lulusan sarjana itu sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan yang tinggal diperkotaan.
2.      Kelemahan (Weaknesses)
Disamping kekuatan terdapat juga berbagai kelemahan, contohnya banyak juga warga desa yang melakukan urbanisasi yang tidak memiliki skill sehingga warga tersebut tidak memenuhi persyaratan-persyaratan untuk berkerja seperti diperkantoran atau industri-industri lainnya hal ini malah akan menyebabkan angka pengangguran yang semakin tinggi, ditambah juga akan menyebabkan angka kemiskinan dikota yang semakin tinggi.
Tingkat tingginya urbanisasi di perkotaan yang tidak dapat dikontrol dan sebagainya akan mengakibatkan masalah-masalah sosial bermunculan, Alih-alih kemajuan yang didapatkan dari urbanisasi, justru urbanisasi malah jadi biang kerok berbagai permasalahan pelik kota. Kemiskinan, pengangguran, pemukiman kumuh, banyaknya gepeng (gelandangan dan pengemis), tingkat kriminalitas tinggi adalah sebagian contoh akibat langsung maupun tidak langsung dari urbanisasi.
Kelemahan itu semua juga muncul akibat dari tidak adanya peraturan yang jelas dalam pengaturan urbanisasi dan belum adanya jalan keluar dalam menghadapi arus urbanisasi yang semakin tinggi dan tidak  merata serta kurangnya kontrol pemerintah dan kurangnya pemerataan pemerintah dalam memberikan swasembada pada daerah-daerah yang kekurangan sumber-sumber kebutuhan untuk menunjang warganya menjadi lebih baik.
3.      Peluang (Opportunities)
Banyak peluang-peluang di perkotaan bagi para warga desa, karena kota merupakan pusat pemerintahan, ibu kota dari Indonesia, peluang berdagang, peluang berwiraswasta, terutama peluang bagi warga desa yang telah memenuhi kriteria dan memiliki skill yang lebih memudahakan dalam mendapatkan apa yang diinginkan di kota.
Bagi warga desa yang dapat melihat peluang-peluang itu maka akan mudahnya warga desa tersebut untuk mendapatkan kesuksesan dikota itu. Semua itu berbalik pada diri warga desa tersebut dalam bisa atau tidaknya melihat dan memanfaatkan segala peluang-peluang yang berada di perkotaan.


4.      Ancaman (Threats)
Dengan tingginya arus urbanisasi yang terjadi dan tidak terkontrol oleh pemerintah dan selama tidak mendapatkan cara untuk menyelesaikan masalah ini, maka akan menimbulkan ancaman-ancaman, sebagai contoh banyaknya warga desa yang pindah kekota mereka tidak memiliki skill sehingga tidak dapat berkerja di kota mengakibatkan angka pengangguran semakin tinggi dan tidak berkemungkinan juga kriminalitas atau tindakan kejahatan semakin tinggi di perkotaan, mangancam keamanan warga lainnya, ditambah suku atau adat bagi warga yang tidak sukanya perbedaan, maka akan mengancam persatuan Negara Republik Indonesia.
Dalam mencari solusi permasalahan urbanisasi dapat dibagi menjadi dua jalan penyelesaian, yakni secara struktural sebagai prioritas utama dan secara kultural sebagai sarana pendukung/pelengkap. Cara struktural seperti yang diajukan oleh Weller and Bouvier (1981), menyebutkan ada tiga alternatif solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi urbanisasi.
Solusi pertama, melarang penduduk pindah ke kota. Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah kota di indonesia dalam beberapa tahun terakhir, biasa disebut dengan operasi yustisi. Kebijakan ini dipandang terutama dari kalangan LSM terlalu otoriter dan berpotensi melanggar HAM. Pandangan ini ditentang oleh Direktur Eksekutif KP3I (Komite Pemantau Pemberdayaan Parlemen Indonesia) menganggap operasi yustisi tidak melanggar HAM. Alasannya sangat logis karena memang sasaranya adalah orang-orang yang tidak jelas identitasnya dan berkeliaran di kota, jadi tidak ada pelanggaran HAM didalamnya. Kebijakan jangka pendek ini ternyata cukup efektif untuk sedikit menekan arus urbanisasi.
Solusi kedua, menyeimbangkan pembangunan antara desa dan kota. Keseimbangan pembangunan itu bisa dicapai jika ada komitmen untuk melakukan pembangunan hampir semua sektor di pedesaan, seperti industri dan jasa. Selain itu, pemerintah perlu menata reforma agraria, memberdayakan masyarakat pedesaan dan membangun infrastruktur pedesaan. Setelah itu jangan sampai ada kesenjangan penghasilan yang tinggi antara desa dan kota. Bayangkan saja, dengan menjadi pemulung, tukang semir sepatu, tukang parkir atau pengumpul barang bekas di Ibukota Jakarta atau di Surabaya, kaum migran memperoleh pendapatan sebesar dua hingga tiga kali lipat dibandingkan penghasilannya di desa. Dengan adanya kesenjangan pendapatan itu, maka pilihan untuk berurbanisasi adalah hal yang rasional secara ekonomis bagi mereka.
Solusi ketiga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Cara ini kini mendapat respons positif dari berbagai negara dan menjadi bahan kajian dari badan kependudukan dunia dalam rangka membangun kemajuan suatu bangsa atau negara. Kajian itu didasarkan atas pemikiran bahwa urbanisasi merupakan salah satu wujud modernisasi sehingga perlu dikelola secara baik. Solusi kedua dan ketiga diatas termasuk penyelesaian dalam jangka panjang.
Cara penyelesaian kedua adalah dengan jalan kultural. Cara penyelesaian ini penting untuk didorong untuk mendukung sistem yang ada (supporting system). Intinya adalah bagaimana membangun budaya yang kondusif untuk mengatasi problematika masyrakat miskin desa. Beberapa hal salah satunya dengan menggali lagi local wisdom yang dimiliki dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lokal wisdom dikebanyakan desa adalah rasa persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Dari sini akan melahirkkan budaya gotong royong termasuk juga dalam gotong royong dalam perekonomian. Ilustrasi simpel ketika ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau kesulitan apapun, dengan rasa persaudaraan warga lain tidak akan sungkan untuk menolong warga yang mengalami kesulitan. Maka jika ini menjadi budaya yang masif, tentu permasalahan kemiskinan desa dapat ditekan. Yang kedua adalah membangun budaya yang respect terhadap kebijakan positif pemerintah. Dengan cara mensosialisasikan dan ikut menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi kini ruang aspirasi desa sudah dibuka seluas-luasnya dalam era otonomi daerah. Dalam penyusunan anggaran contohnya pemerintah berusaha turun kedesa dan kecamatan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung. Harusnya ini dapat dimanfaatkan masyarakat desa untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desanya.
Menjalankan berbagai solusi diatas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh banyak dukungan untuk menjalankannya, terutama yang paling ditunggu adalah kebijaksanaan pemerintah. Apakah cukup dengan kebijakan menutup lubang atau lebih hebat lagi setelah menutup lubang lalu dilapisi dengan beton agar tidak berlubang lagi? Operasi yustisi dengan orientasi jangka pendek haruslah di dibarengi dengan kebijakan jangka panjang, tidak lain dan tidak bukan adalah dengan membangun kesejahteraan di desa-desa yang masih dilanda kemiskinan. Didukung dengan budaya masyarakat bergotong royong membangun perekonomian bersama, mungkin urbanisasi tidak akan menjadi ancaman bagi negara ini.
Urbanisasi tidak perlu di cegah dan tidak dapat dicegah, karena setiap orang sudah tertanam di kepribadiannya masing-masing ingin mengubah hidup menjadi lebih baik sehingga dilakukannya urbanisasi, setiap warga desa yang ingin merubah hidupnya untuk memenuhi kebutuhan hidup itu adalah hak setiap orang, disini hanyalah perlunya peraturan atau perundang-undangan yang diharapkan akan meratanya arus urbanisasi dan untuk mengontrol terjadinya urbanisasi yang bisa ditujukan ke arah yang lebih positif dan menguntungkan semuanya tidak ada kerugian-kerugian atau masalah-masalah yang terjadi akibat urbanisasi.
Pemerintah pusat diharapkan lebih bisa melakukan pembangunan pedesaan-pedesaan yang merata, dalam pembuatan infrastruktur-infrastruktur lebih merata, pembuatan pabrik-pabrik industri agar warga desa dapat lebih mendapatkan pekerjaan yang layak didesanya sendiri, mengembangkan segala hasil sumber daya alam yang dihasilkan disuatu pedesaan agar dapat menarik warga desa untuk mengembang budidayakan hasil tersebut sehingga tidak berkemungkinan dapat menghasilkan lapangan pekerjaan.
Pemerataan di sistem pedidikan yang lebih ditingkatkan, sehingga warga desa lebih bisa inovatif dalam mengembangkan bakat yang telah dimilikinya, dan akan mengakibatkan membuka usaha sendiri dan bisa menghasilkan lapangan pekerjaan bagi warga desa sekitarnya.
Pemberian kredit modal bagi warga desa yang ingin menjalankan sebuah usaha, disamping itu pemberian pelatihan-pelatihan kepada warga untuk lebih kreatif dan pelatihan bagaimana caranya dalam membuka sebuah usaha.
Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah seperti penjagaan dipintu-pintu masuk pelabuhan atau stasiun kereta api, hal ini dilakukan untuk razia terhadap pendatang baru. Pemerintah juga mensosialisasikan mengenai persyaratan pindah dan kerja bagi pendatang baru. Bahkan Pemda DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Perda yang memberikan ancaman pidana kurungan dan denda 5 juta bagi pendatang yang tidak memenuhi persyaratan pindah dan kerja tersebut.Urbanisasi yang berlebihan dan tidak terkendali dapat mempengaruhi perkembangan suatu kota, hal ini menimbulkan berbagai dampak diantaranya dampak negatif dan dampak positifnya. Segala dampak positif ini dapat menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kota. Sedangkan dampak negatifnya dapat dipecahkan sebagian kecil dengan adanya program dan kebijakan dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar