Minggu, 30 Juni 2013

Wrong Impression

Calling out, calling out
Haven't you wondered
Why I'm always alone
When you're in my dreams
Calling out, calling out
Haven't you wondered
Why you're finding it hard
Just looking at me
I want you
But I want you to understand
I leave you
I love you

Didn't want to leave you
With the wrong impression
Didn't want to leave you
With my last confession
Of love
Wasn't trying to pull you
In the wrong direction
All I wanna do is try and
Make a connection
Of love

Falling out, falling out
Haven't you wondered
If this was ever more
Than a crazy idea
Falling out, falling out
Haven't you wondered
What we could've been
If you'd only let me in

I want you
But I want you to understand
I miss you
I love you

Didn't want to leave you
With the wrong impression
Didn't want to leave you
With my last confession
Of love
Wasn't trying to pull you
In the wrong direction
All I wanna do is try and
Make a connection
Of love

I need you
I love you

Minggu, 23 Juni 2013

Cinta, Ungkapkanlah!

Cinta itu harus diungkapkan, bukan untuk dipendam dalam-dalam. Tentu percuma rasanya mengingat kita memiliki tangan, telinga, mata, mulut, hidung, dan perasaan bila kita tidak mengungkapkan cinta yang timbul kita miliki. Kebanyakan cerita dan perjalanan hidup manusia juga mendorong untuk mengungkapkan cintanya. Begitu pun dengan Agama dan Kepercayaan yang dianut seseorang, mengajarkan bahwa kecintaan itu sangat diperlukan bagi setiap makhluknya dan bagi setiap makhluknya diwajibkan mengungkapkan dan memperlihatkan rasa cinta yang luar biasa kepada Dia, Allah SWT, Sang Maha Pencipta dan Pemilik Cinta yang kekal di kehidupan ini. Cintai Rabb-Mu, cintai Rasul-Mu, cintai kedua orang tuamu. 
Alangkah indahnya bila cinta juga menyertai kehidupan seorang manusia, dalam setiap langkahnya, dalam setiap kisahnya. Cinta itu ada di dalam setiap hati manusia dan setiap yang ada pada diri manusia tersebut haruslah bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Akan sangat disayangkan bila cinta berlalu begitu saja, bagai debu yang tertiup oleh angin. Cinta itu untuk dibagi satu sama lain. Cinta itu untuk diberikan kepada yang lain. Cinta itu untuk menguatkan diri dan diri yang lain. Cinta itu selalu memberikan kebaikan bagi yang memberi dan menerimanya. Cinta, kebanyakan orang bilang harus tulus, namun sebenarnya cinta itu tidak perlu menuntut dan memberi tuntutan apa pun karena Cinta membawa serta Tulus di dalamnya. Cinta itu murni semurni Air Zam-Zam. Cinta itu mahal layaknya emas dengan kandungan 24 karat. Cinta mungkin mudah dipermainkan, karena yang mempermainkan cinta itu belum memiliki cinta seutuhnya di dalam dirinya. Cinta bisa bergejolak kapan saja, maka alirkan lah cinta itu seperti magma yang mengalir dari gunung yang meletus tanpa ada yang dapat menahannya, seperti ombak besar di samudera, namun jangan khawatir akan hancur karena cinta itu sesungguhnya sangat melindungi. Bila cinta itu ternyata menghancurkan, itu bukanlah cinta dan itu sesuatu yang lain yang menyamarkan diri menjadi cinta sehingga semua menjadi tertipu karenanya. 
Bila ragu dalam mengungkapkan cinta, itu berarti pula bahwa kita belum atau bahkan tidak sepenuhnya cinta, maka obatilah keraguan yang muncul dan tegas lah untuk menentukan cinta atau tidak. 
Bila ragu dalam menerima cinta, itu berarti pula bahwa kita belum atau bahkan tidak sepenuhnya ingin menerima cinta itu, maka jauhkanlah sedini mungkin dan juga tegas lah untuk tidak menerimanya. 
Cinta itu tidak pernah ragu. Cinta itu tidak kenal takut apa pun. Meski pun muncul cinta terlarang, itu karena pemberi cinta yang tidak benar dalam memberikan cintanya. Cinta itu terkadang Kaya dan Miskin. Cinta itu tidak sepenuhnya mengenal si tampan dan si cantik, si rupawan dan si buruk rupa, si pandai dan si bodoh.
Jika kita masih memiliki Cinta, ajak lah hidup bersama, tanpa cinta hidup terasa kurang bermakna. Karena cinta datangnya dari hati. Bukan datang dari mulut begitu saja. Bukan datang dari tangan-mata-telinga-bibir-hidung... kalau itu seh jelas bukan cinta, pasti kita paham kan. Karena cinta memang cinta. Janganlah ragu dengan Cinta.

Perselisihan


Perselisihan itu ada bukan karena adanya perbedaan, tapi karena adanya pihak yang tak mendengarkan dengan baik dan tak menghargai dengan sempurna n_n

Sedekah yang Utama


Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:

1. Shadaqah Sirriyah

Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)

Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.

Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)

2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat

Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)

3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi

Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)

4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)

Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')

Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)

5. Menafkahi Anak Istri

Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).


6. Bersedekah Kepada Kerabat

Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)

Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:

  •  Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
  •  Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')

7. Bersedekah Kepada Tetangga

Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)

8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)

9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah

Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)

Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)

Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.

10. Shadaqah Jariyah

Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).

Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.

Selalu Ada Jalan Keluar


Pernahkan Anda menemui jalan buntu? Sebenarnya jalan buntu itu adalah suatu istilah untuk sebuah jalan yang tertutup. Hanya saja, orang sering mendramatisir seolah tidak ada jalan lain lagi untuk mencapai tujuan kita. Jika sebuah jalan buntu, memang tidak ada jalan keluar jika kita hanya berpikir itu satu-satunya jalan. Padahal, di luar sana masih banyak jalan yang bisa kita lalui.
Kesalahan kita ialah seringkali mempersempit pandangan kita. Seperti uraian diatas, pandangan kita sempit, kita hanya memikirkan jalan tersebut saja, sehingga seolah peluang kita mencapai tujuan telah sirna. Namun, jika kita mau memperluas pandangan, sebenarnya masih banyak jalan-jalan lain yang bisa kita lalui.
Jalan buntu adalah suatu analogi sebuah masalah yang kita hadapi dalam kehidupan kita. Dalam bisnis, karir, sosial, keluarga, dan sebagainya. Banyak orang begitu stress menghadapi masalah, mengatakan sudah menemui jalan buntu, dan menyerah begitu saja. “Mau apa lagi?” katanya.
Hal ini diperparah oleh ungkapan yang mengatakan bahwa peluang hanya datang satu kali. Sehingga saat seseorang kehilangan peluang kerja, peluang bisnis, dan peluang lainnya dia pikir tidak ada lagi peluang lain sehingga dia stress dan ketakutan kehilangan peluang yang ada di depan matanya.
“Peluang masuk ke perusahaan ini hanya sekali. Jika sekarang gagal, maka kita tidak akan pernah lagi diterima di perusahaan ini.”
Betul, peluang untuk masuk ke perusahaan tersebut memang satu kali. Jika pandangan kita hanya perusahaan tersebut, maka kita akan berpikir peluang hanya datang satu kali. Namun, cobalah rentangkan pikiran kita. Kita akan temukan bahwa peluang kerja di perusahaan lain masih banyak.
Jika kita merentangkan pikiran kita lebih luas lagi, ternyata bukan hanya bekerja cara kita mencari nafkah. Anda bisa bisnis. Banyak peluang bisnis di sekitar kita. Kita tinggal pilih dan bisa jadi kita akan mendapatkan bisnis yang memberikan penghasilan jauh lebih besar dibanding kita bekerja di perusahaan idaman kita.
“Tapi saya tidak punya modal!”
Sekali lagi, Anda masih menyempitkan pandangan Anda. Pandangan Anda hanya sebatas bahwa bisnis itu perlu modal uang saja. Rentangkan lagi pikiran kita. Tanyakan 2 pertanyaan ini: “Bagaimana saya memulai bisnis tanpa modal?” dan “Bagaimana saya mendapatkan modal?” Jika belum bisa menjawab pertanyaan ini, rentangkan kembali pikiran Anda.
Teruslah untuk melatih mengembangkan pandangan Anda. Perluas cakrawala Anda sehingga kita akan melihat bahwa jalan itu tidak satu. Semakin tinggi kita naik ke atas gunung atau gedung bertingkat, kita akan melihat bahwa sebenarnya banyak jalan yang bisa kita lalui. Jika kita tidak melihat banyak jalan, artinya, karena kita berdiam diri di bawah. Naiklah.


Fadil Fuad Basymeleh : Selalu Ada Jalan Keluar
''Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.''
Hadits Rasulullah saw ini mengajarkan kepada setiap Muslim agar menjadi orang yang kuat, khususnya secara ekonomi atau finansial. Dengan kekuatan financial tersebut dia dapat berbuat banyak untuk umat.

Kebenaran hadits di atas diyakini betul oleh pendiri dan Chairman PT Zahir Internasional, Fadil Fuad Basymeleh.

Hadits Rasulullah itu telah mengilhami lelaki kelahiran Surabaya, 6 November 1971 untuk terjun ke dunia bisnis. ''Salah satu yang mendorong saya untuk berbisnis adalah hadits Nabi yang menyatakan bahwa tangan di atas lebih baik ketimbang tangan di bawah,'' ujarnya.

Menurut lelaki yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Fisika ITB Bandung itu, dengan tangan di atas, maka orang yang bersangkutan bisa beramal, bersedekah dan berinfak sebanyak-banyaknya.

Menjadi pengusaha, kata lelaki yang tampangnya serius tapi humoris itu, tak ubahnya menjadi pemimpin. Sebagai pemimpin, ia mempunyai kekuatan untuk menegakkan amar ma'ruf dan melarang kemunkaran. ''Islam mengajarkan, setiap kamu adalah pemimpin. Kalau saya hanya jadi karyawan dan kemudian ada teman sekantor yang berbuat maksiat, saya kan tidak punya kekuatan untuk melarang. Tapi jika saya menjadi pemimpin maka saya bisa melarang hal itu. Kepemimpinan seseorang benar-benar diuji ketika menjadi pengusaha. Salah satu ujiannya, apakah pengusaha bersangkutan bisa menerapkan hukum-hukum Islam di kantornya,'' jelas pengusaha yang mengembangkan software akuntansi bermerek Zahir Accounting itu.

Hikmah lain menjadi seorang pengusaha, kata lelaki yang gemar bersedekah dan selalu mahabbah (menunjukkan cinta dan bakti) kepada orang tua, adalah kebebasan, termasuk dalam hal beribadah. ''Untuk saya, menjadi pengusaha identik dengan keleluasaan. Hal ini saya rasakan saat hendak menunaikan ibadah. Misalnya, shalat, saya bisa melakukannya secara berjamaah di masjid. Hal itu mungkin tidak selalu mudah bagi mereka yang berstatus karyawan,'' ungkapnya.

Fadil menjadikan kegiatan bisnisnya sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dan dia pun yakin, Allah pasti memberikan pertolongan dan karunia-Nya.
''Kalau niatnya ibadah dan berbuat baik, pasti ada jalan dari Allah. Allah pasti menolong kita,'' tegasnya.

Sedekah dan Mahabbah
Salah satu kunci sukses Fadil dalam berbisnis adalah bersedekah dan cinta (mahabbah) pada orang tua. Hatinya mudah tersentuh mendengar kesulitan karyawan maupun orang-orang dhuafa dan anak-anak yatim. Ia tak segan-segan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu pendidikan anak-anak yatim maupun orang-orang lain yang membutuhkan, antara lain biaya pengobatan. ''Orang yang senang bersedekah, kelak akan dibalas tujuh kali lipat, 10 kali lipat, bahkan hingga 700 kali lipat. Itu adalah janji Allah. Dan itu janji Allah pasti ditepati,'' tandasnya.

Fadil juga sangat mencintai orang tua, terutama ibunya. Baginya, cinta pada orang tua ibarat jimat yang tidak bisa dilepaskan. ''Rasa cinta dan bakti kepada orang tua bisa menjadi sumber motivasi sekaligus pembuka pintu rezeki kita,'' tegas Fadil.

Jatuh bangun
Sebagai seorang pengusaha, Fadil pun mengalami jatuh bangun. Ia memulai bisnisnya sejak kuliah di ITB tahun 1991. Awalnya dia terjun ke bisnis setting dan lay out. Hingga pertengahan tahun 1997, bisnisnya berkembang pesat. Namun krisis ekonomi yang menghantam Indonesia semester kedua tahun 1997 telah menghempaskan bisnisnya. Namun, krisis itu pula yang menjadi titik balik dalam bisnisnya.

Ketika itu Fadil berpikir, untuk bisa mendapatkan kucuran kredit, biasanya bank atau kreditor mensyaratkan adanya laporan keuangan yang tersusun rapi. Dari situlah Fadil iseng membuat software akuntansi yang bisa membantunya mengambil keputusan bisnis dalam waktu cepat. Peranti lunak itu dijual kepada orang lain dan ternyata disukai. ''Sejak itu saya beralih ke bisnis software house. Saat itu usia saya 26 tahun,'' ujarnya.

Menurutnya, tidak ada istilah menyerah dalam bisnis. ''Sukses itu bukan pada hasil, tapi pada prosesnya.
Sukses itu kan seberapa kuat kita bangkit kembali setelah jatuh. Yang penting, sesudah jatuh kita harus bangkit lagi dan selalu meminta bantuan kepada Allah SWT. Tugas kita adalah berikhtiar dan berdoa sekuat daya, sambil dibarengi dengan tawakkal kepada Allah SWT,'' papar Fadil Fuad Basymeleh. ika/yto
Sumber :
www.republika.co.id

SELALU ADA JALAN KELUAR oleh Syaikh DR.Aidh Bin Abdullah Al Qarni


Suatu masalah itu jika menyempit, maka tabiatnya ia menjadi meluas. Jika tali ditarik keras-keras, ia akan terputus. Jika malam semakin gelap, pertanda akan muncul fajar. Itulah sunnah kehidupan yang sudah dan terus berlaku. Itulah hikmah yang pasti terjadi. Maka, relakanlah jiwamu untuk meridhoi kondisinya. Karena, setelah kehausan pasti akan ada air. Setelah musim semi akan datang musim penghujan.

Mungkin saja betapa banyak kesedihan yang engkau keluhkan. Tapi permudahlah urusanmu. Lapangkanlah pikiranmu. Tidakkah engkau membaca firman Allah SWT " Alam nasyrah laka sadrak...." ( Bukankah kami lapangkan dadamu ). Tidakkah engkau berbahagia karena di dunia ini masih terhampar banyak harapan. Di dunia ini masih banyak kemudahan.

Wahai yang berkeluh tentang banyak urusan. Lalu menjalani hidup serasa dalam kurungan. Sementara air matanya terus mengalir karena sedih. Sesungguhnya dalam pakaian Yusuf AS terdapat obat yang menyembuhkan kebutaan dua mata Ya'kub AS. Sesungguhnya dalam air dingin yang diguyur kesekujur tubuh, adalah kesembuhan bagi penyakit yang di derita Ya'kub AS.

Untuk rasa sakit, ada kesembuhan. Untuk penyakit, ada obat. Untuk haus, ada air. Untuk kesulitan, ada kelapangan. Dalam kesempitan, ada kebahagiaan. Dalam gelap, pasti akan ada cahaya terang. Api yang menghimpit Ibrahim Al Khalil, bisa menjadi mudah dan dingin. Lautan di hadapan Musa AS bisa terbelah dan digunakan untuk berjalan. Yunus Bin Matta AS, akhirnya keluar dari tiga gulita, karena kasih sayang Allah Al Jaliil (Yang Maha Mulia ). Rasulullah Al Mukhtar ( yang Terpilih ) pernah berada di dalam gua, dikelilingi oleh para kuffar. Hingga berkata Abu Bakar Ash Shiddiq ra, " Sesungguhnya orang-orang kafir hanya berjarak beberapa
jengkal. Kami khawatir bila terjadi kehancuran. " Berkata Rasul sang pemilik keyakinan dengan penuh ketegasan, " Sesungguhnya Allah bersama kita. Dia mendengarkan kita. Dia melindungi kita. Sebagaimana Dia telah menghimpun kita.

Katakanlah kepada orang yang tenggelam dalam putus asa dan telah terjatuh. Kepada orang yang telah patah arang dan terpuruk. Kepada orang yang ternodai pemahamannya dalam masalah taqdir. Bekerjalah dan beramallah, sesungguhnya Allah SWT justru menurunkan hujan setelah manusia putus ada terhadap hujan.

Adalah Bilal pernah terkapar di atas tanah tandus, tapi dialah yang kemudian menaiki Ka'bah Baitullah untuk mengumandangkan seruan adzan. Dialah yang memperdengarkan bumi dengan suara langit. Adalah Yusuf AS pernah lama terpenjara di balik jeruji besi. Tapi kemudian ia bisa menjadi seorang Raja Mesir setelah Al Aziz. Adalah Umar Bin Khattab ra seorang penggembala kambing di Mekkah. Lalu dialah orang yang bisa menebarkan keadilan dalam masa kekuasaannya. Lalu namanya terpahat di baju besi. Lalu dia yang memotong tali pelanggaran. Lalu dia yang suaranya menggelegar menghentak penguasa tiran.

Allah SWT pasti akan menciptakan kemudahan setelah kesulitan. Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya pasti ada keadaan lain yang Allah berikan setelah kesulitan? Allah SWT yang mematahkan tali pengikat orang-orang yang terpenjara di jeruji para penguasa otoriter. Allah SWT yang akan menghapus air mata anak-anak yatim. Apakah engkau pernah melihat orang
faqir yang selamanya tidak mempunyai uang dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya? Apakah engkau mendapati seorang tahanan selamanya berada di dalam penjara yang gelap? Tidak ada bencana yang terus menerus terjadi. Karena di sana ada Allah SWT Yang Maha Sendiri dan satu-satunya Tempat Meminta.

Siapapun yang melazimkan istighfar, maka Allah SWT akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesulitannya. Allah SWT yang akan memberinya jalan penyesalan terhadap setiap kegundahannya. Laa HAULA Wa Laa Quwwata Illa Billah, tidak ada daya dan upaya kecuali Allah SWT. Dengan kalimat itu, segala beban mampu terpikul, semua kengerian bisa terlewati,
seluruh keadaan bisa lebih baik, lebih melapangkan pikiran dan menambahkan rasa ridho kepada Allah Al Jalal.

Beritakanlah kegembiraan kepada malam, dengan datangnya waktu subuh yang menyapu gelap dari puncak gunung-gunung. Beritakanlah kegembiraan kepada musim semi dengan turunnya limpahan air hujan hingga air itu masuk ke sela-sela pasir. Beritakanlah kegembiraan kepada orang faqir dengan harta yang bisa mengusir kematian.

Ketahuilah, di setiap kesulitan itu ada jeda. Di setiap kebutuhan itu ada pertolongan. Sesungguhnya Allah SWT menghilangkan bencana dengan ketulusan do'a dan kebersihan harapan. Ketahuilah, himpitan dan kesulitan itu menghilangkan kesombongan dan terus menerus mendorong kepada dzikir, syukur dan kewaspadaan berpikir. Maka tenangkanlah hatimu jika kegalauan menerpamu. Lapangkanlah dadamu jika kesulitan menyerangmu. Jangan
putus asa terhadap apa yang telah terjadi dan telah hancur. Ketahuilah, karena tidak ada sesuatu yang abadi selama alam semesta ini berputar.

Semoga kesulitan menjadi lebih ringan bagimu, dan musibah bisa memberikan kebaikan untukmu.
Jika hidupmu telah terhimpit dan tak ada lagi alas an yang bisa engkau angkat. Kembalilah kepada Allah SWT. Ketahuilah bahwa kesulitan tak pernah berlangsung terus menerus. Allah SWT pasti memandangmu dengan pandangan kasih dan sayang. Karena dunia ini tidak berada dalam satu keadaan. Karena dunia ini berwarna-warni dan beragam bentuknya. Tidak ada kengerian yang tak pernah selesai. Belenggu akan terbuka dan ikatan akan terlepas. Bersabarlah, berdo'alah dan nantikanlah jalan keluar dari Allah SWT. Ketahuilah, sesungguhnya kesulitan itu akan mampu membuka kejernihan telinga dan mata, serta menajamkan pikiran.
Kesulitan bisa memberi hikmah dan pelajaran. Kesulitan mengajarkan kemampuan untuk memikul beban dan bertahan. Kesulitan menghapuskan dosa. Kesulitan memperbanyak pahala.

Maka, mintalah perlindungan dan pertolongan Allah SWT. Setiap musibah itu mempunyai tujuan. Berapa kali kita merasa takut, lalu kita berdo'a dan meminta kepada Allah SWT. Kemudian Allah SWT menyelamatkan dan melindungi kita. Berapa kali kita di lilit lapar, lalu Allah memberi makan dan minum untuk kita. Berapa kali kita diterpa kebimbangan dan
keresahan, lalu Allah memberikan kebahagiaan dan kesenangan.
Berapa kali kita terjerat dan kita hampir terjatuh dalam kehancuran. Kemudian Allah SWT memberikan jalan untuk bangkit dan berjalan.

Ketahuilah, engkau berhubungan dengan Yang Maha Lembut terhadap hamba-Nya. Yang Terkenal dengan Pemberiannya. Yang Maha Meberi untuk kebahagiaan hamba-Nya.Yang Maha Kuasa atas segala keinginan-Nya.

Sistem Listrik 3-Phase


Artikel ini adalah semacam sub-artikel dari artikel sebelumnya “Pengawatan Meter PraBayar dan munculnya tulisan “PERIKSA””. Kami coba membantu sobat ILR dalam memahami fenomena munculnya arus netral pada kWh-meter, khususnya Meter PraBayar (MPB).
Ada beberapa pertanyaan mengenai sistem 3-phase yang diaplikasikan pada sistem kelistrikan PLN dan mengapa kabel listrik yang disambung ke instalasi listrik rumah terdiri kabel phase dan kabel netral? Mengapa kabel phase bertegangan dan kabel netral tidak bertegangan? Dan mengapa ada arus netral yang datang dari jaringan listrik PLN? Semuanya kami coba rangkum dalam tulisan ini.
Tetapi terus terang, tulisan ini dibuat sebagai “nice to know” saja. Isinya tidak rumit-rumit dengan rumus atau teori yang mendalam. Walaupun begitu, kami berusaha sebaik mungkin membuatnya lebih mudah dimengerti oleh pembaca yang merasa awam soal listrik. Mudah-mudahan cukup bermanfaat dan mencerahkan.

Sistem 3-Phase dan 1-Phase

Hampir seluruh perusahaan penyedia tenaga listrik menggunakan sistem listrik 3-phase ini. Sistem ini diperkenalkan dan dipatenkan oleh Nikola Tesla pada tahun 1887 dan 1888. Sistem ini secara umum lebih ekonomis dalam penghantaran daya listrik, dibanding dengan sistem 2-phase atau 1-phase, dengan ukuran penghantar yang sama. Karena sistem 3-phase dapat menghantarkan daya listrik yang lebih besar. Dan juga peralatan listrik yang besar, seperti motor-motor listrik, lebih powerful dengan sistem ini.
PLN mengaplikasikan sistem 3-phase dalam keseluruhan sistem kelistrikannya, mulai dari pembangkitan, transmisi daya hingga sistem distribusi. Oh iya, agar lebih jelas, sistem kelistrikan PLN secara umum dibagi dalam 3 bagian besar :
  • Sistem Pembangkitan Tenaga Listrik
    Terdiri dari pembangkit-pembangkit listrik yang tersebar di berbagai tempat, dengan jenis-jenisnya antara lain yang cukup banyak adalah PLTA (menggunakan sumber tenaga air), PLTU (menggunakan sumber batubara), PLTG (menggunakan sumber dari gas alam) dan PLTGU (menggunakan kombinasi antara gas alam dan uap). Pembangkit-pembangkit tersebut mengubah sumber-sumber alam tadi menjadi energi listrik.  
  • Sistem Transmisi Daya
    Energi listrik yang dihasilkan dari berbagai pembangkit tadi harus langsung disalurkan. Karena energi listrik sebesar itu tidak bisa disimpan dalam baterai. Karena akan butuh baterai kapasitas besar untuk menyimpan energi sebesar itu dan menjadi sangat tidak ekonomis. Sebagai gambaran, accu 12Vdc dengan kapasitas 50Ah akan menyimpan energi listrik maksimal kira-kira 600 Watt untuk pemakaian penuh selama 1 jam. Sedangkan total pemakaian daya listrik untuk jawa-bali bisa melebihi 15,000 MW (15,000,000,000 Watt). Jadi….Berapa besar baterai untuk penyimpanannya?
    Untuk itulah suplai energi listrik bersifat harus sesuai dengan permintaan saat itu juga, tidak ada penyimpanan. Karena itu sistem transmisi daya listrik dibangun untuk menghubungkan pembangkit-pembangkit listrik yang tersebar tadi dan menyalurkan listriknya langsung saat itu juga ke pelanggan-pelanggan listrik. Saluran penghantarannya dikenal dengan nama SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi), SUTET (Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi) dll. Pastinya nggak asing dech dengan bentuknya yang kaya menara itu ya..
    Di Jawa-Bali, sistem transmisi daya listrik ini diatur oleh P3B (Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban) Jawa-Bali yang berlokasi di daerah Gandul, Cinere, Bogor.
  • Sistem Distribusi Daya Listrik
    Dari sistem transmisi daya tadi, listrik akan sampai ke pelanggan-pelanggannya (terutama perumahan) dengan terlebih dahulu melalui Gardu Induk dan kemudian Gardu Distribusi. Gardu Induk mengambil daya listrik dari sistem transmisi dan menyalurkan ke Gardu-gardu distribusi yang tersebar ke berbagai daerah perumahan. Dan di dalam gardu distribusi, terdapat trafo distribusi yang menyalurkan listrik langsung ke rumah-rumah dengan melewati JTR (Jaringan Tegangan Rendah), yang biasanya ditopang oleh tiang listrik.
Selengkapnya mengenai sistem tenaga listrik PLN ini akan dijelaskan pada artikel lain yang akan masuk daftar tunggu untuk rilis (“Sistem Tenaga Listrik PLN”).
Listrik 3-phase adalah listrik AC (alternating current) yang menggunakan 3 penghantar yang mempunyai tegangan sama tetapi berbeda dalam sudut phase sebesar 120 degree. Ada 2 macam hubungan dalam koneksi 3 penghantar tadi : hubungan bintang (“Y” atau star) dan hubungan delta. Sesuai bentuknya, yang satu seperti huruf “Y” dan satu lagi seperti simbol “delta”. Tetapi untuk bahasan ini kita akan lebih banyak membicarakan mengenai hubungan bintang saja.
Sistem 3-Phase Hubungan Bintang dengan tegangan 380/220V

Gambar disamping adalah contoh sistem 3-phase yang dihubung bintang. Titik pertemuan dari masing-masing phase disebut dengan titik netral. Titik netral ini merupakan common dan tidak bertegangan.
Ada 2 macam tegangan listrik yang dikenal dalam sistem 3-phase ini : Tegangan antar phase (Vpp : voltage phase to phase atau ada juga yang menggunakan istilah Voltage line to line) dan tegangan phase ke netral (Vpn : Voltage phase to netral atau Voltage line to netral). Sistem tegangan yang dipakai pada gambar dibawah adalah yang digunakan PLN pada trafo distribusi JTR (380V/220V), dengan titik netral ditanahkan.
 Pada istilah umum di Indonesia, sistem 3-phase ini lebih familiar dengan nama sistem R-S-T. karena memang umumnya menggunakan simbol “R”, “S” , “T” untuk tiap penghantar phasenya serta simbol “N” untuk penghantar netral.



Kita langsung saja pada sistem yang dipakai PLN. Seperti pada gambar tersebut, di dalam sistem JTR yang langsung ke perumahan, PLN menggunakan tegangan antar phase 380V dan tegangan phase ke netral sebesar 220V. Rumusnya seperti ini :  

Vpn = Vpp/√3  –>  220V = 380/√3

Instalasi listrik rumah akan disambungkan dengan salah satu kabel phase dan netral, maka pelanggan menerima tegangan listrik 220V. Perhatikan pada gambar dibawah ini :

Sistem Listrik 3-Phase PLN 380/220V pada Jaringan Distribusi Perumahan

Contoh 3-phase hubungan delta bisa dilihat di sisi primer dari trafo diatas (sebelah kiri). Sedangkan sisi sekunder (sebelah kiri) terhubung bintang. Hubungan delta pada umumnya tidak mempunyai netral.

Arus Netral pada sistem 3-phase

Salahsatu karakteristrik sistem 3-phase adalah bila sistem 3-phase tersebut mempunyai beban yang seimbang, maka besaran arus phase di penghantar R-S-T akan sama sehingga In (arus netral) = 0 Ampere.
Contohnya pada gambar diatas : Misal ketiga rumah tersebut mempunyai beban yang identik seimbang. Maka arus netral sebagai penjumlahan dari ketiga arus phase tersebut akan menjadi : 

Ir + Is + It = In –> Bila beban seimbang maka Ir = Is = It dan In = 0 Ampere

Kok hasilnya bisa nol? Karena sistem penjumlahannya adalah secara penjumlahan vektor, bukan dengan penjumlahan matematika biasa (jadi bukan 1+1+1=3).
Pada prakteknya, beban seimbang dari ketiga phase tadi hampir mustahil dicapai. Karena beban listrik setiap rumah belum tentu identik. Bila terjadi ketidakseimbangan beban, maka besar arus listrik setiap phase tidak sama. Akibatnya arus netral tidak lagi sebesar 0 Ampere. Semakin tidak seimbang bebannya, maka arus netral akan semakin besar.
Karena sifat arus listrik adalah loop tertutup agar bisa mengalir, maka arus netral tadi akan mengalir ke instalasi listrik milik pelanggan dan melewati grounding sistem untuk masuk ke tanah, yang akhirnya mengalir balik ke titik grounding trafo kemudian kembali masuk ke instalasi listrik rumah, demikian seterusnya.
Walaupun pelanggan listrik tersebut mematikan daya listrik yang masuk ke rumah, dengan MCB di kWh-meter pada posisi “OFF”, arus netral tetap akan mengalir.

Arus Netral ke kWh-Meter Saat Terjadi Beban 3 Phase Tidak Seimbang

Apa pengaruhnya pada Meter Prabayar?
Seperti yang dijelaskan pada artikel sebelumnya “Pengawatan Meter PraBayar dan munculnya tulisan “PERIKSA”, adanya arus netral yang tidak diinginkan ini akan membuat masalah pada Meter Prabayar (MPB) bila pengawatan pada MPB tidak benar. Karena MPB cukup peka mengukur perbedaan antara arus phase dan netralnya.
Oke dech sobat…sampai disini dulu tulisannya. semoga sobat ILR menjadi lebih jelas memahami sistem kelistrikan 3 phase dan fenomena arus netralnya serta hubungannya dengan masalah pada MPB. Mudah-mudahan bermanfaat. Mohon maaf bila tulisannya malah jadi rumit dan sulit dimengerti.


http://www.instalasilistrikrumah.com/sistem-listrik-3-phase/

Tiga Pesan Moral dari Air


                                                                          Air minum
 
Air dihadirkan oleh Allah dalam kehidupan manusia sebagai rezeki (QS al-Baqarah [2]:22).  Namun, air tidak sekadar rezeki, ia pun menjadi ayat kauniyah, tanda kebesaran-Nya, yang perlu dibaca agar kita merengkuh pesan moral (QS adz-Dzariyat [51]: 20-21). Ada sejumlah pesan moral yang dapat dipelajari dari air.

Pertama, air itu menghidupi. Allah SWT berfirman, "Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup." (QS al-Anbiya' [21]: 30). Air menumbuhkan tanaman, menyuburkan tanah, bahkan mengalirkan oksigen dalam darah manusia. Di mana pun air berada, ia bermanfaat. Manusia pun selayaknya demikian. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi yang lain." (HR Ahmad).

Kedua, ia bergerak tanpa henti. Karena jika ia diam, pasti kotor dan keruh. Imam Syafii berkata, "Saya lihat air yang diam menyebabkan kotor. Bila dia mengalir, ia menjadi bersih. Dan bila tidak mengalir, ia tidak akan jernih. Singa bila tidak meninggalkan sarangnya, dia tidak akan pernah memakan mangsanya. Dan anak panah bila tidak terlepas dari busurnya, tidak akan pernah mengenai sasarannya."

Orang yang tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan, pikiran dan hatinya kemungkinan besar akan  keruh dan kotor. Akibatnya, mata dan hatinya melihat secara negatif segala sesuatunya (suuzhan).

Ketiga, Air tak pernah bisa dipecah, atau dihancurkan. Bahkan, ia akan menenggelamkan benda-benda keras yang menghantamnya dan menghanyutkan. Ia hanya akan pecah saat ia mengeras, membeku. Inilah karakter dasar air, yakni mencair, mudah meresap, menguap, dan  kembali turun untuk menyejukkan.

Karakter cair ini berguna jika seseorang menghadapi masalah. Karena bila kita bersikap mengeras, membatu, maka kita mudah pecah, stres, gampang dilempar ke sana-sini, dan seterusnya dalam menghadapi samudera kehidupan.

Ketiga, air berpasrah diri (Islam) secara total pada tatanan (kosmos) alam.  Ia mengalir dari tempat tinggi ke arah yang lebih rendah. Ia menguap bila terkena panas, membeku jika tersentuh dingin, meresap di tanah, menguap ke awan, dan turun sebagai hujan. Ia kemudian menyatu di lautan raya, berpencar di sungai, kali, dan selokan.

Air mengikuti harmoni alam (sunatullah) yang digariskan Allah SWT. Harmoni alam itu tunduk dan patuh pada prinsip keseimbangan dan keadilan (QS al-Rahman [55]:7). Jika kesimbangan dirusak maka air pun protes. Air berhak atas tempat resapan. Jika tidak ada tempat resapan, air akan terus mencari tempat yang paling rendah.

Jika tak ada yang tepat sebagai resapannya maka terjadilah banjir. Banjir merupakan bentuk protes air karena tempat resapan serta jalan kembali ke lautan raya, tergusur oleh kerakusan dan keserakahan tangan manusia (QS ar-Rum [30]: 41).

Sudahkah kita seperti air, yang berpasrah, tunduk, dan patuh secara total pada Allah SWT? Sudahkah kita memelihara tatanan kehidupan secara adil? Wallahu a'lam bish shawab.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/31/mhgs8e-tiga-pesan-moral-dari-air

Ziarah Kubur dalam Islam


Islam adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith (bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari ketentuan syari’at). Allah berfirman (artinya): “Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 142)

Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas bimbingan sunnah Rasulullah . Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah. Allah berfirman (artinya): “Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad), pasti kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)

Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur Sebelum Diizinkannya

Dahulu Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا ( وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ )
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim),

dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”

Al Imam An Nawawi berkata: “Sebab (hikmah) dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)

Tidak ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh mereka.

Berziarah ke kubur dengan tujuan beribadah kepada Allah di sisi kubur atau bertujuan untuk mendapatkan berkah (tabarruk/ngalap berkah). Tata cara seperti ini adalah ziarah kubur yang menyelisihi tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengandung berbagai pelanggaran yang dapat mengurangi kesempurnaan tauhid dan dapat menghantarkan pada kesyirikan.

Tidak terdapat dalil shahih yang menyatakan keutamaan beribadah di samping kubur bahkan terdapat dalil shahih yang secara tegas melarang peribadatan di  kuburan.

Abul ‘Abbas al Harrani rahimahullah mengatakan,

الزِّيَارَةُ الْبِدْعِيَّةُ : فَمِنْ جِنْسِ زِيَارَةِ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى وَأَهْلِ الْبِدَعِ الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ قُبُورَ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ مَسَاجِدَ وَقَدْ اسْتَفَاضَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكُتُبِ الصِّحَاحِ وَغَيْرِهَا أَنَّهُ قَالَ عِنْدَ مَوْتِهِ :{لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا فَعَلُوا} قَالَتْ عَائِشَةُرَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – : وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأُبْرِزَ قَبْرُهُ وَلَكِنْ كُرِهَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا ،

“Ziarah Bid’iyyah semodel dengan ziarah kubur yang dilakukan oleh Yahudi, Nasrani dan pelaku bid’ah yang menjadikan kubur para nabi, orang shalih sebagai tempat peribadatan. Padahal telah tersebar luas dalam berbagai kitab Shahih dan lainnya bahwa beliau bersabda, menjelang beliau wafat, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat peribadatan”, beliau memperingatkan umat dari perbuatan mereka. ‘Aisyah berkata, “Seandainya bukan karena hal tersebut, tentulah beliau akan dimakamkan di pemakaman umum. Akan tetapi karena dikhawatirkan kubur beliau dijadikan sebagai tempat peribadatan (maka beliau di makamkan di dalam rumah, ed).”

Beliau rahimahullah melanjutkan, “Maka yang dimaksud dengan tata cara ziarah bid’iyyah adalah seperti bersengaja untuk shalat atau berdo’a di samping kubur para nabi atau orang shalih, menjadikan penghuni kubur tersebut sebagai perantara dalam doa, meminta kepada penghuni kubur untuk menunaikan hajatnya, meminta pertolongan padanya, atau bersumpah kepada Allah dengan perantaraan penghuni kubur atau yang semisalnya. Semua hal tersebut merupakan bid’ah yang tidak pernah dilakukan seorang sahabat, tabi’in dan tidak juga dituntunkan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dicontohkan oleh Khulafur Rasyidin, bahkan para imam kaum muslimin yang masyhur melarang seluruh hal tersebut.” (Majmu’ul Fataawa 24/334-335).

Begitupula mencari berkah di kuburan dengan mengusap atau menciumnya. Ini termasuk perbuatan aneh dan tidak pernah dituntunkan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apalagi dipraktekkan para sahabat beliau radliallahu ta’ala ajma’in.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa yang terbersit di benaknya bahwa mengusap tangan (di kubur nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau semisalnya) lebih mampu untuk mendatangkan berkah, maka hal tersebut berasal dari kebodohan dan kelalaiannya karena berkah hanya dapat diperoleh dengan amal yang sesuai dengan syari’at. Bagaimana bisa karunia Alloh diperoleh dengan melakukan amal yang menyelisihi kebenaran.” (Al Majmu’ 8/275).

Tujuan Disyari’atkannya Ziarah Kubur

Para pembaca, marilah kita perhatikan hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib , Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)

dari sahabat Buraidah juga, beliau berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana berziarah kubur agar mengatakan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)

2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin Malik :

فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً (وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ)
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).

3. Hadits ‘Aisyah : “Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)

Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya: “Apa yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْن
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)

dalam riwayat lain

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوُمِ مُؤْمِنِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kampong kediaman kaum mukminin. Kami insya Allah akan segera menyusul kalian.”(HR. Muslim no. 249).

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وِالْمُسْلِمِيْنَ وِإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . نَسْأَلُ اللهِ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, penghuni kampong kediaman, dari kalangan muslimin dan mukminin. Ssungguhnya kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah agar keselamatan diberikan kepada kami serta kalian.”(HR. Ibnu Majah no.1547 dengan sanad yang shahih).

Dari hadits-hadits di atas, kita dapat mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah kubur:

a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.

b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah .

Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)

Catatan Penting Bagi Peziarah Kubur

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:

1. Menjauhkan hujr yaitu ucapan-ucapan batil
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam: “…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim)

dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”

Berbicara realita sekarang, maka sering kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis), mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur -sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur, dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.

2. Dilarang Meratapi atau Menangis dengan Meraung-raung
Boleh bagi peziarah untuk menangis jika teringat akan kebaikan mayit atau semisalnya berdasarkan hadits Anas bin Malik radliallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku turut menghadiri pemakaman anak perempuan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau duduk di samping kuburnya. Aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.”(HR. Bukhari no.1291, Muslim no. 933).

Terdapat juga atsar dari Hani, maula Utsman radliallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa Utsman sering menangis apabila melewati areal pekuburan. (HR. Ibnu Majah nomor 4267 dengan sanad yang hasan).

Namun yang harus dihindari jangan sampai tangisan tersebut justru membuat dirinya meratap, mengucapkan atau melakukan perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah ta’ala dan menghilangkan kesabaran sehingga menampakkan bahwa dirinya tidak menerima ketetapan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ditangisi dan diiringi dengan ratapan, maka ia akan merasa tersiksa pada hari kiamat kelak disebabkan ratapan tersebut.”(HR. Muslim no.933).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah mengadzab disebabkan bercucurnya air mata atau bersedihnya hati. Namun Allah membuatnya tersiksa dengan sebab (ratapan) yang diucapkan oleh lisan seseorang. -beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan menunjuk lisannya.”(HR. Bukhari no.1304).

Imam asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Akan tetapi tidak boleh mengatakan perkataan yang terlarang di samping kubur, seperti menyumpah serapahi diri sendiri atau meratap. Namun, jika anda berziarah untuk memintakan ampun bagi mayit, melembutkan hati anda dan mengingat akirat, maka hal ini tidak aku benci.”(al Umm 1/317).

3. Tidak menjadikan kuburan sebagai masjid
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)

Kalau demikian, bagaimana besarnya kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai masjid?

Makna menjadikan kuburan sebagai masjid mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)

Membaca Al-Qur`an dipekuburan adalah suatu bid’ah dan bukanlah petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. Bahkan petunjuk (sunnah) Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam adalah berziarah dan mendo’akan mereka, bukan membaca Al-Qur`an.

Dan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ.
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan, sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan padanya surah Al-Baqarah.” (HR.Muslim no. 780)

Pada hadits ini terkandung pengertian bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memerintahkan ummatnya agar membaca Al-Qur`an di rumah-rumah mereka (menjadikan rumah-rumah mereka sebagai salah satu tempat membaca Al-Qur`an), kemudian beliau menjelaskan hikmahnya, yaitu bahwa syaithan akan lari dari rumah-rumah mereka jika dibacakan surah Al-Baqarah.

Dan sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah melarang untuk menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kuburan yang dihubungkan dengan hikmah (illat tersebut), maka mafhum (dipahami) dari hadits di atas adalah bahwa kuburan bukanlah tempat yang disyari’atkan untuk membaca Al-Qur`an, bahkan tidak boleh membaca Al-Qur`an padanya.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Para ulama telah menukil dari Imam Ahmad tentang makruhnya membaca Al-Qur`an dikuburan dan ini adalah pendapat jumhur As-Salaf dan para shahabatnya (Ahmad) yang terdahulu juga di atas pendapat ini, dan tidak ada seorangpun dari ‘ulama yang diperhitungkan mengatakan bahwa membaca Al-Qur`an dikuburan afdhal (lebih baik). Dan menyimpan mashohif (kitab-kitab Al-Qur`an) dikuburan adalah bid’ah meskipun untuk dibaca… dan membacakan Al-Qur`an bagi mayat adalah bid’ah.” (Lihat Min Bida’il Qubur hal.59.)

4. Tidak melakukan safar (perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)

Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini, namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah. Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.

Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah. Beliau bertanya kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.”

Adapun hadits-hadits yang tersebar di masyarakat seperti:

مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”

مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”

مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”

Semua hadits-hadits di atas ini dho’if (lemah) bahkan maudhlu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’, Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa 27/29-30).

5. Tanah kubur Nabi tidaklah lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)

6. Tidak mengkhususkan waktu tertentu baik hari ataupun bulan
Karena tidak ada satu nash pun dari Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan keutamaan waktu tertentu untuk ziarah. Kebiasaan sebagian orang mendatangi kuburan pada momen-momen tertentu. Seperti mau masuk bulan suci Ramadhan, Lebaran atau masa setelah panen. Mereka berbondong-bondong ke kuburan dengan membawa tikar dan makanan. Lalu sesampai di kuburan membentangkan tikar dan duduk bersama-sama. Dilanjutkan dengan rangkaian acara tahlilan dan do’a setelah itu ditutup acara makan bersama. Jika hal tersebut kita timbang dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sungguh sangat bertolak belakang sama sekali.

7. Tidak diperbolehkan jalan ataupun duduk diatas kubur
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)

لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.”
(HR. Ibnu Majah dan selainnya)

8. Melepas Sandal / alas kaki
Peziarah diharuskan melepas sandal ketika memasuki areal pekuburan dan tidak berjalan di atas kubur sebagai bentuk penghormatan kepada saudaranya sesama kaum muslimin yang telah wafat. Hal ini dinyatakan dalam hadits Basyir bin Ma’bad radhiallahu ‘anhu, “Pada suatu hari saya berjalan bersama rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba beliau melihat seorang yang berjalan di areal pekuburan dengan memakai sandal, maka beliau menegurnya, “Yaa shahibas sibtiyyatain (wahai yang menggunakan dua sandal), celaka engkau, lepaskan sandalmu!” Orang tersebut melongok kepada yang menegurnya, tatkala dia mengetahui orang tersebut adalah rasulullah, serta merta dia mencopot kedua sandalnya.”[HR. Abu Dawud nomor 3230 dengan sanad hasan].

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku ikat sandalku dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Dalam pandanganku, kejelekannya sama saja, buang hajat di tengah kubur atau di tengah pasar.”[HR. Ibnu Majah nomor 1567 dengan sanad yang shahih].

Abu Dawud rahimahullah berkata, “Aku melihat Imam Ahmad, jika beliau mengiringi jenazah dan telah mendekati areal pekuburan, beliau melepas kedua sandalnya.”[Al Masaail hal. 158, dinukil dari Ahkaamul Janaaiz hal. 253].

Al ‘Allamah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah mengatakan, “Siapapun yang merenungkan larangan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk di atas kubur, bersandar dan berjalan di atasnya, tentu dia akan mengetahui bahwasanya larangan tersebut bertujuan untuk menghormati para penghuni kubur sehingga manusia tidak menginjakkan kaki pada kepala mereka dengan sandal. Oleh sebab itu, beliau pun melarang untuk buang air di antara kuburan dan memberitakan bahwa duduk di atas bara api hingga membakar baju itu lebih baik ketimbang duduk di atas kubur. Hal ini tentunya lebih ringan daripada berjalan diantara kuburan dengan menggunakan sandal. Kesimpulannya: wajib menghormati mayit yang mendiami kuburnya sebagaimana penghormatan tersebut dilakukan di rumah yang dikediami semasa hidupnya. Sesungguhnya kubur tersebut telah menjadi kediaman baginya.” [Aunul Ma’bud  7/216].

Namun dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan untuk menginjak tanah yang panas.

9. Tidak Bercanda ketika Berziarah Kubur
 Ziarah kubur dilakukan untuk mengingatkan peziarah terhadap kehidupan akhirat bahwa dirinya akan mengalami kematian seperti yang dialami penghuni kubur. Tidak selayaknya jika peziarah malah bercanda, melakukan guyon di areal pekuburan karena hal tersebut bertentangan dengan tujuan pensyari’atan ziarah kubur, melalaikan hati dan salah satu bentuk ketidaksopanan terhadap penghuni kubur dari kalangan kaum muslimin. Ash Shan’ani mengatakan, “Seluruh hadits ini menunjukkan pensyari’atan ziarah kubur serta memuat penjelasan hikmah di balik hal tersebut, yaitu agar mereka dapat mengambil pelajaran tatkala berziarah kubur. Dalam lafadz hadits Ibnu Mas’ud disebutkan hikmah tersebut, yaitu untuk pelajaran, mengingatkan pada akhirat dan agar peziarah senantiasa berlaku zuhud di dunia. Apabila ziarah kubur dilakukan dengan tujuan selain ini, maka ziarah yang dilakukan tergolong sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan syari’at.”[Subulus Salam 2/162].

10. Larangan bagi wanita yang sering melakukan ziarah kubur
Berikut  dalil-dalil yang menyatakan bolehnya wanita berziarah kubur.
Hadits yang berasal dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, dari Abdullah bin Abi Mulaikah, dia berkata,

أن عائشة أقبلت ذات يوم من المقابر فقلت لها : يا أم المؤمنين من أين أقبلت ؟ قالت : من قبر أخي عبد الرحمن بن أبي بكر فقلت لها : أليس كان رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى عن زيارة القبور قالت نعم كان نهى ثم أمر بزيارتها
“Pada suatu hari ‘Aisyah pulang dari kuburan. Maka aku bertanya padanya, “Wahai Ummul Mukminin, darimanakah engkau?” Maka beliau menjawab, “Dari kubur Abdurrahman bin Abi Bakr.” Maka aku menukas, “Bukankah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ziarah kubur?” Beliau pun menjawab, “Benar, namun kemudian beliau memerintahkannya.” (HR. Hakim nomor 1392, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra nomor 6999 dengan sanad yang shahih).

Dalam sebuah hadits yang panjang dan diriwayatkan oleh Muhammad bin Qais bin Makhramah ibnil Muththallib dari bibinya, Ummul Mukminin, ‘Aisyah radliallahu ‘anha ketika beliau membuntuti nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendatangi pekuburan Baqi’ di suatu malam. Setibanya di rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada ‘Aisyah bahwa Allah memerintahkannya untuk mengunjungi penghuni kuburan Baqi’ dan memintakan ampunan bagi mereka. Maka ‘Aisyah kemudian bertanya, “Lalu apa yang akan aku katakan pada mereka?” Kata beliau, “Ucapkanlah,

السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
“Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai kaum muslimin dan mukminin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kami maupun yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim nomor 974, An Nasaai 2037, Al Baihaqi nomor 7003, Abdurrazzaq nomor 6722).

Persetujuan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan seorang wanita yang beliau tegur di sisi kubur. Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata,

مر النبي صلى الله عليه وسلم بامرأة تبكي عند قبر فقال ( اتقي الله واصيرري )
“Rasulullah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur, kemudian beliau berkata, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!” (HR. Bukhari nomor 1223, 6735).

Catatan:
Wanita tidak diperbolehkan untuk sesering mungkin berziarah kubur, karena hal tersebut akan menghantarkan kepada perbuatan yang menyelisihi syari’at seperti berteriak, tabarruj (bersolek di depan non mahram), menjadikan pekuburan sebagai tempat wisata, membuang-buang waktu, dan berbagai kemungkaran lain sebagaimana dapat kita saksikan hal tersebut terjadi di sebagian besar negeri kaum muslimin. Perbuatan inilah yang dimaksud dalam hadits shahih dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, “Sesungguhnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang sering menziarahi kubur.” (HR. Ibnu Majah nomor 1574, 1575, 1576 dengan sanad yang hasan).

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Laknat yang tercantum dalam hadits tersebut hanyalah diperuntukkan bagi wanita yang sering berziarah kubur, karena lafadz “زوارات” merupakan bentuk mubalaghah (hiperbola). Kemungkinan penyebab laknat tersebut dijatuhkan pada mereka adalah karena para wanita tersebut menyia-nyiakan hak suami (dengan sering keluar rumah-ed), bertabarruj, ratapan dan perbuatan terlarang yang semisal. Terdapat pendapat yang menyatakan apabila seluruh hal tersebut dapat dihindari, maka boleh memberikan izin kepada wanita untuk berziarah kubur, karena mengingat kematian merupakan suatu perkara yang dibutuhkan oleh pria maupun wanita.”

Asy Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar (4/95) mengatakan,
وهذا الكلام هو الذي ينبغي اعتماده في الجمع بين أحاديث الباب المتعارضة في الظاهر
“Pendapat ini yang lebih tepat untuk dijadikan pegangan dalam mengkompromikan seluruh hadits dalam permasalahan ini yang sekilas nampak bertentangan.”

An Nawawi dalam al Majmu’ (5/309) setelah menyebutkan dua pendapat yang disebutkan oleh Ar Ruyani dalam permasalahan ini, beliau memilih pendapat yang membolehkan wanita untuk berziarah kubur dan berkata, “Pendapat inilah yang tepat menurutku dengan syarat terbebas dari fitnah. Pengarang al Mustazhhari berkata, “Menurutku apabila ziarah tersebut dilakukan untuk memperbarui kesedihan serta memicu terjadinya ratapan dan tangisan sebagaimana kebiasaan kaum wanita, maka hukumnya haram, sehingga hadits لعن الله زوارات القبور berlaku pada kondisi ini.”
Wallahu a’lam.
_______________

Bagaimana Hukum Shalat di Masjid Nabi Padahal Ada Kuburannya?

Pertanyaan.
Bagaimana kepastian hukum shalat di Masjid Nabi yang di dalamnya terdapat kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Boleh atau tidak?

Jawab.
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kami jelaskan beberapa hal menyangkut permasalahan ini.
Bahwasanya Islam melarang kita membangun masjid di atas kuburan ataupun mengubur seseorang di dalam masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لَعْنَةُ اللَّهُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. [Muttafaqun 'alaihi].

Demikian juga, dalam sebuah hadits disebutkan adanya larangan shalat menghadap kuburan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan, dan janganlah duduk di atasnya”. [HR Muslim]

Oleh sebab itu, para ulama melarang shalat di masjid yang ada kuburannya, bahkan dianggap tidak sah. Sebagaimana Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta Saudi Arabia telah menyatakan dalam fatwanya, bahwasanya terdapat larangan menjadikan kuburan sebagai masjid, maka tidak diperbolehkan shalat disana dan shalatnya tidak sah.[4]

Adapun kepada pemerintah, dianjurkan untuk menghancurkan masjid yang dibangun di atas kuburan, apabila kuburan tersebut ada sebelum pembangunan masjid. Apabila keberadaan masjid lebih dahulu daripada kuburan, maka hendaknya kuburan tersebut digali, dikeluarkan isinya, dan kemudian dipindahkan ke pekuburan umum yang terdekat. Anjuran ini disebutkan dalam fatwa yang berbunyi:

Tidak diperbolehkan shalat di dalam masjid yang ada satu kuburan atau beberapa kuburan, berdasarkan pada hadits Jundab bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (pada) lima hari sebelum beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal:

إِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَ صَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ, ألآ فَلاَ تَتَّخِذُوْا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ فَإِنِّيْ أَنْهَكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Sungguh umat sebelum kalian dahulu telah membangun masjid-masjid di atas kuburan para nabi dan orang shalih mereka. Ketahuilah, janganlah kalian membangun masjid-masjid di atas kuburan, karena aku melarangnya”. [HR Muslim].

Juga hadits A’isyah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَعْنَ اللَّهُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”.

Kewajiban pemerintah kaum Muslimin agar menghancurkan masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan, disebabkan karena masjid-masjid tersebut dibangun bukan di atas takwa. Hendaknya juga mengeluarkan semua yang dikubur di dalam masjid setelah masjid dibangun dan mengeluarkan jenazahnya, walaupun telah menjadi tulang atau debu, karena kesalahan mereka dikubur disana. Setelah itu diperbolehkan shalat di masjid tersebut, sebab yang dilarang telah hilang.[5]

Prof. Dr. Syaikh Shalih al Fauzan, di dalam fatwanya, beliau menyatakan: Apabila kuburan-kuburan tersebut terpisah dari masjid oleh jalan atau pagar tembok, dan dibangunnya masjid tersebut bukan karena keberadaan kuburan tersebut, maka tidak mengapa masjid dekat dari kuburan, apabila tidak ada tempat yang jauh darinya (kuburan). Adapun bila pembangunan masjid tersebut di tempat yang ada kuburannya, dengan tujuan dan anggapan di tempat tersebut ada barakahnya, atau (menganggap) hal itu lebih utama, maka tidak boleh, karena itu merupakan salah satu sarana perantara perbuatan syirik.[6]

Menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Masjid Nabawi, yang di dalamnya terdapat kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka para ulama telah menjelaskan bahwa hukumnya berbeda dengan kuburan lainnya. Ketika menjawab pertanyaan seseorang yang menjadikan Masjid Nabawi -yang ada kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam – sebagai dalil bolehnya shalat di dalam masjid yang ada kuburannya, Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta` berfatwa:

Adapun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (beliau) dikuburkan di luar masjid, (yaitu) di rumah ‘Aisyah. Sehingga pada asalnya, Masjid Nabawi dibangun untuk Allah dan dibangun tidak di atas kuburan. Namun masuknya kuburan Rasulullah  (ke dalam masjid), semata-mata disebabkan karena perluasan masjid.[7]

Syaikh al Albani rahimahullah, secara jelas juga mengatakan:
Masalah ini, walaupun saat ini secara nyata kita saksikan, namun pada zaman sahabat, hal tersebut tidak pernah ada. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka menguburkannya di rumah beliau yang berada di samping masjid, dan terpisah dengan tembok yang terdapat pintu tempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju masjid. Perkara ini terkenal dan dalam masalah ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.

(Maksud) para sahabat, ketika menguburkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kamar ‘Aisyah, agar tidak ada seorangpun yang dapat menjadikan kuburan beliau sebagai masjid. Namun yang terjadi setelah itu, diluar perkiraan mereka. Peristiwa tersebut terjadi ketika al Walid bin Abdil Malik memerintakan penghancuran Masjid Nabawi pada tahun 88 H dan memasukkan kamar-kamar para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dalam masjid, sehingga kamar ‘Aisyah dimasukkan ke dalamnya. Lalu jadilah kuburan tersebut berada di dalam masjid. Dan pada waktu itu, sudah tidak ada seorang sahabat pun yang masih hidup di Madinah.[8]

Kemudian Syaikh al Albani memberikan kesimpulan hukum, bahwa hukum terdahulu (yaitu larangan shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburannya, Red.) mencakup seluruh masjid, baik yang besar maupun yang kecil, yang lama maupun yang baru, karena keumuman dalil-dalilnya. Satu masjid pun tidak ada pengecualian dari larangan tersebut, kecuali Masjid Nabawi. Karena Masjid Nabawi ini memiliki kekhususan, yang tidak dimiliki oleh masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. Seandainya dilarang shalat pada Masjid Nabawi, tentu larangan itu memberikan pengertian yang menyamakan Masjid Nabawi dengan masjid-masjid selainnya, dan menghilangkan keutamaan-keutamaan (yang dimiliki Masjid Nabawi tersebut). Hal seperti ini, jelas tidak boleh.[9]

Demikianlah beberapa penukilan dari pendapat para ulama dalam permasalahan ini. Sehingga menjadi jelas bagi, bahwa shalat di Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat kuburan Nabi, tidaklah mengapa. Yakni dibolehkan. Wallahu a’lam.

Sumber: Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. [www.almanhaj.or.id]
________
Footnote
[1]. Lihat Masa-il Ahmad Liibnihi Shalih (2/205) dan Syarhul-Mumti’ (3/145-146)
[2]. Syarhul Mumti’ (3/146)
[3]. Ibid.
[4]. Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta` no. 5316.
[5]. Ibid., no. 4150 dan no. 6261.
[6]. Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Fauzan al Fauzan (2/171), fatwa no. 148.
[7]. Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta` no. 5316 (6/257)
[8]. Tahdzirus-Saajid.
[9]. Ibid.
______________

Sumber: