Jumat, 07 Juni 2013

Ilmu Ekonomi Pertanian


      Ilmu ekonomi pertanian adalah termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social sciences), ilmu yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan-hubungan antar manusia. Perilaku yang dipelajari bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara sempit misalnya perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup persoalan ekonomi lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan konsumsi petani atau kelompok-kelompok petani. Dengan pengertian ekonomi pertanian yang demikian maka analisa ekonomi perusahaan-perusahaan pengolahan hasil-hasil pertanian, perdagangan internasional atas hasil-hasil pertanian, kebijaksanaan pertanian, hukum-hukum dan hak-hak pertanahan termasuk bidang-bidang yang harus dipelajari oleh ekonomi pertanian. Dengan demikian ilmu ekonomi pertanian dapatlah diberi definisi sebagai bagian dari ilmu ekonomi umum yang mempelajari fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian baik mikro maupun makro.[1]


[1] Mubyarto, 1986. Pengantar Ekonomi Pertanian. LP3ES. Jakarta.  hal. 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar