Minggu, 23 Juni 2013

Meneladani Rasul saw dalam Ziarah Kubur


Dalam tradisi Islam, ziarah  kubur merupakan bagian dari ritual keagamaan. Seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia telah melakukannya. Pada zaman permulaan Islam berkembang Nabi Muhammad saw melarang kaum muslimin menziarahi kuburan. Larangan ini lantaran kekhawatiran terjadi kesyirikan dan pemujaan terhadap kuburan tersebut. Apalagi bila yang mati itu adalah termasuk orang-orang yang saleh. Di samping itu keimanan para sahabat masih lemah dan membutuhkan pembinaan dari Rasulullah saw.
      Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para sahabat saat itu, tetapi juga kepada umat sekarang ini sebagai generasi berikutnya. Ternyata kalau kita perhatikan apa yang dikhawatirkan Rasulullah saw memang terjadi saat ini. Di zaman ini banyak kaum muslimin yang salah dalam menerapkan ziarah kubur. Mereka melakukan ziarah kubur hanya sekedar mengikuti adat dan tradisi daerah. Sehingga syariat Islam bercampur tradisi yang sesat.
     Merupakan sebuah kebiasaan di masyarakat Indonesia saat bulan Ramadhan ataupun Idul Fithri berbondong-bondong ziarah kubur (nyekar) yang seolah-olah perbuatan tersebut pada waktu itu lebih utama padahal ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja, karena inti dari ziarah kubur adalah untuk mengingat mati agar setiap manusia mempersiapkan bekal dengan amal shalih, jadi bukan kapan dan dimana kita akan mati tapi apa yang sudah kita persiapkan untuk menghadapi kematian jika telah datang maka tidak akan ada yang mampu memajukan atau memundurkannya walau sesaat pun.
Rasulullah saw bersabda :
"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu untuk berbuat kebajikan." (HR. Ahmad, hadits shahih)
     Melihat realita sering terjadinya penyimpangan dalam ziarah kubur maka perlu bagi kita untuk mengkaji sesungguhnya bagaimana Rasulullah r mengajarkan kita tentang masalah ini, apa saja yang disunnahkan dan hal-hal apa saja yang dilarang.
    Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafidzohullah dalam kitabnya Minhajul Firqoh An Najiyah wa Thaifah al Manshurah menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur, yaitu :

1. Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah r mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca,
"Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu, aku mohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)" (HR. Muslim)

2. Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya.
Rasulullah r bersabda: "Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya." (H.R. Muslim)
   Hadits di atas dengan tegas mengisyaratkan akan beberapa kaidah yang diajarkan oleh Nabi saw, diantaranya :
a. Larangan beribadah kepada kuburan.
      Diantara kebiasaan umat Islam yang dianggap itu adalah bagian dari ibadah dan cara dalam mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan bertawasul yakni menjadikan perantara antara dirinya dengan   Allah, akan tetapi mereka bertawasul dengan kuburan orang-orang yang sholeh, ini adalah perbuatan yang salah karena telah menyelisihi Nabi saw. Para ulama menjelaskan tentang cara bertawassul yang syar'i, yakni : bertawassul dengan Asmaul Husna, bertawassul dengan meminta bantuan orang-orang sholeh yang masih hidup, dan bertawassul dengan amal shaleh yang pernah kita lakukan.
b. Menjaga adab dalam ziarah kubur
Nabi r melarang keras orang-orang yang berlebih-lebihan dalam ziarah kubur, menangis meronta-ronta di atas kubur (biasa dilakukan oleh kaum wanita maka Nabi r melarang wanita ke kuburan), berjalan di sekitar kuburan dengan menginjak-injaknya serta membuang kotoran di sekitarnya.

3. Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan dengan niat ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling ka'bah, Allah Ta'alaa berfirman :
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. (Q.S. Al Hajj [22] : 29)

4. Tidak membaca Al-Quran di kuburan. Rasulullah saw bersabda : "Janganlah kalian menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya syetan akan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surah Al Baqarah." (HR. Muslim)
     Hadits di atas menjelaskan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Quran, akan tetapi perbanyaklah membaca Al-Quran di rumah karena akan menyelamatkan penghuninya dari gangguan syaetan. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan tentang membaca Al-Quran di kuburan adalah tidak shahih.

5.Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Allah Ta'alaa berfirman :
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim".
(Q.S. Yunus [10] : 106)
    Zalim dalam ayat di atas berarti musyrik karena telah menyandarkan ibadahnya kepada selain Allah Ta'alaa walaupun yang mereka minta pertolongan adalah nabi sekalipun akan tetapi tetap ibadahnya tertolak di hadapan Allah Ta'alaa.

6. Tidak meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang harta pada hal-hal yang tidak berguna. Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi r pernah melewati salah satu kuburan dan beliau mendengar si ahli kubur sedang disiksa karena tidak bersih thoharoh dalam hadats maka Nabi mengambil batang pohon yang ada airnya lalu menyiramkannya ke kuburan tersebut. Riwayat ini tidak berlaku umum akan tetapi ini merupakan keistimewaan hanya bagi Nabi saw dan tidak berlaku bagi kita seperti keistimewaan Nabi memiliki istri lebih dari empat maka kita tidak bisa mengikuti Nabi saw.

7. Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Quran atau syair di atasnya. Dalam sebuah hadits dijelaskan : "Rasulullah saw melarang menembok kuburan, duduk, dan mendirikan bangunan di   atasnya." (H.R. Muslim, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i). Keterangan lain juga menyebutkan : "Dan ketahuilah! Sesungguhnya   orang yang terjelek adalah orang yang membuat kuburan sebagai masjid." (HR. Ahmad/Musnad/1696)
    Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal untuk menandai kuburan, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi r ketika meletakkan sebuah batu di atas kuburan Utsman bin Mazh'un.
     Demikianlah beberapa penjelasan seputar masalah ziarah kubur, larangan-larangan yang tidak    diajarkan oleh Nabi r akan tetapi sebagian besar manusia menganggap itu bagian dari ajaran Islam.
wallahu 'A’lam bis sowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar