Sabtu, 15 November 2014

Kekuasaan Elit Sipil dan Militer di Indonesia

Tulisan ini menganalisis tentang kekuasaan elit sipil dan militer di Indonesia yang terjadi pada masa orde baru hingga sekarang. Dengan menganalisis tentang kekuasaan elit sipil dan militer kita bisa melihat bagaimana keadaan Indonesia sekarang ini. Semoga para pembaca bisa mengerti tentang kekuasaan yang ada di Indonesia baik kekuasaan militer atau elit sipil yang saya bahas di artikel ini.
Kekuasaan, Militer, Sipil, Ormas, Partai Politik

            Di Indonesia sudah pernah merasakan kekuasaan elit sipil maupun militer. Dulu, di zaman orde baru, elit utama negeri ini adalah militer. Militer diberi kekuasaan yang sangat besar di bidang sosial, politik dan ekonomi demi mempertahankan kekuasaan rezim Jenderal Bintang Lima Suharto. Militer ada di mana-mana  di pemerintahan, di parlemen, di badan-badan usaha milik negara, maupun di partai politik berkuasa saat itu, yaitu GOLKAR. Karena kekuasaannya yang besar, militer dapat melakukan tindakan apa saja, tanpa takut melanggar hukum, sehingga banyak masyarakat sipil yang menjadi korbannya.
            Setelah presiden Suharto turun kekuasaan militer dikurangi oleh kekuasaan sipil. Kekuasaan utamanya kini di bidang pertahanan yaitu mempertahankan eksistensi negara negara dari gangguan negara lain, bukan di bidang sosial dan politik seperti dahulu. Militer dilarang untuk berpolitik praktis. Di Indonesia kini yang memegang kekuasaan bukanlah militer melainkan elit sipil atau  partai politik. Kekuasaan elit sipil ada karena adanya demokrasi di zaman reformasi sekarang ini. Kini partai politik ada dimana-mana, dipemerintahan maupun di parlemen.
            Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan memberi tahu tentang perbedaan antara kekuasaan elit sipil dan militer di Indonesia serta fungsi dari kekuasaan yang mereka miliki bagi masyarakat. Selain untuk menjelaskan mana yang lebih mengutungkan untuk masyarakat dari kedua kekuasaan tersebut. Agar masyarakat tahu mana yag lebih menguntungkan untuk mereka karena kita ketahui akhir-akhir ini kekuasaan di Indonesia semakin carut-marut dan semakin tidak ada yang bisa di harapkan lagi contohnya seperti korupsi, kemiskikan, dan kasus-kasus lainnya. Apakah Indonesia sekarang lebih maju di kuasai oleh elit sipil? Ataukah lebih maju pada saat zaman Orde Baru pada saat militer berkuasa yaitu Presiden suharto?

Kekuasaan
Kekuasaan itu adalah amanah/titipan dari Allah SWT. Maka jangan bangga ketika kita dipuncak kekuasaan. Dan jangan pula kita bersedih atau merasa kehilangan ketika Allah SWT mengambil kembali amanah/titipan yang diberikannya kepada kita. Kekuasaan adalah hubungan atau relasi antara seseorang atau kelompok terhadap kelompok lainnya dimana salah satu individu atau kelompok mampu mendeterminasi pengaruh yang lain. Kekuasaan adalah kemungkinan membatasi alternatif-alternatif tingkah laku orang-orang atau kelompok-kelompok lain sesuai dengan tujuan-tujuan seseorang atau suatu kelompok[1].  Kekuasaan adalah suatu hubungan yang melahirkan kemungkinan membatasi alternatif-alternatif tingkah laku dari orang atau kelompok yang lain.[2] Kekuasaan dalam beberapa definisi tersebut di atas hanya diartikan sebagai suatu ‘pembatasan’ dan tidak perluasan alternatif-alternatif tingkah laku atau perilaku politik. Penggunaan kekuasaan yang efektif dan efisien seringkali dinamakan penguasaan (control).
Penggunaan kekuasaan adalah salah satu sarana yang paling banyak digunakan dan yang paling bervariasi dalam politik. Kekuasaan kadang-kadang bukan menjadi tujuan, tetapi sarana atau tujuan untuk tujuan-tujuan lainnya. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan tujuan-tujuan seseorang atau kelompok yang menjadi aktor.
Kata-kata yang penuh dengan filosofi dan agamais pernah dilontarkan oleh Bapak Demokrasi Indonesia Alm Abdurrahman Wahid (Gusdur) ketika dilengserkan oleh DPRI dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sayangnya saat Gusdur mengeluarkan Dikrit untuk membubarkan DPR yang dibilang sebagai Taman Kanak-kanak tidak di dukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sehingga menjadikan itu senjata makan tuan yang berujung pada diberhentikannya Presiden Gusdur. Ucapan Gusdur ini pernah ditafsirkan oleh Mahadi Sinambela Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang berkunjung ke Tanjungbalai. Kedatangan Mahadi sangat disambut meriah dan masyarakat sangat menunggu sanjungan dan ucapan dari menteri tersebut namun apa yang dipikirkan masyarakat sama sekali berbanding terbalik karena Mahadi tidak terlalu suka dan merasa sedih dengan sambutan meriah seperti itu. Dia menganggap kalau dia disambut semewah itu apabila kedatangannya kembali masyarakat akan meminta imbalan kepada dirinya. Maka dari itu dia tidak suka disambut dengan kemeriahan dan kemewahan dia hanya ingin kesederhanaan saja.
Apa yang dikatakan Mahadi benar dirinya di copot dari departemen Pemuda dan Olah Raga oleh Gusdur. Kekuasaan adalah amanah dan barang titipan dari Allah SWT seperti apa yang sering diucapkan Gusdur benar adanya. Dan itu akan terjadi dan dirasakan oleh semua orang yang hidup diatas dunia fana ini. Gusdur orang yang sering melontarkan kata kata ini juga merasakan hal itu.
Jadi berbagai definisi tentang kekuasaan banyak di lontarkan oleh para ahli dari segala bidang. Kekuasaan di Indonesia pernah di pegang oleh militer pada zaman Bapak Suharto namun sekarang pada zaman reformasi tidak hanya militer yang berkuasa tetapi juga sipil. Mereka sama-sama ingin memegang kekuasaan.

Militer di Indonesia
            Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Militer biasanya terdiri atas para prajurit atau serdadu. Karena lingkungan tugasnya terutama di medan perang, militer memang dilatih dan dituntut untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam kehidupan militer memang dituntut adanya hirarki yang jelas dan para atasan harus mampu bertindak tegas dan berani karena yang dipimpin adalah pasukan bersenjata.
Definisi militer adalah sebuah organisasi yang diberi otoritas oleh organisasi di atasnya (negara) untuk menggunakan kekuatan yang mematikan untuk membela/mempertahankan negaranya dari ancaman aktual ataupun hal-hal yang dianggap ancaman. Sehingga bila berbicara militer kita juga akan selalu berbicara mengenai negara. Militer seringkali berfungsi dan bekerja sebagai sebuah masyarakat dalam masyarakat dengan memiliki komunitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain-lainnya sendiri.
Dalam sistem ekonomi contohnya, khusus untuk di Indonesia, personel militer dilarang melakukan kegiatan bisnis yang melibatkan masyarakat sipil. Pendidikan militer pun lebih ditekankan pada konsep bela negara dan indoktrinasi nasionalisme. Sedangkan pada bidang hukum, militer pada umumnya di dunia mempunyai sistem peradilan sendiri, yaitu mahkamah militer.
Dalam sistem politik contohnya pada masa orde baru. Pada masa orde baru yang di pimpin oleh presiden Suharto yang saat itu menggantikan presiden Sukarno di masa orde lama. Orde baru adalah masa pada saat keemasan Indonesia telah mengalami pembangunan yang sangat pesat dan kesenjangan sosial tidak terlalu parah.
Pada masa ini militer yang sangat berpengaruh karena Suharto adalah dari militer sehingga terdapat dwi fungsi ABRI. Dwi fungsi ABRI ialah suatu doktrin di lingkungan militer Indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.
Namun tidak mungkin kedua jabatan publik boleh dipegang oleh satu orang, karena ini akan justru mengacaukan konsistensi tanggung jawab dan wewenang, sehingga di hapuskannya dwi fungsi ABRI. Pikiran semacam ini yang ternyata cukup kuat dikalangan perwira TNI generasi sekarang, walau harus menghadapi tekanan kaum konservatif dalam TNI dan desakan dari kekuatan masyarakat sipil agar reformasi didalam tubuh TNI dipercepat. Walau demikian tak bisa dilupakan bahwa antara pencipta, pelaksana dan doktrin beserta sistim dari Dwifungsi ABRI itu sendiri menjadi satu kekuatan dalam sejarah bangsa ini.
Dengan kenyataan yang telah terjadi sudah terlihat bahwa militer bisa ikut dalam membangun bangsa atau memegang kekuasaan bangsa. Tidak hanya dengan dwi fungsi ABRI melainkan dengan kekuasaan pada masa jabatan yang dipegang oleh presiden Suharto. Selain itu juga tidak hanya militer, sipil juga ikut serta dalam merebutkan kekuasaan.

Masyarakat Sipil di Indonesia
            Kehidupan masyarakat sipil sekarang ini mengalami ketidakpastian. Mulai dari ketidakpastian hukum sampai ketidakpastian dalam diri ketika mencari nafkah. Padahal masyarakat sipil adalah pondasi dalam sebuah negara. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara peran itu adalah peran hukum, peran kontrol sosial yang ada di masyarakat itu sendiri, dan peran penciptaan demokrasi yang lebih baik.
            Masyarakat sipil ialah merupakan suatu konsep yang modern.[3] Walau pun ide-ide penyokongnya dapat ditelusuri kembali dari zaman Aristoteles. Kaldor (2003:584) menyatakan bahwa masyarakat sipil masih merupakan bagian dari konsep negara. Lebih spesifiknya lagi, masyarakat sipil adalah suatu tipe negara yang dikarakteristikkan oleh sebuah kontrak sosial. Masyarakat sipil diatur oleh hukum yang berdasarkan prinsip kesamarataan. Prinsip kesamarataan tersebut berarti seluruh anggota masyarakat adalah subyek hukum. Dengan kata lain, kontrak sosial telah disetujui oleh seluruh anggota masyarakat. 
            Jadi masyarakat sipil ialah suatu sektor lain dalam negara di luar pemerintah, bisnis, dan keluarga. Masyarakat sipil berperan aktif dalam membentuk institusi dan kebijakan. Karena itulah, peranannya dinilai lebih penting dibandingkan dengan bentuk organisasionalnya. Perluasan konteks masyarakat sipil yang kini sudah dianggap mengglobal, kini dilihat dari partisipasi politik dan sosial pada ruang lingkup supranasional.
Sudah bisa dipastika bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Makhluk yang selalu membutuhkan yang lainnya. Dalam setiap detik kehidupannya. Sudah bisa dipastikan bahwa ada interaksi di setiap individu dalam masyarakat atau iteraksi antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
            Dalam interaksi biasanya terjadi gesekan-gesekan antara individu yang satu degan yang lainnya. Ini dimungkinkan karena tiap mereka atau individu memiliki cara pandang yang berbeda dalam setiap permasalahan. Ada yang memandang dengan cara mudah ada pula yang memandang dengan cara yang rumit. Oleh karena itu agar gesekan-gesekan yang ada tidak menimbulkan kekacauan maka diperlukan peran masyarakat dalam kontrol sosial.
            Kontrol sosial yang dilakukan akan sangat membantu dan tentunya berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar masyarakat sehigga terjadi kestabilan antar suatu negara. Fungsi dalam masyarakat sipil bisa diwadai dalam ormas (organisasi masyarakat). Ormas atau organisasi masyarakat harus berpera aktif ketika terjadi ketidaksewenangan di sekitarnya. Dengan wadah ini masyarakat juga bisa dengan mudah melakukan fungsi kontrol sosial.
            Tidak hanya sebagai makhluk sosial masyarakat sipil juga memiliki peran penting. Peran ini adalah penciptaan demokrasi yang lebih baik. Demokrasi merupakan cerminan masyarakat itu sendiri. Dengan terciptanya demokrasi yang baik sudah tentu negara akan menjadi semakin kuat.
            Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adalah pondasi berdirinya suatu negara. Apabila tidak ada masyarakat negara tidak bisa berdiri. Oleh karena itu keduanya memiliki peran penting yang saling berkaitan. Dengan keterkaitan itu masyarakat jadi merasa memiliki peran penting juga untuk membangun dan memiliki kekuasaan negaranya. Atas dasar cinta tanah air dan menyelamatkan negaranya dari perbuatan KKN mereka berlomba-lomba membuat suatu organisasi masyarakat untuk memajukan negara dan masyarakat itu sendiri dengan visi dan misi  yang menjanjikan.
Organisasi Masyarakat
          Sekarang masyarakat sipil sudah mulai maju. Dibuktikan dengan adanya organisasi masyarakat yang muncul di tengah masyarakat-masyarakat itu sendiri. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya dan kelompok serta manfaat-manfaat yang lainnya. Nah apa itu ormas (organisasi Masyarakat). 
Organisasi Masyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.

Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1.    Diketahui
2.    Dipahami dan dimengerti
3.    Ditaati
4.    Dihargai

Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri Organisasi Masyarakat[4] :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.    Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.    Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.    Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Dengan adanya organisasi masyarakat, masyarakat bisa menambah kualitas hidup dan untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu yang banyak diminati masyarakat ialah organisasi politik yaitu parpol (partai politik). Contohnya dengan membuat atau bergabung dengan suatu parpol masyarakat sipil bisa bergabung dengan parpol tersebut dan mendalami ilmu politik. Apabila parpol tersebut lulus verifikasi anggota parpol tersebut bisa mendaftarkan dirinya sebagai calon presiden atau calon anggota legislatif. Lalu apa itu partai politik?

Partai Politik
            Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik. Berikut adalah daftar partai politik di pemilihan calon legislatif 2004.

Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
  1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  2. Partai Buruh Sosial Demokrat
  3. Partai Bulan Bintang
  4. Partai Merdeka
  5. Partai Persatuan Pembangunan
  6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
  7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
  8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  13. Partai Amanat Nasional
  14. Partai Karya Peduli Bangsa
  15. Partai Kebangkitan Bangsa
  16. Partai Keadilan Sejahtera
  17. Partai Bintang Reformasi
  18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  19. Partai Damai Sejahtera
  20. Partai Golongan Karya
  21. Partai Patriot Pancasila
  22. Partai Sarikat Indonesia
  23. Partai Persatuan Daerah
  24. Partai Pelopor
Partai politik haruslah memiliki tujuan secara umum, adapun tujuan itu ialah:
1.   Mewujudkan cita-cita nasional dari bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Dasar Republik indonesia  Tahun 1945.
2.   Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan mejunjung tinggi kedaulatan rakyat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.   Mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia
Selain tujuan umum yang dimiliki oleh partai politik, partai politik juga memiliki tujuan khusus yaitu:
1.   Partai politik haruslah dapat meningkatkan partisipasi politik baik dari anggota dan juga masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
2.   Sebuah partai politik harus memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.   Pertai politik harus memiliki kemampuan untuk membangun etika dan budaya politik baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.

Adapun fungsi partai politik sebagai berikut:
1.      Parpol sebagai saran komunikasi politik
Komunikai politik adalah proses penyampaian informasi politikdari pemerintah kepada masayarakatdan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi untuk menyerap, menghimpun (mengolah, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan an menetapakan suatu kebijakan.
2.      Parpol lebagai sarana sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara. Proses ini disampaikan melalui pendidikan politik. Sosialisai yang dilakukan oleh parpol kepada masyarakat berupa pengenalan program-program dari partai tersebut. Dengan demikian ,  diharapkan pada masyarakat dapat memilih parpol tersebut pada pemilihan umum.
3.      Parpol sebagai sarana rekrutmen politik
Rekrutmen politik adalah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam istem politik ataupun pemerintahan. Atau dapat dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu  jabatan ataupun beberapa jabatan politik ataupun mewakili parpol itu dalam suatu bidang.  Rekrutmen politik gunanya untuk mencari otang yang berbakat aatupun berkompeten untuk aktif dalam kegiatan politik.mengangkat suatu anggota baru untuk menduduki suatu jabatan partai atau di pemerintahan, ataupun untuk mewakili dalam pemilu.
4.      Parpol sebagai saran pengatur konflik
Pengatur konflik adalah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakuakan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepada badan perwakilan rakyat(DPR/DPRD/Camat)untuk mendapatkan keputusan politik mengenai permasalahan tadi.
Itulah pengertian dan tujuan partai politik di indonesia. Siapapun boleh mengikuti dan bergabung di partai politik asalkan memenuhi kriteria dan jika ingin mencalonkan sebagai anggota legislatif partai tersebut harus mengikuti uji verifikasi. Apabila lolos verifikasi partai tersebut bisa melanjutkan berkompetisi untuk memperebutkan kursi kekuasaan.
  
          Kekuasaan militer maupun sipil belum dapat atau belum mengantarkan Indonesia menjadi negara yang makmur dan merdeka dari sisi ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Hanya di era Presiden Suharto saja yang mengalami pembangunan yang sangat pesat. Namun itu juga tidak merata, tidak sampai ke desa-desa. Setelah pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Suharto, indonesia mengalami krismon (krisis moneter).
            Pada saat di pimpin oleh Presiden BJ Habibi, Gus Dur, Megawati yang notabene bukan dari militer tetap saja Indonesia belum mengalami kemajuan yang baik. Kemiskinan masih banyak, pengangguran dimana-mana diakibatkan lapangan pekerjaan yang sempit. Jadi kekuasaan yang di pegang oleh Elit Sipil dan Militer tidak ada bedanya karena belum cukup membuat Indonesia merdeka, makmur, bebas dari KKN dan sebagainya.
            Oleh sebab itu dengan adanya ormas-ormas dan partai-partai politik yang sekarang ini menjamur karena banyaknya yang membuat organisasi semacam itu diharapkan bisa melahirkan pemimpin negara yang adil dan mampu mengurangi angka kemiskinan, menghapuskan praktik KKN, dll. Tidak hanya itu namun mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dan di segani egara-negara lain. Pemimpin baik dari militer atau sipil asalkan bisa membawa Indonesia menjadi lebih maju dan merdeka jelas tidak dipermasalahkan.


Referensi
Agustus Selasa, 2012. http://fiksi.kompasiana.com/cermin/2012/08/07/kekuasaan-adalah-amanah-wisnu-aj-477298.html (diakses Desember Sabtu, 2012).
juni 2011. http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory/2179588-pengertian-kekuasaan/ (diakses Desember Sabtu, 2012).
Juni 2011. http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory/2179588-pengertian-kekuasaan/ (diakses Desember Sabtu, 2012).
april 2011. http://hankam.kompasiana.com/2011/04/04/militer-dan-hak-asasi-manusia-352847.html (diakses Januari sabtu, 2013).
http://id.wikipedia.org/wiki/Militer (diakses Januari sabtu, 2013).
http://www.anneahira.com/masyarakat-sipil.htm (diakses Januari rabu, 2013).
maret 2012. http://apsariaulia-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-43216-Masyarakat%20Sipil%20Global-Definisi%20Masyarakat%20Sipil%20Global.html (diakses Januari rabu, 2013).
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_massa (diakses  Januari rabu, 2013).
"Etika Politik." In Etika Politik, by Franz Magnis-suseno, 259-277. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 1987.



[1] Van Doorn
[2] Valkenvurgh
[3] Mary Kaldor (2003:584) dalam artikelnya The Idea of Global Civil Society
[4] Menurut Berelson dan Steiner (1964:55)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar