Rabu, 12 November 2014

PENYIMPANGAN FUNGSI DAN NILAI PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN HIDUP BANGSA OLEH MASYARAKAT PADA MASA KINI

Artikel ini menganalisis mengenai fungsi dan nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa khususnya pada masyarakat dimasa sekarang ini.  Artikel ini menganalisis adanya penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, yang dikarenakan sebagai besar tidak mengetahui secara mendalam fungsi dan nilai Pancasila yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.  Dan sebagian lagi dengan sengaja melakukan penyimpangan untuk kepentingan pribadi mereka.  Analisis menunjukkan bahwa penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila justru terjadi pada para pejabat negara dan anggota legislatif yang banyak melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Kata Kunci : penyimpangan, fungsi dan nilai pancasila, pendoman hidup, masyarakat Indonesia.

Pengantar
Berbicara tentang Pancasila, kita pasti akan langsung berpikir pada lima sila yang menjadi bagian dari Pancasila yaitu: 1.  Ketuhanan Yang Maha Esa.  2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab.  3.  Persatuan Indonesia.  4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.  5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Bahkan isi dari Pancasila juga diabadikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Alenia IV.
Dalam sejarah asal mula nama Pancasila, pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI[1].  Soekarno berpidato tentang nama “Pancasila” dan rumusnnya apda 1 Juni 1945.  Isi dari rumusan itu adalah sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perimanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Berbudaya.  Soekarno juga menambahkan bahwa kelima sila yang beliau utarakan berasal dari pada satu prinsip yaitu Indonesia yang gotong royong.
Dalam perjalanan kelahiran Pancasila yang dimatangkan oleh para pendiri bangsa kita hingga sekarang seperti yang kita kenal.  Namun hakekatnya Pancasila bukan hanya butiran sila-sila saja.  Tetapi sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa dan pahlawan kemerdekaan yang terdiri seluruh masyarakat pada masa itu.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang disyahka oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebenarnya telah ada dalam diri bangsa Indonesa sejak jaman dahulu.  Bahkan sebelum bangsa Indonesia mendirikan sebuah negara.  Pengamalan Pancasila tercermin dari nilai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius.  Nilai-nilai telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mereka. Yang kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa dan sekarang mnejadi pedoman berbangsa oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kenyataan yang ada, maka seluruh elemen masyarakat mutlak untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh.  Itu dikarenakan berkaitan dengan jati diri bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman sejarah bangsa yang mendalam.  Seluruh rakyat Indonesia harus bisa memahami nilai-nilai dari Pancasila, karena selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa serta sebagai hasil dari perjanjian luhur bangsa saat mendirikan negara.
Pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta harfiah memang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dulu bahkan sebelum adanya negara.  Nilai-nilai yang telah terpatri dalam jiwa bangsa Indonesia itu adalah Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.  Dalam nlai-nilai itu adalah sebuah perwujudan dari seluruh masyarakat Indonesia.
Pembentukan nasionalisme modern telah dirintis oleh para pejuang kemerdekaan dan pendiri bangsa.  Rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908.  Kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda tahun 1928, dan klimaksnya terjadi pada 17 Agustus 1945 yang menjadi awal dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia[2].
Sejarah panjang yang dilalui bangsa Indonesia hingga akhirnya berdiri sebagai negara yang berdaulat memang erat kaitannya dengan nilai luhur dari Pancasila.  Pancasila menjadi bagian tak terelakan bagi seluruh masyarakat.  Bahkan dimasa Orde Baru ditanamkan kepada seluruh elemen mayarakat arti dan fungsi Pancasila sebagai pondasi negara.  Semuanya harus berazaskan Pancasila, karena itu adalah bentuk cinta dan bakti pada pancasila.

Arti dari Sila-Sila Pancasila
Pancasila yang dalam bahasa sansekerta berarti lima dasar, memang menjadi dasar dan pedoman untuk seluruh mayarakat Indonesia.  Terdapat lima inti yang memiliki kaitan satu dan yang lainnya.  Diantaranya adalah ketuhanan, kemanusiaa, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.  Yang dapat diartikan Tuhan adalah segalanya dan mendapat tempat tertinggi pada setiap hati insan yang meyakini-Nya.  Kecintaan manusia akan Tuhan adalah wujud dari ketaatan terhadap pencipta alam semesta dan seluruh isinya.
Sebelum Pancasila disahkan oleh pada 18 Agustus 1945, sempat terjadi perdebatan tentang sila pertama yang kemudian diputskan sila pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan yang termuat dalam Piagam Jakarta “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  Hal itu dikarenakan Indonesia negara yang berazaskan Pancasila bukan syariat Islam.  Meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tetapi ada agama lain yang juga dianut oleh rakyat.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting sikap saling tolerenasi antar umat beragama.  Jika toleransi menjadi kepribadian pada diri seluruh rakyat Indonesia maka tak akan ada pertikaian antar umat beragama yang sering terjadi akhir-akhir ini.  Memang menjadi ironi sendiri, sebagai negara yang dikenal dengan sopan santun dan tata krama masyarakat ketimuran.  Banyak pihak menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan anarkisme.  Agama seharusnya menjadi pemersatu rasa nasionalisme dalam diri para penganutnya, walaupun ada perbedaan tapi harusnya itulah yang makin menyatukan kita.
Sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab.  Yang berarti manusia yang mempunyai jiwa keadilan, manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan dengan wujud yang paling sempurna, selain itu juga dibekali akan pikiran sehingga diharapkan mampu menjadi sosok pemimpin yang adil dan bijaksana didunia.  Pada hakekatnya manusia adalah mahluk sosial yang tidak akan bisa untuk hidup sendiri.
Manusia tersusun atas tubuh, wujud yang berupa benda.  Tidak seperti mahluk yang lainnya, manusia memiliki kemampuan untuk berpikir, berasa dan berkehandak.  Hal itu diwujudkan dengan manusia yang memiliki banyak keinginan juga kebutuhan baik rohani maupun jasmani. Kebutuhan tersebut harus terpenuhi dengan seimbang agar manusia tetap dalam kondisi baik juwa maupun raga.
Manusia memiliki hasrat memperoleh pengetahuan untuk mencapai kebenaran dan kenyataan.  Memiliki rasa untuk memenuhi hasrat memperoleh seni dalam arti luas untuk keindahan.  Juga berkehendak untuk memenuhi hasrat memperoleh hal-hal yang baik, untuk mencapai kebenaran dan kebaikan[3].
Hakekat manusia adalah mahluk individualis sekaligus mahkluk sosial.  Dalam kenyataannya manusia memiliki sifat egois yang mementingkan dirinya sendiri dalam berbagai hal.  Namun manusia juga tidak bisa terlepas pada individu lain dan lingkungan sekitarnya.  Manusia memang tidak akan bisa hidup sendiri, karena sudah menjadi kodratnya manusia membutuhkan orang lain dalam hal apapun.  Sebagai wujud dari sikap dan sifat manusia yang secara alami dan apa adanya, dan hakekat manusia secara keseluruhan adalah berkeragaan, kejiwaan, berakal, berasa, berkehendak, berindividu, bermahkluk sosial, berkepribadian sendiri serta makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.  Yang berarti bangsa dan negara Indonesia bersatu dan berdaulat.  Jika Ketuhanan Yang Maha Esa menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan, serta Kemanusiaan Yang Adail dan Beradab perwujudan manusia dengan manusia lainnya, maka Persatuan Indonesia adalah wujud rasa nasionalisme seseorang terhadap bangsanya.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rasa persatuan terhadap bangsa terdiri dari berbagai ras, suku, agama dan daerah juga bahasa.  Namun perbedaan yang ada justru membuat negara kita beragam dan memiliki banyak budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Keberagaman negara Indonesia menjadi hal yang menarik dan unik dimata dunia internasional.  Jika Amerika Serikat menjadi negara federal, berbeda halnya dengan Indonesia yang bersatu dengan wilayah kepulauan dari Sabang sampai Merauke.
Persatuan dalam diri seluruh bangsa ini memang harus dipupuk agar setelah dewasapun tetap mempunyai rasa cinta dan bangsa terhadap negara.  Pada era globalisasi sekarang ini makin berkurangnya rasa persatuan dan nasionalisme masyarakat Indonesia.  Hal itu terjadi karena derasnya arus modernisasi yang tumbuh selain itu juga berakhirnya Orde Baru yang otoriter yang berkuasa lebih dari tiga puluh dua tahun.  Saat  reformasi negara kita menjadi negara demokrasi dalam arti yang sesungguhnya.  Namun karena demokrasi itu pula banyak hal buruk berdampak pada negara kita.  Salah satunya terlepasnya Timor Timur dari Negera Kesatuan Republik Indonesia dan sekarang berganti nama menjadi Timor Leste.
Sila Keempat Kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila ini hanya meliputi sebagian lingkup hidup, adalah hidup bersama didalam masyarakat dan negara.  Dalam sila keempat yang berpegang pada kerakyatan dalam arti bahwa negara kita adalah negara yang menjunjung aspirasi dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam negara Indonesia, rakyatlah yang berdaulat.  Rakyat mempunyai peran penting dalam kelangsungan negara.  Seperti saat proklamasi kemerdekaan, lengsernya Presien Soekarno akibat peristiwa G30S/PKI, berakhirnya Orde Baru setelah tiga puluh dua tahun berkuasa. Bahkan di era reformasi rakyat dilibatkan langsung dalam memilih anggota legislatif juga presiden. Itu adalah bentuk aspirasi rakyat dalam mengisi peran mereka sebagai warga negara yang baik.  Perkembangan dalam hal tranparansi pemerintah terhadap rakyat saat ini memang tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Peran dewan perwakilan rakyat yang harusnya menjadi suara rakyat di pemerintahanpun seperti masih jauh dari harapan.  Bahkan tidak sedikit dari para wakil rakyat itu melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) untuk kepentingan pribadi mereka.  Hal itu memang menjadi ironi tersediri dalam keberlangsungan demokrasi yang baru dirasakan rakyat kurang lebih empatbelas tahun.  Pembenahan sistem memang harus dilakukan agar tidak sampai berlarut-larut persoalan yang menjadi ganjalan untuk membuat negara ini lebih baik lagi.
Demokrasi yang dianut negara Indonesia memang menjadikan rakyat sebagai penentu akhir.   Semboyan yang selalu dikatan adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat yang artinya rakyat yang menentukan dan memilih.  Dan pada akhirnya akan kembali pada rakyat, karena rakyat yang merasakan hasil pilihan mereka sendiri.
Sila kelima yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Sila kelima dalam pancasila ini adalah sebagai perwujudan dari sila pertama Ketuhanan Yang Masa Esa, sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketigas persatuan Indonesia serta sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.  Hal itu menjadi bagian penting dalam refleksi pancasila yang sudah menjadi bagian dalam diri seluruh masyarakat Indonesia.
Sila kelima yang bermakna keadilan.  Keadilan yang dimaksud adalah adil untuk seluruh elemen masyarakat Indonesia.  Keadilan itu juga bisa dalam bentuk hukum-hukum yang berlaku kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali.  Sebagai negara hukum, Indonesia memangmasih jauh dari fakta yang ada dilapangan.  Banyak kecurangan dalam proses peradilan yang terjadi dihampir seluruh wilayah di Indonesia.  Hal itu menjadi ironi tersendiri karena sebagai negara yang berpegang pada peradilan justru para penegak hukum yang banyak melakukan pelanggaran.

Fungsi Pancasila
a.      Pancasila sebagai sistem filsafat
Filsafat yang berasal dari bahasa Yunani yang bermakna cinta kebijaksanaan.  Ada dua pokok ilmu filsafat yaitu: filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.  Filsafat yang adalah induk dari berbagai macam ilmu.  Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu juga pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh filsuf sejak zaman dahulu.  Selain itu filsafat sebagai suatu proses yang diartikan bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan suatu masalah dengan menggunakan suatu cara atau metode tertentu sesuai dengan objeknya[4].
Ilmu filsafat memang berkembang secara pesat diseluruh belahan dunia bahkan di Eropa filsafat adalah ilmu yang penting dan populer dikalangan para bangsawan.  Perkembangan yang sangat pesat itupun membuat para filsuf menciptakan cabang-cabang filsafat yang pokok adalah: Metafisika, Epistemologi, Metodologi, Logika, Etika dan Estetika.
Kesatuan sila-sila pancasila para hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.  Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan sila-sila pancasila adalah bersifat hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal, digunakan untuk mengambarkan hubungan kesatuan sila-sila pancasila itu dalam arti formal logis.  Selain kesatuan sila-sila makna serta hakikat dalam hal kuantitas juga dalam hal isi sifatnya yaitu menyangkut mekna serta hakikat sila-sila pancasila.  Kesatuan yang demikian ini meliputi kesatuan dalam hal ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.  Secara filosofis pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat didunia[5].

b.      Pancasila sebagai etika politik
Pancasila pada hakekatnya adalah suatu nilai yang menjadi sumbe rdari norma-norma yang berlaku didalam masyarakat diantaranya norma hukum, moral dan kenegaraan.  Didalam filsafat pancasila ada beberapa sifat didantaranya kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komperhensif yang semuanya adalah suatu nilai.  Dengan demikian pemikiran yang ada tidak langsung menjabarkan tentang norma-norma melainkan suatu nilai yang bersifat dasar.
Secara umum etika adalah perilaku atau tingkah laku.  Dalam berpolitik juga harus memiliki etika agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam lingkungan sekitarnya.  Perpolitikan tanah air sekarang ini memang sedang berada dibatas paling rendah dalam sejarah Indonesia.  Banyak sekali kecurangan dalam pemilihan umum yang seharusnya berazaskan jujurm, adil, umum dan rahasia.  Jika para aktor politik menjalankan arti dan fungsi pancasila hal itu tentu tidak akan terjadi.
Etika politik berhubungan dengan manusia sebagai aktor politik. Yang mengkhususkan moral manusia sebagai pelaku politik.   Politik erat kaitannya dengan pancasila karena berhubungan dengan pemerintahan.  Karena biasanya para aktor politik juga aktor dalam pemerintahan pula.
Etika dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.  Etika umum membahas prinsip-prinsip dasar segenap tindakan manusia, sedangkan etika khusus membahas prinsip itu dalam hubungannya dengan kewajiban manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya.  Etika khusus dibedakan menjadi dua yaitu: etika individual yang membahas kewajiban manusia sebagai mahluk individu terhadap dirinya sendiri, serta melalui suara hati terhadap Tuhannya.  Juga ada etika sosial membahas kewajiban serta norma-norma moral yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan dengan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara, etika sosial memuat banyak etika yang mengenai wilayah-wilayah kehidupan manusia tertentu, misalnya etika keluarga, etika profesi, etika lingkungan, etika pendidikan, etika seksual dan termasuk juga etika politik yang menyangkut dimensi politik manusia[6].

Penyimpangan Terhadap Pancasila
   Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia memang seharusnya di pelaraji serta di amalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.  Selain mempelajari fungsi dan arti dari Pancasila, kita juga harus tahu serajah dari Pancasila.  Dimana para pendiri bangsa ini benar-benar mengerahkn tenaga dan pikiran mereka untuk merumuskan Pancasila, hal itu di lakukan karena seluruh tokoh bangsa pada massa itu ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat serta menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur.
Indonesia adalah negara dengan berbagai macam kebudayaan dan bahasa, hal itu membuat negara kita sangat istimewa.  Berbagai suku ada dalam satu negara namun hal itu sering membuat kita terlibat dalam suatu masalah.  Sering kali terjadi perselisihan antara warga karena masalah saling menghina satu dan lainnya.  Hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila, Pancasila menjadikan keberagaman negara kita sebagai alat pemersatu bukan untuk memecah belah tali persaudaraan seluruh masyarakat Indonesia. 
Dasar negara dan Ideologi memang bisa di rubah, teteapi saat itu telah di rubah maka akan nerubah pula seluruh tatanan yang ada dalam negara tersebut.  Hal itu tentu akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.  Hal yang paling mendasar dalam pemerintah adalah terjalinnya hubunan yang baik antara badan eksekutif, legislatif, serta yudikatif.  Hubungan yang berarti sama-sama mengabdi pada rakyat yang telah memberi mereka kepercayaan serta mengesampingkan kepentingan pribadi.
Di masa sekarang ini terjadi banyak sekali pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para pejabat pemerintah serta penegak hukum.  Padahal mereka adalah panutan rakyat, setiap gerak-gerik mereka di nilai oleh masyarakat.  Sekarang ini posisi sebagai kepala daerah atau anggota legislatif di minati bukan semata-mata keinginan mengabdi pada rakyat dan negara tetapi justru di jadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri dan menjadi arena pamer di kalangan elit politik.  Posisi ini memang menjadi kendaraan partai politik untuk menaikkan pamor. 
Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat memang bukan hal yang baru.  Banyak di antaranya terjadi karena masyarakat kurang tahu atau bahkan sama sekali tidak tahu tentang arti dan fungsi Pancasila.  Mereka hanya tahu bahwa dasar negara adalah Pancasila dan ada lima sila.  Kurangnya pemahaman masyarakat bisa di karenakan tingkat pendidikan yang rendah atau kurangnya minat masyarakat untuk mengtahuinya.  Hal itu menjadi wajar karena pemerintah sendiripun kurang memberikan sosialisasi.  Selain dari hanya sosialisasi di butuhkan pula bukti yang nyata dari perilaku para pemimpin bangsa. 
Menjadi ironi adalah dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini.  Banyak terjadinya kecurangan dalam berbagai hal.  Seperti dana pendidikan yang harusnya di gunakan untuk sarana serta prasarasna penunjang belajar untuk siswa justru di korupsi oleh para wakil rakyat yang harusnya mengawasi proses menyaluran.  Selain itu juga peran guru, guru dulunya di sebut pahlawan tanpa tanda jasa namun sekarang sebutan itu kurang tepat.  Guru yang seharusnya mendidik muridnya yang adalah generasi penerus justru malah tidak memberikan contoh yang baik.
Korupsi dalam pemerintahan tidak lepas dari dunia pendidikan di negeri ini, bagaimana bisa menghasilkan penerus bangsa yang baik dan jujur kalau di sekolah pelajaran agama serta moral hanya sebagai pelengkap.  Dalam satu minggu hanya kurang dari dua jam proses belajar mengajar.
Fokus pemerintah tentang nilai minimal dalam UN (Ujian Nasional) juga berdampak buruk bagi para siswa.  Pemerintah hanya mengejar kuantitas tanpa memikirkan kualitas.  Hal itu membuat para siswa melakukan kecurangan bahkan dengan di sengaja.  Tidak dapat di pungkiri hal itu memang sudah seperti tradisi, setiap UN pasti banyak di temukan kecurangan.  Mulai dari aksi mencontek sampai membeli kunci jawaban agar dapat lulus dengan nilai yang bagus. 
Penentuan lulus atau tidak seorang siswa dalam UN seharusnya bukan hanya dari nilai yang mereka dapatkan saat UN.  Walaupun sekarang nilai selama pembelajaran juga di hitung namun hal iyu justru menimbulkan aksi kecurangan baru karena banyak guru memanipulasi nilai agar siswanya lulus.  Hal itu di lakukan tidak membuat malu nama sekolah dan menarik minat siswa baru untuk masuk sekolah tersebut. 
Pemerintah harus terlebih dulu meningkatkan kualitasnya sebagai pendukung program pendidikan Nasional.  Setelah itu baru melakukan program-program untuk meningkatkan kualitas siswa.  Yang terpenting adalah pelajaran moral dan agama untuk para siswa agar menjadi bekal untuk masa depan mereka.  Serta kualitas pendidik yang baik, karena sekarang ini banyak siswa yang mengikuti lembaga bimbingan belajar yang sekarang banyak di daerah-daerah.  Jika banyak siswa mengikuti program bimbingan belajar hal itui menandakan bahwa sistem pendidikan kita salah dan sudah seharusnya pula di perbaiki. 
Bagaimana ingin menjadi negara yang maju dan bebas dari korupsi kalau sistem pada pendidikan saja sudah salah.  Hal itu yang membuat anak-anak dari kalangan orang kaya lebih memilih pendidikan di luar negeri di bandingkan di negaranya sendiri.  Pendidikan bukan hanya sarana untuk mendapatkan nilai yang bagus tetapi yang lebih penting adalah untuk membentuk kepribadian serta karakter yang baik agar kelak di masa yang akan datang bisa menjadi pemimpin yang baik. 

Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini adalah fungsi dan arti pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi dasar masyarakat Indonesia mulai bergeser.  Hal itu jelas terlihat dalam berbagai aspek kehidupan yang terjadi dalam masyarakat secara umum. Mulai dari pelanggaran norma-norma sosial, hukum bahkan norma agama pun dilanggar.  Pelanggaran dilakukan oleh masyarakat yang belum mengetahui tentang arti dan fungsi pancasila juga dilakukan oleh masyarakat yang sudah mengetahui.  Bahkan tidak sedikit dilakukan oleh para pejabat pemerintahan juga para anggota legislatif.  Mereka melakukan itu untuk kepentingan pribadi yang seharusnya tugas mereka adalah melindungi serta member contoh yang baik kepada masyarakat pada umumnya.  Hal itu tentu menjadi ironi tersendiri.  Ditengah arus globalisasi yang sekarang mewabah di Indonesia, tidak memberikan dampak yang positif justru banyak dampak negative dari kemajuan ilmu dan teknologi tersebut.  Karena hal itu membuat nasionalisme bangsa menjadi luntur dan bahkan tidak peduli lagi tentang kebudayaanm atau permasalahan yang sedang melanda bangsa ini.
Pendidikan adalah sarana terpenting dalam membentuk moral serta kepribadian seorang manusia selain dari lingkungan keluarga dan masyarakat.  Hal tersebut seharusnya menjadikan pendidikan bersih dari praktek KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).  Sebagai sarana pembentuk kepribadian anak bangsa pendidikan di Indonesia sangatlah tidak layak.  Banyak terjadi kecurangan dalam berbagai hal dari teknis maupun non teknis selain itu juga  adanya kelas sosial dalam dunia pendidikan.  Yang kaya akan dengan mudah bersekolah di sekolah yang di anggap sebagi sekolah unggulan meskipun dari segi kemampuan kurang dia anggap “pintar”. Sementara yang miskin hanya mampu bersekolah di sekolah yang biasa saja meskipun mereka biasanya pandai.  Yang terpenting sekarang adalah berapa uang yang di miliki bukan karena kemampuan anak itu bersekolah di tempat tersebut.  Apakah akan seprti ini terus?  Bagaimana masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat meng-akses pendidikan.  Pendidikan adalah hal yang wajib di dapatkan oleh seluruh warga negara dan pemerintah seharusnya benar-benar serius menangani permasalahan ketimpangan sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia.  Karena hal itu adalah cita-cita bangsa ini, bebas dari segala macam bentuk penjajahan termasuk penjajahan dalam bentuk kebodohan warga negara.  Jika kita kembali pada arti dan fungsi Pancasila untuk di pelajari serta di amalkan maka permasalahan bangsa saat ini tidak akan pernah terjadi.  Karena arti dan fungsi Pancasila adalah cita-cita para pejuang kemerdekaan yang sifatnya sepanjang masa. 


Referensi
Kaelan.  2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi). Yogyakarta : Paradigma.
Notonagoro. 1974. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : Bina Aksara.
Notonagoro. 1974. Pancasila Secara Ilmiah Pupuler. Jakarta : Bina Aksara.
Suwarno. 1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Yogyakarta : Kanisius.



[1] BPUPKI (Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sebagai hadiah dari Jepang karena Indonesia telah membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu.
[2] Kaelan. Pendidikan Pancasila (Paradigma, Yogyakarta, 2004), 29.
[3] Notonegoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer (Bina Aksara, Jakarta, 1983),  94.
[4] Kaelan. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi 2010) (Paradigma, Yogyakarta, 2010), 57.
[5] Kaelan. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi 2010) (Paradigma, Yogyakarta, 2010), 62.
[6] Kaelan, Pendidikan Pancasila (Paradigma, Yogyakarta, 2010), 94.

1 komentar: