Sabtu, 15 November 2014

PERAN NAGARA MAJU TERHADAP MASALAH YANG ADA DI INDONESIA YANG MERUPAKAN NEGARA BERKEMBANG

Tulisan ini menganalisis tentang peran negara maju terhadap masalah yang ada di Indonesia yang merupakan negara berkembang dalam artikel ini membahas tentang kondisi negara maju dan berkembang dan juga permasalahn yang ada dalam negara berkembang yang biasanya negaranya banyak membutuhkan bantuan dari negara maju

            Proses pembangunan yang dilakukan di negara sedang berkembang membutuhkan waktu yang panjang. Pembangunan tidaklah terjadi begitu saja tetapi secara bertahap dan berkelanjutan. Model pembangunan di negara sedang berkembang lebih banyak berkiblat pada negara maju terutama negara Eropa dan Amerika Serikat.Namun demikian hasil yang diperoleh tidaklah sama. Bagi negara sedang berkembang kemajuan yang pesat di Eropa dan Amerika menginspirasi untuk mengikuti apa-apa yang dilakukan pada negara tersebut.
Banyak hal yang menyebabkan hasil pembangunan menjadi berbeda antara negara maju dengan negara sedang berkembang. Kondisi sosial ekonomi, geografis penduduk dan politik sangat berpengaruh terhadap hasil pembangunan. Bagi negara sedang berkembang kemajuan di negara Eropa dan Amerika sangat menarik untuk ditelaah dan selalu mencoba untuk bisa diikuti sejaknya.
            Hasil yang utama dari proses pembangunan di negara sedang berkembang adalah semakin lama semakin timpang antara kondisi negara maju dengan negara sedang berkembang sehingga sangat menarik untuk menelaah mengapa masyarakat di negara sedang berkembang taraf kehidupannya relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan tingkat kehidupan masyarakat di negara maju. Padahal bila dilihat dari usaha yang telah dilakukan ini tidak sederhana, tapi benar-benar dilakukan dengan sekuat tenaga. Perbedaan dalam tingkat kesejahteraan, mengakibatkan adanya suatu rasa ketidak puasaan dari negara sedang berkembang itu sendiri.
Untuk menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan ini para ahli ekonomi pembangunan menuangkan pemikiran mereka dalam bentuk teori-teori mengenai penghambat-penghambat pembangunan di negara sedang berkembang atau yang dikenal dengan istilah Theories of Underdevelopment. Penghambat-penghambat pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang dapat digolongkan menjadi dua, yaitu penghambat dari dalam negeri dan dari luar negeri.

Pengertian Negara Berkembang dan Negara Maju
            Suatu negara dapat disebut negara berkembang atau negara maju didasarkan pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Suatu negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Adapun suatu negara digolongkan sebagai negara maju jika negara tersebut telah mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud, baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik. Penggolongan suatu negara menjadi negara maju atau berkembang daspat diketahui berdasarkan indikator-indikato Sumber Daya Alam Belum dapat Dimanfaatkan secara Optimal.Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
            Ketergantungan terhadap Negara MajuNegara berkembang pada umumnya sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan teknologi. Oleh karena itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju (negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada praktiknya, negara-negara donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat mengikat dan terkesan mendikte terhadap negara-negara yang dibantunya. Kemampuan pemerintah negara berkembang dalam bidang keuangan negara pada umumnya terbatas. Hal inilah yang menyebabkan keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah. Tingkat Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Relatif Rendah  Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
            Mayoritas penduduk negara berkembang bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional. Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah, sehingga pendapatan perkapita juga rendah. Taraf kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Pada umumnya penduduk negara berkembang belum memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Ciri-Ciri Negara Maju
            Sumber Daya Alam Dimanfaatkan secara Optimal Pemanfaatan teknologi dan kepemilikan modal membuat masyarakat di negara maju mampu memanfaatkan sumber daya alam secara optimal, menemukan sumber daya alam baru, ataupun memanfaatkan sumber daya alam yang telah ada sebagai energi alternatif. Misalnya pemanfaatan tenaga angin, air, atau energi matahari untuk menggantikan fungsi dari energi minyak bumi.Hal ini dikarenakan angka pertumbuhan kecil, jumlah penduduk pada umumnya tidak terlalu banyak, angka beban ketergantungan kecil, kualitas dan produktivitas penduduk tinggi, pendapatan perkapita tinggi, dan peluang kerja dan kesempatan berusaha terbuka luas.Kegiatan ini tidak memerlukan lingkungan agraris, sehingga dapat dipastikan bahwa > 70% penduduk negara maju tinggal di perkotaan.Tingginya kualitas penduduk mendorong semakin tingginya produktivitas masyarakat yang bermuara pada semakin tingginya pendapatan perkapita dan pendapatan nasional.
            Ada kalanya, suatu negara maju sangat minim sumber daya alam atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama sekali, namun dapat menghasilkan produk olahan sumber daya alam. Misalnya, hasil minyak mentah dari negara Inggris sangat minim, namun negara tersebut mampu menghasilkan produk olahan minyak bumi dan memasarkannya ke seluruh penjuru dunia. Kebutuhan minyak mentahnya tercukupi dengan cara mengimpor dari negara-negara lain yang umumnya termasuk dalam kategori negara-negara berkembang. Negara maju memiliki kemampuan berupa sarana dan dana dalam memberikan pelayanan fasilitas umum yang memadai bagi warganya. Hal ini juga didukung dengan tingginya tingkat kesadaran warga masyarakatnya dalam memelihara dan memanfaatkan ketersediaan sarana fasilitas umum yang ada.Kesadaran esadaran Hukum, Kesetaraan Gender, dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Dijunjung Tinggi Masyarakat di negara maju pada umumnya memiliki disiplin yang tinggi dalam mematuhi hukum. Pemerintahan yang berjalan menerapkan prinsip akuntabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) serta transparansi (terbuka) dalam berbagai tindakan dan pengambilan keputusan. Jenis kelamin tidak lagi dipermasalahkan dalam penentuan jabatan, namun kemampuanlah yang diperhitungkan. Penghormatan
terhadap hak asasi manusia dijunjung tinggi, bahkan untuk golongan minoritas, misalnya untuk kaum difabel (different ability) seperti orang tua, tuna netra, atau penyandang cacat fisik yang lain diberi fasilitas khusus dan porsi atau kesempatan kerja yang sejajar dengan masyarakat normal.
            Tingkat pendidikan merupakan salah satu indikator penting yang menunjukkan kualitas penduduk suatu negara. Di negaranegara
maju secara umum penduduknya sudah memiliki kesadaran tinggi akan arti penting pendidikan dan penguasaan Iptek. Hal tersebut terlihat dari angka partisipasi belajar penduduk negara-negara maju yang sangat tinggi. Tingginya tingkat pendidikan penduduk di negara maju juga ditunjang oleh sistem pendidikan yang baik dan anggaran pendidikan yang tinggi dari pemerintah.Kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh mayoritas penduduk menjadikan negara maju memiliki potensi SDM yang berkualitas tinggi. Kondisi demikian membuat penduduk negara maju tidak lagi menggantungkan sektor pertanian sebagai penghasilan
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju
memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.
            Rata-rata penduduk negara maju sudah memiliki standar kehidupan yang tinggi, sehingga kesadaran masyarakat akan arti penting kesehatan juga sudah baik. Selain itu pihak pemerintah juga memberikan perhatian yang sangat baik terhadap tingkat kesehatan masyarakat melalui pembangunan berbagai sarana dan prasarana kesehatan yang memadai di berbagai daerah yang dapat dijangkau
oleh semua lapisan masyarakat. Tingkat kesehatan penduduk yang sudah baik, dapat terlihat dari angka kematian penduduk yang rendah
dan angka harapan hidup penduduk yang tinggi di negara maju. Secara sederhana, perbedaan indikator negara maju dan negara berkembang saat ini.

Ciri-Ciri Negara Berkembang
            Berbagai tekanan dan masalah kependudukan yang merupakan masalah kompleks di negara-negara berkembang, antara lain  laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif tinggi  persebaran penduduk tidak merata tingginya angka beban tanggungan
 kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah. angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi; serta rendahnya pendapatan perkapita.Hal ini dikarenakan, pada umumnya > 70% penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana. Kondisi ini pula yang menyebabkan sebagian besar
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan. Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
            Negara berkembang pada umumnya sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan teknologi. Oleh karena itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju (negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada praktiknya, negara-negara donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat mengikat dan terkesan mendikte terhadap negara-negara yang dibantunya Kemampuan pemerintah negara berkembang dalam bidang keuangan negara pada umumnya terbatas. Hal inilah yang menyebabkan
keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah.Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
            Mayoritas penduduk negara berkembang bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional. Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah, sehingga pendapatan perkapita juga rendah. Taraf kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya. Pada umumnya penduduk negara berkembang belum memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan. Minimnya sarana dan prasarana kesehatan menyebabkan tingkat kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang masih rendah juga ditandai dengan angka kematian dan
angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.

Tingkat Pendidikan 
            Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.Tingkat Pendidikan Dasar Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
            Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
            Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.Untuk
 dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
            Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.Pendidikan yang bersifat akademik dan pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan, pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan negara.
            Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2 tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.Program diploma atau program nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
            Disamping program diploma dan program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya dianggap sah memiliki  kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing jenjang Akta.

Mata Pencarian Penduduk
            Mata pencaharian merupakan aktivitas manusia untuk memperoleh taraf hidup yang layak dimana antara daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda sesuai dengan taraf kemampuan penduduk dan keadaan demografinya (Daldjoeni, 1987:89). Mata pencaharian dibedakan menjadi dua yaitu mata pencaharian pokok dan mata pencaharian sampingan. Mata pencaharian pokok adalah keseluruhan kegiatan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada yang dilakukan sehari-hari dan merupakan mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mata pencaharian pokok di sini adalah sebagai bakul. Mata pencaharian sampingan adalah mata pencaharian di luar mata pencaharian pokok (Susanto, 1993:183). Mata pencaharian adalah keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (Mulyadi, 1993:79).
            Indonesia adalah salah satu negara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada diantara benua Asian dan Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki luas daratan 1.922.570 km² sedangkan luar perairannya 3.257.483 km². Dari luas daratan dan luas wilayah perairan tersebut maka mata pencaharian penduduk Indonesia pun beragam. Ada yang bermata pencaharian pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, dan ada pula yang bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran seperti di kota-kota besar di Indonesia.
            Namun demikian, lebih kurang 70% mata pencaharian penduduk Indonesia adalah dalam bidang pertanian. Indonesia juga dikatakan sebagai negara agraris, sebab negara kita begitu besar akan hasil pangannya contohnya beras dan umbi-umbian. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan luasnya lahan Indonesia untuk di jadikan lahan pertanian, tetapi tetap saja Indonesia masih mengimpor beras dari luar negri. Dengan ini bukan hanya saja petani di Indonesia yang dirugikan tetapi pengusaha yang bergelut dalam bidang ini juga akan merugi. Pemerintah harus bekerja keras untuk memajukan lagi pertanian di Indonesia, karena Indonesia termasuk negara penghasil pangan terbanyak. Dulunya pada tahun 80-an Indonesia bisa menjadi negara berswambada beras.
            Bukan hanya di sektor pertanian saja, untuk di sektor perikanan, perkebunan, perternakanpun mengalami kendala yang berbeda-beda. Untuk di sektor perikanan, para petani yang melaut mengalami salah satu kendala yaitu mahalnya bahan bakar kapal yang ada. Sedangkan perkebuna, yaitu mulai habisnya lahan untuk berkebun karena semakin banyak di bangunnya gedung gedung tinggi sepeti: mal, hotel, supermarket, perumahan-perumahan elit. Dengan semakin banyaknya bangunan-bangunan tersebut seharusnya diimbangi dengan pesejahteraan para petani, nelayan, dan peternak pula. Pemerintah di bantu masyarakatpun harus bekerja keras untuk menangani masalah ini.

Pertambahan Penduduk
Kepadatan penduduk di Indonesia berhubungan dengan persebaran penduduk pada wilayah-wilayah tertentu.Hal tersebut kerena kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk dibandingkan luas wilayah pada suatu tempat yaitu jumlah penduduk tiap satu km² atau setiap satu mil. Dengan demikian, ada daerah yang berpednduduk padat dan ada yang berpenduduk jarang.Persebaran penduduk di Indonesia sebagian besar terpusat di Pulau Jawa.[1] Lebih dari setengah penduduk Indonesia berada di Jawa. Persebaran dan kepadatan penduduk yang ada di Indonesia tidaklah merata.[2] Tidak meratanya persebaran dan kepadatan penduduk di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya Faktor Fisiografis yang meliputi: tanah, relief atau topografi, ketersediaan air, serta keterjangkauan   Faktor Keamanan, meliputi: aman dariancamanluar,angguandariluar,dan hambatan-hambatan.FaktorKebudayaan,meliputi pusatpemerintahan, pusat perdagangan, tempat kelahiran, dan kemajuan daerahFaktor Biologis meliputi kelahiran kematian, dan perkawina Faktor Psikologis dan mental meliputi kemajuan ilmu perdagangan, mentalitas penduduk. Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap daerah. 
Dampak kepadatan penduduk yang tidak merataPemusatan penduduk pada daerah tertentu (terutama di kawasan perkotaan dan pusatpusat kegiatan) akan menimbulkan berbagai permasalahan kependudukan, antara lain munculnya kawasan-kawasan kumuh kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.sulitnya persaingan di dunia kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat mengganggu ketertiban turunnya kualitas lingkungan,serta terganggunya stabilitas keamana upaya.
Penanggulangannya. adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ketidakmerataan penduduk meliputi hal-hal berikut ini Melaksanakan program transmigrasi melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara mendistribusikan perusahaan atau industri di pinggir kota (dekat kawasan pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau Jawa.Melengkapi sarana dan prasarana sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan dapat mencegah atau mengurangi arus urbanisasi.Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga macam, meliputi Kepadatan Penduduk Agrari Kepadatan penduduk agraris merupakan perbandingan antara jumlah penduduk petani dengan luas wilayah pertanian. Dalam hal ini dijadikan sebagai dasar perhitungan adalah jumlah para petani dan luas lahan pertan

         Dalam era globalisasi seperti saat ini, kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu negara. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi suatu negara apakah termasuk sebagai negara maju atau negara berkembang dapat dilihat dari kemajuan teknologi dan hasil pembangunannya. Menentukan suatu negara tergolong negara maju atau negara berkembang tidak hanya dipandang dari sudut pendapatan per kapita negara tersebut. Banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan seperti perumbuhanpenduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, angka kelahiran dan kematian, angka harapan hidup dan sebagainya.


Referensi

David M.Heer, Masalah Kependudukan di Negara Berkembang ( Jakarta: PT Melton Putra, 1985)
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/05/17/mata-pencaharian-penduduk-indonesia/
http://prodigeografi.blogspot.com/2011/01/mata-pencaharian.html
http://masterprogram-dodikasuma.blogspot.com/2011/12/makalah-negara-maju-dan-berkembang.html
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Negara_Berkembang_dan_Negara_Maju_9.1_%28BAB_1%29_IPS



[1]David M.Heer, Masalah Kependudukan di Negara Berkembang ( Jakarta: PT Melton Putra, 1985), Hal 183.
[2]  Reregio, “kepadatan penduduk” diakses tanggal 7 januari 2013 pada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar