Jumat, 07 November 2014

PROTOKOL PENELITIAN

Contoh Protokol Penelitian Bidang Ilmu Sosial
                  1.      Judul:
                  Kontroversi Pembangunan Room Karaoke di Objek Wisata Pantai Widarapayung 
                  Desa Widarapayung Wetan Kabupaten Cilacap
                  2.      Latar Belakang Masalah:
a.       Pembangunan daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
b.      Pembangunan daerah meliputi pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
c.       Salah satu aspek dalam pembangunan daerah adalah pengembangan potensi pariwisatanya.
d.      Kabupaten Cilacap adalah salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki potensi pariwisata potensial khususnya wisata pantai.
e.       Salah satunya adalah Pantai Widarapayung.
f.        Salah satu program pemerintah dalam pembangunan desa adalah dengan program desa inovasi.
g.       Desa Widarapayung Wetan adalah salah satu desa inovasi di Kabupaten Cilacap yang wisata pantainya sedang dikembangkan leat program desa inovasi.
h.       Pengembangan wisata Pantai Widarapayung tersebut melibatkan warga sekitar dan pihak swasta.
i.         Di area Pantai Widarapayung kini mulai muncul usaha-usah baru, salah satunya tempat karaoke yang berbentuk room-room.
j.        Usaha baru tersebut ternyata menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat sekitar.
                  3.      Perumusan Masalah:
a.       Grand Question: Kontroversi seperti apa yang terjadi di Pantai Widarapayung terkait pembangunan room-room karaoke?
b.      Sub-Question: penyimpangan-penyimpangan seperti apa yang terjadi sehingga menyebabkan pro dan kontra di masyarakat sekitar objek wisata Pantai Widarapayung terkait dengan pembangunan room-room karaoke?
                 4.      Tujuan Penelitian:
a.       Untuk mendeskripsikan kontroversi yang terjadi di Pantai Widarapayung terkait pembangunan room-room karaoke.
b.      Untuk mendeskripsikan penyimpangan-penyimpangan seperti apa yang terjadi sehingga menyebabkan pro dan kontra di masyarakat sekitar objek wisata Pantai Widarapayung terkait dengan pembangunan room-room karaoke.
                 5.      Manfaat Penelitian:
a.       Teoritis: hasil studi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya disiplin ilmu sosiologi terutama sosiologi tentang perilaku menyimpang. Penelitian ini juga diharapkan mampu memperluas pengetahuan bagi pembaca, untuk meningkatkan kemampuan menganalisis permasalahan sosial terkait pembangan sarana dan prasarana suatu objek wisata.
b.      Praktis  : hasil studi ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang bentuk-bentuk penyimpangan yang biasa terjadi lewat pembangunan sarana hiburan di lokasi wisata Pantai Widarapayung. 
                 6.      Kerangka Teori:
a.       Pembangunan sarana dan prasaran di suatu objek wisata alangkah baiknya jika melibatkan masyarakat sekitar baik sebagai pembangun maupun pengelola.
b.      Di objek wisata Pantai Widarapayung Kabupaten Cilacap, beberapa warganya mendirikan room-room karaoke. Tujuannya adalah sebagai hiburan alternatif selain menikmati keindahan pantai.
c.       Kontroversi dalam bentuk pro dan kontra masyarakat mulai muncul ketika dalam prakteknya room-room karaoke tersebut tidak hanya digunakan untuk karaoke (bernyanyi). Disinyalir para pemandu lagu di room-room karaoke tersebut melakukan praktek prostitusi terselubung.
d.      Masyarakat menuntut kejelasan dari pihak pengelola room-room karaoke terkait isu-isu tersebut.
e.       Pelacuran atau prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat, yang harus dihentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan perbaikannya. Pelacuran itu berasal dari bahasa latin pro-stituere atau pro-stauree, yang berarti membiarkan diri berbuat zinah, melakukan persundalan, percabulan, pergendakan. Sedang prostitue adalah pelacur atau sundal. Dikenal pula dengan istilah WTS atau Wanita Tuna Susila. Secara etimologis prostitusi berasal dari kata prostitutio yang berarti hal menempatkan dihadapkan, hihadapkan, hal menawar. Adapula yang menghubungkannya dengan kata prostare yang berarti menjual atau menjajakan (Verkuyl, 1963)
f.        Menurut Reekless, tipe pelacuran itu ada empat:
                                                               i.      Brothel prostitute, operasi mereka dilakukan disuatu tempat dalam rumah, yang diorganisir dan menantikan langganan pria berkunjung ke tempat itu.
                                                             ii.      Call-girl prostitute, tempat operasi mereka ialah di hotel-hotel atau apartement kediaman langganan. Ia dipanggil melalui telepon atau melalui perantara-perantara.
                                                            iii.      Street or public prostitute, type ini beroperasi dijalan-jalan atau tempat-tempat umum dan membawa langganannya ke tempat-tempat tertentu.
                                                           iv.      Unorganized professional prostitute, tempat operasi mereka ialah apartemet atau flat yang didiaminya sendiri. Type ini dapat digolongkan sebagai tingkat atas dan biaasanya mengadakan operasi seorang diri. Penghubung-penghubung yang digunakan misalnya sopir-sopir taxi atau orang-orang yang terpilih yang tahu seluk beluk untuk memperoleh langganan.
g.       Dari keempat tipe pelacuran diatas, disinyalir yang terjadi di room-room karaoke biasnya adalah tipe street or public prostitute atau Brothel prostitute.
h.       Akibat yang akan ditimbulkan oleh adanya pelacuran adalah sebagai berikut:
                                                               i.      Menimbulkan dan menyebarluaskan penyakit kelamin dan kulit.
                                                             ii.      Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.
                                                            iii.      Memberikan pengaruh demoralisasi kepada lingkungan khususnya anak-anak muda remaja pada masa puber dan adolesensi.
                                                           iv.      Berkolerasi dengan kriminalitas dan kecanduan bahan-bahan narkotika, ganja, morfin, heroin dll.
                                                             v.      Merusak sendi-sendi moral, susila, hukum, dan agama. Terutama menggoyahkan norma perkawainan.
                                                           vi.      Adanya pengeksploitasian manusia oleh manusia lain
                                                          vii.      Bisa menyebabkan terjadinya disfungsi seksual, misalnya impotensi,anorgasme, ejakolasi premature.
i.         Dan inilah yang ditakutkan oleh masayarakat sekitar objek wisata Pantai Widarapayung dengan pembangunan room-room karaoke tersebut.
j.        Terkait dengan hal tersebut masyarakat yang kontra dengan beroperasinya room-room karaoke di lokasi wisata Pantai Widarapayung yang disinyalir menjalankan praktek prostitusi terselubung masih memegang nilai dan norma yang mereka yakini.
                                                               i.        Nilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tentang apa yang dikehendaki, apa yang layak, apa yang baik atau buruk. (Giddens, 1994)
                                                             ii.       Norma adalah prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh warga masyarakat (Giddens, 1994).
                  7.      Metodologi dan Metode Penelitian:
a.       Metode Penelitian: Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi deskriptif.
b.      Lokasi Penelitian: Pantai Widarapayung Kabupaten Cilacap
c.     Sasaran Penelitian: Warga sekitar pantai Widarapayung secara umum dan warga yang terlibat didalam objek wisata Pantai Widarapayung.
d.      Teknik Pengumpulan Data: Wawancara mendalam dengan sasaran penelitian.

e.   Analisa Data: Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model analisis deskriptif (statistik deskriptif).

2 komentar: