Monday, April 22, 2013

sosialisme dan demokrasi


Demokrasi kalau diterjemahkan betul2 berarti kekuasaan rakyat ( berasal dari kata2 yunani : demos= rakyat, kratia = kuasa). Di negara2 kapitalisme didunia hampir setiap negara menggunakan kata2 ini didalam undang2 dasarnya. Misalnya negara jerman : §20 Bag. 1 UUD nya – negara jerman adalah negara demokrasi dan sosial.

Apa arti dari demokrasi tentu saja tidak dikatakan selanjutnya, dibiarkan terbuka dan setiap orang boleh menginterpretrasikan sendiri2, begitu juga lawyer dan hakim2 menginterpretasikan lain2. Menurut marxisme , ini adalah suatu penipuan masyarakat yg besar2an.

Apa itu Demokrasi ? Menurut marx , kapitalisme adalah sistem masyarakat yg berkelas, dan kelas2 ini mempunyai kepentingan2 sendiri. Dan kelas2 ini pada achrinya terdiri dari 2 kelas: kelas tertindas dan kelas yg menindas. Jadi kelas yg netral , itu pada prinsipnya tidak ada, yg ada hanya kelihatan netral, tapi pada achirnya harus berpihak.

Marx memberi definisi lebih jelas -  demokrasi yg ada didunia kapitalisme diberikan nama - civil democracy. Dgn terjadinya oktober revolusi di rusia terbentuklah negara sosialisme pertama didunia. Demokrasi di Rusia oleh Lenin diberikan nama demokrasi proletar : yg berarti hak2 demokrasi tidak untuk semua manusia, melainkan untuk kelasnya sendiri - kelas proletar atau kelas buruh. Hak kekuasaan untuk kepentingan buruh sebagai kelas yg tertindas. Didalam sistem sosialisme peranan penindas dan tertindas berubah, disini berarti mayoritas menindas minoritas.

Jadi the item demokrasi di negara2 kapitalisme (juga di indonesia) adalah salah satu manipulasi dari sistem masyarakat, yg seakan2 hak ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat, seakan2 pengertian ini tidak mempunyai kepentingan sendiri2.

yg menjadi pertanyaan , mengapa negara2 kapitalisme mau menggunakan kata2 demokrasi , yg tidak sepenuhnya berpihak kepada kapitalisme ? Kadang2 malahan dirugikan, seperti hak berdemo terhadap politik pemerintah dll..

ya memang ini suatu antitheses , suatu dillema dari kapitalisme. Tindakan ini adalah tindakan terpaksa dimana negara harus memberikan feeling , seakan2 negara adalah suatu bentuk yg netral didalam system masyarakat , yg mengatur kemasyarakatan untuk kepentingan bersama; yg
terlepas dari kelas2 tertentu; dgn demikian keinginan masyarakat untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan turun menjadi minimal sekali, kelas tertindas menjadi pasiv.

Lenin menulis tentang civil democracy dgn tepat sekali : /civil democracy dibandingkan dgn jaman abab ke 15 adalah suatu kemajuan yg tinggi - dan kapitalisme tidak mempunyai jalan lain - selain sempit, terbatas, false dan manipulasi, satu paradiso untuk kapitalis, satu penipuan and a trap untuk yg tertindas dan miskin" (Lenin, Book 28, Page 241, - proletar revolusi dan renegat Kautsky).

demokrasi proletar dgn kata lain berarti : diktatur proletar adalah satu instrument dari sistem sosialisme  , demokrasi yg asli dan untuk pembebasan : "persamaan hak dan satu demokrasi yg tidak hanya dalam kertas, tetapi didalam penghidupan yg real, bukan hanya suatu phrase politik" /(Lenin, book 30, page 40).

Demokrasi proletar adalah satu bentuk negara yg pertama, dimana bukan minoritas menindas mayoritas, tetapi sebaliknya. Ini adalah suatu bentuk demokrasi tertinggi didalam masyarakat yg berkelas.

Demokrasi proletar hanya bisa dijalankan didalam sistem masyarakat sosialisme, selama bentuk2 kelas masih berada, dimana perjuangan kelas masih bergolak.

Demokrasi di Venezuela sampai saat ini sama seperti indonesia juga, masih berlaku apa yg dinamakan civil democracy. Chavez dalam kemenangannya, akan menjalankan politik "*Sosialisme abad ke 21" , merubah *bentuk negara menjadi demokrasi proletar. Dalam menjalankan politik ini  , pemerintah Chavez sekarang mendapatkan perlawanan dari negara2 kapitalisme imperialisme yg besar sekali. Pemerintah Venenzuela sekarang berusaha reduce kekuasaan kapitalis2 besar luar negeri, pertama2 dalam sektor minyak, perbankan dan telekomunikasi.

Sampai sekarang dalam sektor minyak pemerintah Venezuela hanya mempunyai bagian 15% , dimana selebihnya dikuasai oleh perusahaan asing (Exxon, mobil dll.). Untuk merubah keadaan kekuasaan ini , Chavez mengambil tindakan yg darurat, dimana pemerintah dalam waktu pendek boleh mengambil tindakan ekonomi dan politik yg cepat selama 18 bulan, untuk melumpuhkan
pengaruh kapitalis2 besar baik dalam negeri, dalam perbankan dan komunikasi, juga dalam militer, maupun luarnegri.

Oleh negara2 imperialis , tindakan ini dinamakan diktatur.

Sistem Kepartaian dan Sistem Pemilu


PENDAHULUAN
 A.   Latar Belakang
Partai politik lahir untuk pertama kalinya di negara-negara Eropa Barat. Partai politik pada umumnya merupakan manifestasi  dari pada sistem politik yang sudah modern atau dalam proses moedrnisasi diri. Dengan timbulnya dan berkembangnya suatu gagasan bahwa rakyat merupakan suatu faktor yang harus diperhitungkan dan diikutsertakan dalam proses kegiatan politik, maka partai politik telah terlahir secara spontan dan berkembang menjadi sebuah jembatan penghunbung antara rakyat di satu fihak dan pemerintah di fihak lain.
Seperti apa yamg telah diketahui bahwa setiap sistem politik mempunyai cara-cara tertentu didalam merumuskan dan menangapi tuntutan ataupun kepentingan yang datang dari masyarakat. Kepentingan dari individu atau sekelompok orang di dalam masyarakat itu di salurkan kepada badan-badan politik atau pemerintah. Pembentukan kelompok-kelompok ini di karenakan mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama atau hampir sama. Salah satu wadah guina menyalurkan kepentingan-kepentingan in adalah melalui partai politik yang juga merupakan saluran yang dapat dipergunakan oleh kelompok-kelompok kepentigan untuk mengkonsumsikan kepentingan atau tuntutannya.
Di negara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin yang nantinya akan menentukan kebijaksanaaan umum.( Public Policy ). Sedangkan di negara-negar totaliter, gagasan atau ide mengenai partisipasi rakyat didasari pandangan elite politik yaitu bahwa rakyat memerlukan bimbingan dan kendati agar dapat di capai stabilitas yang langgeng / abadi. Untuk mencapai  tujuan tersebut maka partain politik merupakan alat yang baik.
Dengan meluasnya hak pilih, kegiatan politik juga berkembangdiluar parlemen dengan terbentuknya panitia-panitia pemilihan yang mengatur pengumpulan suara para pendukungnya menjelang masa pemilihan umum. Oleh karena itu dirasa perlu memperoleh dukungan dari berbagai golongan masyarakat, kelompok-kelompok politik dalam parlemen  lambat laun berusaha memperkembangkan  organisasi massa, dan dengan demikian terjalinlah suatu hubungan tetap antara kelompok-kelompok politik dalam parlemen dengan panitia pemilihan yang sefaham dan sekepentingan, dan lahirlah partai politik.
Dalam perkembangan selanjutnya di dunia barat tinbul pula partai yang lahir diluar parlemen. Partai-partai ini bersandar pada suatu ideologi tertentu seperti Sosialisme, Kristen Demokrat, dan sebagainya. Dalam partai semacam ini disipllin partai lebih kuat  dan pimpinan lebih bersifat terpusat.
Sejarah berkembangnya suatu bangsa tidak terlepas dari perjalanan dari bangsa tersebut untuk menentukan sistem politik yang diterapkannya. Dalam perjalanan menentukan sistem politik yang ideal pastilah bangsa tersebut telah banyak menemui berbagai kendala maupun hambatan yang dihadapi, Namun dengan berbagai kendala inilah maka bangsa tersebut akan menemukan sistem politiknya yang ideal.
Salah satu wadah guna menyalurkan kepentingan-kepentingan ini adalah partai-partai politik yang digunakan untuk mengkonsumsikan kepentingan ataupun tuntutannya. Maka dari itu dalam membahas sistem politik dalam suatu Negara, maka tidak lepas dari bahasan mengenai partai politik tersebut.
Sistem kepartaian berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum. Dalam berbagai literatur ilmu politik disebutkan bahwa sistem pemilihan umum didefinisikan sebagai suatu prosedur yang diatur dalam negara (organisasi) yang dengan seluruhnya atau sebagai anggota organisasi tersebut memilih sejumlah orang untuk menduduki jabatan dalam organisasi itu sendiri. Pemilihan imum berfungsi sebagai legimitasi atau pengabsahan dalam penugasan seseorang pada jabatan tertentu di dalam jabatan-jabatan politis di pemerintahan. Aspek penting yang lain pada pemilihan umum adalah partisipasi individu dalam pemilihan dan otoritas abash yang diberikan kepada mereka yang terpilih. Dalam kaitan ini organisasi kepartaian selain berfungsi pemersatu berbagai kepentingan juga berfungsi sebagai wadah untuk membina karir politik sekarang.
Pemilihan umum merupakan sarana pengejawantahan kedaulatan rakyat, dalam rangka menentukan, mengatur, menyelenggarakan dan mengurus kehidupan bersama dalam sebuah Negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai sarana demokrasi, pemilihan umum memang menjadi harapan bangsa Indonesia dalam rangka membentuk pemerintahan yang mencerminkan dan melaksanakan aspirasi rakyat.
Disamping kegiatan pemilu untuk menyusun lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat untuk mewujudkan suatu tata kehidupan yang dijiwai semangai Pancasila dan Undang- undang Dasar 1945, memilih wakil-wakil rakyat oleh rakyat yang membawakan isi hati nurani rakyat dalam melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan guna memenuhi dan mengemban amanat penderitaan rakyat, maka tujuan pemilu adalah untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Dengan demikian melalui pemilu dapat merupakan sarana untuk menjamin kehidupan dan kelestarian Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena semua kekuatan politik yang ada di negeri kita ini, yakni kontestan dalam pemilihan umum tidak akan lagi mempermasalahkan Pancasila, baik sebagai ideology, pandangan hidup, maupun sebagai dasar Negara sejalan dengan azas tunggal yang telah disepakati.
B. Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan partai politik ?
2.      Apa saja klasifikasi Partai Politik ?
3.   Apa yang dimaksud Sistem Pemilu ?
4.   Apa saja jenis Sistem Pemilu ?

C. Tujuan Makalah
      1. Memperbaiki nilai mata kuliah Pengantar Ilmu Politik.
      2. Melatih diri dalam pembuatan makalah
      3. Membuka wawasan mahasiswa tentang sistem Kepartaian dan Pemilu

      D. Manfaat Makalah
1. Mengetahui lebih dalam tentang Sistem Pemilu dan Sistem Kepartaian.
2.  Mmberikan wawasan kepada mahasiswa tentang duni perpolitikan
3. Terlatih bertanggung jawab dalam mengerjakan tugas.



PEMBAHASAN
A. PARTAI POLITIK
Yang dimaksud dengan partai politik yaitu perkumpulan orang-orang yang seasas, sehaluan, setujuan terutama dibidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka atau berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotannya. Partai politik merupakan wadah untuk menyalurkan aspirasi maupun kepentingan masyarakat dalam dunia politik.
Salah satu wadah guna menyalurkan kepentingan-kepentingan ini adalah partai-partai politik yang digunakan untuk mengkonsumsikan kepentingan ataupun tuntutannya. Maka dari itu dalam membahas sistem politik dalam suatu Negara, maka tidak lepas dari bahasan mengenai partai politik tersebut.
Ada beberapa pengertian partai politik yang dikemukakan oleh pakar ilmu politik yang diantaranya adalah :
1.       Carl J. Friedrich (1967 : 419) menurutnya Partai politik adalah “
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil” ( A political party is a group of human beings, stabily organized with the further objective of securing or maintaining for its leaders the control of a government, with the further objective of giving to members of the party, through such control idea and material benefits and advantages). Hal tersebut termuat dalam tulisannya yang berjudul Constitutional Government and Democracy : Theory and practice in Europe an America.
2.       Sigmund Neumann (1963 : 352) dalam karangannya Modern Political Parties mengemukakan definisi bahwa “partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang yang mempunyai pandangan berbeda” (A political party is the articulste organization of society’s active political agents, those who are concerned with the control of governmental power and who compete for popular support with another group afr groups holding divergent views)
3.      R.H Soltau (1961 : 199)dalam bukunya An Introduction to politics memberikan definisi bahwa “Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang dengan memanfaatkan kekuasaanya untuk memilih bertujuan untuk menguiasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka” ( Political party is a group of citizen more or les organized, who act as apolitical unit anda who, by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general politicies).
         Dari definisi-definisi para ahli diatas mengenai partai politik, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan partai politik adalah suatu kelompok masyarakat atau warga negara yang telah terorganisasi, dimana para anggota yang terhimpun itu mempunyai kesatuan cita-cita dan tujuan.
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas, sebenarnya dapat ditemukan empat unsur pokok dari partai politik yaitu :
1.      Ada beberapa perangkat yang melekat pada partai politik merupakan sekumpulan orang yang terorganisasi.
2.      Partai politik mempunyai tujuan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
3.      Untuk merealisasikan tujuan dari partai politik, maka partai politik bewrupaya untuk memperoleh dukungan seluas-luasnya dari masyarakat lewat pemilihan umum.
4.      Partai politik memiliki prinsip-prinsip yang telah disetujui bersama oleh   antar anggota partai.

B. Klasifikasi Partai Politik
      Menurut pendapat Prof. Miriam Budiharjo (1977 : 166-167) dalam bukunya yang berjudul “Dasar-dasar Ilmu Politik”  bahwa partai politik dapat diklasifikasikan menjadi :
1)      Berdasarkan dari segi komposisi dan fungsi keanggotaanya
a.       Partai massa yaitu suatu partai yang mengutamakan kekuatan berdasarkan  keungggulan jumlah anggota. Partai ini terdiri dari pendukung-pendukung dari berbagai aliran politik dalam masyarakat yang bernaung di bawahnya dalam memperjuangkan suatu program yang biasanya luas dan agak kabur. Sehingga kelemahan dari partai massa yaitu masing-masing aliran atau kelompok yang bernaung di bawahnya cenderung untuk memaksakan kepenitngan masing-masing, terutama pada saat krisis yang pada akibatnya persatuan partai dapat menjadi lemah atau hilang sama sekali sehinnga salah satu golongan memisahkan diri dan mendirdikan partai baru.
b.      Partai kader yaitu partai yang mementingkan ketaatan organisasi dan displin kerja dari angggotanya. Pimpinan partai bisanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan menjgadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari gari dari garis partai yang telah ditetapkan.
2)      Berdasarkan dari segi sifat dan orientasinya
a.       Partai lindungan (patronage party)
      Partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor (sekalipun organisasinya ditingkat lokal sering cukup ketat), disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Maksud utama ialah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang dicalonkan. Oleh karena itu, kegiatan kegiatannya hanya menjelang masa-masa pemilihan umum.
b.      Partai ideologi atau partai azas
                        Biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat. Terhadap calon anggota diadakan saringan, sedangkan untuk menjadi pimpinan disyaratkan lulus melalui beberapa tahap percobaan.
    Selain itu menurut Maurice Duverger (1967 : 207 ) dalam bukunya yang berjudul Political parties berpendapat bahwa sesungguhnya klasifikasi partai politik dapat di bedakan menjadi tiga bentuk yaitu :
1. Sistem Partai Tunggal (One-Party System)
                     Yaitu bilamana dalam suatu negara hanya terdapat satu partaio politik saja yang berperan dalam kurun waktu yang sangat lama, maka dapat dikatakan bahwa di negara tersebut menganut sistem partai tunggal. Keberadaan sistem partai tunggal ini disebabkan karena memang hanya terdapat satu partai yang dapat berkembang di tengah-tengah masyarakat. Atau mungkin pada awalnya terdapat beberapa partai politik (multy atau two party system), namun dalam perkembangannya hanya terdapat satu partai politik yang selalu memenangkan mayoritas suara dalam setiap pemilu. Sehingga partai ini menjadi dominan dan  menjadikan  partai politik yang lain hanya sekedar sebagai pelengkap dan sama sekali tidak berperan.
                     Salah satu ciri dari keberadaan sistem partai tunggal ini dalam suatu negara ialah bahwa kehidupan politik yang timbul penuh dengan suasana non-kompetitif. Dalam keadaan yang seperti ini, maka partai politik yang lain akan sulit untuk bersaing dengan partai yang selalu mendominasi kehidupan partai politik di negara tersebut.
Sistem partai tunggal ini biasanya terdapat pada negara-negara komunis, seperti Rusia dan China. Namun pola paretai ini juga terdapat di beberapa negara Afrika seperti Ghana pada masa pemeriuntahan Nkrumah, Guinea,  Mali atau Pantai Gading.
2. Sistem Dwi Partai (two-party system)
                     Suatu negara dengan sistem dua partai berarti bahwa dalam negara tersebuut ada dua partai atau lebih dari dua partai, akan tetapi yang memegang peranan dominan hanya dua partai. Dalam sistem dua partai ini maka partai di bagi menjadi dua yaitu partai yang besar, yang berkuasa, karena menang dalam pemilihan umum, dinamakan mayority party, partai ini memegang tanggungb jawab untuk urusan-urusan umum. Sedangkan lainnya dinamakan minority party atau partai oposisi karena kalah dalam pemilu. Partai oposisi biasanya hanya bertugas memeriksa dengan teliti dan mengkritik politik pemerintah. Negara dengan sistem dua partai ini contohnya adalah Amerika Serikat dan Inggris.
3. Sistem Multi Partai (Multy-Party System)
                     Dalam negara dengan sistem multi partai, biasanya ada beberapa partai yang hampir sama kekuatannya. Masing-masing partai mempertahankan suatu politik tertentu tentang satu atau sejumlah persoalan-persoalan penting. Suatu negara dengan sistem multi partai masing-masing pemilih mendukung partai yang hampir sesuai dan mewakili pandangannya sendiri.
                     Dalam sistem multi partai, biasanya tidak ada satu partai yang cukup kuat untuk membentuk suatu pemerintahan sendiri, diperlukan membentuk koalaisi dengan partai lainnya. Demikian juga partai yang berkoalisi harus pandai mengadakan kompromi dengan partai-partai lainnya lagi, karena selalu ada kemungkinan suatu ketika dukungan partnernya dapat ditarik kembali.
      C. SISTEM PEMILU
                        Sistem kepartaian berkaitan erat dengan sistem pemilihan umum. Dalam berbagai literatur ilmu politik disebutkan bahwa sistem pemilihan umum didefinisikan sebagai suatu prosedur yang diatur dalam negara (organisasi) yang dengan seluruhnya atau sebagai anggota organisasi tersebut memilih sejumlah orang untuk menduduki jabatan dalam organisasi itu sendiri.
                  Penentuan sistem pemilihan umum sangat penting artinya guna menentukan terciptanya pemilihan wakil rakyat yang representatif dan dimungkinkan adanya jaminan bahwa aspirasi rakyat didengar oleh sistem politik yang berlaku. Meskipun banyak variasinya, namun dalam khasanah ilmu politik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: Single Member Constituency atau lebih dikenal dengan Sistem Distrik, dan yang kedua Proportional Resoresentation atau lebih dikenal Sistem Perwakilan Berimbang (proporsional).


D. JENIS SISTEM PEMILU
                  Single Member Constituency atau sisten distrik ini dimaksudkan adalah suatu sistem pemilihan yang mengatur bahwa setiap distrik atau daerah pemilihan hanya diperebutkan satu kursi perwakilan. Oleh karena itu negara sdibagi kedalam beberapa distrik-distrik pemilihan yang jumlahnya sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan atau yang tersedia di parlemen. Tiap distrik hanya memilih seorang wakil untuk mewakili distrik yang bersangkutan di parlenen. Oleh karena itu sistem ini juga disebut Single Member Constituency. Calon yang terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak atau mayoritas. Oleh karena itu juga disebut sistem mayoritas di distrik yang bersangkutan. Di dalam sistem ini yang terpilih bukanpartainya melainkan langsung si calon. Kemudian si calon akan bersaing secara langsung, sedangkan partainya sebagai pendukung akan bersaing secara tidak langsung. Dalam sistem ini makin banyak calon yang tampil maka akan semakin banyak suara yang terbuang.
                  Besarnya distrik ditentukan oleh jumlah penduduk yang ada di dalamnya. Karena tiap distrik hanya diwakili oleh satu maka suara dari pendukung calon lain yang tidak mendapat suara mayoritas dianggap hilang. Dalam sistem ini partai dapat tampil sebagai pemenang cukup hanya dengan memperoleh suara mayoritas tanpa memperhatikan selisih dari pihak lawannya. Bentuk pemilihan seperti ini sering menimbulkan over atau under representation. Keunggulan dari sistem ini adalah dimungkinkannya adanya pengelompokan secara alamiah partai-partai kecil untuk mengimbangi dominasi partai- partai besar. Mungkin saja tidak dalam pengelimpokkan permanen, tetapi hanya dalam bentuk kerjasama biasa. Namun, adanya kemungkinan tersebut dapat menjamin stabilitas politik. Alasannya, fragmentasi yang muncul dalam tubuh partai politik dapat dihindari. Jangankan membuat partai baru, partai yang sudah adapun belum tentu dapat bersaing dengan partai-partai besar.
                  Sedangkan kelemahan sistem ini adalah adanya kemungkinan aspirasi politik masyarakat yang telanjur tersalurkan lewat partai politik kecil tidak dapat terwakili, seiring dengan gagalnya si calon untuk memperoleh mayoritas suara pemilih. Keadaan ini dapat menimbulkan distortion effect, yaitu terjadinya kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh satu partai politik dengan jumlah kursi yang tersedia. Keadaan ini justru dapat menimbulkan atau memunculkan mayoritas tunggal dimana partai yang menang dapat memerintah tanpa koalisi.
                  Sedangkan Proporsional Representation System menganut prosedur pemilihan tidak langsung. Massa pemilih hanya diminta menjatuhkan pilihannya terhada partai-partai yang ikut dalam pemilihan umum. Dalam system Proporsional ini diterapkan prinsip kuota, yakni jumlah penduduk yang menggunakan hak pilihnya dibagi jumlah anggota badan perwakilan rakyat yang telah ditentukan. Dalam system ini kesatuan administratof dipandang sebagai daerah pemillihan. Dari daerah ini dapat dipilih lebih dari satu orang wakil dari satu Organisasi Peserta Pemilihan Umum (OPP) yang ada berdasarkan jumlah perbandingan yang telah disepakati. Oleh karena itu, pemenang dari daerah pemilihan umum tersebut dapat lebih dari satu orang, sehingga system ini bias disebut dengan Multy Member Constituency. Wakil ini ditunjuk olek OPP sehingga terkesan sebagai wakil partai daripada wakil rakyat. Karena pada dasarnya menggunakan kesatuan administrative, maka dimingkinkan adanya penggabungan suara oleh  satu OPP di dua tempat dalam daerah pemilihan yang sama. Tujuannya adalah untuk memafaatkan sisa suara yang diperoleh di sutu daerah oleh daerah lain yang membutuhkan. Dengan demikian system ini menjamin aspirasi masyarakat tercapai tetapi belum tentu didengar. 
                  Jumlah suara yang diperoleh OPP dijadikan landasan untuk menentukan jumlah wakil di dalam parlemen. Karena itu, rasio suara yang diperoleh OPP didalam pemilu sebanding dengan wakil mereka di dalam parlemen. Selain itu, system proporsiolnal ini juga dianggap adail, sebab dapat dipastikan setiap segmen dalam masyarakat pasti memiliki wakil. Secara formal system ini tidak kalah dengan system distrik dan dapat menghindari terjadinya distortion effect. Di samping sederet keunggulan di atas, system proporsional pun memiliki kelemahan-kelemahan. Karena adanya jaminan bahwa tiap-tiap segmen dalam masyarakat akan memperoleh seorang wakil, maka pragmantasi politik akan lebih mudah terjadi. Dengan kata lain system ini kurang menjamin kestabilan politik. Tiap kali terjadi konflik dalam tubuh parpol yang ada, seseorang cenderung untuk membentuk partai politik yang baru. Hal ini secara potensial dapat menyulitkan tercapainya mayoritas suara oleh satu partai politik dalam pemilihan umum.
Kelemahan yang lain dalam system proporsional dalam pemilihan umum adalah sangat memberikan kedudukan yang sangat kuat terhadap pemimpin organisasi social politik (orsospol) dalam penentuan calon-calonnya, di samping penggunaan dana yang besar. Dari uraian singkat tersebut, dikemukakan perbedaan pokok antara system distrik dan system proporsional dalam pemilihan umum adalah terletak pada prosedur pemilihan langsung dan tidak langsung. Dan prinsip yang dipergunakan sebagai dasar dalam penentuan para calon wakil rakyat. Sedangkan John G. Grum berpendapat bahwa system distrik cenderung membentuk system dua partai, sedangkan system proporsional cenderung membentuk system multi partai.

PENUTUP

A. Kesimpulan
      Dari uraian diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa :
1.   sistem pemilihan umum didefinisikan sebagai suatu prosedur yang diatur dalam negara (organisasi) yang dengan seluruhnya atau sebagai anggota organisasi tersebut memilih sejumlah orang untuk menduduki jabatan dalam organisasi itu sendiri.
2.      partai politik adalah suatu kelompok masyarakat atau warga negara yang telah terorganisasi, dimana para anggota yang terhimpun itu mempunyai kesatuan cita-cita dan tujuan.
3.      Partai politik mempunyai berbagai macam klasifikasi yang di antaranya, adalah partai tunggal, dwi partai, dan multi partai.

B. Saran
1. Semua yang terlibat dalam kegiatan politik hendaknya mengikuti aturan yang berlaku sesuai yang ditetapkan Undang- Undang agar tercipta keteraturan politik di Indonesia ini.
2. Aspirasi dan suara rakyat tersampaikan dalam kegiatan politik maupun rekruitmen. Dengan kata lain pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

DAFTAR PUSTAKA

Buku panduan mata kuliah Pengantar Ilmu Politik. Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto 
Suprayitno. Pemilu Indonesia  Dari Masa Ke Masa.Teguh Pertiwi Mandiri. Jakarta. 1993

Pola Komunikasi Politik yang Ideal di Indonesia


Oleh
M Jamiluddin Ritonga

Praktik komunikasi politik selalu mengikuti sistem politik yang berlaku. Di negara yang menganut sistem politik tertutup, komunikasi politik pada umumnya mengalir dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat). Komunikasi politik semacam itu menerapkan paradigma komunikasi top down.
Penerapan pendekatan ini memang bukan satu-satunya, namun yang dominan dilaksanakan adalah pendekatan top down. Untuk mewujudkan paradigma tersebut, pendekatan komunikasi politik terhadap media massa bersifat transmisional.
Komunikasi politik semacam ini banyak dipraktikkan para penguasa ketika Indonesia menganut sistem politik tertutup. Ketika rezim Orde Lama berkuasa, pesan politik yang mengemuka di media massa pada umumnya berisi konflik, kontradiksi yang antagonistik, dan hiperbola.
Pesan-pesan politik semacam itu kemudian jarang ditemui di media massa semasa Orde Baru berkuasa. Pada era ini, pesan-pesan politik lebih banyak bermuatan konsensus dan kemasan eufemisme. Meski pada dua era itu berbeda dalam penekanan pesan politiknya, namun hakikatnya tetap menerapkan komunikasi satu arah (linear).
Pesan-pesan politik sebagaimana mengemuka pada Orde Lama dan Orde Baru itu dinilai oleh pengamat politik masih banyak ditemukan pada Era Reformasi. Era Reformasi dengan sistem politik terbuka padahal meminta pendekatan komunikasi politik yang berbeda. Benarkan demikian? Tulisan singkat ini coba menyoroti hal itu.
Sejak Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, sistem politik tertutup diganti dengan sistem politik terbuka. Perubahan sistem politik ini idealnya mengubah pendekatan komunikasi politik dari satu arah menjadi banyak arah. Pada suatu saat menggunakan pendekatan top down, pada saat lain menerapkan pendekatan bottom up, dan pada kesempatan lain memperagakan paradigma horizontal.
Pendekatan mana yang digunakan tergantung siapa yang menyampaikan pesan politik dan kepada siapa pesan itu ditujukan. Muatan pesan juga menentukan paradigma komunikasi mana yang digunakan.
Penerapan pendekatan itu tidak lagi menganggap penerima pesan politik sebagai sosok pasif yang “menelan” begitu saja pesan politik yang diterimanya. Pada Era Reformasi dengan sistem politik terbuka, penerima pesan politik dianggap aktif dan selektif.
Pihak penerima mencerna dan menafsirkan pesan politik yang diterimanya sebagai proses sosial yang berkesinambungan. Untuk mewujudkan hal itu, pendekatan komunikasi politik terhadap media massa bersifat interaksional dan transaksional.
Dalam kaitan itu, Muhammad Budiyatna (Guru Besar Komunikasi dari Universitas Indonesia) dalam seminar di LIPI pada 22 November 2000 menyarankan, penerapan pola interaksional bersifat transisi, dan selanjutnya diarahkan ke pola transaksional, yang banyak dianut negara maju. Namun menurut Budiyatna, penerapan pola transaksional sangat tergantung pada sikap pemerintah. Pemerintah harus action, slowly but sure akan tuntutan keadilan rakyat di bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial.
Penerapan pola interaksional yang dimaksudkan hanya bersifat transisi, nyatanya hingga sekarang belum maksimal dilaksanakan. Karena itu, penerapan pola komunikasi transaksional kiranya masih jauh dari harapan. Bangsa ini padahal sudah menerapkan sistem politik terbuka sejak Soeharto lengser.
Celakanya, pola komunikasi interaksional yang berlangsung masih terbatas diantara sesama elite. Hiruk-pikuk komunikasi politik di media massa masih didominasi para elite eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Jadi, transaksi pesan politik yang berlangsung pada dasarnya dari elite untuk elite. Sementara itu, rakyat hanya menjadi penonton yang pasif sebagaimana layaknya menyaksikan lakon dan dialog para aktor teater.
Kadangkala penonton tertawa terbahak-bahak manakala menyaksikan banyolan lakon dan dialog para aktor teater. Namun kerap pula penonton merasa muak atau bersedih di kala para aktor melakonkan perilaku asusila atau orang yang teraniaya.
Dalam komunikasi politik yang diperagakan para elite tersebut juga menjadikan rakyat hanya sebagai objek. Para elite politik yang menjadi subjek melakonkan beragam topeng. Ketika menggunakan topeng malaikat, pesan-pesan politik yang disampaikan para elite itu penuh dengan muatan moral dan religius.

Sebatas Ganti Jubah
Meskipun para elite banyak memperagakan pendekatan komunikasi politik horizontal yang bersifat interaksional, namun pesan politik yang mereka sampaikan bukan untuk menyalurkan kepentingan rakyat. Sesama elite melakukan interaksi melalui pesan-pesan politik lebih dominan untuk mewujudkan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Kalaupun para elite mengemas pesan politiknya mengacu pada kepentingan rakyat, hal itu semata karena isu tersebut menguntungkan sang elite. Di sini sang elite hanya mendompleng isu tersebut untuk mendapatkan keuntungan ekonomis atau politis atau kedua-keduanya. Ungkapan “injak kaki muncrat” kiranya berlaku di sini.
Di Era Reformasi, inisiatif komunikasi politik antara elite legislatif, elite eksekutif, dan elite yudikatif relatif seimbang. Namun muatan pesan politik yang disampaikan pada umumnya untuk mewujudkan kepentingan elite itu sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat.
Jadi, meskipun sistem politik di negeri ini berubah dari sistem tertutup ke sistem terbuka, namun pendekatan komunikasi politik yang diperagakan cenderung tidak berubah.

Pola Transaksional
Untuk mengisi reformasi, para elite seyogiyanya memperbanyak pendekatan komunikasi politik bottom up yang bersifat transaksional. Melalui pendekatan ini para elite mentransaksikan pesan-pesan politik berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan sang elite. Dengan begitu, pesan-pesan politik yang disenandungkan elite eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui media massa benar-benar aspiratif suara rakyat.
Kalau hal ini dapat diwujudkan, pendapat umum yang mengemuka di media massa betul-betul riil, bukan semua. Pendapat umum yang riil inilah yang layak dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Semua itu dapat diwujudkan bila para elite dalam setiap bersikap dan bertindak tetap dalam koridor demokrasi. Pesan-pesan politik yang disampaikan para elite semata dari rakyat untuk rakyat. Dengan begitu, setiap elite akan merasa “berdosa” bila dalam memperagakan komunikasi politik tidak memperjuangkan aspirasi rakyat.
Kiranya hal itu tidak sekadar untuk direnungkan, tetapi seyogiyanya segera diwujudkan. Disini akan terlihat, mana elite yang reformis dan mana elite yang hanya berganti jubah. Semoga di negeri ini lebih banyak elite yang reformis daripada yang sekedar berganti jubah.

Penulis adalah Dosen Metode Penelitian Komunikasi di Universitas Paramadina dan Universitas Indonusa Esa Unggul.

Syarat – Syarat Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengetahuan


Para sarjana ilmu sosial mengemukakan definisi tentang ilmu pengetahuan adalah “ keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu” (the sum of coordinated knowledge relative to a determined subject). Definisi serupa dikemukakan oleh  seorang ahli Belanda yang mengatakan bahwa :“Ilmu adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis”  (Wetenschap is geordende kennis; kennis is gesystematiseerde observative). Apabila perumusan-perumusan ini dipakai sebagai patokan , maka jelaslah bahwa ilmu politik bisa dinamakan sebagai suatu ilmu pengetahuan. Banyak sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan yang luas, karena tidak mendorong para ahli untuk memperkembangkan metode ilmiah. Diharapkan oleh mereka agar ilmu politik menggunakan cara-cara baru untuk meneliti gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa politik secara lebih sistematis, bersandarkan pengalaman-pengalaman empiris dan dengan menggunakan kerangka teoritis yang terperinci dan ketat. Pendekatan ini terkenal dengan nama “Pendekatan Tingkah Laku” (behavioral approach). Pendekatan tingakah laku ini timbul sebagai gerakan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik. Salah satu pemikiran pokok dari pelopor pendekatan tingkah laku adalah bahwa tingkah laku politik lebih menjadi focus daripada lembaga-lembaga politik atau kekuasaan atau keyakinan politik. Akan tetapi yang lebih menonjol lagi ialah penampilan suatu orientasi tertentu yang mencakup beberapa konsep pokok. Konsep-konsep pokok dari kaum behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Tingkah laku politik memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi.
2.      Generalisasi-generalisasi ini pada azasnya harus dapat dibuktikan (verification) kebenarannya dengan menunjuk pada tingkah laku yang relevan.
3.      Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat.
4.      Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan kwantifikasi.
5.      Dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak main peranan (value-free).
6.      Penelitian politik mempunyai sikap terbuka terhadap konsep-konsep, teori-teori, dan ilmu sosial lainnya. Dalam proses interaksi dengan ilmu-ilmu social lainnya misalnya dimasukkan istilah baru seperti system politik, fungsi, peranan, struktur, budaya politik dan sosialisasi politik, disamping istilah lama seperti Negara, kekuasaan, jabatan, institute, pendapat umum dan pendidikan kewarganegaraan ( citizenship training).
Dalam rangka timbulnya pendekatan tingkah laku telah berkembang beberapa macam analisa yang mengajukan rumusan-rumusan baru tentang ilmu politik sebagai limu pengetahuan, diantaranya adalah
1.      Analisa struktural-fungsionil (structural functional analysis).
2.      Pendekatan analisa- sistim (systems analysis).
Pendekatan tingkah laku mempunyai keuntungan antara lain: memberi kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideologi, dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu, yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik di mana pun terjadi. Dengan demikian Ilmu Politik perbandingan menjadi sangat maju.
Pelopor pendekatan tradisionil tidak tinggal diam dan terjadilah polemik yang sengit antara “pendekatan tingkah laku” dengan “pendekatan tradisionil”. Para sarjana memerangi pendekatan tingkah laku dengan argumentasi bahwa pendekatan tingkah laku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban atas pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu. pendekatan tingkah laku mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu politik dan menduduki tempat terhormat didalamnya. Pendektan tradisionil tetap memainkan peranan pokok, akan tetapi tidak lagi merupakan pendekatan tunggal yang dominan.Dalam hubungan ini perlu disebut timbulnya “revolusi post-behavioralisme”. Gerakan ini timbul ketika pengaruh berlangsungnya perang vietnam dan kemajuan-kemajuan teknologi antara lain di bidang persenjataan dan diskriminsi ras melahirkan gejolak-gejolak sosial yang luas. Reaksi dari kelompok ini berbeda daripada sikap kaum tradisionil; yang pertama lebih memandang ke masa depan, sedangkan kelompok kedua lebih memandang ke masa lampau. Reaksi post-behavioralisme terutama ditujukan kepada usaha untuk merubah penelitian dan pendidikan ilmu politik menjadi suatu ilmu pengetahuan yang murni sesuai dengan pola ilmu eksakta. Pokok-pokok reaksi ini dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kwantitatif ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi. Padahal relevance dianggap lebih penting daripada penelitian yang cermat.
  2. Karena penelitian terlalu bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial. Padahal ilmu politik harus melibatkdiri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi manusia.
  3. Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik.
  4. Para cendekiawan mempunyai tugas yang historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah sosial. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk tidak harus “engage” atau  “commited” untuk mencari jalan keluar dari krisi yang dihadapi


DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Meriam. 1993, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cetakan ke-15, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Gani, Soelistyati I. 1984, Pengantar Ilmu Politik, Penerbit Ghalia Indonesia, Yogyakarta.

DNS Server : Not Responding Error – How to Fix it


I was just about to post an article on a different topic, but then I noticed that for some reasons, some websites were not opening up. There were no error messages and the web page comes with an option to click on diagnostic tools to find the cause. I confirmed that my internet connection is working fine as I was able to go to google and look for search results. The next step  was to open these website with browsers such as IE, Firefox and Chrome. The logic is to check if it as a browser related problem. All my web browsers had the same issue which confirmed, this is not a browser problem. Then I tried the diagnostic tool link that popped up in the webpage, which showed me  DNS Server Not Responding Error. After performing some troubleshooting, I was able to fix the issue. Thought I would share it in this article.

Reasons for getting DNS Server Not Responding Error

  • The server which host the website might be temporarily down due to technical reasons
  • The DNS service in your computer is corrupted or not working
  • Security firewall might have accidentally blocked your PC from communicating with a website or certain websites

How to narrow down the source of DNS server not Responding Error?

  • If you have another computer or mobile device accessing internet from the same network, then check if they are able to access internet. The other mobile device can be a smart phone or tablet. If the other devices have internet connection, then this is an issue with your computer. If the other devices are not able to access internet, don’t waste any time and contact your ISP. Explain them the scenario and they will help. (Some ISP technicians are quick to blame your computer for this issue)
  • Try to access internet using safe mode with networking. It is explained below under the section “How to fix DNS Server Not Responding Error because of a corrupted security”. If your computer is able to access internet in safe mode with networking, a security software or conflicting third party software might be responsible for the problem.
  • If you are getting DNS server error only on couple of websites, then it might be a temporary issue with the server which is hosting that website. You can check it using websites like http://downorisitjustme.com. Just enter the name of the website that you would like to check. This website will ping to your destination website and let you know if it is up or down. In case if it shows that the website you want is up and running properly, but you are not able to see it, then the problem is with your computer. If the website is shown as down or not working, you need to wait until the webmaster of the website get the issue fixed.
  • Check if the error is a browser problem by browsing websites using different browsers such as IE, Firefox, Chrome, Safari or Opera. This happens rarely, but yet possible. If the error is happening only on a particular browser, then you need to troubleshoot the browser. Following the steps mentioned in IE optimization which fix most issues, no matter which browser you use.

How to fix DNS Server Not Responding Error Normally

  • Open command prompt window by clicking on Run –> cmd (run with administrator privilege)
  • netsh int ip reset c:\resetlog.txt This will reset the ip
  • type netsh winsock reset. This command will create a prompt to restart the computer, don’t restart now. This will help reset winsock settings. Although resetting winsock is not related to this error, this might be helpful in fixing other issues which can lead to this error.
  • type ipconfig /flushdns This will help in flushing the stored DNS cache.
  • Restart the computer and check if the issue is fixed.
Try this step if you still have the same problem.
  • Do a power cycle of modem and computer. Turn off your computer and then turn off the modem and router (if present). Keep it turned off for 5mts and then restart all the devices.
  • Check if the issue is fixed.
Still if the issue is not fixed, try the steps below.
  • Open ncpa.cpl from Start tab. This will open network connections
  • right click local area connection, then click properties
  • Select Internet protocol version(TCP/IPv4), then click properties
  • Select internet protocol ,select “use the following DNS server address”
  • change DNS server address to global DNS value given below
    Preferred 208.67.222.222
    Alternate 208.67.220.220 (You can also use Google’s DNS address preferred 8.8.8.8 and alternate 8.8.4.4)
  • Check if issue is fixed. Changing the Preferred and Alternate error usually fix most of the cases.

How to fix DNS Server Not Responding Error because of a corrupted security

Security software is another major culprit responsible for DNS Server Not Responding error. Every security software tends to get corrupted over a period of time for reasons ranging from file corruption while updating files, conflicts with other software or indirect changes to security settings as a result of intentional or unintentional changes made on your PC. This might cause the security software to block internet connection.
1) Disable security software especially the firewall settings. Then check if the issue is fixed.
If not follow the next step
2)Check if the internet works fine in safe mode with networking
Safe mode is a troubleshooting mode which allows only the essential operating system files and drivers to load.In safe mode with networking, apart from the basic OS files and drivers, network driver is also loaded which enable internet connection.The logic – If the internet connection works fine in safe mode with networking,then third party services or driver is responsible for the problem by blocking the internet connection. If the issue is still not fixed, then it might be some other problem.
How to start computer in safe mode with networking?
  • Shut down the computer
  • Turn it on. As soon as the screen displays, keep tapping F8 key continuously on the keyboard
  • Select “Safe Mode with Networking” (If you use USB drive for internet connection, it won’t work as USB drivers won’t get loaded in safe mode with networking)
Check the internet connection. If the connection works fine, restart the computer normally.Configure security software properly to allow internet connection.
(Note: In certain cases,if the security software is damaged beyond repair disabling or reconfiguring it won’t work . I highly recommend uninstalling the security software.Make sure to re-install it)

DNS server not responding showing only for some websites

Sometimes the error message happens to only some websites. Of course, you can check if the website in question is working using www.downforeveryoneorjustme.com or http://downorisitjustme.com. But what if this is happening on authority websites like Google, Microsoft or Yahoo. You cannot expect these websites to be down and it happens very rarely. The solution mentioned below is simple and it worked very well for me. I apologize for not having any logical explanation to why this error happens only to some websites. You are always welcome to share your opinion on this.
  • Open ncpa.cpl from Start tab. Open network connections
  • Right click local area connection, then click properties
  • Select Internet protocol version(TCP/IPv4), then click properties
  • Select internet protocol ,select “use the following DNS server address”
  • change DNS server address to global DNS value given below
    Preferred DNS Sever 208.67.222.222
    Alternate DNS Server 208.67.220.220
Providing the global DNS should fix the issue. In some cases, this solution might be temporary as the error message might return after a week or month (This happened to me). The trick is to now to remove the global DNS and select “obtain DNS server address automatically”. Then if it happens again, change it to global DNS. Switching between alternate DNS server address and automatic DNS server should fix the problem.

Other solutions to try for DNS Server Not Responding(If above mentioned methods fail)

  • This solution works for wireless connection issues
    Start -> control panel -> network and sharing center -> change adapter settings on the left side -> disable Microsoft Virtual WiFi Miniport Adapter, if present.
    If Microsoft Virtual WiFi Miniport Adapter is not present in the location, go to device manager and disable it. Start -> Run ->Type devmgmt.msc ->Click View tab ->Select Show Hidden devices ->Expand Network Adapters -> Disable Microsoft Virtual WiFi Miniport Adapter, if present
    Check the status
  • Disable Internet Protocol Version 6
    Start -> Run -> Type ncpa.cpl -> Right click “Local Area Connection” or your current connection ->Select Properties -> Uncheck “Internet Protocol Version 6“. Restart and check the status.
  •  System restore feature enable you to restore your computer to a previous date and time when the computer was working fine. I rarely recommend system restore as a solution because most of the time system restore just mask the real problem and give a temporary solution. But considering the fact that you tried all the above steps and none fixed the problem, try doing a system restore to a date when the internet was working fine in your computer.
    Try doing a system restore as mentioned in the link.
If none of this worked, contact your ISP to get further help in fixing the problem.
Hope this article helped you in fixing DNS Server Not Responding Error. Feel free to add your comments and questions if you need any help on the topic. Please care to share this topic.
Note: McAfee users may find internet connectivity issues after a recently released update went wrong. The symptoms include problems with security center and loss of internet connectivity. McAfee has already released an update to fix these issues. But if the problem is with internet connectivity, you will have to uninstall McAfee. Once the issue is fixed, you may re-install McAfee as it will have the fix included inside the package.

Sunday, September 30, 2012

Materi Kuliah Kepemimpinan - Administrasi Perpajakan


Link Materi Kuliah - Administrasi Perpajakan - Ilmu Administrasi Negara bisa di download sebagai berikut :

Materi Kuliah Administrasi Perpajakan

Pedoman Penulisan-Penyusunan Skripsi, Tesis, Disertasi, Jurnal, Artikel Ilmiah, dsb.

Pedoman Penulisan-Penyusunan Skripsi, Tesis, Disertasi, Jurnal, Artikel Ilmiah, dsb.

Pada link berikut saudara dapat mencari pedoman yang dibutuhkan baik itu untuk Skripsi, Tesis, Disertasi, Jurnal Ilmiah dan sebagainya yang saudara butuhkan :
Pedoman Penulisan-Penyusunan

semoga berguna dan bermanfaat bagi saudara sekalian.
mohon umpan baliknya bila ada kekurangan.
Regards