Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Saturday, November 15, 2014

Perubahan Budaya Di Era Globalisasi

Arus globalisasi sudah mempengaruhi aspek kehidupan terutama masyarakat dalam kehidupan terutama ekonomi sosial dan budaya, arus globalisasi ini membawa dampak positif begitupun juga ada dampak negatifnya terlihat sekali dalam perilaku masyarakat terutama dalam kehidupan berbudaya. Sehingga dapat meleburkan budaya-budaya Negara khususnya Negara Indonesia oleh karena itu kita secara tidak langsung dihadapi dengan masalah yang besar dan kita harus harus ikut serta dalam menaggulangi arus globalisasi ini yaitu dengan menjadikan tantangan agar kita mampu memahami dan menyaring secara selektif dai terjadinya arus globalisasi yang secara logika mampu mengubah pola kebudayaan Negara Indonesia. Globalisasi harus di tanggani secara maksimal, agar budaya di Indonesia tidak punah dan budaya Indonesia dapat bernilai di seluruh dunia.

Kata “globalisasi” diambil dari kata globe yang artinya bola bumi tiruan atau dunia tiruan. Kemudian, kata globe menjadi global, yang berarti universal atau keseluruhan yang saling berkaitan. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi mempengaruhi seluruh aspek penting dalam kehidupan manusia. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yaitu perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka atau bisa dikatakan masyrakat yang tradisonal menjadi masyarakat yang modern. dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma sosial merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Hal ini menyebakakn terjadinya banyak perubahan-perubahan di aspek sosial  ekonomi maupun budaya. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Bisa kita lihat dari banyaknya masyarakat yang sudah mulai bergaya dengan budaya yang kebarat-baratan hal ini disebabkan karena terlalu mudahnya proses globalisasi yang cepat dan begitu mudahnya masuk. Dan masalah yang belakangan ini timbul yaitu konflik di sekitar masyarakat karena banyak masyarakat menolak fenomena yang cenderung kearah negatif ini, ini di sebakankan karena  masyarakat yang tidak mampu menyaring berbagai macam hal yang timbul dari era globalisasi ini. Terutama hal- hal yang mengubah moral-moral budaya yang sudah ditanamkan oleh masing-masing sejak dahulu kini semakin memudar. Bahkan hampir setiap keanekaragaman budaya-budaya indonesia hampir di lupakan.

Perilaku masyarakat dalam perubahan budaya di era globalisasi
Proses perkembangan globalisasi pada awalnya ditandai kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Bidang tersebut merupakan penggerak dan pendukung globalisasi yang cepat dan mudah. Dan tidak hanya teknoligi informasi dan komunikasi saja yang terpengaruh karena perkembangan globalisasi, dari kemajuan bidang ini kemudian mempengaruhi sektor-sektor lain dalam kehidupan, seperti bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Contoh sederhana dengan teknologi internet  yang semakin meluas tanpa sensor, parabola dan TV kabel, orang di belahan bumi manapun akan dapat mengakses berita dari belahan dunia yang lain secara cepat. Hal ini akan terjadi interaksi antarmasyarakat dunia secara luas misalnya aplikasi chating untuk seluruh dunia jadi semua orang di selur dunia bisa saling berkomunikasi dengan cepat dengan hanya hitung detik, yang akhirnya akan saling mempengaruhi satu sama lain, terutama pada kebudayaan daerah, seperti kebudayaan dan adat istiadat yang ada di Indonesia dan nilai-nilai yang terknadung di dalam kebudayaan tersebut misalnya dari cara bergaya, berpaikaian, berbicara dan lain-lain. Yang sangat berpengaruh dalam globalisasi ini ialah pemuda atau remaja dalam kehidupan sehari-hari, seperti budaya berpakaian, gaya rambut dan sebagainya. Jika masyarakat atau bangsa Indonesia tidak siapa unutk menerima atau menghadapi tantangan-tantangan global dan juga tidak bisa mengelola sebagian besar peluang yang ada untuk menunjukan atau memperkenalkan semua kelebihan-kelebihan dari bangsa Indonesia itu sendiri, maka bangsa Indonesia akan menjadi korban yang tengelam dalam arus globalisasi ini dan begitu pula dampakanya akan berujung kearah yang lebih negatif, maka itu sangat penting untuk menyaring budaya-budaya dari peradaban globalisasi saat ini.

Dampak dari era globalisasi
Dalam perkembangan era globalisasi juga berdampak besar bagi semua kalangan di masyarakat Indonesia, dampak ini membuat masyarakat Indonesia semakin menjadi masyarakat yang modern dengan segala kemudahan yang ada dan teknologi yang semakin canggihpun mendukung manusia mendapatkan informasi yang cepat sehingga manusia banyak bertambah ilmu pengetahuan yang luas dari seluruh dunia dan manusia dapata menikmati hidup yang lebih baik. Karena globalisasi ini sangat mendunia banyak juga masyarakat Indonesia makin berinovasi untuk menciptakan hal-hal yang baru agar Indonesia tidak ketinggalan jaman dan ini pun mampu mengubah pola pikir manusia jaman sekarang untuk lebih mencintai negaranya sendiri atau lebih menghargai bangsanya sendiri. Indonesia pun lebih mudah untuk melakukan impor ekspor kenegara lain. Misalnya sekarang lebih mudah membeli barang dari luar negri dan tidak perlu ke luar negri untuk membelinya. Itu semua adalah pengaruh positif yang datang dari perkembangan globalisasai saat ini.
Perkembangan budaya pada era globalisasi saat ini juga perlu di khawatirkan dan perlu mendapat perhatian khusus umumnya pada masyarakat remaja yang masih labil istilahnya yaitu remaja yang terlalu mengikuti jaman ini sangat berdampak negatif karena salah  menyikapi globalisasi karena makin banyak dan semakin meluas di masyarakat indonesia yang bersikap atau berprilaku menyalihi nilai-nilai dana norma-norma bangsa indonesia yang menjujung tinggi rasa gotong royong,  keseponan, serta ramah tamah  kini terlihat sekali sangat memudar ketika datangnya perrkembangan di era globalisasi ini masyarakat pun menjadi kebanyakan manusia yang terlena oleh segala hal yang menjadi mudah. Masyarakat juga pun tidak sedikit yang meniru cara prilaku budaya Barat yang menyimpang dari ajaran budaya Timur ini tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Mulai dari gaya bahasa yang, gaya berapkaian hampir semua bahkan keseluruhan mengikuti budaya barat. Seperti seks bebas yang sekarang merajalela para remaja di kalangan bawah menengah maupun kalangan atas, ini disebakan karena totalitas dari perikaku manusia itu sendiri. Ini sangat berbahaya sekali untuk generasi muda yang akan akan mendatang karena masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya akhinya mereka terlena dan tidak jarang yang melupakan kewajibannya. Banyak juga manusia yang tidak mau ketinggalan jaman dengan pakainnya dan semakin cepat pergantian mode pakaian sehingga manusia mudah tertarik  dan karena itu pola hidup manusia menjadi konsumtif. Hingga semakin terlihatnya kesenjangan sosial yang sangat menonjol, kesenjangan ini memebdakan si kaya dana si miskin. Semua dampak negatif yang di timbulakan dari adannya globalisasi ini sangat mempengaruhi kemjauan bangsa Indonesia bahkan perkembangan ini bisa menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia karena bukan memajukan Indonesia melainkan mennjadi terpuruknya Indonesiam terutama pengaruh yang berdampak pada budaya Indonesia. Dan jika ini semakin di biarkan sudah terlihat indonesia akan terpecah belah karena tidak ada budaya dan ciri khas lagi yang di pertahankan.

Perubahan  Budaya Indonesia
Budaya adalah suatu tatanan yang sudah terbentuk untuk menjadi acuan nilai masyarakat agar negara mempunyai ciri khas dan sifat-sifat tertentu. Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi, globalisa juga mampu menghilangkan batas budaya setiap bangsa.  Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, sehingga menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum akibat globalisasi. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional, ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat, prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan, hambatan ideologis, dan pengaruh adat atau kebiasaan.
Pasangsurutnya kebudayaan ini ditentukan oleh masyaratnya sendiri bagaimana masyarakat itu bisa menjaga dan mencintai budayanya atau tidak ini sangat berpengaruh terhadap perubahan budaya. Tetap nyatanya belakangan ini sepertinya msayrakat sangat acuh kepada kebudayaannya sendiri bahkan lebih menghargai kebudayaan masayrakat lain. Akibatnya kebudayaan-kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia makin memudar tidak jarang remaja sekarangpun seperti malu dengan kebudayaannya sendiri, padahal seperti yang kita lihat kebudayaan indonesia adalah kebudayaan yang unik dan banyak di sukai oleh masyarakat lain selain masayrakat Indonesia dan apabila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya orang asing yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Begitupun dengan kebudayaan adat istiadat Masyarakat Indonesia yang sudah mulai keliru dengan kebudayaan Masyarakat barat. Akibatnya kebudayaan Indonesia pun sudah di anggap tiada.

Tantangan  Budaya Indonesia
Melihat budaya Indonesia dalam arus globalisasi, pasti banyak sekali mengalami perubahan budaya. Untuk mempertahankan identitas keindonesian, perlu kiranya kita merenungkan kembali bahwa budaya Indonesia ini sangat indah dana sayang sekali jika kebudayaan indonesia ini harus menghilang atau memudar. Budaya Indonesia seharusnya dapat ditentukan bagaimana ciri khas pola laku, fikir dan moraliras bangsa ini semestinya ditanamkan kesadaran pada diri setia masyarakat Bangsa Indonesia. Untuk memenuhi hal tersebut, maka diperlukan pengkajian ulang kebudayaan yang identik dengan masyarakat dan realitas sosial di Negara ini. ‘melek budaya’, kita mestinya mengupayakan rekosntruksi kebudayaan Indonesia dengan menimbang beberapa hal yaitu meneliti dengan seksama gagasan-gagasan para pemikir kebudayaan Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Kedua, meneliti politik kebudayaan setiap rezim pemerintahan yang berkuasa di Indonesia, sejak semula kemerdekaan, Orde lama, Orde baru dan zaman reformasi yang meliputi konsepsi kebudayaan apa, konstruk kebudayaan seperti apa, oleh siapa, strategi kebudayaan macam apa saja yang digunakan, rancang proyeksi kebudayaan Indonesia yang bagaimana, sehingga sekarang kita perlu merekonstruksi. Ketiga, meneliti secara seksama nilai-nilai asli yang ada di masyarakat dan perubahan-perubahan pada masyarakat. Keempat, posisi Indonesia di tengah-tengah kepungan arus besar globalisasi dan ragam kuasa kebudayaan dunia. Dilihat dari dampak globalisasi yang berpengaruh negatif besara kepada budaya kita maka dari itu kita mempunyai tantangan besar untuk menghadapi masalah globalisasi ini. Tantangan globalisasi ini bisa dengan mudah menjatuhkan kita ke dalam keterpurukan yang akan menjadikan bangsa kita sendiri hancur karena tidak ada lagi yang memperdulikan norma-norma yang terkandung dalam budaya Indonesia, tapi apakah kita akan pasrah begitu saja membiarkan diri kita dijatuhkan oleh tantangan globalisasi saat ini ke dalam lubang penyiksaan tersebut? Asal Anda tahu, tantangan globalisasi ini terus menghadang kita selama kita berusaha meningkatkan kualitas hidup kita, kita bisa jatuh setiap saat. Tapi kita tidak pernah sadar bahwa semakin kita mengikuti jaman makin pula negara kita seperti di jajah negara lain. Tetapi salah jika kita malah menutup diri dari derasnya arus globalisasi. Belajar untuk mengenali dan membiasakan diri dengan tantangan globalisasi yang ada sekarang adalah salah satu usaha terbaik kita agar tidak mudah dijatuhkan. Dengan mempelajari dan membiasakan diri terhadap tantangan globalisasi yang ada, maka semakin kita mengetahui atau menguasai tantangan itu maka semakin mudah pula usaha kita di masa depan dana bisa membuat bangsa Indonesia menjadi Negara yang maju. Melawan tantangan globalisasi adalah sebaiknya kita lakukan, seperti kita tetap berkeyakinan terhadap diri kita bahwa kita mampu untuk menjadi lebih baik dan masih mengikuti nilai dalam noram-noram Negara kita. Di saat era globalisasi datang menantang, maka kita tunjukkan pula kekuatan kita seperti yang telah kita miliki saat ini, misalnya budaya, etos kerja, daya saing dan berbagai kekuatan yang telah kita miliki saat ini. Sebagai generasi muda yang saat ini masih terus berusaha untuk mengenali kemampuan sebenarnya yang dimiliki, ada kemungkinan kita bisa terpengaruh oleh tantangan globalisasi yang datang. Oleh sebab itu, terus meningkatkan kualitas yang sedang kita lakukan saat ini adalah cara terbaik agar bisa terhindar dari pengaruh era globalisasi yang datang. Dengan kita meningkatkan kualitas, maka sama artinya kita sedang belajar untuk benar-benar menguasai kemampuan kita. Seperti misalnya lebih bangga menari tradisional dibandingkan anda memilih modern dance.  sedang berusaha dalam peningkatan kualitas kemampuan menari tradisional, itu berarti kita sedang dalam tahap menjadikan Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih bekulalitas. Kalau pun tantangan globalisasi datang, kita benar-benar sudah menguasai kemampuan kita sehingga kita tidak akan terpengaruh oleh globalisasi tersebut, tapi kita bisa memanfaatkannya untuk terus meningkatkan kemampuan anda dana karena kita sudah mencintainya. Seperti misalnya tari tradisional dari aceh  yang baru-baru ini mulai booming di negeri kita dengan peminat yang banyak, bagi yang tidak begitu menguasai dengan tarian tersebut ini sudah pasti ingin menguasai tarian yang berasal dari aceh ini juga, tapi hanya sebatas ingin mengikuti atau mencontoh karena sedang booming bukan ingin mempelajinya dari hati maka ini lah orang-orang yang kalah dengan tantangan globalisasi. Jadi kita perlunya manamkan identitas diri untuk manghadapi tatantangan ini menjadikan bangsa Indonesia Negara yang maju.
Berbeda jika kita yang sudah menguasai kemampuan penguasaan menari saman tersebut, kita bisa saja memanfaatkan agar tarian tersebut di kenal seluruh dunia dan bisa menginovasi tarian tersebut agar menjadi indentitas dari budaya kita yaitu tarian yang di kenal seluruh dunia. Itu baru namanya kita memenangkan tantangan globalisasi tersebut. Suatu tantangan globalisasi hanyalah sebagai ajang pembuktian apakah kita sebenrnya mampu atau tidak dalam penguasaan suatu bidang tertentu pada saat pertukaran informasi kemampuan. Jika kita bisa menyikapi tantangan globalisasi yang datang dengan benar maka kita bisa memanfaatkan tantangan globaliasi tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup kita. Dan lebih bagus jika kita dapat mengelola dengan baik apa yang kita dapat dari pertukaran arus globalisasi tersebut. Sebenrnya tantangan globalisasi ini juga menambah pengetahuan kita jadi bayangkan saja jika semua masyarakat tertarik dengan tantangan ini mungkin Indonesia akan menjadi negara yang maju tanpa adanya sedikit yang menghilangkan ciri khas budaya Indonesia

Menyikapi Globalisasi
Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural. Banyak sekali yang perlu di perhatikan pemerintah dan masyarakat-masyarakat dalam Bangsa Indonesia. Untuk membenahi segala kesalahan ada dan pengaruh-pengaruh buruk yang terjadi karena globalisasi budaya karena sebagian besar masyarakat Indonesia salah menilai arti dalam globalisasi dan tidak menyaring kembali untuk di sesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia. Dalam penilaian yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Disini aparat pemerintah sangat di perlukan  dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan. Dimana seharusanya pemerintah membuat pertahan-pertahan agar pengaruh budaya indonesia tidak memudar. Tapi tidak semuanya pemerintah harus menangani masalah ini kita, masyarakat Indonesia harus ikut dalam pelestarian budaya tersebut, karena justu yang berpengaruh besar adalah mayarakat Indonesia agar generasi muda penerus Bangsa selektif  terhadap pengaruh globalisasasi, tidak semua harus kita tiru dari budaya barat. Kita juga bisa melakukan hal-hal yang kecil tapi baik untuk menyikapi arus negatif globalisasi yaitu dengan menggunakan produk dalam negeri. Tetapi ini tidak semudah mebalikan tangan, melihat kondisi yang menyedihkan ini tidak semua merasakan keterperosokan Bangsa ini bahkan ada yang merasa bahwa ini adalah suatu kemajuan Bangsa. Aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan. Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni kebudayaan Indonesia, lebih banyak mementingkan unsur modern. Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah. Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian murni yang diinginkan para seniman rakyat tersebut tanpa meninggalkan sedikitpun unsur kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus memperhatikan dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara etis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang mengikuti jaman. Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan. Di saat era globalisasi datang menantang, maka kita tunjukkan pula kekuatan kita seperti yang telah kita miliki saat ini. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata. Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini. Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal, etnis atau tradisional. Globalisasi budaya yang menyebar begitu pesat harusnya diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan Indonesia. Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dsb. Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan, karena belum banyak masyarakat tang mngerti tentang manffat kebudayaan Indonesia yang mampu menabah devisa Negara kita. Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat. Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera. Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja. Dan kita juga harus mulai menghargai orang-orang yang mampu mengharumkan nama bangsa Indonesia dan orang- orang yang mampu berkarya dalam budaya Indonesia. Tapi bukan berarti masyarakat Indonesia harus menutup diri rapat-rapat dan tidak melihat dunia pada era globalisasi ini,  itu justru mebuat rugi masyarakat Indonesia itu sendiri. karena jika masyarakat Indonesia khusunya yang dapat mengambil atau menyaring dampak-dampak arus globalisasi dengan selektef dan benar ini justru akan membuat sumber daya masyarakat Indonesia semakin mempunyai nilai dan pengegetahuan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Dan seharunya pemerintah di Indonesia harus dengan sebaik mungkin maemanfaatkan dampak dampak positif yang ada dalam era globalisasi ini. Misalnya pemerintah mengambil sisi positif sistem-sistem Negara maju yang layak di terapkan dalam sistem Indonesia agar Indonesia bisa menjadi Negara yang maju.   Semua proses ini memang tidak mudah tapi apabila masyarakat dan pemerintah indonesia berkerjasama dalam penanganan masalah dampak dari arus globalisasi ini, pasti Indonesia bisa menjadi Negara yang lebih maju. Dan tidak ada akan memudarnya nilai-nilai yang terkandung dalam budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai kesatuan. Dan Negara Indonesia pun tak perlu khawatir dengan arus-arus globalisasi yang mampu mengubah kebudayaan Indonesia. Dan mungkin semua kebudayaan Indonesia bisa menjadi budaya yang di kenal dengan harga yang mahal.

Pengaruh arus globalisasi ternyata sanggat berdampak besar terutama disisi negatif yang dapat mengubah kebudayaan Indonesia. Sehingga norma-norma yang terkandung dalam nilai kebudayaan semakin pudar dan bisa menimbulkan perpecahan Bangsa. Caranya adalah dengan menyaringnya budaya-budaya luar  yang masuk ke Indonesia yang dapat megubah norma-norma budaya dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan penghasilan daerah, yang dapat menambah kualitas daeah setempat dan masyarakat modern pun bisa menikmati ciri khas kebudayaan kita. Mencintai kebudayaan Indonesia adalah wujud sederhana yang harus kita tamankan dalam diri kita masing-masing. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu. Agar generasi masa depan kita dapat memajukan bangsa tanpa meleburkan ciri khas kebudayaan sendiri.

Dalam kesimpulan masalah dari pengaruh negatif arus globalisasi yang datang ada banyak cara untuk mencegah dan mengatasi pergeseran budaya dan untuk mempertahankan budaya di Indonesia yaitu: Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk  dan kebudayaan dalam negeri,  menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya, selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia, memperkuat dan mempertahankan jatidiri bangsa agar tidak luntur. Dengan begitu masayarakat dapat bertindak bijaksana dalam menentukan sikap agar jatidiri serta kepribadia.n bangsa tidak luntur karena adanya budaya asing yang masuk ke Indonesia khususnya. Dan ada pula upaya pemerintah untuk memperketat peraturan-peraturan budaya yang bisa menghilangkan budaya Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik


Referensi
http://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh-globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/
http://thepresidentpostindonesia.com/?p=1473
https://docs.google.com/document/d/1lQcFC7GcGRRpuUiOe_HPhG9J8FqMgqYSDyxprooyGfQ/edit?pli=1
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://tugino230171.wordpress.com/tag/kata-globalisasi-diambil-dari-kata-globe/
http://siapbelajar.com/attachments/article/105/9_IPS%209.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Perubahan_sosial_budaya
http://www.iprasblog.com/menyikapi-tantangan-globalisasi-dengan-benar/156

http://af008.wordpress.com/budaya-indonesia-di-tengah-arus-globalisasi/

FUNGSI INTEGRATIF PANCASILA DALAM PERSATUAN INDONESIA YANG MULTIKULTURAL

Persatuan bukanlah suatu hal yang mudah diciptakan, memerlukan komitmen, tekat, dan optimisme juga dibutuhkan untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Tersedianya ruang-ruang sosial tempat warga Indonesai mengalami kebebasan dan perbaikan mutu hidup akan menguatkan komitmen kebangsaan itu. Penerapan pancasila dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya merupakan kunci untuk menciptaan persatuan dan kesatuan di Indonesia. Diharapkan masyarakat Indonesia bisa menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikan pancasila sebagai tutunan dlam melakukan segala hal. Adanya toleransi beragama, terpenuhi hak-hak masyarakat sebagai manusia, keberpihakan pemerintah kepada rakyat,  serta keadilan yang seadil-adilnya. Konflik-konflik sosial yang kini marak tidak seharusnya terjadi apabila kita memahami fondasi keindonesiaan kita: pluralisme dan multikulturalisme. Makna multikulturalisme dan pluralisme bisa membantu masyarakat Indonesia menciptakan rasa kecintaan kepada bangsanya sendiri.

Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya bangsa Indonesia menemukan jati diri yang didalamnya tersimpul ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang kemudian oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi lima prinsip (lima sila)[1]. Dalam pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 yang membahas rumusan dasar negara Indonesia yang kemudian beliau menamai istilah dasar negara tersebut dengan nama Pancasila. Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta yang artinya lima dasar kelakuan yang baik. Didalam nama itu menunjukan bahwa dasar filsafat Negara kita tersusun atas lima hal yang merupakan suatu bagian dari suatu keutuhan dan bagian dalam suatu hubungan kesatuan.
Pancasila dijadikan filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”        
Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan, bahkan Pembukaan secara keseluruhan merupakan perjanjian luhur yang mengikat seluruh rakyat dan semua generasi bangsa Indonesia[2]. Beberapa nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius pada dasarnya bersumber dari bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Jika bangsa Indonesia bisa melaksanakan Pancasila dengan baik, itu menunjukan bahwa kita setia kepada bang kita sendiri.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila ialah: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan[3]. Sebagai alat pemersatu Pancasila sudah semestinya mengandung persatuan, kesatuan didalam diri pribadinya sendiri serta mempunyai dasar yang mengandung persatuan, kesatuan yang kokoh dan kekal supaya persatuan, kesatuan Indonesia kokoh dan kekal juga[4]. Tetapi pernah ada yang menilai bahwa sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu terpisah satu dengan yang lainnya serta mengartikan sila-sila itu saling bertentangan satu sama lainnya. Padahal jika dipahami, Pancasila merupakan bentuk lain dari cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berideologi[5].
Persatuan Indonesia adalah proses yang harus terus dilakukan. Mempersatukan Indonesia bukanlah suatu yang hal yang mudah. Negara kita adalah negara kesatuan yang terdiri dari pulau-pulau, dari yang kecil sampai yang besar dengan lingkungan alam yang beragam dan corak aneka macam kebudayaan penduduknya. Tidak ada negara lain didunia ini yang bisa menyamai keanekaragaman luar biasa yang dimiliki Indonesia. Mulai dari bahasa, suku, agama, budaya, kepercayaan, kekayaan alamnya dan masih banyak lagi. Keanekaragaman merupakan kelebihan dari bangsa ini, tetapi disisi lain, keanekaragaman ini juga dapat menimbulkan bahaya disintegrasi apabila salah dalam pengaturannya. Adanya unsur-unsur perbedaan didalam suatu bangsa selain menimbulkan daya positif kearah kerjasama dan kesatuan, juga dapat menimbulkan kekuatan tolak-menolak, tentang-menentang yang mungkin mengakibatkan perselisihan, pertikaian dan perpecahan[6]. Kita harus mengantisipasi terjadinya perpecahan sampai ke level yang paling dasar.
Sadar atau tidak, Pancasila memilik fungsi integratif yang bisa menjamin kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik. Jika dasar negara dan kostitusi sudah tidak dijadikan ukuran dan acuan dalam berpikir serta berperilaku sebagia warga negara maka aksistensi negara dan bangsa Indonesia yang pluralistik akan terancam. Bangsa Indonesia akan jauh tertinggal dibelakang jika tidak membulatkan tekad memacu kemajuan sesuai dengan amanat Pancasila, konstitusi dan Proklamasi.

Relevansi Nilai-Nilai Dasar Pancasila
Hakekat Pancasila merupakan nilai, nilai yang mengandung kualitas tertentu itu merupakan cita-cita dan harapan atau hal yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia yang akan diwujudkan menjadi kenyataan kongkrit dalam kehidupannya dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia dalam hal ini adalah pendukung nilai-nilai tersebut. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan. Nilai-nilai diatas merupakan satu kesatuan, saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Ketuhanan. Kesadaran akan Ketuhanan menjadi landasan pula atas akal, sumber kekuasaan manusia untuk kekuatan diri sendiri memperoleh kenyataan, sehingga kesadaran akan Ketuhanan juga bersifat kesadaran pikiran[7]. Bangsa Indonesia yang majemuk dan multikultur telah menempatkan keagamaan sebagai landasan yang terkuat dalam kehidupan ketatanegaraannya. Munculnya perda-perda syariah bermasalah menyangkut praksis keberagaman, merebaknya partai-partai politik berdasarkan agama, menunjukan belum tuntasnya hubungan agama dan negara, yang menyangkut dua hal pokok: pertama, hubungan negara dan agama dan kedua, implementasi prinsip negara berketuhanan dan konstitusi[8].
Dalam pemaknaan keberagaman, pluralisme dan multikulturalisme sebagai toleransi dan kerukunan hidup beragama terbentang tarik ulur. Terjadi gesekan di antara agama yang satu dengan yang lainnya, bahkan didalam agama-agama itu sendiri. Fanatisme tidak dibenarkan dalam agama mana pun, apalagi kalau keberagaman diwujudkan dengan cara-cara yang ekstrem yang menempatkan agama sendiri sebagai kebenaran mutlak satu-satunya[9]. Kecenderungan lebih memuliakan agama daripada Tuhan pun hendak dikapling-kaplingkan dan kebenarannya juga dikotak-kotakkan menurut agama masing-masing, seolah Tuhan tidak mampu menciptakan kebenaran yang universal. Jika sekarang bangsa kita ini makin terpuruk, itu karena faktor “agama” yang tak lagi menjadi pegangan. Pesan-pesan agama yang menyebarkan kebenaran, kebaikan, kejujuran, dan kemuliaan, sesungguhnya telah jelas. Namun, banyak diantara kita yang tidak mangerti atau bahkan menyalah artikan pesan-pesan tersebut.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Itulah bunyi sila kedua Pancasila. Dalam sila Kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya bermoral dan beragama. Kemanusiaan adalah bentuk lain dari semangat menghargai satu sama lain, sosok yang toleran, yang dalam perilaku sehari-hari didasarkan pada kepentingan bersama sebagai sesama anak bangsa[10]. Oleh karena itu, dalam kehidupan bersama dalam bernegara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat suatu perbedaan karena hal itu merupakan bawaan kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.
Untuk menunjukan Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan tidak cukup hanya mengkritik dan berkoar-koar nilai kemanusiaan di kancah Internasional tetapi harus memberikan  contoh bagaimana menjunjung nilai kemanusiaan. Lihat saja masyarakat Indonesia sekarang ini, ditengah massa yang marah, nilai-nilai kemanusiaan hanya tinggal sebaris kata-kata. Konflik-konfilk sosial kerap menghiasi layar televisi, mengisi surat kabar, internet dan radio. Penyebabnya hanyalah hal yang sepele, seperti kasus kerusuhan di Ambon yang sekarang sudah merambat dan melas menjadi pertikaian antaretnis.
Sementara itu, melihat keragaman, pluralitas dan multikultur yang dimiliki Indonesia, maka persatuan bangsa Indonesia merupaka salah satu tuntunan yang majemuk. Negara harus memberikan sarana atas tercapainya harkat dan martabat  seluruh warganya dalam segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu, maupun golongan agama. Meskipun telah dirumuskan dan coba diterapkan, pada dasarnya persatuan masih harus dilihat sebagai hal yang rapuh. Pengalaman dari era pasca-Reformasi, yang justru mengakibatkan konflik antaretnis di Sampit, di Ambon dan terakhir merebaknya perilaku agresif ormas yang terlihat sulit menyatukan perbedaan dan keragaman, meyakinkan kita bahwa persatuan Indonesia bukanlah hal yang mudah dilakukan.
Bangsa Indonesia terus melangkah meskipun telah jatuh bangun dalam membangun demokrasi. Presiden, gubernur, walikota, dan bupati dipilih secara langsung. Namun, mencari dan mengerti definisi demokrasi dalam konstitusi tidaklah mudah. Sekarang ini kita dihadapkan pada keprihatinan di mana demokrasi yang terwujud dalam pilkada justru merusak moral masyarakat.
Pancasila sebagai dasar negara juga menyinggung soal demokrasi dalam sila keempat yang berbunyi : “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. 1 Juni 1945 Sukarno berpidato didepan anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
           “...Dasar itulah ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu egara untuk satu orang, bukan negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, ‘semua buat semua’, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan”[11].

Sukarno berusaha menegaskan pentingnya kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Yang diinginkan Sukarno adalah demokrasi yang  didasari pada prinsip permusyawaratan untuk mencapai mufakat dan harus dilakukan dengan hikmat dan kebijaksanaan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya[12]. Keadilan dalam konteks aturan, kebijakan, tindakan, dan perlakuan pemimpin terhadap rakyatnya dapat membuat masyarakat lebih leluasa bermusyawarah dan bermufakat mencari solusi persoalannya.
Sekarang ini, Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, hanya dianggap sebatas kata magis. Ketidakadilan amat terasa. Komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan sila kelima benar-benar diuji di era persaingan bebasb dan globalisasi sekarang ini. Berbagai perjanjian bilateral dan multilateral dalam kerangka integrasi perkonomian regional atau global mengikat negara-negara pada kesepakatan dan aturan-aturan main baru, yang bertabrakan dengan kepentingan nasional[13]. Saat otonomi diterapkan, desentralisasi diharapkan bisa lebih mendekatkan kebijakan pemerintah dengan kesejahteraan rakyat. Tetapi justru pemerintah daerah cenderung mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan pemerintah pada era sentralisasi. Perizinan eksploitasi sumber daya alam untuk pengusaha  dipermudah. Padahal, jika pemerintah daerah mau memperjuangkan nasib rakyat, mereka harus aktif menciptakan atau mendukung yang berorientasi menyejahterakan masyarakat. Keadilan ekonomi akan menciptakan masyarakat sosial yang sejahtera. Bagaimanapun, rakyat berhak menikmati hasil kekayaan alam bumi pertiwi[14].

Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Pancasila sebagai landasan falsafah bangsa merupakan suatau harmonisasi dari nilai-nilai dan norma-norma utuh yang terkandung dalam Pancasila, yang bertujuan mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh agar menjadi landasan filsafat yang sesuai dengan kepribadian dan cita-cita bangsa. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila merupakan karya besar Indonesia dan merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia serta dijadikan sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara[15]
      a.      Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Bangsa Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama yang bersumber pada budayanya dan nilai-nilai religius. Pancasila sering disebut-sebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila dijadikan petunjuk arah dalam setiap kegiatan atau aktifitas hidup di segala bidang. Didalam Pancasila terdapat nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan kerohanian yang mencirikan masyarakat Indonesia. Sikap dan perilaku masyarakat Indonesia haruslah  selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Hal ini penting karena dianggap dapat membantu mewujudkan keharmonisan masyarakat Indonesia. Selain itu, masyarakat Indonesia juga harus saling berhubungan dengan masyarakat lainnya dan tidak boleh hidup secara individual, karena pada hakekatnya manusia itu adalah makhluk sosial. Dengan pandangan yang diyakini bangsa Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala masalah secara tepat di semua bidang.
                  b.     Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara republik Indonesia merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggaraan negara. Ini berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang  modern ini. Maka Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secra konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mepunyai kekuatan mengikat secara hukum. Selain itu, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan mengenai hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis[16].
Dalam sejarah Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, Pancasila sudah mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung kepada legitimasi ideologi negara Pancasila. Kedudukan Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi, dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada saat itu. Contohnya, pada saat rezim Soeharto Pancasila digunakan sebagai alat pembenaran atas rezim otoritarian yang ia terapkan di Indonesia. Selain itu, kemiskinan, pengangguran, kesehatan serta ketidakadilan juga masih terbengkalai. Padahal jika kita bisa menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mungkin saja bisa teratasi.
                 c.      Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Menurut  Antoine Destut de Tracy (1836) Ideologi merupakan ilmu tentang terjadinya cita-cita atau gagasan, cita-cita yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyaarakat. Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Pancasila juga bukanlah merupakan ide-ide atau perenungan seorang saja, yang hanya mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan tertentu, tetapi Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif[17].
Modern ini, Pancasila sebagai ideologi negara seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya para negarawan, para politisi dan para pelaku ekonomi serta masyarakat, dalam partisipasi dalam membangun negara, justru menjadi buram dan terpinggirkan. Bukan karena ideologi tidak penting, mungkin masalahnya kerana tidak ada integritas yang memadai dari pemimpin nasional untuk merumuskan tantangan yang tepat dan mengembangkan ideologi yang menyatukan arah bangsa.

Pelaksanaan Pancasila Dalam Hidup Kenegaraan
Pelaksanaan Pancasila dapat dianggap sempurna apabila telah meresap didalam hati, jiwa serta mendarah daging dan kita jadi mempunyai kepribadian Pancasila atau kepribadian kebangsan Indonesia. Dengan keadaan yang seperti itu, dapat dikatakan bangsa Indonesia sudah mendapatkan kepribadiannya sendiri dan telah mampu menerapkannya di kehidupan, tingkah laku, cara dan perbuatan hidup sebagai gambaran pribadi yang sejati yang sesuai dengan tuntutan jaman. Kita harus menerapkan hal-hal dan nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila. Mulai dari pokok-pokok kenegaraan sampai hal-hal mengenai penyelenggaraan negara. Kekuasaan negara yang berbentuk kedulatan rakyat, kekuasaan negara untuk memelihara, membangun, mengembangkan, kesejahteraan, kedamaian, kesatuan dan kebahagiaan[18]. Inilah yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Kapankah pelaksanaan Pancasila seperti itu dapat kita wujudkan ? Semua itu tergantung kepada kita sendiri. Jika kita bercermin dengan keadaan bangsa kita sekarang mungkin itu semua memerlukan waktu yang sangat lama dan sulit untuk direalisasikan.
Kedaulatan rakyat atau demokrasi, semenjak runtuhnya rezom orde baru, kehidupan demokrasi di Indonesia seperti mendapatkan angin segar. Jaminan kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat yang diatur dalam konstitusi diwujudkan dengan terbitnya UU No 2/1999 tentang partai politik. Aturan itu pun disambut rakyat dengan gegap gempita. Tetapi tuntutan penegakan hak politik rakyat tidak berhenti sampai disitu. Pemilihan presiden dan wakil presidenyang sebelumnya dilakukan dengan sistem perwakilan diubah dengan sistem pemilihan langsung. Anggota legislatif, mulai dari DPR, DRRD Provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota juga dipilih secara langsung. Hasil pemilihan langsung oleh rakyat bisa dibilang lebih sah dibanding pemilihan melalui perwakilan. Namun apakah dengan itu semua Indonesia sudah bisa dibilang demoktaris ?
Selang 14 tahun setelah reformasi, demokrasi di Indonesia masih tergolong semu, masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi. Salah satunya pemilu yang bebas dan jujur sebab, pemilu langsung justru melahirkan politik uang, kekerasan dan kecurangan lain. Suara rakyat mejadi sesuatu yang dapat diperjualbelikan, terutama dalam pilkada. Selain itu, pembuatan kebijakanjuga belum melibatkan rakyat. Suara rakyat hanya dipergunakan sebatas alat hitung untuk mendapatkan kekuasaan atau jabatan tertentu. Kebijakan yang diambil hanya didasari hanya didasari pada kepentingan elite, bukan kepentingan dan keinginan rakyat. Demokrasi yang berjalan pun belum mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, seperti amanah sila keempat Pancasila[19].
Kebijakan pemerintah pada masa lalu sering kali dinilai dan dirasakan diskriminatif. Tidak ada persatuan, kedamaian, dan kemakmuran yang merata tanpa keadilan. Ketidakadilan memicu manusia berkonflik, berperilaku anarki menggilas perikamanusiaan. Hukum yang tidak adil bahkan merusak logikadan rasa keadilan manakala koruptor kelas kakap yang merampas kemanusiaan yang adil dan beradab bisa melenggang bebas. Bagaimana negara bisa mengatakan sudah berlaku adil dikala orang suku Dayak tak punya lahan sejengkal pun, sementara hutan dan lahan beserta seisi perut bumi Kalimantan telah dikapling pemodal sampai jutaan jutaan hektar luasnya kerana kolusi dan korupsi[20].
Sejarah mencatat, bangsa ini cukup banyak mengalami masa jatuh bangun. Pencapaian memang ada, tetapi jumlahnya kalah banyak dengan realita keterpurukan. Kebijakan-kebijakan pemerintah sejak Orde Baru sampai saat ini nyatanya menempatkan Indonesia dalam jeratan gurita baru, yaitu imperialisme ekonomi yang mengatasnamakan globalisasi.
Perbaikan menyelurh menjadi suatu hal yang wajib dilakukan jika kita menginginkan Indonesia seperti apayang dicita-citakan Pancasila. Demokrasi, sekali lagi menjadi jalan keluar yang dianggap paling baik kerana bisa menjamin kebebasan individu. Dengan sistem ini diharapkan muncul kepemimpinan yang handal. Pemimpin yang wibawanya mampu menggerakkan seluruh elemen dari pusat sampai ke unit terkecil di daerah untuk berkomitmen demi kemajuan bangsa. Apapun kebijakan yang diambil, kebutuhan rakyat tetap harus jadi prioritas.

Mutikultiralisme dan Pluralisme di Indonesia
Mutikulturalisme adalah filosofi yang juga terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Budaya dalam hal ini harus dipahami sebagai semua bagian masyarakat dalam kehidupannya yang kemudian melahirkan banyak corak seperti, bahasa, sejarah, agama, budaya dan lain-lain. Multikulturalisme bertujuan untuk menciptakan kebersamaan, kesederajatan, dan mengapresiasikan dalam dunia yang kian komples dan tidak monokultur lagi. Pluralisme diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain[21].
Negara kita adalah negara kesatuan yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil dengan lingkungan alam yang beraneka ragam. Lingkungan alam yang berupa iklim, flora dan fauna, tanah, air dan sebagainya, terlihat juga pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Pengaruh lingkungan alam itu, tidak selalu menimbulkan akibat yang seragam terhadap kebudayaan. Selain itu, pengaruh kebudayaan asing yang tidak merata, faktor isolasi wilayah yang didiami, membuat suku-bangsa itu mengembangkan corak kebudayaannya masing-masing[22].
Indonesia selama ini disebut-sebut sebagai bangsa yang ramah-tamah dan memiliki toleransi serta budayanya yang tinggi. Suku-suku bangsa dengan kebudayaannya yang berbeda-beda di Indonesia mempunyai nilai potensil. Nilai-nilai tersebut berupa jiwa gotong-royong dan kekeluargaan. Lalu muncul pertanyaan, benarkah kita bangsa yang ramah-tamah serta memiliki toleransi dan budaya yang tinggi ?
Melihat kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok Ahmadiyah serta perusakan gereja dan kekerasan terhadap jemaatnya membuat kita sulit menerima pernyataan bahwa kita bangsa yang ramah-tamah dan memiliki toleransi serta budaya yang tinggi. Tantangan yang dihadari sangat beragam, mulai dari tantangan tradisional (yang terkait sulitnya bersatu karena sangat beragam) dan tantangan modern (yang dipicu oleh globalisasi yang mempengaruhi gaya hidup dan pemikiran).
Pluralisme dan multikulturalisme sering salah ditafsirkan secara sempit dalam pengakuan keyakinan beragama. Bahkan muncul isu mayoritas-minoritas atau superioritas-inferioritas yang pada akhirnya gampang meyulut pertikaian. Sifat eksklusivisme kelompok kian menonjol, ketimpangan sosial dan diskriminasi sosial makin melebar. Contoh, dibentuknya rintisan sekolah bertaraf Internasional (RSBI) secara tidak langsung mengakibatkan diskriminasi. Hanya keluarga kaya saja yang bisa menikmati pendidikan bermutu karena mahalnya biaya pendidikan.
Melalaikan multikulturalisme dan pluralisme Indonesia sebagai berkah dan kekayaan yang harus ditempatkan sebagai fondasi berarti negara membiarkan segala bentuk kebebasan terancam. Komitmen kebangsaan akan makin kuat kalau dari dalam komunitas bisa mendapatkan kebebasab yang membuka ruang bagi kesejahteraan bangsa. Negara kita memiliki segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menjadi negara maju. Sumber daya Indonesia tidaklah kalah, bahkan kemajemukan dan keanekaragaman buday yang kita miliki jauh lebih kaya dengan keunggulan masing-masing yang tidak dimilik oleh bangsa lain. Beragam atau homogen, setiap bangsa membutuhkan persatuan agar bangsa ini tetap eksis dan berjaya[23].

Setelah pembahasan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa untuk menciptakan persatuan dan kesatuan kuncinya hanyalah satu. Persatuan buakan suatu hal yang mudah di capai. Penerapan Pancasila dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Kita tidak perlu bingung lagi harus bagaimana memecahkan masalah yang ada. Karena Pancasila sudah mencakup semua, mulai dari nilai-nilai, cita-cita, norma, serta cara untuk mencapai cita-cita dan harapan bangsa Indonesia. Kita perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila di hati dan jiwa kita sehingga mendarah daging. Selain itu ada beberapa hal yang harus dilakukan agar persatuan ini benar-benar tercipta yaitu, memajukan kesetaraan sosial, keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan menjamin hak dasar sosial : hak untuk bekerja, hak untuk menerima upah yang mencukupi kehidupan sekeluarga, hak mendapatpenghasilan yang layak, hak untuk beristirahat dan masih banyak lagi. Adanya toleransi beragama, terpenuhi hak-hak masyarakat sebagai manusia, keberpihakan pemerintah kepada rakyat,  serta keadilan yang seadil-adilnya. Tersedianya ruang-ruang sosial tempat warga Indonesia mengalami kebebasan dan juga perbaikan mutu hidupnya akan menjadi pilar yang menguatkan komitmen kebangsaan. Konflik-konflik sosial yang kini marak tidak seharusnya terjadi apabila kita memahami fondasi keindonesiaan kita: pluralisme dan multikulturalisme. Melakukan pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana, dan memberi kesempatan orang pribumi untuk mengelola dan menyicipi hasil bumi sendiri. Hal terpenting dari semua ini adalah, komitmen dan tekat kita semua sebagai bangsa Indonesiabaik unutk memajukan dan membuat Indonesia menjadi lebih . Kita harus membangun watak baru yang memihak bangsa sendiri, berakar budaya yang berorientasi progresif agar mampu bergabung di kancah Internasional dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Optimislah tidak lama lagi itu akan terealisasi dan jangan pernah letih mencintai Indonesia.



REFERENSI

Achmad Aprianto Blog, http://achmad-aprianto.blogspot.com/.
Budi Susilo Soepandji Blog, http://budisusilosoepandji.wordpress.com/.
Filsuf Gaul Blog, http://filsufgaul.wordpress.com/.
Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2010.
Laboratorium Pancasila IKIP Malang. Pokok-Pokok Pembahasan Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional, 1979.
Notonegoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Yogyakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975.
Nusantara, Merajut. Rindu Pancasila. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010.



[1] Kaelan, Pendidikan Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2010), 12.
[2] Laboratorium Pancasila IKIP Malang, Pokok-Pokok Pembahasan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, 1979), 17.
[3] Kaelan, Pendidikan Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2010), 28.
[4] Notonegoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Yogyakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975), 13.
[5] Ibid, 16.
[6] Ibid, 105.
[7] Notonegoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Yogyakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975), 74.
[8] Merajut Nusantara, Rindu Pancasila (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010), 6.
[9] Ibid, 6.
[10] Merajut Nusantara, Rindu Pancasila (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010), 39.
[11] Soekarno, Tjamkan Pantja Sila!: Pancasila Dasar Falsafah Negara, ed. Amin Arjoso (Jakarta: Panitia Peringatan Lahirnya Pancasila, 2002), 25.
[12] Kaelan, Pendidikan Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2010), 83.
[13] Merajut Nusantara, Rindu Pancasila (Jakarta: Kompas Media Nisantara, 2010), 168.
[14] Ibid, 198.
[15] Achmad Aprianto, mengomentari “Relevansi Pancasila sebagai Filsafat Hidup Berbangsa dan Bernegara.” Achmad Aprianto Blog, diposting 29 April, 2012, http://achmad-aprianto.blogspot.com/2012/04/relevansi-pancasila-sebagai-filsafat.html (diakses 9 Januari 2012).
[16] Kaelan, Pendidika Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2010), 107-110.
[17] Ibid, 112.
[18]  Notonegoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Yogyakarta: Pantjuran Tudjuh, 1975), 172.
[19] Merajut Nusantara, Rindu Pancasila (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010), 129-134.
[20] Ibid, 157-161.
[21] Filsuf Gaul, mengomentari “Implementasi Konsep Multikulturisme dan Pluralisme di Indonesia,” Filsuf Gaul’s Blog, diposting 7 Maret, 2012, http://filsufgaul.wordpress.com/2012/03/07/implementasi-konsep-multikulturalisme-dan-pluralisme-di-indonesia/ (diakses 10 Januari 2012).
[22] Laboratorium Pancasila IKIP Malang, Pokok-Pokok Pembahasan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, 1979), 75-80.
[23] Merajut Nusantara, Merajut Nusantara, Rindu Pancasila (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010).

Strategi Membentuk Pribadi, Keluarga, dan Lingkungan menjadi Bangsa yang Profesional, Bermoral, dan Berkarakter

            Ketahan pribadi dan ketahanan keluarga perlu ditempa Jati Diri dan harus ditanamkan di hati individu sejak dini demi terciptanya generasi mendatang yang lebih baik. Untuk itu, seyogyanya dilakukan penegasan kembali pembangunan watak dan pembangunan berbangsa (character and nation building), serta pencanangan visi tentang kebangkitan masyarakat Indonesia. Perlu digarisbawahi bahwa pencanangan harus disampaikan dengan tulus sehingga tidak mengesankan sekedar sebuah program, namun sebagai arahan kokoh dari kebijaksanaan implementasi konsepsi ketahanan nasional. Dalam kenyataan sehari – hari sering kita melihat betapa sulitnya menemukan sosok pemimpin atau panutan. Untuk tidak menyulitkan diri sendiri karena gagal menemukan sosok yang kita cari jauh lebih mudah bila kita mulai berlatih untuk dapat menjadi  panutan paling tidak bagi diri sendiri, keluarga terdekat dan setiap bawahan yang dipercayakan kepada kita. Hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan segenap aspek kehidupan nasional (Astagatra), dengan menggunakan pendekatan atas ke bawah (top down approach). Maksudnya, pendekatan berorientasi pada perumusan kebijaksanaan yang bersifat makro yang perlu diwujudkan dengan suatu langkah pelaksanaan, yaitu pembangunan nasional. Pemikiran yang ingin dikembangkan ini bergerak dari arah berbeda, yaitu pendekatan dari bawah ke atas (bottom up approach). Pendekatan ini dimulai dari segi pembinaan pelakunya, yaitu manusia sebagai pribadi yang bersifat mikro. Pemikiran ini berlandaskan kenyakinan tentang eratnya hubungan antara ketahanan pribadi, ketahanan keluarga dan ketahanan nasional. Pribadi manusia pada hakekatnya bertumpuk pada kehidupan keluarga. Secara bertahap pribadi – pribadi ini mengembangkan ketahanan lingkungan desa sebagai lingkungan hidup atau kantor / organisasi sebagai lingkungan kerja, ketahanan daerah dan selanjutnya untuk mewujudkan ketahanan nasional. Sebagai sistem dan subsistem perpaduan dari kedua pendekatan tersebut akan saling mengisi baik dalam proses pemahaman, penghayatan maupun pelaksanaan konsepsi ketahanan nasional. Makna dari hasil perpaduan tersebut menunjukan peran pribadi sebagai individu dalam konteks saham dan peran sertanya secara nyata terhadap eksistensi dan upaya menuju kejayaan bangsa dan negara dengan memanfaatkan konsepsi yang kita miliki.

Pada awal tahun 1995, Indonesia menempatkan diri dalam posisi yang baik untuk melakukan konsolidasi diri. Arah yang telah baik dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan dampak negatif (averechts = memberikan hasil yang sebaliknya). Suatu kondisi yang tentunya akan menyulitkan apabila kita berniat untuk memperbaikinya.
            Pengalaman-pengalaman dalam bidang ekonomi khususnya, menunjukkan perlunya pemantapan pada arah pembangunan nasional. Kendati pencapaian pembangunan nasional sudah memadai, hasil yang didapat harus dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program selanjutnya. Kegiatan internasional misalnya, sejumlah penghargaan internasional dan juga keberhasilan lain dalam bidang kepemimpinan di arena dunia berkembang, mengingatkan kita pada posisi yang pernah ditempai Indonesia pada tahun 50-an.
            Pada saat itu, ketahanan nasional semakin banyak digunakan, baik secara formal maupun secara informal, yang memiliki inti menggarisbawahi agar suatu bangsa tetap ulet dan tangguh dalam melanjutkan pembangunan. Pemahaman ketahanan nasional juga disampaikan lewat pendidikan di lingkungan pegawai negeri, TNI dan Polri, serta di perguruan tinggi dalam bentuk matakuliah bidang Kewiraan. Sebagai mata ajaran, ketahanan nasional yang diberikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) merupakan benang merah, baik dalam kurikulum pendidikan kursus regular (KRA) bagi pegawai negeri senior terpilih sipil, militer, dan swasta yang dapat digolongkan sebagai kader pimpinan nasonal. Lemhannas sebagai lembaga pengkajian dan pendidikan nasional mempunyai tugas mengkaji dan memantau kondisi ketahanan nasional secara terus-menerus sehingga kondisi itu dapat digunakan untuk menerapkan kebijaksanaan pembangunan dari periode ke periode dengan baik sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional.[1]
            Secara informal istilah dan pengertian ketahanan nasional juga digunakan oleh media cetak dan elektronika, begitu juga dalam berbagai pembahasan umum yang berkaitan dengan tahan tidaknya suatu aktivis untuk berlanjut. Seperti yang telah diutarakan sebelumnnya, hakekat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara dari berbagai cara pandang bangsa.[2] Konsepsi tersebut dikenal mulai tahun 60-an dan mulai muncul gagasan tentang ketahanan nasional merupakan perwujudan dari rasa syukur dan bangga, karena Indonesia dengan segalam keterbatasan mampu membuktikan kemapuannya mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), baik internal ataupun ekstenal.
            Banyak pihak beranggapan bahwa pemikiran tentang ketahanan nasional lahir di SESKOAD (Sekolah Komando Angkatan Darat) Bandung, dan selanjutnya secara formal dikembangkan di Lemhannas Jakarta, konsepsi tersebut adalah konsepsi militer semata. Kata ketahanan ditafsirkan sebagai represif, namun ketahanan di sini diartikan ulet dan tangguh. Dalam kenyataannya konsepsi itu merupakan konsepsi nasional yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam mengatur dan menyelenggarakan seluruh system nasional, baik yang menyangkut segi kesejahteraan maupun keamanan dalam arti luas (bukan sekedar keamanan fisik), menyeluruh, terpadu, komprehensif dan integral berdasarkan wawasan nasional yang kita kenal dengan sebutan Wawasan Nusantara dan telah mencakup wawasan kebangsaan yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.[3]
Awal tahun 1995, Indonesia berada dalam posisi mantap namun penuh dengan tantangan dan sangat menentukan kelangsungan dan kejayaan Indonesia pada masa depan. Berbagai faktor internal dan eksternal dengan segala indikasinya perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan hal buruk yang tidak diharapkan. Selama kurun waktu 1995-1997, berbagai peristiwa banyak terjadi di Indonesia, diantaranya di Situbondo, Tasikmalaya, Pontianak, Karawang, dan Tanah Abang Jakarta.[4]
Jika istilah back to basic dalam pengelolaan konsepsi ketahanan nasional diterapkan, berarti Indonesia harus menumpukan harapan pada kepemimpinan pribadi dari masyarakat Indonesia yang benar-benar mampu terealisasikan secara nyata.[5] Konsepsi ketahanan nasional secara pribadi mampu menghayati dan membuat konsep ketahanan pribadi kuat yang berlandaskan Pancasila, paling tidak mengharapkan kualitas pribadi yang merupakan esensi ketahan pribadi berikut [6]:
·                                Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
·                                Memiliki kepercayaan diri dan memegang teguh prinsip
·                                Mandiri/independent
·                                Berjiwa dinamis, kreatif, dan pantang menyerah
·                               Memiliki visi pribadi yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi

Manusia yang memiliki ketahanan pribadi yang kuat, pasti akan tumbuh dan berkembang dengan baik, dan tidak akan menemui kesulitan dalam berinteraksi dengan keluarga, lingkungan rumah, lingkungan daerah ataupun lingkungan nasional maupun internasional. Jika ketahanan nasional dapat semakin mantap dan tangguh, tentu kita dapat mengatasi ATHG tersebut dengan baik yang bersumber dari dalam ataupun dari luar.

Tantangan Dari Luar 
Pada saat tahapan Pembangunan Nasional Indonesia memasuki fase Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, di tingkat internasional telah terjadi sejumlah perubahan mendasar yang menyangkut tata hubungan ekonomi antar negara, seperti diberlakukannya GATT/WTO, APEC, dan AFTA. Persaingan antarnegara dalam perdagangan Internasional menjadi sangat ketat dan terbuka, membuat Indonesia tidak lagi mempunyai pilihan kecuali menyesuaikan orientasi kebijaksanaan ekonominya, dari yang semula hanya mengincar pasar domestic kini diarahkan ke pasar internasional. Pada masa mendatang, setiap pelaku ekonomi harus meningkatkan kemampuan dalam bersaing jika ingin menunjukkan peran di bidangnya.
Perkembangan teknologi komunikasi membuka peluang untuk masuknya berbagai informasi dari berbagai bentuk. Melalui media massa, informasi dapat masuk melewati batas-batas wilayah dan budaya suatu negara. Berbagai peristiwa yang terjadi di belahan dunia manapun, lebih cepat diketahui dan disaksikan dari belahan dunia lain. Dalam hal ini, perlu kewaspadaan dan persiapan untuk menerima masuk pengaruh dari luar, agar tidak memberi dampak negatif bagi perkembangan bangsa.
Beberapa tahun terakhir, banyak krisis yang telah mengguncang dan merusak tata nilai yang ada dalam masyarakat, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Krisis yang dimaksud yakni
·        Krisis Politik
·        Krisis Ekonomi
·        Krisis Hukum
·        Krisis Kepercayaan
·        Krisis Moral
Adalah suatu kenyataan yang memprihatinkan, krisis tersebut mampu mengguncangkan hamper seluruh aspek kehidupan nasional yang pada hakekatnya bersumber dari krisis identitas. Masalah identitas sebenarnya bukanlah masalah urgent, tetapi tergolong important, yang penanganannya dimana kita berada. Dengan demikian, penting dilakukan sebuah tindakan khusus. Jika sikap dan sifat manusia tidak berubah, hasil yang akan dicapai tentu akan seperti semula. Tidak ada perubahan, adanya kita melangkah mundur bukan melangkah maju.

System Nilai Yang Dianut 
Proses globalisasi mengandung satu implikasi mendasar, aktivitas yang semula terjangkau sekarang ini hampir tanpa batas. Secara revolusioner, globalisasi juga memberikan implikasi pada tatanan nilai yang mendukung pada seluruh aspek kehidupan. Khusus dalam bidang sosial budaya, globalisasi memberikan dampak terhadap masuk dan munculnya nilai-nilai baru dalam tata kehidupan umum, dan menjadi acuan perilaku serta corak kehidupan masyarakat. Integritas bangsa merupakan perpaduan dari integritas pribadi sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai sosial dan budaya. Identitas akan terlihat dari kepribadian bangsa, tercermin dari rangkaian kepribadian individu bangsanya.
Suatu bangsa memerlukan dasar normative, yakni suatu system nilai dan pandangan dasar sebuah kebijaksanaan. Namun, system nilai tersebut tidak hanya dibuat oleh individu atau kelompok yang sedang berkuasa, tetapi juga harus diambil dan digali dari kehidupan masyarakat. Pada akhirnya kita juga kembali pada Pancasila, yang diakui sebagai satu-satunya azas bangsa Indonesia. Pancasila tidak digariskan dari atas, namun dibuat dari nilai-nilai dasar dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila bukanlah agama, namun kandungan nilainya menyangkut tatanan perilaku manusia dan wajar apabila Pancasila diyakini sebagai tuntunan dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Jika kita hayati, selain menjelaskan apa, mengapa dan ke mana sebenarnya tujuan hidup kita, setiap sila dari Pancasila juga memberikan pengembangan dan pemantapan kepribadian. Visi yang menyangkut pandangan hidup dan tertuang dalam Pancasila, semua dapat diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Manusia dan Faktor Tingkah Lakunya 
Berbicara tentang manusia bukan hal yang mudah, banyak permasalahan yang ada di dalamnya.Bahkan manusia itu sendiri merupakan masalah. Manusia itu pribadi, yang artinya ia mandiri dalam menunjukkan kehendaknya dalam menentukan sendiri setiap perbuatannya. Manusia bukan benda mati, ia mampu, ia berdaya dan berkekuatan. Karena itu, manusia selalu dan tak akan pernah berhenti berkembang, terutama mengembangkan kebutuhannya. Teori tentang hirarki kebutuhan yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan menjadi anggota kelompok, kebutuhan ego, serta kebutuhan untuk beraktualisasi.[7]
Sebagai makhluk berjiwa rohani dan berbadan jasmani, manusia terpanggil untuk mengembangkan diri, mengadakan dialog, dan saling berinteraksi. Dalam sila pertama Pancasila, harus kita akui bahwa keberadaan manusia adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Kita juga perlu ketahui lagi, kehadiran manusia mengungkapkan kebersamaan sesama dan manusia tidak bisa hidup tanpa ada bantuan dari manusia lain. Pada hakekatnya manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan lainnya. Manusia juga tidak akan lepas dari salah satu factor tingkah lakunya yakni Interaksi. Berbagai cara dilakukan manusia untuk berinteraksi, yakni :
·        Interaksi Manusia dengan Manusia
·        Interaksi Manusia dengan Masyarakat
·        Interaksi Manusia dengan Negara
Ajaran agama islam misalnya menyadarkan umatnya lewat kata – kata, Hablul Minaullah, hablum minannas; selain harus menyembah Allah manusia harus  dapat melakukan silaturrahmi dengan sesamanya.[8]
Ada sebuah teori yang disebut Continuum Maturity Process yaitu proses pendewasaan berkelanjutan yang melewati sejumlah tahap yakni tahap bergantung (dependent), tahap mandiri (independent) dan tahap saling bergantung (interdependent).[9]
Manusia yang memiliki Intelligence Quotient (IQ) tinggi, namun Emotional Intelligence (EQ) rendah berpeluang menemui kegagalan, sebaliknya seseorang yang ber-EQ tinggi meski hanya memiliki tingkat kecerdasan rata – rata berpeluang menikmati keberhasilan.[10]
Kecerdasan emosional terutama berkaitan dengan kemampuan dalam pengendalian diri. Khususnya  dalam pergaulan, mampu mengendalikan diri juga berarti mampu mengelola emosi. Artinya  kita dapat memahami perasaan orang lain, menerima sudut pandang mereka, menghargai perbedaan dalam cara berperasaan terhadap berbagai hal  janga pula abaikan kemampuan untuk menjadi pendengar dan penanya yang baik, kemampuan membedakan antara yang dikatakan ataupun dilakukan seseorang lewat suatu reaksi dan penilaian tertentu.[11]

Manusia dan Faktor Kepemimpinannya 
Kepemimpinan adalah perpaduan antara ilmu dan seni memimpin, yang pada hakekatnya merupakan kemampuan untuk mempengaruhi dan memotivasi seseorang atau kelompok sehingga mereka bersedia dan berkemampuan mencapai sasaran yang diharapkan.[12] Seorang pemimpin diharapkan mampu menduduki jabatan yang dipercayakan kepadanya. Artinya, ia harus mampu menumbuhkembangkan kompetensinya melalui pendidikan formal atau informal.
Pendidikan dan pembinaan karakter yaitu suatu proses berkelanjutan yang tidak ada hentinya (a never endiing process). Karakter dan integritas pertama muncul dalam lingkungan keluarga. Di lingkungan keluarga itulah seseorang mulai mengenal dan belajar tentang berbagai tata nilai. Melalui pendidikan yang diberikan, tata nilai tersebut mulai dikembangkan agar bisa memasuki dunia nyata di luar lingkungan keluarga. Secara konseptual, tata nilai bersumber dari agama yang dianut. Tanpa landasan yang kokoh, agama hanya sekedar dipahami secara harafiah. Akibatnya agama tidak akan terlihat, terasakan dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk melaksanakan tugas dengan baik, di samping orientasi ke masa depan, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi dan karakter. Dalam ilmu kepemimpinan tingkat menengah ke atas dikenal istilah Visionary Leadership (Kepemimpinan yang berdasar pada visi/pandangan ke depan). Maksudnya, semakin rendah tingkat kepemimpinan seseorang, maka tantangan kedepannya semakin terbatas. Pandangan ke depan seseorang tergantung pada tingkat kepemimpinan seseorang.[13]

Ketahanan Pribadi
Tingkah laku manusia dipengaruhi oleh banyak factor, baik yang datang dari luar ataupun dari dalam. Sebagai pribadi, manusia perlu mengembangkan diri agar di kemudian hari ia dapat tampil total yang mantap dan harmonis. Dalam mengembangkan diri, manusia harus menggunakan akal, perasaan, budaya, kehendak pribadi dalam kata lain mampu memanfaatkan seluruh jasmani dan rohaninya demi mencapai tingkatan yang stabil dan tidak tergoyahkan dalam kondisi apapun. Kepribadian yang utuh dan kuat dapat dimiliki seseorang apabila ia sebaga warga suatu  bangsa, menganut nilai yang diambil dari keyakinan dan pandangan hidup bangsa.
Setiap kali berbicara tentang manusia Indonesia, yang menjadi pembicaraan adalah manusia yang memiliki pandangan hidup, berideologi, bercita-cita dan berperilaku Pancasila. Manusia Indonesia menerima Pancasila sebagai ideology yang bersumber pada pandangan hidup dan kristalisasi dari berbagai nilai yang diterima dan menjadi pedoman bangsa dan masyarakat. Kepribadian yang mengacu pada system nilai Pancasila harus dapat terlihat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kepribadian berlandaskan Pancasila harus selalu tercermin dalam sikap manusia Indonesia.
Situasi memprihatinkan yang mulai terjadi akhir-akhir ini di dalam masyarakat Indonesia mengisyaratkan perlunya upaya penegasan kembali apa yang disebut pembangunan karakter dan pembangunan berbangsa (character and nation building). Dewasa ini, suasana keterbukaan yang sedang kita nikmati sering kali disalahgunakan sebagai  kesempatan untuk melontarkan kritik dan mencari kesalahan orang lain. Hal ini yang mengakibatkan banyaknya pendapat dan kritik miring tentang manusia lain, tanpa menyadari apa yang telah diperbuat selama ini.[14]

Ketahanan Keluarga
Tidak seorang pun menyangkal bahwa, manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Sejak kecil hingga akhir hayatnya, manusia tidak akan pernah mau hidup seorang diri. Dengan kata lain, manusia itu selalu berada dalam lingkungan sosial. Lingkungan tersebut yang akan membentuk orientasi sikap serta tindakan dalam membentuk pola sosialisasinya. Lingkungan sosial terdekat adalah keluarga. Menurut para ahli, keluarga adalah satuan sosial terkecil yaitu instansi pertama yang memberikan pengaruh sosialisasi setiap anggota keluarga, yang akan membentuk kepribadian. Dalam keadaan normal, seorang anak akan dibentuk dan dipengaruhi oleh sikap dan tindakan orang tuanya.
Dalam kehidupan nyata, seorang anak dapat menjadi orang dibesarkan oleh keluarga yang berkecukupan dari segi materi. Seorang anak tidak hanya membutuhkan dukungan materi, namun juga pendidikan terbaik. Perlu kita ketahui, kondisi house tidak berpengaruh secara langsung atau menentukan terciptanya home (house lebih dikaitkan pada bangunan tempat tinggal, home (lebih dikaitkan dengan suasana).Istilah broken home mengisyaratkan macetnya estafet system nilai, kendati jumlah pengecualian menunjukkan bahwa anak yang berasal dari keluarga broken home berhasil menjadi orang.[15]
Pembinaan dan penempaan tentunya hanya dapat dilakukan dengan baik apabila keluarga memiliki ketahanan keluarga yang kuat. Dari ketahanan keluarga akan tercermin sejumlah tata nilai utama keluarga yang secara khusus akan mempengaruhi kehidupan beragama anak. Seperti yang tercantum dalam Pancasila, setiap orang Indonesia berhak memahami, menghayati, dan mengamalkan agama yang dianutnya. Semua orang tahu bahwa setiap agama mengajarkan kebaikan dan dari agama yang mana pun kita dapat memetik system nilai untuk menjalani kehidupan. Kehidupan beragama harus diawali dari rumah, bukan ditumpukan pada tempat ibadah agama tersebut. Dari agama yang dianut, kita dapat menemukan system nilai yang nantinya dapat diterapkan bagi diri sendiri dan bagi keluarga.
Dalam rangka pengembangan kemampuan diri setiap anggota keluarga, pendidikan adalah factor utama entah itu pendidikan formal ataupun informal. Apabila pendidikan lebih difokuskan pada pengingkatan kemampuan manusia dalam bidang keterampilan dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan informal lebih berorientasi pada pendidikan mental dan spiritual. Untuk memperoleh pendidikan formal, seseorang dapat mengikutinya  secara bertahap melalui lembaga pendidikan resmi. Di samping keteladanan, pendidikan informal yang diberikan oleh kepala keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk norma positif secara turun-temurun. Dengan terciptanya komunikasi dua arah, akan tercipta pula keterbukaan dan keakraban di antara masing-masing pihak, yang dilandasi dengan perhatian dan kasih sayang yang tulus.
Ketahanan pribadi yang kuat dan bersumber pada ketahanan keluarga akan menghasilkan kemampuan dalam berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial, dan sekaligus membantu individu menjaga jati dirinya. Pengecualian dapat muncul dari keluarga yang tidak harmonis dapat membuat kepribadian yang rapuh namun ada juga yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis, namun memiliki kepribadian yang kokoh. Walau bagaimanapun, jauh lebih baik jika setiap orang berusaha menciptakan keharmonisan dalam keluarga.

Ketahanan Lingkungan
Terdapat beberapa jenis ketahanan yang berkaitan dengan lingkungan antara lain :
·        Ketahanan Domisili (Ketahanan Lingkungan Tempat Tinggal)
Ketahanan domisili adalah ketahanan yang dapat diwujudkan di daerah tempat tinggal kita.Ketahanan domisili merupakan kondisi dinamis yang ditampilkan sekelompok orang yang bertempat tinggal dalam suatu lingkungan tertentu. Kebersamaan yang ditampilkan mencerminkan keuletan dan ketangguhan kelompok tersebut guna mengahadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang dating dari luar ataupun dari dalam yang bisa membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup, keamanan dan kesejahteraan hidup tempat kita tinggal.
·        Ketahanan Organisasi (Ketahanan Lingkungan Berkarya)
Sebagai pribadi, seseorang dapat bergabung dalam organisasi baik sosial, kemasyarakatan, politik, dan lain sebagainya. Dalam organisasi setidaknya terdapat empat komponen yang saling terkait, yaitu Lingkungan, Struktur Organisasi, Kelompok dalam organisasi, dan Individu atau badan pengambil keputusan organisasi. Untuk mengukur ketahanan organisasi, diperlukan adanya keseimbangan antara organisasi dan lingkungannya, antara kekuatan dan kualitasnya. Sebuah organisasi harus menjalin keakraban dengan organisasi lain, masyarakat, pemerintah maupun lingkungan yang mempengaruhi kehidupan organisasi itu sendiri.
·        Ketahanan Usaha (Ketahanan Lingkungan Dunia Usaha)
Organisasi manapun, termasuk oranisasi politik membutuhkan ketahanan usaha. Berapa pun besarnya pengaruh dari luar (eksternal), maupun pengaruh dari dalam (internal), yang paling menentukan adalah factor manusia.

Ketahanan Daerah
Ketahanan setingkat kabupaten dan provinsi dapat dikategorikan dalam ketahan daerah. Seperti yang kita ketahui, konsepsi ketahanan nasional mencakup ketahanan ideology, politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan (hankam). Dalam konsepsi ketahanan nasional (tannas), kondisi ketahanan nasional buka merupakan penjumlahan dari sejumlah kondisi ketahanan, melainkan konfigurasi kesatuan atau resultante dari kondisi ketahanan. Pembahasan ketahanan daerah akan difokuskan pada gagasan yang mengatakan bahwa setiap daerah diharapkan mampu mengupayakan tingkat ketahanan yang baik agar dapat memberi sumbangan terhadap kondisi ketahanan nasional.[16]
Hubungan timbal balik antara pembangunan nasional dan kondisi ketahanan daerah/ nasional dalam pelaksanaannya, ketahanan nasional akan terwujud melalui pembangunan nasional. Jika pembangunan nasional berhasil, kondisi ketahanan nasional akan semakin kokoh. Konsepsi ketahanan nasional mengindikasikan perlunya pananganan secara komprehensif dan integral dari ketahanan ideology, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan hankam. Adalah benar bahwa politik dan ekonomi membutuhkan penanganan segera dan medesak, sedangkan masalah sosial dan budaya tergolong penting namun, penanganannya tepat waktu dan cepat.

Penyemaian Jati Diri
Jati diri seseorang akan membedakan dirinya dengan orang lain. Demikian pula dengan jati diri bangsa akan membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Berbagai factor eksternal-internal, ekonomi, dan sebagainya dianggap menjadi terpuruknya Indonesia. Apabila dicermati, penyebab utamanya adalah ulah pribadi manusia Indonesia sendiri.Upaya memperkaya konsepsi ketahanan nasional yang menggunakan pendekatan top down sudah sangar mendesak untuk dilakukan.[17]
Kita semua tahu, moral dan akhlak merupakan inti perwujudan penampilan jati diri. Ada tiga komponen utama yang mewarnai jati diri kita, yaitu system nilai (value system), sikap pandang (attitude), dan perilaku (behavior). Memburuknya jati diri bangsa, berkaitan erat dengan sikap meremehkan dan melupakan. Sebagai bangsa kita diharapkan untuk dapat menyatukan rasa (nilai), cipta (sikap), dan karsa (perilaku). Masalah jati diri sesungguhnya lebih hakiki dan memiliki makna kultural yang luhur, yaitu perwujudan akidah dalam bentuk rasa dan daya gerak kehidupan itu sendiri. Jati diri bukan hanya sekedar membedakan seseorang atau bangsa secara fisik, tetapi lebih yang tersurat dan tersirat secaran spiritual dan kultural.

Pembangunan Watak
Kemerosotan moral seperti yang tengah kita hadapi menunjukkan hilangnya factor-faktor mendasar. Sebagian masyarakat menyebut keterpurukan negara kita adalah akibat factor eksternal, dengan selalu menimpakan kesalahan sendiri kepada orang lain dan kita tidak memberi bantuan untuk memecahkan kesalahan tersebut. Dengan demikian, watak atau karakter yang baik hanya akan didapat bila dibina, dibangun, dan ditempa dengan kebiasaan baik secara berkelanjutan, dan dijadikan suatu  runtunan perubahan tanpa henti. Agar segera terbebas dari krisis identitas, kita harus berani mengisi reformasi total dengan melakukan hal yang terbaik.
Caranya adalah dengan melakukan suatu upaya, yang bertujuan membangun watak dalam rangka menemukan dan membangun jati diri. Dan proses upaya tersebut dalam rangka pembangunan watak harus dapat memberikan perubahan terutama pada diri sendiri dengan tahapan berikut ini :
·        Mengggugah untuk menemukan diri sendiri
·        Menemukan dimana, kemana dan bagaimana akan pergi (cita-cita)
·        Menunjukan sikap yang tulus  dan ikhlas dengan meninggalkan segala yang bersifat semu, agar selanjutnya dapat menghayati dan menikmati “kenyataan”.
·        Memiliki kemantapan hati untuk melangkah ke depan, dengan demikian dapat menjadi sosok yang disegani, dihormati, dan disenangi, karena dapat diandalkan.
·        Memadukan dengan serasi kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional; karena dengan cara itu dapat tampil sebagai pribadi yang memiliki integritas, berkompetensi dan menumbuhkembangkan kebersamaan.
Kelima klasifikasi diatas diharapkan sebagai suatu hasil dari melakukan suatu upaya dalam rangka pembangunan watak.
“Yang akan bersosialisasi dengan lingkungannya secara baik, tanpa kehilangan jati dirinya selalu kembali kepada keasliannya.[18]

1.      Ketatnya arus globalisasi dan persaingan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir menjelang millennium baru, membuat situasi dan kondisi Indonesia dilanda krisis politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukun, kepercayaan, kepemimpinan, moral, intergritas dan sebagainya.
Krisis-krisis tersebut pada hakekatnya bersumber dari krisis identitas.Itu menunjukkan betapa mendasarnya permasalahan yang tengah kita hadapi. Permasalahan yang mulanya tergolong penting (important), akhirnya menjadi sangat mendesak (urgent) untuk ditangani dan diatasi secara tepat arah dan tepat waktu.
2.      Kerasnya persaingan dan tantangan menuntut diterapkannya konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Lewat konsepsi ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara, Indonesia telah membuktikan kemampuan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Konsepsi ini perlu dibudayakan, dihayati, dan diterapkan secara konsisten, dan dilaksanakan dengan penyempurnaan-penyempurnaan yang diperlukan.
3.      Penyempurnaan dengan menggunakan pendekatan bottom up, merupakan kelengkapan dari konsepsi ketahanan nasional yang menggunakan pendekatan top down. Pendekatan bottom upakan memberikan penekanan pada pembinaan tingkat ketahanan yang diawali dari para pelaku sebagai individu, selanjutnya pada tingkat keluarga, lingkungan dan wilayah. Semua ketahanan ini pada hakekatnya diharapkan dapat mempermantap kondisi ketahanan nasional.
4.      Manusia itu pribadi yang mandiri dan memiliki akal budi, dan diharapkan menyadari tujuan serta alasan perbuatannya. Sebagai pribadi, ia mandiri dalam menegakkan kehendaknya, dan menentukan sendiri setiap perbuatannya.
Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia erat kaitannya dengan factor manusia/pelakunya. Dengan demikian manusia sebagai individu, sebagai pribadi, sangat penting untuk dicermati, disiapkan, dan dibina agar lebih mampu melaksanakan amanah hidupnya. Pancasila menyadarkan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan.
5.      Manusia perlu mengembangkan diri agar dapat tampil sebagai totalitas yang mantap dan harmonis. Ia juga diharapkan memiliki kepribadian yang utuh dan kuat. Seorang pribadi harus menganut nilai-nilai yang diambil dari keyakinan dan pandangan hidup bangsanya.
6.      Tata nilai keluarga perlu diestafetkan. Hal ini baru dapat dilaksanakan oleh kehidupan pribadi anggota keluarganya. Dari sini pula terbentuknya ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga
Ketahanan keluarga akan mencerminkan :
·        Perilaku kehidupan beragama yang secara nyata melahirkan tata nilai keluarga.
·        Kebersamaaan dan kerukunan antarsesama anggota keluarga (saling asah, asih, dan asuh).
·        Pelaksanaan fungsi sosial dalam kehidupan berkeluarga sehari-hari.
7.      Ketahanan lingkungan baik di tempat tinggal (domisili), di tempat berkarya (organisasi), maupun di tempat bekerja dan berusaha (kantor dan dunia usaha) harus merupakan mata rantai yang kokoh dalam mewujudkan ketahanan daerah dan nasional, di mana kepentingan daerah tetap perlu diakomodasikan, tetapi tetap menunjang mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh.
8.      Penyemaian jati diri harus merupakan upaya pembangunan watak dalam rangka menemukan dan membangun jati diri. Ketahanan pribadi tidak mungkin terwujud jika tidak diupayakan melalui system penyemaian benih pilihan. Artinya, sejak usia dini jati diri anak-anak harus disemai dan dijadikan bibit unggul untuk selanjutnya ditumbuhkembangkan menjadi pribadi-pribadi dengan ketahanan yang kuat dan kokoh. Agar dapat tampil sebagai pribadi yang efektif, sejak dini jadi diri perlu dibina, disemai, dan dimantapkan. Efektivitas ini hanya dapat dicapai bila yang bersangkutan mampu menunjukkan kompetensi (what be can) dan karakter (who be is) sebagai kesatuan
Karakter itu sendiri perlu selalu dibina dan dibangun secara berkelanjutan atau sejak usia sedini mungkin sampai dengan selama hayat dikandung badan.
Seorang pemimpin baru dapat disebut baik (khalifah) bila ia dapat menampilkan diri sebagai panutan. Daripada kecewa mencari panutan, jauh lebih baik bila kita berani melatih dan menampilkan diri sebagai panutan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun bagi setiap bahawan yang dipercaya kepada kita.


Referensi 
Dr. MA, Quraish Shihab. Wawasan Al Qur'an . Bandung : Penerbit Mizan, n.d.
Goleman, Daniel. Emotional Intellegence . Jakarta : PT Gramedia Utama , 1998.
Ken Blachard, Michael O'Connor & Jim Ballard. Managing By Value. San Francisco, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1997.
LEMHANNAS. "Bahan Ajaraan dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional." n.d.
Maslow, Abraham H. Motivasi dan Kepribadian . Jakarta : LPPM dan PT Pustaka Binaman Pressiud edisi 4, 1997.
Ph.D. Jeane Segal. Meningkatkan Kecerdasan Emosional . PT Gramedia Pustaka Utama, 1997.
Prof. Dr. Wan Usman, MA. Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory. n.d.
R., Covey Stepen. The Seven Habits of Highly Effective Family. n.d.
—. The Seven Habits of Highly Effective People . New York: by Simon & Schuster, 1975.
Soedarsono, Soemarno. Menepis Krisi Identitas. Jakarta: PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia, 1990.
Warren Bennis & Burt Nanus. LEADERS. New York: Harper & Row Pubisher, 1985.



[1] Bahan Ajaran LEMHANNAS dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
[2] Bahan Ajaran LEMHANNAS dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
[3] Bahan Ajaran Pancasila dan UUD 1945
[4] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[5] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[6] Ken Blanchard. Michael O’Connor & Jim Ballard, 1997, Managing By Value, San Francisco, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama  
[7] Abraham Maslow, 1997, Motivasi dan Kepribadian, Jakarta, LPPM dan PT Pustaka Binaman Pressiud edisi 4
[8] Quraish Shihab, Dr. MA, 1996, Wawasan Al Qur’an, Bandung, Penerbit Mizan
[9] Stepen R. Covey: The Seven Habits of Highly Effective People
[10] Daniel Goleman, 1995, Emotional Intellegence, Penerbit PT Gramedia Utama, Jakarta 
[11] Jeanne Segal, Ph.D., 1997, Meningkatan Kecerdasan Emosional, PT Citra Aksara
[12] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[13] Warren Bennis & Burt Nanus, 1985, LEADERS, New York, Harpers & Row Publisher
[14] Prof. Dr. Wan Usman, MA, Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory.  
[15] Stepen R. Covey: The Seven Habits of Highly Effective Family
[16] Prof. Dr. Wan Usman, MA, Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory.  
[17] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[18] Anton Soeparwoto dan Herman Joseph Oey, Istilah Walet.