Showing posts with label HMDO. Show all posts
Showing posts with label HMDO. Show all posts

Saturday, November 15, 2014

Strategi Membentuk Pribadi, Keluarga, dan Lingkungan menjadi Bangsa yang Profesional, Bermoral, dan Berkarakter

            Ketahan pribadi dan ketahanan keluarga perlu ditempa Jati Diri dan harus ditanamkan di hati individu sejak dini demi terciptanya generasi mendatang yang lebih baik. Untuk itu, seyogyanya dilakukan penegasan kembali pembangunan watak dan pembangunan berbangsa (character and nation building), serta pencanangan visi tentang kebangkitan masyarakat Indonesia. Perlu digarisbawahi bahwa pencanangan harus disampaikan dengan tulus sehingga tidak mengesankan sekedar sebuah program, namun sebagai arahan kokoh dari kebijaksanaan implementasi konsepsi ketahanan nasional. Dalam kenyataan sehari – hari sering kita melihat betapa sulitnya menemukan sosok pemimpin atau panutan. Untuk tidak menyulitkan diri sendiri karena gagal menemukan sosok yang kita cari jauh lebih mudah bila kita mulai berlatih untuk dapat menjadi  panutan paling tidak bagi diri sendiri, keluarga terdekat dan setiap bawahan yang dipercayakan kepada kita. Hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan segenap aspek kehidupan nasional (Astagatra), dengan menggunakan pendekatan atas ke bawah (top down approach). Maksudnya, pendekatan berorientasi pada perumusan kebijaksanaan yang bersifat makro yang perlu diwujudkan dengan suatu langkah pelaksanaan, yaitu pembangunan nasional. Pemikiran yang ingin dikembangkan ini bergerak dari arah berbeda, yaitu pendekatan dari bawah ke atas (bottom up approach). Pendekatan ini dimulai dari segi pembinaan pelakunya, yaitu manusia sebagai pribadi yang bersifat mikro. Pemikiran ini berlandaskan kenyakinan tentang eratnya hubungan antara ketahanan pribadi, ketahanan keluarga dan ketahanan nasional. Pribadi manusia pada hakekatnya bertumpuk pada kehidupan keluarga. Secara bertahap pribadi – pribadi ini mengembangkan ketahanan lingkungan desa sebagai lingkungan hidup atau kantor / organisasi sebagai lingkungan kerja, ketahanan daerah dan selanjutnya untuk mewujudkan ketahanan nasional. Sebagai sistem dan subsistem perpaduan dari kedua pendekatan tersebut akan saling mengisi baik dalam proses pemahaman, penghayatan maupun pelaksanaan konsepsi ketahanan nasional. Makna dari hasil perpaduan tersebut menunjukan peran pribadi sebagai individu dalam konteks saham dan peran sertanya secara nyata terhadap eksistensi dan upaya menuju kejayaan bangsa dan negara dengan memanfaatkan konsepsi yang kita miliki.

Pada awal tahun 1995, Indonesia menempatkan diri dalam posisi yang baik untuk melakukan konsolidasi diri. Arah yang telah baik dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan dampak negatif (averechts = memberikan hasil yang sebaliknya). Suatu kondisi yang tentunya akan menyulitkan apabila kita berniat untuk memperbaikinya.
            Pengalaman-pengalaman dalam bidang ekonomi khususnya, menunjukkan perlunya pemantapan pada arah pembangunan nasional. Kendati pencapaian pembangunan nasional sudah memadai, hasil yang didapat harus dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program selanjutnya. Kegiatan internasional misalnya, sejumlah penghargaan internasional dan juga keberhasilan lain dalam bidang kepemimpinan di arena dunia berkembang, mengingatkan kita pada posisi yang pernah ditempai Indonesia pada tahun 50-an.
            Pada saat itu, ketahanan nasional semakin banyak digunakan, baik secara formal maupun secara informal, yang memiliki inti menggarisbawahi agar suatu bangsa tetap ulet dan tangguh dalam melanjutkan pembangunan. Pemahaman ketahanan nasional juga disampaikan lewat pendidikan di lingkungan pegawai negeri, TNI dan Polri, serta di perguruan tinggi dalam bentuk matakuliah bidang Kewiraan. Sebagai mata ajaran, ketahanan nasional yang diberikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) merupakan benang merah, baik dalam kurikulum pendidikan kursus regular (KRA) bagi pegawai negeri senior terpilih sipil, militer, dan swasta yang dapat digolongkan sebagai kader pimpinan nasonal. Lemhannas sebagai lembaga pengkajian dan pendidikan nasional mempunyai tugas mengkaji dan memantau kondisi ketahanan nasional secara terus-menerus sehingga kondisi itu dapat digunakan untuk menerapkan kebijaksanaan pembangunan dari periode ke periode dengan baik sesuai dengan konsepsi ketahanan nasional.[1]
            Secara informal istilah dan pengertian ketahanan nasional juga digunakan oleh media cetak dan elektronika, begitu juga dalam berbagai pembahasan umum yang berkaitan dengan tahan tidaknya suatu aktivis untuk berlanjut. Seperti yang telah diutarakan sebelumnnya, hakekat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan seluruh aspek kehidupan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara dari berbagai cara pandang bangsa.[2] Konsepsi tersebut dikenal mulai tahun 60-an dan mulai muncul gagasan tentang ketahanan nasional merupakan perwujudan dari rasa syukur dan bangga, karena Indonesia dengan segalam keterbatasan mampu membuktikan kemapuannya mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), baik internal ataupun ekstenal.
            Banyak pihak beranggapan bahwa pemikiran tentang ketahanan nasional lahir di SESKOAD (Sekolah Komando Angkatan Darat) Bandung, dan selanjutnya secara formal dikembangkan di Lemhannas Jakarta, konsepsi tersebut adalah konsepsi militer semata. Kata ketahanan ditafsirkan sebagai represif, namun ketahanan di sini diartikan ulet dan tangguh. Dalam kenyataannya konsepsi itu merupakan konsepsi nasional yang diharapkan bisa menjadi acuan dalam mengatur dan menyelenggarakan seluruh system nasional, baik yang menyangkut segi kesejahteraan maupun keamanan dalam arti luas (bukan sekedar keamanan fisik), menyeluruh, terpadu, komprehensif dan integral berdasarkan wawasan nasional yang kita kenal dengan sebutan Wawasan Nusantara dan telah mencakup wawasan kebangsaan yang mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.[3]
Awal tahun 1995, Indonesia berada dalam posisi mantap namun penuh dengan tantangan dan sangat menentukan kelangsungan dan kejayaan Indonesia pada masa depan. Berbagai faktor internal dan eksternal dengan segala indikasinya perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan hal buruk yang tidak diharapkan. Selama kurun waktu 1995-1997, berbagai peristiwa banyak terjadi di Indonesia, diantaranya di Situbondo, Tasikmalaya, Pontianak, Karawang, dan Tanah Abang Jakarta.[4]
Jika istilah back to basic dalam pengelolaan konsepsi ketahanan nasional diterapkan, berarti Indonesia harus menumpukan harapan pada kepemimpinan pribadi dari masyarakat Indonesia yang benar-benar mampu terealisasikan secara nyata.[5] Konsepsi ketahanan nasional secara pribadi mampu menghayati dan membuat konsep ketahanan pribadi kuat yang berlandaskan Pancasila, paling tidak mengharapkan kualitas pribadi yang merupakan esensi ketahan pribadi berikut [6]:
·                                Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
·                                Memiliki kepercayaan diri dan memegang teguh prinsip
·                                Mandiri/independent
·                                Berjiwa dinamis, kreatif, dan pantang menyerah
·                               Memiliki visi pribadi yang mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi

Manusia yang memiliki ketahanan pribadi yang kuat, pasti akan tumbuh dan berkembang dengan baik, dan tidak akan menemui kesulitan dalam berinteraksi dengan keluarga, lingkungan rumah, lingkungan daerah ataupun lingkungan nasional maupun internasional. Jika ketahanan nasional dapat semakin mantap dan tangguh, tentu kita dapat mengatasi ATHG tersebut dengan baik yang bersumber dari dalam ataupun dari luar.

Tantangan Dari Luar 
Pada saat tahapan Pembangunan Nasional Indonesia memasuki fase Pembangunan Jangka Panjang (PJP) II, di tingkat internasional telah terjadi sejumlah perubahan mendasar yang menyangkut tata hubungan ekonomi antar negara, seperti diberlakukannya GATT/WTO, APEC, dan AFTA. Persaingan antarnegara dalam perdagangan Internasional menjadi sangat ketat dan terbuka, membuat Indonesia tidak lagi mempunyai pilihan kecuali menyesuaikan orientasi kebijaksanaan ekonominya, dari yang semula hanya mengincar pasar domestic kini diarahkan ke pasar internasional. Pada masa mendatang, setiap pelaku ekonomi harus meningkatkan kemampuan dalam bersaing jika ingin menunjukkan peran di bidangnya.
Perkembangan teknologi komunikasi membuka peluang untuk masuknya berbagai informasi dari berbagai bentuk. Melalui media massa, informasi dapat masuk melewati batas-batas wilayah dan budaya suatu negara. Berbagai peristiwa yang terjadi di belahan dunia manapun, lebih cepat diketahui dan disaksikan dari belahan dunia lain. Dalam hal ini, perlu kewaspadaan dan persiapan untuk menerima masuk pengaruh dari luar, agar tidak memberi dampak negatif bagi perkembangan bangsa.
Beberapa tahun terakhir, banyak krisis yang telah mengguncang dan merusak tata nilai yang ada dalam masyarakat, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Krisis yang dimaksud yakni
·        Krisis Politik
·        Krisis Ekonomi
·        Krisis Hukum
·        Krisis Kepercayaan
·        Krisis Moral
Adalah suatu kenyataan yang memprihatinkan, krisis tersebut mampu mengguncangkan hamper seluruh aspek kehidupan nasional yang pada hakekatnya bersumber dari krisis identitas. Masalah identitas sebenarnya bukanlah masalah urgent, tetapi tergolong important, yang penanganannya dimana kita berada. Dengan demikian, penting dilakukan sebuah tindakan khusus. Jika sikap dan sifat manusia tidak berubah, hasil yang akan dicapai tentu akan seperti semula. Tidak ada perubahan, adanya kita melangkah mundur bukan melangkah maju.

System Nilai Yang Dianut 
Proses globalisasi mengandung satu implikasi mendasar, aktivitas yang semula terjangkau sekarang ini hampir tanpa batas. Secara revolusioner, globalisasi juga memberikan implikasi pada tatanan nilai yang mendukung pada seluruh aspek kehidupan. Khusus dalam bidang sosial budaya, globalisasi memberikan dampak terhadap masuk dan munculnya nilai-nilai baru dalam tata kehidupan umum, dan menjadi acuan perilaku serta corak kehidupan masyarakat. Integritas bangsa merupakan perpaduan dari integritas pribadi sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai sosial dan budaya. Identitas akan terlihat dari kepribadian bangsa, tercermin dari rangkaian kepribadian individu bangsanya.
Suatu bangsa memerlukan dasar normative, yakni suatu system nilai dan pandangan dasar sebuah kebijaksanaan. Namun, system nilai tersebut tidak hanya dibuat oleh individu atau kelompok yang sedang berkuasa, tetapi juga harus diambil dan digali dari kehidupan masyarakat. Pada akhirnya kita juga kembali pada Pancasila, yang diakui sebagai satu-satunya azas bangsa Indonesia. Pancasila tidak digariskan dari atas, namun dibuat dari nilai-nilai dasar dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasila bukanlah agama, namun kandungan nilainya menyangkut tatanan perilaku manusia dan wajar apabila Pancasila diyakini sebagai tuntunan dan tujuan hidup bangsa Indonesia. Jika kita hayati, selain menjelaskan apa, mengapa dan ke mana sebenarnya tujuan hidup kita, setiap sila dari Pancasila juga memberikan pengembangan dan pemantapan kepribadian. Visi yang menyangkut pandangan hidup dan tertuang dalam Pancasila, semua dapat diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Manusia dan Faktor Tingkah Lakunya 
Berbicara tentang manusia bukan hal yang mudah, banyak permasalahan yang ada di dalamnya.Bahkan manusia itu sendiri merupakan masalah. Manusia itu pribadi, yang artinya ia mandiri dalam menunjukkan kehendaknya dalam menentukan sendiri setiap perbuatannya. Manusia bukan benda mati, ia mampu, ia berdaya dan berkekuatan. Karena itu, manusia selalu dan tak akan pernah berhenti berkembang, terutama mengembangkan kebutuhannya. Teori tentang hirarki kebutuhan yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan menjadi anggota kelompok, kebutuhan ego, serta kebutuhan untuk beraktualisasi.[7]
Sebagai makhluk berjiwa rohani dan berbadan jasmani, manusia terpanggil untuk mengembangkan diri, mengadakan dialog, dan saling berinteraksi. Dalam sila pertama Pancasila, harus kita akui bahwa keberadaan manusia adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Kita juga perlu ketahui lagi, kehadiran manusia mengungkapkan kebersamaan sesama dan manusia tidak bisa hidup tanpa ada bantuan dari manusia lain. Pada hakekatnya manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan lainnya. Manusia juga tidak akan lepas dari salah satu factor tingkah lakunya yakni Interaksi. Berbagai cara dilakukan manusia untuk berinteraksi, yakni :
·        Interaksi Manusia dengan Manusia
·        Interaksi Manusia dengan Masyarakat
·        Interaksi Manusia dengan Negara
Ajaran agama islam misalnya menyadarkan umatnya lewat kata – kata, Hablul Minaullah, hablum minannas; selain harus menyembah Allah manusia harus  dapat melakukan silaturrahmi dengan sesamanya.[8]
Ada sebuah teori yang disebut Continuum Maturity Process yaitu proses pendewasaan berkelanjutan yang melewati sejumlah tahap yakni tahap bergantung (dependent), tahap mandiri (independent) dan tahap saling bergantung (interdependent).[9]
Manusia yang memiliki Intelligence Quotient (IQ) tinggi, namun Emotional Intelligence (EQ) rendah berpeluang menemui kegagalan, sebaliknya seseorang yang ber-EQ tinggi meski hanya memiliki tingkat kecerdasan rata – rata berpeluang menikmati keberhasilan.[10]
Kecerdasan emosional terutama berkaitan dengan kemampuan dalam pengendalian diri. Khususnya  dalam pergaulan, mampu mengendalikan diri juga berarti mampu mengelola emosi. Artinya  kita dapat memahami perasaan orang lain, menerima sudut pandang mereka, menghargai perbedaan dalam cara berperasaan terhadap berbagai hal  janga pula abaikan kemampuan untuk menjadi pendengar dan penanya yang baik, kemampuan membedakan antara yang dikatakan ataupun dilakukan seseorang lewat suatu reaksi dan penilaian tertentu.[11]

Manusia dan Faktor Kepemimpinannya 
Kepemimpinan adalah perpaduan antara ilmu dan seni memimpin, yang pada hakekatnya merupakan kemampuan untuk mempengaruhi dan memotivasi seseorang atau kelompok sehingga mereka bersedia dan berkemampuan mencapai sasaran yang diharapkan.[12] Seorang pemimpin diharapkan mampu menduduki jabatan yang dipercayakan kepadanya. Artinya, ia harus mampu menumbuhkembangkan kompetensinya melalui pendidikan formal atau informal.
Pendidikan dan pembinaan karakter yaitu suatu proses berkelanjutan yang tidak ada hentinya (a never endiing process). Karakter dan integritas pertama muncul dalam lingkungan keluarga. Di lingkungan keluarga itulah seseorang mulai mengenal dan belajar tentang berbagai tata nilai. Melalui pendidikan yang diberikan, tata nilai tersebut mulai dikembangkan agar bisa memasuki dunia nyata di luar lingkungan keluarga. Secara konseptual, tata nilai bersumber dari agama yang dianut. Tanpa landasan yang kokoh, agama hanya sekedar dipahami secara harafiah. Akibatnya agama tidak akan terlihat, terasakan dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk melaksanakan tugas dengan baik, di samping orientasi ke masa depan, seorang pemimpin harus memiliki kompetensi dan karakter. Dalam ilmu kepemimpinan tingkat menengah ke atas dikenal istilah Visionary Leadership (Kepemimpinan yang berdasar pada visi/pandangan ke depan). Maksudnya, semakin rendah tingkat kepemimpinan seseorang, maka tantangan kedepannya semakin terbatas. Pandangan ke depan seseorang tergantung pada tingkat kepemimpinan seseorang.[13]

Ketahanan Pribadi
Tingkah laku manusia dipengaruhi oleh banyak factor, baik yang datang dari luar ataupun dari dalam. Sebagai pribadi, manusia perlu mengembangkan diri agar di kemudian hari ia dapat tampil total yang mantap dan harmonis. Dalam mengembangkan diri, manusia harus menggunakan akal, perasaan, budaya, kehendak pribadi dalam kata lain mampu memanfaatkan seluruh jasmani dan rohaninya demi mencapai tingkatan yang stabil dan tidak tergoyahkan dalam kondisi apapun. Kepribadian yang utuh dan kuat dapat dimiliki seseorang apabila ia sebaga warga suatu  bangsa, menganut nilai yang diambil dari keyakinan dan pandangan hidup bangsa.
Setiap kali berbicara tentang manusia Indonesia, yang menjadi pembicaraan adalah manusia yang memiliki pandangan hidup, berideologi, bercita-cita dan berperilaku Pancasila. Manusia Indonesia menerima Pancasila sebagai ideology yang bersumber pada pandangan hidup dan kristalisasi dari berbagai nilai yang diterima dan menjadi pedoman bangsa dan masyarakat. Kepribadian yang mengacu pada system nilai Pancasila harus dapat terlihat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kepribadian berlandaskan Pancasila harus selalu tercermin dalam sikap manusia Indonesia.
Situasi memprihatinkan yang mulai terjadi akhir-akhir ini di dalam masyarakat Indonesia mengisyaratkan perlunya upaya penegasan kembali apa yang disebut pembangunan karakter dan pembangunan berbangsa (character and nation building). Dewasa ini, suasana keterbukaan yang sedang kita nikmati sering kali disalahgunakan sebagai  kesempatan untuk melontarkan kritik dan mencari kesalahan orang lain. Hal ini yang mengakibatkan banyaknya pendapat dan kritik miring tentang manusia lain, tanpa menyadari apa yang telah diperbuat selama ini.[14]

Ketahanan Keluarga
Tidak seorang pun menyangkal bahwa, manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Sejak kecil hingga akhir hayatnya, manusia tidak akan pernah mau hidup seorang diri. Dengan kata lain, manusia itu selalu berada dalam lingkungan sosial. Lingkungan tersebut yang akan membentuk orientasi sikap serta tindakan dalam membentuk pola sosialisasinya. Lingkungan sosial terdekat adalah keluarga. Menurut para ahli, keluarga adalah satuan sosial terkecil yaitu instansi pertama yang memberikan pengaruh sosialisasi setiap anggota keluarga, yang akan membentuk kepribadian. Dalam keadaan normal, seorang anak akan dibentuk dan dipengaruhi oleh sikap dan tindakan orang tuanya.
Dalam kehidupan nyata, seorang anak dapat menjadi orang dibesarkan oleh keluarga yang berkecukupan dari segi materi. Seorang anak tidak hanya membutuhkan dukungan materi, namun juga pendidikan terbaik. Perlu kita ketahui, kondisi house tidak berpengaruh secara langsung atau menentukan terciptanya home (house lebih dikaitkan pada bangunan tempat tinggal, home (lebih dikaitkan dengan suasana).Istilah broken home mengisyaratkan macetnya estafet system nilai, kendati jumlah pengecualian menunjukkan bahwa anak yang berasal dari keluarga broken home berhasil menjadi orang.[15]
Pembinaan dan penempaan tentunya hanya dapat dilakukan dengan baik apabila keluarga memiliki ketahanan keluarga yang kuat. Dari ketahanan keluarga akan tercermin sejumlah tata nilai utama keluarga yang secara khusus akan mempengaruhi kehidupan beragama anak. Seperti yang tercantum dalam Pancasila, setiap orang Indonesia berhak memahami, menghayati, dan mengamalkan agama yang dianutnya. Semua orang tahu bahwa setiap agama mengajarkan kebaikan dan dari agama yang mana pun kita dapat memetik system nilai untuk menjalani kehidupan. Kehidupan beragama harus diawali dari rumah, bukan ditumpukan pada tempat ibadah agama tersebut. Dari agama yang dianut, kita dapat menemukan system nilai yang nantinya dapat diterapkan bagi diri sendiri dan bagi keluarga.
Dalam rangka pengembangan kemampuan diri setiap anggota keluarga, pendidikan adalah factor utama entah itu pendidikan formal ataupun informal. Apabila pendidikan lebih difokuskan pada pengingkatan kemampuan manusia dalam bidang keterampilan dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan informal lebih berorientasi pada pendidikan mental dan spiritual. Untuk memperoleh pendidikan formal, seseorang dapat mengikutinya  secara bertahap melalui lembaga pendidikan resmi. Di samping keteladanan, pendidikan informal yang diberikan oleh kepala keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk norma positif secara turun-temurun. Dengan terciptanya komunikasi dua arah, akan tercipta pula keterbukaan dan keakraban di antara masing-masing pihak, yang dilandasi dengan perhatian dan kasih sayang yang tulus.
Ketahanan pribadi yang kuat dan bersumber pada ketahanan keluarga akan menghasilkan kemampuan dalam berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial, dan sekaligus membantu individu menjaga jati dirinya. Pengecualian dapat muncul dari keluarga yang tidak harmonis dapat membuat kepribadian yang rapuh namun ada juga yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis, namun memiliki kepribadian yang kokoh. Walau bagaimanapun, jauh lebih baik jika setiap orang berusaha menciptakan keharmonisan dalam keluarga.

Ketahanan Lingkungan
Terdapat beberapa jenis ketahanan yang berkaitan dengan lingkungan antara lain :
·        Ketahanan Domisili (Ketahanan Lingkungan Tempat Tinggal)
Ketahanan domisili adalah ketahanan yang dapat diwujudkan di daerah tempat tinggal kita.Ketahanan domisili merupakan kondisi dinamis yang ditampilkan sekelompok orang yang bertempat tinggal dalam suatu lingkungan tertentu. Kebersamaan yang ditampilkan mencerminkan keuletan dan ketangguhan kelompok tersebut guna mengahadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang dating dari luar ataupun dari dalam yang bisa membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup, keamanan dan kesejahteraan hidup tempat kita tinggal.
·        Ketahanan Organisasi (Ketahanan Lingkungan Berkarya)
Sebagai pribadi, seseorang dapat bergabung dalam organisasi baik sosial, kemasyarakatan, politik, dan lain sebagainya. Dalam organisasi setidaknya terdapat empat komponen yang saling terkait, yaitu Lingkungan, Struktur Organisasi, Kelompok dalam organisasi, dan Individu atau badan pengambil keputusan organisasi. Untuk mengukur ketahanan organisasi, diperlukan adanya keseimbangan antara organisasi dan lingkungannya, antara kekuatan dan kualitasnya. Sebuah organisasi harus menjalin keakraban dengan organisasi lain, masyarakat, pemerintah maupun lingkungan yang mempengaruhi kehidupan organisasi itu sendiri.
·        Ketahanan Usaha (Ketahanan Lingkungan Dunia Usaha)
Organisasi manapun, termasuk oranisasi politik membutuhkan ketahanan usaha. Berapa pun besarnya pengaruh dari luar (eksternal), maupun pengaruh dari dalam (internal), yang paling menentukan adalah factor manusia.

Ketahanan Daerah
Ketahanan setingkat kabupaten dan provinsi dapat dikategorikan dalam ketahan daerah. Seperti yang kita ketahui, konsepsi ketahanan nasional mencakup ketahanan ideology, politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan pertahanan dan keamanan (hankam). Dalam konsepsi ketahanan nasional (tannas), kondisi ketahanan nasional buka merupakan penjumlahan dari sejumlah kondisi ketahanan, melainkan konfigurasi kesatuan atau resultante dari kondisi ketahanan. Pembahasan ketahanan daerah akan difokuskan pada gagasan yang mengatakan bahwa setiap daerah diharapkan mampu mengupayakan tingkat ketahanan yang baik agar dapat memberi sumbangan terhadap kondisi ketahanan nasional.[16]
Hubungan timbal balik antara pembangunan nasional dan kondisi ketahanan daerah/ nasional dalam pelaksanaannya, ketahanan nasional akan terwujud melalui pembangunan nasional. Jika pembangunan nasional berhasil, kondisi ketahanan nasional akan semakin kokoh. Konsepsi ketahanan nasional mengindikasikan perlunya pananganan secara komprehensif dan integral dari ketahanan ideology, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya, dan ketahanan hankam. Adalah benar bahwa politik dan ekonomi membutuhkan penanganan segera dan medesak, sedangkan masalah sosial dan budaya tergolong penting namun, penanganannya tepat waktu dan cepat.

Penyemaian Jati Diri
Jati diri seseorang akan membedakan dirinya dengan orang lain. Demikian pula dengan jati diri bangsa akan membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Berbagai factor eksternal-internal, ekonomi, dan sebagainya dianggap menjadi terpuruknya Indonesia. Apabila dicermati, penyebab utamanya adalah ulah pribadi manusia Indonesia sendiri.Upaya memperkaya konsepsi ketahanan nasional yang menggunakan pendekatan top down sudah sangar mendesak untuk dilakukan.[17]
Kita semua tahu, moral dan akhlak merupakan inti perwujudan penampilan jati diri. Ada tiga komponen utama yang mewarnai jati diri kita, yaitu system nilai (value system), sikap pandang (attitude), dan perilaku (behavior). Memburuknya jati diri bangsa, berkaitan erat dengan sikap meremehkan dan melupakan. Sebagai bangsa kita diharapkan untuk dapat menyatukan rasa (nilai), cipta (sikap), dan karsa (perilaku). Masalah jati diri sesungguhnya lebih hakiki dan memiliki makna kultural yang luhur, yaitu perwujudan akidah dalam bentuk rasa dan daya gerak kehidupan itu sendiri. Jati diri bukan hanya sekedar membedakan seseorang atau bangsa secara fisik, tetapi lebih yang tersurat dan tersirat secaran spiritual dan kultural.

Pembangunan Watak
Kemerosotan moral seperti yang tengah kita hadapi menunjukkan hilangnya factor-faktor mendasar. Sebagian masyarakat menyebut keterpurukan negara kita adalah akibat factor eksternal, dengan selalu menimpakan kesalahan sendiri kepada orang lain dan kita tidak memberi bantuan untuk memecahkan kesalahan tersebut. Dengan demikian, watak atau karakter yang baik hanya akan didapat bila dibina, dibangun, dan ditempa dengan kebiasaan baik secara berkelanjutan, dan dijadikan suatu  runtunan perubahan tanpa henti. Agar segera terbebas dari krisis identitas, kita harus berani mengisi reformasi total dengan melakukan hal yang terbaik.
Caranya adalah dengan melakukan suatu upaya, yang bertujuan membangun watak dalam rangka menemukan dan membangun jati diri. Dan proses upaya tersebut dalam rangka pembangunan watak harus dapat memberikan perubahan terutama pada diri sendiri dengan tahapan berikut ini :
·        Mengggugah untuk menemukan diri sendiri
·        Menemukan dimana, kemana dan bagaimana akan pergi (cita-cita)
·        Menunjukan sikap yang tulus  dan ikhlas dengan meninggalkan segala yang bersifat semu, agar selanjutnya dapat menghayati dan menikmati “kenyataan”.
·        Memiliki kemantapan hati untuk melangkah ke depan, dengan demikian dapat menjadi sosok yang disegani, dihormati, dan disenangi, karena dapat diandalkan.
·        Memadukan dengan serasi kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional; karena dengan cara itu dapat tampil sebagai pribadi yang memiliki integritas, berkompetensi dan menumbuhkembangkan kebersamaan.
Kelima klasifikasi diatas diharapkan sebagai suatu hasil dari melakukan suatu upaya dalam rangka pembangunan watak.
“Yang akan bersosialisasi dengan lingkungannya secara baik, tanpa kehilangan jati dirinya selalu kembali kepada keasliannya.[18]

1.      Ketatnya arus globalisasi dan persaingan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir menjelang millennium baru, membuat situasi dan kondisi Indonesia dilanda krisis politik, ekonomi, sosial dan budaya, hukun, kepercayaan, kepemimpinan, moral, intergritas dan sebagainya.
Krisis-krisis tersebut pada hakekatnya bersumber dari krisis identitas.Itu menunjukkan betapa mendasarnya permasalahan yang tengah kita hadapi. Permasalahan yang mulanya tergolong penting (important), akhirnya menjadi sangat mendesak (urgent) untuk ditangani dan diatasi secara tepat arah dan tepat waktu.
2.      Kerasnya persaingan dan tantangan menuntut diterapkannya konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Lewat konsepsi ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara, Indonesia telah membuktikan kemampuan mengatasi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Konsepsi ini perlu dibudayakan, dihayati, dan diterapkan secara konsisten, dan dilaksanakan dengan penyempurnaan-penyempurnaan yang diperlukan.
3.      Penyempurnaan dengan menggunakan pendekatan bottom up, merupakan kelengkapan dari konsepsi ketahanan nasional yang menggunakan pendekatan top down. Pendekatan bottom upakan memberikan penekanan pada pembinaan tingkat ketahanan yang diawali dari para pelaku sebagai individu, selanjutnya pada tingkat keluarga, lingkungan dan wilayah. Semua ketahanan ini pada hakekatnya diharapkan dapat mempermantap kondisi ketahanan nasional.
4.      Manusia itu pribadi yang mandiri dan memiliki akal budi, dan diharapkan menyadari tujuan serta alasan perbuatannya. Sebagai pribadi, ia mandiri dalam menegakkan kehendaknya, dan menentukan sendiri setiap perbuatannya.
Berbagai krisis yang menimpa bangsa Indonesia erat kaitannya dengan factor manusia/pelakunya. Dengan demikian manusia sebagai individu, sebagai pribadi, sangat penting untuk dicermati, disiapkan, dan dibina agar lebih mampu melaksanakan amanah hidupnya. Pancasila menyadarkan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan.
5.      Manusia perlu mengembangkan diri agar dapat tampil sebagai totalitas yang mantap dan harmonis. Ia juga diharapkan memiliki kepribadian yang utuh dan kuat. Seorang pribadi harus menganut nilai-nilai yang diambil dari keyakinan dan pandangan hidup bangsanya.
6.      Tata nilai keluarga perlu diestafetkan. Hal ini baru dapat dilaksanakan oleh kehidupan pribadi anggota keluarganya. Dari sini pula terbentuknya ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga
Ketahanan keluarga akan mencerminkan :
·        Perilaku kehidupan beragama yang secara nyata melahirkan tata nilai keluarga.
·        Kebersamaaan dan kerukunan antarsesama anggota keluarga (saling asah, asih, dan asuh).
·        Pelaksanaan fungsi sosial dalam kehidupan berkeluarga sehari-hari.
7.      Ketahanan lingkungan baik di tempat tinggal (domisili), di tempat berkarya (organisasi), maupun di tempat bekerja dan berusaha (kantor dan dunia usaha) harus merupakan mata rantai yang kokoh dalam mewujudkan ketahanan daerah dan nasional, di mana kepentingan daerah tetap perlu diakomodasikan, tetapi tetap menunjang mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh.
8.      Penyemaian jati diri harus merupakan upaya pembangunan watak dalam rangka menemukan dan membangun jati diri. Ketahanan pribadi tidak mungkin terwujud jika tidak diupayakan melalui system penyemaian benih pilihan. Artinya, sejak usia dini jati diri anak-anak harus disemai dan dijadikan bibit unggul untuk selanjutnya ditumbuhkembangkan menjadi pribadi-pribadi dengan ketahanan yang kuat dan kokoh. Agar dapat tampil sebagai pribadi yang efektif, sejak dini jadi diri perlu dibina, disemai, dan dimantapkan. Efektivitas ini hanya dapat dicapai bila yang bersangkutan mampu menunjukkan kompetensi (what be can) dan karakter (who be is) sebagai kesatuan
Karakter itu sendiri perlu selalu dibina dan dibangun secara berkelanjutan atau sejak usia sedini mungkin sampai dengan selama hayat dikandung badan.
Seorang pemimpin baru dapat disebut baik (khalifah) bila ia dapat menampilkan diri sebagai panutan. Daripada kecewa mencari panutan, jauh lebih baik bila kita berani melatih dan menampilkan diri sebagai panutan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun bagi setiap bahawan yang dipercaya kepada kita.


Referensi 
Dr. MA, Quraish Shihab. Wawasan Al Qur'an . Bandung : Penerbit Mizan, n.d.
Goleman, Daniel. Emotional Intellegence . Jakarta : PT Gramedia Utama , 1998.
Ken Blachard, Michael O'Connor & Jim Ballard. Managing By Value. San Francisco, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1997.
LEMHANNAS. "Bahan Ajaraan dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional." n.d.
Maslow, Abraham H. Motivasi dan Kepribadian . Jakarta : LPPM dan PT Pustaka Binaman Pressiud edisi 4, 1997.
Ph.D. Jeane Segal. Meningkatkan Kecerdasan Emosional . PT Gramedia Pustaka Utama, 1997.
Prof. Dr. Wan Usman, MA. Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory. n.d.
R., Covey Stepen. The Seven Habits of Highly Effective Family. n.d.
—. The Seven Habits of Highly Effective People . New York: by Simon & Schuster, 1975.
Soedarsono, Soemarno. Menepis Krisi Identitas. Jakarta: PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia, 1990.
Warren Bennis & Burt Nanus. LEADERS. New York: Harper & Row Pubisher, 1985.



[1] Bahan Ajaran LEMHANNAS dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
[2] Bahan Ajaran LEMHANNAS dan khususnya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
[3] Bahan Ajaran Pancasila dan UUD 1945
[4] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[5] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[6] Ken Blanchard. Michael O’Connor & Jim Ballard, 1997, Managing By Value, San Francisco, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama  
[7] Abraham Maslow, 1997, Motivasi dan Kepribadian, Jakarta, LPPM dan PT Pustaka Binaman Pressiud edisi 4
[8] Quraish Shihab, Dr. MA, 1996, Wawasan Al Qur’an, Bandung, Penerbit Mizan
[9] Stepen R. Covey: The Seven Habits of Highly Effective People
[10] Daniel Goleman, 1995, Emotional Intellegence, Penerbit PT Gramedia Utama, Jakarta 
[11] Jeanne Segal, Ph.D., 1997, Meningkatan Kecerdasan Emosional, PT Citra Aksara
[12] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[13] Warren Bennis & Burt Nanus, 1985, LEADERS, New York, Harpers & Row Publisher
[14] Prof. Dr. Wan Usman, MA, Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory.  
[15] Stepen R. Covey: The Seven Habits of Highly Effective Family
[16] Prof. Dr. Wan Usman, MA, Ketahanan Nasional dan Catastrophe Theory.  
[17] Sumarno Sudarsono, Menepis Krisis Identitas, Jakarta, PT ELEK KOMPUTINDO Kelompok Gramedia
[18] Anton Soeparwoto dan Herman Joseph Oey, Istilah Walet.

Kekuasaan Elit Sipil dan Militer di Indonesia

Tulisan ini menganalisis tentang kekuasaan elit sipil dan militer di Indonesia yang terjadi pada masa orde baru hingga sekarang. Dengan menganalisis tentang kekuasaan elit sipil dan militer kita bisa melihat bagaimana keadaan Indonesia sekarang ini. Semoga para pembaca bisa mengerti tentang kekuasaan yang ada di Indonesia baik kekuasaan militer atau elit sipil yang saya bahas di artikel ini.
Kekuasaan, Militer, Sipil, Ormas, Partai Politik

            Di Indonesia sudah pernah merasakan kekuasaan elit sipil maupun militer. Dulu, di zaman orde baru, elit utama negeri ini adalah militer. Militer diberi kekuasaan yang sangat besar di bidang sosial, politik dan ekonomi demi mempertahankan kekuasaan rezim Jenderal Bintang Lima Suharto. Militer ada di mana-mana  di pemerintahan, di parlemen, di badan-badan usaha milik negara, maupun di partai politik berkuasa saat itu, yaitu GOLKAR. Karena kekuasaannya yang besar, militer dapat melakukan tindakan apa saja, tanpa takut melanggar hukum, sehingga banyak masyarakat sipil yang menjadi korbannya.
            Setelah presiden Suharto turun kekuasaan militer dikurangi oleh kekuasaan sipil. Kekuasaan utamanya kini di bidang pertahanan yaitu mempertahankan eksistensi negara negara dari gangguan negara lain, bukan di bidang sosial dan politik seperti dahulu. Militer dilarang untuk berpolitik praktis. Di Indonesia kini yang memegang kekuasaan bukanlah militer melainkan elit sipil atau  partai politik. Kekuasaan elit sipil ada karena adanya demokrasi di zaman reformasi sekarang ini. Kini partai politik ada dimana-mana, dipemerintahan maupun di parlemen.
            Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan memberi tahu tentang perbedaan antara kekuasaan elit sipil dan militer di Indonesia serta fungsi dari kekuasaan yang mereka miliki bagi masyarakat. Selain untuk menjelaskan mana yang lebih mengutungkan untuk masyarakat dari kedua kekuasaan tersebut. Agar masyarakat tahu mana yag lebih menguntungkan untuk mereka karena kita ketahui akhir-akhir ini kekuasaan di Indonesia semakin carut-marut dan semakin tidak ada yang bisa di harapkan lagi contohnya seperti korupsi, kemiskikan, dan kasus-kasus lainnya. Apakah Indonesia sekarang lebih maju di kuasai oleh elit sipil? Ataukah lebih maju pada saat zaman Orde Baru pada saat militer berkuasa yaitu Presiden suharto?

Kekuasaan
Kekuasaan itu adalah amanah/titipan dari Allah SWT. Maka jangan bangga ketika kita dipuncak kekuasaan. Dan jangan pula kita bersedih atau merasa kehilangan ketika Allah SWT mengambil kembali amanah/titipan yang diberikannya kepada kita. Kekuasaan adalah hubungan atau relasi antara seseorang atau kelompok terhadap kelompok lainnya dimana salah satu individu atau kelompok mampu mendeterminasi pengaruh yang lain. Kekuasaan adalah kemungkinan membatasi alternatif-alternatif tingkah laku orang-orang atau kelompok-kelompok lain sesuai dengan tujuan-tujuan seseorang atau suatu kelompok[1].  Kekuasaan adalah suatu hubungan yang melahirkan kemungkinan membatasi alternatif-alternatif tingkah laku dari orang atau kelompok yang lain.[2] Kekuasaan dalam beberapa definisi tersebut di atas hanya diartikan sebagai suatu ‘pembatasan’ dan tidak perluasan alternatif-alternatif tingkah laku atau perilaku politik. Penggunaan kekuasaan yang efektif dan efisien seringkali dinamakan penguasaan (control).
Penggunaan kekuasaan adalah salah satu sarana yang paling banyak digunakan dan yang paling bervariasi dalam politik. Kekuasaan kadang-kadang bukan menjadi tujuan, tetapi sarana atau tujuan untuk tujuan-tujuan lainnya. Kekuasaan juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan tujuan-tujuan seseorang atau kelompok yang menjadi aktor.
Kata-kata yang penuh dengan filosofi dan agamais pernah dilontarkan oleh Bapak Demokrasi Indonesia Alm Abdurrahman Wahid (Gusdur) ketika dilengserkan oleh DPRI dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Sayangnya saat Gusdur mengeluarkan Dikrit untuk membubarkan DPR yang dibilang sebagai Taman Kanak-kanak tidak di dukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sehingga menjadikan itu senjata makan tuan yang berujung pada diberhentikannya Presiden Gusdur. Ucapan Gusdur ini pernah ditafsirkan oleh Mahadi Sinambela Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang berkunjung ke Tanjungbalai. Kedatangan Mahadi sangat disambut meriah dan masyarakat sangat menunggu sanjungan dan ucapan dari menteri tersebut namun apa yang dipikirkan masyarakat sama sekali berbanding terbalik karena Mahadi tidak terlalu suka dan merasa sedih dengan sambutan meriah seperti itu. Dia menganggap kalau dia disambut semewah itu apabila kedatangannya kembali masyarakat akan meminta imbalan kepada dirinya. Maka dari itu dia tidak suka disambut dengan kemeriahan dan kemewahan dia hanya ingin kesederhanaan saja.
Apa yang dikatakan Mahadi benar dirinya di copot dari departemen Pemuda dan Olah Raga oleh Gusdur. Kekuasaan adalah amanah dan barang titipan dari Allah SWT seperti apa yang sering diucapkan Gusdur benar adanya. Dan itu akan terjadi dan dirasakan oleh semua orang yang hidup diatas dunia fana ini. Gusdur orang yang sering melontarkan kata kata ini juga merasakan hal itu.
Jadi berbagai definisi tentang kekuasaan banyak di lontarkan oleh para ahli dari segala bidang. Kekuasaan di Indonesia pernah di pegang oleh militer pada zaman Bapak Suharto namun sekarang pada zaman reformasi tidak hanya militer yang berkuasa tetapi juga sipil. Mereka sama-sama ingin memegang kekuasaan.

Militer di Indonesia
            Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata. Militer biasanya terdiri atas para prajurit atau serdadu. Karena lingkungan tugasnya terutama di medan perang, militer memang dilatih dan dituntut untuk bersikap tegas dan disiplin. Dalam kehidupan militer memang dituntut adanya hirarki yang jelas dan para atasan harus mampu bertindak tegas dan berani karena yang dipimpin adalah pasukan bersenjata.
Definisi militer adalah sebuah organisasi yang diberi otoritas oleh organisasi di atasnya (negara) untuk menggunakan kekuatan yang mematikan untuk membela/mempertahankan negaranya dari ancaman aktual ataupun hal-hal yang dianggap ancaman. Sehingga bila berbicara militer kita juga akan selalu berbicara mengenai negara. Militer seringkali berfungsi dan bekerja sebagai sebuah masyarakat dalam masyarakat dengan memiliki komunitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain-lainnya sendiri.
Dalam sistem ekonomi contohnya, khusus untuk di Indonesia, personel militer dilarang melakukan kegiatan bisnis yang melibatkan masyarakat sipil. Pendidikan militer pun lebih ditekankan pada konsep bela negara dan indoktrinasi nasionalisme. Sedangkan pada bidang hukum, militer pada umumnya di dunia mempunyai sistem peradilan sendiri, yaitu mahkamah militer.
Dalam sistem politik contohnya pada masa orde baru. Pada masa orde baru yang di pimpin oleh presiden Suharto yang saat itu menggantikan presiden Sukarno di masa orde lama. Orde baru adalah masa pada saat keemasan Indonesia telah mengalami pembangunan yang sangat pesat dan kesenjangan sosial tidak terlalu parah.
Pada masa ini militer yang sangat berpengaruh karena Suharto adalah dari militer sehingga terdapat dwi fungsi ABRI. Dwi fungsi ABRI ialah suatu doktrin di lingkungan militer Indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.
Namun tidak mungkin kedua jabatan publik boleh dipegang oleh satu orang, karena ini akan justru mengacaukan konsistensi tanggung jawab dan wewenang, sehingga di hapuskannya dwi fungsi ABRI. Pikiran semacam ini yang ternyata cukup kuat dikalangan perwira TNI generasi sekarang, walau harus menghadapi tekanan kaum konservatif dalam TNI dan desakan dari kekuatan masyarakat sipil agar reformasi didalam tubuh TNI dipercepat. Walau demikian tak bisa dilupakan bahwa antara pencipta, pelaksana dan doktrin beserta sistim dari Dwifungsi ABRI itu sendiri menjadi satu kekuatan dalam sejarah bangsa ini.
Dengan kenyataan yang telah terjadi sudah terlihat bahwa militer bisa ikut dalam membangun bangsa atau memegang kekuasaan bangsa. Tidak hanya dengan dwi fungsi ABRI melainkan dengan kekuasaan pada masa jabatan yang dipegang oleh presiden Suharto. Selain itu juga tidak hanya militer, sipil juga ikut serta dalam merebutkan kekuasaan.

Masyarakat Sipil di Indonesia
            Kehidupan masyarakat sipil sekarang ini mengalami ketidakpastian. Mulai dari ketidakpastian hukum sampai ketidakpastian dalam diri ketika mencari nafkah. Padahal masyarakat sipil adalah pondasi dalam sebuah negara. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara peran itu adalah peran hukum, peran kontrol sosial yang ada di masyarakat itu sendiri, dan peran penciptaan demokrasi yang lebih baik.
            Masyarakat sipil ialah merupakan suatu konsep yang modern.[3] Walau pun ide-ide penyokongnya dapat ditelusuri kembali dari zaman Aristoteles. Kaldor (2003:584) menyatakan bahwa masyarakat sipil masih merupakan bagian dari konsep negara. Lebih spesifiknya lagi, masyarakat sipil adalah suatu tipe negara yang dikarakteristikkan oleh sebuah kontrak sosial. Masyarakat sipil diatur oleh hukum yang berdasarkan prinsip kesamarataan. Prinsip kesamarataan tersebut berarti seluruh anggota masyarakat adalah subyek hukum. Dengan kata lain, kontrak sosial telah disetujui oleh seluruh anggota masyarakat. 
            Jadi masyarakat sipil ialah suatu sektor lain dalam negara di luar pemerintah, bisnis, dan keluarga. Masyarakat sipil berperan aktif dalam membentuk institusi dan kebijakan. Karena itulah, peranannya dinilai lebih penting dibandingkan dengan bentuk organisasionalnya. Perluasan konteks masyarakat sipil yang kini sudah dianggap mengglobal, kini dilihat dari partisipasi politik dan sosial pada ruang lingkup supranasional.
Sudah bisa dipastika bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Makhluk yang selalu membutuhkan yang lainnya. Dalam setiap detik kehidupannya. Sudah bisa dipastikan bahwa ada interaksi di setiap individu dalam masyarakat atau iteraksi antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya.
            Dalam interaksi biasanya terjadi gesekan-gesekan antara individu yang satu degan yang lainnya. Ini dimungkinkan karena tiap mereka atau individu memiliki cara pandang yang berbeda dalam setiap permasalahan. Ada yang memandang dengan cara mudah ada pula yang memandang dengan cara yang rumit. Oleh karena itu agar gesekan-gesekan yang ada tidak menimbulkan kekacauan maka diperlukan peran masyarakat dalam kontrol sosial.
            Kontrol sosial yang dilakukan akan sangat membantu dan tentunya berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar masyarakat sehigga terjadi kestabilan antar suatu negara. Fungsi dalam masyarakat sipil bisa diwadai dalam ormas (organisasi masyarakat). Ormas atau organisasi masyarakat harus berpera aktif ketika terjadi ketidaksewenangan di sekitarnya. Dengan wadah ini masyarakat juga bisa dengan mudah melakukan fungsi kontrol sosial.
            Tidak hanya sebagai makhluk sosial masyarakat sipil juga memiliki peran penting. Peran ini adalah penciptaan demokrasi yang lebih baik. Demokrasi merupakan cerminan masyarakat itu sendiri. Dengan terciptanya demokrasi yang baik sudah tentu negara akan menjadi semakin kuat.
            Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adalah pondasi berdirinya suatu negara. Apabila tidak ada masyarakat negara tidak bisa berdiri. Oleh karena itu keduanya memiliki peran penting yang saling berkaitan. Dengan keterkaitan itu masyarakat jadi merasa memiliki peran penting juga untuk membangun dan memiliki kekuasaan negaranya. Atas dasar cinta tanah air dan menyelamatkan negaranya dari perbuatan KKN mereka berlomba-lomba membuat suatu organisasi masyarakat untuk memajukan negara dan masyarakat itu sendiri dengan visi dan misi  yang menjanjikan.
Organisasi Masyarakat
          Sekarang masyarakat sipil sudah mulai maju. Dibuktikan dengan adanya organisasi masyarakat yang muncul di tengah masyarakat-masyarakat itu sendiri. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya dan kelompok serta manfaat-manfaat yang lainnya. Nah apa itu ormas (organisasi Masyarakat). 
Organisasi Masyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.

Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1.    Diketahui
2.    Dipahami dan dimengerti
3.    Ditaati
4.    Dihargai

Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri Organisasi Masyarakat[4] :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.    Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.    Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.    Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Dengan adanya organisasi masyarakat, masyarakat bisa menambah kualitas hidup dan untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu yang banyak diminati masyarakat ialah organisasi politik yaitu parpol (partai politik). Contohnya dengan membuat atau bergabung dengan suatu parpol masyarakat sipil bisa bergabung dengan parpol tersebut dan mendalami ilmu politik. Apabila parpol tersebut lulus verifikasi anggota parpol tersebut bisa mendaftarkan dirinya sebagai calon presiden atau calon anggota legislatif. Lalu apa itu partai politik?

Partai Politik
            Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik. Berikut adalah daftar partai politik di pemilihan calon legislatif 2004.

Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
  1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  2. Partai Buruh Sosial Demokrat
  3. Partai Bulan Bintang
  4. Partai Merdeka
  5. Partai Persatuan Pembangunan
  6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
  7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
  8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  13. Partai Amanat Nasional
  14. Partai Karya Peduli Bangsa
  15. Partai Kebangkitan Bangsa
  16. Partai Keadilan Sejahtera
  17. Partai Bintang Reformasi
  18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  19. Partai Damai Sejahtera
  20. Partai Golongan Karya
  21. Partai Patriot Pancasila
  22. Partai Sarikat Indonesia
  23. Partai Persatuan Daerah
  24. Partai Pelopor
Partai politik haruslah memiliki tujuan secara umum, adapun tujuan itu ialah:
1.   Mewujudkan cita-cita nasional dari bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Dasar Republik indonesia  Tahun 1945.
2.   Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Mengembangkan kehidupan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan mejunjung tinggi kedaulatan rakyat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.   Mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia
Selain tujuan umum yang dimiliki oleh partai politik, partai politik juga memiliki tujuan khusus yaitu:
1.   Partai politik haruslah dapat meningkatkan partisipasi politik baik dari anggota dan juga masyarakat Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
2.   Sebuah partai politik harus memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.   Pertai politik harus memiliki kemampuan untuk membangun etika dan budaya politik baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.

Adapun fungsi partai politik sebagai berikut:
1.      Parpol sebagai saran komunikasi politik
Komunikai politik adalah proses penyampaian informasi politikdari pemerintah kepada masayarakatdan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi untuk menyerap, menghimpun (mengolah, dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan an menetapakan suatu kebijakan.
2.      Parpol lebagai sarana sosialisasi politik
Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara. Proses ini disampaikan melalui pendidikan politik. Sosialisai yang dilakukan oleh parpol kepada masyarakat berupa pengenalan program-program dari partai tersebut. Dengan demikian ,  diharapkan pada masyarakat dapat memilih parpol tersebut pada pemilihan umum.
3.      Parpol sebagai sarana rekrutmen politik
Rekrutmen politik adalah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam istem politik ataupun pemerintahan. Atau dapat dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu  jabatan ataupun beberapa jabatan politik ataupun mewakili parpol itu dalam suatu bidang.  Rekrutmen politik gunanya untuk mencari otang yang berbakat aatupun berkompeten untuk aktif dalam kegiatan politik.mengangkat suatu anggota baru untuk menduduki suatu jabatan partai atau di pemerintahan, ataupun untuk mewakili dalam pemilu.
4.      Parpol sebagai saran pengatur konflik
Pengatur konflik adalah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapat atau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakuakan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepada badan perwakilan rakyat(DPR/DPRD/Camat)untuk mendapatkan keputusan politik mengenai permasalahan tadi.
Itulah pengertian dan tujuan partai politik di indonesia. Siapapun boleh mengikuti dan bergabung di partai politik asalkan memenuhi kriteria dan jika ingin mencalonkan sebagai anggota legislatif partai tersebut harus mengikuti uji verifikasi. Apabila lolos verifikasi partai tersebut bisa melanjutkan berkompetisi untuk memperebutkan kursi kekuasaan.
  
          Kekuasaan militer maupun sipil belum dapat atau belum mengantarkan Indonesia menjadi negara yang makmur dan merdeka dari sisi ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Hanya di era Presiden Suharto saja yang mengalami pembangunan yang sangat pesat. Namun itu juga tidak merata, tidak sampai ke desa-desa. Setelah pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Suharto, indonesia mengalami krismon (krisis moneter).
            Pada saat di pimpin oleh Presiden BJ Habibi, Gus Dur, Megawati yang notabene bukan dari militer tetap saja Indonesia belum mengalami kemajuan yang baik. Kemiskinan masih banyak, pengangguran dimana-mana diakibatkan lapangan pekerjaan yang sempit. Jadi kekuasaan yang di pegang oleh Elit Sipil dan Militer tidak ada bedanya karena belum cukup membuat Indonesia merdeka, makmur, bebas dari KKN dan sebagainya.
            Oleh sebab itu dengan adanya ormas-ormas dan partai-partai politik yang sekarang ini menjamur karena banyaknya yang membuat organisasi semacam itu diharapkan bisa melahirkan pemimpin negara yang adil dan mampu mengurangi angka kemiskinan, menghapuskan praktik KKN, dll. Tidak hanya itu namun mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dan di segani egara-negara lain. Pemimpin baik dari militer atau sipil asalkan bisa membawa Indonesia menjadi lebih maju dan merdeka jelas tidak dipermasalahkan.


Referensi
Agustus Selasa, 2012. http://fiksi.kompasiana.com/cermin/2012/08/07/kekuasaan-adalah-amanah-wisnu-aj-477298.html (diakses Desember Sabtu, 2012).
juni 2011. http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory/2179588-pengertian-kekuasaan/ (diakses Desember Sabtu, 2012).
Juni 2011. http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory/2179588-pengertian-kekuasaan/ (diakses Desember Sabtu, 2012).
april 2011. http://hankam.kompasiana.com/2011/04/04/militer-dan-hak-asasi-manusia-352847.html (diakses Januari sabtu, 2013).
http://id.wikipedia.org/wiki/Militer (diakses Januari sabtu, 2013).
http://www.anneahira.com/masyarakat-sipil.htm (diakses Januari rabu, 2013).
maret 2012. http://apsariaulia-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-43216-Masyarakat%20Sipil%20Global-Definisi%20Masyarakat%20Sipil%20Global.html (diakses Januari rabu, 2013).
http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_massa (diakses  Januari rabu, 2013).
"Etika Politik." In Etika Politik, by Franz Magnis-suseno, 259-277. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum, 1987.



[1] Van Doorn
[2] Valkenvurgh
[3] Mary Kaldor (2003:584) dalam artikelnya The Idea of Global Civil Society
[4] Menurut Berelson dan Steiner (1964:55)