Showing posts with label Komunikasi. Show all posts
Showing posts with label Komunikasi. Show all posts

Wednesday, November 19, 2014

PERAN MEDIA MASA DALAM KEMENANGAN PARPOL


Media merupakan lembaga sosial paling tinggi di masyarakat media membentuk masyarakat bertolak dari landasan bersifat pragmatis sosial dengan teori stimulus – respons dalam behaviorisme. Kehidupan demokratis yang didamba-dambakan masyarakat hanya bersifat substansial dalam siklus lima tahun sekali. Rakyat hanya dijadikan objek eksploitasi kepentingan suara oleh partai politik untuk meraih kekuasaan. Sementara legitimasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi dalam era demokrasi tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Pers sejatinya menjadi mitra masyarakat dalam mengawal jalannya roda pemerintahan, terbagi ke dalam sekat kepentingan golongan atau pemilik modal.  Keberpihakan pers di Indonesia rasanya belum sepenuhnya kepada rakyat , dalih dalih sebagai pamour pers di Indonesia hanya mementingkan fakktor ekonomi belaka.
Adanya keberpihakan non rakyat ini membuat pers Indonesia diragukan sebagai lembaga yang kredibel dan demokratis , ketika berbagai politisi-politisi pemegang kantor media yang berbeda mengagungkan ideologi dan visinya, saling sikut dan saling susul. Rasanya sinergisitas di negri ini akan semakin terperosok.
Pers, Caleg, Partai Politik, Demokrasi

Penuh perjuangan buat seorang calon legislatif dan partai politiknya, betapa beratnya waktu 24 jam digunakan untuk berpikir,berdiskusi, berkunjung  ke konstuen(masa pendukung), dengan tujuan untuk mensosialisasikan  program-program yang akan ditawarkan dalam kompanye, dan visi-misinya. Gambaran ini merupakan kegiatan  para caleg dan partai politik, yang  supersibuk untuk mengejar target suara dan popularitas di masyarakat, karena sayarat utama adalah suara sebanyak banyaknya yang bisa direkrut. Seperti  sebuah iklan, apapun jabatannya,pekerjaannya, pendidikannya  adalah tetap suara terbanyak.
Seperti layaknya para  penjudi, yang lebih dominan adalah emosi saat pertarungan, ketika  sudah dipertengahan waktu, dengan kalkulasi yang tidak sesuai dan strategi yang tidak murni,  prinsipnya adalah  yang  penting menang  dalam pertarungan itu.  Kalau cara berpikir  seperti ini para caleg kita ,maka  bangsa ini akan diurus olah para mental  spekulan, yang tidak jelas visi-misinya, apalagi  untuk kepentingan rakyat, yang bakal ada adalah hanyalah kepentingan pribadi  untuk kembali modal dan kepentingan kroni (masa pendukung). 
Sebelum  pertarungan  dimulai. Dalam  pengertian saya, bahwa suatu kemenangan itu ada dua yakni, kemenangan untuk mengelola kemenangan dan kemenangan mengelola kegagalan ilustrasi  kemenangan. Bila mendapat dukungan, duduk  menjadi anggota dewan, sesungguhnya belum disebut pemenang, tetapi baru masuk keruang setan yang penuh godaan. Nah bilamana sudah duduk mampu memilah , menolak dan mengindari godaan itu maka barulah anda disebut pemenang sejati  yang mapu mengelola kemenangan itu. Kalau pun tidak terpilih menjadi anggota dewan ,maka anda akan belajar introsepeksi, terhadap  kegagalan itu, bila telah sadar dan tahu penyebab kegagalan itu, maka kendalikan diri dan iklas  menerima kekalahan itu. Sesungguhnya itulah kemenangan sejati.
Selain dari pada itu, dewasa ini perkembangan akan teknologi dan globalisasi membuat kita terbawa arus,  pun juga dengan dunia politik, peran media massa dan sosial media juga sangat berperan aktif dalam kemeanangan suuatu caleg dan partai politik. Menarik memang , walau gerakan politik di Sosial Media tidak identik dengan gerakan di lapangan yang cenderung konvensional dengan pemasangan baligho dan kampenye, namun keunggulan di Sosial Media hampir sama dengan hasil sesungguhnya di lapangan seperti hasil yang disampaikan oleh beberapa lembaga survei.

Kemenangan suatu caleg juga bisa dikaitkan dengan peran media massa , sebagaimana media itu memberitakan suatu profil caleg dan aksi seorang caleg juga partai politiknya, namun di Indonesia kerap terjadi penyalah gunaaan weweang dari pers itu sendiri seringkali kode etik pers diabaikan , dan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa adanya kredibiltas dari lembaga sosial nomer satu tersebut.

Pers Dan Sejarahnya
Pers adalah suatu lembaga sosial yang bergerak dalam media massa , Pers di indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda, ketika pada tahun 1615, diterbitkan surat kabar “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah belanda yang bernaung pada perusahaan belanda terbesar pada waktu itu yak ni VOC. Pada , Selain masa pendudukan belanda , di massa pendudukan jepang , pers juga berkembang , ketika surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.

Masa Revolusi Fisik dan Orde Baru
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan. Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
Masa Demokrasi Liberal
Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.
Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965. Dan kemudian pers beralih ke tangan era orde baru
Masa Orde Baru
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan. Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pers seolah bungkam dan mati kutu ketika pers hanya dijadikan alat sebagai penggerak citra suatu negara yang bersifat otoriter pada waktu itu
Masa Reformasi
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden. Pers kala itu bagaikan burung yang lepas dari sangkarnya, bergerak bebas tanpa arah ,  Pers kala itu adalah korban dari liberalisasi demokrasi yang baru baru ini diterapkan di negara Indonesia. Semenjak dibukanya kembali kebebasan pers melalui Surat Izin Pembuatan Pemberitaan (SIUPP) dan berlakunya UU nomor 21 tahun 1982 (pasal 13 ayat 5), pers kian tak terkendali, banyak surat kabar-surat kabar dan kantor berita baru yang bermunculan dan membuat berbagai spekulasi yang beragam macam. Ada banyak hal hal positif dan negatif dari hal ini. Kondisi pers saat itu bukanlah pada kondisi pers yang berkembang akan tetapi bagaimana pers bisa survive dan bertahan atas badai yang slalu menerpa. Krisis ekonomi yang menerpa pasca reformasi pun belum sepenuhnya rampung. Seringkali pers berytahand engan dalih eouvoria kebebabasan serta memanfaatkan longgarnya seluruh social fabric masyarakat dan pemerintahan kita. Dimasa itu seringkali muncul berita, liputan dan komentar yang berdomensi dan berwarna kuat sensasi bahkan sesasionalisme . Sekalipun seringkali tidak diporsi seleranya , entah pengertian kita tentang kebebasan pers tidak sependapat dengan keadaan itu. Pers kala itu seperti kerbau yang tak tentu arah. Sadar atau tidak pers kala itu mengundang pemodal besar untuk masuk ke dunia pers yang belum tentu menjadi bisnis utama mereka. Kebanyakan orang menagggap kebebasan pers yang berkembang dalam masa reformasi itu merupakan indikator dari demokrasi : tumbuhnya perbedaan pendapat secara sehat sekalipun sering terkesan amat partisan. Tapi sebetulnya semua itu tidak lepas dari kepentingan pasar.

Pers dan Demokrasi
Dalam ilmu politik dikenal dua macam pemahaman tentang demokrasi. Pertama, pemahaman demokrasi secara normatif. Kedua, pemaham demokrasi secara empirik. Dalam pemahaman normatif, demokrasi merupakan suatu kondisi yang secara ideal ingin diselenggarakan oleh suatu negara. Sedangkan dalam pemahaman empirik, demokrasi dikaitkan dengan kenyataan penerapan demokrasi dalam tataran kehidupan politik praktis.
Untuk melihat apakah demokrasi yang normatif diterapkan dengan baik dalam kehidupan politik secara empirik, para ahli politik membuat berbagai indikator untuk mengukurnya. Antara lain Huntington yang mendefinisikan demokrasi sebagai suatu sistem politik dimana para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat di dalam sistem politik, para calon secara bebas bersaing untuk mendapatkan suara, dan hampir semua penduduk dewasa berhak untuk memberikan suaranya. Selain itu, demokrasi juga mensyaratkan adanya kebebasan sipil dan politik, yaitu adanya kebebasan untuk berbicara, berpendapat, berkumpul, berorganisasi, yang dibutuhkan untuk perdebatan politik, dan pelaksanaan kampanye pemilihan umum. Suatu sistem dikatakan tidak demokratis bila oposisi dikontrol dan dihalangi dalam mencapai apa yang dapat dilakukannya, seperti koran-koran oposisi dibredel, hasil pemungutan suara dimanipulasi atau perhitungan suara tidak benar.
Sedangkan Dahl mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah sistem politik dimana para anggotanya saling memandang antara yang satu dengan yang lainnya sebagai orang-orang yang sama dalam segi politik, secara bersama-sama berdaulat, memiliki kemampuan, sumber daya, dan lembaga-lembaga yang mereka perlukan untuk memerintah diri mereka sendiri. Indikator demokrasi yang diajukan Dahl adalah sebagai berikut:
  • Adanya kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
  • Adanya pemilihan umum yang diadakan secara damai dalam jangka waktu tertentu, terbuka, dan bebas.
  • Semua orang dewasa mempunyai hak untuk memberikan suaranya dalam pemilihan umum.
  • Hampir semua orang dewasa mempunyai hak untuk mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan umum.
  • Setiap warga negara memiliki hak politik, seperti kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat, termasuk didalamnya mengkritik pemerintah.
  • Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan akses informasi alternatif yang tidak dimonopoli oleh pemerintah atau kelompok tunggal lain.
  • Setiap warga negara berhak untuk membentuk dan bergabung dengan lembaga-lembaga otonom, termasuk partai politik dan kelompok kepentingan yang berusaha untuk mempengaruhi pemerintah dengan mengikuti pemilihan umum dan dengan perangkat-perangkat lainnya.

Berdasarkan pada pendapat Huntington dan Dahl di atas jelaslah bahwa kehadiran media massa menempati ruang penting dalam proses demokrasi, bahkan banyak ahli yang menyatakan bahwa pers sesungguhnya merupakan salah satu pilar demokrasi. Keberadaan media massa dilihat sebagai salah satu indikator demokratis tidaknya sebuah sistem politik karena terkait dengan kebebasan untuk menyatakan pendapat dan mendapatkan akses informasi. Negara yang demokratis akan menjamin kebebasan media massa dan negara yang otoriter akan mengekang kehidupan media massa. Disinilah letak hubungan media massa dan politik.

Pers Dan Politik
Sinergisitas berasal dari kata dasar “sinergi” yang artinya kegiatan atau operasi gabungan. Sinergisitas berarti merujuk pada kata sifat yang berkonotasi saling mempengaruhi atau saling melakukan kegiatan. Dalam konteks arti kata operasi gabungan, berarti kata sinergisitas merujuk pada melakukan kegiatan bersama, saling berkomunikasi atau bekoordinasi agar terbentuk suatu tatanan kerjasama yang baik dalam mencapai suatu tujuan. Dari hal di atas berarti dapat disimpulkan bahwa sinergisitas merupakan bentuk upaya melakukan kerjsamas dalam bentuk koordinasi nyata dan saling mengisi untuk mencapai suatu tujuan bersama.[1] Pers adalah lembaga kemasyarakatan, sebagai lembaga kemasyarakatan, pers merupakan subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lain. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama negara, karenanya pers dipengaruhi bahkab ditentukan oleh falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu hidup. Pers di negara dan di masyarakat tempat ia berada bersama mempunyai fungsi yang universal. Akan tetapi, sejauh mana fungsi itu dapat dilaksanakan bergantung pada falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu beroperasi.
Kajian utama dari hal ini adalah ketika suatu media bisa mengantarkan berbagai aspek politik yang bisa berjalan spekualan di masyarakat. Karena politik juga mempengaruhi perkembangan media massa yang berada di suatu negara. Dan media juga merupakan sarana paling efektif untuk jalanya suatu perpolitikan, karena media massa memiiki kekuatan yang besar dalam menyebar luaskan pesan-pesan politik, sosialisasi politik dan membentuk opini publik
Masig –masing media memiliki kecenderungan yang berbeda-beda dalam membentuk citra katakanlah sebuah ormas atau partai. Dimana pencitraan itu pasti akan mnimbulkan opini publik tertentu terhadap parpol Media masa semata-mata berfungsi menjadi saluran atau media komunikasi politik , tetapi juga turut aktif dalam membentuk citra dari isi (pesan ) yang ingin disampaikan. Secara tekhnis dalam kurun waktu musim kampanye, pers terkena dampak beberapa kejadian lewat komuniaksi politiknya karena ada beberapa alasan diantaranya. Pertama, kehidupan politik memeperlihatkan aktifitasnya secara nyata, karenanya lebih menarik untuk diamati ; kedua, persaingan antar kekuatan politik tampak terbuka sehingga mudah diikuti setidaknya melalui media massa;  ketiga, perhatian media keapada aktifitas politik tersebut luar biasa besar dan yang lebih penting lagi terdapat pretensi bahwa media massa terlibat dengan kegiatan politik partisan kepada salah satu kekuatan politik yang diliputnya atau yang di jagokannya. Sesuai dengan UU nomer .. bawasanya pers merupakan lembaga yang memiliki sifat kredibilitas yang tinggi  sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 kemudian ditetapkan untuk menjamin kebebasan dan independensi media massa. Walaupun  masih  banyak tanda tanya apakah kedua undang-undang ini sudah cukup mampu menjamin pers sebagai kekuatan keempat (fourth estate) dari demokrasi. Media massa yang terjamin kebebasan dan independensinya pada gilirannya menguntungkan semuanya, baik negara maupun masyarakat. Walaupun seringkali dianggap  merugikan kepentingan-kepentingan politik tertentu, namun ada juga hal yang menguntungkan kepentingan politik seperti yang di bahas pada hal tadi. Dewasa ini seringkali pers diragukan kredibilitasnya alih alih untuk mengangkat pamour atau bertahan dari persaingan, kerapkali pers memiliki tangan kanan sebuah partai, bahwasanya sebuah media mengkonstruksikan secara positif sebuah kekuatan politik yang sama dengan ideologi dan visi politik media itu sendiri. Gambaran bagaimanakah jika suatu media dan politik berbeda visi dan ideologi? Apa maksud  yang bisa kita tangkap kalau ada satu kekuatan politik memperoleh penggambaran yang positif padahal diantarnya keduanya media dan parpol memiliki latar belakang ideologis dan politis yang berbeda? Adakah kemungkinan penjelasan lain dan apa maknanya jika dia menggambarkan secara negatif sebuah partai politik padahal diantara keduanya memiliki orientasi yang sama . Adakah hal itu dipentingkan karena faktor ekonomi atau kepentingan tekhnis belaka?
Keberadaan seorang pembaca seperti tidak diperhitungkan dalam hal ini, boleh jadi pemihakan suatu parpol dilakukan dalam rangka memuaskan massa sebuah partai . Dengan kata lain bisa saja muatan ideologis dan politis dijadikan dasar untuk mempertahankan pasar ( kepentingan ekonomi) tatkala suatu media katakanlah sebuah koran memberitakan sebuah partai politik.  Dengan kata lain kemenangan seorang caleg bukanlah tidak mungkin hanya semata-mata dari proses retorikanya saja. Nuansa kontestasi sengit perpolitikan Indonesia dengan menjadikan media sebagai corong artikulasi partai politik. Kontestasi tersebut berupa perang opini berita, komentar, maupun konten berita antar berbagai partai politik sehingga pada akhirnya informasi yang disajikan oleh media akan tidak valid dan kredibel, malahan akan menyesatkan opini masyarakat. kondisi yang sedemikan tentunya akan sangat menyedihkan bagi insan pers yang menjunjung tinggi kenetralan media dalam upaya mencerahkan dan sumber pengetahuan masyarakat. maka dapat dikatakan bahwa inilah masa media capture of capitalism. Kapitalisme yang menyandera pemberitaan media massa.

Media Capture of Capitalism
   Terminologi tersebut diperkenalkan oleh Noam Chomsky (2004) dalam bukunya yang berjudul Media Control : The Spectacular Achievement of Propaganda. Chomsky mencontohkan kasus yang terjadi dalam pemberitaan media yang tidak independen dalam media massa Amerika Serikat. Dia mencontohkan Fox News maupun CNN yang cenderung membela kepentingan partai Republik di Kongres sehingga membuat masyarakat Amerika sendiri menjadi terpengaruh untuk menjadi republikan. Tentu saja, Rupert Murdoch adalah dalang di balik semua pemberitaan Fox maupun CNN tersebut dimana Murdoch yang merupakan seorang konservatif adalah republikan sejati. Hal tersebut terbukti dalam pemilu AS pada tahun 2003 dimana Fox News secara gencar mempengaruhi publik Amerika Serikat untuk memilih George Walker Bush menjadi presiden AS untuk periode kedua kalinya. Pemberitaan Fox News sendiri menelikung berbagai pemberitaan mengenai kejahatan kemanusiaan akibat perang invasi Amerika Serikat ke Iraq maupun Afghanistan sebagai bentuk apresiasi melawan terorisme. Oleh karena itulah Fox maupun CNN sendiri secara tidak langsung menjadi sandera Murdoch untuk senantiasa mendukung Republikan. Kapitalisme justru membuat dan mengebiri kode etik jurnalisme media massa Amerika Serikat yang cenderung humanitarian dan egalitarian dalam pemberitaanya. Kapitalisme media justru membuat pemeritaan menjadi saluran propaganda yang pada akhirnya menurunkan derajat pemberitaan media itu sendiri sehingga hanya menjadi sampah informasi bagi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan konten berita hanya berisi sanjungan maupun pujian kepada politisi partai politik dan bukannya berita kritis aspiratif. Media kehilangan fungsi kontrol dan kritis kepada pemerintahan dan kelak akan kehilangan tempat di mata masyarakat karena bukannya mencerahkan masyarakat malahan membodohi masyarakat dengan berita yang sumir dan tidak kredibel.[2]

Kondisi ini bisa di realisasikan pada kehidupan di indonesia sepertihalnya   Metro TV maupun TV One  yang di pegang oleh politisi kelas atas. Media yang acap kali disebut sebagai gerbang informasi masyarakat Indonesia justru juga kehilangan independensinya dalam pemberitaan. Kita ambil contoh dalam pemberitaan lumpur lapindo, TV One sendiri enggan untuk memberitakan kasus tersebut secara lugas, tajam, dan kritis seperti pada pemberitaan pada umumnya. TV One justru menampilkan sisi baik lumpur Lapindo sebagai sarana pariwisata alternatif di Jawa Timur dan hirau akan nasib pengungsi di desa Siring, Mindi, maupun Reno Kenongo yang terlunta – lunta. Kondisi yang sedemikan justru dimanfaatkan Metro TV untuk menyerang pemberitaan TV One yang mengangkat secara besar-besaran kasus kejahatan kemanusiaan Lumpur Lapindo. Kondisi serupa juga terjadi dalam pemberitaan mengenai pembentukan Partai Nasional Demokrat. Pemberitaan TV One mengeksploitasi secara berlebihan pembentukan partai tersebut, sementara Metro TV memberitakan secara halus bahwa Nasdem adalah partai aspiratif. Oleh karena irulah dapat dikatakan bahwa kontestasi pemberitaan TV One maupun Metro TV melambangkan persaingan politik antara Aburizal Bakrie maupun Surya Paloh yang selama ini kurang akur sejak Munas Golkar di Riau pada 2009 silam.

Penulis  sendiri mengkhawatirkan hal serupa terjadi dalam pemberitaan MNC Group seiring dengan masuknya Harry Tanoesoedibjo menjadi pengurus Partai Nasdem. Dikhawatirkan kualitas pemberitaan MNC yang selama ini terkenal dengan isu sosial budayanya akan terseret ke dalam arena politik yang sebearnya bukan domain pemberitaan MNC Group. Maka bisa dibayangkan apa jadinya pemberitaan Media Indonesia, Harian Suara Karya, maupun Koran Seputar Indonesia yang akan saling sikut menyikut dalam pemberitaannya.

Untuk itu peran dewan pers sesegara mungkin untuk mencegah hal tersebut terjadi dengan membentuk regulasi yang tegas untuk tidak membela kepentingan pemiliknya dan lebih memperhatikan kepentingan untuk mencerahkan pengetahuan masyarakat. Dewan Pers sekiranya perlu memperkuat kode etik jurnalisme untuk mencegah kongkalingkong media dan partai politik.

Pers dalam kehidupan politik, mampu menciptakan berbagai spekulasi dan opini publik. Pmeberitaan tentang politik (aktor, partai politik dan peristiwa politik) senantiasa mengundang perhatian , tanggapan dan bahkan tindakan politik. Hal ini disebabkoan oleh strategis dan besarnya kemampuan media dalam mengkonstruksikan realitas politik.
Dalam menciptakan suatu sinergisitas antar kelompok masyarakat. Sebagai lembaga kemasyarakatan, pers merupakan subsistem kemasyarakatan tempat ia berada bersama dengan subsistem lainnya. Dengan demikian maka pers tidak hidup secara mandiri, tetapi dipengaruhi oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan lain. Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterikatan organisasi yang bernama negara, karenanya pers dipengaruhi bahkan ditentukan oleh falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu hidup. Pers di negara dan di masyarakat tempat ia berada bersama mempunyai fungsi yang universal. Akan tetapi, sejauh mana fungsi itu dapat dilaksanakan bergantung pada falsafah dan sistem politik negara tempat pers itu beroperasi.



Referensi:

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Ikrar Mandiriabadi, 2008.
Hamad, Ibnu. Peran Media Massa dalam Konstruksi Politik. Jakarta: Granit, 2004.
Jakob, Oetama. Pers Indonesia Berkomunikasi Tidak Tulus. Jakata: PT Kompas Gramedia, 2001.
Prayitno, Aprianto Indria. “SINERGISITAS PERS DAN PARTAI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN DEMOKRASI DELIBERATIF.” Analisa Poltik, 2011.



[1] Indria Aprianto.2011. Sinergisitas Pers dan Partai Politk dalam Pembangunan Demokrasi Deliberatif http://apriantoindriaprayitno.blogspot.com/2011/12/sinergisitas-pers-dan-partai-politik.html
[2] OpiniWasisto Raharjo. Jurusan Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM

Friday, November 14, 2014

Pengaruh Media Massa Elektronik Televisi sebagai Komunikasi Politik

Artikel ini menganalisis tentang peran Media massa elektronik sebagai komunikasi politik. media massa elektronik televisi merupakan media yang sering dipergunakan elit politik untuk berkampanye di Indonesia. Elit politik menggunakan media massa televisi karena mudah untuk menyampaikan visi dan misi kampanye dengan efektif dan kreatif. Kuatnya pengaruh media televisi yang mampu menjangkau orang-orang cacat sekalipun seperti tuna netra dan tuna rungu. Walaupun harus membayar cukup mahal tetap saja para elit politik tetap membayarnya karena menurut mereka media massa elektronik sangat berpengaruh terhadap pemilihan nanti. Dari dasar itulah komunikasi politik melalui televisi banyak diminati oleh para pemain politik.

 Ketika kita mendangar kata media massa pasti yang terfikirkan oleh kita adalah sebuah pemberitaan yang di berikan untuk memuaskan keingin tahuan seseorang terhadap sesuatu. Media massa khususnya televisi sekarang sudah sangat menjadi senjata perang bagi para calon-calon politisi baru di negara Indonesia. Tidak di sangkal lagi untuk para politisi menggunakan televisi sebagai alat untuk menyampaikan visi dan misinya dengan efektif dan kreatif. Jika banyak masyarakat yang hanya menjadi penonton bukan yang turun langsung menjadi anggota politik maka mungkin tidak mungkin akan banyak orang yang mudah terpengaruh terhadap iklan yang di buat oleh para calon politisi. Kenapa para politisi menggunakan media massa? Jawabannya sangat mudah karena kemanangan dekrasi di Indonesia di tentukan oleh masyarakat langusung, karena itu momentum demokrasi Melahirkan dan menjadikan rakyat sebagai kunci kemenangan kandidat. Praktis, koalisi partai pendukung kandidat dan kemampuan finansial yang cukup besar, bukanlah jaminan kemenangan. Seorang politisi setidaknya mengharuskan populer dan dikenal masyarakat.
Dengan visi-misi dan program-program yang menarik masyarakat. Sarana yang paling efektif adalah sosialisasi. Bisa melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Terlebih melalui media televisi. Tetapi tidak mengecilkan alat, atribut baligo kampanye maupun sarana pendukung lainnya. Termasuk soliditas tim sukses, mesin partai dan dukungan besarnya anggaran yang di butuhkan. Karena tentunya banyak variabel dalam menentukan kemenangan para politisi.
Dalam momentum demokrasi. peran media massa sangat vital. Berfungsi menjaga keseimbangan sebuah entitas negara dan masyarakat. Kebebasan pers termasuk media massa merupakan keunggulan dalam rezim demokrasi. Sehingga menjadi sarana penting dalam tegaknya berdemokrasi. Media massa memiliki fungsi kontrol. Karena melalui transformasi informasi, media massa mampu mengerem laju kebijakan peremintah yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.


Media Massa Dan Partai Politik

Perhatian khusus terhadap media massa
Yang pertama dari persoalan yang meminta perhatian khusus yang merubah hubungan antara media massa dan partai politik dan pertanyaan mengenai pemilikan dan monopoli dalam alat komunikasi. Seperti Seymour-Ure (1974) telah mengemukakan pendapatnya, ada 3 dasar utama dalam hubungan politis antara koran dan partai:
     a)      Korespondensi organisasional – koran itu milik partai, dan dirancang untuk mencapai tujuan partai.
     b)      Mendukung tujuan sebuah partai- sebuah koran dan menentukan untuk memilih secara editorial untuk mendukung sebuah partai dan secara konsisten mendukung kebijakannya.
    c)      Korespondensi antara pembaca dan dukungan yang telah diberikan kepada sebuah partai- untuk alasan lain selain, sebuah koran mungkin saja menarik pembacanya dari sebuah kelas atau sektor sosial yang utamanya menyandarkan diri pada arah politik tertentu, tanpa adanya pilihan politis yang sadar yang telah dibuat.
Dalam kasus tautan organisasi, setiap dari kondisi yang lain adalah memungkinkan untuk dijumpai, tetapi tiga variabel yang disediakan merupakan kunci untuk menguji hubungan pers dengan partai dari simbiosis total sampai menjadi kemandirian yang menyeluruh.
Syarat pertama (sebuah dukungan aktif terhadap tujuan partai merupakan fitur yang umum pada koran-koran yang awal-awal terbit di Amerika Serikat dan juga sama umumnya dengan yang di Eropa k, paling tidak sampai Perang Dunia Kedua. Telah menurun secara besar-besar kecenderungan sebagai hasil dari kecenderungan umum kepada bentuk politik yang kurang ideologis tapi lebih banyak pada komersialisasi pers (lebih suka kepada netralitas atau keseimbangan kepentingan politik dalam kepentingan meluaskan cakupan pemasaran) penurunan dalam persaingan dan pilihan (koran yang memonopoli cenderung kurang terbuka pada pesekutuan kepada partai) meningkatnya profesionalisasi junalis, yang juga lebih menyukai obyektifitas dan informasi atas advokasi dan peran propaganda pers. Keterlibatan pers juga dibawah tekanan dari munculnya keseimbangan moral, dan obyektifitas jurnalis yang dipraktekkan (seringkali merupakan persoalan kebijakan publik) dalam penyiaran. Yang terkadang di salah gunakan oleh politisi politisi baru.

 Propaganda Media Massa
Studi moderen terhadap komunikasi politik sebenarnya dimulai dengan studi propaganda, khususnya sebagai respon terhadap penggunaan media yang dibuat oleh para pemilik media massa (pembuat media dan film) selama dan sesudah perang dunia pertama untuk memajukan patriotisme dan juga ideologi lain diantara media massa nasional. Persamaan yang awal pada komunikasi politik dengan propaganda dikuatkan oleh adanya contoh seperti Uni Soviet dan Nazi Jerman, keduanya menggunakan monopoli pengaturan media massa (sekarang termasuk di dalamnya adalah radio) karena mereka memiliki proyek yang berbeda dalam transformasi sosial.
Tidak mengherankan, istilah propaganda mendapatkan konotasi negatif. Hal ini digunakan sebagai indikasi untuk membentuk komunikasi persuasif dengan fitur atau keistimewaan. Proses komunikasi adalah ditujukan untuk pengirim pesan dari politisi ke pada penerima pesan, atau untuk mendapatkan manfaat bersama, hal ini melibatkan tingkat pengendalian yang tinggi dan manajemen dengan mengandalkan sumber yang ada. Tujuan dan identitas dari sumber seringkali disembunyikan. Secara umum, propaganda bersifat manipulatif, satu arah dan memaksa. Dalam makna peyoratif (pemburukan makna), istilah propaganda masih mengacu kepada komunikasi langsung dari partai politik dengan adanya peran media massa untuk merancang dan memobilisasi dukungan. Jadi media massa memang sudah sangat berpengaruh terhadap politik dari awalnya lahirnya politik. Propaganda di media massa yang mengarah ke perpolitikan memang sangat terlihat buruk tetapi tetap saja media massa lah yang cukup berjasa dalam menghasut atau meretorikakan masyarakat luas untuk memilih suatu politisi yang sedang mencalonkan dirinya entah itu menjadi apa, akan tetapi walau di media massa propaganda bururk tapi itu lah salah satu strategi yang di gunakan oleh para politisi. Propaganda sendiri mempunyai pengertian berupa rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang yang tujuannya agar mereka nanti bisa mendukung diri kita atau mau mengikuti kemauan kita. Dari berbagai pendapat-pendapat, propaganda sebenarnya belum tentu buruk seperti persepsi yang kita yakini sampai saat ini. Kadang propaganda menyampaikan informasi yang benar namun yang kita dapati seringkali menyesatkan karena informasi yang disampaikan tersebut tidak semua disampaikan.
Orang yang menyampaikan propaganda biasanya memberikan fakta-fakta yang menguntungkan dirinya saja sedangkan fakta yang menyangkut pemberitaan buruk tentang dirinya atau kelompoknya dengan disengaja disembunyikan karena itu akan sangat merugikan dirinya atau kelompoknya sendiri. Tujuannya tidak lain untuk membuat citra dirinya dan kelompoknya semakin terlihat baik di mata sebagian besar masyarakat. Dengan hal ini banyak politisi yang melakukan propaganda secara langsung atau juga dengan cara menggunakan media massa elektronik maupun Koran. Satu hal lagi yang membuat propaganda menjadi istilah buruk adalah kecenderungan untuk menyebarkan informasi yang buruk untuk lawannya. Informasinya memang biasanya berupa fakta yang ada tetapi sudah dibesar-besarkan untuk meperburuk citra sang lawan karena itu banyak yang menganggap propaganda tidak baik atau tidak jujur karena hanya memperbaiki cita diri sendiri atau kelompoknya dengan cara menjelekkan lawannya.
Sebagus apapun propaganda yang kita lancarkan terhadap lawan kita tidak akan menemui kelancaran tanpa adanya suatu alat. Alat tersebut merupakan sebuah perantara bagi isi propaganda agar sampai kepada orang-orang yang kita tujukan atas propaganda tersebut. Alat propaganda tersebut tidak lain adalah media massa. Media masa tersebut melingkupi media dalam ruang seperti televisi maupun radio juga media luar luang seperti baliho, spanduk dan sebagainya. Media non kontemporer pun mempunyai andil yang besar dan berpengaruh untuk propaganda saat ini. Pada artikel kali ini saya akan mencoba membahas pemanfaatan media sebagai alat propaganda politik dan bagaimana pengaruhnya terhadap keberhasilan berpolitik mereka. Bagaimana pula etika yang harus dijalankan mengingat media massa merupakan sebuah tempat yang netral atau tidak memihak dan berita yang ada pada suatu media massa harus merupakan fakta yang apa adanya tanpa ada suatu fakta yang disembunyikan. Akan tetapi berat bagi saya untuk mempercayai media televisi untuk jujur dan apa adanya karena apa banyak sekali petinggi televisi yang turun untuk menjadi politisi baru di Indonesia. Sangat lah mudah bagi mereka untuk menggunakan media massa yang selalu di lihat orang mereka tinggal membuat iklan yang berisi visi dan misi dan lalu mereka tampilkan begitu saja dengan mudahnya.
Di saat nanti ada salah satu pemberitaan yang kurang baik pada lawannya mereka akan membesarkannya dengan mudah karena itu saya anggap tidak akan bisa media massa netral jika petingginya turun ke rancah politik. Hal yang penting lagi yang perlu diperhatikan dalam isi propaganda politik dimedia massa adalah kita harus mengetahui benar apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Jadi kita harus mengetahui agenda masyarakat apa saja yang di inginkannya. Hal tersebut bisa diperoleh dengan menanyakan kepada anggota masyarakat apa yang mereka pikirkan dan bicarakan dengan orang lain, atau apa yang mereka anggap sebagai masalah yang tengah menarik perhatian masyarakat. Masyarakat tentunya ingin tahu yang pada akhirnya isu-isu yang kita bawakan dalam propaganda bisa menjadi permintaan publik. Media yang mempunyai kepentingan teknis berperan dalam pemilihan dan pengemasan isu yang nantinya akan didistribusikan kepada khalayak menjadi sesuatu yang penting. Realitas yang ada jika menggunakan media akan membuat realitas tersebut terlihat lebih menojol karena di tanggakan sesuka pemilik atau direktur utama media massa.

CONTOH KASUS
Contoh nyata propaganda politik yang terjadi baru-baru ini adalah rivalitas Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dan Ketua Umum PAN, Hatta Radjasa yang ingin memperebutkan kursi Presiden pada 2014 nanti. Aburizal Bakrie melakukan gerakan cepat dengan mendekati partai politik berbasis Islam seperti PPP dan PBR. Pria yang akrab dipanggil Bakrie ini mempunyai keuntungan sendiri jika propaganda politiknya terus dilakukan. Ko gitu? bakrie adalah pemilik dari stasiun televisi tvOne dan ANTV. Oleh karena itu akses untuk melakukan propaganda politiknya di dua stasiun televisi terbuka lebar. Pemberitaan yang baik tentang dirinya bisa ditonjolkan sedangkan pemberitaan yang miring bisa disembunyikan. Begitu pula dengan pemberitaan lawan politiknya. Bakrie melalui dua stasiun televisi miliknya bisa menyembunyikan keunggulan dari lawan berpolitiknya tersebut.
Media massa memang tidak dapat mempengaruhi orang untuk mengubah sikap, tetapi media massa cukup berpengaruh terhadap apa yang dipikirkan orang. Ini berarti media massa mempengaruhi persepsi khalayak tentang apa yang dianggap penting. Bisa jadi kalau Bakrie terus menerus membuat pemberitaan yang baik terhadap dirinya, masyarakat akhirnya mempersepsikan bahwa hal tersebut memang nyata. Kemungkinan besar hal ini berpengaruh pada cara berpikir masyarakat. Saat media selalu menampilkan tokoh tertentu, maka orang tersebut cenderung dianggap tokoh penting. Singkatnya, apa yang dianggap penting oleh media, akan dianggap penting juga oleh masyarakat dan apa yang dilupakan media akan dilupakan juga oleh masyarakat. Dengan demikian propaganda melalui media massa akan sangat efektif sekali, jika ada upaya membuat pesan propaganda dalam prioritas isi pesan media. Isi pesan inilah yang menjadi tawaran dalam mempengaruhi cara berpikir masyarakat.
Contoh lainnya adalah, Surya Paloh yang mendirikan organisasi masyarakat “Nasional Demokrat” terus menerus memanfaatkan media massa miliknya yaitu Metro TV untuk mempromosikan ormas yang dia bangun dan kemungkinan akan menjadi partai politik disaat menjelang pemilu Presiden 2014 nanti.
Selain itu, pada saat kampanye pilpres 2009 partai demokrat yang mencalonkan ketuanya sebagai calon presiden yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki keunggulan yang cukupsignifikan karena dibantu oleh MNC group dalam mempromosikan partainya dan juga calon presidennya. Hal ini dapat terjadi karena pengaruh dari si pemilik media tersebut yang saat itu sedang dekat dengan SBY. Ada pepatah mengatakan bahwa orang yang bisa menguasai dunia adalah orang yang menguasai media. Pada saat ini memang media tidak lagi pada posisinya yang semula, yaitu posisi netral dan tidak memihak pada partai politik dan bahkan tokoh politik sekalipun.


      Manfaat iklan politik.
Dunia pertelevisian ini dapat mengaktualisasikan makna kesejahteraan pada publik karena pada dasarnya iklan bersifat persuasif dan informatif. Karena bersifat informatif, iklan politik menjadi sarana politik bagi politisi untuk memberitaukan mereka bahwa politisi ini siap ikut untuk menjadi konstituen yang kuat, cerdas dan mandiri. Iklan politik juga dapat mendorong terciptanya suatu persaingan yang sehat antara peserta untuk membuat atau menciptakan program-program baru yang di butuhkan oleh khalayak.
Tetapi pada kenyataannya sekarang masyarakat masih kurang begitu paham bahwa sebenarnya ada konspirasi-konspirasi para elit politik dengan media yang bermain didalamnya. Sosialisasi, pembangunan citra, janji-janji, ataupun kata-kata manis dalam iklan bisa saja hanya realitas rekayasa dari media. Masyarakat seakan-akan nya di berikan oleh harapan-harapan palsu yang diberikan oleh para politisi dalam upaya pendekatannya dengan publik. Iklan politik semata-mata menjadikan tempat utama bagi masyarakat untuk mengetahui figur politis atau partai, sehingga, masyrakat dengan mudah hanya menggangguk saja sebagai tanda bukti ke ingin mauan mereka walaupun sebenarnya pencitraan itu hanya terlihat dari depan ataupun samping dan tidak mengetahui di balik punggungnya. Masih ingatkah di pikiran kita akan janji program 100 hari yang direncanakan oleh capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) yang heboh pada saat itu, pemilu 2004 lalu, setelah itu kita bisa melihat sendiri sudah banyak contoh kasus lain seperti ini tetapi mungkin saja tetap berlangsung dan seakan sudah menjadi tradisi.
Iklan politik tentu saja sangat efektif dalam memuluskan pencitraan popularitas, apalagi melalui media elektronik seperti televisi yang daya jangkaunya ke publik 90% lebih besar dari media lainnya. Untuk itu, para penguasa media memainkan kesempatan besar ini dan menumpuk rupiah. Pemilik media tentu tidak menyia-nyiakan kesempatan besar ini, menjelang pemilu 2014 ini seakan menjadi peluang uang yang banyak bagi mereka untuk memperbanyak pundi-pundi uang dari iklan politik dari koleganya. Siasat yang dijalankan media mungkin yang paling mencolok adalah biaya per spotnya. Misalnya, per detik iklan dipatok 6 juta rupiah, durasi iklan adalah 30 detik. Kita tinggal hitung berapa yang harus di bayar kepada media massa. Apabila dalam satu program yang satu jam memakai iklan tersebut, tentu kita akan tahu berapa besarnya keuntungan yang ada. Oleh itu, politisi atau partai harus siap merogoh kocek dalam-dalam agar muka dan visi-misi mereka muncul di televisi. Karena besaran kocek yang di minta tidak sedikit jadi harus memiliki keuangan yang sangat cukup untuk membuat iklan dan menayangkannya.
Pada sub-bab sebelumnya kita telah membahas tentang media massa dan politik dimana keduanya tidak dapat dipisahkan, seiring dengan keberadaan masyarakat pasti memiliki sebuah pandangan terhadap politik di Indonesia.  Masyarakat Indonesia memiliki sebuah pandangan hidup yang telah menjadi bagian dari kehidupannya yang mungkin sudah di racuni banyak media massa dengan iklan atau film yang di buat oleh para media massa. Setelah ini kita akan membahas tentang pandangan politik di masyarakat, yang mana seolah-olah selalu di sorot oleh media massa.

Pandangan masyarakat terhadap politik
            Istilah Politik sering kita dengar baik di dalam tulisan, majalah, buku, surat Kabar maupun artikel. Tetapi masyarakat awam menyatakan bahwa politik itu identik dengan kelicikan dan menjurus kesisi atau pola yang negatif dalam kehidupan sosial. Namun hakekat politik itu sendiri belum ada yang menjelaskannya secara jelas dan masih bersifat abstrak. Dalam buku karangan Miriam Budihardjo (2008) menyatakan bahwa politik (politics) adalah macam-macam kegiatan dalam sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses-proses menentukan tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan itu. Jadi intinya adalah suatu tujuan dan melaksanakan tujuan tersebut dalam suatu sistem politik melalui proses menentukan tujuan yang baik atau benar. Berbeda dengan masyarakat yang beranggapan bahwa politik adalah hal yang sifatnya negatif. Ironis memang bahwa semua politik itu dianggap oleh masyarakat merupakan tatanan yang sangat buruk dan sifatnya destruktif. Idealnya pemahaman politik harus ditanggapi secara positif dan bukan malah sebaliknya. Memang semua politik itu harus kita lihat dan perhatikan mana yang bersifat baik dan tidak, umpama implementasi dilapangan sangat bertolak belakang dengan disiplin ilmunya sendiri. Memang politik boleh diamalkan oleh siapa saja yang mempelajarinya, tetapi celakanya pelaksanaan dilakukan secara instan atau mendapatkan pendidikan politik dalam organisasi secara praktis dan hanya singkat saja tidak mendalami apa sebenarnya politik itu sendiri.
Kita anggap bahwa politik itu identik dengan kekejaman dan kelicikan namun kita tidak pernah menelusuri apa dan bagaimana semua politik itu sebenarnya dan hakekatnya bagi kemajuan sebuah negara. Kita coba bayangkan secara empiris antara aktor sebagai pelaku dengan politik itu sendiri mana yang lebih dominan penuh dengan sisi positif serta negatifnya. Kemudian coba pikirkan secara rasional dengan pemahaman masyarakat saat ini tentang politik itu sendiri. Tentunya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik itu hanya sebuah skema dalam keilmuan sementara arah politik itu sendiri dilakukan oleh aktor selaku pelaksana. Aktor ini yang mungkin membawa dan mengarahkan politik itu menuju sisi positif atau negatif. Jelas sudah bahwa pemahaman tentang dimensi politik karena sisi pengaruh negatif dijalankan oleh para politisi maupun aktor yang menjalankan politik itu sendiri. Memang bagi kaum intelektual dan politisi dapat memahami semua politik itu sendiri, namun para ilmuwan sosial dan sarjana politik sendiri lebih memahami serta menggali tentang politik secara mendalam serta dapat memberikan konsep-konsep politik yang ideal bagi negara. Pemahaman masyarakat mengenai politik sangat instan dan belum mengetahui secara jelas dan keseluruhan sehingga dimensi politik hanya dipandang dari sisi negatif dan seolah-olah tidak ada sisi positifnya       .
Dimensi politik ini sangat penting dipahami oleh masyarakat karena menjadi acuan dalam melakukan proses pembangunan politik. Karena apabila masyarakat tidak memiliki kecerdasan dalam berpolitik maka perubahan sampai kapan pun tidak akan pernah ada. Pandangan politik harus benar-benar jelas dan tidak Cuma dilihat dari segi buruknya saja namun ada juga sisi baiknya, jika kita melihat negara, kekuasaan demokrasi dan konsep lainnya maka kita akan Jadi pemaham tentang politik pada masyarakat. Kita bisa membuat para masyarakat mengerti politik tetapi masyarakat harus membuang dulu pikiran buruk tentang politik dan kita pasti bisa mencerdaskan mereka serta dapat mengaktualisasikan diri pada isu-isu politik yang muncul secara terus menerus. Masyarakat sebenarnya belum mendapatkan pendidikan politik dari para politisi yang sekarang menjadi pemimpin maupun wakilnya di parlemen. Maka para politisi harus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat menjadi cerdas serta mau berpartisipasi dalam politik. Para ilmuwan dan para akademisi maupun mahasiswa juga harus memberi pemahaman tentang politik pada masyarakat. Hal ini sangat penting dalam memunculkan partisipasi politik dalam diri masyarakat sehingga realisasi pembangunan politik dapat terlaksana dengan baik.
Politik yang cerdas menjadikan masyarakat tanggap serta memberikan kontribusi bagi negara dalam membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Jika masyarakat berpartisipasi politik maka akan terwujudnya perubahan yang diinginkan serta dapat dirasakan bersama. Setelah memahami tentang politik tersebut masyarakat akan lebih cerdas dalam melakukan langkah-langkah secara politis. Dalam sosialisasi pemilu sering dikatakan bahwa satu suara menentukan nasib bangsa. Maka pemahaman politik itu dapat memicu timbulnya partisipasi atau keterlibatan masyarakat secara aktif dalam politik praktis. Akan tetapi masih banyak juga para politisi yang menginginkan masyarakat tidak megerti apa itu politik kenapa begitu? Alasannya mudah saja para politisi takut akan banyaknya tuntutan dari masyarakat, karena itulah para politisi tidak ingin memberikan pemahaman politik langsung. Karena para politisi mungkin juga tidak atau politik yang benar etika politik yang baik seperti apa. Karena mereka hanya belajar politik praktis yang di ajarkan di partai atau hanya sekedar baca yang terpenting anggapan mereka mereka lah yang sudah memimpin jadi santai saja masyarakat tidak perlu tau bagai mana politisi. Para politisi banyak yang menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah sampah yang mudah di hancurkan dengan mekanisme yang mereka bentuk. Para politik bisa ber fikir seperti itu tetapi masyarakat adalah masyarakat yang heterogen karena terdiri dari banyak suku, agama dan ras sehingga melahirkan banyak perbedaan dalam berbagai hal, akan tetapi perbedaan tersebut tidak ada artinya saat kita memikirkan hal yang sama yaitu kemajuan bangsa Indonesia. Karena itulah orang Indonesia susah untuk di kalahkan tetapi mudah di tipu oleh para elit politik. Bagi masyarakat menengah kebawah partai bisa jadi pilihan yang paling pas untuk memilih para wakilnya untuk menyapaikan aspirasi kepada para petinggi Negara karena mereka tidak bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung. Karena itu masyarakat kecil sebelum pemilihan di beri uang agar mereka memilih tapi apa sesudah itu janji-janji mereka hanyalah mencari butiran debu saja yang tidak ada artinya sama sekali. Kepentingan individu dan partainya saja lah yang di pikirkan bukan masyarakat yang sudah mempercayai para politisi.

Media massa memang sangat penting bagi perpolitikan di Indonesia karena itu banyak yang menggunakan media massa apapun untuk ber-kampanye. Tidak heran juga para elit politik sangat dalam untuk merogoh kocek untuk menggunakan media massa. Selain itu menurut saya seharusnya masyarakat di berikan ilmu politik agar mereka mengerti apa yang akan atau di inginkan oleh para elit politik jangan seolah-oleh masyarakat hanya bisanya di tipu saja. Diberi janji manis sudah terpilih malah terkesan tidak ingin mendangar apapun baai mana politik di Indonesia mau maju jika rakyatnya tidak di bekali ilmu sama sekali.

  
Referensi
Budiarjo, Meriam.  Dasar-dasar Ilmu Politik.  Jakarta : Gramedia, 2008
Chicago Manual of Style 16th Edition.
http://politik.kompasiana.com. Di akses 4 oktober 2012
“Media Massa Sebagai Sumber Pengaruh Sosial Politik Budaya.” Diakses Tanggal 26 Desember 2012.
http://rangon.org/2012/08/14/media-massa-sebagai-sumber-pengaruh-sosial-politik-budaya/
“Pengertian Media Massa” Diakses Tanggal 28 Desember 2012.
 http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2060385-pengertian-media-massa/
“Pandangan Masyarakat Terhadap Partai Politik” diakses 3 Januari 2013
http://suhermanto.com/pandangan-masyarakat-terhadap-partai-politik.php

Wednesday, November 12, 2014

Pengaruh Kepemilikan, Netralitas, dan Kehebatan Media Televisi Membentuk Opini Publik dalam Kehidupan Politik Indonesia

Tulisan ini menganalisis tentang hubungan antara media televisi dan politisi. Hubungan antara media televisi dengan dunia politik memang tidak bisa dipisahkan, keduanya sama-sama menguntungkan dalam kepentingan masing-masing pihak. Seorang politisi membutuhkan televisi sebagai alat untuk menyebar luaskan gagasan atau kebijakan kepada masyarakat. Sedangkan televisi membutuhkan politik sebagai bahan berita untuk kebutuhan informasi masyarakat dalam peranya sebagai kontrol pemerintah. Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh hubungan antara politisi dan televisi yang mulai memengaruhi penyajian informasi. Hal ini menjadi penting untuk dibahas ketika informasi yang disajikan oleh televisi tidak lagi  berimbang karena telah disusupi corong-corong kepentingan politik. Media televisi yang tidak seimbang ini tentu saja akan berimbas pada kehidupan demokrasi. Tujuan dari penulisan ini untuk kepentingan studi sebagai tugas terstruktur. Artikel ini ditulis dengan menggunakan pendekatan kualitatif, pengambilan data dilakukan dengan cara analisis media massa dan studi pustaka yang menghasilkan beberapa referensi.
Kata Kunci: Media televisi, Politik, kepentingan politik, Demokrasi, Pemerintah

Pendahuluan
            “there’re only two things which can throw light upon hear on earth. Two things, one is the sun in heaven and the second one is the press on earth.” (Mark twin)
Sebelum tahun 1987 saluran televisi Indonesia hanya memiliki TVRI sebagai saluran televisi nasional. Namun seiring dengan alur dinamika masyarakat, maka bermunculanlah televis-televisi swasta. Televisi swasta pertama yang muncul di Indonesia adalah RCTI (Rajawali Citra Televisi) pada tahun 1987, lalu munculah saluran-saluran televisi lain seprti SCTV, Indosiar, Antv, dan TPI. Kemunculan salunan televisi tersebut dapat menjadi alternatif masyarakat dalam mencari informasi dan hiburan.
            Selama periode TVRI (30 tahun) masyarakat banyak disuguhi program hiburan dan informasi yang lebih merujuk pada kepentingan politik penguasa. Dari acara hiburan, informasi, sampai acara pendidikan selalu menyampaikan “pesan” kepentingan pemerintah. Kemudian masyarakat selalu mendapatkan informasi yang seragam setiap harinya. Kemunculan beberapa saluran televisi swasta memberi sedikit pencerahan bagi masyarakat di mana masyarakat dapat mengakses informasi yang beragam dan dapat menyaksikan berbagai hiburan. Kemunculan saluran televisi swasta ini juga disambut hangat oleh para industriawan, di mana mereka dapat mengiklankan produknya secara luas, karena pada masa TVRI periklanan dalam televisi dilarang dengan alasan mengurangi sikap konsumerisme masyarakat. Televisi sebagai media massa yang lebih diterima dalam masyarakat dibanding media massa yang lainya berpeluang besar terhadap pembentukan opini masyarakat dan pembentukan citra. Dengan demikian televisi diharapkan dapat menjadi salah satu media yang dapat menjadi anjing penjaga atau watch dog dalam jalanya pemerintah. Hal tersebut dapat di rasakan oleh masyarakat sesaat setelah era orde baru runtuh. ketika orde baru, media massa khusunya televisi tampak “diam” berbicara mengenai korupsi, namun pada era reformasi ini televisi begitu gencar menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintah tanpa rasa takut terhadap rezim otoriter. Namun dengan hadirnya televisi swasta ini sering menimbulkan “kecurigaan” masyarakat terutama tentang stasiun televisi yang dimiliki oleh aktor politik. Sebut saja ANTV dan TV One yang dimiliki oleh Aburizal Bakrie yang merupakan politisi Partai Golkar, MNC, RCTI, dan MetroTV yang pemiliknya adalah Surya Paloh dan Hary Tanoesoedibjo yang berada di Parta Nasdem, lalu TRANS TV dan TRANS7 yang dimiliki oleh Chairul Tanjung ( donatur Partai Demokrat ).
             Dari yang telah diuraikan di atas bahwa kepemilikan media oleh aktor politik telah menghadirkan berbagai pertanyaan, apakah saluran televisi dapat bersifat objektif dalam penyampaian inforrmasi? Apakah saluran televisi dapat terlepas oleh kepentingan politik penguasa? Hal ini menarik untuk dikaji mengingat televisi sangat berpengaruh penting dalam pembentukan opini dan pencitraan.

Kekuatan Media Televisi
            Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menguatkan peran media massa dalam kehidupan masyarakat. Setidaknya ada tiga fungsi yang melekat pada media yaitu memberi informasi, pendidikan, dan hiburan.[1] Media massa yang merupakan komponen dari empat pilar demokrasi harus  dijaga kebebasanya sebagai anjing penjaga  bagi jalanya pemerintahan. Kebebasan yang diberikan pada praktiknya sering disalah artikan oleh media sehingga sering terjadi berbagai konflik antara media dan penguasa.
Kini, media massa tidak hanya tumbuh menjadi penjaga atau pengawas kekuasaan rezim berkuasa. Namun, media telah menjadi kekuatan baru bagi para pelaku politik dan ekonomi. Bisnis media kini mulai diatur oleh orang yang memiliki kekuatan politik dan uang yang kemudian berkolaborasi mengatur isi  yang pada akhirnya setiap informasi akan disusupi oleh kepentingan tertentu. Hal ini tentu saja memperlihatkan bagaimana media dapat menjadi kekuatan bagi politisi dan pengusaha untuk mencari keuntungan.
Salah satu media yang paling dominan saat ini adalah media televisi. Kelebihan televisi yang menampilkan penyiaran secara audio visual lebih menarik masyarakat indonesia. Televisi kini bukan lagi menjadi barang sekunder dan istimewa karena mayoritas keluarga indonesia sudah memiliki televisi dan televisi telah dijadikan barang yang pokok.
            Keberadaan industri pertelevisian telah mengundang beragai macam tanggapan. Fungsi televisi dalam menyajikan informasi melalui berita, wawancara, komentar, bahkan talk show sekalipun dapat menimbulkan opini dan tanggapan yang berbeda-beda dalam masyarakat. media terutama televisi dalam keahlianya mengolah data, fakta, dan kata-kata dalam suatu pemberitaan, tentu saja akan menarik perhatian dan membuat audiens beropini baik setuju maupun tidak terhadap pemberitaan yang ditayangkan. Dengan begitu maka, media televisi bukan hanya menampilkan hiburan dan informasi saja namun media televisi juga dapat dijadikan pembentuk pendapat umum.
Kehebatan media televisi dalam membentuk opini ini dapat kita lihat ketika seseorang membeli produk karena pengaruh iklan yang ditampilkan di televisi atau ketika seseorang memilih aktor politik karena aktor politik tersebut sering muncul di televisi. Hal ini membuat politisi atau para pemimpin negara tidak dapat lepas dari peran media sebagai pembentuk opini masyarakat. Media terutama televisi sering dimanfaatkan oleh politisi atau pemimpin negara sebagai sarana untuk memperkenalkan gagasan dan sosok mereka sendiri. Televisi berpartisipasi aktif dalam menyajikan berbagai kasus, informasi, dan prestasi seseorang, terutama dalam bidang politik dan pemerintahan, sekaligus menjadi pengarah opini publik dalam promosi para kandidat partai politik, baik untuk pemilihan presiden, parlemen atau kepala daerah. Pemberitaan yang dikabarkan oleh media televisi tentu saja tidak lepas dari sudut pandang ruang redaksi yang akan membentuk bahkan memengaruhi pandangan atau opini pemirsa.
Pengaruh media dalam pembentukan opini publik juga terlihat dalam kasus perang teluk, di mana Amerika berusaha menarik simpati dunia mealui berbagai media terutama televisi agar mendukung intervensinya yang dilakukan di Irak. Dalam perang tersebut militer Amerika menyatakan bahwa mereka membutuhkan senjata (media) untuk membatu menyerang Irak.  Amerika melalui media barat memberitakkan bahwa Sadam Husein adalah seorang pembunuh berdarah dingin, hal ini tentu saja membentuk opini dunia tentang Saddam Husein dan Irak. Namun, strategi Amerika Serikat dibalas oleh presiden Irak Saddam Husein (almarhum) dengan mengizinkan Peter Arnett dari CNN untuk melakukan siaran langsung dari Baghdad. Saddam ingin memperlihatkan kepada dunia tentang apa yang sebenarnya terjadi di Irak dan mengubah pendapat umum. Bahkan dalam propagandanya Saddam tiba-tiba muncul di tengah-tentang sandraan tentara Amerika dengan penuh simpati.[2]
Apa yang terjadi antara Irak dan Amerika bukan hanya perang senjata, tetapi juga perang informasi antara stasiun televisi yang pro Amerika dan pro perjuangan Irak. Misalnya, stasiun televisi Al-Jazeera dan Al-Arabi yang di pancarkan secara global oleh Arab berusaha untuk mengimbangi pemberitaan dari saluran televisi pro Amerika. Sehingga kedua saluran televisi tersebut menjadi target sasaran bom untuk menghentikan pemberitaan agar mereka dapat membentuk opini umum secara sepihak. Bentuk dari media televisi sebagai pembentuk opini yang efektif juga dapat kita lihat bagaimana media dengan berbagai tanggapanya tentang politisi perempuan. Media  televisi telah terlanjur banyak menayangkan acara yang menggambarkan bahwa perempuan itu lemah, tidak rasional, tidak bisa mengambil keputusan,dan lain sebagainya yang pada akhirnya menjadi hambatan bagi seorang kandidat perempuan dalam pemilu atau pemilukada. Di Indonesia Krisna Sen pernah menulis tentang tekanan publik dan media terhadap pencalonan Megawati sebagai presiden. Isu yang banyak diangkat oleh media pada saatb itu adalah isu bahwa seorang perempuan “haram” menjadi pemimpin di Indonesia.[3] Pada saat itu media seperti menentang kepemimpinan politik perempuan yang pada akhirnya media massa membentuk opini masyarakat untuk menentang pemimpin politik perempuan. Bahkan negara yang demokratisnya tinggi seperti Amerika juga mengalami hal yang serupa. Erika Falk[4] yang melakukan studi gender dan liputan media Amerika menemukan bahwa meskipun Hillary Clinton memimpin polling pada pemilu saat itu, tidak membuat banyak media televisi untuk lebih banyak meliputnya. Namun, keanyakan media malah lebih banyak meliput Obama. Hillary juga lebih sering mendapat julukan rendah dan menjatuhkan. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan bagi Hillary Clinton. Hasil liputan media tentang kepemimpinan serang perempuan tentu saja memengaruhi cara pandang masyarakat pada kandidat politik perempuan yang nantinya juga akan memengaruhi jumlah suara yang di berikan terhadap kandidat perempuan dan tentu saja sangat berpengaruh bagi ketidak adilan gender. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa media televisi sangat berpengaruh dalam membentuk opini publik. Bahkan dalam suatu survei di Amerika menyebutkan 9 dari 10 orang Amerika percaya bahwa media memiliki pengaruh besar dalam pembentukan pendapat umum.
Kekuatan televisi sebagai media juga menampilkan berbagai tayangan telah melahirkan orang-orang berbakat di dunia seni menjadi lebih terkenal. orang-orang terkenal yang sering kita sebut selebritis ini sebagian besar adalah seorang penyanyi, aktris/aktor, musisi, model, dan persenter. Semakin banyak ditampilkan di televisi seseorang akan semakin familiar dan populer. Sosok artis  yang begitu dikenal dalam masyarakat memang tak lepas dari kemampuan media massa terutama televisi yang handal dalam membentuk citra dan opini publik. Kepopuleran selebriti dan seorang politisi memang tak bisa dilepaskan dari peran televisi, melalui televisi, kita dapat mengenal wajah dan latar belakang selebriti dan politisi. Liputan yang dilakukan secara terus menerus oleh media cukup akurat untuk meningkatakan pengetahuan pemilih pada calon dan seorang pemilih kemungkinan akan memilih kandidat yang dikenal daripada yang tidak dikenal.  Kepopuleran selebritis ini sering kali dimanfaatkan oleh para politisi untuk menarik masa kertika kampanye. Contohnya, ratu talk show  Oprah Winfrey dimanfaatkan oleh Obama (calon presiden AS 2008) untuk menarik sebagian besar dari 18.500 orang yang datang di depan panggung kampanye Obama.[5]
Kini di negara-negara demokratis khususnya Indonesia, seorang selebritis bukan hanya telah menjadi penarik masa dalam kampanye. Namun, dengan tanggapan bahwa kemungkinan seorang pemilih akan memilih kandididat yang lebih dikenal membuat banyak partai menggiring selebriti sebagai salah satu kader atau wakil partainya dalam pemilu untuk memperjuangkan kursi kekuasaan partainya di dalam pemerintahan. Partai politik ingin memenangkan pemilu secara instan karena para selebritis tidak perlu susah-susah berkampanye atau mempromosikan dirinya sendiri karena sebagian masyarakat telah mengenalnya.
Sejumlah selebriti telah menorehkan namanya sebagai pejabat penting daerah maupun anggota legislatif. Seperti, Zumi Zola yang berhasil menjadi Bupati Tanjung Jabung timur, Jambi dan Dicky Chandra yang sempat menjadi wakil Bupati Garut, Jawa barat. Sebelumnya, juga telah ada Rano Karno yang menjadi wakil gubernur Banten dan Dede Yusuf yang juga menjadi wakil gubernur Jawa Barat. Lalu, selebriti yang berhasil menjadi anggota DPR yaitu, Rieke Dyah Pitaloka yang tahun ini juga menyalonkan diri sebagai gubernur Jawa Barat, Rachel Mariam, Eko Patrio, Angelina Sondak, dll. Ada juga yang akan menyalonlan diri sebagai pejabat, seperti dedy Mizwar yang menyalonkan diri sebagai wakil gubernur Jawa Barat, lalu ada aktor tampan Irwansyah yang akan maju di Pilkada Tangerang 2013 dan yang sempat heboh diberitakan adalah sang raja dangdut yang akan menyalonkan diri sebagai presiden di tahun 2014 mendatang.[6] Keberadaan selebritis di kancah politik ini memang tak dapat dipisahkan dari keberadaan televisi dalam masyarakat. keduanya seperti keping uang logam yang tidak dapat dipisahkan dan saling menguntungkan.

Netralitas Media Televisi?
Kenetralan media televisi secara absolut memang sulit untuk direalisasikan, baik itu secara praktis maupun secara teoris. Media televisi dalam menyajikan berita tentu saja memiliki 2 ruang penting dalam proses pengangkatan berita. Pertama, ruang redaksi yang bertugas untuk memproduksi tulisan atau tayangan berita. Kedua, ruang industri yang bertugas dalam pendanaan dan pemasaran, pihak industri biasanya yang mencari iklan, donatur, dan dana dari pemilik media tersebut.
            Sering kali para pemilik kepentingan politik memanfaatkan televisi sebagai alat kampanye yang efektif sehingga mereka bersedia menjadi donatur atau bahkan berupaya memiliki sebuah stasiun televisi. Hal ini seharusnya tidak memengaruhi ruang redaksi dalam memproduksi berita, namun tetap saja kenetralan redaksi seringkali gagal berkompromi dengan kepentingan penguasa media tersebut. Apalagi jika pengusa suatu media tersebut adalah salah seorang aktor politik. Maka, tidak heran lagi bila alur pemberitaan tentang dirinya dan partainya dapat diarahkan sesuai keinginan.  Padahal kenetralan media telah diatur dalam UU 32/2002 tentang penyiaran pasal 36 ayat 4 yang menyebutkan, “isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan golongan.” Dari undang-undang tersebut dapat kita simpulkan bahwa media seharusnya tidak memunculkan kesan menilai atau keberpihakanya terhadap suatu partai atau aktor politik, terutama pada pemilu atau kepentingan politik lainya. Biarlah masyarakat yang menilai sendiri tentang aktor politik atau partai tersebut. Yang harus dilakukan media sebenarnyan hanya menampilkan informasi tentang politik dengan sebenar-benarnya.
            Dalam proses negara demokratis, sebuah kenetralan, independensi, dan objektifitas media sangat dibutuhkan. Media yang memiliki kenetralan, independensi, dan objektifitas dapat membongkar kepalsuan yang terjadi dalam kubu birokrasi, dan media dijadikan sebagai alat penyalur kritik untuk mengawasi jalanya pemerintahan. Dalam pilkada, media televisi dapat menyukseskan kampanye dengan cara memberi informasi tentang bagaimana cara memberikan suara saat pilkada, lalu memberkan informasi tentang betapa pentingnya pilkada kepada masyarakat sehingga angka golput menurun. Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa media massa senantiasa mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalanya pemerintahan. Dengan demikian, peran media terutama televisi sangat diperlukan objektifitas dan netralitasnya dalam menyajikan informasi baik dalam pemilu ataupun dalam pengawasan pemerintah. Namun, sekarang ini memang sangat sulit untuk menemukan media terutama media televisi yang benar-benar netral atau objektif. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah masih ada media yang bersifat netral di Indonesia? Adakah media yang tidak berafiliasi pada kepentingan tertentu? Bisakah media hanya berorientasi pada bisnis dan bukan pada kepentingan politik?

Kepemilikan Media Televisi
Setelah UU Penyiaran No. 32/2002 diberlakukan, ada tiga kategori bisnis media massa yang diakui pemerintah, yakni media massa swasta nasional, media publik, media lokal, dan media komunitas. Industri televisi indonesia berkembang pesat sejak awal tahun 2000. Kelebihan televisi yang menampilkan pesan secara audio-visual membuat televisi semakin kuat kedudukanya di tengah keluarga. Selain itu, media televisi juga memiliki kekuatan yang luar biasa mengingat peranya dalam membentuk opini atau menciptakan citra melalui acara berita, pendidikan, dan melalui hiburan. Bahkan dalam mengarahkan opini, televisi juga dapat mengarahkan seorang pemilih lebih efektif dari pada mengarahkan pemilih melalui kampanye. Hal ini tentu saja membuat para pelaku politik berupaya berinteraksi dengan baik atau bahkan memiliki dan beraliansi dengan suatu media.
Sebagai negara demokratis, Indonesia membebaskan semua warga negaranya untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasarnya seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 28C ayat 1. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa setiap orang bebas untuk mendirikan bisnis saluran televisi sekalipun itu seorang politisi. Beberapa politisi atau partai politik yang beraliansi dengan media televisi yaitu, Partai Golkar jelas, Aburizal Bakrie yang merupakan ketua umum Partai Golkar memiliki dua saluran televisi yaitu TV One dan ANTV.  Antv didirikan bersama Agung Laksono pada tahun 1994 yang pada masa itu mereka masih menjadi fungsionaris Partai Golkar pada masa orde baru. Sedangkan TV One yang sebelumnya bernama Lativi adalah milik mantan menteri Soeharto pada masa itu, yakni Abdul Latief. Lativi kemudian bangkrut dan diambil alih oleh Bakrie Group, yang berganti nama menjadi TV One. Sementara itu, saluran televisi yang beraliansi pada kepentingan partai demokrat adalah Trans TV dan trans 7 dimiliki oleh pengusaha pribumi dan pemilik Para Group yaitu Chairul Tanjung. Trans7 awalnya adalah TV 7 didirikan oleh Kompas Group yang tidak bertahan lama lalu dimarger oleh Para Group menjadi Trans7. Kemudian ada duet Surya Paloh dan Hary Tanoesoedibjo yang bergabung dalam Partai Nasiaonal Demokrat atau Nasdem. Surya Paloh merupakan pemilik dari Media Indonesia Group yang mendirikan stasiun televisi yaitu, Metro TV yang didirikan pada tahun 1994 ketika itu Surya Paloh masih menjadi fungsionaris Partai Golkar pada rezim Soeharto. Sedangkan Hary Tanoesoedibjo adalah pemilik MNC Group dengan jaringan stasiun televisi terbesar yaitu RCTI, Global TV, dan MNC TV.
            Keterlibatan politisi pada industri stasiun televisi dikhawatirkan dapat menimbulkan adanya konspirasi  para elite yang akan melakukan kontrol pemberitaan dan informasi         . Media televisi dijadikan sebagai alat kepentingan politik dan ekonomi untuk mencari keuntungan. Para pejabat akan mengatasnamakan kepentingan     bangsa untuk mengatur pemberitaan sesuai keinginan mereka. Sedangkan atas nama pertumbuhan ekonomi para pebisnis atau pedangan juga melakukan hal yang sama. Dapat disimpulkan bahwa kebebasan media yang dijiwai oleh demokrasi telah disusupi corong-corong kepentingan yang setiap informasi dan suara beritanya yang telah dimodali kekuatan politik dan bisnis.
Fenomena kepemilikan media oleh politisi telah membuat netralitas Televisi menjadi patut dipertanyakan. Bagaimanapun, pemilik Televisi yang juga seorang politisi ini membutuhkan pencitraan sekaligus berbagai cara untuk menyerang lawan politiknya. Dan Televisi merupakan sarana terbaik yang bisa dimanfaatkan. Seperti yang diungkapkan Peter Golding dan Graham Murdoch yang mengungkapkan bahwa sifat dan fungsi media televisi akan berubah jika sudah berada antara uang dan kepentingan. Perbahan tersebut adalah keberpihakan media atas pasar dan politik yang dapat mengarahkan suatu berita dan menutupi kebenaran yang diketahuinya. Serta ada pergeseran dari hard journalism (hard news) yang dikaitan dengan pemberitaan langsung dan nyata sesuai dengan kejadianyang sebenarnya yang berubah menjadi soft journalism, yang menceritakan berita dengan sudut pandang yang lebih menarik masyarakat yang sedikit atau banyak berbeda dengan kejadian sebenarnya.[7]
Lihat bagaimana Surya Paloh bisa membuat dirinya bermenit-menit hadir di layar Televisi melalui Metro TV. Di Metro TV, penayangan pidato Surya Paloh bisa lebih lama dibandingkan dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemberitaan positif mengenai Partai Nasdem juga kerap terlihat di Televisi miliknya. Kekuatan partai ini semakin terasa setelah Surya Paloh berhasil menggaet Harry Tanoesoedibjo MNC Group dengan 3 stasiun televisi terkenal.
Selain Surya Paloh yang mamanfaatkan televisi untuk pencitraan, ada juga Nirwan Bakrie keluarga Bakrie yang berusaha menjatuhkan lawan politiknya melalui televisi. Pada saat itu, kisruh sepakbola yang terjadi di Indonesia sangat lekat dengan nuansa politik . Nirwan Bakrie memanfaatkan  televisi milik keluarganya TV One dan ANTV untuk menyerang Djohar Arifin Husin. Kedua stasiun televisi ini bahkan sempat dilaporkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kerena berita yang disajikan dianggap tidak berimbang.
Pada kasus korupsi misalnya, yang mendera beberapa kader Partai Demokrat, begitu massif diberitakan distasiun-stasiun televisi kecuali di Trans TV dan Trans 7 yang beritanya tidak terlalu massif. Padahal, kasus korupsi juga banyak terjadi di partai-partai lain. Publik digiring untuk beropini seakan-akan yang korupsi hanya kader Partai Demokrat saja. Padahal hampir semua partai politik muncul adalah tempat yang nyaman untuk melakuakan praktik-praktik koruptif. Sedangkan partai besar seperti PDIP jarang sekali muncul di televisi baik itu prestasi ataupun kekuranganya. Hal ini disebabkan karena partai besar ini tidak memiliki atau bergabung dengan salah satu stasiun televisi. Berbeda dengan Partai Nasdem yang begitu sering muncul di televisi dan Aburizal Bakrie yang tak jarang juga terlihat di televisi. Bahkan hari ulang tahun Partai Golkar juga ditayangkan di ANTV. Namun bagaimana dengan kasus lumpur lapindo? Begitu minim disiarkan disiarkan di ANTV dan TV One. Bahkan berita yang disiarkan kadang berbeda, stasiun televisi lain memberitakan tentang lumpur lapindo dengan menyebutkan nama perusahaan dan terlihat berpihak kepada korban lumpur lapindo. Sedangkan pemberitaan oleh ANTV dan TV One mengenai lumpur lapindo selalu saja menggunakan nama kota  bukan menggunakan nama perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab dengan kasus ini. Kedua stasiun televisi tersebut juga terlihat takut untuk memberitakan kasus yang terjadi pada keluarga Bakrie dan Partai Golkar. Boleh jadi, pemberitaan-pemberitaan itu memanng bentuk serangan terhadap lawan politik, sekaligus menutupi kebobrokan partai tertentu yang menguasai media televisi tertentu.
Kepemilikan stasiun televisi oleh pilitisi pada dasarnya memang tidak disalahkan. Hanya saja menjadi salah ketika setiap keping informasi disusupi oleh kepentingan politik. Masyarakat menjadi bingung tentang kebenaran berita, tentang apakah stasiun A lebih baik dari stasun B, tentang siapa yang benar, atau siapa yang seharusnya dipilih. Keambiguan berita dan ketidak seimbangan berita menimbulkan kekhawatiran bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi kita tak lagi bisa diandalkan yang kemudian akan menjadikan kehidupan demokrasi yang tak sehat.
         
Kesimpulan
          Dari beberapa pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa peran televisi pada dasarnya bukan hanya dijadikan alat pelepas ketegangan atau hiburan. Isi dan informasi yang ditanyangkan di televisi selalu saja menimbulkan pengaruh dalam masyarakat. Dalam hal ini pemberitaan di televisi selalu menimbulkan respon yang berbeda-beda terlepas berita itu benar atau tidak atau respon tersebut setuju atau tidak.
Setidaknya televisi telah menyita lebih banyak perhatian dibanding media-media yang lainya. Tayangan televisi sangat berpengaruh kepada pembentukan opini masyarakat, baik itu tayangan berita, drama, talk show, atau acara-acara lainya. Kehebatan televisi dalam membentuk opini, membuat partai politik dan politisi berlomba-lomba untuk beraliansi atau memiliki suatu media televisi. Media televisi dalam menyampaikan informasi diharapkan dapat menjadi alat transparansi pemerintah yang netral. Namun, kenetralan media televisi yang lagi-lagi tidak dapat berkompromi dengan penguasa media yang juga seorang politisi. Kenetralan media televisi juga tidak lepas dari sikap seorang jurnalis. Keprofesionalisme seorang jurnalis kini bukan lagi berdiri di tengah tanpa kesan memihak, namun berdiri di sebelah siapa yang menguasai media yang akan mengatur alur berita.
Keberpihakan media terhadap partai politik atau politisi tertuntu memang selalu dapat kita lihat dalam penayangan berita yang kurang seimbang. Kerena pada dasarnya tidak ada netralitas yang absolut. Karena setiap orang, jurnalis, atau media telivisi sekalipun memiliki sudut pandang berbeda terhadap pihak lain. Namun, tidak dipungkiri bahwa keberpihakan media yang terjadi tanpa kontrol akan melukai jalanya demokrasi yang sehat.
Sudah sepatutnya pengelolaan media televisi dikembalikan kepada program-program berita yang netral sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat atas kebutuhan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab. Media televisi diharapkan dapat terlepas dari kepentingan-kepentingan politik tertentu sehingga dapat menciptakan mendorng masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis. Media yang netral juga akan berjasa membuka mata publik tentang carut marut dunia politik dan tata kelola pemerintah. Sehingga dapat menambah kedewasaan berpolitik di Indonesia khususnya. Disamping itu juga perlu adanya kesadaran masyarakat tentang bagaimana media tersebut dan siapa yang ada di belakangnya. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih tayangan yang baik atau tidak baik untuk ditonton.


Daftar Pustaka
Cangara, hafied. Komunikasi Politik. Jakarta: Rajawali Pers. 2009.
Subiakto, Henry dan Rachmah Ida. Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi. Jakarta: kencana prenada media group. 2012.
“Politik Selebriti.” Detik.com. Diakses tanggal 3 Desember 2012. http://news.detik.com/read/2011/02/21/115254/1574993/471/politisi-selebriti.
“Keberadaan dan Peranan Media Massa dalam Komunikasi Politik.” scibd.com. Diakses tanggal 7 Noveber, 2012. http://id.scribd.com/doc/52638697/Peranan-Media-Massa-Dalam-Komunikasi-Politik.
“Hubungan antara Kekuatan Politik dengan Media Massa Sebagai Alat Pencitraan.” Pakishijau.com. Terakhir dimodifikasi 13 Januari, 2012. http://www.pakishijau.com/2012/01/hubungan-antara-politik-dengan.html http.
“Independensi Media.” Shnews.com. Diakses tanggal 6 Desember, 2012. http://shnews.co/detile-11907-perang-politik-di-media-televisi.html



[1] Henry Subiakto dan Rachmah ida, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, (Jakarta: Kencana Media Prenada Group, 2012), 170.
[2] Hafied Cangara, Komunikasi Politik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 196.
[3] Henry Subiakto dan Rachmah ida, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, (Jakarta: Kencana Media Prenada Group, 2012), 163.
[4] Henry Subiakto dan Rachmah ida, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, (Jakarta: Kencana Media Prenada Group, 2012), 162.
[5] Hafied Cangara, Komunikasi Politik, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 372.
[6] “Politik Selebriti,” Detik.com, Diakses tanggal 3 desember 2012, http://news.detik.com/read/2011/02/21/115254/1574993/471/politisi-selebriti.
[7] Henry Subiakto dan Rachmah ida, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, (Jakarta: Kencana Media Prenada Group, 2012), 136-137.