Tuesday, April 30, 2013

BUDIDAYA PAPRIKA


ASPEK PRODUKSI

PROSES PRODUKSI
1. Persiapan Greenhouse
Persiapan greenhouse meliputi sanitasi dan sterilisasi. Sanitasi dilakukan dengan membuang sisa tanaman yang masih ada didalam greenhouse. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penularan penyakit dan hama yang ada pada sisa tanaman itu.
Foto 4.2.Sterilisasi Greenhouse
Sterilisasi greenhouse dilakukan dengan menggunakan bahan kimia seperti Lysol dan Formalin untuk membunuh bibit penyakit yang dapat menyerang tanaman paprika. Untuk musim tanam berikutnya, dilakukan penggantian plastik mulsa greenhouse yang berfungsi untuk menjaga kelembaban daerah sekitar perakaran tanaman paprika.
2. Pembibitan
Benih paprika sebelum ditanam di dalam greenhouse disemai dahulu agar lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan tanam nanti. Teknis pembibitan paprika adalah sebagai berikut :
  • Benih terlebih dahulu direndam dengan air hangat kuku selama 30 menit.
  • Media tanam berupa arang sekam atau rockwool dibasahi dengan air bersih dan dipastikan agar media basah sampai merata dan dibiarkan sesaat agar air siraman yang berlebihan menetes.
  • Apabila menggunakan media Rockwool, dibuat lubang kecil pada Rockwool dan apabila menggunakan arang sekam dibuat garitan kecil yang saling berpotongan pada sekam dengan jarak + 2 x 2 cm.
  • Benih diletakkan satu persatu pada setiap lubang dengan posisi calon lembaga (titik tumbuh) menghadap ke bawah ± 0,5 cm dengan menggunakan pinset, setelah semua benih disemai kemudian tutup dengan plastik mulsa.
  • Benih-benih tersebut ditaruh dilemari semai (germnation chamber) dengan suhu optimal 20-25 ÂșC dan RH 70%-90%. Suhu dan RH dapat diatur dengan cara memasang lampu jika suhu rendah dan jika kelembaban rendah semprotkan air ke dalam lemari semai dengan menggunakan hand sprayer.
  • Benih akan berkecambah dalam waktu ± 7 hari, plastik mulsa dibuka kemudian bibit dipindahkan ke tempat yang ada sinar dengan tetap menjaga suhu dan kelembaban.
  • Bibit dengan kotiledon tumbuh sempurna, dipindahkan ke polybag 15 x 15 cm yang telah dibasahi dengan larutan nutrisi dengan EC 1,5 mS/cm dan pH 5,5.
  • Pemeliharaan di persemaian/pembibitan meliputi penyiraman 1-2 kali sehari (tergantung cuaca, fase pertumbuhan bibit, dan media yang digunakan), pengendalian hama dan penyakit selama di nursery misalnya Trips, Mite, Leaf miner, rebah kecambah dll) dan yang tak kalah pentingnya adalah pengaturan kembali jarak antar tanam agar daun tanaman tidak saling menutupi.
  • Bibit siap ditanam ke greenhouse produksi setelah berumur ± 21-30 hari di polybag atau sudah berdaun ± 5 helai.

Foto 4.3. Persemaian Paprika
3. Penanaman
Penanaman dilakukan dengan memindahkan bibit yang telah berumur + 21-30 hari pada media tanam yang lebih besar yang telah disusun di dalam greenhouse. Media yang digunakan untuk penanaman ini adalah arang sekam. Pemindahan tanaman dilakukan dengan cara :
  • Bibit diletakkan di sisi polybag untuk penyesuaian cuaca.
  • Media tanam disiram sampai basah dengan larutan hara sebanyak 2 liter.
  • Regulating stick dicabut dan dikeluarkan dari media.
  • Bagian tengah media dilubangi dan tambahkan karbofuram 1 g/polybag.
  • Bibit disiram dan dikeluarkan beserta medianya dengan cara membalikkan polybag bibit sambil menyangga bibit dengan tangan.
  • Bibit dimasukkan ke lubang tanam, dan media dirapatkan di sekitar batang.
  • Regulating stick dipasang kembali.
Foto 4.4. Penanaman Paprika
4. Pemeliharaan
Pemeliharaan tanaman paprika meliputi pemupukan, pengajiran, pemangkasan, penjarangan buah, dan pengendalian hama dan penyakit.
Pemupukan dilakukan bersamaan dengan penyiramaan/irigasi. Pupuk dilarutkan dalam air kemudian ditampung di dalam tangki air untuk irigasi tetes. Frekuensi pemberian pupuk ini tergantung pada kondisi cuaca dan umur tanaman. Pada kondisi cuaca panas, pemberian pupuk dilakukan lebih sering untuk menjaga supaya tanaman tidak layu. Waktu pemberian pupuk dilakukan pada pukul 8:00, 10:00, 12:00, 14:00, dan 16:00 dengan lama tiap pemberian selama 2 menit.
Terdapat 2 sistem irigasi pada hidroponik paprika di Kabupaten Bandung. Sistem irigasi pertama menggunakan metode penyiraman tanaman satu per satu menggunakan selang. Sistem irigasi kedua menggunakan irigasi tetes dimana pada masing-masing polybag tanaman dipasang pipa kecil yang terhubung dengan tangki penyimpanan air. Dengan irigasi tetes penyiraman tanaman dilakukan sekaligus pada seluruh tanaman pada waktu yang bersamaan. Skema irigasi tetes dapat dilihat pada Gambar 4.2.
Pada tanaman yang masih muda larutan pupuk diberikan sebanyak 0,5 liter per pohon dan pada tanaman dewasa diberikan sebanyak 1,2 liter per pohon. Salah satu sistem irigasi yang digunakan petani paprika di Kabupaten Bandung menggunakan sistem irigasi tetes. Pada sistem irigasi tetes ini, selain seluruh polybag tanaman mendapat penyiraman yang bersamaan, volume penyiraman lebih terkontrol sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan volume penyiraman.
Gambar 4.2. Skema Irigasi Tetes pada Sistem Hidroponik
Foto 4.5. Pengajiran
Pengajiran dilakukan dengan melilitkan benang pada tanaman paprika untuk menopang tanaman paprika. Dengan penopangan tanaman akan diperoleh bentuk tanaman yang sesuai dengan kegiatan produksi secara maksimal, terutama dalam efisiensi lahan. Pengajiran dilakukan pada tanaman yang berumur 2 minggu setelah tanam.
Pemangkasan dilakukan untuk membentuk tanaman sehingga pertumbuhan dan produksi tanaman maksimal. Pemangkasan ini meliputi pemangkasan cabang dan tunas (pewiwilan), pemangkasan daun dan pemangkasan bunga.
  • Pemangkasan cabang dan tunas dilakukan dengan mengatur dan mengurangi cabang dan tunas di ketiak daun sehingga hanya ada 2 cabang utama. Pemangkasan ini dilakukan sampai bunga yang dipelihara tumbuh dan mekar.
  • Pemangkasan daun dilakukan dengan membuang semua daun pada batang utama, daun yang tua dan sakit serta daun yang terlalu rimbun.
  • Pemangkasan bunga dilakukan sampai tanaman berusia 4 minggu setelah tanam. Bunga yang muncul sebelum 4 minggu setelah tanam dibuang. Dari satu ketiak daun sebaiknya hanya dipelihara 1 bunga agar buah yang dihasilkan besar dan berkualitas.
Gambar 4.3. Tanaman Paprika Hasil Pemangkasan
Foto 4.6. Pemeliharaan Paprika
Salah satu kendala dalam pertanian yang menggunakan sistem monokultur adalah penyebaran penyakit dan hama yang sangat cepat jika tidak segera ditangani. Untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama, dilakukan tindakan seperti pengamatan dini pada serangan hama dan penyakit, membuang dan membakar tanaman yang terkena serangan dan penyemprotan pestisida.
5. Pemanenan
Dalam pemanenan perlu diperhatikan beberapa hal seperti waktu dan cara pemanenan. Berdasarkan waktu, pemanenan dibagi menjadi 2, yaitu panen buah matang hijau dan panen buah matang berwarna (merah, kuning, orange).
Penggolongan ini disesuaikan dengan permintaan pasar dan harga jual. Pada saat pemetikan harus diusahakan agar tidak merusak ranting atau tanaman yang masih muda. Buah paprika sebaiknya dipanen beserta tangkai buahnya dengan menggunakan gunting atau pisau tajam. Diusahakan agar tangkai buah tidak terlepas dari buah atau tertinggal di cabang tanaman karena buah akan mudah terserang patogen.
Foto 4.7. Pemanenan Paprika
6. Pascapanen
Pada tahap pascapanen, buah paprika yang telah dipanen dicuci. Pencucian ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran dan sisa pestisida yang ada pada buah paprika. Selain itu, pencucian ini juga bertujuan untuk menurunkan panas lapang buah sehingga transpirasi buah menurun. Setelah dilakukan pencucian, buah paprika kemudian disortasi dan digrading.

Harapan

Setelah matahari, setelah langit, benda yang berwarna cerah adalah HARAPAN.

-Milli dan Nathan-

Sunday, April 28, 2013

Interaksi Yodium dengan Zat gizi lain


Pendahuluan


Menurut Golden (1992), yodium termasuk dalam klasifikasi/kategori nutrient type I (pertama), bersama sama dengan zat gizi lain seperti besi, selenium, calcium, thiamine dll. Type I ini mempunyai ciri yang apabila kekurangan maka gangguan pertumbuhan bukan merupakan tanda yang pertama melainkan timbul setelah tahap akhir dari kekurangan  zat gizi tersebut. Tanda yang spesifik lah yang pertama akan timbul. Dalam hal kekurangan yodium, dapat menyebabkan gangguan akibat kekurangan yodium yang sering disebut Iodine Deficiency Disorder (IDD). Dalam type II, pertumbuhan akan terganggu terlebih dahulu, tetapi memberikan nilai penilaian biokimia cairan tubuh yang normal. Nutrient yang termasuk ini adalah potasium, natrium, zinc dll.

IDD adalah gangguan yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari kekurangan yodium, yang kita kenal juga dengan singkatan GAKY. Kekurangan yodium pada tanah menyebabkan masyarakat yang hidup dan bertempat tinggal di daerah tersebut menjadi masyarakat yang rawan terhadap IDD. Yang paling ditakutkan dari kekurangan yodium ini adalah meningkatnya kematian bayi beberapa saat setelah dilahirkan dan perkembangan otak yang terhambat (neonatal hypotyroidsm). Faktor yang berperan dalam kejadian IDD diantaranya adalah adanya hubungan idoium dengan zat lain misalnya thyosianat dan selenium (Thaha dkk, 2001) Tulisan dibawah ini akan membahas lebih lanjut hubungan tersebut.

A.     Selenium

Ketersediaan selenium yang kurang pada tanah diduga juga mengandung rendah yodium pada tanah yang sama. Untuk sementara interaksi antara yodium dan selenium dalam proses penyerapan belum ada. Kalaupun ada interkasi ini sangat kompleks dan terkait dengan fungsi fungsi selenium dalam selenoprotein. Pada binatang percobaan ditemukan bahwa kurang selenium meningkatkan kadar T3 di jantung, sehingga dapat menimbulkan peningkatan denyut jantung dan palpasi. Selenoprotein yang juga terlibat dalam interaksi metabolisme yodium ialah iodotyronine deiodinase  yang berfingsi merubah  thyroxine (T4) menjadi bentuk aktif dari hormon thyroid triiodothyronine (T3) (Satoto, 2001).. Enzym tersebut merupakan selenium-dependent enzymes selain merupakan katalisator utama dalam perubahan thyroxin (T4) menjadi triiodotyronine (T3) juga merupakan katalisator yang merubah dari T3 menjadi T2 untuk mempertahankan level T3 (www.orst.edu/depth/lpi/infocentre/minerals/iodine).

Selain itu, salah satu contoh dari selenoprotein yang berhunbungan dengan metabolisme yodium adalah glutathione peroxidase, berfungsi sebagai antioksidan utama dalam tubuh manusia dan binatang (Satoto, 2001). Dengan adanya gambaran diatas, jelas bahwa akibat dari kekurangan selenium asupan T3 dalam sel tubuh juga menurun.

B. Thiosianat

Tiosiant dikenal sebagai zat goitrogenik yaitu zat yang dapat menghambat transport aktif yodium dalam kelenjar tiroid dan yang paling potential dari zat goitrogenik yang lain. Menurut  Bourdoux (1993) dalam Thaha (2001), thyocianat adalah komponen yang utama pada kelompok zat goitrogenik yang dapat mewakili asupan kelompok goitrogenik melalui makanan. Delanggu dalam Thaha (2001) melaporkan bahwa disuatu populasi bila perbandingan antara eksresi yodium dan tiosianat dalam urin (ug/g) kurang dari 3, maka daerah tempat populasi itu berada mempunyai resiko yang potensial untuk terjadinya gondok endemik. Makin kecil perbandingan antara eksresi yodium dan thyiosinat dalam urin maka semakin tinggi tingkat endemisitasnya. Namun demikian, menurut Larsen dan Ingbar dalam Thaha (2001), hambatan oleh pengaruh tiosinat hanya efektif bila konsentrasi yodium plasma normal atau rendah.

Penelitian di Pulau Seram Barat, Seram Utara dan pulau Banda menunjukkan adanya perbedaan ekresi thyocianat yang bermakna antara daerah endemik GAKY dan daerah non-endemik GAKY yang mana kandungan thyosianat tinggi pada daerah kontrol dibandingkan daerah kasus. Hal ini bertentangan dengan dugaan bahwa kandungan thiosinat yang tinggi akan dijumpai pada daerah gondok endemik. Data dari P. Buru menujukkan nilai eksresi tiosianat yang paling tinggi dibanding dengan tiga daerah lain sehingga menyebabkan tingginya nilai tiosinanat di urin pada kelompok kpontrol. Akan tetapi rasio eksresi yodium dan eksresi tiosinat pada urin daerah yang endemik menunjukkan lebih kecil dari pada daerah yang non endemik (Thaha, 2001) yang menandakan bahwa ratio yang semakin kecil menghasilkan resiko yang semakin besar terhadap gondok endemik.

C. Besi

Besi adalah mineral yang paling banyak dipelajari dan diketahui oleh para ahli gizi dan kedokteran di dunia. Penemuan terakhir membuktikan bahwa kekurangan besi dapat menyebabkan terganggunya metabolisme tiroid dalam tubuh manusia. Penelitian yang dilakukan oleh Zimmermann dkk (2000) yang membagi kelompok anak anak yang menderita kekurangan yodium menjadi dua, yaitu anak yang menderita anak yang kekurangan iodine saja dan anak yang menderita kekurangan iodine dan besi. Pada kelompok pertama dan kedua, semua anak diberi 200 mg oral iodine dalam minyak. TSH (thyroid Stimulation Hormon, IU (iodine concentration), T4, dan volume kelenjar thyroid diambil pada awal dan minggu ke 1,5,10, 15 dan 30 minggu sesudah pemebrian. Sesudah 30 minggu pemberian iodine, bagi kelompok yang anaemia karena kekurangan besi diberikan tablet besi (ferrous sulphate) 60 mg secara oral 4 kali perminggu selama 12 minggu. Hasilnya menunjukkan bahwa pada minggu ke 30 setelah pemberian iodine kedua kelompok, terjadi penurunan volume rata-rata tiroid menurun dibandingkan dengan awal sebelum dilakukan pemberian iodine, masing masing 45.1% dan 21.8 % (p<0 .01="" span="">  Pada kelompok yang ke dua, penurunan volume tiroid lebih menurun bila dibandingkan dengan baseline, yaitu menjadi 34.8% pada minggu ke 50 dan 38.4 % pada minggu ke 65.  Hal ini menunjukkan bahwa suplementasi besi dapat meningkatkan kemampuan idone dalam minyak pada anak anak yang kekurangan yodium. (Zimmermann, M et al, 2000)

D. Mineral and vitamin lain

Interaksi antara yodium dengan mineral and vitamin lain perlu diteliti lebih lanjut, baik secara laboratorium dengan menggunakan hewan percobaan maupun di lapangan terhadap manusia. Penelitian yang melkihat inetraksi secara langsung antara yodium dengan vitamin A pernah dilakukan namun perlu konfirmasi lebih lanjut. Penelitian oleh van Stuijvenberg dkk, (1999) misalnya yang mengambil 115 anak di Afrika Selatan usia 6-11 tahun yang diberi biskuit selama 43 minggu sampai lebih dari 12 bulan dibandingkan dengan control. Biskuit mengandung besi, yodium, and betha carotene sedangkan control adalah biskuit yang tidak difortifikasi. Pada akhir intervention, terlihat pada tidak ada perbedaan perubahan dalam pengecilan kelenjar tiroid anak anak secara signifikan, Akan tetapi terjadi penurunan jumlah anak anak yang mempunyai eksresi yodium yang rendah (100 ug/L) dari semula berjumlah 97.5% menjadi tinggal 5.4%. Peningkatan eksresi urin tersebut sangat signifikan  (p<0 .0001="" 1999="" dkk="" span="" stuijvenberg="" van="">



Daftar Pustaka

Golden MHN. Specific deficiency versus growth failure: Type I and type II nutritients. SCN News 1992;No. 12:10-14.

Satoto. Seleneium dan Kurang Iodium dalam Kumpulan Naskah Pertemuan Ilmiah Nasional Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY) 2001 editor Djokomoeljanto, dkk. Semarang, Badan penerbit Universitas Diponegoro. 2001

ICCIDD, UNICEF, WHO. Assessment of Iodine Deficiency Disorders and Monitoring their Elimination. A guide for Programme managers. 2nd Ed. Geneva, 2002.

Thaha, Razak; Dachlan, Djunaidi M; Jafar, Nurhaedar, Jafar. Analisis faktor resiko “coastal goiter” dalam Kumpulan Naskah Pertemuan Ilmiah Nasional Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY) 2001 editor Djokomoeljanto, dkk. Semarang, Badan penerbit Universitas Diponegoro. 2001

Van Stuijvenberg, M Elizabeth et al. Effect of iron-, iodine-, and b carotene-fortified biscuits on the micronutrient status of primary school children: a randomized controlled trial. Am  J Clin Nutr 1999; 69: 497-503

Zimmermann M, et al. Iron supplementation in goitrous, iron-deficient children improves their response to oral iodized oil. Eur J Endocrinol 2000; 142(3):217-223

KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA DI PERDESAAN: KONSEP DAN UKURAN


Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu:
1.      kecukupan ketersediaan pangan;
2.      stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
3.      aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan serta
4.      kualitas/keamanan pangan
Keempat komponen tersebut akan digunakan untuk mengukur ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dalam studi ini. Keempat indikator ini merupakan indikator utama untuk mendapatkan indeks ketahanan pangan. Ukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dihitung bertahap dengan cara menggambungkan keempat komponen indikator ketahanan pangan tersebut, untuk mendapatkan satu indeks ketahanan pangan.
Kecukupan ketersediaan pangan
Ketersediaan pangan dalam rumah tangga yang dipakai dalam pengukuran mengacu pada pangan yang cukup dan tersedia dalam jumlah yang dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Penentuan jangka waktu ketersediaan makanan pokok di perdesaan (seperti daerah penelitian) biasanya dilihat dengan mempertimbangkan jarak antara musim tanam dengan musim tanam berikutnya (Suharjo dkk, 1985:45). Perbedaan jenis makanan pokok yang dikomsumsi antara dua daerah membawa implikasi pada penggunaan ukuran yang berbeda, seperti cotoh berikut ini.
(a)   Di daerah dimana penduduknya mengkonsumsi beras sebagai makanan pokok (seperti Provinsi Lampung) digunakan cutting point 240 hari sebagai batas untuk menentukan apakah suatu rumah tangga memiliki persediaan makanan pokok cukup/tidak cukup. Penetapan cutting point ini didasarkan pada panen padi yang dapat dilakukan selama 3 kali dalam 2 tahun. Pada musim kemarau, dengan asumsi ada pengairan, penduduk dapat musim tanam gadu, yang berarti dapat panen 2 kali dalam setahun. Tahun berikutnya, berarti musim tanam rendeng, dimana penduduk hanya panen 1 kali setahun karena pergantian giliran pengairan. Demikian berselang satu tahun penduduk dapat panen padi 2 kali setahun sehingga rata-rata dalam 2 tahun penduduk panen padi sebanyak 3 kali.
(b)   Di daerah dengan jenis makanan pokok jagung (seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur) digunakan batas waktu selama 365 hari sebagai ukuran untuk menentukan apakan rumah tangga mempunyai ketersediaan pangan cukup/tidak cukup. Ini didasarkan pada masa panen jagung di daerah penelitian yang hanya dapat dipanen satu kali dalam tahun.
Disadari bahwa ukuran ketersediaan pangan yang mengacu pada jarak waktu antara satu musim panen dengan musim panen berikutnya hanya berlaku pada rumah tangga dengan sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian pokok. Dengan kata lain, ukuran ketersediaan makanan pokok tersebut memiliki kelemahan jika diterapkan pada rumah tangga yang memiliki sumber penghasilan dari sektor non-pertanian.
Dengan demikian kondisi ketersediaan pangan dapat diukur sebagai berikut:
Untuk Provinsi Lampung, sebagai contoh, dengan beras sebagai makanan pokok:
·        Jika persediaan pangan rumah tangga >/= 240 hari, berarti pesediaan pangan rumah tangga cukup
·        Jika persediaan pangan rumah tangga antara 1-239hari, berarti pesediaan pangan rumah tangga kurang cukup
·        Jika rumah tangga tidak punya persediaan pangan, berarti pesediaan pangan rumah tangga tidak cukup.
Untuk Provinsi NTT, sebagai contoh, dengan jagung sebagai makanan pokok:
·        Jika persediaan pangan rumah tangga >/= 365 hari, berarti pesediaan pangan rumah tangga cukup
·        Jika persediaan pangan rumah tangga antara 1-364hari, berarti pesediaan pangan rumah tangga kurang cukup
·        Jika rumah tangga tidak punya persediaan pangan, berarti pesediaan pangan rumah tangga tidak cukup
Stabilitas ketersediaan
Stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga diukur berdasarkan kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan anggota rumah tangga dalam sehari. Satu rumah tangga dikatakan memiliki stabilitas ketersediaan pangan jika mempunyai persediaan pangan diatas cutting point (240 hari untuk Provinsi Lampung dan 360 hari untuk Provinsi NTT) dan anggota rumah tangga dapat makan 3 (tiga) kali sehari sesuai dengan kebiasaan makan penduduk di daerah tersebut.
Dengan asumsi bahwa di daerah tertentu masyarakat mempunyai kebiasaan makan 3 (tiga) kali sehari, frekuensi makan sebenarnya dapat menggambarkan keberlanjutan ketersediaan pangan dalam rumah tangga. Dalam satu rumah tangga, salah satu cara untuk mempertahankan ketersediaan pangan dalam jangka waktu tertentu adalah dengan mengurangi frekuensi makan atau mengkombinasikan bahan makanan pokok (misal beras dengan ubi kayu). Penelitian yang dilakukan PPK-LIPI di beberapa daerah di Jawa Barat juga menemukan bahwa mengurangi frekuensi makan merupakan salah satu strategi rumah tangga untuk memperpanjang ketahanan pangan mereka (Raharto, 1999; Romdiati, 1999).
Penggunaan frekuensi makan sebanyak 3 kali atau lebih sebagai indikator kecukupan makan didasarkan pada kondisi nyata di desa-desa (berdasarkan penelitian PPK-LIPI), dimana rumah tangga yang memiliki persediaan makanan pokok ‘cukup’ pada umumnya makan sebanyak 3 kali per hari. Jika mayoritas rumah tangga di satu desa, misalnya, hanya makan dua kali per hari, kondisi ini semata-mata merupakan suatu strategi rumah tangga agar persediaan makanan pokok mereka tidak segera habis, karena dengan frekuensi makan tiga kali sehari, kebanyakan rumah tangga tidak bisa bertahan untuk tetap memiliki persediaan makanan pokok hingga panen berikutnya.
Lebih lanjut, kombinasi antara ketersediaan makanan pokok dengan frekuensi makan (3 kali per hari disebut cukup makan, 2 kali disebut kurang makan, dan 1 kali disebut sangat kurang makan) sebagai indikator kecukupan pangan, menghasilkan indikator stabilitas ketersediaan pangan yang dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1 : Penetapan indikator stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga (dengan contoh Kabupaten di Provinsi Lampung dan NTT)

Kecukupan ketersediaan pangan
Frekuensi makan anggota rumah tangga
> 3 kali
2 kali
1 kali
> 240 hari
> 360 hari
Stabil
Kurang stabil
Tidak stabil
1 -239 hari
1 – 364 hari
Kurang stabil
Tidak stabil
Tidak stabil
Tidak ada persediaan
Tidak stabil
Tidak stabil
Tidak stabil

Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan
Indikator aksesibilitas/keterjangkauan dalam pengukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dilihat dari kemudahan rumahtangga memperoleh pangan, yang diukur dari pemilikan lahan (missal sawah untuk provinsi Lampung dan ladang untuk provinsi NTT) serta cara rumah tangga untuk memperoleh pangan. Akses yang diukur berdasarkan pemilikan lahan dikelompokkan dalam 2 (dua) kategori:
·        Akses langsung (direct access), jika rumah tangga memiliki lahan sawah/ladang
·        Akses tidak langsung (indirect access) jika rumah tangga tidak memiliki lahan sawah/ladang.
Cara rumah tangga memperoleh pangan juga dikelompokkan dalam 2 (dua) kateori yaitu: (1) produksi sendiri dan (2) membeli. Indikator aksesibilitas/keterjangkauan rumah tangga terhadap pangan dikelompokkan dalam kategoti seperti pada tabel berikut:
Tabel 2 : Penetapan indikator aksesibilitas/keterjangkauan pangan di tingkat rumah tangga

Pemilikan sawah/ladang
Cara rumah tangga memperoleh bahan pangan
Punya
Akses langsung
Akses tidak langsung
Tidak punya
Akses tidak langsung
Dari pengukuran indikator aksesibilitas ini kemudian diukur indikator stabilitas ketersedian pangan yang merupaan penggabungan dari stabilitas ketersediaan pangan dan aksesibilitas terhadap pangan. Indikator stabilitas ketersediaan pangan ini menunjukkan suatu rumah tangga apakah:
·        Mempunyai persediaan pangan cukup
·        Konsumsi rumah tanga normal dan
·        Mempunyai akses langsung tarhadappangan
Indikator kontinyuitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga dapat dilihat dalam tabel berikut.


Tabel 3.: Penetapan indikator kontinyuitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga

Akses terhadap pangan
Stailitas ketersediaan pangan rumah tangga
Stabil;
Kurang stabil
Tidak stabil
Akses langsung
Kontinyu
Kurang kontinyu
Tidakkontinyu
Akses tidak langsung
Kurang kontinyu
Tidak kontinyu
Tidak kontinyu

Kualitas/Keamanan pangan
Kualitas/keamanan jenis pangan yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan gizi. Ukuran kualitas pangan seperti ini sangat sulit dilakukan karena melibatkan berbagai macam jenis makanan dengan kandungan gizi yang berbeda-beda., sehingga ukuran keamanan pangan hanya dilihat dari ‘ada’ atau ‘tidak’nya bahan makanan yang mengandung protein hewani dan/atau nabati yang dikonsumsi dalam rumah tangga. Karena itu, ukuran kualitas pangan dilihat dari data pengeluaran untuk konsumsi makanan (lauk-pauk) sehari-hari yang mengandung protein hewani dan/atau nabati. Berdasarkan kriteria ini rumah tangga dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu:
1.      Rumah tangga dengan kualitas pangan baik adalah rumah tangga yang memiliki pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein hewani dan nabati atau protein hewani saja.
2.      Rumah tangga dengan kualitas pangan kurang baik adalah rumah tangga yang memiliki pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein nabati saja.
3.      Rumah tangga dengan kualitas pangan tidak baik adalah rumah tangga yang tidak memiliki pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein baik hewani maupun nabati.
Ukuran kualitas pangan ini tidak mempertimbangkan jenis makanan pokok. Alasan yang mendasari adalah karena kandungan energi dan karbohidrat antara beras, jagung dan ubi kayu/tiwul sebagai makanan pokok di desa-desa penelitian tidak berbeda secara signifikan.
Indeks ketahanan pangan
indeks ketahanan pangan dihitung dengan cara mengkombinasikan keempat indikator ketahanan pangan (ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan, keberlanjutan dan kualitas/keamanan pangan) Kombinasi antara kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan memberikan indikator stabilitas ketersediaan pangan. Selanjutnya kombinasi antara stabilitas ketersediaan pangan dengan akses terhadap pangan memberikan indikator kontinyuitas ketersediaan pangan. Indeks ketahanan pangan diukur berdasarkan gabungan antara indikator kontinyuitas ketersediaan pangan dengan kualitas /keamanan pangan. Indeks ketahanan pangan ditingkat rumah tangga dikategorikan seperti terlihat pada tabel berikut:
Tabel 4 : Indeks ketahanan pangan rumah tangga

Kontinyuitas ketersediaan pangan
Kulaitas/keamanan pangan: Konsumsi protein hewani dan/atau nabati
Protein hewani dan nabati/protein hewani saja
Protein nabati saja
Tidak ada konsumsi protein hewani, dan nabati
Kontinyu
Tahan
Kurang tahan
Tidak tahan
Kurang kontinyu
Kurang tahan
Tidak tahan
Tidak tahan
Tidak kontinyu
Tidak tahan
Tidak tahan
Tidak tahan
Berdasarkan matrik tersebut, maka rumah tangga dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu:
1.      Rumah tangga tahan pangan adalah rumah tangga yang memiliki persedian pangan/makanan pokok secara kontinyu (diukur dari persediaan makan selama jangka masa satu panen dengan panen berikutnya dengan frekuensi makan 3 kali atau lebih per hari serta akses langsung) dan memiliki pengeluaran untuk protein hewani dan nabati atau protein hewani saja
2.      Rumah tangga kurang tahan pangan adalah rumah tangga yang memiliki:
-                 Kontyuitas pangan/makanan pokok kontinyu tetapi hanya mempunyai pengeluaran untuk protein nabati saja
-                 Kontinuitas ketersdiaan pangan/makanan kurang kontinyu dan mempunyai pengeluaran untuk protein hewani dan nabati
3.      Rumah tangga tidak tahan pangan adalah rumah tangga yang dicirikan oleh:
-                 Kontinyuitas keterrsediaan pangan kontinyu, tetapi tidak memiliki pengeluaran untuk protein hewani maupun nabati
-                 Kontinyuitas keterrsediaan pangan kontinyu kurang kontinyu dan hanya memiliki pengeluaran untuk protein hewani atau nabati, atau tidak untuk kedua-duanya.
-                 Kontinyuitas keterrsediaan pangan tidak kontinyu walaupun memiliki pengeluaran untuk protein hewani dan nabati
-                 Kontinyuitas keterrsediaan pangan tidak kontinyu dan hanya memiliki pengeluaran untuk protein nabati saja, atau tidak untuk kedua-duanya.
Daftar pustaka:

FAO. 1996. World Food Summit, 13-17 November 1996. Rome, Italy: Food and Agriculture Organisation of the United Nations.
Republik Indonesia. 2002. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2000 Tentang Ketahanan Pangan. Jakarta: Sekretaris Negara RI.
Raharto, Aswatini, 1999. “Kehidupan Nelayan Miskin di Masa Krisis” dalam Tim Peneliti PPT-LIPI: Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Kehidupan Keluarga Kelompok Rentan: Beberapa Kasus Jakarta: PPT-LIPI bekerjasama dengan Departeman Sosial Republik Indonesia.
Raharto, Aswatini dan Haning Romdiati. 2000. “Identifikasi Rumah Tangga Miskin”, dalam Seta, Ananto Kusuma et.al (editor), Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VII, hal: 259-284. Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
PPK-LIPI. 2004. Ketahanan Pangan, Kemiskinan dan Demografi Rumah Tangga. Seri Penelitian PPK-LIPI No. 56/2004. Jakarta: Puslit kependudukan _ LIPI.

Oleh:
Tim penelitian
Ketahanan pangan dan kemiskinan dalam konteks demografi
Puslit Kependudukan -LIPI

MENGENAL BAHAN PENGAWET DALAM MAKANAN


Dengan berkembangnya jaman, saat ini sangat banyak produk pangan cepat saji atau istilahnya makanan instan, tentu saja hal ini dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat yang menginginkan segalanya berjalan dengan cepat. Hal ini lah yang menyebabkan  digunakan bahan pengawet pada bahan pangan. Memang tidak semua makanan instan menggunakan bahan pengawet tapi paling tidak sebagai konsumen harus jeli memilih pangan yang sehat. Berikut ini ada sedikit uraian tentang bahan pengawet oada makanan.

Bahan penghawet makanan merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau peruraian lain pada makanan yang disebabkan adanya mikriorganisme.

Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih  pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan. Pengawet yang dilarang ini sangat berbahay bagi kesehatan manusia. Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:
·        Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain bisa mengawetka juga dapat mengenyalkan.
·        Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
·        Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
·        Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik.
Demikian sekelumit tentang banah pengawet pada makanan semoga bermanfaat.


PEMASARAN


Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Banyak ahli yang telah memberikan definisi atas pemasaran ini. Definisi yang diberikan sering berbeda antara ahli yang satu dengan ahli yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan para ahli tersebut dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah nilai keberbagai macam kelompok social untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasaran sebagai kegiatan manusia diarahkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Definisi yangpaling sesuai dengan tujuan tersebut adalah :
Pemasaran adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan prosuk yang bernilai kepada pihak lain (Kotler, 1997).
 Definisi pemasaran ini bersandar pada konsep inti yang meliputi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan permintaan (demands).
Manusia harus menemukan kebutuhannya terlebih dahulu, sebelum ia memenuhinya. Usaha untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengadakan suatu hubungan. Dengan demikian pemasaran bia juga diartikan suatu usaha untuk memuaskan kebutuhan pembeli dan penjual (Swasta, 1996).
Pengertian Manajemen Pemasaran
Penanganan proses pertukaran memerlukan waktu dan keahlian yang banyak. Manajemen pemasaran akan terjadi apabila sekurang-kurangnya satu pihak dari pertukaran potensial memikirkan cara untuk mendapatkan tanggapan dari pihak lain sesuai dengan yang diinginkannya. Dengan demikian, manajemen pemasaran dapat diartikan :
Manajemen pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi serta penyaluran gagasan, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi (Kotler, 1997).

Definisi ini mengakui bahwa manajemen pemasaran adalah proses yang melibatkan analisa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang mencakup barang, jasa dan gagasan yang tergantung pada pertukaran dengan tujuan menghasilkan kepuasan bagi pihak-pihak yang terkait.
Manajemen pemasaran dapat diterapkan pada semua bidang usaha. Dalam manajemen terdapat fungsi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan atau penerapan serta pengawasan. Tahap perencanan merupakan tahap yang menentukan terhadap kelangsungan dan kesuksesan suatu organisasi pemasaran. Proses perencanaan merupakan satu proses yang selalu memandang ke depan atau pada kemungkinan masa akan datang termasuk dalam pengembangan program, kebijakan dan prosedur untuk mencapai tujuan pemasaran.
Konsep Pemasaran
Suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya harus efi menjalankan konsep pemasaran agar keuntungan yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Ini menandakan bahwa kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasi dan dikelola dengan cara yang labih baik.
Falsafah konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan terhadap keinginan dan kebutuhan konsumen. Kegiatan perusahaan yang berdasar pada konseop pemasaran ini harus diarahkan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Secara definitive dapat dikatakan bahwa konsep pemasaran adalah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomis dan social bagi kelangsungan hisup perusahaan (Swasta, 1996).
Dari definisi tersebut, perusahaan memiliki konsekuensi seluruh kegiatan perusahaan harus diarahkan untuk mengetahui kebutuhan konsumen dan mampu memberikan kepuasan agar mendapat laba dalam jangka panjang. Organisasi perusahaan yang menerapkan konsep pemasaran ini disebut organisasi pemasaran.
Konsep pemasaran juga menyatakan bahwa kunci untuk meraih tujuan organisasi adalah menjadi lebih efektif daripada para pesaing dalam memadukan kegiatan pemasaran guna menetapkan dan memuaskan kebutuhan pasar sasaran (Kotler, 1997). Konsep pemasaran ini bersandar pada empat pilar, yaitu : pasar sasaran, kebutuhan pelanggan, pemasaran terpadu dan profitabilitas.
Dewasa ini konsep pemasaran mengalami perkembangan yang semakin maju sejalan dengan majunya masyarakat dan teknologi. Perusahaan tidak lagi berorientasi hanya pada pembeli saja, akan tetapi berorientasi pada masyarakat atau manusia. Konsep yang demikianlah yang disebut dengan konsep pemasaran masyarakat (Swasta, 1996).
Selanjutnya akan dibahas tiga factor penting yang digunakan sebagai dasar dalam konsep pemasaran (Swasta, 1996) :
a.       Orientasi konsumen
Pada intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi konsumen ini, maka :
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2. Memilih kelompok pembeli tertentu sebagai sasaran dalam penjualan.
3. Menentukan produk dan program pemasarannya.
4.Mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap serta tingkah laku mereka.
5.Menentukan dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b.   Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan antara perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam perusahaan turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c.   Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit atau laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah perusahaan. Banyak perusahaan yang mempunyai tujuan lain disamping laba. Dengan menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan dan konsumen akan dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan.
Pengertian Segmentasi Pasar
Pasar terdiri atas pembeli dan pembeli berbeda dalam banyak hal. Pasar dapat dibedakan atau disegmentasikan dalam berbagai cara. Pasar bisa diartikan sebagai orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja dan kemauan untuk membelanjakannya. Adapun istilah segmentasi pasar dapat didefinisikan sebagai berikut :
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen (Swasta, 1996).
 Segmentasi pasar ini merupakan suatu falsafah yang berorientasi pada konsumen. Falsafah ini menunjukan usaha untuk meningkatkan ketepatan penetapan sasaran dari suatu perusahaan. Segmen pasar ini dapat dibentuk dengan banyak cara. Dengan mengacu pada demografi atau gaya hidup, segmentasi pasar dapat dilakukan. Ada beberapa pola berbeda yang akan muncul dalam melakukan segmenatasi pasar ini, yaitu : preferesi homogen, preferensi yang tersebar dan preferensi terkelompok (Kotler, 1997).
Dengan menyatukan program pemasaran yang ditujukan kepada segmen-segmen pasar yang dituju, manajemen dapat melaksanakan pemasaran dengan lebih baik dan dapat menggunakan sumberdaya pemasaran secara efisien. Segmentasi pasar dapat membantu manajemen dalam hal menyalurkan uang dan usaha ke pasar potensial yang paling menguntungkan, merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar, menentukan cara-cara promosi yang paling efektif, memilih media advertensi, dan mengatur waktu yang sebaik-baiknya.
Dalam melakukan segmentasi pasar ini juga perlu suatu alasan yang cukup baik, misalnya, adanya pasar yang bersifat dinamis dan adanya pasar untuk suatu produk tertentu. Akan tetapi tidak semua segmentasi pasar yang dilakukan efektif. Dengan demikian perlu suatu upaya agar segmentasi pasar yang dilakukan itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ada beberapa hal yang mungkin perlu untuk diperhatikan dalam melakukan segmentasi, diantaranya : dapat diukur, dalam jumlah besar, dapat diakses dengan mudah, bisa dibedakan serta dapat diambil tindakan.
Perusahaan yang mengidentifikasi segmen pasarnya harus bisa mengevaluasi berbagai segmen dan memutuskan berapa banyak segmen yang akan dimasuki.  Ada dua factor penting yang mesti diperhatikan dalam melakukan evaluasi segmen pasar, yaitu  daya tarik segmen secara keseluruhan dan sumberdaya perusahaan (Kotler, 1997). Setelah evaluasi dilakukan, perusahaan kemudian mengambil keputusan seberapa banyak segmen yang akan dilayani. Pada tahap evaluasi, ada berapa hal tambahan yang dapat dijadikan pertimbangan untuk memilih segmen yaitu pilihan etika atas pasar sasaran, interelasi dan segmen-super, rencana serangan segmen per segmen dan kerjasama antarsegmen.

Pengertian dan Karakteristik Jasa
Definisi jasa belum digunakan secara luas oleh pemasar. Ini berkaitan dengan sulitnya diketahui batasan-batasan yang jelas antara organisasi atau unit usaha yang menjadi bagian dari penyaluran barang dengan organisasi yang yang menawarkan jasa.
Dengan demikian jasa, khususnya yang menyangkut jasa pertukaran dapat didefinisikan sebagai :
Jasa adalah barang yang tidak kentara (intangible product) yang dibeli dan dijual di pasar melalui suatu transaksi pertukaran yang saling memuaskan (Swasta, 1996).
 Unsur penting dalam pengertian tersebut adalah bahwa jasa merupakan suatu produk yang tidak kentara, artinya barang yang dipertukarkan dengan uang adalah suatu yang tidak berwujud. Jasa juga merupakan produk yang tidak bisa ditimbun atau ditumpuk dalam suatu gudang sambil menunggu penjualan. Penyaluran jasa kebanyakannya langsung dari produsen ke konsumen.
Produk jasa ini banyak macam dan jenisnya. Secara umum ada perbedaan antara barang dan jasa yang dapat dilihat, misalnya, pembelian jasa dipengaruhi oleh motif dan emosi, jasa tidak berwujud, bersifat tidak tahan lama, tidak dapat disimpan, mementingkan unsur manusia, distribusi langsung, tidak memiliki standar dan keseragaman serta jasa tidak terlalu mementingkan adanya peramalan permintaan.
Menurut Alma (1992) konsep tidak berwujud pada jasa mengandung dua arti yang keduanya merupakan tantangan bagi pemasaran, yaitu :
·        sesuatu yang tidak dapat disentuh, tidak dapat dipahami.
·        Sesuatu yang tidak dapat didefinisikan, tidak mudah diformulasikan
Untuk pemasaran jasa ini diperlukan pemikiran yang lebih jauh bagi para pelaksana dibandingkan dengan pemasaran barang.
Sifat – Sifat Khusus Pemasaran Jasa
Dalam pelaksanaan pemaaran jasa oleh pemasar, ada sifat khusus yang membedakan pemasaran jasa dengan pemasaran barang. Sifat khusus tersebut menurut Alma (1992) adalah sebagai berikut :
a. Menyesuaikan dengan selera konsumen
Gejala ini ditandai dengan pasar pembeli yang lebih dominan dalam suasana pasaran jasa. Kualitas jasa yang ditawarkan tidak dapat dipisahkan dari mutu yang menyediakan jasa. Dalam industri dengan tingkat hubungan yang tinggi, pengusaha harus memperhatikan hal-hal yang bersifat internal dengan cara memelihara tenaga kerja dan mempekerjakan tenaga sebaik mungkin. Inilah yang sering disebut dengan internal marketing, yaitu penerapan prinsip marketing terhadap pegawai dalam perusahaan.
b. Keberhasilan pemasaran jasa dipengaruhi oleh jumlah pendapatan penduduk.
Dalam kenyataan, makin maju suatu negara akan semakin banyak permintaan akan jasa. Ini ada hubungannya dengan hirarki kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan akan jasa. Masyarakat yang belum banyak menggunakan jasa dapat dikatakan bahwa pendapatan masyarakat tersebut belum merata.
c. Pada pemasaran jasa tidak ada pelaksanaan fungsi penyimpanan.
Tidak ada jasa yang dapat disimpan. Jasa diproduksi bersamaan waktunya dengan mengkonsumsi jasa tersebut.
 d. Mutu jasa dipengaruhi oleh benda berwujud sebagai pelengkapnya.
Karena jasa adalah suatu produk yang tidak berwujud maka konsumen akan memperhatikan benda berwujud yang memberikan pelayanan sebagai patokan terhadap kualitas jasa yang ditawarkan.
e. Saluran distribusi dalam pemasaran jasa tidak terlalu penting.
Ini disebabkan dalam pemasaran jasa perantara tidak digunakan. Akan tetapi ada type pemasaran tertentu yang menggunakan agen sebagai perantara.
Pengertian Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen memiliki kepentingan khusus bagi orang yang dengan berbagai alasan berhasrat untuk mempengaruhi atau mengubah perilaku tersebut, termasuk orang yang kepentingan utamanya adalah pemasaran. Tidak mengherankan jika studi tentang perilaku konsumen ini memiliki akar utama dalam bidang ekonomi dan terlebih lagi dalam pemasaran.
Dengan demikian, perilaku konsumen menurut Engel (1994) adalah sebagai berikut :
Perilaku konsumen merupakan tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini.

Subyek ini dapat diancangi dari beberapa prespektif, yaitu : pengaruh konsumen, menyeluruh dan antarbudaya.
Penelitian terhadap motivasi dan perilaku konsumen mendapat arti dalam masyarakat komtemporer di dunia. Ada pula perspektif yang lebih menyeluruh dan memfokuskan pada upaya studi konsumsi untuk mengerti bagaimana manusia berpikir dan berperilaku dalam kegiatan hidup. Pemasar yang berusaha mempengaruhi perilaku konsumen terletak pada premis konsumen adalah raja, motivasi dan perilaku konsumen dapat dimengerti melalui penelitian, perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui kegiatan persuasive yang menanggapi konsumen secara serius sebagai pihak yang berkuasa dan dengan maksud tertentu serta pengaruh konsumen memiliki hasil yang menguntungkan secara social asalkan pengamanan hokum, etika, dan moral berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi (Engel, 1994).

Pengertian Citra
Konsumen dalam membeli dan mengkonsumsi sesuatu bukan hanya mengharapkan sekedar barang saja, akan tetapi ada sesuatu yang lain. Sesuatu yang lain itu sesuai dengan citra yang terbentuk dalam dirinya. Suatu perusahaan berkepentingan untuk memberikan informasi kepada publik agar dapat membentuk citra yang baik.
Ada pepatah yang mengatakan bahwa citra merupakan poin awal untuk sukses dalam pemasaran. Istilah citra atau image ini mulai popular pada tahun 1950-an dalam konteks organisasi, perusahaan, nasional dan sebagainya.
Citra tidak dapat dibuat seperti barang dalam suatu pabrik, akan tetapi citra adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang terhadap sesuatu. Citra yang ada pada perusahaan terbentuk dari bagaimana perusahaan tersebut melakukan kegiatan operasionalnya yang mempunyai landasan utama pada segi pelayanan.
Suatu perusahaan harus mampu untuk melihat sendiri bagaimana citra yang ditampilkan kepada masyarakat yang dilayani. Perusahaan juga harus bisa memberikan suatu evaluasi apakah citra yang diberikan telah sesuai dengan yang diharapkan atau jika perlu ditingkatkan lagi.
Jadi citra ini dibentuk berdasarkan impresi atau pengalaman yang dialami oleh seseorang terhadap sesuatu, sehingga pada akhirnya membangun suatu sikap mental. Sikap mental ini nantinya akan dipakai sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan karena citra dianggap mewakili totalitas pengetahuan seseorang terhadap sesuatu.
Dengan demikian menurut Alma (1992) citra adalah :
Image is the impression, feeling, the conception which the public has of a company, a conditionally created impression of an object, person or organization atau citra adalah kesan, impresi, perasaan atau konsepsi yang ada pada publik mengenai perusahaan, mengenai suatu obyek, orang atau lembaga.

Ciri – Ciri Pembentuk Citra
Ciri-ciri produk atau jasa yang membentuk suatu citra berkaitan dengan unsur-unsur kegiatan pemasaran. Ciri-ciri pembentuk citra yang sering bersinggungan dengan kegiatan pemasaran, misalnya, merek, desain produk atau jasa, pelayanan, label dan lain sebagainya. Program yang baik dalam suatu perencanaan dalam pengembangan produk atau jasa tidak akan lupa untuk mencantumkan kegiatan perusahaan yang mencakup ciri pembentuk citra untuk produk dan jasa atau perusahaannya.