Pada suatu individu, kelompok, maupun organisasi diperlukan
sutau penilaian untuk mengetahui tujuan akhir yang ingin dicapainya atau sering
disebut dengan kinerja. Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan karena
hal ini dapat digunakan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai
misinya. Selain itu, kinerja dapat digunakan untuk mengukur tingkat prestasi
atau kebijakan individu maupun kelompok individu.
Menurut
Keban (2004) kinerja merupakan terjemahan dari performance yang sering diartikan sebagai “penampilan”, “unjuk
rasa” atau “prestasi”. Hal ini juga sependapat dengan yang dikatakan
Mangkunegara (2008 : 67) bahwa istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance yakni prestasi kerja
atau prestasi yang ingin dicapai.
Dari
pendapat di atas maka pengertian kinerja merupakan terjemahan dari performance yang sering diartikan
sebagai penampilan, unjuk rasa, atau prestasi. Para
ahli mengemukakan beberapa definisi tentang konsep kinerja. Kinerja adalah
gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan
dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi yang tertuang dalam
strategic planning suatu organisasi
(Mahsun, 2006 :25). Selain itu kinerja adalah seperangkat keluaran (outcome) yang dihasilkan oleh
pelaksanaan fungsi tertentu selama kurun waktu tertentu (Tangkilisan, 2003 :
109).
Berbagai
pengertian yang telah dikemukakan bahwa kinerja merupakan konsep yang digunakan
oleh suatu organisasi untuk menilai seberapa besar hasil yang telah dicapai dan
proses pelaksanaan pekerjaannya untuk mencapai tujuan organisasi. Berbeda
dengan beberapa pengertian di atas, menurut The
Scibner Bantam English Dictionary terbitan Amerika Serikat dan Canada tahun
1979 (dalam Widodo, 2005 : 77-78) kinerja diartikan sebagai berikut :
1.
To do or carry out; execute.
2.
To discharge or fulfill; as a
vow.
3.
To potray, as a character in a
play.
4.
To render by the voice or a
musical instrument.
5.
To execute or complete an
undertaking.
6.
To act a part in a play.
7.
To perform music.
8.
To do what is expectedof a person
in machine.
Terkait
dengan kinerja pada suatu organisasi tentunya dari beberapa pengertian di atas
kinerja berarti melakukan, melaksanakan, menjalankan tugas atau kewajiban yang
telah menjadi tanggung jawab setiap anggota organisasi. Lebih jelas lagi
kinerja organisasi dijelaskan dalam Encyclopedia
of Public Administration and Public Policy tahun 2003 yaitu :
“Kinerja menggambarkan sampai seberapa
jauh organisasi tersebut mencapai hasil ketika dibandingkan dengan kinerjanya
terdahulu (previous performance)
dibandingkan dengan organisasi lain (brenchmarking)
dan sampai seberapa jauh pencapaian tujuan dan target yang telah ditetapkan.”
(dalam Keban, 2004 : 193)
Menurut
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (dalam Pasolong, 2007 :
175) menyatakan bahwa kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian
pelaksanaan suatu kegiatan, program, kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran,
tujuan, misi dan visi organisasi. Sedangkan menurut Prawirosentono (dalam
Pasolong, 2007: 176 berpendapat bahwa :
“Kinerja adalah hasil kerja yang dapat
dicapai oleh pegawai atau kelompok pegawai dalam suatu organisasi, sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan
moral dan etika.”
Dari
beberapa pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa konsep kinerja adalah
gambaran mengenai pencapaian oleh pegawai atau kelompok dalam suatu organisasi dalam
pelaksanaan kegiatan, program, kebijaksanaan guna mewujudkan visi, misi, dan
tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut
Reitz dalam Prastowo (1999 : 20) yang menyatakan suatu organisasi adalah unit
sosial yang dibentuk mencapai tujuan atau beberapa tujuan. Pengertian sebuah
organisasi bergantung dari sudut pandang yang digunakan untuk melihat hal
tersebut. Dua pendekatan dalam memahami
pengertian organisasi yang umumnya yaitu pandangan obyektif dan subyektif.
1. Pandangan obyektif mengatakan
bahwa sebuah organisasi adalah sesuatu yang bersifat fisik dan konkrit, dan
merupakan sebuah struktur.
2. Pandangan subyektif memandang
organisasi sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan orang-orang dari
tindakan-tindakan, interaksi dan transaksi yang melibatkan orang-orang. (Paca
dan Faules, 2000 :11).
Pada dasarnya, organisasi pun mempunyai
berbagai macam defenisi karena banyak para ahli yang memberikan konsep
tersebut. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Mooney (dalam Wursanto, 2005 : 52),
menyatakan bahwa “Organization is the
form of every human association for the attainment of common purpose”
(organisasi merupakan bentuk dari setiap perserikatan manusia untuk mencapai
suatu tujuan bersama). Mahsun (2006 : 1) memberikan konsep organisasi sebagai
berikut :
“Organisasi sering
dipahami sebagai kelompok orang yang berkumpul dan bekerja sama dengan cara
yang terstruktur untuk mencapai tujuan atau sejumlah sasaran tertentu yang
telah ditetapkan bersama. Kumpulan pedagang, kumpulan mahasiswa, kumpulan
pegawai, kumpulan pengusaha, bahkan kumpulan para pengangguran pun merupakan
suatu organisasi jika mereka mempunyai tujuan dan sasaran tertentu yang hendak
dicapai.”
Sedangkan
menurut Hodges (dalam Sutarto, 1993 : 27) mengemukakan bahwa :
“Organization was defined as the procces of building, for any
enterprise, a structure that will provide for the separation of activities to
be performed and for the arrangement of the activities in a framework which
indicated their hierarchical importance and fungsional associations.”
Sesuai
dengan beberapa pendapat di atas mengenai organisasi, maka dapat dikatakan
bahwa konsep organisasi publik adalah sekumpulan individu atau kelompok dalam
organisasi yang bekerja secara bersama-sama dengan cara yang terstruktur untuk
mencapai tujuan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat (publik) berupa barang
dan jasa.
Pada
suatu individu, kelompok maupun organisasi diperlukan suatu penilaian untuk
mengetahui tujuan akhir yang ingin dicapainya atau sering disebut dengan
kinerja. Penilaian kinerja ini sangat penting dilakukan karena hal ini dapat
digunakan sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai misinya.
Untuk organisasi pelayanan publik, informasi mengenai kinerja tentu sangat
berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh organisasi
itu memenuhi harapan dan memuaskan
pengguna jasa. Namun sayangnya, penialaian kinerja birokrasi publik masih amat
jarang dilakukan. Berbeda dengan organisasi bisnis yang kinerjanya dengan mudah
bisa dilihat dari profitabilitas, yang diantaranya tercermin dari dari indeks
harga saham di bursa, birokrasi publik tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan
tidak mudah diperoleh informasinya oleh publik. Selain itu, kinerja dapat
digunakan untuk mengukur tingkat prestasi atau keberhasilan individu maupun
kelompok individu.
Menurut
Keban (2004 : 183) pencapaian hasil (kinerja) dapat dinilai menurut pelaku
yaitu:
1. Kinerja individu yang
menggambarkan sampai seberapa jauh seseorang telah melaksanakan tugas pokoknya
sehingga dapat memberikan hasil yang telah ditetapkan oleh kelompok atau
instansi.
2. Kinerja kelompok, yaitu
menggambarkan sampai seberapa jauh seseorang elah melaksanakan tugas pokoknya
sehingga dapat memberikan hasil yang telah ditetapkan oleh kelompok atau
instansi.
3. Kinerja organisasi, yaitu
menggambarkan sampai seberapa jauh satu kelompok telah melaksanakan semua
kegiatan pokok sehingga mencapai visi dan misi institusi.
4. Kinerja program, yaitu berkenaan
dengan sampai seberapa jauh kegiatan-kegiatan dalam program yang telah
dilaksanakan sehingga dapat mencapai tujuan dari program tersebut.
Klasifikasi
kinerja yang disampaikan di atas membawa suatu implikasi bahwa konsep tentang
kinerja seharusnya diartikan secara luas baik dalam tataran organisasi, dalam
proses dan dalam tingkatan individu. Dimana ketiganya sama-sama
penting dan saling terkait dalam menentukan tujuan organisasi.
Pengukuran kinerja sering digunakan
terhadap suatu organisasi sektor publik karena yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Sektor publik seringkali dipahami sebagai segala sesuatu yang
berhubungan dengan kepentingan umum dan penyediaan barang atau jasa kepada
publik yang dibayar melalui pajak atau pendapatan negara lain yang diatur
dengan hukum (Mahsun, 2006 : 7). Jadi seringkali masyarakat mempertanyakan
kinerja dari suatu instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Pengertian
kinerja organisasi menurut Swanson (dalam Keban, 2004 : 193) adalah :
“Kinerja organisasi mempertanyakan apakah tujuan
atau misi suatu organisasi telah sesuai dengan kenyataan kondisi atau faktor
ekonomi, politik, dan budaya yang ada; apakah struktur dan kebijakannya
mendukung kinerja yang diinginkan; apakah memiliki kepemimpinan, modal dan
infrastuktur dalam mencapai misinya; apakah kebijakan, budaya dan sistem
insentifnya mendukung pencapaian kinerja yang diinginkan; dan apakah organisasi
tersebut menciptakan dan memelihara kebijakan-kebijakan seleksi dan pelatihan,
dan sumber dayanya.”
Untuk
mengetahui tindak lanjut dari konsep kinerja organisasi publik, terlebih dahulu
diperlukan pengukuran untuk menentukan kinerjanya. Menurut Robertson (dalam
Mahsun, 2006 : 25) memberikan konsep pengukuran kinerja adalah :
“Suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap
tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas:
efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa; kualitas
barang dan jasa (seberapa baik barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan
sampai seberapa jauh pelanggaan terpuaskan); hasil kegiatan dibandingkan dengan
maksud yang diinginkan; dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.”
Seperti yang dikemukakan oleh Ruky (dalam
Tangkilisan, 2005 :176) bahwa:
“Penilaian terhadap kinerja organisasi merupakan
kegiatan membandingkan antara hasil yang sebenarnya diperoleh dengan yang
direncanakan. Sasaran yang ingin dicapai organisasi diteliti, mana yang telah
dicapai sepenuhnya (100%), mana yang di atas standar (target), dan mana yang
dibawah target atau tidak tercapai sepenuhnya.”
Pendapat
lain dikemukakan oleh Wibawa dan Atmosudirjo (dalam Pasolong, 2007 : 176) bahwa
:
“Kinerja
organisasi adalah sebagai efektivitas organisasi secara menyeluruh untuk
kebutuhan yang ditetapkan dari setiap kelompok yang berkenaan melalui
usaha-usaha yang sistemik dan meningkatkan kemampuan organisasi secara terus
menerus untuk mencapai kebutuhannya secara efektif.”
Dari
beberapa uraian di atas dapat dikatakan bahwa kinerja organisasi adalah
kemampuan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada organisasi dengan
sebaik-baiknya guna mencapai sasaran yang telah disepakati. Jadi disini bukan
hanya menitikberatkan pada pencapaian tujuan belaka melainkan juga pada proses
mengelola sub-sub tujuan dan hasil evaluasinya, kondisi intern organisasi pengaruh lingkungan luar dan tenaga kerja atau
pihak-pihak yang terlibat.
Kinerja
organisasi merupakan gambaran mengenai hasil kerja organisasi dalam mencapai
tujuannya yang tentu saja akan dipengeruhi oleh sumber daya yang dimiliki oleh
organisasi tersebut. Sumber daya yang dimaksud dapat berupa fisik seperti
sumber daya manusia maupun nonfisik seperti peraturan, informasi, dan
kebijakan, maka untuk lebih memahami mengenai faktor-faktor yang mampu
mempengaruhi sebuah kinerja organisasi. Konsep kinerja organisasi juga
menggambarkan bahwa setiap organisasi publik memberikan pelayanan kepada masyarakat
dan dapat dilakukan pengukuran kinerjanya dengan menggunakan
indikator-indikator kinerja yang ada untuk melihat apakah organisasi tersebut
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan untuk mengetahui tujuannya sudah
tercapai atau belum.
Yeremias T. Keban - 2004 - Enam dimensi strategis administrasi publik: konsep, teori dan isu - Penerbit Gava Media - 234 halaman
ReplyDeleteISBN: 9793469226, 9789793469225
Terima kasih referensinya....sangat membantu...izin copas Pak
ReplyDeleteBaik, sila copas sesuai kebutuhan, semoga dapat membantu.
Deletemakasih refrensinya om
ReplyDeleteSemoga membantu dan bermanfaat bagi om Adi Chandra Febrianto. Terima kasih sudah berkkunjung.
Deletetrima kasih untuk nformasinya....
ReplyDeleteTerima kasih kembali sudah berkunjung, semoga bermanfaat.
Deletemau copas pak...
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkunjung, sila kan di salin sesuai keperluannya dan gunakan kaidah penulisan sesuai aturan yang benar, semoga bermanfaat.
Deletemohon diijingkan biar saya bisa copy
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkunjung, sila kan saudari salin sesuai keperluan saudari dan gunakan kaidah penulisan yang benar dalam penggunaannya, semoga bermanfaat.
DeleteMohon ijin mengkopi
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat, sila kan bisa langsung di copy namun bila tidak bisa mohon maaf untuk copy sudah banyak mulai di larang sepertinya, jadi bila berkenan bisa saya kirim via email saja.
DeleteTerima kasih gan. Smoga artikel ny bermanfaat
ReplyDeleteAlhamdulillah, semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung pada tulisan ini.
DeleteTerima kasih artikelnya sangat membantu
ReplyDeleteterima kasih artikelnya sangat bagus dan sangat membantu
ReplyDeleteterima kasih pak utk artikelnya. ijin utk copy beberapa bagian pak.
ReplyDeletesangat bermanfaat...dan semoga bisa melengkapi dengan artikel yang lainnya,mks
ReplyDeleteizin copy untuk sumber terimakasih
ReplyDeleteizin copy pak ,materinya sangat bagus untuk dijadikan sumber penulisan selanjutnya. terima kasih
ReplyDeleteminta yaa kak
ReplyDeletemohon izin menyalin, sangat bermanfaat..
ReplyDeleteizin copy yaaaa
ReplyDeleteSungguh bermanfaat,izin copas
ReplyDeleteAssalamuallaikum kak iin copas buat tugas kak:)
ReplyDeleteAssalamualaikum kak iin copas buat tugas kak:)
ReplyDeleteselamat malam ijin copas buat refrensi tugas terima kasih
ReplyDeleteizin copas untuk referensi tugas ya admin. terima kasih sebelumnya
ReplyDelete'-'
ReplyDeleteizin kopas untu tugas kuliah
ReplyDeletematerinya sangat jelas dan bermanfaat. minta izin menyalin untuk tugas. terima kasih
ReplyDeletemohon maaf izin mengcopy kak, untuk referensi tugas🙏
ReplyDeleteIjin copas
ReplyDeleteterimakasih.. sangat membantu, mohon ijin copy beberapa sebai bahan referensi,
ReplyDelete