Jumat, 05 Juni 2009

Kasus Persaingan LNG-Pemerintah Masuki Tahap Akhir

JAKARTA - Perkembangan terakhir kasus indikasi persaingan tidak sehat Donggi Senoro yang dilaporkan pihak PT LNG Energi Utama (LEU) mendekati tahap akhir proses klarifikasi. Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro Kamis (4/6/2009) ini untuk meminta keterangan.

Namun sayangnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sedang berhalangan hadir maka hanya diwakili oleh staf ahli dari Departemen ESDM, M Teguh dan Kepala Biro Humas ESDM Sutisna Prawira yang menyerahkan laporan tertulis atas enam pertanyaan yang diajukan KPPU.

"Ada beberapa hal yang menjadi konsen pemerintah, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Pertama pemerintah belum menyetujui harga LNG dari kilang Donggi ke buyer Jepang (Chubu dan Kansai) dan BP Migas belum menetapkan harga. Lalu soal pemilihan partner ada di korporat (pertamina dan Medco) dan soal revisi plan of development (PoD) pengembangan Donggi Senoro," ujar Kepala Biro Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira, di kantor KPPU, Jalan Ir H Djuanda, Jakarta, Kamis (4/6/2009).

Dijelaskannya, dalam kasus Donggi Senoro kewenangan pemerintah hanya seputar harga gas. Pemerintah pun masih mengevaluasi revisi harga gas LNG yang rencananya dipasok ke pembeli Jepang. Namun, intinya dia menyebutkan bahwa tidak ada hal yang baru dari keterangan yang diberikannya sebelumnya per 23 April 2009.

Selain harga gas yang menjadi konsen KPPU adalah laporan pihak LNG Energi Utama, kalau telah terjadi kekeliruan dalam proses beauty contest pemilihan mitra Pertamina dan Medco dalam pembangunan kilang LNG Donggi Senoro.

Di sisi lain, Ketua KPPU Benny Pasaribu, menyesalkan ketidakhadiran kepala BP Migas dan Menteri ESDM dalam dua kali pemanggilan untuk proses klarifikasi.

Direncanakan Selasa (9/6/2009) mendatang, KPPU akan memanggil lagi sekaligus mengumumkan hasil resume klarifikasi apakah akan masuk pemberkasan atau tidak.

"Seharusnya bisa, tapi kelihatannya UU kita belum bisa tegas untuk melakukan itu, tapi kelihatannya belum bisa kita lakukan itu," ungkapnya.


dikutip dari http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/06/04/277/226126/kasus-persaingan-lng-pemerintah-masuki-tahap-akhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar