Tuesday, May 27, 2014

HUBUNGAN POLISI, MASYARAKAT, DAN KECELAKAAN LALU LINTAS

Seperti yang di atur dalam pasal 13 Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di sebutkan bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :
1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Menegakkan hukum, dan
3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dari uraian tugas diatas, pada hakekatnya tugas pokok Polri adalah berupaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara sektoral tugas kewajiban pelayanan Polri kepada masyarakat dapat dikelompokkan ke dalam beberapa struktur fungsi kepolisian yang diantaranya yaitu Intelkam, Reserse Kriminal (Reskrim), Samapta Bhayangkara (Sabhara), Lalu Lintas (Lantas), Pembinaan Masyarakat (Binmas). Sesuai dengan pasal 7 ayat 2 Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di katakan bahwa Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi masing-masing meliputi: (e) urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mendasari hal tersebut, Satuan Lalu lintas adalah Penyelenggaraan tugas pokok POLRI bidang Lalu Lintas dan merupakan penjabaran kemampuan teknis professional khas Kepolisian, yang meliputi :
1.   Registrasi/Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan ( Driver and Vehicle Identification ) yaitu dimna POLRI bertanggung jawab dalam proses registrasi dan identifikasi semua kendaraan bermotor yang beroperasi di seluruh indonesia, termasuk pengemudinya. Beberapa hal sudah di aplikasikan oleh Satuan Lalu lintas untuk menciptakan ketertiban dalam registrasi dan identifikasi ini.
2.      Penegakan Hukum Lalu-lintas (Police traffic Law Enforcement), meliputi upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan kegiatan pengaturan Lalu-lintas(Traffic Direction), penjagaan/Pengawasan Lalu-lintas(Traffic Observation), pengawalan Lalu-lintas(Traffic Escort), dan patroli Lalu-lintas(Traffic Patrol). Sedangkan upaya represif di lakukan dengan kegiatan Penyidikan Kecelakaan Lalu-lintas(Traffic Accident Investigation), dan Penindakan terhadap Pelanggaran Lantas (Traffic Law Violation). Selain itu juga menerapkan berbagai kegiatan Operasi Kepolisian sesuai program dari satuan atas, dalam hal ini Polda dan Mabes Polri.
3.      Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas ( Police Traffic Engineering ), meliputi serangkaian kegiatan pengamatan, penelitian dan penyelidikan terhadap faktor penyebab gangguan / hambatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memberikan saran-saran berupa langkah-langkah perbaikan dan penangulangan serta pengembangannya kepada instansi-instansi yang berhubungan dengan permasalahan lalu lintas. Hal tersebut di lakukan dengan selalu berkoordinasi dengan Instansi samping yang terkait dalam penanganan lalu lintas, seperti Dishub, Jasa Marga, dan DPU. Selain itu juga, Kesiapan seluruh komponen stake holder bidang lalu lintas dalam mempersiapkan diri baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta hal lainnya juga di perlukan dalam menghadapi situasi kecelakaan yang mungkin terjadi. Pemberdayaan kemajuan informasi dan teknologi sangat bermanfaat sebagai pemantau lalu lintas jalan raya disamping keberadaan petugas dilapangan, dalam mewujudkan respon yang cepat dan ketanggap daruratan dalam menangani Kecelakaan Lalu lintas. Hal ini juga memerlukan adanya konsignes yang jelas dan dalam pelaksanaannya harus ada kerjasama yang baik dan terpadu dari seluruh stake holder, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan bersama.
4.      Pendidikan Masyarakat tentang Lalu-lintas ( Police Traffic Education ), yaitu Pendidikan dan Pembinaan kepada masyarakat dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas. Kegiatan-kegiatan ini diarahkan terhadap masyarakat yang terorganisir, yaitu siswa sekolah melalui kegiatan PKS ( Patroli Keamanan Sekolah ) dan  Pramuka Saka Bhayangkara, pembinaan Banpol(Bantuan Polisi), juga kepada masyarakat yang tidak terorganisir seperti masyarakat pemakai jalan(pengemudi kendaraan dan pejalan kaki). Semua kegiatan Dikmas tersebut bertujuan untuk menciptakan Traffic Mindness kepada masyarakat tersebut.

Dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, bukanlah hal yang mudah bagi POLRI dan bagi Satuan Lalu Lintas pada khususnya. Kendala yang dialami oleh Satlantas pada umumnya dalam menekan angka kecelakaan lalu-lintas adalah pada unsur masyarakat sebagai objek sekaligus subjek utama dari pengguna jalan. Demikian juga yang terjadi di wilayah Cilacap, yang masyarakatnya cenderung bertemperamen keras (masyarakat pesisir), serta heterogen karena banyak pendatang (pegawai BUMN: Pertamina, PLTU, dan proyek Semen Holcim). Masyarakat cenderung berupaya untuk yang penting mereka cepat sampai tujuan. Dengan kultur budaya masyarakat kita sekarang ini, dapat dikatakan sebaik apapun seorang petugas Polisi Lalu-lintas dalam melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di jalan raya, atau selengkap dan se-modern apapun rambu-rambu yang di pasang dan sarana prasarana yang di miliki, bahkan sehebat apapun peraturan berlalu-lintas yang dibuat, apabila tidak ada kesadaran hukum dari masyarakat itu sendiri sebagai pengguna jalan dan subjek dalam berlalu lintas, maka semuanya hanya akan menjadi sesuatu yang sia-sia atau tidak ada gunanya. Namun sebaliknya, seperti yang dapat kita lihat di masyarakat yang sudah memiliki kesadaran hukum yang tinggi, meskipun tanpa kehadiran Polisi Lalu-lintas, ataupun dengan minimnya rambu-rambu dan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang lalu lintas, apabila dari diri masyarakat sendiri sebagai pelaku lalu-lintas telah memiliki kesadaran yang tinggi dalam mematuhi aturan yang ada, maka keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu-lintas sudah tentu akan dapat terwujud dengan sendirinya. Jika kita perhatikan, kecelakaan lalu lintas sering di akibatkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1.      Faktor manusia
Interaksi yang terjadi saat berlalu lintas sangat bergantung dari perilaku Manusia sebagai pengguna jalan dan hal tersebut menjadi hal yang paling dominan dalam berlalu lintas. Beberapa indikator yang dapat membentuk sikap dan perilakunya di Jalan raya antara lain :
a.      Mental dan perilaku
Mental dan perilaku pengguna jalan merupakan suatu cerminan budaya masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan memiliki etika, sopan-santun, toleransi antar pengguna jalan, dan kematangan dalam pengendalian emosi, serta dengan adanya kepedulian dari para pengguna jalan di jalan raya, tentunya akan dapat menciptakan sebuah interaksi berlalu lintas yang baik sehingga masyarakat selaku pengguna jalan dapat terhindar dari kecelakaan lalu-lintas.
b.      Pengetahuan
Perbedaan tingkat pengetahuan / pemahaman terhadap aturan yang berlaku berpotensi memunculkan permasalahan dalam berlalu lintas, baik antar pengguna jalan itu sendiri maupun antara pengguna jalan dengan aparat yang bertugas di jalan raya. Kurangnya pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat menimbulkan pelanggaran lalu lintas yang berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
c.       Kemampuan dan Keterampilan
Kemampuan dan keterampilan dalam mengendalikan kendaraan merupakan suatu keharusan yang mutlak dimiliki oleh pengendara kendaraan demi terciptanya keamanan, ketertiban, kelancaraan, dan keselamatan lalu lintas, baik bagi pengendara kendaraan tersebut maupun pengguna jalan lainnya, sehingga akan berpengaruh juga terhadap situasi lalu lintas.
2.      Faktor Kendaraan
Menurut Undang Undang No 22 tahun 2009, Kendaraan merupakan salah satu faktor utama yang secara langsung terlibat dalam dinamika lalu lintas jalan raya dengan dikendalikan oleh manusia, interaksi antara manusia dan kendaraan dalam satu kesatuan gerak di jalan raya memerlukan penanganan khusus baik terhadap mental, pengetahuan dan keterampilan pengemudi maupun kesiapan (laik jalan) kendaraan tersebut untuk dioperasionalkan di jalan raya. Kendaraan sendiri di pengaruhi oleh :
a.      Kuantitas Kendaraan
Tingginya tingkat angka pertambahan kendaraan bermotor apabila ditinjau dari sektor keamanan dan keselamatan transportasi lalu lintas jalan raya menimbulkan dampak permasalahan yang cukup serius, semakin sempit ruang gerak di jalan, semakin tinggi ancaman terjadinya kecelakaan lalu lintas.
b.      Kualitas Kendaraan             
Kendaraan bermotor sebagai hasil produksi suatu pabrik, telah dirancang dengan suatu nilai faktor keamanan untuk menjamin keselamatan bagi pengendaranya. Namun karena perkembangan budaya, banyak masyarakat melakukan modifikasi yang mempengaruhi standard kelengkapan keamanan yang ada pada setiap kendaraan bermotor. Selain perubahan secara fisik/modifikasi kendaraan, perawatan dan usia pakai kendaraan sering kali menjadi permasalahan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
3.      Faktor Jalan
Menurut Undang Undang No 22 tahun 2009, Jalan merupakan komponen utama transportasi yang tentunya tidak dapat dipisahkan komponen trnasportasi lainnya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional. Jalan yang rusak dan berlubang sering menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Usaha dalam rangka mewujudkan keselamatan jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah bertanggung jawab terhadap penanganan jalan raya baik, pengadaan dan pemeliharaan infrastruktur, sarana dan prasarana jalan, maupun pengaturan dan penegakan hukumnya (sesuai Undang-undang No 22 tahun 2009). Hal ini bertujuan agar situasi Kamtibcarsel Lantas di jalan raya dapat tetap terjaga dan terpelihara dengan baik dan mencapai sasaran yang diharapkan. Namun partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemakai jalan juga dibutuhkan dengan menampilkan etika, sopan santun dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Cilacap dengan satuan lalu lintasnya juga turut andil dalam mengemban tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Cilacap. Mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan berlalu lintas juga dipengaruhi oleh faktor individu setiap pemakai jalan. Kecerdasan Intelektual individu atau kemampuan memotivasi diri guna menumbuhkan kesadaran dalam dirinya untuk beretika dalam berlalu lintas dengan benar sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut. Menumbuhkan motivasi dalam diri bisa dipengaruhi oleh factor Internal (kesadaran diri seseorang) maupun eksternal (lingkungan sekitarnya). Selain itu juga, desakan semangat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman harus dimiliki oleh semua stake holder yang berada pada struktur pemerintahan maupun non pemerintah yang berkompeten dalam bidang lalu lintas. Sehingga secara bersama-sama memiliki motivasi dan harapan yang sama dengan mengaplikasikannya didalam aksi nyata pada kehidupan berlalu lintas di jalan raya. Koordinasi selalu dilakukan oleh POLRI dengan Pemerintah daerah setempat untuk ikut berperan aktif dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat. Hal ini terutama berhubungan dengan program pendidikan kelalu lintasan bagi masyarakat. Selain itu, program inovasi dari Pemda dan Kepolisian, seperti kegiatan car free day, pendataan dan penyuluhan kepada penjual helm dan aksesoris kendaraan, dan  sebagainya, juga diharapkan dapat menumbuh kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik. 
Sebagai wujud kepedulian POLRI terhadap kemanusiaan dan keselamatan di jalan raya, POLRI mempunyai Program Safety Riding dengan 9 skala prioritas sbb :

1.   Menggunakan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan yang membonceng.
2.   Menggunakan kaca spion lengkap.
3.   Lampu kendaraan bermotor lengkap dan berfungsi baik.
4.   Sepeda motor menyalakan lampu di siang hari.
5.   Patuhi batas kecepatan (dalam kota 50 km/jam, luar kota 80 km/jam, daerah pemukiman / keramaian 25 km/jam dan jalan bebas hambatan 100 km/jam).
6.   Kurangi kecepatan pada saat mendekati persimpangan.
7.   Sepeda motor, kendaraan berat dan kendaraan lambat menggunakan lajur kiri.
8.   Patuhi dan disiplin terhadap ketentuan dan tata-cara berlalu-lintas saat :
a.   Memasuki jalan utama
b.   Mendahului
c.   Membelok/memutar arah
d.   Penggunaan lampu sign
9.   Patuhi rambu-rambu, marka jalan dan peraturan lalu-lintas.
Program-program tersebut tentunya disusun tidak asal-asalan tetapi berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang di miliki POLRI mengenai hal-hal yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Prioritas tersebut disusun sebagai upaya untuk menciptakan keselamatan kita semua dalam berkendara di jalan raya. Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap turut berperan aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga di harapkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang di akibatnya karena kecerobohan atau keteledoran pengemudi/pengguna jalan dapat semakin di tekan.
Berdasarkan pembahasan di atas, diperoleh kesimpulan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu faktor penyebab tingginya tingkat kematian di negeri kita. Kecelakaan lalu lintas sebenarnya dapat dihindari dengan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Untuk itu di butuhkan dukungan dari masyarakat sebagai pengguna jalan, yaitu dengan kesadaran pribadi dari masyarakat akan pentingnya beretika yang baik saat berlalu lintas. Dengan budaya berlalu lintas yang baik, maka kejadian kecelakaan lalu lintas akan dapat di hindari dan di tekan. Berbagai upaya yang telah di lakukan Satuan lalu lintas Polres Cilacap pada hakekatnya hanya merupakan upaya yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku sehingga dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman sehingga tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas dapat semakin berkurang. Hal ini jika di sadari tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat sendiri bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan upaya yang telah di lakukan oleh POLRI secara berkesinambungan, juga memerlukan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat luas. Permasalahan lalu lintas kedepan terutama kecelakaan lalu lintas akan tetap meningkat jika kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya etika tertib berlalu lintas belum juga dapat terwujud maksimal. Semakin meningkatnya, baik faktor manusia, jalan, kendaraan maupun lingkungannya harus disikapi secara bersama antara stake holder yang bertanggung jawab serta berwenang dalam bidang lalu lintas maupun peran serta aktif dari masyarakat pengguna jalan guna tetap terpeliharanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam upaya menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang tertib dan beretika merupakan faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Bukan hanya POLRI sendiri yang bertanggung jawab untuk menyelesaikannya namun merupakan permasalahan bagi kita bersama. Tantangan permasalahan ini kedepan dan hal lain dalam kelalu-lintasan dapat kita atasi bersama dengan memberikan dedikasi, kinerja dan semangat yang tinggi serta peran serta aktif dari semua lapisan masyarakat dan pemerintahan untuk mampu menunjukan kepada dunia internasional bahwa Indonesia merupakan negara yang berbudaya dan memiliki potensi sumber daya manusia yang handal dan profesional.

Sumber:

http://mas-setiadi.blogspot.com/2012/01/polisi-masyarakat-dan-kecelakaan-lalu.html

Implementasi Kebijakan Publik Model Van Meter Van Horn: The Policy Implementation Process

Model pendekatan implementasi kebijakan yang dirumuskan Van Meter dan Van Horn disebut dengan A Model of the Policy Implementation (1975). Proses implementasi ini merupakan sebuah abstraksi atau performansi suatu pengejewantahan kebijakan yang pada dasarnya secara sengaja dilakukan untuk meraih kinerja implementasi kebijakan yang tinggi yang berlangsung dalam hubungan berbagai variabel. Model ini mengandaikan bahwa implementasi kebijakan berjalan secara linear dari keputusan politik, pelaksana dan kinerja kebijakan publik. Model ini menjelaskan bahwa kinerja kebijakan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang saling berkaitan, variable-variabel tersebut yaitu:
  1. Standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan
  2. Sumber daya
  3. Karakteristik organisasi pelaksana
  4. Sikap para pelaksana
  5. Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan
  6. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik
Secara rinci variabel-variabel implementasi kebijakan publik model Van Meter dan Van Horn dijelaskan sebagai berikut:
1. Standar dan sasaran kebijakan / ukuran dan tujuan kebijakan
Kinerja implementasi kebijakan dapat diukur tingkat keberhasilannya dari ukuran dan tujuan kebijakan yang bersifat realistis dengan sosio-kultur yang ada di level pelaksana kebijakan. Ketika ukuran dan dan sasaran kebijakan terlalu ideal (utopis), maka akan sulit direalisasikan (Agustino, 2006). Van Meter dan Van Horn (dalam Sulaeman, 1998) mengemukakan untuk mengukur kinerja implementasi kebijakan tentunya menegaskan standar dan sasaran tertentu yang harus dicapai oleh para pelaksana kebijakan, kinerja kebijakan pada dasarnya merupakan penilaian atas tingkat ketercapaian standar dan sasaran tersebut.
Pemahaman tentang maksud umum dari suatu standar dan tujuan kebijakan adalah penting. Implementasi kebijakan yang berhasil, bisa jadi gagal (frustated) ketika para pelaksana (officials), tidak sepenuhnya menyadari terhadap standar dan tujuan kebijakan. Standar dan tujuan kebijakan memiliki hubungan erat dengan disposisi para pelaksana (implementors). Arah disposisi para pelaksana (implementors) terhadap standar dan tujuan kebijakan juga merupakan hal yang “crucial”. Implementors mungkin bisa jadi gagal dalam melaksanakan kebijakan, dikarenakan mereka menolak atau tidak mengerti apa yang menjadi tujuan suatu kebijakan (Van Mater dan Van Horn, 1974).
2. Sumber daya
Keberhasilan implementasi kebijakan sangat tergantung dari kemampuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Manusia merupakan sumber daya yang terpenting dalam menentukan keberhasilan suatu implementasi kebijakan. Setiap tahap implementasi menuntut adanya sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan pekerjaan yang diisyaratkan oleh kebijakan yang telah ditetapkan secara apolitik. Selain sumber daya manusia, sumber daya finansial dan waktu menjadi perhitungan penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Derthicks (dalam Van Mater dan Van Horn, 1974) bahwa: ”New town study suggest that the limited supply of federal incentives was a major contributor to the failure of the program”.
Van Mater dan Van Horn (dalam Widodo 1974) menegaskan bahwa:
”Sumber daya kebijakan (policy resources) tidak kalah pentingnya dengan komunikasi. Sumber daya kebijakan ini harus juga tersedia dalam rangka untuk memperlancar administrasi implementasi suatu kebijakan. Sumber daya ini terdiri atas dana atau insentif lain yang dapat memperlancar pelaksanaan (implementasi) suatu kebijakan. Kurangnya atau terbatasnya dana atau insentif lain dalam implementasi kebijakan, adalah merupakan sumbangan besar terhadap gagalnya implementasi kebijakan.”
3. Karakteristik organisasi pelaksana
Pusat perhatian pada agen pelaksana meliputi organisasi formal dan organisasi informal yang akan terlibat dalam pengimplementasian kebijakan. Hal ini penting karena kinerja implementasi kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh ciri yang tepat serta cocok dengan para agen pelaksananya. Hal  ini berkaitan dengan konteks kebijakan yang akan dilaksanakan pada beberapa kebijakan dituntut pelaksana kebijakan yang ketat dan displin. Pada konteks lain diperlukan agen pelaksana yang demokratis dan persuasif. Selaian itu, cakupan atau luas wilayah menjadi pertimbangan penting dalam menentukan agen pelaksana kebijakan.
Menurut Edward III, 2 (buah) karakteristik utama dari struktur birokrasi adalah prosedur-prosedur kerja standar (SOP = Standard Operating Procedures) dan fragmentasi.
  1. Standard Operating Procedures (SOP). SOP dikembangkan sebagai respon internal terhadap keterbatasan waktu dan sumber daya dari pelaksana dan keinginan untuk keseragaman dalam bekerjanya organisasi-organisasi yang kompleks dan tersebar luas. SOP yang bersifat rutin didesain untuk situasi tipikal di masa lalu mungkin mengambat perubahan dalam kebijakan karena tidak sesuai dengan situasi atau program baru. SOP sangat mungkin menghalangi implementasi kebijakan-kebijakan baru yang membutuhkan cara-cara kerja baru atau tipe-tipe personil baru untuk mengimplementasikan kebijakan. Semakin besar kebijakan membutuhkan perubahan dalam cara-cara yang rutin dari suatu organisasi, semakin besar probabilitas SOP menghambat implementasi (Edward III, 1980).
  2. Fragmentasi. Fragmentasi berasal terutama dari tekanan-tekanan di luar unit-unit birokrasi, seperti komite-komite legislatif, kelompok-kelompok kepentingan, pejabat-pejabat eksekutif, konstitusi Negara dan sifat kebijakan yang mempengaruhi organisasi birokrasi publik. Fragmentasi adalah penyebaran tanggung jawab terhadap suatu wilayah kebijakan di antara beberapa unit organisasi. “fragmentation is the dispersion of responsibility for a policy area among several organizational units.” (Edward III, 1980). Semakin banyak aktor-aktor dan badan-badan yang terlibat dalam suatu kebijakan tertentu dan semakin saling berkaitan keputusan-keputusan mereka, semakin kecil kemungkinan keberhasilan implementasi. Edward menyatakan bahwa secara umum, semakin koordinasi dibutuhkan untuk mengimplementasikan suatu kebijakan, semakin kecil peluang untuk berhasil (Edward III, 1980).
4. Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan
Agar kebijakan publik bisa dilaksanakan dengan efektif, menurut Van Horn dan  Van Mater (dalam Widodo 1974) apa yang menjadi standar tujuan harus dipahami oleh para individu (implementors). Yang bertanggung jawab atas pencapaian standar dan tujuan kebijakan, karena itu standar dan tujuan harus dikomunikasikan kepada para pelaksana. Komunikasi dalam kerangka penyampaian informasi kepada para pelaksana kebijakan tentang apa menjadi standar dan tujuan harus konsisten dan seragam (consistency and uniformity) dari berbagai sumber informasi.
Jika tidak ada kejelasan dan konsistensi serta keseragaman terhadap suatu standar dan tujuan kebijakan, maka yang menjadi standar dan tujuan kebijakan sulit untuk bisa dicapai. Dengan kejelasan itu, para pelaksana kebijakan dapat mengetahui apa yang diharapkan darinya dan tahu apa yang harus dilakukan. Dalam suatu organisasi publik, pemerintah daerah misalnya, komunikasi sering merupakan proses yang sulit dan komplek. Proses pentransferan berita kebawah di dalam organisasi atau dari suatu organisasi ke organisasi lain, dan ke komunikator lain, sering mengalami ganguan (distortion) baik yang disengaja maupun tidak. Jika sumber komunikasi berbeda memberikan interprestasi yang tidak sama (inconsistent) terhadap suatu standar dan tujuan, atau sumber informasi sama memberikan interprestasi yang penuh dengan pertentangan (conflicting), maka pada suatu saat pelaksana kebijakan akan menemukan suatu kejadian yang lebih sulit untuk melaksanakan suatu kebijakan secara intensif.
Dengan demikian, prospek implementasi kebijakan yang efektif, sangat ditentukan oleh komunikasi kepada para pelaksana kebijakan secara akurat dan konsisten (accuracy and consistency) (Van Mater dan Varn Horn, dalam Widodo 1974). Disamping itu, koordinasi merupakan mekanisme yang ampuh dalam implementasi kebijakan. Semakin baik koordinasi komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan, maka kesalahan akan semakin kecil, demikian sebaliknya.
5. Disposisi atau sikap para pelaksana
Menurut pendapat Van Metter dan Van Horn dalam Agustinus (2006): ”sikap penerimaan atau penolakan dari agen pelaksana kebijakan sangat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan publik. Hal ini sangat mungkin terjadi karena kebijakan yang dilaksanakan bukanlah hasil formulasi warga setempat yang mengenal betul permasalahan dan persoalan yang mereka rasakan. Tetapi kebijakan publik biasanya bersifat top down yang sangat mungkin para pengambil keputusan tidak mengetahui bahkan tak mampu menyentuh kebutuhan, keinginan atau permasalahan yang harus diselesaikan”.
Sikap mereka itu dipengaruhi oleh pendangannya terhadap suatu kebijakan dan cara melihat pengaruh kebijakan itu terhadap kepentingan-kepentingan organisasinya dan kepentingan-kepentingan pribadinya. Van Mater dan Van Horn (1974) menjelaskan disposisi bahwa implementasi kebijakan diawali  penyaringan (befiltered) lebih dahulu melalui persepsi dari pelaksana (implementors) dalam batas mana kebijakan itu dilaksanakan. Terdapat tiga macam elemen respon yang dapat mempengaruhi kemampuan dan kemauannya untuk melaksanakan suatu kebijakan, antara lain terdiri dari pertama, pengetahuan (cognition), pemahaman dan pendalaman (comprehension and understanding) terhadap kebijakan, kedua, arah respon mereka apakah menerima, netral atau menolak (acceptance, neutrality, and rejection), dan ketiga, intensitas terhadap kebijakan.
Pemahaman tentang maksud umum dari suatu standar dan tujuan kebijakan adalah penting. Karena, bagaimanapun juga implementasi kebijakan yang berhasil, bisa jadi gagal (frustated) ketika para pelaksana (officials), tidak sepenuhnya menyadari terhadap standar dan tujuan kebijakan. Arah disposisi para pelaksana (implementors) terhadap standar dan tujuan kebijakan. Arah disposisi para pelaksana (implementors) terhadap standar dan tujuan kebijakan juga merupakan hal yang “crucial”. Implementors mungkin bisa jadi gagal dalam melaksanakan kebijakan, dikarenakan mereka menolak apa yang menjadi tujuan suatu kebijakan (Van Mater dan Van Horn, 1974).
Sebaliknya, penerimaan yang menyebar dan mendalam terhadap standar dan tujuan kebijakan diantara mereka yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan tersebut, adalah merupakan suatu potensi yang besar terhadap keberhasilan implementasi kebijakan (Kaufman dalam Van Mater dan Van Horn, 1974). Pada akhirnya, intesitas disposisi para pelaksana (implementors) dapat mempengaruhi pelaksana (performance) kebijakan. Kurangnya atau terbatasnya intensitas disposisi ini, akan bisa menyebabkan gagalnya implementasi kebijakan.
6. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik
Hal terakhir yang perlu diperhatikan guna menilai kinerja implementasi kebijakan adalah sejauh mana lingkungan eksternal turut mendorong keberhasilan kebijakan publik. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang tidak kondusif dapat menjadi sumber masalah dari kegagalan kinerja implementasi kebijakan. Karena itu, upaya implementasi kebijakan mensyaratkan kondisi lingkungan eksternal yang kondusif.
Secara skematis, model implementasi kebijakan publik Van Meter danVan Horn dapat dijelaskan dalam gambar berikut ini:


MODEL A POLICY IMPLEMENTATION PROCESS

Sumber: Agustino, Leo. 2006. Dasar – Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.


Teori Intensitas Menonton

TEORI INTENSITAS MENONTON TELEVISI

Pengertian intensitas dalam kehidupan sehari-hari dapat dipahami sebagai ukuran atau tingkat. Dalam kamus bahasa Inggris, intensitas diistilahkan dengan intensity,  diartikan dengan kehebatan (hebat, kuat) (Echols & Shadily, 2009). Intensitas juga dipahami sebagai suatu kekuatan yang mendukung suatu pendapat atau suatu sikap (Chaplin, 2006).  Azwar  mengartikan intensitas sebagai kekuatan atau kedalaman sikap terhadap sesuatu. Sementara Dahrendorf  (dalam Apollo & Ancok, 1993) mengartikan intensitas sebagai sebuah istilah yang terkait dengan “pengeluaran energi” atau banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam waktu tertentu. Intensitas  dapat diukur berdasarkan sejauhmana kedalaman informasi yang dapat dipahami oleh responden (Feriyani & Fitri,  2011).
Kebanyakan aktivitas menonton berawal dari sebuah kebutuhan akan informasi yang kemudian berpola dan menjadi semacam ritual keseharian. Aktivitas menonton televisi adalah suatu proses yang rumit, terjadi dalam praktik domestik, yang hanya dapat dipahami dalam konteks kehidupan sehari-hari (Triwardani & Wicandra, 2007).
Tucker (dalam Setiawan, 2005) mengemukakan pendapat tentang menonton, yaitu:
1. Menonton merupakan perilaku pasif. Ketika televisi menyala, pikiran penonton berhenti, interaksi   personal terhenti dan tubuhpun tidak berpindah-pindah. Hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan, karena beberapa penyakit kronis berasal dari kegiatan pasif.
2. Menonton acara yang disajikan televisi berarti individu yang menonton akan mengalami proses observational learning (modelling) yang akan mempengaruhi berbagai segi kehidupan manusia karena salah satu cara manusia belajar adalah dengan  mengobservasi
Berdasarkan dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa 
Intensitas berarti kualitas dari tingkat kedalaman yang meliputi kemampuan, daya konsentrasi terhadap sesuatu,  tingkat keseringan  dan  kedalaman cara atau sikap  seseorang pada objek tertentu.  Jadi,  intensitas menonton televisi dapat dipahami sebagai tingkat keseringan (frekuensi),  kualitas kedalaman menonton atau durasi dan daya konsentrasi untuk menonton.

Aspek-aspek  Intensitas Menonton Tayangan Reality Show
Sebagai media massa, televisi akan memberi dampak tertentu bagi pemirsanya baik secara positif ataupun negatif.  Pengaruh media televisi akan berbeda-beda bagi masing-masing individu sebagai pemirsanya, hal ini diakibatkan oleh seberapa besar ikatan emosional yang terjalin diantara televisi dan pemirsanya. Tinggi rendahnya ikatan emosional ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah intensitas menonton (Hendro. dkk, 1999).  Intensitas berarti kualitas dari tingkat kedalaman yang meliputi kemampuan, daya konsentrasi terhadap sesuatu,  tingkat keseringan  dan  kedalaman cara atau sikap  seseorang pada objek tertentu.  Jadi,  intensitas menonton televisi dapat dipahami sebagai tingkat keseringan (frekuensi),  kualitas kedalaman menonton atau durasi dan daya konsentrasi untuk menonton (dalam Niki, 2013).  Lowery dan De Fleur (dalam Sari, 2008) mengungkapkan bahwa terdapat tiga hal yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengidentifikasi perilaku anak dan remaja dalam menonton televisi, yaitu:

a. Total waktu rata-rata yang dihabiskan untuk menyaksikan televisi per hari;

b. Pilihan program acara yang ditonton dalam sehari dan program acara yang paling disukai;

c. Frekuensi menonton program acara tertentu.

Sementara itu,  Azjen (dalam Setiawan, 2005) membagi intensitas menjadi empat aspek, yaitu:


a. Perhatian atau daya konsentrasi dalam menonton televisi

b. Penghayatan atau pemahaman terhadap tayangan televisi yang disajikan
c. Durasi aatau kualitas kedalaman menonton
d. Frekuensi atau tingkat keseringan
Berdasarkan aspek-aspek intensitas  oleh Azjen (dalam Setiawan, 2005) diatas, maka pada penelitian ini  untuk mengungkapkan variabel intensitas menonton televisi  berdasarkan pada daya konsentrasi dalam menonton televisi, tingkat keseringan (frekuensi),  kualitas kedalaman menonton atau durasi, dan penghayatan atau pemahaman terhadap tayangan televisi yang disajikan.
Untuk operasional dari aspek-aspek intensitas menonton  sebagai berikut, yakni:
1. Perhatian
Perhatian merupakan ketertarikan terhadap objek tertentu yang menjadi target perilaku. Hal ini diilustrasikan dengan adanya stimulus yang datang, kemudian stimulus itu direspon, dan responnya berupa tersitanya perhatian individu terhadap objek yang dimaksud. Perhatian dalam menonton tayangan  televisi berarti berupa tersitanya perhatian maupun waktu dan tenaga individu untuk menonton tayangan-tayangan tersebut yang disajikan di televisi.
2. Penghayatan
Penghayatan dapat berupa pemahaman dan penyerapan terhadap informasi yang diharapkan, kemudian informasi tersebut dipahami, dinikmati dan disimpan sebagai pengetahuan yang baru bagi individu yang bersangkutan. Penghayatan dalam menonton tayangan  televisi  berarti meliputi pemahaman dan penyerapan terhadap tayangan-tayangan tersebut, kemudian dijadikan informasi baru yang disimpan sebagai pengetahuan oleh individu yang bersangkutan.
3. Durasi
Durasi merupakan lamanya selang waktu yang dibutuhkan individu untuk melakukan perilaku yang menjadi target. Durasi menonton tayangan  televisi  berarti membutuhkan waktu, lamanya selang waktu yang dibutuhkann untuk menonton sebuah tayangan  televisi.
3. Frekuensi
Frekuensi merupakan banyaknya pengulangan perilaku yang menjadi target. Menonton tayangan televisi dapat berlangsung dalam frekuensi yang berbeda-beda, dapat seminggu sekali, dua minggu sekali atau satu bulan sekali, tergantung dari individu yang bersangkutan.


http://penjajailmu.blogspot.com/2013/03/teori-intensitas-menonton.html

Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III

Edward III mengajukan pendekatan masalah implementasi dengan terlebih dahulu mengemukakan dua pertanyaan pokok, yakni: (i) faktor apa yang mendukung keberhasilan implementasi kebijakan? dan (ii) faktor apa yang menghambat keberhasilan implementasi kebijakan? Berdasarkan kedua pertanyaan tersebut dirumuskan empat faktor yang merupakan syarat utama keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana dan struktur organisasi, termasuk tata aliran kerja birokrasi. Empat faktor tersebut menjadi kriteria penting dalam implementasi suatu kebijakan.
Ditegaskan oleh Edward III dalam Juliartha (2009:58) bahwa masalah utama dari administrasi publik adalah lack attention to implementation bahwa without effective implementation the decision of policymakers will not be carried out successfully. Komunikasi berkenaan dengan bagaimana kebijakan dikomunikasikan kepada organisasi dan/atau publik, ketersediaan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan, sikap, dan tanggapan dari para pihak yang terlibat dan bagaimana struktur organisasi pelaksanaan kebijakan.
1)      Komunikasi, keberhasilan kebijakan mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan. Apa yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan (target group) sehingga akan mengurangi distorsi implementasi. Apabila tujuan dan sasaran suatu kebijakan tidak jelas atau bahkan tidak diketahui sama sekali oleh kelompok sasaran, maka kemungkinan akan terjadi resistensi dari kelompok sasaran.
2)      Sumber daya, walaupun isi kebijakan sudah dikomunikasikan secara jelas dan konsistensi, tetapi apabila implementor kekurangan sumber daya untuk melaksanakan, implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berwujud sumber daya manusia, yakni kompetisi implementor, dan sumber daya financial. Sumber daya adalah faktor penting untuk implementasi kebijakan agar efektif. Tanpa sumber daya, kebijakan hanya tinggal di kertas menjadi dokumen saja.
3)      Disposisi, adalah watak dan karakteristik atau sikap yang dimiliki oleh implementor seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka dia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Ketika implementor memiliki sifat atau perspektif yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif.
4)      Struktur birokrasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Salah satu dari aspek struktur yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur operasi yang standar (standard operating procedures) atau SOP. SOP menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks. Ini pada gilirannya menyebabkan aktivitas organisasi tidak fleksibel.
Dijelaskan oleh Edward III secara singkat bahwa pedoman yang tidak akurat, jelas atau konsisten akan memberikan kesempatan kepada Implementors membuat diskresi. Diskresi ini bisa langsung dilaksanakan atau dengan jalan membuat petunjuk lebih lanjut yang ditujukan kepada pelaksana tingkat bawahnya. Jika komunikasi tidak baik maka diskresi ini akan memunculkan disposisi. Namun Komunikasi yang terlampau detail akan mempengaruhi moral dan independensi implementor, bergesernya tujuan dan terjadinya pemborosan sumber daya seperti keterampilan, kreatifitas, dan kemampuan adaptasi. Sumber daya saling berkaitan dengan komunikasi dan mempengaruhi disposisi dalam implementasi. Demikian juga disposisi dari implementor akan mempengaruhi bagaimana mereka menginterpertasikan komunikasi kebijakan baik dalam menerima maupun dalam mengelaborasi lebih lanjut ke bawah rantai komando.

Sumber : Juliartha, Edward. 2009. Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Trio Rimba Persada


Kebijakan Transportasi Perkotaan

  1. Pembangunan angkutan perkotaan diarahkan pada pemulihan kondisi pelayanan armada bus kota, sesuai dengan standar pelayanan minimal;
  2. Pengembangan dan peningkatan angkutan umum perkotaan diarahkan melalui pemaduan pengembangan kawasan dengan sistem transportasi kota. Pengembangan transportasi perkotaan juga memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat;
  3. Pembatasan penggunaan kendaraam pribadi melalui perketatan persyaratan Ranmor (Pribadi).
  4. Arah transportasi perkotaan di wilayah Jabodetabek dan di beberapa kawasan seperti Gerbang Kertosusila, Malang Raya, Gelangban, dan Mebidang, selain ang-kutan jalan juga diarahkan pada penggunaan angkutan massal yang berbasis BRT atau jalan rel/kereta api;
  5. Mendukung pengembangan transportasi yang berkelanjutan, terutama penggunaan transportasi umum massal di perkotaan yang padat, terjangkau dan efisien, berbasis masyarakat dan terpadu dengan pengembangan wilayah.
  6. Diversifikasi Bahan Bakar melalui Pengembangan Bahan Bakar Gas, Bio Fuel dan Listrik
  7. Mendorong pengembangan sistem manajemen lalu lintas di perkotaan dengan menggunakan Intelligent Transport System (ITS) untuk kota-kota metropolitan dan Area Traffic Control System (ATCS) untuk kota besar di Indonesia
  8. Mendorong pengembangan teknologi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi, seperti electronic road pricing (ERP),
  9. Pengembangan transportasi perkotaan dengan memperhatikan pejalan kaki dan orang cacat melalui pemberikan fasilitas yang lebih aman dan nyaman untuk pejalan kaki, untuk mendorong intensitas berjalan kaki.
  10. Mendorong penggunaan off street parking (kantong parkir dan gedung parkir) dengan melakukan pembatasan on street parking pada jalan-jalan utama di perkotaan.

Sumber :
http://www.hubdat.web.id/kebijakan/30-kebijakan-transportasi-perkotaan

Uji KIR Banyak Penyimpangan

Sesuai Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, uji berkala wajib dilakukan terhadap kendaraan mobil penumpang umum, bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan. Idealnya semua kendaraan bermotor termasuk kendaraan pribadi wajib melakukan uji berkala.
Demikian antara lain kesimpulan roundtable discussion dengan tema “Pembinaan, Pengawasan dan Implementasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Saat Ini dan Masa Depan”, seperti disampaikan Plt Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Ir Denny Siahaan MStr dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Diskusi dihadiri oleh para pejabat Ditjen Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi, Dishub Kota/Kabupaten, DPP Organda, Kemendagri, Korlantas POLRI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), akademisi serta para pejabat dan peneliti di lingkungan Badan Litbang Perhubungan.
Peserta diskusi juga me nyimpulkan, saat ini uji berkala saat ini dilaksanakan oleh unit pelaksana pengujian pemerintah kabupaten/kota, dan sesuai UU No.22 Tahun 2009 dimungkinkan untuk dilakukan oleh Penguji Kendaraan Bermotor (PKB), Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM), dan PKB swasta.Berkenaan dengan hal tersebut, perlu disusun SOP (Standar Operasional Prosedur) mekanisme uji kir yang melibatkan unit pengujian swasta.
Disamping itu, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan uji berkala perlu ditingkatkan untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan pelaksanaan kir ken daraan bermotor, dan pemerintah didesak untuk segera menyusun pedoman monitoring dan evaluasi pelaksanaan uji berkala guna mengetahui kualitas pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor.
“Unit Penguji Kendaraan Bermotor (UPKB) se harusnya tidak dijadikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan berdampak pada kualitas hasil uji dan tingkat keselamatan,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo yang tampil sebagai pembahasan dalam diskusi tersebut.
Menurut Sidaryatmo, adanya kecurangan operator, dengan menyalahi prosedur pengujian dan membayar lebih murah dengan bekerjasama dengan aparat/calo menyebabkan banyak kendaraan yang tak laik jalan bisa beroperasi. “Dari fak ta tersebut, banyak tantangan yang harus dibenahi pada uji kir, karena banyak pihak keliru dalam memahami uji kir tersebut, baik dari sisi petugas, operator maupun konsumen.
Dalam sambutannya saat membuka diskusi yang dimoderatori Ir. J. Widiatmoko, Ms.Tr, kepala Pusat Litbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Denny Siahaan mengemukakan,
Peserta diskusi juga me nyebutkan adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan lewat media massa tentang berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan uji berkala, sehingga diindikasikan mobil yang tidak laik jalan bisa lolos uji, dan memicu terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.
Hal ini diindikasikan antara lain karena kurangnya pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor, sehingga terjadi berbagai macam penyimpangan yang akan berdampak pada kualitas hasil uji berkala kendaraan bermotor.
“Belum jelasnya pembinaan dan pengawasan me micu terjadinya berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kir. Selain itu belum adanya aturan/legalitas mengenai penindakan dan sanksi hukum bagi para pelaku pelanggaran pelaksanaan kir,” kata Nunuj Nurdjanah, S.Si., M.T, peneliti Madya Puslitbang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian yang tampil sebagai pembicara.
Disimpulkan juga, ke depan diharapkan terselenggaranya sistem informasi unit pengujian kendaraan bermotor di daerah (sistem online). Akhir tahun 2012 diharapkan telah selesai dengan daerah percontohan Bogor, Surabaya, Badung/Bali. Koneksitas diharapkan dapat meningkatkan efek tivitas pembinaan kepada daerah.

Sumber :

http://harianterbit.com/2012/09/13/uji-kir-banyak-penyimpangan/  - Kamis, 13 September 2012

Teori Organisasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Organisasi sebagai alat dalam arti abstrak untuk merealisir, apa yang menjadi keputusan starategis yang ditetapkan, maka mau tidak harus mengikuti atas perubahan lingkungan yang digerakkan oleh kekuatan kepemimpinan untuk hidup dan bertahan dalam abad 21, oleh karena itu, organisasi sebagai alat dimanifestasikan terutama dalam hubungan dua faktor yang disebut dengan fleksibilitas disatu sisi dan disisi lain adalah dapat tidaknya dikontrol.
Hal itu laksana perbedaan antara seorang bayi dan orang yang lebih tua. Bayi itu sangat fleksibel dan dapat memasukkan jari kakinya kedalam mulutnya, namun gerakan-gerakan dan perilakunya agak sulit dikontrol. Dengan meningkatnya usia kita akhirnya seseorang yang lebih tua juga akan kehilangan sifatnya yang dapat dikontrol.
Jadi ukuran dan waktu bukanlah penyebab pertumbuhan dan menjadi tua seolah-olah perusahaan yang besar dengan tradisi yang lama disebut tua, sedangkan perusahaan yang kecil tanpa tradisi disebut muda. Muda berarti organisasi itu dapat berubah dengan relative mudah, tua berarti adanya perilaku yang dikontrol namun tidak fleksibel.
Oleh karena itu, suatu organisasi dalam abad 21, haruslah dibangun sebagai organisasi yang memiliki sifat fleksibel dan mudah dikontrol, maka organisasi itu tidaklah terlalu muda atau terlalu tua, tahap ini dinamakan PRIMA dalam daur hidup organisasi. Organisasi dalam keadaan PRIMA, benar-benar diperlengkapi untuk menerima dan menanggapi perubahan yang cepat didalam pasar, teknologi, kompetisi dan kebutuhan pelanggan.
Bertolak dari pemikiran bahwa kunci organisasi yang mampu mendukung daur hidup organisasi kedalam posisi PRIMA yang mampu diremajakan secara berkelanjutan terletak pada faktor fleksibilitas dan kontrol, oleh karena itu pemilihan model struktur organisasi sangat menentukan.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Memberi penjelasan mengenai besaran organisasi
2.      Menjelaskan dampak besaran terhadap kompleksitas, formalisasi, dan sentralisasi
3.      Mengetahui masalah khusus yang berhubungan dengan besaran organisasi

BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Pengertian Organisasi
1.      Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

2.      Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”

3.      Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

4.      James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

5.      Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

6.      Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).

2.2 Pengertian Besaran Organisasi
        Besaran organisasi merujuk kepada variable dan jumlah total pegawai, karena manusia serta intrasaksinyalah yang terstruktur sehingga mereka harus dihubungkan dengan struktur. Meskipun dapat dikatakan bahwa berbagai ukuran besar tidak dapat saling dipertukarkan, kebanyakan bukti menyatakan bahwa menghitung jumlah keseluruhan pegawai sama baiknya dengan cara menghitung yang lain, dengan alas an bahwa jumlah total berhubungan dengan ukuran lain mengenai besaran.
        Misalnya suatu kajian menemukan bahwa korelasi antara jumlah pegawai dan kekayaan organisasi adalah 78. Jumlah pegawai juga tampaknya abash untuk rumah sakit dan sekolah tinggi. Korelasi antara jumlah tenaga kerja di rumah sakit dan rata-rata pasien ditemukan melampaui 96, sedangkan jumlah dosen purna waktu dan paruh waktu berkorelasi dengan penerimaan mahasiswa baru diatas 94.
        Berdasarkan kajian ini, orang dapat menyimpulkan bahwa jumlah keseluruhan pegawai tampaknya berkorelasi sangat tinggi dengan ukuran popular lain mengenai besaran. Dengan demikian, jumlah karyawan dapat menjadi alat pengukur yang cukup akurat untuk organisasi.

2.3 Pendukung Besaran Imperative
        Salah satu argument paling kuat mengenai pentingnya besaran sebagai sebuah determinan struktur dibuat oleh Peter Blau. Berdasarkan kajian diberbagai lembaga pemerintah, universitas dan toserba ia menyimpulkan bahwa besaran (size) adalah kondisi paling penting yang mempengaruhi struktur.
        Penelitian Universitas of Aston di Inggris menemukan bahwa besaran adalah determinan utama dari struktur. Penelitian yang dilakukan oleh Aston Group meninjau empat puluh organisasi dan menemukan bahwa :
1.         Peningkatan besaran di hubungkan dengan spesialisasi dan formalisasi yang besar.
2.         Peningkatan skala kegiatan akan meningkatkan frekuensi dari kejadian yang berulang dan pengulangan keputusan, sehingga standarisasi lebih disukai.

        Salah satu kasus terkuat bagi size imperative diajukan oleh Mayer. Mengakui bahwa hubungan antara besaran dan dimensi structural tidak mengimplikasikan timbal balik, Ia mendesain sebuah proyek penelitian yang memungkinkannya menarik kesimpulan mengenai timbale balik. Ia membuat kajian longitudinal atas 194 departemen keuangan Amerika Serikat yang meliputi tingkat kota dan Negara bagian. Ia beragumentasi bahwa dengan membandingkan organisasi itu dalam jangka waktu tertentu, maka Ia dapat menentukan rangkaian waktu bagi variable-variabel. Artinya meskipun besaran struktur didapatkan saling berhubungan diantara sekelompok organisasi pada waktu tertentu, hanya analisis longitudinal-lah yang akan memungkinkan dihapuskannya hipotesis kebalikan yang menyatakan bahwa struktur menyebabkan besaran.
        Penemuan Mayer mengakibatkan, Ia berkesimpulan bahwa kita tidak dapat meremehkan dampak dari besaran terhadap karekteristik lain dari organisasi. Khususnya Ia menemukan bahwa efek besaran akan terlihat dimana-mana, bahwa hubungannya searah dan bahwa dampak variable lain yang kelihatannya mempengaruhi struktur akan menghilang jika besaran tersebut dikontrol.

2.4   Kritik Terhadap Size Imperative
Dalam kajian independen memperlihatkan bahwa besaran tidak mempunyai dampak atau hanya berdampak minimal terhadap struktur. Akhirnya ada bukti sementara yang member indikasi bahwa besaran mempengaruhi struktur hanya pada organisasi yang mempunyai manajer yang professional namun bukan diantara organisasi yang dikontrol oleh pemilik.
Chris Argyris yang menganalisis data Blau, mempertanyakan ukuran-ukurannya dan menyatakan bahwa organisasi pemerintah adalah khas. Ia mencatat bahwa organisasi pemerintahan mempunyai keterbatasan anggaran, batasan geografis yang jelas, jumlah staf yang pada dasarnya ditetapkan sebelumnya dan dipengaruhi oleh peraturan. Ia juga mengakui peran kebebasan manajer, para manajer yang bekerja dikantor pemerintah mengikuti teori manajemen tradisional tentang spesialisasi tugas, kesatuan komando, tentang kendali dan sebagainya.
Size imperative dari Blau juga ditentang oleh Mayhew dan kawan-kawannya, dengan menggunakan program computer yang menentukan tingkat diferensiasi yang mungkin untuk setiap tingkat besaran. Mereka menyimpulkan bahwa penemuan Blau mengenai hubungan antara besaran dan kompleksitas merupakan  kepastian matematik jika probabilitas yang setara ditetapkan terhadap semua kemungkinan kombinasi structural.
Penelitian kelompok Aston juga mendapatkan kritik, Aldrich menganalisis kembali data Aston dan mengusulkan beberapa alternative dan interprestasi yang mungkin. Aldrich mengatakan bahwa perusahaan yang mempunyai kompleksitas dan formalisasi yang tinggi secara sederhana dapat dikatakan perlu memperkerjakan lebih banyak tenaga kerja dibanding perusahaan yang kurang terstruktur.

2.5   Hubungan Antara Besaran dengan Struktur
Hubungan antara besaran dan struktur tidak sama, meskipun beberapa orang telah menemukan adanya hubungan yang kuat dan mendukung sifat kausalnya, yang lain menentang pendapat ini atas dasar metodologinya atau menyatakan bahwa besaran merupakan konsekuensi ketimbang penyebab struktur. Tetapi jika kita melihat penelitian itu secara lebih rinci, maka timbul pola yang lebih jelas. Kita akan memperlihatkan bahwa besaran pasti tidak menentukan keseluruhan desain struktur, tetapi penting untuk meramalkan beberapa dimensi struktur.

1.         Besaran dan Kompleksitas
Blau menemukan bahwa dampak besaran terhadap kompleksitas berada pada tingkat yang menurun. Seperti dicatat oleh Argyris, kesimpulan tersebut dapat diterapkan hanya pada lembaga-lembaga pemerintah yang mempunyai karakteristik unik dari kantor tenaga kerja. Penemuan Mayer pasti tidak dapat diabaikan. Meskipun juga dibatasi hanya pada kantor pemerintahan, Ia memperlihatkan bukti kuat yang mendukung size imperative. Kita dapat menyimpulkan untuk sementara bahwa besaran mempengaruhi kompleksitas, tetapi pada tingkat yang menurun dalam organisasi pemerintahan.

2.         Besaran dan Formalisasi
Penemuan Aston mendukung pandangan bahwa besaran mempengaruhi formalisasi. Kesimpulan Hall adalah bahwa formalisasi tidak dapat diabaikan. Peninjauan kembali secara menyeluruh yang akhir-akgir ini dilakukan terhadap 27 kajian yang menyangkut lebih dari 1000 organisasi menyimpulkan bahwa hubungan antara besaran dan formalisasi sangat tinggi, positif, dan secara statistic bermakna.

3.         Besaran dan Sentralisasi
Formalisasi akan meningkat dengan meningkatnya besaran, peraturan ini memungkinkan top management untuk mendelegasikan pengambilan keputusan dan pada saat bersamaan memastikan bahwa keputusan dibuat sesuai dengan keinginan top management. Tetapi penelitian tersebut tidak jelas memperlihatkan bahwa besaran akan mengakibatkan desentralisasi. Sebenarnya, sebuah tinjauan yang komprehensif menyimpulkan bahwa hubungan antara besaran dan sentralisasi tidak terlalu berbeda dari nol.

2.6   Masalah-Masalah Khusus yang Berhubungan dengan Besaran Organisasi
Dua masalah yang ada kaitannya dengan besaran. Pertama, pada waktu jumlah pegawai operasional meningkat, apa pengaruhnya terhadap para pegawai administrative dan staf pendukungnya. Kedua, apakah teori organisasi dapat diterapkan pada organisasi kecil?

1.         Perdebatan Mengenai Komponen Administratif
Hukum Parkinson berbunyi “suatu pekerjaan berkembang untuk mengisi waktu yang tersedia bagi penyelesainnya“. Ia beragumentasi bahwa, paling tidak dalam pemerintahan, “tidak dibutuhkan atau hanya sedikit dibutuhkan hubungan antara pekerjaan yang harus dilakukan dan besarnya staf untuk pekerjaan tersebut.”
Menurut Parkinson, jumlah pejabat dalam sebuah organisasi dan jumlah pekerjaan yang harus dilalukan saat sekali tidak saling berhubungan.
a.          Argumentasi Korelasi Positif
Tesis dari Parkinson mengatakan bahwa pada dasarnya akan terdapat hubungan yang positif antara besaran organisasi dan komponen administrative. Pada saat besaran organisasi berkembang, komponen administrative relative bertambah secara tidak proposional.

b.         Argumentasi Korelasi Negatif
Diluar data empiris, kelihatannya lebih masuk akal untuk mengharapkan komponen adinistratif tersebut menurun pada saat besaran meningkat. Kita tidak mengatakan bahwa jumlah absolute dari pegawai pendukung akan menurun tetapi lebih banyak sebagai proporsi pada saat besaran itu meningkat. Pada saat berkembang, organisasi tentunya membutuhkan lebih banyak manager dan staf untuk memungkinkan koordinasi, tetapi tidak dalam proposi yang sama seperti peningkatan besaran.
Meskipun hubungan negatif ditemukan, disimpulkan bahwa hai ini lebih baik dijelaskan sebagai akibat hilangnya kontrol pada tingkatan hierarki ketimbang economies of scale dengan ukuran yang besar. Lagi pula organisasi yang dikelola oleh pemiliknya serta kemitraan ditemukan lebih kecil kemungkinannya untuk menambah pegawai administrasi dari pada perseroan terbatas karena jika hal tersebut terjadi maka kekuasaan pribadi sipemilik akan berkurang.

c.          Argumentasi Curvilinear
Ada suatu bukti yang menyatakan bahwa hubungan besaran komponen administrasi tidak linear. Tetapi merupakan curvilinear yaitu komponen administrasinya lebih besar bagi organisasi yang lebih kecil dan lebih besar disbanding organisasi yang sedang.Pada saat organisasi-organisasi keluar dari kategori yang kecil mereka merasakan keuntungan dari economies of scale. Tetapi ketika mereka menjadi besar, mereka akan kehilangan keuntungan tersebut dan menjadi demikian kompleks sehingga membutuhkan peningkatan yang cukup mencolok dari komponen administratifnya untuk memungkinkan koordinasi dan control.

2.         Teori Organisasi dan Perusahaan Kecil
Kita hidup dalam sebuah masyarakat yang didominasi oleh perusahaan besar. Memang benar bahwa lebih dari 30 persen dari semua organisasi di Amerika mempunyai 3 orang pegawai atau kurang dari itu, tetapi mereka mempekerjakan kurang dari setengah 1 persen dari seluruh tenaga kerja. Kebalikannya organisasi dengan pegawai seribu atau leih mungkin tidak banyak jumlahnya hanya kurang lebih 8000 dari empat juta organisasi di Amerika Serikat termasuk kategori ini, tetapi mereka mempekerjakan hampir 25 persen dari seluruh tenaga kerja. Organisasi kecil mungkin banyak jumlahnya, namun yang memberikan dampak terbesar terhadap masyarakat adalah organisasi besar.
Pertimbangan ini bukan tidak diketahui oleh mereka yang mempelajari teori organisasi. Hampir semua penelitian melakukan kajiannya atas organisasi sedang dan besar saja, yaitu yang mempunyai ratusan pegawai atau lebih.

1.         Masalah yang Segi Kepentingannya Menurun
Semua variabel struktural kurang begitu penting bagi seorang manejer perusahaan kecil karena variasi pada perusahaan kecil biasanya terbatas. Perusahaan kecil cenderung mempunyai tingkat diferensiasi horisontal, vertical, dan spatial minimal dan kebanyakan dicirikan oleh formalisasi yang rendah dan sentralisasi yang tinggi. Spesialisasi intern lebih sedikit, jika suatu keahlian khusus dibutuhkan, maka itu biasanya dibeli dari luar.
Diferensiasi vertical pada perusahaan kecil biasanya rendah dengan alasan yang jelas bahwa struktur demikian cenderung untuk melebar. Demikan juga, diferensiasi spatial biasanya rendah karena perusahaan kecil tidak menyebarkan aktivitas mereka secara luas. Anda juga akan menemukan formalisasi yang rendah pada perusahaan kecil. Manajer perusahaan kecil mempunyai control, tetapi biasanya bukan melalui formalisasi. Sebagian dari control tersebut diperoleh dengan memegang kendali pengambilan keputusan, artinya anda dapat memperkirakan bahwa kebanyakan perusahaan kecil akan dicirikan oleh pengambilan keputusan yang disentralisasi.

2.         Masalah yang Segi Kepentingannya Meningkat
Masalah teori organisasi yang lebih penting bagi perusahaan kecil adalah control dan pertanggungjawaban, efisiensi, dan ketergantungan terhadap lingkungan. Pemilik perusahaan kecil seringkali bersedia menerima imbalan terhadap kontrol dan pertanggungjawaban. Sebagai pengganti formalisasi, Ia cenderung untuk melakukan kontrol melalui pengawasan dan observasi langsung. Manajer perusahaan kecil adalah pendukung kuat dari “manajemen dengan berkeliling”.
Mencapai efisiensi yang tinggi biasanya lebih penting pada perusahaan kecil ketimbang perusahaan besar, dengan alasan yang sederhana bahwa organisasi besar mempunyai lebih banyak slack resources yaitu bertindak sebagai peredam untuk mengurangi dampak dari kesalahan. Fakta bahwa organisasi kecil mempunyai toleransi yang lebih sedikit terhadap ketidak efisienan dibandingkan perusahaan besar yang sudah mantap, menyebabkan perusahaan kecil lebih menekankan lagi akan pentingnya pemilihan desain structural yang tepat.

 BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Besaran organisasi didefinisikan sebagai jumlah keseluruhan pegawai. Argumentasi yang kuat mengemukakan bahwa besaran adalah determinan utama dari struktur, tetapi argumentasi ini tidak sepi dari kritik.
Sebuah peninjaun kembali dari bukti yang ada menunjukkan bahwa besaran mempunyai pengaruh cukup besar terhadap diferensiasi vertikal. Dampak besaran terhadap diferensiasi spatial tidak jelas. Peningkatan formalisasi tampaknya berhubungan erat dengan peningkatan besaran organisasi.
Kajian mengenai hubungan antara besaran organisasi dan komponen administrasi adalah yang paling banyak dilakukan dibandingkan aspek-aspek structural organisasi yang mana saja. Komponen administrasi didefinisikan sebagai semua pegawai dalam sebuah organisasi yang melakukan kegiatan pendukung.
Tinjauan literatur pada konklusi bahwa hubungan antara besaran dan komponen administratif adalah curvelinear dan bahwa selain besaran, factor lainnya jenis organisasi, lingkungan, dan teknologi, kompleksitas, dan apakah organisasi tersebut sedang tumbuh atau sedang mundur mempengaruhi komponen administratif.
Perusahaan kecil menghadapi masalah yang berbeda dan mempunyai prioritas yang berbeda dalam hubungannya dengan peranan konsep teori organisasi. Selain adanya fakta bahwa perusahaan kecil mempunyai karakter teori organisasi yang berbeda, manajer mereka mempunyai pilihan structural yang lebih terbatas.

http://rennyjasniar.blogspot.com/2013/08/teori-organisasi.html