Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah
kendaraan yang digerakkan oleh
manusia atau
mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan
aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan
kereta bawah tanah (
subway)
dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi
karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai
transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi
darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang
membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki
teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat
transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.
Angkutan Jalan
Angkutan Jalan adalah
kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan
jalan, menurut "
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi" disebutkan:
- Sepeda Motor
- adalah kendaraan bermotor beroda 2 (dua), atau 3 (tiga) tanpa rumah-rumah baik dengan atau tanpa kereta samping.
- Mobil Penumpang
- adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8
(delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik
dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
- Mobil Bus
- adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8
(delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik
dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
- Mobil Barang
- adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
No comments:
Post a Comment