A. DEFINISI PEMBERDAYAAN
Sekilas, makna pemberdayaan memiliki makna luas dari beberapa sudut pandang. Agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.
Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strength) kepada masyarakat.
B. TUJUAN PEMBERDAYAAN
Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
C. ASPEK PEMBERDAYAAN
Ditinjau dari lingkup dan objek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
- Peningkatan kepemilikan aset (Sumber daya fisik dan finansial) serta kemampuan secara individual maupun kelompok untuk memanfaatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.
- Hubungan antar individu dan kelompok, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan memanfaatkannya.
- Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.
- Pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, baik di tingkat lokal, regional maupun global.
D. PROSES PEMBERDAYAAN
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
- Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
- Mampu mengarahkan dirinya sendiri
- Memiliki kekuatan untuk berunding
- Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan
- Bertanggungjawab atas tindakannya.
Proses pemberdayaan masyarakat adat, akan menyisakan berbagai tantangan yang multidimensional. Peran kebijakan pemerintah tentulah diperlukan untuk mempercepat komunitas ini lebih mandiri dan siap menyongsong perubahan sosial yang semakin memperkuat modal sosial.
Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.
E. UNSUR-UNSUR PEMBERDAYAAN
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan empat unsur pokok, yaitu:
- Aksesbilitas informasi, Kemampuan akses yang diterima oleh masyarakat.
- Partisipasi atau keterlibatan, Menyangkut siapa yang dilibatkan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan Proses pembangunan.
- Akuntabilitas, Pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan rakyat.
- Kapasitas organisasi local, Kemampuan berkerja sama, mengorganisir warga masyarakat, serta memobilisasi sumber daya untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.
F. METODE PEMBERDAYAAN
Kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan kesatuan proses yang berkelanjutan melalui kegiatan “kaji tindak yang partisipatif” atau dikenal sebagai Participatory Action Research/ PAR.Pengertian PAR bukanlah sebuah ‘proyek’ yang melibatkan partisipasi masyarakat, melainkan lebih bernuansa filosofis untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di wilayahnya sendiri dan bagi kepentingan peningkatan masyarakatnya sendiri sesuai dengan kebutuhan potensi yang mereka miliki sendiri, melalui kegiatan aksi dan refleksi yang berkelanjutan.
Di dalam pelaksanaanya, PAR dilaksanakan sebagai berikut;
- Kegiatan pengumpulan data dasar, dilaksanakan dengan menggabungkan teknik penilaian desa secara cepat (Rapid Rural Appraisal/ RRA) yang dilakukan oleh orang luar dan survai mandiri yang dilakukan sendiri oleh masyarakat melalui Community Self Survei/ CSS.
- Kegiatan perencanaan kegiatan yang dilakukan melalui kegiatan penilaian partisipatif atauParticipatory Rural Appraisal/ PRA.
- Kegiatan aksi merupakan ‘proses belajar’ yang terus menerus dan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan (in door dan out door) yang kait mengait secara berkelanjutan, dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa yang partisipatif (Participatory Training Method).
- Refleksi dilakukan juga oleh masyarakat dalam bentuk pemantauan dan evaluasi kegiatan melalui Participatory Assesment for Monitoring and Evaluation.
G. CONTOH PEMBERDAYAAN
Nurhidayati, Pejuang Lingkungan dari Kediri
Berbuat tanpa mengharap imbalan. Begitulah prinsip Nurhayati (28), aktivis lingkungan asal Kediri, Jawa Timur. Sebuah prinsip hidup yang cukup berlawanan dalam arus globalisasi ini. Kebanyakan orang justru sebaliknya. Karena sudah berbuat, maka meski ada imbalannya. Jika tanpa imbalan, maka no action.
“Saya hanya ingin memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat,” kata wanita dari Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kediri ini. Tentu saja semua itu atas dasar mengharap ridho Alloh SWT.
Wanita mungil berjilbab yang biasa dipanggil Nur ini seakan tak pernah lelah bergerak. Bersama masyarakat, ia berkerja keras menjaga kelestarian sumber air. Terbukti kemudian, tetes keringatnya telah mengalir tujuh sumber mata air di desa Kediri.
Sebagai anak desa yang hidup dari hasil pertanian, Nur tahu betul kesulitan petani. Iorigasi teknis baru menjangkau sebagian kecil wilayah. Selebihnya masih mengandalkan pasokan dari ebebrapa mata air. Biasanya mata air itu sebidang tanah. Lahan di sekitar mata air itu ditumbuhi beberapa jenis tanaman dan pepohonan. ‘Mata air itu dilindungi masyarakat sekitar. Namun seiring memudarnya gotong royong, mata air ikut punah pula. Apalagi hal tersebut diperparah dengan banyaknya pohon yang roboh karena lapuk, bahkan habis ditebang. Jadinya, kalau musim kemarau susah,” ungkap Sarjana Pertanian dari Universitas Islam Kediri ini.
Nur terpanggil. Pecinta alam yang tergabung dalam Elang Jawa ini berkerja keras meyakinkan kepala dusun dan masyarakat agar mau bersama-sama memelihara mata air. Argumentasinya rupanya cukup meyakinkan aparat dan tokoh masyarakat. Buktinya, tak lama setelah itu segera terbentuk enam kelompok petani di enam desa yang berbeda. Desa yang terjauh di lereng gunung Wilis, sekitar 30 km dari tempat tinggalnya, tepatnya di dusun Bulakduwung, Desa Parang, Kecamatan Banyakan.
Nur tak pernah alpa membina kelompok-kelompok petani itu. Dengan bersepeda motor, ia sering naik turun gunung ke desa-desa. Tak peduli hujan dan sinar matahari, bila diperlukan masyarakat, ia akan segera datang. Semuanya ia lakukan dengan sepenuh hati, padahal tanpa bayaran. “Rasanya senang saja,” ujarnya.
Nur mengajak warga sekitar untuk menghijaukan kembali tanah di sekitar sumber air. Kebanyakan dianjurkan agar menanam pohon kepuh, trembesi, kluwih, beringin dan mahoni. Tanaman itulah yang menyimpan air hujan, sehingga sumber air tetap lestari.
Sejak enam tahun lalu, nur telah berhasil menanam sekitar 15 ribu pohon. Kini hasil kerja keras Nur telah banyak dinikmati banyak orang. Saat mengunjungi salah satu sumber air di Dusun Pojok, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, akan tampak terlihat rimbun pohon nangka, kluwih, sukun, dan trembesi. Sebagian pohon mulai berbuah. Sumber yang semula kecil, kini membesar. “Ini berkat jasa Mbak Nur. Dulu sumber air ini hampir mati. Berkat sumber air ini, lahan yang semula tidak produktif menjadi produktif. Penghasilan warga-pun meningkat,” kata Kamdi, petani di Dusun Pojok.
Tidak seperti LSM pada umumnya, yang mendapatkan kuncuran dana dari funding. Nur benar-benar mandiri. Segala biaya keluar dari koceknya. Hanya kadang ia minta bantuan bibit dari instansi Pemerintah dan masyarakat. Misalnya, ia sedang melakukan pembibitan 3000 buah srikaya. Bibitnya memang berasal dari masyarakat, sedangkan biaya penanamannya ia tanggung sendiri. Kelak bibit ini akan dikembalikan kepada masyarakat secara gratis. Tentunya, semua pengorbanan yang dilakukan oleh Nur dibalas oleh Sang Maha Kuasa dengan penghargaan Kalpataru, ditambah sejumlah uang lima juta.
H. PENUTUP
Sebagai seorang muslim, memang seharusnya kita menanamkan prinsip Khairunnaas anfa’uhum linnaas..(Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain). Apapun ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kita miliki akan lebih jauh bermanfaat jika kita salurkan ke sesama. Hal ini kita bisa kita terapkan lewat pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar. Bentuk pemberdayaan disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat dan analisis solusi permasalahan secara tepat.
I. DAFTAR PUSTAKA
Istiarti, V.G Tinuk, Priyadi N, Laksmono W, Emmy R. 2009. Pemberdayaan Masyarakat. Semarang: Undip Press.
http://www.pemberdayaan.com/pembangunan/pemberdayaan-enabling-empowering-and-protecting.html#more-90. Diakses pada tanggal 23 April 2012.
http://www.pemberdayaan.com/pemberdayaan/pemberdayaan-masyarakat-adat-dan-tantangannya.html. Diakses pada tanggal 23 April 2012.
http://www.sarjanaku.com/2011/09/pemberdayaan-masyarakat-pengertian.html. Diakses pada tanggal 23 April 2012.
Oleh: Ania Maharani, SKM
Source: http://dkijakarta.bkkbn.go.id/Lists/Artikel/DispForm.aspx?ID=21
No comments:
Post a Comment