Jumat, 07 Juni 2013

Usaha Tani dan Ilmu Usaha Tani


      Pertanian rakyat yang merupakan usahatani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam bahasa inggris. Dr. Mosher member definisi farm (yang diterjemahkan oleh Krisnadi menjadi usahatani) sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap ataupun manager yang digaji. Usahatani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan–perbaikan yang telah dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya.[1]
      Usahatani yang produktif berarti usahatani itu produktivitasnya tinggi. pengertian poduktivitas ini sebenarnya merupakan penggabungan antara konsepsi efisiensi usaha (fisik) dengan kapasitas tanah. Efisiensi fisik mengukur banyaknya hasil produksi (output) yang dapat diperoleh dari satu ke satuan input. Sedangkan kapasitas dari sebidang tanah tertentu menggambarkan kemampuan tanah itu untuk menyerap tenaga dan modal sehingga memberikan hasil produksi bruto yang sebesar-besarnya pada tingkatan teknologi tertentu. Jadi secara teknis produktivitas adalah merupakan perkalian antara efisiensi (usaha) dan kapasitas (tanah).
      Dalam ekonomi pertanian dibedakan pengertian produktivitas dan pengertian produktivitas ekonomis daripada pertanian. Dalam pengertian ekonomis maka letak atau jarak usahatani dari pasar penting sekali artinya. Kalau dua buah usahatani mempunyai produktivitas fisik yang sama, maka usahatani yang lebih dekat dengan pasar mempunyai nilai lebih tinggi karena produktivitas ekonominya lebih besar.[2]


[1] A.T. Mosher, 1968. Menggerakkan dan Membangun Pertanian. Yasaguna. Jakarta. hal. 57
[2] Op. Cit., Mubyarto, hal. 57-58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar