Calling out, calling out
Haven't you wondered
Why I'm always alone
When you're in my dreams
Calling out, calling out
Haven't you wondered
Why you're finding it hard
Just looking at me
I want you
But I want you to understand
I leave you
I love you
Didn't want to leave you
With the wrong impression
Didn't want to leave you
With my last confession
Of love
Wasn't trying to pull you
In the wrong direction
All I wanna do is try and
Make a connection
Of love
Falling out, falling out
Haven't you wondered
If this was ever more
Than a crazy idea
Falling out, falling out
Haven't you wondered
What we could've been
If you'd only let me in
I want you
But I want you to understand
I miss you
I love you
Didn't want to leave you
With the wrong impression
Didn't want to leave you
With my last confession
Of love
Wasn't trying to pull you
In the wrong direction
All I wanna do is try and
Make a connection
Of love
I need you
I love you
Berbagi Pengetahuan, not me at aLL, dan jangan Lupa tinggalkan komentar saudara... !
Sunday, June 30, 2013
Sunday, June 23, 2013
Cinta, Ungkapkanlah!
Cinta itu harus diungkapkan, bukan untuk dipendam dalam-dalam. Tentu percuma rasanya mengingat kita memiliki tangan, telinga, mata, mulut, hidung, dan perasaan bila kita tidak mengungkapkan cinta yang timbul kita miliki. Kebanyakan cerita dan perjalanan hidup manusia juga mendorong untuk mengungkapkan cintanya. Begitu pun dengan Agama dan Kepercayaan yang dianut seseorang, mengajarkan bahwa kecintaan itu sangat diperlukan bagi setiap makhluknya dan bagi setiap makhluknya diwajibkan mengungkapkan dan memperlihatkan rasa cinta yang luar biasa kepada Dia, Allah SWT, Sang Maha Pencipta dan Pemilik Cinta yang kekal di kehidupan ini. Cintai Rabb-Mu, cintai Rasul-Mu, cintai kedua orang tuamu.
Alangkah indahnya bila cinta juga menyertai kehidupan seorang manusia, dalam setiap langkahnya, dalam setiap kisahnya. Cinta itu ada di dalam setiap hati manusia dan setiap yang ada pada diri manusia tersebut haruslah bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Akan sangat disayangkan bila cinta berlalu begitu saja, bagai debu yang tertiup oleh angin. Cinta itu untuk dibagi satu sama lain. Cinta itu untuk diberikan kepada yang lain. Cinta itu untuk menguatkan diri dan diri yang lain. Cinta itu selalu memberikan kebaikan bagi yang memberi dan menerimanya. Cinta, kebanyakan orang bilang harus tulus, namun sebenarnya cinta itu tidak perlu menuntut dan memberi tuntutan apa pun karena Cinta membawa serta Tulus di dalamnya. Cinta itu murni semurni Air Zam-Zam. Cinta itu mahal layaknya emas dengan kandungan 24 karat. Cinta mungkin mudah dipermainkan, karena yang mempermainkan cinta itu belum memiliki cinta seutuhnya di dalam dirinya. Cinta bisa bergejolak kapan saja, maka alirkan lah cinta itu seperti magma yang mengalir dari gunung yang meletus tanpa ada yang dapat menahannya, seperti ombak besar di samudera, namun jangan khawatir akan hancur karena cinta itu sesungguhnya sangat melindungi. Bila cinta itu ternyata menghancurkan, itu bukanlah cinta dan itu sesuatu yang lain yang menyamarkan diri menjadi cinta sehingga semua menjadi tertipu karenanya.
Bila ragu dalam mengungkapkan cinta, itu berarti pula bahwa kita belum atau bahkan tidak sepenuhnya cinta, maka obatilah keraguan yang muncul dan tegas lah untuk menentukan cinta atau tidak.
Bila ragu dalam menerima cinta, itu berarti pula bahwa kita belum atau bahkan tidak sepenuhnya ingin menerima cinta itu, maka jauhkanlah sedini mungkin dan juga tegas lah untuk tidak menerimanya.
Cinta itu tidak pernah ragu. Cinta itu tidak kenal takut apa pun. Meski pun muncul cinta terlarang, itu karena pemberi cinta yang tidak benar dalam memberikan cintanya. Cinta itu terkadang Kaya dan Miskin. Cinta itu tidak sepenuhnya mengenal si tampan dan si cantik, si rupawan dan si buruk rupa, si pandai dan si bodoh.
Jika kita masih memiliki Cinta, ajak lah hidup bersama, tanpa cinta hidup terasa kurang bermakna. Karena cinta datangnya dari hati. Bukan datang dari mulut begitu saja. Bukan datang dari tangan-mata-telinga-bibir-hidung... kalau itu seh jelas bukan cinta, pasti kita paham kan. Karena cinta memang cinta. Janganlah ragu dengan Cinta.
Perselisihan
Perselisihan itu ada bukan karena adanya perbedaan, tapi karena adanya pihak yang tak mendengarkan dengan baik dan tak menghargai dengan sempurna n_n
Sedekah yang Utama
Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan
yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang
bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara
shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Shadaqah Sirriyah
Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)
Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).
1. Shadaqah Sirriyah
Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 2:271)
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)
Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
- Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang
miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
- Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam
permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.
Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Di antara yang termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.
Selalu Ada Jalan Keluar
Pernahkan Anda menemui jalan buntu? Sebenarnya
jalan buntu itu adalah suatu istilah untuk sebuah jalan yang tertutup. Hanya
saja, orang sering mendramatisir seolah tidak ada jalan lain lagi untuk
mencapai tujuan kita. Jika sebuah jalan buntu, memang tidak ada jalan keluar
jika kita hanya berpikir itu satu-satunya jalan. Padahal, di luar sana masih
banyak jalan yang bisa kita lalui.
Kesalahan kita ialah seringkali mempersempit pandangan kita. Seperti uraian diatas, pandangan kita sempit, kita hanya memikirkan jalan tersebut saja, sehingga seolah peluang kita mencapai tujuan telah sirna. Namun, jika kita mau memperluas pandangan, sebenarnya masih banyak jalan-jalan lain yang bisa kita lalui.
Jalan buntu adalah suatu analogi sebuah masalah yang kita hadapi dalam kehidupan kita. Dalam bisnis, karir, sosial, keluarga, dan sebagainya. Banyak orang begitu stress menghadapi masalah, mengatakan sudah menemui jalan buntu, dan menyerah begitu saja. “Mau apa lagi?” katanya.
Hal ini diperparah oleh ungkapan yang mengatakan bahwa peluang hanya datang satu kali. Sehingga saat seseorang kehilangan peluang kerja, peluang bisnis, dan peluang lainnya dia pikir tidak ada lagi peluang lain sehingga dia stress dan ketakutan kehilangan peluang yang ada di depan matanya.
“Peluang masuk ke perusahaan ini hanya sekali. Jika sekarang gagal, maka kita tidak akan pernah lagi diterima di perusahaan ini.”
Betul, peluang untuk masuk ke perusahaan tersebut memang satu kali. Jika pandangan kita hanya perusahaan tersebut, maka kita akan berpikir peluang hanya datang satu kali. Namun, cobalah rentangkan pikiran kita. Kita akan temukan bahwa peluang kerja di perusahaan lain masih banyak.
Jika kita merentangkan pikiran kita lebih luas lagi, ternyata bukan hanya bekerja cara kita mencari nafkah. Anda bisa bisnis. Banyak peluang bisnis di sekitar kita. Kita tinggal pilih dan bisa jadi kita akan mendapatkan bisnis yang memberikan penghasilan jauh lebih besar dibanding kita bekerja di perusahaan idaman kita.
“Tapi saya tidak punya modal!”
Sekali lagi, Anda masih menyempitkan pandangan Anda. Pandangan Anda hanya sebatas bahwa bisnis itu perlu modal uang saja. Rentangkan lagi pikiran kita. Tanyakan 2 pertanyaan ini: “Bagaimana saya memulai bisnis tanpa modal?” dan “Bagaimana saya mendapatkan modal?” Jika belum bisa menjawab pertanyaan ini, rentangkan kembali pikiran Anda.
Teruslah untuk melatih mengembangkan pandangan Anda. Perluas cakrawala Anda sehingga kita akan melihat bahwa jalan itu tidak satu. Semakin tinggi kita naik ke atas gunung atau gedung bertingkat, kita akan melihat bahwa sebenarnya banyak jalan yang bisa kita lalui. Jika kita tidak melihat banyak jalan, artinya, karena kita berdiam diri di bawah. Naiklah.
Kesalahan kita ialah seringkali mempersempit pandangan kita. Seperti uraian diatas, pandangan kita sempit, kita hanya memikirkan jalan tersebut saja, sehingga seolah peluang kita mencapai tujuan telah sirna. Namun, jika kita mau memperluas pandangan, sebenarnya masih banyak jalan-jalan lain yang bisa kita lalui.
Jalan buntu adalah suatu analogi sebuah masalah yang kita hadapi dalam kehidupan kita. Dalam bisnis, karir, sosial, keluarga, dan sebagainya. Banyak orang begitu stress menghadapi masalah, mengatakan sudah menemui jalan buntu, dan menyerah begitu saja. “Mau apa lagi?” katanya.
Hal ini diperparah oleh ungkapan yang mengatakan bahwa peluang hanya datang satu kali. Sehingga saat seseorang kehilangan peluang kerja, peluang bisnis, dan peluang lainnya dia pikir tidak ada lagi peluang lain sehingga dia stress dan ketakutan kehilangan peluang yang ada di depan matanya.
“Peluang masuk ke perusahaan ini hanya sekali. Jika sekarang gagal, maka kita tidak akan pernah lagi diterima di perusahaan ini.”
Betul, peluang untuk masuk ke perusahaan tersebut memang satu kali. Jika pandangan kita hanya perusahaan tersebut, maka kita akan berpikir peluang hanya datang satu kali. Namun, cobalah rentangkan pikiran kita. Kita akan temukan bahwa peluang kerja di perusahaan lain masih banyak.
Jika kita merentangkan pikiran kita lebih luas lagi, ternyata bukan hanya bekerja cara kita mencari nafkah. Anda bisa bisnis. Banyak peluang bisnis di sekitar kita. Kita tinggal pilih dan bisa jadi kita akan mendapatkan bisnis yang memberikan penghasilan jauh lebih besar dibanding kita bekerja di perusahaan idaman kita.
“Tapi saya tidak punya modal!”
Sekali lagi, Anda masih menyempitkan pandangan Anda. Pandangan Anda hanya sebatas bahwa bisnis itu perlu modal uang saja. Rentangkan lagi pikiran kita. Tanyakan 2 pertanyaan ini: “Bagaimana saya memulai bisnis tanpa modal?” dan “Bagaimana saya mendapatkan modal?” Jika belum bisa menjawab pertanyaan ini, rentangkan kembali pikiran Anda.
Teruslah untuk melatih mengembangkan pandangan Anda. Perluas cakrawala Anda sehingga kita akan melihat bahwa jalan itu tidak satu. Semakin tinggi kita naik ke atas gunung atau gedung bertingkat, kita akan melihat bahwa sebenarnya banyak jalan yang bisa kita lalui. Jika kita tidak melihat banyak jalan, artinya, karena kita berdiam diri di bawah. Naiklah.
Fadil Fuad Basymeleh : Selalu Ada Jalan Keluar
''Tangan di atas lebih baik daripada tangan di
bawah.''
Hadits Rasulullah saw ini mengajarkan kepada setiap Muslim agar menjadi orang yang kuat, khususnya secara ekonomi atau finansial. Dengan kekuatan financial tersebut dia dapat berbuat banyak untuk umat.
Kebenaran hadits di atas diyakini betul oleh pendiri dan Chairman PT Zahir Internasional, Fadil Fuad Basymeleh.
Hadits Rasulullah itu telah mengilhami lelaki kelahiran Surabaya, 6 November 1971 untuk terjun ke dunia bisnis. ''Salah satu yang mendorong saya untuk berbisnis adalah hadits Nabi yang menyatakan bahwa tangan di atas lebih baik ketimbang tangan di bawah,'' ujarnya.
Menurut lelaki yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Fisika ITB Bandung itu, dengan tangan di atas, maka orang yang bersangkutan bisa beramal, bersedekah dan berinfak sebanyak-banyaknya.
Menjadi pengusaha, kata lelaki yang tampangnya serius tapi humoris itu, tak ubahnya menjadi pemimpin. Sebagai pemimpin, ia mempunyai kekuatan untuk menegakkan amar ma'ruf dan melarang kemunkaran. ''Islam mengajarkan, setiap kamu adalah pemimpin. Kalau saya hanya jadi karyawan dan kemudian ada teman sekantor yang berbuat maksiat, saya kan tidak punya kekuatan untuk melarang. Tapi jika saya menjadi pemimpin maka saya bisa melarang hal itu. Kepemimpinan seseorang benar-benar diuji ketika menjadi pengusaha. Salah satu ujiannya, apakah pengusaha bersangkutan bisa menerapkan hukum-hukum Islam di kantornya,'' jelas pengusaha yang mengembangkan software akuntansi bermerek Zahir Accounting itu.
Hikmah lain menjadi seorang pengusaha, kata lelaki yang gemar bersedekah dan selalu mahabbah (menunjukkan cinta dan bakti) kepada orang tua, adalah kebebasan, termasuk dalam hal beribadah. ''Untuk saya, menjadi pengusaha identik dengan keleluasaan. Hal ini saya rasakan saat hendak menunaikan ibadah. Misalnya, shalat, saya bisa melakukannya secara berjamaah di masjid. Hal itu mungkin tidak selalu mudah bagi mereka yang berstatus karyawan,'' ungkapnya.
Fadil menjadikan kegiatan bisnisnya sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dan dia pun yakin, Allah pasti memberikan pertolongan dan karunia-Nya. ''Kalau niatnya ibadah dan berbuat baik, pasti ada jalan dari Allah. Allah pasti menolong kita,'' tegasnya.
Sedekah dan Mahabbah
Salah satu kunci sukses Fadil dalam berbisnis adalah bersedekah dan cinta (mahabbah) pada orang tua. Hatinya mudah tersentuh mendengar kesulitan karyawan maupun orang-orang dhuafa dan anak-anak yatim. Ia tak segan-segan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu pendidikan anak-anak yatim maupun orang-orang lain yang membutuhkan, antara lain biaya pengobatan. ''Orang yang senang bersedekah, kelak akan dibalas tujuh kali lipat, 10 kali lipat, bahkan hingga 700 kali lipat. Itu adalah janji Allah. Dan itu janji Allah pasti ditepati,'' tandasnya.
Fadil juga sangat mencintai orang tua, terutama ibunya. Baginya, cinta pada orang tua ibarat jimat yang tidak bisa dilepaskan. ''Rasa cinta dan bakti kepada orang tua bisa menjadi sumber motivasi sekaligus pembuka pintu rezeki kita,'' tegas Fadil.
Jatuh bangun
Sebagai seorang pengusaha, Fadil pun mengalami jatuh bangun. Ia memulai bisnisnya sejak kuliah di ITB tahun 1991. Awalnya dia terjun ke bisnis setting dan lay out. Hingga pertengahan tahun 1997, bisnisnya berkembang pesat. Namun krisis ekonomi yang menghantam Indonesia semester kedua tahun 1997 telah menghempaskan bisnisnya. Namun, krisis itu pula yang menjadi titik balik dalam bisnisnya.
Ketika itu Fadil berpikir, untuk bisa mendapatkan kucuran kredit, biasanya bank atau kreditor mensyaratkan adanya laporan keuangan yang tersusun rapi. Dari situlah Fadil iseng membuat software akuntansi yang bisa membantunya mengambil keputusan bisnis dalam waktu cepat. Peranti lunak itu dijual kepada orang lain dan ternyata disukai. ''Sejak itu saya beralih ke bisnis software house. Saat itu usia saya 26 tahun,'' ujarnya.
Menurutnya, tidak ada istilah menyerah dalam bisnis. ''Sukses itu bukan pada hasil, tapi pada prosesnya. Sukses itu kan seberapa kuat kita bangkit kembali setelah jatuh. Yang penting, sesudah jatuh kita harus bangkit lagi dan selalu meminta bantuan kepada Allah SWT. Tugas kita adalah berikhtiar dan berdoa sekuat daya, sambil dibarengi dengan tawakkal kepada Allah SWT,'' papar Fadil Fuad Basymeleh. ika/yto
Sumber : www.republika.co.id
Hadits Rasulullah saw ini mengajarkan kepada setiap Muslim agar menjadi orang yang kuat, khususnya secara ekonomi atau finansial. Dengan kekuatan financial tersebut dia dapat berbuat banyak untuk umat.
Kebenaran hadits di atas diyakini betul oleh pendiri dan Chairman PT Zahir Internasional, Fadil Fuad Basymeleh.
Hadits Rasulullah itu telah mengilhami lelaki kelahiran Surabaya, 6 November 1971 untuk terjun ke dunia bisnis. ''Salah satu yang mendorong saya untuk berbisnis adalah hadits Nabi yang menyatakan bahwa tangan di atas lebih baik ketimbang tangan di bawah,'' ujarnya.
Menurut lelaki yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Fisika ITB Bandung itu, dengan tangan di atas, maka orang yang bersangkutan bisa beramal, bersedekah dan berinfak sebanyak-banyaknya.
Menjadi pengusaha, kata lelaki yang tampangnya serius tapi humoris itu, tak ubahnya menjadi pemimpin. Sebagai pemimpin, ia mempunyai kekuatan untuk menegakkan amar ma'ruf dan melarang kemunkaran. ''Islam mengajarkan, setiap kamu adalah pemimpin. Kalau saya hanya jadi karyawan dan kemudian ada teman sekantor yang berbuat maksiat, saya kan tidak punya kekuatan untuk melarang. Tapi jika saya menjadi pemimpin maka saya bisa melarang hal itu. Kepemimpinan seseorang benar-benar diuji ketika menjadi pengusaha. Salah satu ujiannya, apakah pengusaha bersangkutan bisa menerapkan hukum-hukum Islam di kantornya,'' jelas pengusaha yang mengembangkan software akuntansi bermerek Zahir Accounting itu.
Hikmah lain menjadi seorang pengusaha, kata lelaki yang gemar bersedekah dan selalu mahabbah (menunjukkan cinta dan bakti) kepada orang tua, adalah kebebasan, termasuk dalam hal beribadah. ''Untuk saya, menjadi pengusaha identik dengan keleluasaan. Hal ini saya rasakan saat hendak menunaikan ibadah. Misalnya, shalat, saya bisa melakukannya secara berjamaah di masjid. Hal itu mungkin tidak selalu mudah bagi mereka yang berstatus karyawan,'' ungkapnya.
Fadil menjadikan kegiatan bisnisnya sebagai ibadah kepada Allah SWT. Dan dia pun yakin, Allah pasti memberikan pertolongan dan karunia-Nya. ''Kalau niatnya ibadah dan berbuat baik, pasti ada jalan dari Allah. Allah pasti menolong kita,'' tegasnya.
Sedekah dan Mahabbah
Salah satu kunci sukses Fadil dalam berbisnis adalah bersedekah dan cinta (mahabbah) pada orang tua. Hatinya mudah tersentuh mendengar kesulitan karyawan maupun orang-orang dhuafa dan anak-anak yatim. Ia tak segan-segan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu pendidikan anak-anak yatim maupun orang-orang lain yang membutuhkan, antara lain biaya pengobatan. ''Orang yang senang bersedekah, kelak akan dibalas tujuh kali lipat, 10 kali lipat, bahkan hingga 700 kali lipat. Itu adalah janji Allah. Dan itu janji Allah pasti ditepati,'' tandasnya.
Fadil juga sangat mencintai orang tua, terutama ibunya. Baginya, cinta pada orang tua ibarat jimat yang tidak bisa dilepaskan. ''Rasa cinta dan bakti kepada orang tua bisa menjadi sumber motivasi sekaligus pembuka pintu rezeki kita,'' tegas Fadil.
Jatuh bangun
Sebagai seorang pengusaha, Fadil pun mengalami jatuh bangun. Ia memulai bisnisnya sejak kuliah di ITB tahun 1991. Awalnya dia terjun ke bisnis setting dan lay out. Hingga pertengahan tahun 1997, bisnisnya berkembang pesat. Namun krisis ekonomi yang menghantam Indonesia semester kedua tahun 1997 telah menghempaskan bisnisnya. Namun, krisis itu pula yang menjadi titik balik dalam bisnisnya.
Ketika itu Fadil berpikir, untuk bisa mendapatkan kucuran kredit, biasanya bank atau kreditor mensyaratkan adanya laporan keuangan yang tersusun rapi. Dari situlah Fadil iseng membuat software akuntansi yang bisa membantunya mengambil keputusan bisnis dalam waktu cepat. Peranti lunak itu dijual kepada orang lain dan ternyata disukai. ''Sejak itu saya beralih ke bisnis software house. Saat itu usia saya 26 tahun,'' ujarnya.
Menurutnya, tidak ada istilah menyerah dalam bisnis. ''Sukses itu bukan pada hasil, tapi pada prosesnya. Sukses itu kan seberapa kuat kita bangkit kembali setelah jatuh. Yang penting, sesudah jatuh kita harus bangkit lagi dan selalu meminta bantuan kepada Allah SWT. Tugas kita adalah berikhtiar dan berdoa sekuat daya, sambil dibarengi dengan tawakkal kepada Allah SWT,'' papar Fadil Fuad Basymeleh. ika/yto
Sumber : www.republika.co.id
SELALU ADA JALAN KELUAR oleh Syaikh DR.Aidh Bin Abdullah Al Qarni
Suatu masalah itu jika menyempit, maka tabiatnya ia menjadi
meluas. Jika tali ditarik keras-keras, ia akan terputus. Jika malam semakin
gelap, pertanda akan muncul fajar. Itulah sunnah kehidupan yang sudah dan terus
berlaku. Itulah hikmah yang pasti terjadi. Maka, relakanlah jiwamu untuk
meridhoi kondisinya. Karena, setelah kehausan pasti akan ada air. Setelah musim
semi akan datang musim penghujan.
Mungkin saja betapa banyak kesedihan yang engkau keluhkan. Tapi permudahlah urusanmu. Lapangkanlah pikiranmu. Tidakkah engkau membaca firman Allah SWT " Alam nasyrah laka sadrak...." ( Bukankah kami lapangkan dadamu ). Tidakkah engkau berbahagia karena di dunia ini masih terhampar banyak harapan. Di dunia ini masih banyak kemudahan.
Wahai yang berkeluh tentang banyak urusan. Lalu menjalani hidup serasa dalam kurungan. Sementara air matanya terus mengalir karena sedih. Sesungguhnya dalam pakaian Yusuf AS terdapat obat yang menyembuhkan kebutaan dua mata Ya'kub AS. Sesungguhnya dalam air dingin yang diguyur kesekujur tubuh, adalah kesembuhan bagi penyakit yang di derita Ya'kub AS.
Untuk rasa sakit, ada kesembuhan. Untuk penyakit, ada obat. Untuk haus, ada air. Untuk kesulitan, ada kelapangan. Dalam kesempitan, ada kebahagiaan. Dalam gelap, pasti akan ada cahaya terang. Api yang menghimpit Ibrahim Al Khalil, bisa menjadi mudah dan dingin. Lautan di hadapan Musa AS bisa terbelah dan digunakan untuk berjalan. Yunus Bin Matta AS, akhirnya keluar dari tiga gulita, karena kasih sayang Allah Al Jaliil (Yang Maha Mulia ). Rasulullah Al Mukhtar ( yang Terpilih ) pernah berada di dalam gua, dikelilingi oleh para kuffar. Hingga berkata Abu Bakar Ash Shiddiq ra, " Sesungguhnya orang-orang kafir hanya berjarak beberapa
jengkal. Kami khawatir bila terjadi kehancuran. " Berkata Rasul sang pemilik keyakinan dengan penuh ketegasan, " Sesungguhnya Allah bersama kita. Dia mendengarkan kita. Dia melindungi kita. Sebagaimana Dia telah menghimpun kita.
Katakanlah kepada orang yang tenggelam dalam putus asa dan telah terjatuh. Kepada orang yang telah patah arang dan terpuruk. Kepada orang yang ternodai pemahamannya dalam masalah taqdir. Bekerjalah dan beramallah, sesungguhnya Allah SWT justru menurunkan hujan setelah manusia putus ada terhadap hujan.
Adalah Bilal pernah terkapar di atas tanah tandus, tapi dialah yang kemudian menaiki Ka'bah Baitullah untuk mengumandangkan seruan adzan. Dialah yang memperdengarkan bumi dengan suara langit. Adalah Yusuf AS pernah lama terpenjara di balik jeruji besi. Tapi kemudian ia bisa menjadi seorang Raja Mesir setelah Al Aziz. Adalah Umar Bin Khattab ra seorang penggembala kambing di Mekkah. Lalu dialah orang yang bisa menebarkan keadilan dalam masa kekuasaannya. Lalu namanya terpahat di baju besi. Lalu dia yang memotong tali pelanggaran. Lalu dia yang suaranya menggelegar menghentak penguasa tiran.
Allah SWT pasti akan menciptakan kemudahan setelah kesulitan. Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya pasti ada keadaan lain yang Allah berikan setelah kesulitan? Allah SWT yang mematahkan tali pengikat orang-orang yang terpenjara di jeruji para penguasa otoriter. Allah SWT yang akan menghapus air mata anak-anak yatim. Apakah engkau pernah melihat orang
faqir yang selamanya tidak mempunyai uang dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya? Apakah engkau mendapati seorang tahanan selamanya berada di dalam penjara yang gelap? Tidak ada bencana yang terus menerus terjadi. Karena di sana ada Allah SWT Yang Maha Sendiri dan satu-satunya Tempat Meminta.
Siapapun yang melazimkan istighfar, maka Allah SWT akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesulitannya. Allah SWT yang akan memberinya jalan penyesalan terhadap setiap kegundahannya. Laa HAULA Wa Laa Quwwata Illa Billah, tidak ada daya dan upaya kecuali Allah SWT. Dengan kalimat itu, segala beban mampu terpikul, semua kengerian bisa terlewati,
seluruh keadaan bisa lebih baik, lebih melapangkan pikiran dan menambahkan rasa ridho kepada Allah Al Jalal.
Beritakanlah kegembiraan kepada malam, dengan datangnya waktu subuh yang menyapu gelap dari puncak gunung-gunung. Beritakanlah kegembiraan kepada musim semi dengan turunnya limpahan air hujan hingga air itu masuk ke sela-sela pasir. Beritakanlah kegembiraan kepada orang faqir dengan harta yang bisa mengusir kematian.
Ketahuilah, di setiap kesulitan itu ada jeda. Di setiap kebutuhan itu ada pertolongan. Sesungguhnya Allah SWT menghilangkan bencana dengan ketulusan do'a dan kebersihan harapan. Ketahuilah, himpitan dan kesulitan itu menghilangkan kesombongan dan terus menerus mendorong kepada dzikir, syukur dan kewaspadaan berpikir. Maka tenangkanlah hatimu jika kegalauan menerpamu. Lapangkanlah dadamu jika kesulitan menyerangmu. Jangan
putus asa terhadap apa yang telah terjadi dan telah hancur. Ketahuilah, karena tidak ada sesuatu yang abadi selama alam semesta ini berputar.
Semoga kesulitan menjadi lebih ringan bagimu, dan musibah bisa memberikan kebaikan untukmu. Jika hidupmu telah terhimpit dan tak ada lagi alas an yang bisa engkau angkat. Kembalilah kepada Allah SWT. Ketahuilah bahwa kesulitan tak pernah berlangsung terus menerus. Allah SWT pasti memandangmu dengan pandangan kasih dan sayang. Karena dunia ini tidak berada dalam satu keadaan. Karena dunia ini berwarna-warni dan beragam bentuknya. Tidak ada kengerian yang tak pernah selesai. Belenggu akan terbuka dan ikatan akan terlepas. Bersabarlah, berdo'alah dan nantikanlah jalan keluar dari Allah SWT. Ketahuilah, sesungguhnya kesulitan itu akan mampu membuka kejernihan telinga dan mata, serta menajamkan pikiran.
Kesulitan bisa memberi hikmah dan pelajaran. Kesulitan mengajarkan kemampuan untuk memikul beban dan bertahan. Kesulitan menghapuskan dosa. Kesulitan memperbanyak pahala.
Maka, mintalah perlindungan dan pertolongan Allah SWT. Setiap musibah itu mempunyai tujuan. Berapa kali kita merasa takut, lalu kita berdo'a dan meminta kepada Allah SWT. Kemudian Allah SWT menyelamatkan dan melindungi kita. Berapa kali kita di lilit lapar, lalu Allah memberi makan dan minum untuk kita. Berapa kali kita diterpa kebimbangan dan
keresahan, lalu Allah memberikan kebahagiaan dan kesenangan. Berapa kali kita terjerat dan kita hampir terjatuh dalam kehancuran. Kemudian Allah SWT memberikan jalan untuk bangkit dan berjalan.
Ketahuilah, engkau berhubungan dengan Yang Maha Lembut terhadap hamba-Nya. Yang Terkenal dengan Pemberiannya. Yang Maha Meberi untuk kebahagiaan hamba-Nya.Yang Maha Kuasa atas segala keinginan-Nya.
Mungkin saja betapa banyak kesedihan yang engkau keluhkan. Tapi permudahlah urusanmu. Lapangkanlah pikiranmu. Tidakkah engkau membaca firman Allah SWT " Alam nasyrah laka sadrak...." ( Bukankah kami lapangkan dadamu ). Tidakkah engkau berbahagia karena di dunia ini masih terhampar banyak harapan. Di dunia ini masih banyak kemudahan.
Wahai yang berkeluh tentang banyak urusan. Lalu menjalani hidup serasa dalam kurungan. Sementara air matanya terus mengalir karena sedih. Sesungguhnya dalam pakaian Yusuf AS terdapat obat yang menyembuhkan kebutaan dua mata Ya'kub AS. Sesungguhnya dalam air dingin yang diguyur kesekujur tubuh, adalah kesembuhan bagi penyakit yang di derita Ya'kub AS.
Untuk rasa sakit, ada kesembuhan. Untuk penyakit, ada obat. Untuk haus, ada air. Untuk kesulitan, ada kelapangan. Dalam kesempitan, ada kebahagiaan. Dalam gelap, pasti akan ada cahaya terang. Api yang menghimpit Ibrahim Al Khalil, bisa menjadi mudah dan dingin. Lautan di hadapan Musa AS bisa terbelah dan digunakan untuk berjalan. Yunus Bin Matta AS, akhirnya keluar dari tiga gulita, karena kasih sayang Allah Al Jaliil (Yang Maha Mulia ). Rasulullah Al Mukhtar ( yang Terpilih ) pernah berada di dalam gua, dikelilingi oleh para kuffar. Hingga berkata Abu Bakar Ash Shiddiq ra, " Sesungguhnya orang-orang kafir hanya berjarak beberapa
jengkal. Kami khawatir bila terjadi kehancuran. " Berkata Rasul sang pemilik keyakinan dengan penuh ketegasan, " Sesungguhnya Allah bersama kita. Dia mendengarkan kita. Dia melindungi kita. Sebagaimana Dia telah menghimpun kita.
Katakanlah kepada orang yang tenggelam dalam putus asa dan telah terjatuh. Kepada orang yang telah patah arang dan terpuruk. Kepada orang yang ternodai pemahamannya dalam masalah taqdir. Bekerjalah dan beramallah, sesungguhnya Allah SWT justru menurunkan hujan setelah manusia putus ada terhadap hujan.
Adalah Bilal pernah terkapar di atas tanah tandus, tapi dialah yang kemudian menaiki Ka'bah Baitullah untuk mengumandangkan seruan adzan. Dialah yang memperdengarkan bumi dengan suara langit. Adalah Yusuf AS pernah lama terpenjara di balik jeruji besi. Tapi kemudian ia bisa menjadi seorang Raja Mesir setelah Al Aziz. Adalah Umar Bin Khattab ra seorang penggembala kambing di Mekkah. Lalu dialah orang yang bisa menebarkan keadilan dalam masa kekuasaannya. Lalu namanya terpahat di baju besi. Lalu dia yang memotong tali pelanggaran. Lalu dia yang suaranya menggelegar menghentak penguasa tiran.
Allah SWT pasti akan menciptakan kemudahan setelah kesulitan. Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya pasti ada keadaan lain yang Allah berikan setelah kesulitan? Allah SWT yang mematahkan tali pengikat orang-orang yang terpenjara di jeruji para penguasa otoriter. Allah SWT yang akan menghapus air mata anak-anak yatim. Apakah engkau pernah melihat orang
faqir yang selamanya tidak mempunyai uang dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya? Apakah engkau mendapati seorang tahanan selamanya berada di dalam penjara yang gelap? Tidak ada bencana yang terus menerus terjadi. Karena di sana ada Allah SWT Yang Maha Sendiri dan satu-satunya Tempat Meminta.
Siapapun yang melazimkan istighfar, maka Allah SWT akan menjadikan jalan keluar dari setiap kesulitannya. Allah SWT yang akan memberinya jalan penyesalan terhadap setiap kegundahannya. Laa HAULA Wa Laa Quwwata Illa Billah, tidak ada daya dan upaya kecuali Allah SWT. Dengan kalimat itu, segala beban mampu terpikul, semua kengerian bisa terlewati,
seluruh keadaan bisa lebih baik, lebih melapangkan pikiran dan menambahkan rasa ridho kepada Allah Al Jalal.
Beritakanlah kegembiraan kepada malam, dengan datangnya waktu subuh yang menyapu gelap dari puncak gunung-gunung. Beritakanlah kegembiraan kepada musim semi dengan turunnya limpahan air hujan hingga air itu masuk ke sela-sela pasir. Beritakanlah kegembiraan kepada orang faqir dengan harta yang bisa mengusir kematian.
Ketahuilah, di setiap kesulitan itu ada jeda. Di setiap kebutuhan itu ada pertolongan. Sesungguhnya Allah SWT menghilangkan bencana dengan ketulusan do'a dan kebersihan harapan. Ketahuilah, himpitan dan kesulitan itu menghilangkan kesombongan dan terus menerus mendorong kepada dzikir, syukur dan kewaspadaan berpikir. Maka tenangkanlah hatimu jika kegalauan menerpamu. Lapangkanlah dadamu jika kesulitan menyerangmu. Jangan
putus asa terhadap apa yang telah terjadi dan telah hancur. Ketahuilah, karena tidak ada sesuatu yang abadi selama alam semesta ini berputar.
Semoga kesulitan menjadi lebih ringan bagimu, dan musibah bisa memberikan kebaikan untukmu. Jika hidupmu telah terhimpit dan tak ada lagi alas an yang bisa engkau angkat. Kembalilah kepada Allah SWT. Ketahuilah bahwa kesulitan tak pernah berlangsung terus menerus. Allah SWT pasti memandangmu dengan pandangan kasih dan sayang. Karena dunia ini tidak berada dalam satu keadaan. Karena dunia ini berwarna-warni dan beragam bentuknya. Tidak ada kengerian yang tak pernah selesai. Belenggu akan terbuka dan ikatan akan terlepas. Bersabarlah, berdo'alah dan nantikanlah jalan keluar dari Allah SWT. Ketahuilah, sesungguhnya kesulitan itu akan mampu membuka kejernihan telinga dan mata, serta menajamkan pikiran.
Kesulitan bisa memberi hikmah dan pelajaran. Kesulitan mengajarkan kemampuan untuk memikul beban dan bertahan. Kesulitan menghapuskan dosa. Kesulitan memperbanyak pahala.
Maka, mintalah perlindungan dan pertolongan Allah SWT. Setiap musibah itu mempunyai tujuan. Berapa kali kita merasa takut, lalu kita berdo'a dan meminta kepada Allah SWT. Kemudian Allah SWT menyelamatkan dan melindungi kita. Berapa kali kita di lilit lapar, lalu Allah memberi makan dan minum untuk kita. Berapa kali kita diterpa kebimbangan dan
keresahan, lalu Allah memberikan kebahagiaan dan kesenangan. Berapa kali kita terjerat dan kita hampir terjatuh dalam kehancuran. Kemudian Allah SWT memberikan jalan untuk bangkit dan berjalan.
Ketahuilah, engkau berhubungan dengan Yang Maha Lembut terhadap hamba-Nya. Yang Terkenal dengan Pemberiannya. Yang Maha Meberi untuk kebahagiaan hamba-Nya.Yang Maha Kuasa atas segala keinginan-Nya.
Sistem Listrik 3-Phase
Artikel ini adalah semacam sub-artikel dari artikel
sebelumnya “Pengawatan Meter
PraBayar dan munculnya tulisan “PERIKSA””. Kami coba membantu sobat ILR
dalam memahami fenomena munculnya arus netral pada kWh-meter, khususnya Meter
PraBayar (MPB).
Ada beberapa pertanyaan
mengenai sistem 3-phase yang diaplikasikan pada sistem kelistrikan PLN dan
mengapa kabel listrik yang disambung ke instalasi listrik rumah terdiri kabel
phase dan kabel netral? Mengapa kabel phase bertegangan dan kabel netral tidak
bertegangan? Dan mengapa ada arus netral yang datang dari jaringan listrik PLN?
Semuanya kami coba rangkum dalam tulisan ini.
Tetapi
terus terang, tulisan ini dibuat sebagai “nice to know” saja. Isinya
tidak rumit-rumit dengan rumus atau teori yang mendalam. Walaupun begitu, kami
berusaha sebaik mungkin membuatnya lebih mudah dimengerti oleh pembaca yang
merasa awam soal listrik. Mudah-mudahan cukup bermanfaat dan mencerahkan.
Sistem 3-Phase dan 1-Phase
Hampir seluruh perusahaan penyedia
tenaga listrik menggunakan sistem listrik 3-phase ini. Sistem ini diperkenalkan
dan dipatenkan oleh Nikola Tesla pada tahun 1887 dan 1888. Sistem ini secara
umum lebih ekonomis dalam penghantaran daya listrik, dibanding dengan sistem
2-phase atau 1-phase, dengan ukuran penghantar yang sama. Karena sistem 3-phase dapat menghantarkan
daya listrik yang lebih besar. Dan juga peralatan listrik yang besar, seperti
motor-motor listrik, lebih powerful dengan sistem ini.
PLN mengaplikasikan sistem 3-phase dalam
keseluruhan sistem kelistrikannya, mulai dari pembangkitan, transmisi daya
hingga sistem distribusi. Oh iya, agar lebih jelas, sistem kelistrikan PLN
secara umum dibagi dalam 3 bagian besar :
- Sistem
Pembangkitan Tenaga Listrik
Terdiri dari pembangkit-pembangkit listrik yang tersebar di berbagai tempat, dengan jenis-jenisnya antara lain yang cukup banyak adalah PLTA (menggunakan sumber tenaga air), PLTU (menggunakan sumber batubara), PLTG (menggunakan sumber dari gas alam) dan PLTGU (menggunakan kombinasi antara gas alam dan uap). Pembangkit-pembangkit tersebut mengubah sumber-sumber alam tadi menjadi energi listrik.
- Sistem
Transmisi Daya
Energi listrik yang dihasilkan dari berbagai pembangkit tadi harus langsung disalurkan. Karena energi listrik sebesar itu tidak bisa disimpan dalam baterai. Karena akan butuh baterai kapasitas besar untuk menyimpan energi sebesar itu dan menjadi sangat tidak ekonomis. Sebagai gambaran, accu 12Vdc dengan kapasitas 50Ah akan menyimpan energi listrik maksimal kira-kira 600 Watt untuk pemakaian penuh selama 1 jam. Sedangkan total pemakaian daya listrik untuk jawa-bali bisa melebihi 15,000 MW (15,000,000,000 Watt). Jadi….Berapa besar baterai untuk penyimpanannya?
Untuk itulah suplai energi listrik bersifat harus sesuai dengan permintaan saat itu juga, tidak ada penyimpanan. Karena itu sistem transmisi daya listrik dibangun untuk menghubungkan pembangkit-pembangkit listrik yang tersebar tadi dan menyalurkan listriknya langsung saat itu juga ke pelanggan-pelanggan listrik. Saluran penghantarannya dikenal dengan nama SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi), SUTET (Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi) dll. Pastinya nggak asing dech dengan bentuknya yang kaya menara itu ya..
Di Jawa-Bali, sistem transmisi daya listrik ini diatur oleh P3B (Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban) Jawa-Bali yang berlokasi di daerah Gandul, Cinere, Bogor.
- Sistem
Distribusi Daya Listrik
Dari sistem transmisi daya tadi, listrik akan sampai ke pelanggan-pelanggannya (terutama perumahan) dengan terlebih dahulu melalui Gardu Induk dan kemudian Gardu Distribusi. Gardu Induk mengambil daya listrik dari sistem transmisi dan menyalurkan ke Gardu-gardu distribusi yang tersebar ke berbagai daerah perumahan. Dan di dalam gardu distribusi, terdapat trafo distribusi yang menyalurkan listrik langsung ke rumah-rumah dengan melewati JTR (Jaringan Tegangan Rendah), yang biasanya ditopang oleh tiang listrik.
Selengkapnya mengenai sistem tenaga
listrik PLN ini akan dijelaskan pada artikel lain yang akan masuk daftar tunggu
untuk rilis (“Sistem
Tenaga Listrik PLN”).
Listrik 3-phase adalah listrik AC (alternating
current) yang menggunakan 3 penghantar yang mempunyai tegangan sama tetapi
berbeda dalam sudut phase sebesar 120 degree. Ada 2 macam hubungan
dalam koneksi 3 penghantar tadi : hubungan bintang (“Y” atau star) dan
hubungan delta. Sesuai bentuknya, yang satu seperti huruf “Y” dan satu lagi
seperti simbol “delta”. Tetapi untuk bahasan ini kita akan lebih banyak
membicarakan mengenai hubungan bintang saja.
Sistem 3-Phase Hubungan Bintang dengan tegangan 380/220V
Gambar
disamping adalah contoh sistem 3-phase yang dihubung bintang. Titik pertemuan dari masing-masing phase disebut
dengan titik netral. Titik netral ini merupakan common dan tidak
bertegangan.
Ada 2 macam tegangan
listrik yang dikenal dalam sistem 3-phase ini : Tegangan antar phase (Vpp : voltage
phase to phase atau ada juga yang menggunakan istilah Voltage line to
line) dan tegangan phase ke netral (Vpn : Voltage phase to netral atau
Voltage line to netral). Sistem tegangan yang dipakai pada gambar
dibawah adalah yang digunakan PLN pada trafo distribusi JTR (380V/220V), dengan
titik netral ditanahkan.
Pada istilah umum di Indonesia, sistem 3-phase ini lebih
familiar dengan nama sistem R-S-T. karena memang umumnya menggunakan simbol
“R”, “S” , “T” untuk tiap penghantar phasenya serta simbol “N” untuk penghantar
netral.
Kita langsung saja pada sistem yang
dipakai PLN. Seperti pada gambar tersebut, di dalam sistem JTR yang langsung ke
perumahan, PLN menggunakan tegangan antar phase 380V dan tegangan phase ke
netral sebesar 220V. Rumusnya seperti ini :
Vpn = Vpp/√3 –>
220V = 380/√3
Instalasi listrik rumah akan disambungkan
dengan salah satu kabel phase dan netral, maka pelanggan menerima tegangan
listrik 220V. Perhatikan pada gambar dibawah ini :
Sistem Listrik 3-Phase PLN 380/220V pada Jaringan Distribusi
Perumahan
Contoh
3-phase hubungan delta bisa dilihat di sisi primer dari trafo diatas (sebelah
kiri). Sedangkan sisi sekunder (sebelah kiri) terhubung bintang. Hubungan delta
pada umumnya tidak mempunyai netral.
Arus Netral pada sistem 3-phase
Salahsatu
karakteristrik sistem 3-phase adalah bila sistem 3-phase tersebut mempunyai beban
yang seimbang, maka besaran arus phase di penghantar R-S-T akan sama sehingga
In (arus netral) = 0 Ampere.
Contohnya pada gambar diatas : Misal ketiga rumah tersebut mempunyai beban yang identik seimbang. Maka arus netral sebagai penjumlahan dari ketiga arus phase tersebut akan menjadi :
Contohnya pada gambar diatas : Misal ketiga rumah tersebut mempunyai beban yang identik seimbang. Maka arus netral sebagai penjumlahan dari ketiga arus phase tersebut akan menjadi :
Ir + Is + It = In –> Bila beban seimbang maka Ir = Is =
It dan In = 0 Ampere
Kok
hasilnya bisa nol? Karena sistem penjumlahannya adalah secara penjumlahan
vektor, bukan dengan penjumlahan matematika biasa (jadi bukan 1+1+1=3).
Pada
prakteknya, beban seimbang dari ketiga phase tadi hampir mustahil dicapai.
Karena beban listrik setiap rumah belum tentu identik. Bila terjadi
ketidakseimbangan beban, maka besar arus listrik setiap phase tidak sama.
Akibatnya arus netral tidak lagi sebesar 0 Ampere. Semakin tidak seimbang
bebannya, maka arus netral akan semakin besar.
Karena
sifat arus listrik adalah loop tertutup agar bisa
mengalir, maka arus netral tadi akan mengalir ke instalasi listrik milik
pelanggan dan melewati grounding sistem untuk masuk ke tanah, yang
akhirnya mengalir balik ke titik grounding trafo kemudian kembali masuk ke
instalasi listrik rumah, demikian seterusnya.
Walaupun
pelanggan listrik tersebut mematikan daya listrik yang masuk ke rumah, dengan
MCB di kWh-meter pada posisi “OFF”, arus netral tetap akan mengalir.
Arus Netral ke kWh-Meter Saat Terjadi Beban 3 Phase Tidak
Seimbang
Apa pengaruhnya pada Meter Prabayar?
Seperti yang dijelaskan pada artikel sebelumnya “Pengawatan Meter PraBayar dan munculnya tulisan “PERIKSA”, adanya arus netral yang tidak diinginkan ini akan membuat masalah pada Meter Prabayar (MPB) bila pengawatan pada MPB tidak benar. Karena MPB cukup peka mengukur perbedaan antara arus phase dan netralnya.
Oke dech sobat…sampai disini dulu tulisannya. semoga sobat ILR menjadi lebih jelas memahami sistem kelistrikan 3 phase dan fenomena arus netralnya serta hubungannya dengan masalah pada MPB. Mudah-mudahan bermanfaat. Mohon maaf bila tulisannya malah jadi rumit dan sulit dimengerti.
http://www.instalasilistrikrumah.com/sistem-listrik-3-phase/
Tiga Pesan Moral dari Air
Air minum
Air dihadirkan oleh Allah dalam kehidupan manusia sebagai rezeki (QS al-Baqarah [2]:22). Namun, air tidak sekadar rezeki, ia pun menjadi ayat kauniyah, tanda kebesaran-Nya, yang perlu dibaca agar kita merengkuh pesan moral (QS adz-Dzariyat [51]: 20-21). Ada sejumlah pesan moral yang dapat dipelajari dari air.
Pertama, air itu menghidupi. Allah SWT berfirman, "Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup." (QS al-Anbiya' [21]: 30). Air menumbuhkan tanaman, menyuburkan tanah, bahkan mengalirkan oksigen dalam darah manusia. Di mana pun air berada, ia bermanfaat. Manusia pun selayaknya demikian. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi yang lain." (HR Ahmad).
Kedua, ia bergerak tanpa henti. Karena jika ia diam, pasti kotor dan keruh. Imam Syafii berkata, "Saya lihat air yang diam menyebabkan kotor. Bila dia mengalir, ia menjadi bersih. Dan bila tidak mengalir, ia tidak akan jernih. Singa bila tidak meninggalkan sarangnya, dia tidak akan pernah memakan mangsanya. Dan anak panah bila tidak terlepas dari busurnya, tidak akan pernah mengenai sasarannya."
Orang yang tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan, pikiran dan hatinya kemungkinan besar akan keruh dan kotor. Akibatnya, mata dan hatinya melihat secara negatif segala sesuatunya (suuzhan).
Ketiga, Air tak pernah bisa dipecah, atau dihancurkan. Bahkan, ia akan menenggelamkan benda-benda keras yang menghantamnya dan menghanyutkan. Ia hanya akan pecah saat ia mengeras, membeku. Inilah karakter dasar air, yakni mencair, mudah meresap, menguap, dan kembali turun untuk menyejukkan.
Karakter cair ini berguna jika seseorang menghadapi masalah. Karena bila kita bersikap mengeras, membatu, maka kita mudah pecah, stres, gampang dilempar ke sana-sini, dan seterusnya dalam menghadapi samudera kehidupan.
Ketiga, air berpasrah diri (Islam) secara total pada tatanan (kosmos) alam. Ia mengalir dari tempat tinggi ke arah yang lebih rendah. Ia menguap bila terkena panas, membeku jika tersentuh dingin, meresap di tanah, menguap ke awan, dan turun sebagai hujan. Ia kemudian menyatu di lautan raya, berpencar di sungai, kali, dan selokan.
Air mengikuti harmoni alam (sunatullah) yang digariskan Allah SWT. Harmoni alam itu tunduk dan patuh pada prinsip keseimbangan dan keadilan (QS al-Rahman [55]:7). Jika kesimbangan dirusak maka air pun protes. Air berhak atas tempat resapan. Jika tidak ada tempat resapan, air akan terus mencari tempat yang paling rendah.
Jika tak ada yang tepat sebagai resapannya maka terjadilah banjir. Banjir merupakan bentuk protes air karena tempat resapan serta jalan kembali ke lautan raya, tergusur oleh kerakusan dan keserakahan tangan manusia (QS ar-Rum [30]: 41).
Sudahkah kita seperti air, yang berpasrah, tunduk, dan patuh secara total pada Allah SWT? Sudahkah kita memelihara tatanan kehidupan secara adil? Wallahu a'lam bish shawab.
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/13/01/31/mhgs8e-tiga-pesan-moral-dari-air
Ziarah Kubur dalam Islam
Islam
adalah agama yang paling mulia di sisi Allah , karena Islam dibangun diatas
agama yang wasath (adil) diseluruh sisi ajarannya, tidak tafrith
(bermudah-mudahan dalam beramal) dan tidak pula ifrath (melampaui batas dari
ketentuan syari’at). Allah berfirman
(artinya): “Dan demikian pula, Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) umat
yang adil dan pilihan ….” (Al Baqarah: 142)
Ziarah kubur termasuk ibadah yang mulia di
sisi Allah bila dilandasi dengan prinsip wasath (tidak ifrath dan tidak pula
tafrith). Tentunya prinsip ini tidak akan terwujud kecuali harus diatas
bimbingan sunnah Rasulullah . Barangsiapa yang menjadikan Rasulullah sebagai
suri tauladan satu-satunya, sungguh ia telah berjalan diatas hidayah Allah.
Allah berfirman (artinya): “Dan jika kalian mentaati (nabi Muhammad), pasti
kalian akan mendapatkan hidayah (dari Allah ).” (An-Nuur: 54)
Hikmah Dilarangnya Ziarah Kubur
Sebelum Diizinkannya
Dahulu Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur sebelum disyari’atkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا فَمَنْ أَراَدَ أَنْ يَزُوْرَ فَلْيَزُرْ وَلاَ تَقُوْلُوا هُجْرًا ( وِفِي رِوَايَةِ أحْمَدَ: وَلاَتَقُولُوا مَا يُسْخِطُ الرَّبُّ )
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim),
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim),
dalam riwayat (HR. Ahmad): “dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Al Imam An Nawawi berkata: “Sebab (hikmah)
dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya, yaitu karena para sahabat di
masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah diiringi
dengan ucapan-ucapan batil. Setelah kokoh pondasi-pondasi Islam dan
hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka,
barulah disyari’atkan ziarah kubur. (Al Majmu’: 5/310)
Tidak
ada keraguan lagi, bahwa amalan mereka di zaman jahiliyah yaitu berucap dengan
sebatil-batilnya ucapan, seperti berdo’a, beristighotsah, dan bernadzar kepada
berhala-berhala/patung-patung di sekitar Makkah ataupun di atas kuburan-kuburan
yang dikeramatkan oleh mereka.
Berziarah ke kubur dengan tujuan beribadah
kepada Allah di sisi kubur atau bertujuan untuk mendapatkan berkah (tabarruk/ngalap
berkah). Tata cara seperti ini adalah ziarah kubur yang menyelisihi tuntunan
nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengandung berbagai pelanggaran yang
dapat mengurangi kesempurnaan tauhid dan dapat menghantarkan pada kesyirikan.
Tidak terdapat dalil shahih yang
menyatakan keutamaan beribadah di samping kubur bahkan terdapat dalil shahih
yang secara tegas melarang peribadatan di kuburan.
Abul ‘Abbas al Harrani rahimahullah
mengatakan,
الزِّيَارَةُ الْبِدْعِيَّةُ : فَمِنْ جِنْسِ زِيَارَةِ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى وَأَهْلِ الْبِدَعِ الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ قُبُورَ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ مَسَاجِدَ وَقَدْ اسْتَفَاضَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكُتُبِ الصِّحَاحِ وَغَيْرِهَا أَنَّهُ قَالَ عِنْدَ مَوْتِهِ :{لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا فَعَلُوا} قَالَتْ عَائِشَةُ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا – : وَلَوْلَا ذَلِكَ لَأُبْرِزَ قَبْرُهُ وَلَكِنْ كُرِهَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا ،
“Ziarah Bid’iyyah semodel dengan ziarah kubur yang dilakukan oleh Yahudi, Nasrani dan pelaku bid’ah yang menjadikan kubur para nabi, orang shalih sebagai tempat peribadatan. Padahal telah tersebar luas dalam berbagai kitab Shahih dan lainnya bahwa beliau bersabda, menjelang beliau wafat, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat peribadatan”, beliau memperingatkan umat dari perbuatan mereka. ‘Aisyah berkata, “Seandainya bukan karena hal tersebut, tentulah beliau akan dimakamkan di pemakaman umum. Akan tetapi karena dikhawatirkan kubur beliau dijadikan sebagai tempat peribadatan (maka beliau di makamkan di dalam rumah, ed).”
“Ziarah Bid’iyyah semodel dengan ziarah kubur yang dilakukan oleh Yahudi, Nasrani dan pelaku bid’ah yang menjadikan kubur para nabi, orang shalih sebagai tempat peribadatan. Padahal telah tersebar luas dalam berbagai kitab Shahih dan lainnya bahwa beliau bersabda, menjelang beliau wafat, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kubur para nabi mereka sebagai tempat peribadatan”, beliau memperingatkan umat dari perbuatan mereka. ‘Aisyah berkata, “Seandainya bukan karena hal tersebut, tentulah beliau akan dimakamkan di pemakaman umum. Akan tetapi karena dikhawatirkan kubur beliau dijadikan sebagai tempat peribadatan (maka beliau di makamkan di dalam rumah, ed).”
Beliau rahimahullah melanjutkan, “Maka
yang dimaksud dengan tata cara ziarah bid’iyyah adalah seperti bersengaja untuk
shalat atau berdo’a di samping kubur para nabi atau orang shalih, menjadikan
penghuni kubur tersebut sebagai perantara dalam doa, meminta kepada penghuni
kubur untuk menunaikan hajatnya, meminta pertolongan padanya, atau bersumpah
kepada Allah dengan perantaraan penghuni kubur atau yang semisalnya. Semua hal
tersebut merupakan bid’ah yang tidak pernah dilakukan seorang sahabat,
tabi’in dan tidak juga dituntunkan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, tidak pula dicontohkan oleh Khulafur Rasyidin, bahkan para imam kaum
muslimin yang masyhur melarang seluruh hal tersebut.” (Majmu’ul Fataawa
24/334-335).
Begitupula mencari berkah di kuburan
dengan mengusap atau menciumnya. Ini termasuk perbuatan aneh dan tidak pernah
dituntunkan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apalagi dipraktekkan para
sahabat beliau radliallahu ta’ala ajma’in.
An Nawawi rahimahullah mengatakan,
“Barangsiapa yang terbersit di benaknya bahwa mengusap tangan (di kubur nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam atau semisalnya) lebih mampu untuk mendatangkan
berkah, maka hal tersebut berasal dari kebodohan dan kelalaiannya karena berkah
hanya dapat diperoleh dengan amal yang sesuai dengan syari’at. Bagaimana bisa
karunia Alloh diperoleh dengan melakukan amal yang menyelisihi kebenaran.” (Al
Majmu’ 8/275).
Tujuan Disyari’atkannya Ziarah
Kubur
Para pembaca, marilah kita perhatikan
hadits-hadits dibawah ini:
1. Hadits Buraidah bin Hushaib ,
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِياَرَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهاَ فَإِنَّهاَ تُذَكِّرُكُمُ اْلآخِرَةَ وَلْتَزِدْكُمْ زِياَرَتُهاَ خَيْرًا
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian.” (HR. Muslim)
dari sahabat Buraidah juga, beliau
berkata: “Rasulullah telah mengajarkan kepada para sahabatnya, bilamana
berziarah kubur agar mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فرَطٌ وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ وَأَسْأَلُ اللهَ لَنَا لَكُمُ الْعَافِيَةِ
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Kami Insya Allah akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami, dan kami akan mengikuti kalian. Semoga Allah memberikan ampunan untuk kami dan kalian.”(HR. Muslim 3/65)
2. Hadits Abu Sa’id Al Khudri dan Anas bin
Malik :
فَزُوْرُوْهاَ فَإِنّ فِيهَا عِبْرَةً (وِفِي رِوَايَةِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ: تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ)
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
“sekarang berziarahlah ke kuburan karena sesungguhnya di dalam ziarah itu terdapat pelajaran yang besar… . Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik : … karena dapat melembutkan hati, melinangkan air mata dan dapat mengingatkan kepada hari akhir.” (H.R Ahmad 3/37-38, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal: 228).
3. Hadits ‘Aisyah : “Dahulu, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar menuju kuburan Baqi’ lalu beliau
mendo’akan kebaikan untuk mereka. Kemudian ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah
tentang perkara itu. Beliau berkata: “Sesungguhnya aku (diperintahkan oleh
Allah) untuk mendo’akan mereka. (HR. Ahmad 6/252 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al
Albani , lihat Ahkamul Janaiz hal. 239)
Dalam riwayat lain, ‘Aisyah bertanya: “Apa
yang aku ucapkan untuk penduduk kubur? Rasulullah berkata: “Ucapkanlah:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالمُسَتَأْخِرِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْن
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
“Assalamu’alaikum wahai penduduk kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mendahului kami ataupun yang akan datang kemudian. Dan kami Insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim hadits no. 974)
dalam riwayat lain
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوُمِ مُؤْمِنِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kampong kediaman kaum mukminin. Kami insya Allah akan segera menyusul kalian.”(HR. Muslim no. 249).
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kampong kediaman kaum mukminin. Kami insya Allah akan segera menyusul kalian.”(HR. Muslim no. 249).
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وِالْمُسْلِمِيْنَ وِإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ . نَسْأَلُ اللهِ لَنَا وَلَكُمُ العَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, penghuni kampong kediaman, dari kalangan muslimin dan mukminin. Ssungguhnya kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah agar keselamatan diberikan kepada kami serta kalian.”(HR. Ibnu Majah no.1547 dengan sanad yang shahih).
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, penghuni kampong kediaman, dari kalangan muslimin dan mukminin. Ssungguhnya kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah agar keselamatan diberikan kepada kami serta kalian.”(HR. Ibnu Majah no.1547 dengan sanad yang shahih).
Dari hadits-hadits di atas, kita dapat
mengetahui kesimpulan-kesimpulan penting tentang tujuan sebenarnya dari ziarah
kubur:
a. Memberikan manfaat bagi penziarah kubur yaitu
untuk mengambil ibrah (pelajaran), melembutkan hati, mengingatkan kematian dan
mengingatkan tentang akan adanya hari akhirat.
b. Memberikan manfaat bagi penghuni kubur, yaitu
ucapan salam (do’a) dari penziarah kubur dengan lafadz-lafadz yang terdapat
pada hadits-hadits di atas, karena inilah yang diajarkan oleh Nabi , seperti
hadits Aisyah dan yang lainnya.
Bilamana ziarah kubur kosong dari maksud
dan tujuan tersebut, maka itu bukanlah ziarah kubur yang diridhoi oleh Allah .
Al-Imam Ash-Shan’ani rahimahullah
mengatakan: “Semuanya menunjukkan tentang disyariatkannya ziarah kubur dan
penjelasan tentang hikmah yang terkandung padanya yaitu agar dapat mengambil
ibrah (pelajaran). Apabila kosong dari ini (maksud dan tujuannya) maka bukan
ziarah yang disyariatkan.” (Lihat Subulus Salam, 2/162)
Catatan Penting
Bagi Peziarah Kubur
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi penziarah kubur, yaitu:
1. Menjauhkan hujr yaitu
ucapan-ucapan batil
Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam: “…maka barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan
jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (H.R. Muslim)
dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
dalam riwayat (HR. Ahmad): “…dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.”
Berbicara realita sekarang, maka sering
kita jumpai para penziarah kubur yang terjatuh dalam perbuatan ini. Mereka
mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a kepada penghuni kubur (merasa belum
puas /khusyu’) mereka sertai dengan sujud, linangan air mata (menangis),
mengusap-usap dan mencium kuburannya. Tidak sampai disini, tanah kuburannya
dibawa pulang sebagai oleh-oleh keluarganya untuk mendapatkan barakah atau
sebagai penolak bala’. Adakah perbuatan yang lebih besar kebatilannya di
hadapan Allah dari perbuatan ini? Padahal tujuan diizinkannya ziarah kubur
-sebagaimana yang telah disebutkan- adalah untuk mendo’akan penghuni kubur,
dan bukan berdo’a kepada penghuni kubur.
2. Dilarang Meratapi atau
Menangis dengan Meraung-raung
Boleh bagi peziarah untuk menangis jika
teringat akan kebaikan mayit atau semisalnya berdasarkan hadits Anas bin Malik
radliallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku turut menghadiri pemakaman anak perempuan
nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan beliau duduk di samping kuburnya.
Aku melihat kedua mata beliau mengucurkan air mata.”(HR. Bukhari no.1291, Muslim
no. 933).
Terdapat juga atsar dari Hani, maula
Utsman radliallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa Utsman sering menangis apabila
melewati areal pekuburan. (HR. Ibnu Majah nomor 4267 dengan sanad yang hasan).
Namun yang harus dihindari jangan sampai
tangisan tersebut justru membuat dirinya meratap, mengucapkan atau melakukan
perbuatan yang mengundang kemurkaan Allah ta’ala dan menghilangkan kesabaran
sehingga menampakkan bahwa dirinya tidak menerima ketetapan Allah. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ditangisi dan
diiringi dengan ratapan, maka ia akan merasa tersiksa pada hari kiamat kelak
disebabkan ratapan tersebut.”(HR. Muslim no.933).
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda, “Sesungguhnya Allah tidaklah mengadzab disebabkan bercucurnya air
mata atau bersedihnya hati. Namun Allah membuatnya tersiksa dengan sebab
(ratapan) yang diucapkan oleh lisan seseorang. -beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam berisyarat dengan menunjuk lisannya.”(HR. Bukhari no.1304).
Imam asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,
“Akan tetapi tidak boleh mengatakan perkataan yang terlarang di samping kubur,
seperti menyumpah serapahi diri sendiri atau meratap. Namun, jika anda
berziarah untuk memintakan ampun bagi mayit, melembutkan hati anda dan mengingat
akirat, maka hal ini tidak aku benci.”(al Umm 1/317).
3. Tidak menjadikan kuburan
sebagai masjid
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
اللهمَّ لاَتَجْعَل قَبْرِيْ وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللهِ عَلى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai watsan (sesembahan selain Allah), sungguh amat besar sekali kemurkaan Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid.” (HR. Ahmad)
Kalau demikian, bagaimana besarnya
kemurkaan Allah kepada orang yang menjadikan kuburan selain para nabi sebagai
masjid?
Makna menjadikan kuburan sebagai masjid
mencakup mendirikan bangunan masjid di atasnya ataupun beribadah kepada Allah
di sisi kuburan. Maka dari itu, tidak pernah dijumpai para sahabat Nabi
meramaikan kuburan dengan berbagai jenis ibadah seperti shalat, membaca Al
Qur’an, atau jenis ibadah yang lainnya. Karena pada dasarnya perbuatan itu
adalah terlarang, lebih tegas lagi larangan tersebut ketika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَتَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan dan jangan pula kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat yang selalu dikunjungi. Karena di manapun kalian bershalawat untukku, niscaya akan sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud)
Membaca Al-Qur`an dipekuburan adalah suatu
bid’ah dan bukanlah petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.
Bahkan petunjuk (sunnah) Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam
adalah berziarah dan mendo’akan mereka, bukan membaca Al-Qur`an.
Dan hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda:
لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ.
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan, sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan padanya surah Al-Baqarah.” (HR.Muslim no. 780)
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai pekuburan, sesungguhnya syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan padanya surah Al-Baqarah.” (HR.Muslim no. 780)
Pada hadits ini terkandung pengertian
bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memerintahkan ummatnya agar
membaca Al-Qur`an di rumah-rumah mereka (menjadikan rumah-rumah mereka sebagai
salah satu tempat membaca Al-Qur`an), kemudian beliau menjelaskan hikmahnya,
yaitu bahwa syaithan akan lari dari rumah-rumah mereka jika dibacakan surah
Al-Baqarah.
Dan sebelumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa
alihi wa sallam telah melarang untuk menjadikan rumah-rumah mereka sebagai
kuburan yang dihubungkan dengan hikmah (illat tersebut), maka mafhum (dipahami)
dari hadits di atas adalah bahwa kuburan bukanlah tempat yang disyari’atkan
untuk membaca Al-Qur`an, bahkan tidak boleh membaca Al-Qur`an padanya.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“Para ulama telah menukil dari Imam Ahmad tentang makruhnya membaca Al-Qur`an
dikuburan dan ini adalah pendapat jumhur As-Salaf dan para shahabatnya (Ahmad)
yang terdahulu juga di atas pendapat ini, dan tidak ada seorangpun dari ‘ulama yang
diperhitungkan mengatakan bahwa membaca Al-Qur`an dikuburan afdhal (lebih
baik). Dan menyimpan mashohif (kitab-kitab Al-Qur`an) dikuburan adalah bid’ah
meskipun untuk dibaca… dan membacakan Al-Qur`an bagi mayat adalah bid’ah.”
(Lihat Min Bida’il Qubur hal.59.)
4. Tidak melakukan safar
(perjalanan jauh) dalam rangka ziarah kubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
لاَ تَشُدُّوا الرِّحاَلَ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ. مَسْجِدِي هَذاَ وَالْمَسْجِدِ الْحَراَمِ وَالْمَسْجِدِ اْلأَقْصَى
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
“Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1139 dan Muslim no. 415)
Ziarah ke kubur Nabi dan dua sahabatnya
Abu Bakar dan Umar merupakan amalan mustahabbah (dicintai) dalam agama ini,
namun dengan syarat tidak melakukan safar semata-mata dengan niat ziarah.
Sehingga salah kaprah anggapan orang bahwa safar ke masjid An Nabawi atau safar
ke tanah Suci (Masjidil Haram) hanya dalam rangka berziarah ke kubur Nabi dan
tidak dibenarkan pula safar ke tempat-tempat napak tilas para nabi dengan niat
ibadah, sebagaimana penegasan hadits di atas tidak bolehnya mengadakan safar
dalam rangka ibadah kecuali ke tiga masjid saja.
Al Imam Ahmad meriwayatkan tentang
kejadian Abu bashrah Al Ghifari yang bertemu Abu Hurairah. Beliau bertanya
kepada Abu bashrah: “Dari mana kamu datang? Abu bashrash menjawab: “Aku datang
dari Bukit Thur dan aku shalat di sana.” Berkata Abu Hurairah : “Sekiranya aku
menjumpaimu niscaya engkau tidak akan pergi ke sana, karena aku mendengar
Rasulullah bersabda: “Jangan kalian bepergian mengadakan safar (dengan tujuan
ibadah) kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini, Masjid Al-Haram, dan Masjid
Al-Aqsha.”
Adapun hadits-hadits yang tersebar di
masyarakat seperti:
مَنْ زَارَ قَبْرِي فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
“Barang siapa yang berziarah ke kuburanku, niscaya baginya akan mendapatkan syafaatku.”
مَنْ زَرَانِي وَ زَارَ أَبِي فِي عَامٍ وَاحِدٍ ضَمِنْتُ لَهُ عَلَى اللهِ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
“Barangsiapa berziarah ke kuburanku dan kuburan bapakku pada satu tahun (yang sama), aku menjamin baginya Al Jannah.”
مَنْ حَجَّ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
“Barangsiapa berhaji dalam keadaan tidak berziarah ke kuburanku, berarti ia meremehkanku”
Semua hadits-hadits di atas ini dho’if
(lemah) bahkan maudhlu’ (palsu), sehingga tidak diriwayatkan oleh Al-Imam
Bukhari, Muslim, tidak pula Ashabus-Sunan; Abu Daud, An-Nasai’ dan selain
keduanya, tidak pula Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ats-Tsauri, Al-Auzai’,
Al-Laitsi dan lainnya dari para imam-imam ahlu hadits. (lihat Majmu’ Fatawa
27/29-30).
5. Tanah kubur Nabi tidaklah
lebih utama dibanding Masjid Nabawi
Tidak ada satu dalil pun dari Al Qur’an,
As Sunnah ataupun perkataan dari salah satu ulama salaf yang menerangkan bahwa
tanah kubur Nabi lebih utama dibanding Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau
Masjidil Aqsha. Hanyalah pernyataan ini berasal dari Al Qadhi Iyadh. Segala
pernyataan yang tidak dilandasi dengan Al Qur’an ataupun As Sunnah sangat perlu
dipertanyakan, apalagi tidak ada seorang pun dari ulama yang menyatakan
demikian. (Lihat Majmu’ Fatawa 27/37)
6. Tidak mengkhususkan waktu
tertentu baik hari ataupun bulan
Karena tidak ada satu nash pun dari
Al-Qur’an, As-Sunnah ataupun amalan para sahabat nabi yang menjelaskan
keutamaan waktu tertentu untuk ziarah. Kebiasaan sebagian orang mendatangi
kuburan pada momen-momen tertentu. Seperti mau masuk bulan suci Ramadhan,
Lebaran atau masa setelah panen. Mereka berbondong-bondong ke kuburan dengan
membawa tikar dan makanan. Lalu sesampai di kuburan membentangkan tikar dan
duduk bersama-sama. Dilanjutkan dengan rangkaian acara tahlilan dan do’a
setelah itu ditutup acara makan bersama. Jika hal tersebut kita timbang dengan
ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka
sungguh sangat bertolak belakang sama sekali.
7. Tidak diperbolehkan jalan
ataupun duduk diatas kubur
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثيَابَهُ فَتُخْلِصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجِلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
“Sungguh jika salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api, sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur”. (HR. Muslim 3/62)
لأَنْ أَمْشِي عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أو أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إلَيَّ مِنْ أَن أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)
“Sungguh aku berjalan di atas bara api, atau (tajamnya) sebilah pedang, ataupun aku menambal sandalku dengan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kubur seorang muslim.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya)
8. Melepas Sandal / alas kaki
Peziarah
diharuskan melepas sandal ketika memasuki areal pekuburan dan tidak berjalan di
atas kubur sebagai bentuk penghormatan kepada saudaranya sesama kaum muslimin
yang telah wafat. Hal ini dinyatakan dalam hadits Basyir bin Ma’bad radhiallahu
‘anhu, “Pada suatu hari saya berjalan bersama rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Tiba-tiba beliau melihat seorang yang berjalan di areal pekuburan
dengan memakai sandal, maka beliau menegurnya, “Yaa shahibas sibtiyyatain
(wahai yang menggunakan dua sandal), celaka engkau, lepaskan sandalmu!”
Orang tersebut melongok kepada yang menegurnya, tatkala dia mengetahui orang tersebut
adalah rasulullah, serta merta dia mencopot kedua sandalnya.”[HR. Abu Dawud
nomor 3230 dengan sanad hasan].
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, aku berjalan di atas bara api
atau pedang, atau aku ikat sandalku dengan kakiku lebih aku sukai daripada
berjalan di atas kubur seorang muslim. Dalam pandanganku, kejelekannya sama
saja, buang hajat di tengah kubur atau di tengah pasar.”[HR. Ibnu Majah nomor
1567 dengan sanad yang shahih].
Abu
Dawud rahimahullah berkata, “Aku melihat Imam Ahmad, jika beliau mengiringi
jenazah dan telah mendekati areal pekuburan, beliau melepas kedua
sandalnya.”[Al Masaail hal. 158, dinukil dari Ahkaamul Janaaiz hal. 253].
Al
‘Allamah Abu ‘Abdillah Muhammad bin Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah mengatakan,
“Siapapun yang merenungkan larangan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
duduk di atas kubur, bersandar dan berjalan di atasnya, tentu dia akan
mengetahui bahwasanya larangan tersebut bertujuan untuk menghormati para
penghuni kubur sehingga manusia tidak menginjakkan kaki pada kepala mereka
dengan sandal. Oleh sebab itu, beliau pun melarang untuk buang air di antara
kuburan dan memberitakan bahwa duduk di atas bara api hingga membakar baju itu
lebih baik ketimbang duduk di atas kubur. Hal ini tentunya lebih ringan
daripada berjalan diantara kuburan dengan menggunakan sandal. Kesimpulannya:
wajib menghormati mayit yang mendiami kuburnya sebagaimana penghormatan
tersebut dilakukan di rumah yang dikediami semasa hidupnya. Sesungguhnya kubur
tersebut telah menjadi kediaman baginya.” [Aunul Ma’bud 7/216].
Namun
dibolehkan jika ada hal yang mambahayakan seperti duri, kerikil tajam atau
pecahan kaca dan sebagainya, atau ketika sangat terik dan kaki tidak tahan
untuk menginjak tanah yang panas.
9. Tidak Bercanda ketika Berziarah Kubur
Ziarah
kubur dilakukan untuk mengingatkan peziarah terhadap kehidupan akhirat bahwa
dirinya akan mengalami kematian seperti yang dialami penghuni kubur. Tidak
selayaknya jika peziarah malah bercanda, melakukan guyon di areal pekuburan
karena hal tersebut bertentangan dengan tujuan pensyari’atan ziarah kubur,
melalaikan hati dan salah satu bentuk ketidaksopanan terhadap penghuni kubur
dari kalangan kaum muslimin. Ash Shan’ani mengatakan, “Seluruh hadits ini
menunjukkan pensyari’atan ziarah kubur serta memuat penjelasan hikmah di balik
hal tersebut, yaitu agar mereka dapat mengambil pelajaran tatkala berziarah
kubur. Dalam lafadz hadits Ibnu Mas’ud disebutkan hikmah tersebut, yaitu untuk
pelajaran, mengingatkan pada akhirat dan agar peziarah senantiasa berlaku zuhud
di dunia. Apabila ziarah kubur dilakukan dengan tujuan selain ini, maka
ziarah yang dilakukan tergolong sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan
syari’at.”[Subulus Salam 2/162].
10. Larangan bagi wanita yang sering melakukan ziarah
kubur
Berikut
dalil-dalil yang menyatakan bolehnya wanita berziarah kubur.
Hadits
yang berasal dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, dari Abdullah bin Abi Mulaikah,
dia berkata,
أن عائشة
أقبلت ذات
يوم من
المقابر فقلت
لها : يا
أم المؤمنين
من أين
أقبلت ؟
قالت : من
قبر أخي
عبد الرحمن
بن أبي
بكر فقلت
لها : أليس
كان رسول
الله صلى
الله عليه
و سلم
نهى عن
زيارة القبور
قالت نعم
كان نهى
ثم أمر
بزيارتها
“Pada suatu hari ‘Aisyah pulang dari kuburan. Maka aku bertanya padanya, “Wahai Ummul Mukminin, darimanakah engkau?” Maka beliau menjawab, “Dari kubur Abdurrahman bin Abi Bakr.” Maka aku menukas, “Bukankah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ziarah kubur?” Beliau pun menjawab, “Benar, namun kemudian beliau memerintahkannya.” (HR. Hakim nomor 1392, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra nomor 6999 dengan sanad yang shahih).
“Pada suatu hari ‘Aisyah pulang dari kuburan. Maka aku bertanya padanya, “Wahai Ummul Mukminin, darimanakah engkau?” Maka beliau menjawab, “Dari kubur Abdurrahman bin Abi Bakr.” Maka aku menukas, “Bukankah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ziarah kubur?” Beliau pun menjawab, “Benar, namun kemudian beliau memerintahkannya.” (HR. Hakim nomor 1392, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra nomor 6999 dengan sanad yang shahih).
Dalam
sebuah hadits yang panjang dan diriwayatkan oleh Muhammad bin Qais bin
Makhramah ibnil Muththallib dari bibinya, Ummul Mukminin, ‘Aisyah radliallahu
‘anha ketika beliau membuntuti nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
mendatangi pekuburan Baqi’ di suatu malam. Setibanya di rumah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada ‘Aisyah bahwa Allah
memerintahkannya untuk mengunjungi penghuni kuburan Baqi’ dan memintakan
ampunan bagi mereka. Maka ‘Aisyah
kemudian bertanya, “Lalu apa yang akan aku katakan pada mereka?” Kata beliau,
“Ucapkanlah,
السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم للاحقون
“Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai kaum muslimin dan mukminin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kami maupun yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim nomor 974, An Nasaai 2037, Al Baihaqi nomor 7003, Abdurrazzaq nomor 6722).
“Semoga keselamatan tercurah kepadamu, wahai kaum muslimin dan mukminin. Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kami maupun yang akan menyusul, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim nomor 974, An Nasaai 2037, Al Baihaqi nomor 7003, Abdurrazzaq nomor 6722).
Persetujuan nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam terhadap perbuatan seorang wanita yang beliau tegur di sisi kubur. Dari
Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata,
مر النبي صلى الله عليه وسلم بامرأة تبكي عند قبر فقال ( اتقي الله واصيرري )
“Rasulullah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur, kemudian beliau berkata, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!” (HR. Bukhari nomor 1223, 6735).
“Rasulullah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur, kemudian beliau berkata, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!” (HR. Bukhari nomor 1223, 6735).
Catatan:
Wanita tidak diperbolehkan untuk sesering
mungkin berziarah kubur, karena hal tersebut akan menghantarkan kepada
perbuatan yang menyelisihi syari’at seperti berteriak, tabarruj (bersolek di
depan non mahram), menjadikan pekuburan sebagai tempat wisata, membuang-buang
waktu, dan berbagai kemungkaran lain sebagaimana dapat kita saksikan hal
tersebut terjadi di sebagian besar negeri kaum muslimin. Perbuatan inilah yang
dimaksud dalam hadits shahih dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu,
“Sesungguhnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang
sering menziarahi kubur.” (HR. Ibnu Majah nomor 1574, 1575, 1576 dengan
sanad yang hasan).
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan,
“Laknat yang tercantum dalam hadits tersebut hanyalah diperuntukkan bagi wanita
yang sering berziarah kubur, karena lafadz “زوارات” merupakan bentuk mubalaghah (hiperbola). Kemungkinan penyebab laknat
tersebut dijatuhkan pada mereka adalah karena para wanita tersebut
menyia-nyiakan hak suami (dengan sering keluar rumah-ed), bertabarruj, ratapan
dan perbuatan terlarang yang semisal. Terdapat pendapat yang menyatakan apabila
seluruh hal tersebut dapat dihindari, maka boleh memberikan izin kepada wanita
untuk berziarah kubur, karena mengingat kematian merupakan suatu perkara yang
dibutuhkan oleh pria maupun wanita.”
Asy Syaukani rahimahullah dalam Nailul
Authar (4/95) mengatakan,
وهذا الكلام هو الذي ينبغي اعتماده في الجمع بين أحاديث الباب المتعارضة في الظاهر
“Pendapat ini yang lebih tepat untuk dijadikan pegangan dalam mengkompromikan seluruh hadits dalam permasalahan ini yang sekilas nampak bertentangan.”
“Pendapat ini yang lebih tepat untuk dijadikan pegangan dalam mengkompromikan seluruh hadits dalam permasalahan ini yang sekilas nampak bertentangan.”
An Nawawi dalam al Majmu’ (5/309) setelah
menyebutkan dua pendapat yang disebutkan oleh Ar Ruyani dalam permasalahan ini,
beliau memilih pendapat yang membolehkan wanita untuk berziarah kubur dan
berkata, “Pendapat inilah yang tepat menurutku dengan syarat terbebas dari
fitnah. Pengarang al Mustazhhari berkata, “Menurutku apabila ziarah tersebut
dilakukan untuk memperbarui kesedihan serta memicu terjadinya ratapan dan
tangisan sebagaimana kebiasaan kaum wanita, maka hukumnya haram,
sehingga hadits لعن الله زوارات القبور berlaku pada kondisi ini.”
Wallahu a’lam.
_______________
Bagaimana Hukum Shalat di Masjid Nabi Padahal
Ada Kuburannya?
Pertanyaan.
Bagaimana kepastian hukum shalat di Masjid
Nabi yang di dalamnya terdapat kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?
Boleh atau tidak?
Jawab.
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kami
jelaskan beberapa hal menyangkut permasalahan ini.
Bahwasanya Islam melarang kita membangun
masjid di atas kuburan ataupun mengubur seseorang di dalam masjid. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
لَعْنَةُ اللَّهُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. [Muttafaqun 'alaihi].
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”. [Muttafaqun 'alaihi].
Demikian juga, dalam sebuah hadits
disebutkan adanya larangan shalat menghadap kuburan, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلَا تَجْلِسُوا عَلَيْهَا
“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan, dan janganlah duduk di atasnya”. [HR Muslim]
“Janganlah kalian shalat menghadap kuburan, dan janganlah duduk di atasnya”. [HR Muslim]
Oleh sebab itu, para ulama melarang shalat
di masjid yang ada kuburannya, bahkan dianggap tidak sah. Sebagaimana
Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta Saudi Arabia telah menyatakan
dalam fatwanya, bahwasanya terdapat larangan menjadikan kuburan sebagai masjid,
maka tidak diperbolehkan shalat disana dan shalatnya tidak sah.[4]
Adapun kepada pemerintah, dianjurkan untuk menghancurkan masjid yang dibangun di atas kuburan, apabila kuburan tersebut ada sebelum pembangunan masjid. Apabila keberadaan masjid lebih dahulu daripada kuburan, maka hendaknya kuburan tersebut digali, dikeluarkan isinya, dan kemudian dipindahkan ke pekuburan umum yang terdekat. Anjuran ini disebutkan dalam fatwa yang berbunyi:
Adapun kepada pemerintah, dianjurkan untuk menghancurkan masjid yang dibangun di atas kuburan, apabila kuburan tersebut ada sebelum pembangunan masjid. Apabila keberadaan masjid lebih dahulu daripada kuburan, maka hendaknya kuburan tersebut digali, dikeluarkan isinya, dan kemudian dipindahkan ke pekuburan umum yang terdekat. Anjuran ini disebutkan dalam fatwa yang berbunyi:
Tidak diperbolehkan shalat di dalam masjid
yang ada satu kuburan atau beberapa kuburan, berdasarkan pada hadits Jundab bin
‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda (pada) lima hari sebelum beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam meninggal:
إِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَ صَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ, ألآ فَلاَ تَتَّخِذُوْا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ فَإِنِّيْ أَنْهَكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Sungguh umat sebelum kalian dahulu telah membangun masjid-masjid di atas kuburan para nabi dan orang shalih mereka. Ketahuilah, janganlah kalian membangun masjid-masjid di atas kuburan, karena aku melarangnya”. [HR Muslim].
“Sungguh umat sebelum kalian dahulu telah membangun masjid-masjid di atas kuburan para nabi dan orang shalih mereka. Ketahuilah, janganlah kalian membangun masjid-masjid di atas kuburan, karena aku melarangnya”. [HR Muslim].
Juga hadits A’isyah, dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَعْنَ اللَّهُ
عَلَى الْيَهُودِ
وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”.
“Semoga Allah melaknat orang Yahudi dan Nashara yang telah membangun kuburan para nabi mereka sebagai masjid”.
Kewajiban
pemerintah kaum Muslimin agar menghancurkan masjid-masjid yang dibangun di atas
kuburan, disebabkan karena masjid-masjid tersebut dibangun bukan di atas takwa.
Hendaknya juga mengeluarkan semua yang dikubur di dalam masjid setelah masjid
dibangun dan mengeluarkan jenazahnya, walaupun telah menjadi tulang atau debu,
karena kesalahan mereka dikubur disana. Setelah itu diperbolehkan shalat di
masjid tersebut, sebab yang dilarang telah hilang.[5]
Prof.
Dr. Syaikh Shalih al Fauzan, di dalam fatwanya, beliau menyatakan: Apabila
kuburan-kuburan tersebut terpisah dari masjid oleh jalan atau pagar tembok, dan
dibangunnya masjid tersebut bukan karena keberadaan kuburan tersebut, maka
tidak mengapa masjid dekat dari kuburan, apabila tidak ada tempat yang jauh
darinya (kuburan). Adapun bila pembangunan masjid tersebut di tempat yang ada
kuburannya, dengan tujuan dan anggapan di tempat tersebut ada barakahnya, atau
(menganggap) hal itu lebih utama, maka tidak boleh, karena itu merupakan salah
satu sarana perantara perbuatan syirik.[6]
Menjawab
pertanyaan yang berkaitan dengan Masjid Nabawi, yang di dalamnya terdapat
kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka para ulama telah menjelaskan
bahwa hukumnya berbeda dengan kuburan lainnya. Ketika menjawab pertanyaan
seseorang yang menjadikan Masjid Nabawi -yang ada kuburan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam – sebagai dalil bolehnya shalat di dalam masjid yang ada
kuburannya, Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal-Ifta` berfatwa:
Adapun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (beliau) dikuburkan di luar masjid, (yaitu) di rumah ‘Aisyah. Sehingga pada asalnya, Masjid Nabawi dibangun untuk Allah dan dibangun tidak di atas kuburan. Namun masuknya kuburan Rasulullah (ke dalam masjid), semata-mata disebabkan karena perluasan masjid.[7]
Adapun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (beliau) dikuburkan di luar masjid, (yaitu) di rumah ‘Aisyah. Sehingga pada asalnya, Masjid Nabawi dibangun untuk Allah dan dibangun tidak di atas kuburan. Namun masuknya kuburan Rasulullah (ke dalam masjid), semata-mata disebabkan karena perluasan masjid.[7]
Syaikh
al Albani rahimahullah, secara jelas juga mengatakan:
Masalah
ini, walaupun saat ini secara nyata kita saksikan, namun pada zaman sahabat,
hal tersebut tidak pernah ada. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
wafat, mereka menguburkannya di rumah beliau yang berada di samping masjid, dan
terpisah dengan tembok yang terdapat pintu tempat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam keluar menuju masjid. Perkara ini terkenal dan dalam masalah
ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.
(Maksud)
para sahabat, ketika menguburkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kamar
‘Aisyah, agar tidak ada seorangpun yang dapat menjadikan kuburan beliau sebagai
masjid. Namun yang terjadi setelah itu, diluar perkiraan mereka. Peristiwa
tersebut terjadi ketika al Walid bin Abdil Malik memerintakan penghancuran
Masjid Nabawi pada tahun 88 H dan memasukkan kamar-kamar para isteri Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dalam masjid, sehingga kamar ‘Aisyah
dimasukkan ke dalamnya. Lalu jadilah kuburan tersebut berada di dalam masjid.
Dan pada waktu itu, sudah tidak ada seorang sahabat pun yang masih hidup di
Madinah.[8]
Kemudian
Syaikh al Albani memberikan kesimpulan hukum, bahwa hukum terdahulu (yaitu
larangan shalat di masjid yang di dalamnya terdapat kuburannya, Red.) mencakup
seluruh masjid, baik yang besar maupun yang kecil, yang lama maupun yang baru,
karena keumuman dalil-dalilnya. Satu
masjid pun tidak ada pengecualian dari larangan tersebut, kecuali Masjid
Nabawi. Karena Masjid Nabawi ini memiliki kekhususan, yang tidak dimiliki oleh
masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. Seandainya dilarang shalat pada
Masjid Nabawi, tentu larangan itu memberikan pengertian yang menyamakan Masjid
Nabawi dengan masjid-masjid selainnya, dan menghilangkan keutamaan-keutamaan
(yang dimiliki Masjid Nabawi tersebut). Hal seperti ini, jelas tidak boleh.[9]
Demikianlah beberapa penukilan dari
pendapat para ulama dalam permasalahan ini. Sehingga menjadi jelas bagi, bahwa
shalat di Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat kuburan Nabi, tidaklah
mengapa. Yakni dibolehkan. Wallahu a’lam.
Sumber: Disalin dari majalah As-Sunnah
Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. [www.almanhaj.or.id]
________
Footnote
[1]. Lihat Masa-il Ahmad Liibnihi Shalih
(2/205) dan Syarhul-Mumti’ (3/145-146)
[2]. Syarhul Mumti’ (3/146)
[3]. Ibid.
[4]. Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts al Ilmiyah
wal-Ifta` no. 5316.
[5]. Ibid., no. 4150 dan no. 6261.
[6]. Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih
bin ‘Abdillah bin Fauzan al Fauzan (2/171), fatwa no. 148.
[7]. Fatwa Lajnah Daimah lil Buhuts al
Ilmiyah wal-Ifta` no. 5316 (6/257)
[8].
Tahdzirus-Saajid.
[9].
Ibid.
______________
Sumber:
Subscribe to:
Posts (Atom)