Teori produksi mengambarkan tentang keterkaitan diantara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Teori produksi dapat dinyatakan dalam bentuk fungsi produksi dan tingkat produksi yang diciptakan. Produksi adalah berkaitan dengan cara bagaimana sumber daya (masukan) dipergunakan untuk menghasilkan produk (keluaran). Menurut Joesron dan Fathorrozi (2003), produksi merupakan hasil akhir dari proses atau aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa masukan atau input. Lebih lanjut Putong (2002) mengatakan produksi atau memproduksi menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatau barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Lebih spesifik lagi produksi adalah kegiatan perusahaan dengan mengkombinasikan berbagai input untuk menghasilkan output dengan biaya yang minimum.
Produksi
juga merupakan suatu kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaatnya atau
penciptaan faedah baru. Faedah atau manfaat ini dapat terdiri dari beberapa macam,
misalnya faedah bentuk, faedah waktu, faedah tempat, serta kombinasi dari
beberapa faedah tersebut di atas. Dengan demikian produksi tidak terbatas pada
pembuatan, tetapi sampai pada distribusi. Namun komoditi bukan hanya dalam
bentuk output barang, tetapi juga jasa. Menurut Salvatore (2001)
produksi adalah merujuk pada transformasi dari berbagai input atau
sumber daya menjadi output beberapa barang atau jasa.
Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan
istilah input, dan jumlah produksi disebut output. (Sadono Sukirno,2000), Dalam
kaitannya dengan pertanian, produksi merupakan esensi dari suatu perekonomian.
Untuk berproduksi diperlukan sejumlah input, dimana umumnya input yang
diperlukan pada sektor pertanian adalah adanya kapital, tenaga kerja dan
teknologi. Dengan demikian terdapat hubungan antara produksi dengan input,
yaitu output maksimal yang dihasilkan dengan input tertentu atau disebut fungsi
produksi.
Dalam
istilah ekonomi faktor produksi kadang disebut dengan input dimana macam input
atau faktor produksi ini perlu diketahui oleh produsen. Antara produksi dengan
faktor produksi terdapat hubungan yang kuat yang secara matematis, hubungan
tersebut dapat ditulis sebagai berikut (Soekartawi, 1990) dengan rumus sebagai
berikut :
Y= f (X1,
X2,.......Xi, ......Xn)
..........................................................(2.1)
Dengan fungsi produksi seperti tersebut diatas,
maka hubungan Y dan X dapat
diketahui dan sekaligus hubungan X1, X2, ...
Xi,...., Xn juga dapat diketahui.
(Soekartawi,1990).
Dalam
pengelolaan sumberdaya produksi, aspek penting yang dimasukan dalam klasifikasi
sumberdaya pertanian adalah aspek alam (tanah), modal dan tenaga kerja, selain
itu juga aspek manajemen. Pengusahaan pertanian selain dikembangkan pada luas
lahan pertanian tertentu. Pentingnya faktor produksi tanah bukan saja dilihat
dari luas atau sempitnya lahan, tetapi juga macan penggunaan tanah (tanah
sawah, tegalan) dan topografi (tanah dataran pantai, dataran rendah, dan atau
dataran tinggi).
No comments:
Post a Comment