Pertanian rakyat yang merupakan usahatani adalah sebagai istilah lawan dari perkataan “farm” dalam bahasa inggris. Dr. Mosher member definisi farm (yang diterjemahkan oleh Krisnadi menjadi usahatani) sebagai suatu tempat atau bagian dari permukaan bumi di mana pertanian diselenggarakan oleh seorang petani tertentu apakah ia seorang pemilik, penyakap ataupun manager yang digaji. Usahatani adalah himpunan dari sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan–perbaikan yang telah dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan di atas tanah dan sebagainya.[1]
Usahatani yang produktif berarti usahatani
itu produktivitasnya tinggi. pengertian poduktivitas ini sebenarnya merupakan
penggabungan antara konsepsi efisiensi usaha (fisik) dengan kapasitas tanah.
Efisiensi fisik mengukur banyaknya hasil produksi (output) yang dapat diperoleh
dari satu ke satuan input. Sedangkan kapasitas dari sebidang tanah tertentu
menggambarkan kemampuan tanah itu untuk menyerap tenaga dan modal sehingga
memberikan hasil produksi bruto yang sebesar-besarnya pada tingkatan teknologi
tertentu. Jadi secara teknis produktivitas adalah merupakan perkalian antara
efisiensi (usaha) dan kapasitas (tanah).
Dalam ekonomi pertanian dibedakan
pengertian produktivitas dan pengertian produktivitas ekonomis daripada
pertanian. Dalam pengertian ekonomis maka letak atau jarak usahatani dari pasar
penting sekali artinya. Kalau dua buah usahatani mempunyai produktivitas fisik
yang sama, maka usahatani yang lebih dekat dengan pasar mempunyai nilai lebih
tinggi karena produktivitas ekonominya lebih besar.[2]
No comments:
Post a Comment