Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,
tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa
senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong
narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda
dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel
otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna
ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang
berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna
tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah
menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir.
Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati
oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana
pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini
(lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan.
Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan
modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis
sativa" dari Barat, jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe
yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap
setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang
membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif,
terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang
dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti
sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap
sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak
lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal
sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih
banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja
sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan
untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam
harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap
penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering
dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus
bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap
negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
No comments:
Post a Comment