A.
Latar
Belakang Masalah
Budaya
bangsa berisi nilai-nilai unggul dari budaya lokal. Budaya bangsa yang demikian
akan membentuk sebuah warisan budaya bangsa (cultural heritage) bagi bangsa Indonesia. Semua budaya yang
beraneka ragam di dunia ini harus dilindungi dan diakui keberadaannya serta
dipelihara sebagai buah pikir manusia yang sama nilainya. Seiring dengan
pernyataan tersebut, Indonesia adalah negeri dengan sejuta pesona budaya dari
beragam suku, bangsa, dimana kedudukan dari masing-masing budaya lokal itu
adalah sama, sehingga harus dilindungi.
Budaya
Banyumas merupakan budaya lokal yang juga mempunyai nilai-nilai unggul dan
perlu dilestarikan sebagai warisan budaya bangsa. Kata “lokal” disini tidak
menunjuk pada wilayah geografis, karena budaya Banyumas sendiri tak terbatas
pada willayah administratif/Kabupaten Banyumas, melainkan lebih luas, yaitu Eks
Karasidenan Banyumas, bahkan sampai ke Pantai Utara Jawa Tengah Bagian Barat
(Pemalang, Tegal, dan Brebes).
Banyumas
mempunyai kedudukan yang unik dalam merangka besar kebudayaab Jawa. Secara
antropologis, Banyumas berada di antara dua kebudayaan besar yang berkembang di
Pulau Jawa, yaitu kebudayaan Jawa yang berpusat di Surakarta, Yogyakarta, dan
kebudayaan Sunda. Kedudukan Banyumas yang berdiri di antara dua kebudayaan
tersebut menyebabkan adanya beberapa bagian budaya Banyumas yang tidak dapat
dimasukkan atau dikategorikan sebagai budaya Jawa, demikian pula budaya Sunda
yang memberi pengaruh tak sedikit pada budaya Banyumas.
Banyumas
selain memiliki keunikan berdasarkan faktor antropologis dan historis juga
memiliki keistimewaan lain. Pertama, Banyumas merupakan kota yang dikelilingi
bukit (kecuali Cilacap yang memiliki laut). Berdasarkan konsep kebudayaan Jawa,
kotayang dikelilingi bukit atau gunung disebut Sangsang Buwana atau Kawula
Katubing Kala. Kedua kkonsep ini
mengandung arti bahwa orang yang tinggal di situ disegani dan dicintai
tetangganya, dipercaya orang, dan segala kebaikan di dunia.
Kedua,
orang Banyumas memiliki karakter yang meliputi mencari kejayaan dan keemasan,
suka memberontak, sering berkonflik, dan suka bekerja keras. Disamping itu,
orang Banyumas memiliki karakterristik sebagai masyarakat egaliter, orang-orang
bebas, orang-orang vulgar dan budaya afirmatif dan kritis. Meski karakter orang
Banyumas tersebut nasih dapat diperdebatkan, akan tetapi unsur yang lebih meninjol
dalam pemunculan karakter itu adalah unsur historis yang terwujud melalui
perilaku para pejabat yang ada sebelumnya, pada saat maupun sesudah Banyumas
berdiri. Tentunya karakter ini akan berbeda jika ditinjau dari aspek
antropologi, terutama yang berkaitan dengan kosmologi dan mitologi orang
Banyumas yang lebih condong kepada perwatakan yang ada pada diri sang maestro
dalam pewayangan gagrak Banyumassn, yaitu Carub
Bawor atau lebih dikenal dengan nama Bawor saja.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang yang telah
dipaparkan diatas, maka dapat dirumuskan rumusan masalahnya adalah bagaimana
menjaga tradisi dan melestarikan budaya Banyumas?
C.
Tujuan
Mengetahui upaya yang dilakukan untuk menjaga dan
melestarikan budaya Banyumas.
D.
Pembahasan
Setiap daerah memiliki
peninggalan atau warisan budaya yang bahkan menjadi ciri khas dari daerah itu.
Demikian juga di Banyumas, memiliki banyak peninggalan atau warisan budaya yang
menjadi ciri khas dan keunikan orang dan masyarakat Banyumas. Cerita Raden
Kamandaka, pantangan sabut pahing, dan mitos Bawor merupakan cerita-cerita yang
hanya ada di Banyumas dan tidak akan dijumpai di daerah lain. Akibatnya
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya pun hanya berlaku bagi orang Banyumas,
meski sebenarnya dapat pula menjadi teladan dan berlaku bagi orang atau
masyarakat lain di luar Banyumas.
Mempelajari
budaya Banyumas melalui warisan budayanya, sebenarnya memberi kesempatan kepada
kita untuk mempelajari kearifan lokal (local
wisdom) yang ada. Kearifan lokal bukan sekedar mengetahui nilai-nilai dalam
kandungan budaya itu, akan tetapi lebih jauh dari itu adalah menggunakannya
untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang ada pada saat ini maupun yang
akan datang. Seringkali dalam mempelajari budaya suatu daerah, kearifan lokal
ini diabaikan sehingga yang didapat hanyalah kulitnya saja tanpa isi.
Pengabaian
terhadap kearifan lokal (nilai-nilai luhur dalam suatu budaya) menyebabkan
banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, diabaikan,
direndahkan oleh orang atau bangsa lain, bahkan musnah tak berbekas. Kita
berharap kondisi ini tak tercipta dan Banyumas telah mempeloporinya dengan
mengembangkan jatidiri atau identitas melalui perlambangan pada diri sang
Bawor.
Warisan
budaya lokal yang ada di Banyumas itulah yang disebut dalam arkeologi sebagai local genius. Local genius menurut pemikir aslinya Quartich Wales merupakan the sum of the cultural characteristic which
the vast majority of a people have in common as a result of their experience in
early life. Maksud yang terkandung dari pengertian ini adalah pada
kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada
waktu dua kebudayaan itu berhubungan. Jadi hakekat dari lokal genius ini adalah
:
a. Mampu
bertahan terhadap budaya luar
b. Memiliki
kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
c. Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur-unsur budaya
luar ke dalam kebudayaan asli
d. Memiliki
kemampuan mengendalikan diri
e. Mampu
memberikan arah pada perkembangan budaya
f. Terbina
secara kumulatif
g. Terbentuk
secara evolusioner
h. Tidak
abadi
i. Dapat
menyusut, dan
j. Tidak
selamanya tampak jelas.
Budaya Banyumas sebagai lokal genius menunjukkan identitas
masyarakat Banyumas yang dapat dibedakan dengan masyarakat yang berbudaya lain.
Identitas masyarakat itu menurut Soerjanto Poespowardojo tercermin dalam
orientasi yang menunjukkan pandangan hidup serta sistem nilainya, dalam
persepsi untuk melihat dan menanggapi dunia luarnya, dalam pola serta sikap
hidup yang diwujudkan dalam tingkah laku sehari-hari, serta dalam gaya hidup
yang mewarnai peri kehidupannya.
Dari semua penjelasan di atas,
maka dalam upaya pelestarian budaya Banyumas membutuhkan energi yang cukup
besar dari segenap komponen yang ada pada masyarakat. Bukan berlebihan kiranya
jika tanggung jawab itu dipikul bersama-sama dan dijadikan sebagai modal dasar
pelestarian dan pengembangan budaya Banyumas yang adiluhung. Ini semua karena
pelestarian budaya Banyumas bukan sekedar upaya memelihara nilai luhur yang ada
di dalamnya, lebih dari itu pelestarian budaya lokal sebagaimana dikatakan oleh
M. Lewis mempunyai muatan ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan
kebudayaan, sejarah dan identitas, dan juga sebagai penumbuh kepedulian
masyarakat untuk mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara
anggota komunitas. Oleh karena itu mari kita gali dan lestarikan bersama-sam
budaya Banyumas sebagai wujud pertanggungjawaban kita kepada para leluhur dan
generasi yang akan datang, karena warisan yang paling berharga adalah warisan
yang berupa pengetahuan, khususnya pengetahuan tentang kearifan lokal yang
terkandung dalam budaya Banyumas.
E.
Kesimpulan
Dan Saran
E. 1 Kesimpulan
Budaya
Banyumas memiliki kedudukan yang unik dalam lingkup kebudayaan induknya, yaitu
Budaya Jawa. Sebagai bagian dari budaya Jawa, beberapa jenis budaya Banyumas
menunjukkan perbedaan dengan budaya Jawa. Selain itu kosmologi, mitologi dan
bahasa yang dipergunakan oleh orang Banyumas juga berbeda dengan orang Jawa
pada umumnya. Perbedaan ini dimungkinkan karena faktor geografis, historis dan
antropologis. Banyumas yang berada di Jawa Tengah bagian barat merupakan daerah
manca bagi Majapahit maupun Mataram,
demikian pula bagi Padjajaran. Keadaan ini memungkinkan Banyumas memiliki
kebudayaan yang berbeda dengan budaya Jawa, dengan pengaruh budaya Sunda yang
tak sedikit.
Meski
budaya Banyumas yang tercipta memiliki perbedaan dengan budaya besarnya yaitu
budaya Jawa, bukan berarti budaya tersebut tak memiliki nilai-nilai luhur yang
patut untuk dilestarikan. Tiap budaya di setiap saat dan setiap tempat memiliki
kandungan nilai yang berguna bagi masyarakat setempat. Demikian pula dengan
budaya Banyumas memiliki nilai-nilai yang tak kalah luhurnya dengan budaya Jawa
pada umumnya, dan perlu untuk dilestarikan.
Pelestarian
nilai-nilai luhur budaya merupakan tanggungjawab bersama kita semua sebagai
upaya yang berkelanjutan (sustainable),
bukan sesaat apalagi sekejap. Pelestarian ini membutuhkan waktu dan biaya serta
kesediaan untuk selalu menjadikan budaya Banyumas sebagai tuntunan, tatanan dan
pedoman dalam bertingkah laku keseharian sehingga dapat dijadikan sebagai
teladan bagi generasi muda. Pelestarian budaya Banyumas mengandung pula muatan
idelogis berupa pengukuhan kebudayaan, sejarah dan identitas, dan juga sebagai
penumbuh kepedulian masyarakat untuk mendorong munculnya rasa memiliki masa
lalu yang sama diantara anggota komunitas. Pelestarian budaya Banyumas berarti
pula upaya untuk menjadikan Banyumas sebagai tuan rumah bagi kebudayaannya
sendiri.
E. 2 Saran
Saran
yang bisa kemukakan disini adalah agar kebudayaan Banyumas dapat bertahan maka
kita harus ikut serta menjaga dan melestarikannya dengan cara mencintai dan
mengetahui kebudayaan apa saja yang ada di Banyumas. Bagaimana kita dapat
mencintai kebudayaan Banyumas apabila kita sendiri tidak tahu dan tidak
mengerti kebudayaan apa saja yang terdapat di daerah tersebut. Tidak cukup
hanya mencintai dan mengetahui saja, tetapi kita harus ikut serta
memperkenalkan kebudayaan daerah kita ke orang atau daerah lain. Siapa lagi
yang akan melestarikan dan menjaga kebudayaan Banyumas kalau bukan kita sebagai
penduduk daerah asli. Apabila kita sebagai penduduk asli tidak tanggap dan
peduli kepada kesenian dan kebudayaan daerah maka tidak menutup kemungkinan
kebudayaan dan kesenian daerah kita dapat diambil dan diakui oleh daerah lain
atau negara lain.
No comments:
Post a Comment