Wednesday, May 1, 2013

PENDEKATAN PEMBANGUNAN YANG PEKA KONFLIK GUNA MEMINIMALISIR KONFLIK YANG TERJADI DI INDONESIA


PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Konflik yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan betapa konflik dapat menjadi penghambat yang serius dalam pembangunan. Karena konflik, pembangunan berhenti, mengalami krisis dan kemandegan. Kejadian ini bukan hanya dialami Indonesia, tetapi juga di negara-negara sedang berkembang pada umumnya. Sebagai akibat dari konflik dan kekerasan yang terjadi di masyarakatnya, negara-negara sedang berkembang seperti di Afrika, asia Selatan, Asia Tenggara, dan Amerika Latin, semakin terpuruk dan terbelakang. Masyarakat bukan hanya dihadapkan pada konflik dan kekerasan yang teerjadi, tetapi juga harus menanggung beban dampak konflik, seperti kemiskinan, pengangguran, keretakan sosial, kerusakan fisik dan lingkungan alam, dan semakin memburuknya kualitas hidup manusia serta mundurnya pembangunan manusia (human development).
Munculnya kesadaran di kalangan akademisi dan praktisi akan hambatan-hambatan konflik dan kekerasan dalam pembangunan agar pembangunan efektif mengatasi konflik dan mendorong perdamaian masyarakat. Selama ini, muncul etos kerja baru di kalangan agen pembangunan dan perdamaian untuk menjadikan proses dan program-program pembangunan bukan hanya semata bekerja di sekitar konflik (around conflict), atau di dalam area konflik (in conflict), tetapi lebih jauh lagi mengarahkannya untuk mengatasi konflik dan kekerasan di masyarakat (on conflict). Hal itumembutuhkan pendekatandan intervensi pembanguna yang tepat. Kebijkan pembangunan haruslah peka konflik (conflict sensitive), bukan hanya agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terjadinya di massyarakat (do no harm), tetapi juga agar memberi kontribusi  yang luas pada perdamaian (do some goods).
Dalam paper ini akan dibahas sedikit tentang pendekatan pembangunan yang peka konflik (conflict sensitive development) menggunakan anallisi pembangunan dan perdamaian. Pendekatan ini dirumusskan atas dasar kajian komparatif berbagai metode pendekatan peka konflik dan praktik pengalaman ketika merumuskan  strategi dan prioritas pembangunan untuk perdamaian di tiga daerah kawasan Indonesia Timur; provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Poso-Sulawesi Tengah, pada tahun 2004/2005. Seperti daerah-daerah pascakonflik pada umumnya, masalah utama yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah masih tingginya ketegangan struktural akibat belum teratasinya akar konflik di masa lalu, dan dampak konflik yang fitimbulkan, serta masih rentannya perdamaian. Ketegangan struktural di tengah masih rentannya perdamaian ini menjadikan daerah pascakonlik masih sangat rentan konflik tanpa ditopang oleh kelembagaan sosial ekonomi politik yang mapan.
Dalam situasi pascakonflik, analisis dilakukan tidak hanya tertuju pada konflik yang terjadi, tetapi juga untuk menemukan faktor konflik dan dampak konflik yang ada, dan pada perdamaian yang sedang berlangsung untuk menemukan akar perdamaian, kerentanan dan kapasitas perdamaian untuk menuju perdamaian yang berkelanjutan. Analisis ini dilakukan selain untuk menemukan faktor konflik yang menghambat perdamaian juga faktor-faktor perdamaian yang berkembang di masyarakat untuk mendorong perdamaian jangka panjang.
Pembangunan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun secara kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan alam. Defenisi pembangunan menurut Johan Galtung sangat relevan untuk membaca situasi pembangunan Indonesia sekarang. Sejak pemerintahan Orde Baru, tepatnya kekuasaan Presiden Soeharto jatuh pada tahun 1998, pembangunan di Indonesia boleh dikatakan sedang mengalami krisis atau kemandegan. Sebagaimana kita tahu, di masa Orde Baru pembangunan menjadi motor pnggerak utama modernisasi dan perubahan masyarakat. Namun, menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto, pembangunan menjadi terpuruk, jatuh, kehilangan daya kekuatan politiknya, mengalami krisis dari dalam, karena tidak mampu memenubi aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.
Krisis yang terjadi tersebut, kemudian disusul dengan berkembangnya gejolak politik dan konflik sosial di daerah-daerah di Indonesia, seperti terjadi dalam kerusuhan anti Cina di Solo, Medan, dan Jakarta (Mei, 1998), konflik komunal di Maluku, Maluku Utara, Poso, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Tengah (1998-2004), dan pemberontakan di Aceh dan Papua (1970-2005), menyebabkan Indonesia terjebak dalam lingkaran konflik dan kekerasan dan disertai kemerosotan kualitas hidup dan keterbelakangan sosial ekonomi.
            Ketidakstabilan politik dan gejolak sosial itu terjadi bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik dan kebijakan pembangunan semasa Orde Baru berkuasa. Pemerintah Orde Baru telah menjadikan pembangunan sebagai monster kehidupan, sebagai kekuatan ekonomi yang sentralis dan eksklusif yang menekankan pada petumbuhan dan industrialisasi berskala besar yang hanya terkonsentrasi dan dinikmati olek sekelompok elite di tingkat pusat. Penguasa Orde Baru dengan leluasa menggunakan kekuasaan dan otoritas politiknya melalui kebijakan praktik KKN guna memupuk kekayaan pribadi dan kroni-kroninya.
            Indonesia kini menghadapi tantangan serius untuk melakukan pemulihan, pembangunan kembali, dan mendorong perdamaian yang berkelanjutan menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang demokratis, sejahtera, aman, dan damai di masa depan. Membangun Indonesia ke depan, Indonesia pascakonflik, membutuhkan penyegaran konsepsi dan pendekatan pembangunan, belajar dari kesalahan dan kelebihan pembangunan di masa lalu,agar ditemukan solusi kebijakan dan praktik terbaik (the best policy and practices) untuk pembangunan Indonesia ke depan.
 

PEMBAHASAN

A.     Konsep Pembangunan sebagai Perdamaian
Pertama-tama yang harus diperhatikan adalah mengenai konsepsi pembangunan itu sendiri. Konsepsi pembangunan menurut Galtung yang telah dipaparkan sebelumnya bisa dijadika sebagai acuan untuk merumuskan konsepsi mengenai pembangunan Indonesia ke depan. Konsepsi pembangunan pada dasarnya memiliki nilai universal, komprehensif, dan holistik baik di dalam merumuskan tujuannya maupun caranya, yang berkaitan dengan dimensi-dimensi penting dalam kehidupan manusia. Selain itu, konsespi juga bersifat koheren, dalam arti menekankan pentingnya kesatuan antara tujuan (goals) dan cara (means) yang digunakan.
Pembangunan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak asasi manusia harus dilakukan dengan cara-cara sedemikian rupa, sehingga tidak merusak kehidupan dan tidak menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial dan kerusakan lingkungan alam. Salah satu pendekatan yang akan dibahas guna menangani konflik adalah dengan pendekatan pembangunan sebagai perdamaian, dimana pendekatan ni merupakan sarana pembebas manusia dari berbagai bentuk kekerasan, baik struktural, kulturral, maupun personal untuk mewujudkan perdamaian masyarakat.
Pendekatan pembangunan sebagai perdamaian adalah pembangunan yang bertumpu pada perdamaian sebagai sarana untuk mengatasi sumber-sumber konflik dan akar-akar kekerasan di masyarakat. Pendekatan ini mengarahkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan, kemakmuran melalui pemenuhan kebutuhan dan hak-hakn dasar dalam hidup warga negara, sebagai sasaran utama pembangunan. Pembangunan Indosesia ke depan, Indonesia pascakonflik, perlu diarahkan agar dapat mencapai tujuan tersebut guna memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar dalam hidupserta untuk mengatasi konflik dan mendorong perdamaian berkelanjutan di Indonesia.
Pendekatan pembangunan sebagai perdamaian  dilandasi oleh cara pandang holistik  dan universal dalam merumuskan kebutuhan hidup manusia. Pembangunan disini dimaknai sebagai tujuan dan sarana untuk meningkatkan kapasitan manusai dalam menetukan pilihan-pilihan dalam hidup yang penuh makna sehingga manusia terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik struktural maupun kultural, seperti kemiskinan, tekanan politik, ketidakamanan dan keterasingan budaya yang menghambat kapasitas manusia untuk berkembang secara optimal.
Pembangunan dalam hal ini juga diarahkan untuk realisasi potensi-potensi sumberdaya manusia secara optimal, berpijak pada pemenuhankebutuhan dan hak-hak dsar dalam hidup yang harus dipenuhi untuk hidup layak sebagai manusia, agar terbebas dari segala bentuk kekerasan melalui terpenuhinya empat jenis kebutuhan dan hak0hak dasar dalam hidup, yaitu :
1.      Kesejahteraan
2.      Kebebasan
3.      Keamanan, dan
4.      Identitas budaya
Perdamaian (peace) tidak haru diartikan secara sempit sebagai resolusi konflik sebagaimana yang dipahami orang selama ini. Tetapi, lebih Dari itu, perdamaian merupakan prakarsa dan upaya kreatif manusia, termasuk kreativitas dalam praktik dan kebijakan pembangunan untuk mengatasi dan menghilangkan segala bentuk kekerasan, baik langsung maupun tidak langsung, struktural, kultural maupun personal di masyarakat.
Pembangunan sebagai perdamaian menjadikan ketersediaan dan keterpenuhinya keempat kebutuhan dasar tersebut sebagai prasyarat penting terwujudnya perdamaian di mastarakat. Keempatnya bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi sebagai hak-hak asasi dalam hidup yang harus dipenuhi baik oleh negara, masyarakat, maupun individual.
B.     Kesatuan Tujuan dan Cara Pembangunan sebagai Perdamaian
Pendekatan pembangunan sebagai perdamaian menekankan pentingnya cara (means) untuk mencapai tujuan (goals). Pendekatan ini pada dasarnya diarahkan oleh dua kekuatan pengeerak utama, yaitu oleh nalar atau rasionalitas tujuan dan nalar atau rasionalitas cara dari prinsip dan nilai perdamaian. Nalar bertujuan  mengarahkan pembangunan untuk mencapai kehidupan lebih berarti, lebih bernilan, dan lebih bermakna.
Menempatkan pembangunan sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan yang damai, mendorong keberlanjutan hidup manusia, memenuhi kebutuhan dan  hak-hak dasar dalam hidup agar kehidupan manusia lebih manusiawi, terbebas dari segala bentuk penderitaan dan kekerasan dalam hidup, itu semua merupakan bentuk tujuan pembangunan. Tujuan ini dilandasi oleh prinsip dan nilai perdamaian, sebagai penggerak utama pembangunan  dari sisi nalar atau rasionalitas tujuan.
Di sisi lain penekatan pembangunan melalui perdamaian juga diarahkan oleh bekerjanya nalar cara, yaitu berkaitan dengan soal pilihan-pilihan cara atau strategi terbaik diantara sekian banyak pilihan dan strategi-strategi yang tersedia, untuk mencapai kehidupan lebih berarti, memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar dalam hidup yang diarahkan untuk mewujudkan perdamaian.
Pilihan atas cara cara atau strategi terbaik ini diarahkan oleh prinsip-prinsip sarana mencapai tujuan dari perdamaian, yaitu agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusakan di masyarakat. Sebagaimana kita hadapi dalam praktiknya terdapat banyak pilihan strategi atau cara untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak dasar manusia. Tetapi tidak semua strategi dan cara-cara yang tersedia bisa menghantar kita sampai ke tujuan yang ingi dicapai.
Koherensi antara cara (means) dan tujuan (goals) dalam proses pembangunan harus selalu dijaga dalam praktik dan kebijakan pembangunan. Pendekatan pembangunan sebagai perdamaian, sebagaimana dipraktekkan oleh pembangunan ala Gandhian sangat menjunjung tinggi prinsip kesatuan dalam hidup (unity of life), kesatuan antara teori dan praksis, kesatuan antara tujuan dan cara (unity of means and ends), dalam kebijakan dan praktik pembangunan.
Selain sebagai cara pandang, pendekatan atau perspektif, disini pendekatan pembangunan sebagai perdamaian juga merupakan praksis politik pembebasan, berupaya membebaskan manusia dari segala bentuk kekerasan. Koherensi tujuan dan cara, teori dan praksis ini penting untuk dijaga koherensinya, selain itu juga untuk mencegah agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif karena terjadinya konflik dan kekerasan di masyarakat, dan juga untuk mendorong agar pembangunan yang ada memberi kontribusi yang luas pada perdamaian.
 
C.     Pendekatan Rekonsiliatif dan Transformatif
Berdasarkan pengalaman di berbagai negara, dalam tahapan pascakonflik, konflik terpendam (latent conflict) dapat kembali muncul ke permukaan dan perdamaian yang masih rentan dapat berubah menjadi kekerasan. Hal itu terjadi terutama ketika ketegangan struktural belum bisa diatasi oleh kelembagaan ekonomi dan politik yang ada, negara dan institusi bisnis dan organisasi masyarakat sipil yang ada.
Membangun perdamaian di daerah pascakonflik, membutuhkan strategi dan pendekatan tersendiri, misalnya dengan perspektif trasformasi konflik dan rekonsiliasi jangka panjang. Bukan hanya melakukan respons sesaat atas konflik yang terjadi, tetapi juga merumuskan dan membangun strategi pembanggunan perdamaian ke depan untuk mengatasi kesenjangan, ketidakadilan, kemiskinan, dan rekonstruksi komunitas yang telah hancur akibat konflik menuju perdamaian berkelanjutan dan berkeadilan.
Pendekatan rekonsiliatif dan transformatif, sebagaimana ditekankan oleh Lederach, setidaknya harus mampu menjawab empat persoalan, yaitu kebenaran, keadilan, pengampunan, dan perdamaian dalam konteks konflik dengan cara pandang refleksif, yaitu menengok masa lalu menatap masa kini dan memandang ke depan.
Pendekatan kedua dengan cara transformasi konflik, yaitu dengan cara bagaimana kapasitas kita untuk mengatasi konflik dan kapasitas kita untuk membangun perdamaian. Selain membutuhkan pemahaman yang baik terhadap sifat-sifat konflik, juga perlu memperkaya pengetahuan kita tentang sifat-sifat perdamaian. Menghadapi daerah yang tidak stabil, dengan  potensi konflik terpendam dan perdamaian rentan membutuhkan analisis konflik dan analilis perdamaian secara simultan. Seperti kita tahu, konflik dan perdamaian merupakan dua hal yang berbeda, konflik bukan semata keadaan tanpa perdamaian atau sebaliknya, perdamaian bukan semata keadaan tanpa konflik.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah soal pendekatan pembangunan apa yang cocok dengan situasi yang ada, bisa mengatasi konflik dan dampak konflik, sekaligus memberi kontribusi yang luas pada perdamaian.
Pendekatan rekonsiliatif dan transformatif ini membutuhkan proses dan fasilitasi yang khhusus. Pembangunan untuk perdamaian harus dilakukan dengan metode yang bersifat parsipatoris, inklusif, mengakomodasi dan melibatkan berbagai pemangku (stakeholders) dan kelompok strategis di masyarakat sedemikian rupa dalam mewakili berbagai kepentingan yang ada, bukan hanya dari komunitas etnis agama yang berbeda-beda, tetapi juga dari kalangan pemerintah dan berbagai komponen masyarakat sipil.
Dalam proses dan metodologi fasilitasi yang digunakan berbeda dengan proses dan metodologi resolusi dalam arti konvensional. Analisis konflik, khususnya analisis stakeholders harus dijalankan secara hati-hati dengan mengkombinasikannya dengan analisis perdamaian menjadi analisis hambatan perdamaian. Analisis hambatan perdamaian ini esensinya adalah analisi konflik tetapi dilihat dari sisi lain, yaitu sisi visi dan prospeknya bagi perdamaian ke depan. Dengan pendekatan ini, masyarakat akan diajak secara realistis untuk mengatasi konflik di masa lalu, tetapi secara prospektif mengajak mereka juga untuk menemukan perdamaian untuk masa yang akan datang. Dengan kata lain, metode ini bersifat refleksif sekaligus transformatif, di satu sisi kita meengatasi akar masalah konflik di masa lalu, di sisi lain kita juga bbisa merumuskan defining dan memiliki visi (visioning) perdamaian untuk massa depan.
Sebenarnya selama konflik berlangsung, berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, baik oleh pemerintah, LSM, maupun agen pembangunan internasional untuk mengatasi konflik. Mereka terlibat mulai dari intervensi kemanusiaan, diplimasi pencegahan konflik, pemberdayaan kapasitas lokal untuk perdamaian, rekonsiliasi, dialog dan sebagainya.
Daerah pascakonflik di satu sisi harus menghadapi masalah konflik dalam dua jenis masalah utama, yaitu akar konflik di masa lalu yang masih belum terselesaikan dan pendorong konflik akibat perubahan yang terjadi di kemudian hari, serta dampak konflik pada masyarakat. Di sisi lain, daerah ini juga menyimpan potensi lebih lanjut, yaitu akar perdamaian berupa sistem nilai perdamaian yang ada, kapasitas lokal untuk perdamaian yang berupa mekanisme dan institusi perdamaian yang masih bekerja.
Selain itu juga, kita perlu mengkaji respos pembangunan perdamaian yang ada dengan menggunakan proses pembelajaran perdamaian untuk menemukan kapasitas dan kerentanan perdamaian. Berbagai agen pembangunan bekerja menggunakan strategi dan pendekatan yang berbeda-beda.
Dari sini kesenjangan dari berbagai upaya perdamaian perlu ditemukan untuk merumuskan agenda perdamaian ke depan. Tiga jenis kesenjangan yang bisa diidentifikasi, yaitu :

1.      Kesenjangan koordinasi antar aktor atau agen (coordination agen)
2.      Kesenjangan antara uupaya jangka pendek dan jangka panjang dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di masa depan (justice gaps)
3.      Kesenjangan implementasi (implementation gaps), yaitu kesenjangan anatr kesepakatan damai yang dicapai denagn implementasinya du lapangan.
Dari analisis kedua faktor tersebut, faktor konflik dan faktor perdamaian dapat merumuskan pencegahan dan transformasi konflik dengan menggunakan kebijakan dan intervensi pembangunan. Metode analisis pembangunan dan perdamaian (peace and development analisis/PDA) bisa dipakai untuk menangkap dinamika konflik dan perdamaian di daerah pascakonflik. Mengkombinasikan berbagai metode, seperti early warning, analisis dampak konflik dan perdamaian (peace and conflict impacts assesment), dan pendeekatan pembangunan sensitif konflik (conflict sensitive development approach). Dari tiga macam analisis tersebut, ada beberapa faktor yang harus dilakukan :
1.      Analisis situasi konfli dan perdamaian terkini
2.      Analisis respons pembangunan, dan
3.      Analiisis kebijakan sensitif konflik


KESIMPULAN

Pembangunan Indonesia ke depan pascakonflik, harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, selain itu juga agar manusia terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, seperti kemiskinan, represi, ketidakamanan dan alienasi, serta untuk mendorong agar pembangunan dapat memberi kontribusi yang luas pada perdamaian masyarakat. Kelangkaan atau tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan kesejahteraan, kebebasan, keamanan dan pengembangan identitas struktural akan mendorong munculnya berbagai bentuk kekerasan yang akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
Praktik dan pengalaman pembangunan di Indonesia selama Orde Baru telah gagal dalam memenuhi kebutuhan dasar, sehingga muncul berbagai bentuk kekerasan dan gejolak konflik di masyarakat. Pembangunan selama ini telah menciptakan kemiskinan struktural, kesenjangan ekonomi, menimbulkan eksklusi sosial, marginalisasi kelompok dan menciptakan ketidakstabilan politik di berbagai daerah di Indonesia. Belajar dari pengalaman pembanguna di masa lalu, pembangunan Indonesia ke depan perlu diarahkan untuk mengatasi persoalan ini dengan menempatkan pembangunan sebagai perdamaian. Dalam hal ini, kebijakan pembangunan haruslah selalu peka pada konflik dan promotif perdamaian agar pembangunan yang ada tidak menimbulkan konflik, dan sebaliknya akan memberikan kontribusi yang luas pada perdamaian masyarakat.
Pembangunan sebagai perdamaian didasarkan pada rumusan holistik dan universal tentang kebutuhan hidup manusi sebagai dasar pijakan untuk menentukan tujuan pembangunan, serta menjaga koherensi antara tujuan (goals) dan cara (means) dalam praktik kebijakan agar terhindar dari dampak egatif yang mungkin muncul sehinngga menimbulkan konflik dan kekerasan. Pembangunan sebagai perdamaian selain diarahkan oleh nalar atau rasionalitas tujuan, juga oleh nalar atau rasionalitas cara untuk menentukan pilihan-pilihan strategi dan kebijakan terbaik dalam mewujudkan perdamaian masyarakat.
Pendekatan pembangunan sebagai perdamaian menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar maanusia sebagai kebutuhan dasar sekaligus hak-hak asasi manusia (basic needs as basic human rights) untuk membebaskan manusia dari segala bentuk kekerasan, baik struktural, kultural maupun personal, langsung maupun tidak langsung. Konsepsi dan pendekatan pembangunan ini sangat penting untuk realisasi pemenuhan kebutuhan dasar dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan damai ke depannya. Pengakuan dan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai hak asasi manusai dalam praktik dan kebijakan pembangunan akan membebaskan warga negara dari berbagai bentuk kekerasan, baik langsung maupun tidak langsung, struktural, kultural, maupun personal.
Menangani situasi konflik demikian bukanlah sesuatu pekerjaan yang mudah. Selain perlu melakukan analisis konflik yang tepat, juga perlu analisis perdamaian yang memadai. Penanganan konflik di daerah haruslah sensitif terhadap perkembangan perdamaian terkini dengan melakukan assesment terhadap banyak dampak konflik dan perdamaian yang ada.
Bekerja untuk perdamaian di daerah pascakonflik membutuhkan pendekatan tersendiri. Pendekatan transformasi dan rekonsiliasi konflik akan membantu kita bukan hanya dalam mengatasi masalah konflik di masa lalu, tetapi juga merumuskan agenda perdamaian ke depan. Hal itu dimaksudkan agar kita tidak terjebak pada konflik dan sejarah konflik di masa lalu, tetapi juga memberi prospek pada perdamaian ke depan.
Pencarian akar perdamaian dan proses menuju perdamaian berkelanjutan merupakan nilai dasar yang harus mendasari upaya ini. Sebagaimana upaya PDA, yang merupakan proses yang mampu membangun konsensus diantara berbagai pihak mengenai strategi dan prioritas pembangunan ke depan di daerah ini. Konsensus demikian ini penting dibangun di setiap lini dan tingkat kehidupan masyarakat mulai dari tingkat lapis bawah, desa, kecamatan, kabupaten, atau lapis atas masyarakat. Dengan mendialogkan berbagai isu berkaitan dengan visi perdamaian ke depan, hambatan perdamaian, membangun skenario ke depan dan langkah pencegahan serta transformasi konflik melalui berbagai upaya pembangunan tidak hanya akan mencegah konflik yang muncul ke permukaan, tetapi juga mendorong keberlanjutan perdamaian.


DAFTAR PUSTAKA

Nugroho, Riant. 2000, otonomi Daerah : Desentralisasi Tanpa Revolusi, Gramendia, Jakarta.

Safi’i. 2007, Strategi dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah, Averroes Press, Malang.

Trijono, Lambang. 2007, Pembangunan Sebagai Perdamaian, Yayasan Obor Indonesia Lembaga Padii (Peace and Development Initiatives Indonesia), Yogyakarta.

2 comments: