KONSEP
POLITIK
1. Klasik
Menurut
Aristoteles, pandangan klasik melihat sebagai suatu asosiasi warga negara yang
berfunsi membicarakan dan menyelenggarakan hal ikhwal yang menyangkut kebaikan
bersama seluruh anggota masyarakat.
Walaupun
masih sangat abstrak pengertiannya, namun hal yang patut mendapatkan perhatian
dari pandangan ini berupa penekanan yang memberikan pada apa yang seharusnya
dicapai demi kebaikan bersama seluruh warga negara dan gengan cara apa tujuan
sebaiknya tujuan-tujuan itu dicapai dengan kata lain pandangan klasik lebih
menekankan aspek filosofis (idea dan etik) daripada aspek politis.
2. Kelembagaan
Pandangan ini melihat politik sebagai hal yang
berkaitan dengan penyelenggaraan Negara. Bagi Weber, politik merupakan
persaingan untuk membagi kekuasaan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian
kekuasaan antarnegara maupun antar kelompok di dalam suatu Negara.
Sebelum
perang dunia kedua, Sarjana-sarjana ilmu politik mengidentifikasikan politik
sebagai suatu studi mengenai Negara. Atas dasar itu, ada buku yang ditulis oleh
empat sarjana ilmu politik di Amerika Serikat. Mereka merumuskan ilmu politik
sebagai ilmu yang mempelajari modern national state, its institutions, laws,
and processes.
3. Kekuasaan
Pandangan ini melihat politik sebagai
kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat, ilmu politik
dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari hakikat, kedudukan, dan penggunaan
kekuasan dimanapun kekuasaan itu ditemukan. Robson merumuskan ilmu poitik
sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan
mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain,
ataupu menentang pelaksanaan kekuasaan. Ilmu politik mempelajari hal ihwal yang
berkaitan dengan kekuasan dalam masyarakat, yakni sifat, hakikat, dasar,
proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil kekuasaan. Flectheim juga
menekankan bahwa kekuasaan politik mempengaruhi satu sama dan bergantung satu
sama lain.
Konsep kekuasaan politik sebagai perjuangan
mencari dan mempertahankan kekuasaan juga memiliki sejumlah kelemahan. Pertama,
konseptualisasi tersebut tidak membedakan kekuasaan yang beraspek politik dari
kekuasaan yang tidak beraspek politik. Kedua, kekuasaan hanya salah satu konsep
dalam ilmu politik.
4. Funsionalisme
Fungsionalisme memandang politik sebagai
kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. Politik merupakan kegiatan para elit politik dalam
membuat dan melaksanakan kebijakan umum. David easten merumuskan politik
sebagai alokasi nilai-nilai secara otoritatif, berdasarkan kewenangan, dank
arena itu mengikat untuk suatu masyarakat. Oleh karena itu, yang digolongkan
sebagai perilaku politik berupa setiap kegiatan yang mempengaruhi proses
pembagian dan pernyataan nilai-nilai dalam masyarakat.
Harold Lasswel
menyimpulkan proses politik sebagai masalah siapa mendapat apa, kapan, dan
bagaimana. “Mendapatkan apa” artinya mendapatkan nilai-nilai, “Kapan” berarti
ukuran pengaruh yang digunakan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan
nilai-nilai terbanyak, “Bagaimana” menyatakan dengan cara apa seseorang
mendapatkan nilai-nilai tersebut. Nilai merupakan hal-hal yang diinginkan,
hal-hal yang dikejar manusia, dengan derajat kedalaman upaya yang berbeda untuk
mencapainya.
Kelemahan pandangan
fungsionalisme adalah menempatkan pemerintah sebagai sarana dan juru penengah
terhadap persaingan dintara berbagai kekuatan politik untuk mendapatkan
nilai-nilai yang terbanyak dari kebijakan umum. Fungsionalisme juga cenderung
melihat nilai-nilai secara instrumental bukan sebagai tujuan seperti yang ditekankan
pandangan klasik.
5. Konflik
Kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusan dan
pelaksanaan kebijakan umum tiada lain sebagai upaya untuk mendapatkan data dan
atau mempertahankan nilai-nilai. Dalam memperjuangkan upaya itu sering terjadi
pertentangan, perdebatan, bahkan pertentangan yang bersifat fisik. Oleh karena
itu, pada dasarnya politik adalah konflik. Konflik merupakan gejala yang
melekat dalam setiap proses politik. Kelemahan dari konsep ini adalkah konflik
tidak semua berdimensi politik sebab selain konflik politik terdapat pula
konflik pribadi, konflik ekonomi, konflik agama, yang tidak selalu diselesaikan
melalui proses politik.
6. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh
rakyatnya. Sarjana-sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik
memusatkan perhatiannya pada lembaga kenegaraan serta bentuk formilnya.
DEFINISI POLITIK
1. Soelaiman
Soemardi
Ilmu
politik adalah sebagai ilmu pengetahun kemasyarakatan mempelajari masalah
kekuasaan dsalam masyarakat. Sifat hakikatnya, luas lingkupnya, dasar
landasannya serta hasil akibatnya.
2. Dr.
Deliar Noer
Ilmu
politik adalah bahwa politik itu pada umumnya berkenan dengan dengan dua hal
yaitu, kekuasaan dan susunan masyarakat.
3. Roger
F. Soltau
Ilmu
politik mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara, lembaga-lembaga Negara yang
akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antar Negara dengan warga
Negaranya dan hubungan antar Negara dengan Negara lain.
4. Harold
Lasswel
Politik merupakan masalah siapa mendapat apa, kapan. Dan
bagaimana.
5. Ossip
K. Flectheim
Ilmu
politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara
sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat mempengaruhi Negara.
6. David
Easton
Ilmu
politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum.
7. J.
Barents
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian
dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan
tugas-tugas.
8. R.M.
Mac Iver
Ilmu politik adalah ilmu yang menekankan pada
pemerintahan.
Esensinya, walaupun
terdapat aneka ragam konsep dan definisi politik pada hakikatnya seluruh konsep
dan definisi itu secara eksplisit maupun implicit mengandung tiga insur pokok,
yaitu :
-
Adanya aktor politik
-
Aktor itu melakukan kegiatan politik
-
Untuk mencapai nilai / tujuan politik
Singkatnya “ Politik : siapa melakukan apa untuk memperoleh
apa”.
HUBUNGAN
ILMU POLITIK DENGAN ILMU-ILMU LAIN
1.
Sejarah
Sejarah merupakan alat yang paling penting
bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa
yang lampau, untuk diproses lebih lanjut. Sarjana ilmu politik tidak puas hanya
mencatat sejarah, tetapi ia akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah
pola-pola tingkah laku politik yang memungkinkan untuk (dalam batasan tertentu)
menyusun suatu pada perkembangan sesuatu keadaan diharapkan akan bertentangan
dalam keadaan tertentu. Sejarah dipelajari untuk ditarik pelajarannya, agar
dalam menyusun masa depan tidak terbentur pada kesalahan-kesalahan yang sama.
2.
Filsafat
Filsafat adalah usaha untuk secara rasionil dan
sistematis mencari pemecahan atau jawaban atau persoalan-persoalan yang
menyangkut universe (alam semesta) dan kehidupan manusia ilmu politik, yaitu
bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat
hakiki, asal mula dan nilai dari negara. Dalam pandangan filsafat Yunani kuno,
bagaimana system pemerinyahan yang baik untuk mencapai tujuan negara, dan
bagaimana cara pemimpin bertindak untuk keselamatan dan masyarakat.
3.
Sosiologi
Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam
usahanya memahami latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial dari
berbagai golongan dan kelompok
masyarakat. Dengan menggunakan pengertian dan teori sosiologi, sarjana ilmu
politik dapat memahami sampai dimana susunan dan strukturisasi sosial
mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijaksanaan,
sumber-sumber kewenangan politik. Ilmu politik dan sosiologi sama dalam
pandangannya bahwa negeri dapat dianggap baik sebagai asosiasi maupun sebagai
sistem pengendalian.Hanya saja bagi ilmu politik negara merupakan obyek
penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi negara hanya merupakan salah satu
dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian dalam masyarakat.
4.
Anthropologi
Anthropologi menyumbang pengertian dan teori
tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil
dan sederhana kepada politik. Perhatian sarjan politik terhadap anthropologi
makin meningkatkan sejalan dengan bertambahnya perhatian penelitian tentang
kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara baru. Anthropologi
juga telah berpengaruh dalam bidang metologi penelitian ilmu politik. Mula-mula
anthropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan
di desa-desa dan di pedalaman.
5.
Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial yang sering
digunakan untuk menyusun perhitungan-perhitungan kemuka. Pemikiran yang berpangkal
tolak pada faktor kelangkaan menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat
terhadap kebijakan yang rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan
dan cara mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, ilmu ekonomi
dikenal sebagai ilmu sosial yang sangat palnning oriented, pengaruhnya meluas
pada ilmu politik sebagaimana pengertian pembangunan ekonomi telah mempengaruhi
pengertian pembangunan politik. Sarjana ilmu politik dapat meminta bantuan
sarjan ilmu ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna
memperoleh tujuan-tujuan polis tertentu, khususunya yang menyangkut pembinaan
kehidupan demokrasi. Kerjasama ilmu politik dan ilmu ekonomi dibutuhkan untuk
menganalisa siasat-siasat pembangunan nasiaonal.
6.
Psykologi Sosial
Merupakan pengkhususan psykologi yang
mempelajari hubungan timbal-balik antara manusia dan masyarakat khususnya faktor-faktor
atau golongan. Kegunaan psykologi sosial dalam analisa ilmu politik jelas dapat
diketahui apabila ada kesadaran bahwa analisa ilmu politik secara makro diisi
dan diperkuat dengan analisa yang bersifat mikro. Psykologi sosial mengamati
kegiatan manusia dari segi-segi ekstrem (lingkungan sosial, fisik,
peristiwa-peristiwa, gerakan massa)
maupun dari segi intern (kesehatan, fisik perorangan, semangat, emosi) yang
tentunya ada keterkaitan terhadap ilmu politik terhadap pelaksanaan kegiatan
politik itu sendiri.
7.
Ilmu Bumi
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti
perbatasan strategis, desakan penduduk, dan daerah pengaruh itu dapat mempengaruhi
politik. Rudolf Kiellen menganggap di samping faktor ekonomi dan anthropologi,
ilmi bumi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena
itu mutlak harus diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan politik
nasional.
8.
Ilmu Hukum
Ilmu hukum sejak masa dahulu banyak hubungannya
dengan ilmu politik, terutama dalam negara-negara Benua Eropa, oleh karena
mengatur dan memaksakan UU merupakan salah satu kewajiaban negara yang penting.
Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya meneropong negara ialah hukum tata
negara, ilmu negara, dan hukum administrasi negara. Fungsi negara adalah
menyelenggarakan penertiban, tetapi oleh ilmu hukum penertiban ini dipandang
semata-mata sebagai tata hukum.
FUNGSI
DAN WEWENANG POLITIKUS
1. Fungsi
(Dalam Badan Legislatif)
-
Menentukan kebijaksanaan dan membuat
Undang-undang
-
Mengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga
agar semua tindakannya sesuai dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah
ditetapkan.
-
Mensahkan perjanjian-perjanjian internasional yang
dibuat oleh badan eksekutif
2. Wewenang
-
Diplomatik berwenang menyelenggarakan hubungan
diplomatik dengan negara-negara lain.
-
Administratif berwenang melaksanakan UU serta
peraturan-peraturan lain dan menyelenggarakan administrasi negara.
-
Militer berwenang mengatur angkatan bersenjata,
menyelenggarakan perang serta keamanan dan pertahanan negara.
-
Yudikatif berwenang memberi grasi, amnesti, dan
sebagainya.
-
Legislatif berwenang merencanakan rancangan UU
dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat sampai menjadi Undang-undang.
No comments:
Post a Comment