Program PAMSIMAS merupakan salah satu program dan aksi
nyata pemerintah (pusat dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk
meningkatkan penyediaan air minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat terutama dalam menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya
yang ditularkan melalui air dan lingkungan. Ruang lingkup kegiatan Program
PAMSIMAS mencakup 5 (lima) komponen proyek (RKM Desa Pajerukan Kecamatan Kalibagor Kabupaten
Banyumas tahun 2009) yaitu :
1)
Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan
Lokal;
2)
Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan
Sanitasi;
3)
Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum;
4)
Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum; dan
5)
Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.
Pemerintah menyadari bahwa program penyediaan air minum, sanitasi, dan
kesehatan akan efektif dan berkelanjutan bila berbasis pada masyarakat. Karena
itu, dalam implementasinya program ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh
komponen masyarakat, baik perempuan, laki-laki, orang kaya maupun miskin.
Pola pendekatan yang dilakukan ialah yang tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat (demand responsive approach). Artinya, penyediaan sarana atau
kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah yang diinginkan atau dibutuhkan
masyarakat. Dan karena sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,
berarti masyarakat pun harus bersedia berkontribusi dan membiayai, mengelola
serta memelihara sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap kegiatan
yang dilakukan.
Program
PAMSIMAS bertujuan untuk meningkatkan akses
layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan
khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban) (RKM Desa Pajerukan
Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas tahun 2009). Secara lebih rinci Program
PAMSIMAS bertujuan untuk:
a. Meningkatkan praktek hidup bersih dan sehat di masyarakat;
b. Meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi
yang berkelanjutan;
c. Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah
maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi
berbasis masyarakat;
d. Meningkatkan efektivitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan
sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
Sasaran program ini adalah
kelompok miskin di perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang
tinggi dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi. Salah satu
kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih dan
sanitasi, yaitu kebutuhan akan air bersih dan pembuangan air limbah yang
langsung dialirkan pada saluran/sungai sehingga dapat menimbulkan penyakit.
Kondisi sanitasi yang buruk
dan ketersediaan air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkontribusi
terhadap kasus penyakit berbasis lingkungan. Beberapa penyakit yang ditimbulkan
oleh sanitasi yang kurang baik di antaranya adalah diare, demam berdarah,
disentri, hepatitis A, kolera, tiphus, cacingan, malaria. Hal ini terlihat
kecenderungan penderita diare yang meningkat dan terkadang menimbulkan kejadian
luar biasa bahkan hingga kematian.
Prinsip pendekatan
pelaksanaan Program PAMSIMAS adalah sebagai berikut:
a.
Berbasis masyarakat
Seluruh proses perencanaan kegiatan PAMSIMAS
seperti pemilihan kebutuhan air dan pelaksanaan kegiatan menyertakan
partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat tidak terkecuali kaum perempuan.
Hal ini sebagai pengejawantahan atas pemenuhan kebutuhan masyarakat atas
layanan air minum dan sanitasi, sehingga diharapkan sarana dan prasarana yang
terbangun dipelihara dan dikelola secara berkesinambungan oleh masyarakat.
b.
Kemitraan
Antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah dengan masyarakat setempat dalam penyelenggaraan kegiatan PAMSIMAS,
dalam hal ini pemerintah berperan sebagai fasilitator.
c.
Partisipatif
Artinya masyarakat terlibat secara
aktif dalam seluruh kegiatan PAMSIMAS mulai dari proses perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan.
d.
Transparansi
Penyelenggaraan kegiatan PAMSIMAS dilakukan
bersama dengan masyarakat dan seluruh kegiatan dapat diakses data/informasinya
melalui media oleh masyarakat dan
seluruh stakeholder.
e.
Tanggap kebutuhan
Penyelenggaraan kegiatan PAMSIMAS berdasarkan
kebutuhan masyarakat akan layanan air minum, sanitasi, dan kesehatan, dengan
memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan pilihan
dan hak bersuara dalam keseluruhan tahapan kegiatan PAMSIMAS.
f.
Reward and development
Artinya dana hibah PAMSIMAS merupakan reward dan sekaligus sebagai upaya untuk
mendevelop
kesadaran masyarakat dalam memprioritaskan kepentingan bersama dan keberpihakan
pada masyarakat miskin dan orang-orang rentan dan terisolasi (IVP) dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan layanan air minum dan sanitasi
lingkungan serta praktek hidup bersih dan sehat.
g.
Tepat mutu
Artinya pembangunan yang berkualitas.
Semua fasilitas yang dibangun harus memenuhi rancangan/disain dan standar
teknik yang ditetapkan, dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.
h.
Kesinambungan dan
keberlanjutan sarana
Sarana yang dibangun dapat menyediakan air bersih secara kontinyu dengan
kualitas yang dapat diterima (baik dari sudut pandang pengguna maupun
pemerintah) dan memenuhi kebutuhan kuantitas domestik, serta masyarakat turut
serta memelihara sarana tersebut agar tetap berfungsi.
i.
Keberpihakan pada
masyarakat miskin
Artinya orientasi kegiatan dalam proses
maupun pemanfaatan berguna bagi masyarakat miskin
j.
Kesetaraan gender
Artinya program PAMSIMAS memberikan
kesempatan yang sama kepada perempuan, seperti halnya laki-laki, untuk
berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan/pengelolaan
kegiatan di masyarakat.
k.
Dapat
dipertanggung-jawabkan
Penyelenggaraan kegiatan harus dapat
dipertanggungjawabkan dalam hal tepat sasaran, tepat waktu, tepat pembiayaan
dan ketepatan mutu pekerjaan.
Saya tertarik dengan PAMSIMAS yang anda tulis, boleh izin sebagai referensi saya untuk menulis tentang PAMSIMAS. terimakasih
ReplyDelete