1.
Klasik
Menurut
Aristoteles, pandangan klasik melihat sebagai suatu asosiasi warga negara yang
berfunsi membicarakan dan menyelenggarakan hal ikhwal yang menyangkut kebaikan
bersama seluruh anggota masyarakat.
Walaupun
masih sangat abstrak pengertiannya, namun hal yang patut mendapatkan perhatian
dari pandangan ini berupa penekanan yang memberikan pada apa yang seharusnya
dicapai demi kebaikan bersama seluruh warga negara dan gengan cara apa tujuan
sebaiknya tujuan-tujuan itu dicapai dengan kata lain pandangan klasik lebih
menekankan aspek filosofis (idea dan etik) daripada aspek politis.
2.
Kelembagaan
Pandangan
ini melihat politik sebagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara.
Bagi Weber, politik merupakan persaingan untuk membagi kekuasaan atau
persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan antarnegara maupun antar
kelompok di dalam suatu Negara.
Sebelum perang dunia
kedua, Sarjana-sarjana ilmu politik mengidentifikasikan politik sebagai suatu
studi mengenai Negara. Atas dasar itu, ada buku yang ditulis oleh empat sarjana
ilmu politik di Amerika Serikat. Mereka merumuskan ilmu politik sebagai ilmu
yang mempelajari modern national state, its institutions, laws, and processes.
3. Kekuasaan
Pandangan ini melihat politik sebagai kegiatan mencari dan
mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat, ilmu politik dirumuskan sebagai ilmu
yang mempelajari hakikat, kedudukan, dan penggunaan kekuasan dimanapun
kekuasaan itu ditemukan. Robson merumuskan ilmu poitik sebagai ilmu yang
memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan
kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, ataupu menentang
pelaksanaan kekuasaan. Ilmu politik mempelajari hal ihwal yang berkaitan dengan
kekuasan dalam masyarakat, yakni sifat, hakikat, dasar, proses-proses, ruang
lingkup, dan hasil-hasil kekuasaan. Flectheim juga menekankan bahwa kekuasaan
politik mempengaruhi satu sama dan bergantung satu sama lain.
Konsep kekuasaan politik sebagai perjuangan mencari dan
mempertahankan kekuasaan juga memiliki sejumlah kelemahan. Pertama,
konseptualisasi tersebut tidak membedakan kekuasaan yang beraspek politik dari
kekuasaan yang tidak beraspek politik. Kedua, kekuasaan hanya salah satu konsep
dalam ilmu politik.
4. Funsionalisme
Fungsionalisme memandang politik sebagai kegiatan merumuskan
dan melaksanakan kebijakan umum. Politik
merupakan kegiatan para elit politik dalam membuat dan melaksanakan kebijakan
umum. David easten merumuskan politik sebagai alokasi nilai-nilai secara
otoritatif, berdasarkan kewenangan, dank arena itu mengikat untuk suatu
masyarakat. Oleh karena itu, yang digolongkan sebagai perilaku politik berupa
setiap kegiatan yang mempengaruhi proses pembagian dan pernyataan nilai-nilai
dalam masyarakat.
Harold Lasswel menyimpulkan
proses politik sebagai masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. “Mendapatkan
apa” artinya mendapatkan nilai-nilai, “Kapan” berarti ukuran pengaruh yang
digunakan untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan nilai-nilai terbanyak,
“Bagaimana” menyatakan dengan cara apa seseorang mendapatkan nilai-nilai
tersebut. Nilai merupakan hal-hal yang diinginkan, hal-hal yang dikejar
manusia, dengan derajat kedalaman upaya yang berbeda untuk mencapainya.
Kelemahan pandangan fungsionalisme adalah menempatkan
pemerintah sebagai sarana dan juru penengah terhadap persaingan dintara
berbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai yang terbanyak dari
kebijakan umum. Fungsionalisme juga cenderung melihat nilai-nilai secara
instrumental bukan sebagai tujuan seperti yang ditekankan pandangan klasik.
5. Konflik
Kegiatan
untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum tiada lain
sebagai upaya untuk mendapatkan data dan atau mempertahankan nilai-nilai. Dalam
memperjuangkan upaya itu sering terjadi pertentangan, perdebatan, bahkan
pertentangan yang bersifat fisik. Oleh karena itu, pada dasarnya politik adalah
konflik. Konflik merupakan gejala yang melekat dalam setiap proses politik.
Kelemahan dari konsep ini adalkah konflik tidak semua berdimensi politik sebab selain
konflik politik terdapat pula konflik pribadi, konflik ekonomi, konflik agama,
yang tidak selalu diselesaikan melalui proses politik.
6.
Negara
Negara
adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi
yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Sarjana-sarjana yang menekankan
Negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatiannya pada lembaga
kenegaraan serta bentuk formilnya.
DEFINISI POLITIK
1.
Soelaiman Soemardi
Ilmu politik adalah
sebagai ilmu pengetahun kemasyarakatan mempelajari masalah kekuasaan dsalam
masyarakat. Sifat hakikatnya, luas lingkupnya, dasar landasannya serta hasil
akibatnya.
2.
Dr. Deliar Noer
Ilmu politik adalah
bahwa politik itu pada umumnya berkenan dengan dengan dua hal yaitu, kekuasaan
dan susunan masyarakat.
3.
Roger F. Soltau
Ilmu politik mempelajari
Negara, tujuan-tujuan Negara, lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan
tujuan-tujuan itu, hubungan antar Negara dengan warga Negaranya dan hubungan
antar Negara dengan Negara lain.
4.
Harold Lasswel
Politik merupakan masalah siapa mendapat apa, kapan. Dan
bagaimana.
5.
Ossip K. Flectheim
Ilmu politik adalah ilmu
sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara
merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan
lain yang tak resmi, yang dapat mempengaruhi Negara.
6.
David Easton
Ilmu politik adalah
studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum.
7.
J. Barents
Ilmu politik adalah ilmu
yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat,
ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugas.
8.
R.M. Mac Iver
Ilmu politik adalah ilmu yang menekankan pada
pemerintahan.
Esensinya, walaupun terdapat aneka ragam konsep dan
definisi politik pada hakikatnya seluruh konsep dan definisi itu secara
eksplisit maupun implicit mengandung tiga insur pokok, yaitu :
-
Adanya aktor politik
-
Aktor itu melakukan kegiatan politik
-
Untuk mencapai nilai / tujuan politik
Singkatnya
“ Politik : siapa melakukan apa untuk memperoleh apa”.
HUBUNGAN
ILMU POLITIK DENGAN ILMU-ILMU LAIN
1. Sejarah
Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu
politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa yang
lampau, untuk diproses lebih lanjut. Sarjana ilmu politik tidak puas hanya
mencatat sejarah, tetapi ia akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah
pola-pola tingkah laku politik yang memungkinkan untuk (dalam batasan tertentu)
menyusun suatu pada perkembangan sesuatu keadaan diharapkan akan bertentangan
dalam keadaan tertentu. Sejarah dipelajari untuk ditarik pelajarannya, agar
dalam menyusun masa depan tidak terbentur pada kesalahan-kesalahan yang sama.
2. Filsafat
Filsafat
adalah usaha untuk secara rasionil dan sistematis mencari pemecahan atau
jawaban atau persoalan-persoalan yang menyangkut universe (alam semesta) dan
kehidupan manusia ilmu politik, yaitu bagian dari filsafat yang menyangkut
kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai dari
negara. Dalam pandangan filsafat Yunani kuno, bagaimana system pemerinyahan
yang baik untuk mencapai tujuan negara, dan bagaimana cara pemimpin bertindak
untuk keselamatan dan masyarakat.
3. Sosiologi
Sosiologi
membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan,
dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat. Dengan menggunakan
pengertian dan teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat memahami sampai
dimana susunan dan strukturisasi sosial mempengaruhi ataupun dipengaruhi oleh
misalnya keputusan kebijaksanaan, sumber-sumber kewenangan politik. Ilmu
politik dan sosiologi sama dalam pandangannya bahwa negeri dapat dianggap baik
sebagai asosiasi maupun sebagai sistem pengendalian.Hanya saja bagi ilmu
politik negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi
negara hanya merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian
dalam masyarakat.
4. Anthropologi
Anthropologi
menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan
sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana kepada politik. Perhatian sarjan
politik terhadap anthropologi makin meningkatkan sejalan dengan bertambahnya
perhatian penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di
negara-negara baru. Anthropologi juga telah berpengaruh dalam bidang metologi penelitian
ilmu politik. Mula-mula anthropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada
masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan di pedalaman.
5. Ilmu
Ekonomi
Ilmu
ekonomi termasuk ilmu sosial yang sering digunakan untuk menyusun
perhitungan-perhitungan kemuka. Pemikiran yang berpangkal tolak pada faktor
kelangkaan menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat terhadap kebijakan yang
rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Oleh karena itu, ilmu ekonomi dikenal sebagai ilmu
sosial yang sangat palnning oriented, pengaruhnya meluas pada ilmu politik
sebagaimana pengertian pembangunan ekonomi telah mempengaruhi pengertian
pembangunan politik. Sarjana ilmu politik dapat meminta bantuan sarjan ilmu
ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna memperoleh
tujuan-tujuan polis tertentu, khususunya yang menyangkut pembinaan kehidupan
demokrasi. Kerjasama ilmu politik dan ilmu ekonomi dibutuhkan untuk menganalisa
siasat-siasat pembangunan nasiaonal.
6. Psykologi
Sosial
Merupakan
pengkhususan psykologi yang mempelajari hubungan timbal-balik antara manusia dan masyarakat khususnya faktor-faktor
atau golongan. Kegunaan psykologi sosial dalam analisa ilmu politik jelas dapat
diketahui apabila ada kesadaran bahwa analisa ilmu politik secara makro diisi
dan diperkuat dengan analisa yang bersifat mikro. Psykologi sosial mengamati
kegiatan manusia dari segi-segi ekstrem (lingkungan sosial, fisik,
peristiwa-peristiwa, gerakan massa)
maupun dari segi intern (kesehatan, fisik perorangan, semangat, emosi) yang
tentunya ada keterkaitan terhadap ilmu politik terhadap pelaksanaan kegiatan
politik itu sendiri.
7. Ilmu
Bumi
Faktor-faktor
yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, dan
daerah pengaruh itu dapat mempengaruhi politik. Rudolf Kiellen menganggap di
samping faktor ekonomi dan anthropologi, ilmi bumi mempengaruhi karakter dan
kehidupan nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harus diperhitungkan dalam
menyusun politik luar negeri dan politik nasional.
8. Ilmu
Hukum
Ilmu
hukum sejak masa dahulu banyak hubungannya dengan ilmu politik, terutama dalam
negara-negara Benua Eropa, oleh karena mengatur dan memaksakan UU merupakan
salah satu kewajiaban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang
khususnya meneropong negara ialah hukum tata negara, ilmu negara, dan hukum
administrasi negara. Fungsi negara adalah menyelenggarakan penertiban, tetapi
oleh ilmu hukum penertiban ini dipandang semata-mata sebagai tata hukum.
FUNGSI
DAN WEWENANG POLITIKUS
1.
Fungsi (Dalam Badan Legislatif)
-
Menentukan kebijaksanaan dan membuat
Undang-undang
-
Mengontrol badan eksekutif dalam arti menjaga
agar semua tindakannya sesuai dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah
ditetapkan.
-
Mensahkan perjanjian-perjanjian internasional yang
dibuat oleh badan eksekutif
2.
Wewenang
-
Diplomatik berwenang menyelenggarakan hubungan
diplomatik dengan negara-negara lain.
-
Administratif berwenang melaksanakan UU serta
peraturan-peraturan lain dan menyelenggarakan administrasi negara.
-
Militer berwenang mengatur angkatan bersenjata,
menyelenggarakan perang serta keamanan dan pertahanan negara.
-
Yudikatif berwenang memberi grasi, amnesti, dan
sebagainya.
-
Legislatif berwenang merencanakan rancangan UU
dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat sampai menjadi Undang-undang.
BAGUSS BANGET
ReplyDelete