Perencanaan Kota ( Urban Planing ) sebenarnya salah satu ilmu yang harus dikaji oleh
ilmu arsitektur, karena yang dibahas adalah masalah perencanaan tata ruang atau
kawasan. Bila di negara-negara industri maju bahwa perencanaan kota sebagai
salah satu ilmu yang berkembang lebih pesat sejak terjadi Revolosi Industri
pada abad 16. Hal ini disebabkan adanya kesadaran para pengambil keputusan /
para elit politik yang benar-benar memperjuangkan kemajuan kawasan perkotaan,
karena saat itu bahwa penataan kota masih sangat semrawut.
Di
dalam perkembangannya setelah Revolosi Industri, perencanaan kota
mencoba menjadi suatu disiplin baru yaitu normal science; artinya ia memenuhi
syarat untuk diklarifikasikan sebagai suatu cabang ilmu sosial atau
interdisiplinary science, oleh karena itu perencanaan kota merupakan disiplin
yang masih sangat muda karena merupakan salah satu campuran antara teori dan
praktek. Perencanaan kota berusaha meneliti jalur keilmuan melalui akar
perencanaan. Perencanaan digambarkan sebagai suatu kegiatan atau prosedure yang
mengatur sesuatu sebelumnya atau mengontrol konsekuensi - konsekuensi dari
semua tindakan yang diambil, oleh karena itu perencanaan ini didefinisikan
sebagai metode ilmiah rasional yang menerapkan metode-metode ilmiah dalam
pembuatan perencanaan. Sebagai suatu disiplin perencanaan, perencanaan kota
(urban planing) merupakan aktivitas perencanaan suatu lingkungan tertentu, yang
lebih luas dari pada perencanaan lahan atau fisik, karena mempertimbangkan
semua faktor fisik, tata guna lahan, ekonomi, politik administrasi dan sosial
budayanya yang mempengaruhi wilayah kota.
Minnery menyatakan bahwa perencanaan
kota adalah: Intervition in the workings of allacation
process for resouces (especialisai land activities
on the land) in the urban and
regional activity system by legitimate publlic to acbieeve desired future ends,
using means appropriate to those ends. Intervensi di dalam proses alokasi
sumber daya, khususnya terhadap tanah dan kegiatan-kegiatan di atasnya, dalam
sistem aktivitas kota
dan regional oleh otoritas publik yang sah untuk mencapai hasil yang di
inginkan, dengan menggunakan sarana yang sesuai. Intervensi yang dimaksud
disini bahwa pemerintah untuk mengalokasikan sumber - sumber daya ekonomi,
terutama tanah / lahan secara adil kepada semua warga kota untuk mencapai tujuan keadilan,
kesejahteraan, kenyamanan. Dari definisi tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa perencanaan kota
:
1. Kegiatan yang di lakukan
oleh pemerintah atau organisasi publik yang diberikankewenangannya dari
pemerintah untuk membuat perencanan.
2. Menggunakan metode-metode
ilmiah.
3.
Mempunyai tujuan - tujuan yang
jelas.
Perhatian
perencanan perkotaan kian tahun lebih meningkat, karena bukan tuntutan
kondisi perkotaan akan tetapi, karena :
1. Percepatan pertabahan
penduduk.
2. Peningkatan status sosial
ekonomi.
3. Peningkatan dalam bidang
tehnologi
4. Sumber daya fisik, dsb.
Apabila perencanan
perkotaan tidak diantisipasi maka akan menimbulkan kesemrawutan pada kota – kota besar seperti
di Jakarta, Bandung,
Surabaya dan kota
- kota lainya.
Oleh karena itu kota
sebagai pusat tempat tinggal penduduk dan pusat kegiatan perekonomian serta pusat
pendidikan diharapkan sebagai pusat pertumbuhan serta merangsang perkembangan
pedesaan sekitarnya hal ini akan selaras dengan tujuan pengembangan
perkotaan yaitu:
1. Untuk mencapai pengembangan
spasial yang lebih berimbang, sehingga akan mendukung realisasi tujuan
pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
2.
Untuk lebih mencapai
integrasi nasional.
3. Untuk melindungi kelestarian
lingkungan hidup.
4. Untuk menyediakan sarana
secukupnya yang memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Untuk mencapai
tujuan tersebut maka bukan hanya dengan melaksanakan pembangunan kota - kota besar dan kota - kota metropolitan
saja, melainkan kota kota kecil. Di Indonesia baru saja
dilaksanakan tanggal 1-1- 2001 yaitu dengan adanya Undang-Undang nomor 22 tahun
1999, sedang di negara - negara maju telah melaksanakan pembangunan perkotaan
sejak revolosi industri pada abad ke- 16. Sebenarnya perencanaan pembangunan
perkotan telah dikenal sejak 4000 tahun sebelum masehi, akan tetapi sejak itu
hanya dipusatkan pada pembangunan gedung yang tinggi yang dikelilingi oleh
tembok yang tinggi pula.
Faktor
- Faktor Yang mempengaruhi Perencanaan Kota
Di Negara Berkembang
Prinsip-prisip
perencanaan merupakan salah satu prinsip yang ideal diterapkan dalam
pelaksanaan perencanaan kota.
Namun suatu kenyataan banyak kota - kota
di negara - negara yang sedang berkembang tidak dapat melaksanakan rencana tata
ruang yang telah tersusun dengan baik, karena adanya aspirasi politik yang
kurang mendukung, faktor ekonomi, faktor sosial budaya serta faktor pertahanan
keamanannya.
John L.Taylor dan David
G.William menyatakan ada
beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan kota di negara yang sedang berkembang yaitu
“generating factors”. GENERATING FACTOR (faktor penyebab)
dapat digolongkan enam katagori :
1.Demografi.
2.Ekonomi.
3Politik.
4.Sosial.
5.Lingkungan.
6 Tehnologi.
Faktor demografi yang bersumber dari pada urbanisasi yang berlangsung di
negara - negara yang sedang berkembang pada umumnya, yaitu adanya faktor
pendorong maupun faktor penarik hal ini disebabkan terlalu padatnya penduduk
yang tidak merata tiap-tiap daerah atau wilayah. Maka kota-kota merupakan
impian bagi kaum migran yang datang dari pedesaan untuk mencari lapangan
pekerjaan maupun lapangan usahnaya. Sebaliknya faktor pertanian akan menjadi
kemerosotan yang sangat mencolok dalam bidang pertaniannya karena dianggap
bahwa hasilnya sangat tidak menarik dalam nilai tukarnya bila dibandingkan
dengan produk non pertanian. Faktor demografi ini akan menyebabkan adanya
dualisme ekonomi antara perkotaan dan pedesaan khususnya bagi negara - negara
yang sedang berkembang. Sektor perkotaan merupakan sektor modern sedangkan
pedesaan merupakan sektor tradisional. Akan tetapi di dalam sektor perkotaan
tidak luput pula akan tumbuh dan berkembang pula sektor yang tradisional pula
yaitu sektor informal karena perkotan tidak akan bisa menampung semua
masyarakat dalam sektor formal modern. Sektor informal di perkotaan seperti
pedagang asongan, penjual bakso, penjual jamu gendongan, tukang becak dsb.
Perencanaan kota bukanlah merupakan suatu kegiatan yang berdiri sendiri
namun akan berkaitan dengan unit-unit politik dalam pemeritahan kota. Kelompok
kepentingan, partai politik, kelompok penekan, masyarakat, LSM dsb. Maka hal
ini perencanaan kota dipandang sebagai proses politik, dalam arti ia tidak
hanya menghasilkan outcomes saja - dimana sebagian kelompok masyarakat ada yang
menang dan sebagian ada pula pihak yang
kalah. Dalam hal ini perencanaan kota akan terjadi koalisi berbagai kepentingan
untuk masyarakat dimana politisi dan administrator sebenarnya hanya membuat
semacam political judgement.
Dari berbagai permasalahan generating factors tersebut di atas di negara
negara yang sedang berkembang perlu adanya pergeseran paradigma tradisional ke
paradigma yang baru/ modern.
Paradigma yang baru bersumber dua pokok yaitu:
1.Ruang lingkup perencanaan.
Di dalam
merencanakan harus mencakup semua segi kehidupan masyarakat kota yaitu mengenai
sosial,ekonomi,politik,ruang serta lingkungan karena kita menyadari bahwa
masalah yang dihadapi di perkotaan sangat komplek.
2.Metode Perencanaan.
Bahwa
rencana harus diformulasikan agar dapat menampung semua isu yang ada di kota.
Perbedaan paradigma
tradisional dan paradigma baru/modern.
Paradigma perencanaan
tradisional mempunyai karakteristik:
1. Penekanan pada rencana jangka panjang.(
dimana rencana lebih
merupakan produk dari proses)
2. Penekanan terhadap fisik.
3. Kualitas strategis yang rendah dan tidak
adanya keterkaitan
dengan penguna .
4. Tidak memecahkan masalah
perkotaan.
Paradigma perencanaan
baru/modern.
1.Berorientasi pada jangka
pendek.
2.Penggunaan anggaran
tranparan.
3.Peralihan rencana fisik
ke sumber daya.
4.Rencana kota masyarakat sebagai penguna dilibatkan.
Oleh karena itu untuk mengukur keberhasilan
rencana kota di
negara yang sedang berkembang lebih komplek daripada di negara industri maju,
karena rencana harus mengacu kepada nikai-nilai dasar.
Didalam perencanaan kota hendaknya harus
mengacu kepada realisasi nilai-nilai dasar agar pembangunan tercapai
sasarannya. Di negara Amerika dan Eropa perencanan pembangunan kota
disebabkan karena adanya industrialisasi.Sedangkan di Indonesia perencanaan kota ada beberapa
kondisi yang mempengaruhinya yaitu:
1. Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan karena
adanya industrialisasi, karena daerah pedesaan yang kurang menguntungkan di
dalam struktur perekonomian, maka akan terjadi adanya ketimpangan perekonomian
pedesaan dan ekonomi tingkat perkotaan yang sangat mencolok. Hal ini disebabkan
karena tingkat pedesaan hanya adanya ekonomi tradisional. Sedangkan tingkat
perkotaan adanya ekonomi modern dan ekonomi trasional. Kondisi yang demikian
ini justru akan memperbesar di dalam sektor informal di perkotaan, hal yang
demikian ini akan berpengaruh besar terhadap struktur fisik kota.
2. Keadaan masyarakat di Indonesia khususnya kondisi
struktur pemerintahan dan organisasinya -tingkat pengetahuan - pendidikanya
-serta kebutuhan dasarnya yang masih sangat kurang bila di bandingkan Di Eropa
dan Amerika.
3. Keadaan
struktur pemerintahan di Indonesia
yang menganut sistem perangkat pemerintahan daerah (desetralisasi) dan
perwakilan pemerintah pusat di daerah(dekosentrasi).
4.
Belum mantapnya bidang dan proses perencanaan kota di
Indonesia, sehingga mekanisme pendukungnya
belum berjalan lancar.
5.
Beragamnya jenis kota di Indonesia, terutama menyangkut besaran serta kompleksitas
permasalahanya. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya kota-kota yang ada di
Indonesia, baik kota besar, kota kecil, yang berada di Jawa maupun yang berada
diluar kota jawa.
Dari kelima kondisi tersebut diatas
sangat berpengaruh terhadap perencanaan kota di Indonesia, maka perlu
adanya pemilihan perencanaan kota yang sesuai dengan kondisi daerahnya
masing-masing.
Bila kita mengkaji tentang perencanaan kota di Indonesia ada beberapa permasalahan
(menurut Sudjana Rochyat) serta problematika masalah perkotaan :
1.
Memandang kota sebagai dimensi fisik dari kehidupan kegiatan usaha manusia
yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan
2.
Bahwa kota dipandang sebagai suatu sistem kehidupan
manusia yang lebih layak serta modern. Kalau kita melihat peranan dan fungsi
kota sebagai pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan
ekonomi, maka kota tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik saja,tetapi
merupakan suatu sistem yang menyeluruh.
Syarat-syarat perencanaan pembangunan perkotaan harus diperhatikan oleh perencna yaitu:
1.Disadari dengan tujuan pembangunan
2.Konsisten dan realistis.
3.Pengawasan yang kontinu.
4.mencakup aspek fisik dan pembiyaan
5.Mempunyai koordinasi yang baik.
Ad.1.Tujuan pembangunan biasanya mencakup empat bidang yaitu:
a.meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
b.meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat.
c.meningkatkan kesempatan kerja.
d.meningkatkan pembangunan antar daerah atau kecamatan.
Ad2.Didalam
merencanakan harus memperhitungkan:
a. Keadaan sekarang.
b. Keberhasilan dan kegagalan di masa lampau.
c. Potensi yang ada
d. Kemampuan merealisasikan yang ada.
a. Kendala.
Ad.3. Suatu
pembangunan tidak terlepas adanya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan satu sama lainya tidak
bisa dipisah-pisahkan.Perencanan tanpa adanya pengawasan akan terjadi adanya
penyimpangan-penyimpangan. Oleh karena itu perlu adanya pengawasan yang
dilakukan secara preventif maupun represif.
Ad.4.Untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan secara fisik maupun non fisik perlu adanya pembiyaan. Untuk
pembiyaan pembangunan hendaknya adanya prioritas karena dilihat dari kemampuan
keuangan yang ada.
Ad.5.Koordinasi yang baik.
Di dalam melaksanakan koordinasi yang
baik hendaknya semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan diikut sertakan dalam
suatu proses (instansi,keuangan,pengawasan, dsb ).
Apabila dilihat dari fungsi dan peranannya bahwa kota
merupakan pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi
dsb, maka kita akan melihat perjalanan pembangunan kota
di Indonesia.
Suatu pembangunan perkotaan di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
1.Model Perencanaan pada Masa Kolonial.
2.Model Perencanaan Masa Kemerdekaan.
3.Model Perencanaan Masa
Orde Baru
4.Model Perencanaan Masa
Reformasi.
Ad.1. Pada masa
kolonial bahwa pembangunan perkotaan belum diperhatikan oleh Belanda. Karena perkampungan yang pada saat itu
sangat parah kondisinya tanpa adanya perhatian sama sekali. Maka orang-orang
Eropa yang tinggal di Indonesia seperti Ir.Thomas Karsten yang mempunyai
gagasan untuk melakukan pembangunan perkotaan di Indonesia pada tahun
1914-1945. Karsten dengan memfokuskan dalam perumahan khususnya di
perkampungan,dan ia juga sebagai penasehat perencanaan pembangunan kota di
Semarang, Bandung, Jakarta, Surabaya yang merupakan sebagai tempat tinggal
orang-orang Eropa.
Ad.2. Pada awal
Kemerdekaan, bahwa masalah pembangunan perkotaan belum mendapat perhatian
oleh pengambil kebijakanan, sebab pada masa itu bangsa Indonesia baru berbenah
untuk mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan jalannya pemerintahan. Pada
saat itu pemerintah daerah masih diberlakukan UU No.1 tahun 1945. Yaitu tentang
Komite Nasional Daerah. Di dalam UU itu bahwa wilayah Indonesia dibagi atas
beberapa propinsi, karesidenan, kabupaten dan Kota ( gemeente ). Jadi,
kota-kota pada masa itu meliputi ibukota propinsi, ibukota karesidenan, ibukota
kabupaten serta kota-kota lainnya.
Namun pada saat itu pemerintah
kolinial masih berada di Indonesia sampai dengan tahun 1949. Pemerintah kolonial pada tahun 1948 membuat
perundangan mengenai perencanan perkotaan yang berdasarkan pada konsep Karsten
yang dinamakan Stadvorming Ordonantie (SVO) yang terdiri dari 13 Kota besar di
Indonesia yaitu Batavia, Tegal, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Surabaya,
Malang, Padang, Palembang, Banjaramasin, Cilacap, Tanggerang, Bekasi dan
wilayah di sekitar Kebayoran dan Pasar Minggu. Hal ini tujuannya untuk
pembangunan kembali kota-kota yang rusak karena peperangan dan setelah Belanda
meninggalkan Indonesia masih mengunakan (SVO)
Ad.3. Pada masa Orde
baru, kegiatan pembangunan lebih terencana, yang tersusun dalam pembangunan
lima tahunan (Repelita) yang dimulai pada tahun 1969. Mengingat perkembangan
perkotaan sangat pesat maka untuk menyesuaikan perkembangan masyarakat, maka
mencoba membangun DPUTL (Departemen Pekerjaan Umum Tenaga Listrik) yang
memprakasai penyusunan (RUU) tentang Bina Kota. Namun sampai tahun 1975 RUU
belum ditetapkan sebagai Undang-Undang. Sementara itu telah terjadi perubahan
dasar hukum ketatanegaraan diantaranya UU 18 tahun 1965 tentang Pokok-Pokok
Pemerintahan Daerah yang disempurnakan UU No 5 tahun 1974 Tentang Pokok Pokok
Pemerintahan di Daerah dan sekarang disempunakan lagi berdasarkan UU No 22
tahun 1999 oleh karena itu perlu adanya penyesuaian / perubahan. Maka pada
tahun 1973 tentang penyusunan Rencana pembangunan Kota bagi tiap-tiap Ibukota,
Kabupaten. Kemudian pada tahun 1980 dikeluarkan Permendagri No.4 tentang
penyusunan pedoman penyusunan rencana kota, agar perkembangan kota lebih
terarah. Menurut Permendagri itu ada
3 jenis perencanan Kota yaitu:
a. Rencana Induk.
b. Rencana peruntukan tanah
c.rencana Kota terperinci.
ad.a. Bahwa suatu rencana yang
disusun secara menyeluruh dan terpadu dengan menganalisis segala aspek dan
faktor dalam suatu rangkaian yang bersifat komprehensip, uraian-uraian,
kebijaksanaan dan langkah – langkah yang mendasar yang dilengkapi dengan data –
data yang akurat, serta dilengkapi dengan tata ruang kota.
ad.b. Rencana ini
melanjutkan dari rencana induk yaitu rencana mengenai isu-wilayah kota yang
diprioritaskan pengembangannya dari wilayah kota.
ad.c.Dengan tersusunnya
pembangunan kota yang disusun per sub wilayah akan lebih mengoptimalkan dan
penerataan fasilitas umum kepada masyarakat di seluruh kota. Disamping itu juga
untuk mengurangi kepadatan penduduk, menambah lapangan kerja dsb.
Dalam melaksanakan
pembangunan bagi negara-negara yang sedang berkembang, banyak usaha-usaha yang
harus dilakukan dan mempunyai standar masing-masing dalam pelaksanaan
pembangunan. Menurut pendapat Rostow dalam melaksanakan pembangunan ada lima
tahapan pertumbuhan, yaitu :
a.
Masyarakat tradisional
b.
Masyarakat lepas landas
c.
Lepas
landas
d.
Gerakan
kearah kedewasaan
e.
Masa
konsumsi tinggi
Pandangan Rostow mengenai pertumbuhan suatu negara, didasarkan atas
penggolongan-penggolongan perubahan keadaan ekonomi, politik, sosial, keamanan,
dan sebagainya.
I. Tahap
masyarakat tradisional
Dalam melaksanakan pembangunan
masyarakat tradisional masih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berlaku secara
turun temurun atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Oleh karena itu
bahwa struktur masyarakat tradisonal bersifat hierarkhis, dimana anggota
masyarakat kurang terjadi mobilitas secara vertikal.
II.
Masyarakat lepas landas
Masyarakat lepas landas dapat
digolongkan menjadi dua jenis masyarakat yang memasuki prasayarat lepas landas
yaitu :
Yang melakukan perombakan dari masyarakat
tradisional yang sudah lama ada.
Tidak memerlukan perubahan masyarakat terlebih
dahulu karena mereka merupakan masyarakat imigran yang telah memiliki
sifat-sifat yang diperlukan
Sedangkan perubahan-perubahan yang lainnya menurut Rostow, dilakukan
dengan adanya kemajuan-kemajuan industri, teknologi, serta
pendidikan-pendidikan dan latihan-latihan yang ditujukan kepada masyrakat.
III.
Tahap lepas landas
Tahap lepas landas dari masyarakat
berbeda-beda. Perubahan-perubahan ini terjadi disebabkan karena revolusi
politik atau kemajuan yang pesat dari penemuan-penemuan yang berupa inovasi dan
terbukanya pasaran-pasaran baru.
IV.
Gerakan kearah kedewasaan
Tahap sesudah memasuki lepas landas,
ialah memasuki arah kedewasaan dimana masyarakat telah menggunakan tehnologi
modern secara efektif dalam sektor-sektor industri dan pemanfaatan kekayaan
alam. Sektor ini timbul atau berkembang ditandai dengan sektor pemimpin yang
terbuka, hal ini disebabkan dengan adanya perkembangan –perkembangan tehnologi,
kekayaan alam, maupun kebijaksanaan pemerintah.
V. Tahap
konsumsi tinggi
Pada masyarakat konsumsi tinggi, suatu
masyarakat menekankan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan
kesejahteraan masyarakat dan bukan lagi kepada masalah produksi. Dalam hal ini
ada 3 tipe masyarakat yang saling bersaing dalam mendapatkan sumber-sumber yang
tersedia, dengan adanya dukungan politik yaitu :
Memperbesar
pengaruh atau kekuasaan negara tersebut terhadap negara lain.
a.
Memciptakan suatu kesejahteraan yang lebiih merata
( melalui system perpajakan yang progesif, dimana semakin besar pendapatan
seseorang, maka semakin besar pula pajak yang dikenakan. )
b.
Memperluas konsumsi mayarakat diatas konsumsi
biasa ( konsumsi barang tahan lama ataupun barang mewah. )
Di Indonesia dewasa ini untuk melakukan pembangunan-pembangunan harus
mempunyai andalan-andalan pembangunan. Andalan-andalan pembangunan yaitu:
1. Pbromosi dan sadar wisata
2. Profesionalisasi pengelolaan koperasi
Hal ini
didasarkan UU No. 22 Tahun 1999, yang disempurnakan UU.No.32 tahun 2004 pembangunan-pembangunan
ini yang menjadi andalan pembanguan di Jawa Tengah.
Promosi dan sadar wisata
Pengembangan
kepariwisataan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Pembangunan serta pemeliharaan obyek wisata dapat
dilakukan dengan pengaturan paket wisata. Negara kita dengan wilayah yang
sangat luas mempunyai kandungan alam cukup banyak serta panorama alam yang
indah, baik didaratan ataupun dilautan. Hal ini yang merupakan perbaduan
pembangunan-pembangunan wisata yang ada merupakan perwujudan suatu obyek wisata
alam dan budaya yang layak disajikan kepada para wisatawan nusantara dan
wisatawan mancanegara. Kedekatan peluang pasar terutama kepariwisataan bisa
saja terjadi dengan marak bila pelaku subsektor tersebut dapat meramu dengan
baik potensi alam dan budaya dengan penuh kesungguhan, maka diperlukan
perpaduan kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah
berperan mementukan kebijakan serta pembinaan, swasta dengan perhitungan yang
matang menanamkan modal, sedangkan masyarkat turut berpartisipasi menciptakan
iklimyang kondusif, sehingga wisatawan yang mengujungi obyek wisata terasa
nyaman. Pembangunan obyek wisata ini
diharapkan yang lebih modern dan berkualita sesuai dengan perkembangan jaman,
sertuhan itu juga tanpa merusak lingkungan alam, seerta nilai sejarah dan
budaya sehingga obyek wisata berubah fungsi dari bernilai budaya menjadi
bernilai ekonomi walaupun tidak secara keseluruhan, hal ini obyek wisata bisa
dijual sehingga bisa mendapatkan keuntungan materiil. Untuk memperlancar
obyek-obyek wisata perlu adanya pembangunan jalur obyek wisata agar pengguna
obyek wisata bisa merasa senang dan nyaman dalam suatu perjalanan, selain
jalur-jalur wisata tersebut, pemerintah juga harus adanya pengembangan obyek-obyek
wisata guna untuk menarik secara teerus menerus kepada mancanegara dalam
berwisata.
Prosionalisme pengelolaan koperasi
Koperasi yang merupakan program idiologis
dari pemerintah, betapapun sulit dalam implementasinya dilapangan, wajib
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena koperasi mempunyai tujuan ganda
yaitu sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan sebagai badan usaha, teerlebiih lagi
bagi negara yang sedang berkembang seperti Indonesia masih banyak hal yang
perlu ditata, baik menyangkut kemampuan aparatur maupun kondisi kesiapan masyarakat. Tidak kalah penting
adalan kondisi umum yang mendukung
secara keseluruhan sebagai mana tertera dalam trilogi pembangunan yaitu
:
Stabilitas ketertiban dan keamanan
Pertumbuhan ekonomi
Pemerataan pembangunan
Sehingga
koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan sebagai badan usaha yang
menginginkan wujud nyata baik secara fisik mauppuin nilai-nilai idiologis yang
dirasakan oleh masyarakat benar-benar dapat teralisasi. Untuk mewujudkan
kondisi yang demikina bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan sederhana.
belum
Pentingnya Koordinasi Perencanaan
Agar supaya perencanaan bisa baik dan berjalan
dengan apa yang diharapkan maka sangat perlu adanya koordinasi satu sama
lainya. Tujuan dari koodinasi adalah untuk menghindari inkonsisttensi antar
kbijakan,antar perencananaan dan pelaksanaan. Koordinasi ini dimulai dari
berbagai kegiatan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan. Maka ada bereapa
pentahapan perencanaan dalam prosesnya yaitu :
Melakukan penelitian tentang sumbsr daya alam
manusia dan kelembagaan.
1.
Menentukan
tujuan dan sasaran perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2.
Menjabarkan
tujuan dan sasaran ke dalam program.
3.
Menyusun
kebijakan yang terperinci mengenai apa dan siapa yang meleksanakan serta kapan.
4. Melaksanakan
apa yangtelah direncanakan
5. Melakukan
penelian terhadap program dan proyek yang sedang berjalan
6. Revesi
apabila diperlukan
7. Mengedentifikasikan
dan menginformasikan baik keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan
Tahap-tahap
tersebut diatas apabila tidak adanya koordinasi dapat merupakan kefatalan dalam
pelaksanaannya. Oleh karena itu tahap tersebut bila diperas yang merupakan inti
yaitu :
1.
Tahap penyusunan rencana
2. Tahap pelaksanaan
3. Tahap evaluasi
Tujuan ini agar dalam
menentukan strategi pembangunan sangat diperlukan koordinasi yang akurat, tanpa
adanya koordinasi yang baik antar perencana dan pilitisi akan menimbulkan
pandangan yang berbeda akan memimbulkan pembangunan sangat lambat dalam
pelaksanaanya. Seorang perencana mempunyai berfikir dengan teknis menerapkan
prinsiip-prinsip logika yang disusun
dengan berbagai model dan para digma yang modern, kadang para politisi
pandangan ini tidak dimegerti,karena politisi hanya menerapkan sistem politik yang ada dalam masyarakat
saja.
Oleh karena itu kalau
terjadi dua pandangan yang berbeda harus dapat memadukan kalau tidak akhirnya
tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dengan adanya perpaduan ini maka
perencanaan dapat dipertanggung jawab baik secar teknis maupun politis dapat
memenuhi keninginan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan itu.
Contoh. Para perencana dalam
membangunan perlu adanya pinjaman utang luar maupun dalam negeri sedangkan
pandangan para politisi tidak perlu adanya pinjaman utang karena akan
merendahkan martabat pemerintah dan menjadi beban untuk anak cucu kita.. Kakau tidak ada pinjaman maka pembangunan
tidak mustahil akan berjalan . Oleh karena untuk merencanakan pembangunan
sangat diperlukan beberapa lembaga yang satu sama lain berbeda.
Ada 4
lembaga yaitu ;
1.
Bappenas dan departemen keuangan.
2.
Departemen teknis.
3.
lembaga legislatif
4.
kelompok masyarakat yang terlibat
Penjelasan.
Ad. 1.
adalah lembaga yang menyusun semua rencana pembiyaan secara terpusat dari semua
anggaran yang diperlukan.
Ad2. adalah lembaga yang bertanggung jawab semua
perencanaan serta pelaksanaan dari program , maka bertanggung jawab untuk
memepersiapkan program-progran dari awal sebelim pelaksanaan dimulai.
Ad.3.
adalah suatu lembaga yang mepunyai 3 fungsi yaitu; a. membuata peraturan
perundangan b.sebagai fungsi anggaran c.
sebagai fungsi pengawasan.
Ad. Adalah
yang mempunyai kepentingan dari program yang disusun brdasarkan dari para para
perencana dan politisi yang sejalan atau sepaham.
Dari ke 4 lembaga tersebut saling
berkoordinasi satu sama lainya agar pembangunan dapat berjalan lancar. Tanpa
adanya koordinasi yang baik dari 4 lembaga niscaya dalam pelaksanaan akan dapat
mulus dan yang terjadi natinya hanya akan menyalahkan satu sama lainya. Maka
sering terjadi di Indonesia perdebatan-perdebatan yang saling hanya mempertahan
keberan pendapat masing-masing tanpa memandang untuk kepentingan yang paling
besar adalah untuk kepentingan bangsa atau masyarakat. Kadang kala hanya akan
memperhitungkan untuk golongan atau spoil system.
Kalau didalam pandagan yang berbeda tidak
dapat dipadukan akan mengalami suatu kemudnruran,tetapi pandangan yang berbeda
dapat dipadukan akan dapat meningkatkan kestabilan ekonomi maupun kestabilan politik. Karena di dalam
penyusunan perencanaan dirangcang agar agar mempunyai arah dalam pertubuhan
ekonomi agar masyarakat pendapatan meningkat ,meningkatkan kesempatan kerja,
stabilitas harga, dan kebijakan moneter yang lain yang harus
diperhitungkan.
Koordinasi antartingkat
Koordinasi antartingkat
perencanaan dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok yang satu sama lainya saling
berkaitan dan tidak dapat terpisahkan.
Ke 4 kelompok tersebut
adalah :
1.Perencanaan makro
2.Perencanaan mikro(Proyek)
3. Perencanaan sektoral.
4.Perencanaan regionla
Dari ke 4 perencanaan ini
satu sama lainya saling kait mengkait maka dalam koordinasi disini perlu dilakukan semaksimal mungkin
garmencapai hasil yang maksimal juga.
Perencanaan makro dan
perencanaan mikro disebut pula perencanaan vertikal, sedangkan perencanan
sektoral dan perencanaan regional disebut horisontal. Bahwa setiap
masing-masing perencanaan dari dari ke 4 tersebut sangat diperlukan adanya
koordinasi. Koordinasi masing-masing perencanaan itu disebut koordinasi intern.
Penjelasan.
Perencanaan makro;
Perencanaan makro akan mengkoodinasikan
hubungan dari variabel-variabel masalah perekonomian yaitu berapa besarnya
tingkat konsumsi, investasi pemerintah / swasta, tingkat ekpor/impor,
perpajagan,tingkat bunga dalam rangka untuk meningkatkan opendapatan nasional,
maka perencanaan ini disusun oleh Bappenas yang merupakan pedoman bagi
pembuatan kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan. Variabel-variabel
perekonomian ini dapat berupa dependent (tergantung)maupun idenpenden
Prencanaan Sektoral.
Di dalam perencanaan sekoral
akan memproyeksikan sasaran-sasaran pembangunan sektor untuk mencapai
pendapatan nasional yang telah ditentukan oleh pemerintah. Melainkan hubungan
yang terkait perlu digaja agar bisa berjalan dengan lancar atau tidak menghamat
dalam prodroksi( permintaan dan penawaranya dari bahan bakunya). Perencanaan
ini disusn oleh Bappenas sebagai pedoman untuk melangkah di Departemen atau
lembaga.
Perencanaan Regional.
Perencanaan reional ini yang
dibangun oleh propinsi guna untuk memproyeksikan perkiraan pertumbuhan ttingkat
propinsi. Pertubuhuhan yang terjadi di tingkat propinsi pertubuhan ekonomi,
tingkat komsumsi,investasi,tingkat ekpor dan impor dll. Perencanaan ini disusun
oleh Bappenas setelah adanya koordinasi atau konsultasi dari Bappeda masing
propinsi sesuai kebutuahan. Koordinasi Bappenas dan Bappeda Propinsi yang harus
dikosultasikan dalah mengenai : a.Jenis proyek, b.besarnya proyek, c.Waktu
penyelesain proyek, d.lokasi proyek.
Untuk jenis proyek dalam memilih proyek
tersebut harus diidentifikasi lebih dulu yaitu masalah manfaatnya yang ada
dampak dari pembangunan proyek tersebut.
Besarnya proyek akan
dianggap selesai apabila bermanfaat bagi masyarakat. Proyek-proyek yang
bermafaat bagi masyarakat apabila didukung oleh proyek-proyek yang lainya.
Proyek-proyek yang lain tidak akan sama besarnya manfaat bagi masyarakat yang
memerlukan.
Waktu penyelesain proyek.
Dalam waktu menyelesaikan
proyek harus tepat waktu dan sesuai dengan program yang telah ditentukan, kalau
terjadi tidak tepat waktu akan terjadi hambatan proyek yang lainya yang sudah
menunggu dan ini bisa terjadi adanya pembengkakan anggaran.
Lokasi Proyek.
Untuk menempatkan proyek
yang tepat akan dapat lebih efesiensi dalam pelaksanaanya. Pemilihan proyek
yaitu dapat dilihat dari segi macam proyek, ketergantungan proyek yang dengan
proyek yangl ainya. Kalau terjadi adanya kebocoran proyek tidak hanya karena
timbul kecurangan pelaksana atau yang terkenal dewasa ini adalah korupsi tetapi
disebabkan kurangnya koordinasi satu sama lainya.
Koordinasi Usaha-usaha
masyarakat.
Agar pembanguan dapat
diharapkan oleh masyarakat tidak terlepas terpenuhi anggaran oleh pemeritah dan
pemerintah dapat melaksankan pembagunan apabila masyarakat mempunyai kesadaran
dan peran serta dalam pelaksanaanya. Untuk membinyai pembangunan di Indonesia
bahwa jangan hanya mengandalkan dari pemerintah saja tetapi pihat swasta juga
mempunyai peranan yang penting untuk ikut serta dalam pembangunan. Agar pihak
swata turut serta dalam pembangunan harus adanya suatu kebijakan dari
pemerintah. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus hati-hati dan
dapat memberikan motivasi bagi pihak swasta agar terangsang untuk melakukan
pembagunan guna untuk kepentingan masyarakat. Peraturan atau kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah agar swasta mau investasi Mis mengurus perijinan dipermudah ,pajak tidak
terlalu tinggi, adanya subsidi, tingkat bunga yang rendah, pengawasan tidak
mereka yasa apabila sudah sesuai dengan rencana. dsb.
Sedangkan pendapat dari
Gretzky atau Stedman ada 8 langkah perencanaan strategis yaitu;
1.
Memprakarsai
dan menyepakati suatu proses perencanaan strategis
2.
Mengidentifikasi mandat organisasi
3. Memperjelas misis dan nilai-nilai
organisasi
4. Menilai lingkungan external (peluang dan
kelemahan serta ancaman)
5.
Menilai lingkungan internal
6.
Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi
organisasi
7. Merumuskan strategi untuk mengelola
isu-isu
8. Menciptakan misi organisasi yang efektif
bagi masa depan.
Dari ke 8 langkah tersebut harus mengarah
terhadap tindakan,hasil, dan eveluasi
Perencanaan tanpa adanya
biaya untuk membangun ibarat orang mimpi dalam tidur. Begitu juga sebaliknya andanya
biaya tanpa perencanaan akan menimbulkan pemborosan saja yang tak bermanfaat.
Oleh karena itu bahwa perencaan adalah sangat penting untuk mengukur
pengeluaran yang menuju sasaran yang dituju. Dengan adanya perencanaan yang
baik dan akurat dapat, konsisten,efesien dan efektif. Perencanan yang akurat
akan diikuti disiplin yang tinggi serta adanya pengawasan dan pengendalian yang
ketat.
Negara yang sedang berkembang memerlukan
perencanaan adalah hanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Kelemahan-kelemahan
perencanaan pembangunan;
Prencanaan biasanya dianggap kaku, seolah-olah
rencana yang dibuat sebagai pedoman yang harus diikuti.
Pelaksanaanya tidak sesuai dengan sasaran,karena
adanya perubahan external yang tidak mampu untuk diperhitungkan.
Negara berkembang biasanya kurang mampu dalam
menangulangi biaya untuk menagangi pembiyayaan tersebut dapat digali dari berbagai
sumber dari pemerintah maupun dari sumber masyrakat.
Bagi negara yang sedang berkembang karena
kurangnya dana pembangunan yang memadai dapat diperoleh dari tabungan
pemerintah maupun dari tabungan masyarkat yang dapat disisihkan. Apabila dana tersebut tidak mencukupi maka
jalan lain mengadakan pinjaman luar negeri. Walaupun pinjaman luar negeri ini
merupakan pinjaman yang memberatkan bagi bangsa dan khusunya bagi masyarakat
dalam membangunan karena kurang dana hanya ada dua pilihan pelaksanaanya.
Yaitu; pembangunan sesui kemampuan maka
pertubuhan ekonomi sangat lambat dan diadakan pinjaman dari luar negeri pembanguan
dapat cepat membantu ekonomi yang lebih cepat. Hal inilah yang menjadi delema
bagi suatu pemerintah atau negara yang sedang berkembang. Bagi negara yang
sedang berkerkembang kalau hanya mengandalakan sumber dana dari pemerintah
Sumber
dana dari pemerintah hanya dapat diperoleh dari tabungan nasional.
Tabungan
nasional ini dapat berasal dari
1.
Tabungan masyarakat
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut