1.
Pengertian Partisipasi Politik
Pembahasan tentang budaya politik tidak terlepas dari
partisipasi politik warga negara. Partisipasi politik pada dasarnya merupakan
bagian dari budaya politik, karena keberadaan struktur-struktur politik di
dalam masyarakat, seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok
penekan dan media masa yang kritis dan aktif. Hal ini merupakan satu indikator
adanya keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik (partisipan).
Bagi sebagian kalangan, sebenarnya keterlibatan rakyat dalam
proses politik, bukan sekedar pada tataran formulasi bagi keputusan-keputusan
yang dikeluarkan pemerintah atau berupa kebijakan politik, tetapi terlibat juga
dalam implementasinya yaitu ikut mengawasi dan mengevaluasi implementasi
kebijakan tersebut.
Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk
ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan
negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Myron
Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi lebih
luas dalam proses politik, yaitu sebagai berikut :
a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang
menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan
politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa
yang berhak berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan
mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Ide
demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka
mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul
konflik antar elite, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi
perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan
membantu memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial,
ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering
merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesempatan untuk
ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
2. Konsep Partisipasi Politik
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi
politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik.
Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting,
terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post
Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama
banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi
partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan.
Dalam ilmu politik sebenarnya apa yang dimaksud dengan
konsep partisipasi politik ? siapa saja yang terlibat ? apa implikasinya ?
bagaimana bentuk praktik-praktiknya partisipasi politik ? apakah ada
tingkatan-tingkatan dalam partisipasi politik ? beberapa pertanyaan ini
merupakan hal-hal mendasar yang harus dijawab untuk mendapat kejelasan tentang
konsep partisipasi politik.
Hal pertama yang harus dijawab berkenaan dengan kejelasan
konsep partisipasi politik. Beberapa sarjana yang secara khusus berkecimpung
dalam ilmu politik, merumuskan beberapa konsep partisipasi politik, yang
disampaikan dalam tabel berikut :
Sarjana
|
Konsep
|
Indikator
|
Kevin R.
Hardwick
|
Partisipasi
politik memberi perhatian pada cara-cara warga negara berinteraksi dengan
pemerintah, warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan mereka
terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan kepentingan-kepentingan
tersebut.
|
· Terdapat
interaksi antara warga negara dengan pemerintah
· Terdapat usaha warga negara untuk mempengaruhi
pejabat publik.
|
Miriam Budiardjo
|
Partisipasi
politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta
secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara,
dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public
policy).
|
· Berupa
kegiatan individu atau kelompok
· Bertujuan
ikut aktif dalam ke-hidupan politik, memilih pim-pinan publik atau
mempenga-ruhi kebijakan publik.
|
Ramlan Surbakti
|
Partisipasi
politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala
keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.
Partisipasi
politik berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai
kewenangan) dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan
politik.
|
· Keikutsertaan
warga negara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik
· Dilakukan
oleh warga negara biasa
|
Michael Rush dan
Philip Althoft
|
Partisipasi
politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di
dalam sistem politik.
|
· Berwujud
keterlibatan individu dalam sistem politik
· Memiliki
tingkatan-tingkatan partisipasi
|
Huntington dan
Nelson
|
Partisipasi
politik ... kegiatan warga negara preman (private citizen) yang
bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
|
· Berupa
kegiatan bukan sikap-sikap dan kepercayaan
· Memiliki
tujuan mempengaruh kebijakan publik
· Dilakukan
oleh warga negara preman (biasa)
|
Herbert McClosky
|
Partisipasi
politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana
mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara
langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
|
· Berupa
kegiatan-kegiatan sukarela
· Dilakukan
oleh warga negara
· Warga
negara terlibat dalam proses-proses politik
|
Berdasarkan beberapa defenisi konseptual partisipasi
politik yang dikemukakan beberapa sarjana ilmu politik tersebut, secara
substansial menyatakan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan
termanifestasikan dalam kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau
tidak menekankan pada sikap-sikap. Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh
warga negara preman atau masyarakat biasa, sehingga seolah-olah menutup
kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oleh non-warga negara
biasa.
bagus
ReplyDeleteTerima kasih telah berkunjung dan semoga bermanfaat bagi kaka nuril indah dina lasiyama.
Delete