Wednesday, November 12, 2014

Anarkisme Merupakan Ancaman Terhadap Kelangsungan Dunia Politik Indonesia

Dunia politik merupakan salah satu panggung terbesar dalam kehidupan bernegara. Artikel ini akan membahas sebuah fakta dunia politik Indonesia. Demokrasi yang ditetapkan di Negara Indonesia membuat berbagai permasalahan. Demokrasi yang ditetapkan Indonesia membuat sebagian besar orang beranggapan bahwa mereka merdeka dan sama kedudukannya dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan bersama yang ditentukan pemerintah. Saat ini, sangat sering pemerintah Indonesia membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Oleh karena itu, muncul rasa tidak setuju terhadap pemerintah, hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk. Mulai dari unjuk rasa, sampai aksi-aksi anarkis agar membuat pemerintah tertekan. Akibatnya gejolak yang terjadi akibat hal tersebut menghasilkan berbagai permasalahan-permasalah yang membawa dunia perpolitikan Indonesia semakin terpuruk. Anarkisme di kalangan masyarakat Indonesia sudah tersebar luas, sebagian besar beranggapan bahwa sebuah perjuangan untuk mencapai tujuan tertentu benar maupun tidak itu merupakan hal yang wajar. Dari pemahaman seperti ini muncul aksi anarkisme apabila ditemukan kejanggalan dari setiap kebijakan yang pemerintah keluarkan. Saat ini permasalahan politik di Indonesia sudah sangat banyak dan sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan dunia politik di Indonesia. Perlu adanya tindakan tegas yang dilakukan penegak hukum untuk membatasi beberapa hal terkait dengan gejolak perpolitikan di Indonesia agar tercipta keadaan negara yang stabil dan aman.
Kata Kunci       : politik Indonesia, demokrasi, anarkisme, kebijakan pemerintah.

Pendahuluan

            Dunia politik di Indonesia memuat banyak cerita serta permasalahan yang membuat kestabilan negara berantakan. Politik memiliki makna yaitu politik merupakan suatu kegiatan mencari, mempertahankan, merebut sebuah kekuasaan, selain itu ada juga yang beranggapan bahwa politik adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan kebijakan. Politik berasal dari sebuah interaksi kekuasaan sehingga konsep kekuasaan tidak terpisah dengan kebijakan. Dalam sebuah penentuan kebijakan politik perlu adanya pengaruh. Kekuasaan yang ada tidak bersifat kuantitatif tetapi kualitatif, pernyataan secara kuantitatif hanya bersifat asumsi. Banyak orang beranggapan salah terhadap “politik” hal ini disebabkan pemahaman yang kurang tentang arti politik sebenarnya. Politik bukan sebuah hal yang sangat formal yang hanya ada di dunia pemerintahan. Namun politik setiap hari selalu bergesekan dengan kehidupan kita. Bahkan, saat ini politik adalah salah satu bagian dari sistem kebudayaan.[1]

Saat ini Indonesia menganut system perpolitikan yang berdasarkan demokrasi. Demokrasi merupakan kebebasan bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan bernegara. Contoh sederhana dari sistem demokrasi terdapat dalam sistem pemilihan umum presiden, dan petinggi lainnya seperti gubernur, bupati, walikota, dll. Indonesia membebaskan warganya untuk memilih sendiri pemimpin negara maupun daerahnya masing-masing. Indonesia sudah cukup lama menentapkan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, namun permasalahan yang timbul akibat demokrasi juga cukup banyak. Dasar permasalahan demokrasi berasal dari kebebasan yang menentang segala kebijakan yang ada. Hal tersebut menimbulkan masalah-masalah bahkan pemahaman layaknya anarkisme di Indonesia. Anarkisme memandang segala yang ditetapkan pemerintah ataupun petinggi negara itu merupakan hal yang tidak sesuai, dan harus dihilangkan/dihancurkan. Pemahaman ini sudah ada sejak lama, namun eksistensinya semenjak era orde baru, karena pada masa itulah demokrasi yang bebas baru ditetapkan di negara ini.

Anarkisme merupakan permasalahan dasar dari sistem demokrasi. Massa mengambang adalah massa yang terdiri dari individu-individu yang lama tersisih dari proses pengambilan keputusan.[2] Hak untuk menyatakan tuntutan adalah untuk tuntutan. Dukungan bukan lahir dari realisasi tuntutan, melainkan dari dukungan itu sendiri.[3] Pada intinya bahwa Anarkisme menuntut negara yang radikal dan menolak penggunaan kekuasaan negara keseluruhannya, seorang anarkis tidak dapat mengajukan kritik kebijakan melainkan menganggap kebijakan apa saja yang dilakukan negara dianggap buruk dan tidak sah. Tokoh Utama kaum Anarkisme adalah bangsawan rusia yang bernama Mikhail Bakunin. 

Anarkisme

            Dunia politik identik dengan sebuah kekuasaan, kekuasaan sangat di butuhkan untuk membatasi hal-hal tertentu. Terutama pada masalah seperti ideologi anarkisme. Anarkisme berakar dari ketidakpuasan suatu golongan terhadap suatu kenyataan, dan golongan tersebut berusaha untuk mengubah dan menghapus kenyataan tersebut dengan melakukan segala cara. Untuk menghindari hal tersebut kekuasaan di perlukan. Apabila ada batasan atau aturan-aturan yang tegas tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi. Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik dan administratif, anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yng didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif. Dalam dunia politik anarkisme bias dikatakan teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat masyarakat tanpa hirarkis. Dalam beberapa kejadian, para anarkis menggunakan kekerasan dalam setiap aksinya untuk memperjuangkan ide atau suatu keinginan mereka, dan metode ini sangat ampuh. Dalam contoh sederhana, dikehidupan sehari-hari yang kita alami, apabila di sebuah kampong terdapat orang yang dianggap kurang baik oleh sebagian masyarakat di kampung itu, maka warga biasanya akan mengusirnya, apabila ia tetap tidak mau pergi mereka akan melakukan tindak kekerasan sebagai upaya untuk mencapai tujuan mereka tersebut. Dalam sejarah dunia hal tersebut juga terjadi, contohnya seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme merupakan hal yang wajar untuk para anarkis, selama hal tersebut digunakan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara. Namun demikian tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam buku yang berjudul “What is Communist Anarchist” pemikir anarkis Alexander Berkman menulis : “Anarkisme bukan Bom, ketidakpastian atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang diantara yang sedikit melawab semua. Bukan berarti  kembali kehidupan”.[4]
            Dalam perkembangannya anarkisme bergesekan langsung dengan paham marxisme. Pertentangan antara keduanya sangat terlihat dalam persepsi terhadap negara. Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elit secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elit itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Di sisi lain, Marxisme memandang negara sebagai suatu organ repsresif yang merupakan perwujudan kediktatoran salah satu kelas terhadap kelas lain. Cita-cita para kaum Marxis adalah suatu bentuk negara sosialis yang bebas pengotakan berdasakan kelas.

Anarkisme Menurut Pandangan Agama Islam

            Islam merupakan sebuah agama yang turun dari langit yang paling sempurna. Dalam Agama Islam di terangkan secara detil aturan-aturan serta segala petunjuk dalam menjalani kehidupan termasuk dalam dunia politik sekalipun. Jika politik secara umum sering diartikan sebagai kegiatan, memperoleh, merebut, atau mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan tertentu, maka dalam politik islam hanya ditandaskan dengan nuansa atau dibingkai dengan aturan, hukum, dan nilai-nilai Islam. Politik Islam secara teoritik adalah seperangkat aturan yang berdasarkan atas Al-Qur’an, As-Sunnah, dan hadits yang bertujuan untuk mencapai kekuasaan dalam segala bidang.
            Islam merupakan agama samawi yang berasal dari Allah SWT. Islam mempunyai hubungan erat dengan dunia politik. Bahkan, Nabi Muhammad SAW pada masanya beliau hidup, ia sudah mengenal dunia politik. Din Syamsuddin memberikan sebuah gambaran yang dapat dijadikan pedoman, yaitu ketika membahas mengenai hubungan Islam dengan negara.
            Pertama, teori integralistik. Teori menyatakan bahwa agama dan negara tidak dapat dipisahkan, keduanya merupakan satu kesatuan, karena wilayah agama meliputi wilayah negara atau politik. Oleh karena itu, negara pada dasarnya merupakan lembaga politik dan agama sekaligus. Eksistensi penyelenggaraan negara adalah didasarkan pada kekuatan Ilahi. Pemikir model kategori ini adalah seperti Abul’Ala-Maududi.
            Kedua, agama dan negara mempunyai hubungan simbiotik-mutualis yaitu hubungan timbal balik dan saling memerlukan. Dalam model pemikiran ini bisa jadi agama ditempatkan sebagai alat justifikasi penyelenggaraan politik, atau sebaliknya bahwa penerapan kebijakan-kebijakan politik adalah menguatkan pada perintah-perintah agama. Gagasan ini yang ditawarkan oleh Al Mawardi.
            Ketiga, agama dan negara sama sekali tidak mempunyai hubungan intergralistik maupun simbiotik. Pemikiran ini lebih bersifat sekularistik yakni memisahkan antara agama dan negara. Wilayah kajian agama mempunyai lingkungan sendiri dan kajian politik juga demikian. Dengan demikian mereka menolak suatu konsep yang menjadikan agama sebagai dasar negara. Pemikir yang cenderung mendukung model ini adalah Ali Abd Raziq.
            Dari pernyataan diatas dapat diberi kesimpulan bahwa Islam memiliki hubungan yang erat dengan dunia politik. Namun perbedaan dasar batasan dalam politik Islam dengan politik pada umumnya. Islam merupakan agama yang damai dan jauh dari tindakan-tindakan tercela. Dalam ajaran Islam tidak ada kekerasan atau paksaan. Anarkisme menurut Islam jelas merupakan suatu hal yang tidak sesuai dengan ajaran kitab suci Al-Qur’an, jelas saja anarkis tergolong tindakan yang tercela dan sangat negatif dari berbagai sisi. Ini jelas dilarang menurut ajaran Islam. Rasul pun semasa hidupnya tidak pernah mencontohkan hal tersebut. Para sahabat nabi pun juga demikian, tak ada satupun yang menyarankan untuk bersifat anarkisme dan bertindak anarkis.

Anarkisme di Indonesia
            Anarkisme di Indonesia sudah ada sejak lama. Indonesia adalah sebuah negara yang lahir dari sebuah perjuangan yang menghadapi berbagai kekerasan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, Indonesia melalui beberapa peristiwa pahit sepanjang sejarah yang berhadapan langsung dengan hal-hal seperti anarkisme. Sejak jaman penjajahan anarkisme pun sudah melekat di masyarakat Indonesia. Beberapa peristiwa pahit yang ada di Indonesia yang di alami sejak periode penjajahan hingga saat ini yaitu seperti agresi militer Belanda, Gerakan 30 September PKI, Kerusuhan yang terjadi di Jakarta menjelang penurunan jabatan soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia pada saat itu. Ketika itu kondisi perpolitikan di Indonesia sudah sangat rapuh, ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan dan pemerintahan soeharto selama ini sudah memuncak, dan akhirnya untuk merubah segalanya diadakan sebuah reformasi. Reformasi adalah kegiatan menformat ulang seluruh tatanan kenegaraan yang ada. Pada saat itu reformasi yang di lakukan bangsa Indonesia mengalami pertumpahan darah di dalamnya, banyak aksi anarkisme di dalamnya. Jelas saja pada saat itu, hal itu untuk membuat soeharto menciut dan takut pada Rakyat Indonesia dan berhasil membuat soeharto mundur. Sejak jaman reformasi hingga saat ini anarkisme bukan menghilang, kini bahkan anarkisme menjadi sebuah candu bagi sebagian masyarakat Indonesia.

            Dunia politik tak habis-habisnya menghasilkan permasalahan-permasalahan yang ada. Anarkisme pun tak berhenti dip roses reformasi saja. Sampai saat ini, anarkisme masih berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan seorang pemimpin dan pemerintahnya ini menjadi pemicu  masyarakat pada umumnya untuk bertindak anarkis. Saat ini, anarkisme di Indonesia terlihat sekali mulai dari ketika aksi demo yang dilakukan mahasiswa, terjadi beberapa tindakan tidak seharusnya terjadi seperti pengrusakan fasilitas umum, dan lain-lain yang berbau anarkis. Selain unjuk rasa atau aksi demo, anarkisme juga ada di dunia persepak bolaan Indonesia, contohnya seperti halnya, ketika tim kesayangan kalah, para supporter yang sangat fanatic melakukan aksi pengrusakan fasilitas stadion, hal ini bertujuan untuk menunjukan rasa kekecewaan para supporter terhadap tim kesayanangannya.
            Anarkisme bisa dikatakan berkembang semakin luas di Indonesia, terutama dalam tubuh ormas. Terjadi banyak kasus anarkis yang dilakukan oleh salah satu ormas yaitu FPI, padahal FPI adalah “Front Pembela Islam” namun didalamnya masih sering melakukan anarkis, padahal sangat jelas islam melarang keras tindakan anarkis untuk tujuan apapun. Kondisi ini sangat memprihatinkan, mau dikemanakan moral bangsa apabila isinya hanya seperti hal-hal tersebut. Selain itu, fenomena tawuran di kalangan pelajar merupakan salah satu bukti bahwa anarkisme di Indonesia berkembang sangat cepat. Betul sekali, di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama dan Atas pun anarkisme melekat pada banyak pemuda di Indonesia. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar. Bukan hanya tawuran  antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom pemberitaan media massa, tawuran antar polisi dan tentara, tawuran antara polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan. Inilah fenomena yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Anarkisme memang sudah sangat melekat di kalangan masyarakat Indonesia. Bahkan, tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia. Sehingga, ketika mendengar kata tawuran rasanya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini merupakan potret menyedihkan bangsa ini, para pelajar yang seharusnya menjadi generasi penerus terpengaruhi oleh hal-hal buruk yang sudah ada di Indonesia. Maklum saja apabila hal ini terjadi, karena anarkis sangat sering dipertontonkan di tengan-tengah masyarakat Indonesia. Meraka yang bersifat anarkis sudah tidak merasa bahwa yang mereka lakukan merupakan tindakan yang sangat tidak baik dan dapat mengganggu ketenangan. Apabila hal ini terus menyebar di tengah-tengah proses berbangsa dan bernegara kita pasti negara ini akan terus merasakan masalah-masalah yang selalu hinggap disetiap perjalanannya.

Anarkisme adalah Ancaman Dunia Politik Indonesia

            Anarkisme menjadi sebuah ancaman bagi Masyarakat Indonesia. Ini membuat keadaan menjadi tidak stabil dan sangat mengganggu ketenangan. Dunia perpolitikan di Indonesia yang akan terus menjadi sasaran anarkisme. Lambat laun bukan hanya Dunia Politik saja menjadi terancam oleh anarkisme, kestabilan keamanan negara juga akan menjadi permasalahan yang serius apabila anarkisme terus berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.
            Untuk mengatasi anarkisme di Indonesia perlu adanya peran serta masyarakat untuk sadar bahwa tindakan anarkisme bukanlah hal yang baik untuk ditempuh masih banyak hal-hal yang bisa dilakukan untuk menyuarakan ketidakpuasaan terhadap sesuatu terutama terhadap pemerintahan. Selain itu peran penegak hukum sangat diperlukan, apabila ada aturan yang jelas yang membatasi berbagai tindakan-tindakan seperti ini jelas hal ini bisa berkurang atau bahkan bisa hilang. Apabila rambu-rambu tersebut sudah ada, maka ketika kemudian terjadi suatu kasus yang melanggarnya itu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran Polri pertama mendorong dan memfasilitasi Pemda dan Pusat untuk melaksanakan pengawasan dan Pembinaan terhadap organisasi masyarakat yang ingin melakukan kemerdekaan berpendapat bukan berarti semua orang dapat berbuat sesukanya demi mencapai sebuah tujuan.

Kewibawaan Pemerintah Dasar Ketaatan Warga

          Peranan pemerintah untuk mengatur kehidupan bernegara semakin hari-semakin berat dan semakin besar, karena permasalahan bernegara semakin hari juga semakin rumit. Terutama semenjak adanya paham negara kesejahteraan di abad ke-20 dan mendapatkan moment di akhir perang dunia II. Namun peran yang semakin besar ini membawa pila berbagai implikasi. Satu di antaranya adalah kurang tanggapnya pemerintah dalam menampung dan merealisasikan setiap aspirasi warga negara yang di lontarkan. Akibatkanya tak jarang timbul berbagai permasalahan dan keributan yang terjadi di tengah masyarakat kita.
            Padahal keberadaan pemerintah dan warga itu dalam suatu negara mulanya bertumpu di atas pengalaman dan harapan relative sama. Bangsa inti dari negara yang melahirkan pemerintah dan warga, lahir dari suatu perasaan kehendak bersama yang ditempa oleh pengalaman-pengalaman masa lalu dan pengharapan-pengharapan di masa mendatang. Sepanjang pergolakan itu ditinjau dari sudut ini agaknya belum begitu membahayakan kelangsungan hidup negara itu. Sebaliknya apabila pergolakan dilihat keluar dari rel ini bisa dipastikan kelangsungannya pun akan terancam. Kita sudah pernah mengalami betapa perihnya ketika merasakan kebebasan kita di kekang. Warga yang coba mengadakan perserikatan atau peringatan terhadap jasa para-pahlawan harus berhadapan dengan pemerintah Hindia-Belanda.
            Pemerinta yang berwibawa tidak  akan pernah menggunakan cara fisik untuk mendapatkan ketaatan dari warganya.[5] Cara yang digunakan biasanya persuasive-edukatif. Dalam keadaan tertentu mungkin cara coersif-reaktif dipergunakan, tetapi ini sangat terbatas sekali. Apabila pemerintah yang berwibawa pasti warga negara akan ikhlas mengikuti apa yang ditetapkan oleh negaranya.

Dampak Anarkisme

            Apabila anarkisme terus dibiarkan berkembang ini dapat menyebabkan beberapa permasalahan baru ditengah masyarakat kita. Peranan penting dari penegak hukum sangat diuji. Perlu adanya ketegasan dari pemerintah dalam hal ini. Anarkisme akan menyebabkan beberapa permasalahan, diantaranya rusaknya moral bangsa, membuat masyarakat berfikir keras dan radikal dalam setiap memandang suatu kejadian, membuat kestabilan negara terganggu, menciptakan kondisi tidak aman di negara sendiri. Dampak-dampak itu bisa dicegah apabila pemerintah dan penegak hukum mau menindak tegas untuk memberi batasan batasan dalam hal demokrasi tersebut.

KESIMPULAN

          Dalam proses bernegara banyak ditemukan permasalahan-permasalahan kompleks. Apalagi di negara majemuk seperti Indonesia. Anarkisme merupakan suatu contoh kecil yang menunjukan bahwa disetiap sebuah keputusan pasti akan menghasilkan pro dan kontra. Namun kontra yang dilakukan para anarkisme itu menyalahi aturan. Anarkisme secara hukum sangat jelas di larang apalagi kalau kita lihat dari sisi agama, terutama Islam. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bertindak anarkis, Islam mengenal anarkis adalah sebuah kejahatan karena dapat menganggu kenyamanan orang lain atau bahkan dapat melukai orang lain, sangat jelas hal ini dilarang oleh Islam.
            Untuk mengurangi atau bahkan memberantas pemahaman ini agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti kerusuhan, tawuran dll. Perlu dilakukan pembinaan terhadap seluruh lapisan masyarakat agar mereka sadar apa yang semestinya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan. Peran serta pemerintah didalamnya sangat berpengaruh, pemerintahan yang berwibawa dapat membantu pemerintah untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara warganya agar taat kepada aturan yang sudah di berlakukan.


DAFTAR PUSTAKA

Siahaan, Iskandar. Politik dalam Perspektif Hukum. Jakarta: IND-HILL.CO, 1984.
Suseno, Franz Magnis. ETIKA POLITIK. Jakarta: Gramedia, 1999.
______. Pemikiran Karl Marx. Jakata, 1999.
Wikipedia. id.m.wikipedia.org/wiki/Anarkisme (diakses Januari 9, 2013).


Siahaan, Iskandar. Politik dalam Perspektif Hukum. Jakarta: IND-HILL.CO, 1984,hal.14.
[2] Ibid, 48
[3] Ibid, 48
[4] Alexander Berkman dalam bukunya yang berjudul What is Communist Anarchist
[5] Siahaan, Iskandar. Politik dalam Perspektif Hukum. Jakarta: IND-HILL.CO, 1984,hal.72.

1 comment: