Mulai dari tahun 500 SM sampai 800 SM, pola kehidupan
peradaban perkotaan mulai berkembang di negeri Yunani. Awalnya, peradaban
kota-kota ini biasanya dikuasai oleh kerajaan lokal, tapi setalh terjadinya
komplik yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa kemudian kota-kota ini
didominasi oleh hirarki klan dan kesukuan. Kelangsungan kehidupan politik di
negara-negara kota yang paling awal terhenti oleh kekuasaan tiran atau otokrat
yang mencerminkan kepentingan-kepentingan dari orang-orang kaya. Dalam situasi
politik yang kompleks dan tegang di kota-kota itu sering dibuat sebuah konsensi
untuk mempertahankan kekuasaan.
Kemudian setelah itu menyusul penemuan-penemuan baru
dalam peraturan perundang-undangan negara kota, sehingga memperbaiki kitab
undang-undang yang sudah ada, baik yang dilakukan secara tertulis maupun tidak
tertulis yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selama petengahan
abad keenam muncullah bentuk pemerintahan demokratis pertama di Chios. Segera
setelah itu, kota-kota lain lalu membentuk pemerintahan serupa dengan ciri khas
masing-masing. Namun negara kota Athena tampak paling menonjol dan mengalami perkembangan
pesat dalam demokrasi dibandingkan dengan negara kota yang lain. Tetapi budaya
politik baru cukup banyak menyebar di seluruh peradaban Yunani. Perlu
ditegaskan bahwa munculnya demokrasi ini tidak diakibatkan oleh serangkaian
peristiwa saja, tetapi perkembangan demokrasi ditandai oleh suatu proses
perubahan terus menerus dari generasi ke generasi.
Gabungan dari munculnya warga negara yang independen
secara ekonomi dan militer dalam konteks komunitas yang relatif kecil dan
padatlah yang mendorong jalan hidup yang demokratis. Perubahan politik terjadi
dalam komunitas yang berjumlah ribuan yang hidup berdekatan dalam satu pusat
perkotaan atau di daerah pedesaan namun memiliki garis pemisah geografis dan
sosial. Faktor-faktor ini sangat penting dalam teori demokrasi, walaupun
demokrasi Yunani klasik tidak menandakan hilangnya salah satu dari sedikit
peluang untuk turut serta dalam banyak bidang urusan umum.
Cita-cita dan Tujuan Politik
Perkembangan demokrasi di Athena telah menjelma menjadi
sumber yang sangat penting bagi inspirasi pemikiran politik modern. Cita-cita
politik dari negara Athena seperti kesetaraan, kemerdekaan, rasa hormat pada
hukum dan keadilan telah mempengaruhi pemikiran politik Barat. Secara formal,
penduduk tidak mengalami hambatan untuk berpartisipasi dalam urusan umum atau
pemerintaha berdasarkan pada kelas ataupun kekayaan. Rakyat memegang kekuasaan
tertinggi atau kewenangan tertinggi untuk mengatur legislasi dan fungsi-fungsi
yudisial.
Demokrasi Athena ditandai dengan komitmen masyarakat pada
prinsip kebajikan sipil (civic virtue),
yaitu dedikasi pada negara kota yang berbentuk republik dan mendahulukan
kepentingan dan kebaikan orang banyak dari kepentingan pribadi dengan
toleransi. Semua warga negara berkumpul untuk melakukan diskusi atau debat
suatu permasalahan, atau memutuskan dan menetapkan hukum. Prinsip pemerintahan
Athena adalam prinsip partisipasi langsung (direct
participation). Di hadapan hukum semua orang adalah sama.
Ada dua kriteria kebebasan: (1) memrintah dan diprintah
secara bergiliran dan (2) hidup seperti yang diinginkan. Untuk mengisi kriteria
yang pertama sebagai prinsip pemerintahan yang efektif, kesetaraan sangatlah
penting. Jadi, menurut Aristoteles demokrasi klasik membutuhkan kebebasan dan
kebebasan membutuhkan kesetaraan politik yang ketat.
Ciri-ciri Institusional
Rakyat secara keseluruhan membentuk badan berdaulat utama
di Athena, yaitu Majelis (Assembly).
Majelis ini mengadakan lebih dari empat puluh rapat tiap tahun dan memiliki
kuorum sebesar 6.000 warga. Majelis memutuskan komitmen politik dari negara
Athena. Dalam memutuskan sebuah hukum, kebulatan suara (homonoia) selalu berusaha dicapai. Namun, Majelis mengizinkan
persoalan-persoalan yang rumit untuk diputuskan dengan voting untuk menentukan
suara terbanyak.
Karena Majelis merupakan sebuah badan yang sangat besar,
maka dibentulah sebuah badan yang lebih kecil lagi yaitu Dewan (council). Dewan ini beranggotakan 500
orang. Dawan bertanggung jawab mengorganisir dan mengajukan keputusan-keputusan
untuk publik. Kemudian Dewan ini dibantu badan yang lebih kecil lagi yaitu
Komite yang berjumlah 50 orang yang dikepalai seorang presiden. Sedangkan
fungsi-fungsi eksekutif di kota itu dilaksanakan oleh para hakim.
Eksklusifitas Demokrasi Kuno
Polis pada zaman klasik ini ditandai dengan adanya kesatuan,
solidaritas, partisipasi dan kewarganegaraan yang sangat ketat. Pada mulanya,
budaya politik yang berkembang di Athena adalah sebuah demokrasi kaum pria.
Demokrasi kuno adalah demokrasi kaum pria, wanita tidak memiliki hak politik
dan hak sipil mereka sangat terbatas. Sehingga hanya pria yang berusia 20
keatas tahun yang dapat ikut serta dalam politik.
Ketergantungan partisipasi penuh atas keterampilan dalam
berorasi, pertentang antara kelompok-kelompok pemimpin yang bermusuhan,
jaringan informal dari komunikasi dan tipu daya, munculnya faksi-faksi yang
sangat bertentangan yang siap mendorong secepatnya langkah-langkah yang
menentukan, mudahnya Majelis dipengaruhi keramaian sesaat, landasan yang tidak
tetap dari keputusan tertentu yang melibatkan orang banyak, dan potensi
ketidakstabilan politik secara umum oleh karena tidaknya adanya sistem
pencegahan. Beberapa constitutional check
pun dibuat dalam struktur demokrasi Athena pada masa selanjutnya untuk melindunginya
dari keputusan tergesa-gesa yang tidak dapat diubah.
Politik Athena luar biasa intensif dan kompetitif,
terlebih yang mendominasi Majelis dan Dewan biasanya dari golongan tinggi atau
orang-orang kaya saja. Karena kekuasaan tidak terstruktur dalam sistem
konstitusi dan pemerintahan yang kuat, peperangan politik seringkali berupa
masalah pribadi. Namun demikian, stabilitas politik Athena mungkin bukannya
disebabkan oleh berhasilnya sistem politik dalam negeri, tetapi lebih
disebabkan oleh berhasilnya Athena menjadi negara penakluk.
Para Kritikus
Kekecewaan atas kematian kotanya, dan menurunya standar
kepemimpinan, moralitas dan hukum, dan puncaknya pada pengadilan dan kematian
Socrates pada 399 SM, Plato semakin yakin bahwa kontrol politik harus ada di
tangan minoritas. Dia sangatlah menentang keempat tipe konstitusi seperti
oligarki, timokrasi, demokrasi dan tirani. Plato mengkritik keempat konstitusi
itu, tapi dia paling menyalahkan demokrasi, yang dia artikan sebagai suatu
bentuk masyarakat yang memperlakukan semua manusia sama, tidak perduli apakah
mereka sama atau tidak dan memastikan bahwa tiap individu bebas melakukan apa
yang dia inginkan. Kesetaraan politik dan kebebasan ini, menurut Plato adalah
ciri khas demokrasi dan merupakan pangkal dari karakteristiknya yang patut
disesalkan.
Klaim tentang kebebasan dan kesetaraan politik tidak
sesuai dengan adanya otoritas, tatanan, dan stabilitas. Ketika individu bebas,
hasilnya dalam jangka pendek adalah masyarakat yang tampak rukun. Namun dalam
jangka panjang akibatnya adalah banyak orang hanya menuruti keinginannya dan
permisif yang mengikis rasa hormat untuk otoritas moral dan politik. Dengan
demikian kepaduan sosial terancam dan konflik antara kepentingan seksionalpun
mengikutinya. Plato menyatakan, kejatuhan demokrasi sudah kelihatan.
Model demokrasi klasik dan kritik terhadapnya memiliki
dampak yang lama terhadap pemikiran politik Barat modern. Model demokrasi
klasik sebagai sumber inspirasi bagi banyak pemikir demokrasi dan kritik atasnya
adalah peringatan bahayanya politik demokratis. Kemunduran demokrasi Athena
dalam konteks merebaknya kekaisaran, negara-negara kuat dan rezim militer,
dapat dirunut kembali dari faktor-faktor dalam dan luar negeri.
Negara kota Athena memiliki beberapa ciri yang
sama dengan Roma pada saat mereka republik. Keduanya adalah masyarakat yang
dicirikan banyak tatap muka dan budaya berbicara, keduanya memiliki elemen
partisipasi rakyat dalam urusan pemerintahan, dan keduanya memiliki sedikit
kontrol birokratis yang terpusat. Namun bila Athena adalah suatu republik
demokrasi, sedangkan Roma adalah sistem oligarki.
Source : by RR
Terima Kasih. Membantu saya dalam mengerjekan Tugas Kampus.
ReplyDeleteTerima kasih kembali sudah berkunjung, sila kan di salin sesuai keperluannya dan gunakan kaidah penulisan sesuai aturan yang benar, semoga bermanfaat bagi om Gurik Maiton.
Delete