Artikel ini
menganalisis mengenai fungsi dan nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa
khususnya pada masyarakat dimasa sekarang ini. Artikel ini menganalisis adanya penyimpangan
yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, yang dikarenakan sebagai besar
tidak mengetahui secara mendalam fungsi dan nilai Pancasila yang telah
diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
Dan sebagian lagi dengan sengaja melakukan penyimpangan untuk
kepentingan pribadi mereka. Analisis
menunjukkan bahwa penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila justru terjadi
pada para pejabat negara dan anggota legislatif yang banyak melakukan Korupsi,
Kolusi, Nepotisme.
Kata Kunci : penyimpangan, fungsi dan nilai
pancasila, pendoman hidup, masyarakat Indonesia.
Pengantar
Berbicara tentang Pancasila, kita pasti akan langsung
berpikir pada lima sila yang menjadi bagian dari Pancasila yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Bahkan isi dari Pancasila
juga diabadikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Alenia IV.
Dalam sejarah asal mula nama Pancasila, pertama kali
dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI[1]. Soekarno berpidato tentang nama “Pancasila”
dan rumusnnya apda 1 Juni 1945. Isi dari
rumusan itu adalah sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme
atau Perimanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan
Yang Berbudaya. Soekarno juga
menambahkan bahwa kelima sila yang beliau utarakan berasal dari pada satu
prinsip yaitu Indonesia yang gotong royong.
Dalam perjalanan kelahiran Pancasila yang dimatangkan
oleh para pendiri bangsa kita hingga sekarang seperti yang kita kenal. Namun hakekatnya Pancasila bukan hanya butiran
sila-sila saja. Tetapi sejarah
terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh para pendiri bangsa dan
pahlawan kemerdekaan yang terdiri seluruh masyarakat pada masa itu.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
yang disyahka oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebenarnya telah ada dalam
diri bangsa Indonesa sejak jaman dahulu.
Bahkan sebelum bangsa Indonesia mendirikan sebuah negara. Pengamalan Pancasila tercermin dari nilai
adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius.
Nilai-nilai telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari mereka. Yang kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para
pendiri bangsa dan sekarang mnejadi pedoman berbangsa oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kenyataan yang ada, maka seluruh elemen
masyarakat mutlak untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh. Itu dikarenakan berkaitan dengan jati diri
bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman sejarah bangsa yang
mendalam. Seluruh rakyat Indonesia harus
bisa memahami nilai-nilai dari Pancasila, karena selain sebagai dasar negara
Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa serta sebagai hasil dari
perjanjian luhur bangsa saat mendirikan negara.
Pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila serta harfiah memang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman
dulu bahkan sebelum adanya negara.
Nilai-nilai yang telah terpatri dalam jiwa bangsa Indonesia itu adalah
Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Dalam nlai-nilai itu adalah sebuah perwujudan
dari seluruh masyarakat Indonesia.
Pembentukan nasionalisme modern telah dirintis oleh
para pejuang kemerdekaan dan pendiri bangsa.
Rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional
pada tahun 1908. Kemudian dicetuskan
pada Sumpah Pemuda tahun 1928, dan klimaksnya terjadi pada 17 Agustus 1945 yang
menjadi awal dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia[2].
Sejarah panjang yang dilalui bangsa Indonesia hingga
akhirnya berdiri sebagai negara yang berdaulat memang erat kaitannya dengan
nilai luhur dari Pancasila. Pancasila
menjadi bagian tak terelakan bagi seluruh masyarakat. Bahkan dimasa Orde Baru ditanamkan kepada seluruh
elemen mayarakat arti dan fungsi Pancasila sebagai pondasi negara. Semuanya harus berazaskan Pancasila, karena
itu adalah bentuk cinta dan bakti pada pancasila.
Arti dari Sila-Sila
Pancasila
Pancasila yang dalam bahasa sansekerta berarti lima
dasar, memang menjadi dasar dan pedoman untuk seluruh mayarakat Indonesia. Terdapat lima inti yang memiliki kaitan satu
dan yang lainnya. Diantaranya adalah
ketuhanan, kemanusiaa, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha
Esa. Yang dapat diartikan Tuhan adalah
segalanya dan mendapat tempat tertinggi pada setiap hati insan yang
meyakini-Nya. Kecintaan manusia akan
Tuhan adalah wujud dari ketaatan terhadap pencipta alam semesta dan seluruh
isinya.
Sebelum Pancasila disahkan oleh pada 18 Agustus 1945,
sempat terjadi perdebatan tentang sila pertama yang kemudian diputskan sila
pertama adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa” bukan yang termuat dalam Piagam
Jakarta “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal itu dikarenakan Indonesia negara yang
berazaskan Pancasila bukan syariat Islam.
Meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tetapi ada agama
lain yang juga dianut oleh rakyat.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat
penting sikap saling tolerenasi antar umat beragama. Jika toleransi menjadi kepribadian pada diri
seluruh rakyat Indonesia maka tak akan ada pertikaian antar umat beragama yang
sering terjadi akhir-akhir ini. Memang
menjadi ironi sendiri, sebagai negara yang dikenal dengan sopan santun dan tata
krama masyarakat ketimuran. Banyak pihak
menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan anarkisme. Agama seharusnya menjadi pemersatu rasa
nasionalisme dalam diri para penganutnya, walaupun ada perbedaan tapi harusnya
itulah yang makin menyatukan kita.
Sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan
beradab. Yang berarti manusia yang
mempunyai jiwa keadilan, manusia adalah mahkluk ciptaan Tuhan dengan wujud yang
paling sempurna, selain itu juga dibekali akan pikiran sehingga diharapkan
mampu menjadi sosok pemimpin yang adil dan bijaksana didunia. Pada hakekatnya manusia adalah mahluk sosial
yang tidak akan bisa untuk hidup sendiri.
Manusia tersusun atas tubuh, wujud yang berupa
benda. Tidak seperti mahluk yang lainnya,
manusia memiliki kemampuan untuk berpikir, berasa dan berkehandak. Hal itu diwujudkan dengan manusia yang
memiliki banyak keinginan juga kebutuhan baik rohani maupun jasmani. Kebutuhan
tersebut harus terpenuhi dengan seimbang agar manusia tetap dalam kondisi baik
juwa maupun raga.
Manusia memiliki hasrat memperoleh pengetahuan untuk
mencapai kebenaran dan kenyataan.
Memiliki rasa untuk memenuhi hasrat memperoleh seni dalam arti luas
untuk keindahan. Juga berkehendak untuk
memenuhi hasrat memperoleh hal-hal yang baik, untuk mencapai kebenaran dan
kebaikan[3].
Hakekat manusia adalah mahluk individualis sekaligus
mahkluk sosial. Dalam kenyataannya
manusia memiliki sifat egois yang mementingkan dirinya sendiri dalam berbagai
hal. Namun manusia juga tidak bisa
terlepas pada individu lain dan lingkungan sekitarnya. Manusia memang tidak akan bisa hidup sendiri,
karena sudah menjadi kodratnya manusia membutuhkan orang lain dalam hal
apapun. Sebagai wujud dari sikap dan
sifat manusia yang secara alami dan apa adanya, dan hakekat manusia secara
keseluruhan adalah berkeragaan, kejiwaan, berakal, berasa, berkehendak,
berindividu, bermahkluk sosial, berkepribadian sendiri serta makhluk Tuhan Yang
Maha Esa.
Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Yang berarti bangsa dan negara Indonesia
bersatu dan berdaulat. Jika Ketuhanan
Yang Maha Esa menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan, serta Kemanusiaan
Yang Adail dan Beradab perwujudan manusia dengan manusia lainnya, maka
Persatuan Indonesia adalah wujud rasa nasionalisme seseorang terhadap
bangsanya.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, rasa
persatuan terhadap bangsa terdiri dari berbagai ras, suku, agama dan daerah
juga bahasa. Namun perbedaan yang ada
justru membuat negara kita beragam dan memiliki banyak budaya yang harus dijaga
dan dilestarikan. Keberagaman negara Indonesia menjadi hal yang menarik dan
unik dimata dunia internasional. Jika
Amerika Serikat menjadi negara federal, berbeda halnya dengan Indonesia yang
bersatu dengan wilayah kepulauan dari Sabang sampai Merauke.
Persatuan dalam diri seluruh bangsa ini memang harus
dipupuk agar setelah dewasapun tetap mempunyai rasa cinta dan bangsa terhadap
negara. Pada era globalisasi sekarang
ini makin berkurangnya rasa persatuan dan nasionalisme masyarakat
Indonesia. Hal itu terjadi karena
derasnya arus modernisasi yang tumbuh selain itu juga berakhirnya Orde Baru
yang otoriter yang berkuasa lebih dari tiga puluh dua tahun. Saat reformasi negara kita menjadi negara demokrasi
dalam arti yang sesungguhnya. Namun
karena demokrasi itu pula banyak hal buruk berdampak pada negara kita. Salah satunya terlepasnya Timor Timur dari
Negera Kesatuan Republik Indonesia dan sekarang berganti nama menjadi Timor
Leste.
Sila Keempat Kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila ini hanya meliputi
sebagian lingkup hidup, adalah hidup bersama didalam masyarakat dan
negara. Dalam sila keempat yang
berpegang pada kerakyatan dalam arti bahwa negara kita adalah negara yang
menjunjung aspirasi dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam negara Indonesia, rakyatlah yang berdaulat. Rakyat mempunyai peran penting dalam
kelangsungan negara. Seperti saat
proklamasi kemerdekaan, lengsernya Presien Soekarno akibat peristiwa G30S/PKI,
berakhirnya Orde Baru setelah tiga puluh dua tahun berkuasa. Bahkan di era
reformasi rakyat dilibatkan langsung dalam memilih anggota legislatif juga
presiden. Itu adalah bentuk aspirasi rakyat dalam mengisi peran mereka sebagai
warga negara yang baik. Perkembangan
dalam hal tranparansi pemerintah terhadap rakyat saat ini memang tidak berjalan
sebagaimana mestinya. Peran dewan
perwakilan rakyat yang harusnya menjadi suara rakyat di pemerintahanpun seperti
masih jauh dari harapan. Bahkan tidak
sedikit dari para wakil rakyat itu melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
untuk kepentingan pribadi mereka. Hal
itu memang menjadi ironi tersediri dalam keberlangsungan demokrasi yang baru
dirasakan rakyat kurang lebih empatbelas tahun.
Pembenahan sistem memang harus dilakukan agar tidak sampai
berlarut-larut persoalan yang menjadi ganjalan untuk membuat negara ini lebih
baik lagi.
Demokrasi yang dianut negara Indonesia memang
menjadikan rakyat sebagai penentu akhir.
Semboyan yang selalu dikatan adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk
rakyat yang artinya rakyat yang menentukan dan memilih. Dan pada akhirnya akan kembali pada rakyat,
karena rakyat yang merasakan hasil pilihan mereka sendiri.
Sila kelima yang berbunyi Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima
dalam pancasila ini adalah sebagai perwujudan dari sila pertama Ketuhanan Yang
Masa Esa, sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketigas persatuan
Indonesia serta sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Hal
itu menjadi bagian penting dalam refleksi pancasila yang sudah menjadi bagian
dalam diri seluruh masyarakat Indonesia.
Sila kelima yang bermakna keadilan. Keadilan yang dimaksud adalah adil untuk
seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Keadilan itu juga bisa dalam bentuk hukum-hukum yang berlaku kepada
seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Sebagai negara hukum, Indonesia memangmasih jauh dari fakta yang ada
dilapangan. Banyak kecurangan dalam
proses peradilan yang terjadi dihampir seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu menjadi ironi tersendiri karena
sebagai negara yang berpegang pada peradilan justru para penegak hukum yang
banyak melakukan pelanggaran.
Fungsi Pancasila
a.
Pancasila sebagai sistem filsafat
Filsafat yang berasal dari
bahasa Yunani yang bermakna cinta kebijaksanaan. Ada dua pokok ilmu filsafat yaitu: filsafat
sebagai produk yang mencakup pengertian.
Filsafat yang adalah induk dari berbagai macam ilmu. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu juga
pemikiran-pemikiran yang dikemukakan oleh filsuf sejak zaman dahulu. Selain itu filsafat sebagai suatu proses yang
diartikan bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan
suatu masalah dengan menggunakan suatu cara atau metode tertentu sesuai dengan
objeknya[4].
Ilmu filsafat memang
berkembang secara pesat diseluruh belahan dunia bahkan di Eropa filsafat adalah
ilmu yang penting dan populer dikalangan para bangsawan. Perkembangan yang sangat pesat itupun membuat
para filsuf menciptakan cabang-cabang filsafat yang pokok adalah: Metafisika,
Epistemologi, Metodologi, Logika, Etika dan Estetika.
Kesatuan sila-sila
pancasila para hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat
formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis
serta dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan
sila-sila pancasila adalah bersifat hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal,
digunakan untuk mengambarkan hubungan kesatuan sila-sila pancasila itu dalam
arti formal logis. Selain kesatuan
sila-sila makna serta hakikat dalam hal kuantitas juga dalam hal isi sifatnya
yaitu menyangkut mekna serta hakikat sila-sila pancasila. Kesatuan yang demikian ini meliputi kesatuan
dalam hal ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila
pancasila. Secara filosofis pancasila
sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar
epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat
yang lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme,
idealisme dan lain paham filsafat didunia[5].
b.
Pancasila sebagai etika politik
Pancasila pada hakekatnya
adalah suatu nilai yang menjadi sumbe rdari norma-norma yang berlaku didalam
masyarakat diantaranya norma hukum, moral dan kenegaraan. Didalam filsafat pancasila ada beberapa sifat
didantaranya kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komperhensif yang
semuanya adalah suatu nilai. Dengan
demikian pemikiran yang ada tidak langsung menjabarkan tentang norma-norma
melainkan suatu nilai yang bersifat dasar.
Secara umum etika adalah
perilaku atau tingkah laku. Dalam berpolitik juga harus memiliki etika
agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam lingkungan
sekitarnya. Perpolitikan tanah air
sekarang ini memang sedang berada dibatas paling rendah dalam sejarah
Indonesia. Banyak sekali kecurangan
dalam pemilihan umum yang seharusnya berazaskan jujurm, adil, umum dan rahasia. Jika para aktor politik menjalankan arti dan
fungsi pancasila hal itu tentu tidak akan terjadi.
Etika politik berhubungan
dengan manusia sebagai aktor politik. Yang mengkhususkan moral manusia sebagai
pelaku politik. Politik erat kaitannya
dengan pancasila karena berhubungan dengan pemerintahan. Karena biasanya para aktor politik juga aktor
dalam pemerintahan pula.
Etika dibagi menjadi dua
kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika umum membahas prinsip-prinsip dasar segenap tindakan manusia,
sedangkan etika khusus membahas prinsip itu dalam hubungannya dengan kewajiban
manusia dalam berbagai lingkup kehidupannya.
Etika khusus dibedakan menjadi dua yaitu: etika individual yang membahas
kewajiban manusia sebagai mahluk individu terhadap dirinya sendiri, serta
melalui suara hati terhadap Tuhannya.
Juga ada etika sosial membahas kewajiban serta norma-norma moral yang
seharusnya dipatuhi dalam hubungan dengan sesama manusia, masyarakat, bangsa
dan negara, etika sosial memuat banyak etika yang mengenai wilayah-wilayah
kehidupan manusia tertentu, misalnya etika keluarga, etika profesi, etika
lingkungan, etika pendidikan, etika seksual dan termasuk juga etika politik
yang menyangkut dimensi politik manusia[6].
Penyimpangan Terhadap Pancasila
Pancasila sebagai
dasar Negara Indonesia memang seharusnya di pelaraji serta di amalkan
nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain mempelajari fungsi dan arti dari Pancasila, kita juga harus tahu
serajah dari Pancasila. Dimana para
pendiri bangsa ini benar-benar mengerahkn tenaga dan pikiran mereka untuk
merumuskan Pancasila, hal itu di lakukan karena seluruh tokoh bangsa pada massa
itu ingin menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat serta menjunjung
tinggi nilai-nilai leluhur.
Indonesia adalah negara dengan berbagai macam
kebudayaan dan bahasa, hal itu membuat negara kita sangat istimewa. Berbagai suku ada dalam satu negara namun hal
itu sering membuat kita terlibat dalam suatu masalah. Sering kali terjadi perselisihan antara warga
karena masalah saling menghina satu dan lainnya. Hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai
dari Pancasila, Pancasila menjadikan keberagaman negara kita sebagai alat
pemersatu bukan untuk memecah belah tali persaudaraan seluruh masyarakat
Indonesia.
Dasar negara dan Ideologi memang bisa di rubah,
teteapi saat itu telah di rubah maka akan nerubah pula seluruh tatanan yang ada
dalam negara tersebut. Hal itu tentu
akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal yang paling mendasar dalam pemerintah
adalah terjalinnya hubunan yang baik antara badan eksekutif, legislatif, serta
yudikatif. Hubungan yang berarti
sama-sama mengabdi pada rakyat yang telah memberi mereka kepercayaan serta
mengesampingkan kepentingan pribadi.
Di masa sekarang ini terjadi banyak sekali
pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para pejabat pemerintah serta penegak
hukum. Padahal mereka adalah panutan
rakyat, setiap gerak-gerik mereka di nilai oleh masyarakat. Sekarang ini posisi sebagai kepala daerah
atau anggota legislatif di minati bukan semata-mata keinginan mengabdi pada
rakyat dan negara tetapi justru di jadikan ajang untuk memperkaya diri sendiri
dan menjadi arena pamer di kalangan elit politik. Posisi ini memang menjadi kendaraan partai
politik untuk menaikkan pamor.
Penyimpangan sosial yang terjadi di kalangan
masyarakat memang bukan hal yang baru.
Banyak di antaranya terjadi karena masyarakat kurang tahu atau bahkan
sama sekali tidak tahu tentang arti dan fungsi Pancasila. Mereka hanya tahu bahwa dasar negara adalah
Pancasila dan ada lima sila. Kurangnya
pemahaman masyarakat bisa di karenakan tingkat pendidikan yang rendah atau
kurangnya minat masyarakat untuk mengtahuinya.
Hal itu menjadi wajar karena pemerintah sendiripun kurang memberikan
sosialisasi. Selain dari hanya
sosialisasi di butuhkan pula bukti yang nyata dari perilaku para pemimpin
bangsa.
Menjadi ironi adalah dunia pendidikan di Indonesia
sekarang ini. Banyak terjadinya
kecurangan dalam berbagai hal. Seperti
dana pendidikan yang harusnya di gunakan untuk sarana serta prasarasna
penunjang belajar untuk siswa justru di korupsi oleh para wakil rakyat yang
harusnya mengawasi proses menyaluran.
Selain itu juga peran guru, guru dulunya di sebut pahlawan tanpa tanda
jasa namun sekarang sebutan itu kurang tepat.
Guru yang seharusnya mendidik muridnya yang adalah generasi penerus
justru malah tidak memberikan contoh yang baik.
Korupsi dalam pemerintahan tidak lepas dari dunia
pendidikan di negeri ini, bagaimana bisa menghasilkan penerus bangsa yang baik
dan jujur kalau di sekolah pelajaran agama serta moral hanya sebagai
pelengkap. Dalam satu minggu hanya
kurang dari dua jam proses belajar mengajar.
Fokus pemerintah tentang nilai minimal dalam UN
(Ujian Nasional) juga berdampak buruk bagi para siswa. Pemerintah hanya mengejar kuantitas tanpa
memikirkan kualitas. Hal itu
membuat para siswa melakukan kecurangan bahkan dengan di sengaja. Tidak dapat di pungkiri hal itu memang sudah
seperti tradisi, setiap UN pasti banyak di temukan kecurangan. Mulai dari aksi mencontek sampai membeli
kunci jawaban agar dapat lulus dengan nilai yang bagus.
Penentuan lulus
atau tidak seorang siswa dalam UN seharusnya bukan hanya dari nilai yang mereka
dapatkan saat UN. Walaupun sekarang
nilai selama pembelajaran juga di hitung namun hal iyu justru menimbulkan aksi
kecurangan baru karena banyak guru memanipulasi nilai agar siswanya lulus. Hal itu di lakukan tidak membuat malu nama
sekolah dan menarik minat siswa baru untuk masuk sekolah tersebut.
Pemerintah harus
terlebih dulu meningkatkan kualitasnya sebagai pendukung program pendidikan
Nasional. Setelah itu baru melakukan
program-program untuk meningkatkan kualitas siswa. Yang terpenting adalah pelajaran moral dan
agama untuk para siswa agar menjadi bekal untuk masa depan mereka. Serta kualitas pendidik yang baik, karena
sekarang ini banyak siswa yang mengikuti lembaga bimbingan belajar yang
sekarang banyak di daerah-daerah. Jika
banyak siswa mengikuti program bimbingan belajar hal itui menandakan bahwa
sistem pendidikan kita salah dan sudah seharusnya pula di perbaiki.
Bagaimana ingin
menjadi negara yang maju dan bebas dari korupsi kalau sistem pada pendidikan
saja sudah salah. Hal itu yang membuat
anak-anak dari kalangan orang kaya lebih memilih pendidikan di luar negeri di
bandingkan di negaranya sendiri.
Pendidikan bukan hanya sarana untuk mendapatkan nilai yang bagus tetapi
yang lebih penting adalah untuk membentuk kepribadian serta karakter yang baik
agar kelak di masa yang akan datang bisa menjadi pemimpin yang baik.
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini
adalah fungsi dan arti pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang
menjadi dasar masyarakat Indonesia mulai bergeser. Hal itu jelas terlihat dalam berbagai aspek
kehidupan yang terjadi dalam masyarakat secara umum. Mulai dari pelanggaran
norma-norma sosial, hukum bahkan norma agama pun dilanggar. Pelanggaran dilakukan oleh
masyarakat yang belum mengetahui tentang arti dan fungsi pancasila juga
dilakukan oleh masyarakat yang sudah mengetahui. Bahkan
tidak sedikit dilakukan oleh para pejabat pemerintahan juga para anggota
legislatif. Mereka melakukan itu untuk
kepentingan pribadi yang seharusnya tugas mereka adalah melindungi serta member
contoh yang baik kepada masyarakat pada umumnya. Hal
itu tentu menjadi ironi tersendiri. Ditengah
arus globalisasi yang sekarang mewabah di Indonesia, tidak memberikan dampak
yang positif justru banyak dampak negative dari kemajuan ilmu dan teknologi
tersebut. Karena hal itu membuat nasionalisme bangsa
menjadi luntur dan bahkan tidak peduli lagi tentang kebudayaanm atau
permasalahan yang sedang melanda bangsa ini.
Pendidikan adalah
sarana terpenting dalam membentuk moral serta kepribadian seorang manusia
selain dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hal tersebut seharusnya menjadikan pendidikan bersih dari praktek KKN
(Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Sebagai
sarana pembentuk kepribadian anak bangsa pendidikan di Indonesia sangatlah
tidak layak. Banyak terjadi kecurangan
dalam berbagai hal dari teknis maupun non teknis selain itu juga adanya kelas sosial dalam dunia
pendidikan. Yang kaya akan dengan mudah
bersekolah di sekolah yang di anggap sebagi sekolah unggulan meskipun dari segi
kemampuan kurang dia anggap “pintar”. Sementara yang miskin hanya mampu
bersekolah di sekolah yang biasa saja meskipun mereka biasanya pandai. Yang terpenting sekarang adalah berapa uang
yang di miliki bukan karena kemampuan anak itu bersekolah di tempat
tersebut. Apakah akan seprti ini terus? Bagaimana masyarakat yang benar-benar tidak
mampu dapat meng-akses pendidikan.
Pendidikan adalah hal yang wajib di dapatkan oleh seluruh warga negara
dan pemerintah seharusnya benar-benar serius menangani permasalahan ketimpangan
sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Karena hal itu adalah cita-cita bangsa ini,
bebas dari segala macam bentuk penjajahan termasuk penjajahan dalam bentuk
kebodohan warga negara. Jika kita
kembali pada arti dan fungsi Pancasila untuk di pelajari serta di amalkan maka
permasalahan bangsa saat ini tidak akan pernah terjadi. Karena arti dan fungsi Pancasila adalah
cita-cita para pejuang kemerdekaan yang sifatnya sepanjang masa.
Referensi
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta :
Paradigma.
Kaelan.
2010. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi). Yogyakarta : Paradigma.
Notonagoro.
1974. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta : Bina Aksara.
Notonagoro.
1974. Pancasila Secara Ilmiah Pupuler. Jakarta : Bina Aksara.
Suwarno.
1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Yogyakarta : Kanisius.
[1] BPUPKI (Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah
badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sebagai
hadiah dari Jepang karena Indonesia telah membantu Jepang dalam perang melawan
Sekutu.
[4] Kaelan. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi 2010) (Paradigma,
Yogyakarta, 2010), 57.
[5] Kaelan. Pendidikan Pancasila (edisi reformasi 2010) (Paradigma,
Yogyakarta, 2010), 62.
[6] Kaelan, Pendidikan Pancasila (Paradigma, Yogyakarta, 2010), 94.
ajib
ReplyDelete