Tulisan ini menganalisis tentang peran negara maju terhadap masalah yang ada di Indonesia yang
merupakan negara berkembang dalam artikel ini membahas tentang kondisi negara
maju dan berkembang dan juga permasalahn yang ada dalam negara berkembang yang
biasanya negaranya banyak membutuhkan bantuan dari negara maju
Proses
pembangunan yang dilakukan di negara sedang berkembang membutuhkan waktu yang
panjang. Pembangunan tidaklah terjadi begitu saja tetapi secara bertahap dan
berkelanjutan. Model pembangunan di negara sedang berkembang lebih banyak
berkiblat pada negara maju terutama negara Eropa dan Amerika Serikat.Namun
demikian hasil yang diperoleh tidaklah sama. Bagi negara sedang berkembang
kemajuan yang pesat di Eropa dan Amerika menginspirasi untuk mengikuti apa-apa
yang dilakukan pada negara tersebut.
Banyak hal yang menyebabkan hasil pembangunan menjadi
berbeda antara negara maju dengan negara sedang berkembang. Kondisi sosial
ekonomi, geografis penduduk dan politik sangat berpengaruh terhadap hasil
pembangunan. Bagi negara sedang berkembang kemajuan di negara Eropa dan Amerika
sangat menarik untuk ditelaah dan selalu mencoba untuk bisa diikuti sejaknya.
Hasil
yang utama dari proses pembangunan di negara sedang berkembang adalah semakin
lama semakin timpang antara kondisi negara maju dengan negara sedang berkembang
sehingga sangat menarik untuk menelaah mengapa masyarakat di negara sedang
berkembang taraf kehidupannya relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan
tingkat kehidupan masyarakat di negara maju. Padahal bila dilihat dari usaha
yang telah dilakukan ini tidak sederhana, tapi benar-benar dilakukan dengan
sekuat tenaga. Perbedaan dalam tingkat kesejahteraan, mengakibatkan adanya
suatu rasa ketidak puasaan dari negara sedang berkembang itu sendiri.
Untuk menganalisa faktor-faktor yang
menyebabkan perbedaan ini para ahli ekonomi pembangunan menuangkan pemikiran
mereka dalam bentuk teori-teori mengenai penghambat-penghambat pembangunan di
negara sedang berkembang atau yang dikenal dengan istilah Theories of
Underdevelopment. Penghambat-penghambat
pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu penghambat dari dalam negeri dan dari luar negeri.
Pengertian Negara Berkembang dan Negara
Maju
Suatu negara dapat disebut negara
berkembang atau negara maju didasarkan pada keberhasilan pembangunan oleh
negara yang bersangkutan. Suatu negara digolongkan sebagai negara berkembang
jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah
ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah
dilakukan. Adapun suatu negara digolongkan sebagai negara maju jika negara
tersebut telah mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah
dilakukan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud,
baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik. Penggolongan suatu negara menjadi
negara maju atau berkembang daspat diketahui berdasarkan indikator-indikato Sumber Daya Alam Belum dapat Dimanfaatkan
secara Optimal.Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu
dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan
negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber
daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena
belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada
umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
Ketergantungan terhadap
Negara MajuNegara berkembang pada umumnya sedang giat-giatnya
melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan teknologi. Oleh karena
itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan kucuran dana (baik hibah
ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju (negara donor) demi
kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada praktiknya, negara-negara
donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat mengikat dan terkesan mendikte
terhadap negara-negara yang dibantunya. Kemampuan pemerintah negara berkembang
dalam bidang keuangan negara pada umumnya terbatas. Hal inilah yang menyebabkan
keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah. Tingkat Kesadaran Hukum, Kesetaraan Gender,
dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Relatif Rendah Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan
hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak
yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk
pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan,
korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan
gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai
hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan
hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat
pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal
tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun
nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh
seluruh
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
Mayoritas penduduk negara berkembang
bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih dikerjakan secara tradisional.
Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh penduduk yang rata-rata masih rendah
menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing untuk bekerja atau menciptakan
pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian mengakibatkan penduduk negara
berkembang memiliki penghasilan atau pendapat rata-rata yang relatif rendah,
sehingga pendapatan perkapita juga rendah. Taraf kehidupan penduduk negara
berkembang yang masih rendah juga berdampak pada tingkat kesehatan penduduknya.
Pada umumnya penduduk negara berkembang belum memiliki kesadaran akan
pentingnya kesehatan.
Sumber Daya Alam
Dimanfaatkan secara Optimal Pemanfaatan teknologi dan kepemilikan
modal membuat masyarakat di negara maju mampu memanfaatkan sumber daya alam
secara optimal, menemukan sumber daya alam baru, ataupun memanfaatkan sumber
daya alam yang telah ada sebagai energi alternatif. Misalnya pemanfaatan tenaga
angin, air, atau energi matahari untuk menggantikan fungsi dari energi minyak
bumi.Hal ini dikarenakan angka pertumbuhan kecil, jumlah penduduk pada umumnya
tidak terlalu banyak, angka beban ketergantungan kecil, kualitas dan
produktivitas penduduk tinggi, pendapatan perkapita tinggi, dan peluang kerja
dan kesempatan berusaha terbuka luas.Kegiatan ini tidak memerlukan lingkungan
agraris, sehingga dapat dipastikan bahwa > 70% penduduk negara maju tinggal
di perkotaan.Tingginya kualitas penduduk mendorong semakin tingginya
produktivitas masyarakat yang bermuara pada semakin tingginya pendapatan
perkapita dan pendapatan nasional.
Ada kalanya, suatu negara maju
sangat minim sumber daya alam atau bahkan tidak memiliki sumber daya alam sama
sekali, namun dapat menghasilkan produk olahan sumber daya alam. Misalnya,
hasil minyak mentah dari negara Inggris sangat minim, namun negara tersebut
mampu menghasilkan produk olahan minyak bumi dan memasarkannya ke seluruh
penjuru dunia. Kebutuhan minyak mentahnya tercukupi dengan cara mengimpor dari
negara-negara lain yang umumnya termasuk dalam kategori negara-negara
berkembang. Negara maju memiliki kemampuan berupa sarana dan dana dalam
memberikan pelayanan fasilitas umum yang memadai bagi warganya. Hal ini juga
didukung dengan tingginya tingkat kesadaran warga masyarakatnya dalam
memelihara dan memanfaatkan ketersediaan sarana fasilitas umum yang ada.Kesadaran esadaran Hukum, Kesetaraan Gender,
dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia Dijunjung Tinggi Masyarakat
di negara maju pada umumnya memiliki disiplin yang tinggi dalam mematuhi hukum.
Pemerintahan yang berjalan menerapkan prinsip akuntabilitas (dapat
dipertanggungjawabkan) serta transparansi (terbuka) dalam berbagai tindakan dan
pengambilan keputusan. Jenis kelamin tidak lagi dipermasalahkan dalam penentuan
jabatan, namun kemampuanlah yang diperhitungkan. Penghormatan
terhadap hak asasi manusia dijunjung tinggi, bahkan untuk golongan minoritas, misalnya untuk kaum difabel (different ability) seperti orang tua, tuna netra, atau penyandang cacat fisik yang lain diberi fasilitas khusus dan porsi atau kesempatan kerja yang sejajar dengan masyarakat normal.
terhadap hak asasi manusia dijunjung tinggi, bahkan untuk golongan minoritas, misalnya untuk kaum difabel (different ability) seperti orang tua, tuna netra, atau penyandang cacat fisik yang lain diberi fasilitas khusus dan porsi atau kesempatan kerja yang sejajar dengan masyarakat normal.
Tingkat
pendidikan merupakan salah satu indikator penting yang menunjukkan kualitas
penduduk suatu negara. Di negaranegara
maju secara umum penduduknya sudah memiliki kesadaran tinggi akan arti penting pendidikan dan penguasaan Iptek. Hal tersebut terlihat dari angka partisipasi belajar penduduk negara-negara maju yang sangat tinggi. Tingginya tingkat pendidikan penduduk di negara maju juga ditunjang oleh sistem pendidikan yang baik dan anggaran pendidikan yang tinggi dari pemerintah.Kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh mayoritas penduduk menjadikan negara maju memiliki potensi SDM yang berkualitas tinggi. Kondisi demikian membuat penduduk negara maju tidak lagi menggantungkan sektor pertanian sebagai penghasilan
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju
memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.
maju secara umum penduduknya sudah memiliki kesadaran tinggi akan arti penting pendidikan dan penguasaan Iptek. Hal tersebut terlihat dari angka partisipasi belajar penduduk negara-negara maju yang sangat tinggi. Tingginya tingkat pendidikan penduduk di negara maju juga ditunjang oleh sistem pendidikan yang baik dan anggaran pendidikan yang tinggi dari pemerintah.Kemajuan tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh mayoritas penduduk menjadikan negara maju memiliki potensi SDM yang berkualitas tinggi. Kondisi demikian membuat penduduk negara maju tidak lagi menggantungkan sektor pertanian sebagai penghasilan
utama, tetapi di sektor industri, jasa dan perdagangan. Variasi pekerjaan di berbagai sektor tersebut menjadikan penduduk negara maju
memiliki pendapatan rata-rata tinggi. Penghasilan penduduk yang tinggi akan berdampak pada pendapatan perkapita yang tinggi pula.
Rata-rata penduduk negara maju sudah
memiliki standar kehidupan yang tinggi, sehingga kesadaran masyarakat akan arti
penting kesehatan juga sudah baik. Selain itu pihak pemerintah juga memberikan
perhatian yang sangat baik terhadap tingkat kesehatan masyarakat melalui
pembangunan berbagai sarana dan prasarana kesehatan yang memadai di berbagai
daerah yang dapat dijangkau
oleh semua lapisan masyarakat. Tingkat kesehatan penduduk yang sudah baik, dapat terlihat dari angka kematian penduduk yang rendah
dan angka harapan hidup penduduk yang tinggi di negara maju. Secara sederhana, perbedaan indikator negara maju dan negara berkembang saat ini.
oleh semua lapisan masyarakat. Tingkat kesehatan penduduk yang sudah baik, dapat terlihat dari angka kematian penduduk yang rendah
dan angka harapan hidup penduduk yang tinggi di negara maju. Secara sederhana, perbedaan indikator negara maju dan negara berkembang saat ini.
Ciri-Ciri
Negara Berkembang
Berbagai tekanan dan masalah
kependudukan yang merupakan masalah kompleks di negara-negara berkembang,
antara lain laju pertumbuhan dan jumlah
penduduk relatif tinggi persebaran
penduduk tidak merata tingginya angka beban tanggungan
kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah. angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi; serta rendahnya pendapatan perkapita.Hal ini dikarenakan, pada umumnya > 70% penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana. Kondisi ini pula yang menyebabkan sebagian besar
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan. Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk juga rendah. angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi; serta rendahnya pendapatan perkapita.Hal ini dikarenakan, pada umumnya > 70% penduduk di negara berkembang berlatar belakang kehidupan agraris yang cara pengolahannya masih dilakukan dengan alat-alat dan metode-metode sederhana. Kondisi ini pula yang menyebabkan sebagian besar
penduduk negara-negara berkembang masih tinggal di pedesaan. Pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki belum mampu dioptimalkan. Dalam pemanfaatannya, negara berkembang masih bekerja sama dengan negara maju dalam mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki. Hasil sumber daya alam ini pada akhirnya dijadikan komoditas perdagangan (ekspor) karena belum memiliki teknologi untuk mengolahnya lebih lanjut. Oleh karena itu, pada umumnya negara berkembang mengandalkan ekspor dari hasil alam mentah.
Negara berkembang pada umumnya
sedang giat-giatnya melakukan pembangunan, namun terbentur kendala modal dan
teknologi. Oleh karena itu, mereka cenderung tergantung pada teknologi dan
kucuran dana (baik hibah ataupun pinjaman) dari negara-negara yang lebih maju
(negara donor) demi kelangsungan pembangunan yang sedang dijalankan. Pada
praktiknya, negara-negara donor tersebut pemberikan pengaruh yang bersifat
mengikat dan terkesan mendikte terhadap negara-negara yang dibantunya Kemampuan
pemerintah negara berkembang dalam bidang keuangan negara pada umumnya
terbatas. Hal inilah yang menyebabkan
keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah.Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
keterbatasan fasilitas umum yang mampu disediakan oleh pemerintah.Tingkat partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum relatif masih rendah. Masyarakatnya (termasuk pejabatnya) masih banyak yang melakukan kecurangan-kecurangan hukum tanpa rasa malu. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, antara lain pemaksaan kehendak, penyuapan, korupsi, kolusi, nepotisme, perusakan fasilitas umum, dan sebagainya. Kesetaraan gender juga belum membudaya, wanita yang aktif bekerja masih dianggap sebagai hal yang kurang pantas menurut beberapa kalangan. Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia juga belum dapat dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan pendudukan di negara-negara berkembang secara umum masih rendah. Hal tersebut dikarenakan sarana dan prasarana pendidikan baik formal maupun nonformal masih terbatas dan belum memadai sehingga belum dapat dijangkau oleh seluruh penduduk di negara tersebut. Akibatnya, masih banyak dijumpai penduduk yang buta huruf.
Mayoritas
penduduk negara berkembang bekerja pada sektor pertanian yang umumnya masih
dikerjakan secara tradisional. Tingkat pendidikan serta penguasaan Iptek oleh
penduduk yang rata-rata masih rendah menyebabkan penduduk tidak mampu bersaing
untuk bekerja atau menciptakan pekerjaan di sektor lain. Kondisi demikian
mengakibatkan penduduk negara berkembang memiliki penghasilan atau pendapat
rata-rata yang relatif rendah, sehingga pendapatan perkapita juga rendah. Taraf
kehidupan penduduk negara berkembang yang masih rendah juga berdampak pada
tingkat kesehatan penduduknya. Pada umumnya penduduk negara berkembang belum
memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan. Minimnya sarana dan prasarana
kesehatan menyebabkan tingkat kesehatan rata-rata penduduk di negara berkembang
masih rendah juga ditandai dengan angka kematian dan
angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.
angka kelahiran tinggi, sedangkan angka harapan hidup rendah.
Tingkat Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan
dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan
prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan
kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga
dengan sekolah.Tingkat Pendidikan Dasar Pendidikan
dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh
warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk
Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003
menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga
negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah
pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau
satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah
berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke
atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun
memasuki lapangan kerja.Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah
umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan
menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab
VI Pasal 18 Ayat 1-3)
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan
menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang
yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/atau kesenian.Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut lembaga
pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup
tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi
sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan
perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional,
pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan
yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan
bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik,
melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar
akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi
yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan
universitas.Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan
terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan
kesenian tertentu.Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan
pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.Sekolah tinggi
ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau
profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.Institut ialah
perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang
sejenis.Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas
yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalan
sejumlah disiplin ilmu tertentu.Pendidikan yang bersifat akademik dan
pendidikan profesional memusatkan perhatian terutama pada usaha penerusan,
pelestarian, dan pengembangan peradaban, ilmu, dan teknologi, sedangkan
pendidikan yang bersifat profesional memusatkan perhatian pada usaha peradaban
serta penerapan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengembangan diri, bangsa, dan
negara.
Output pendidikan tinggi diharapkan
dapat mengisi kebutuhan yang beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta
didik kenyataan menunjukkan bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan
faktor-faktor tersebut, maka perguruan tinggi di susun dalam multistrata. Suatu
perguruan tinggi dapat menyelenggarakan gerakan satu strata atau lebih. Strata
dimaksud terdiri dari S0 (non strata) atau program diploma, lama belajarnya 2
tahun (D2) atau tiga tahun (D3), juga program nongelar. S1 (program strata
satu), lama belajarnya empat tahun, dengan gelar sarjana, S2 (Program strata
dua) atau program pasca sarjana, lama belajarnya dua tahun sesudah S1, dengan
gelar magister, S3 (program strata tiga atau program doctor), lama belajarnya
tiga tahun sesudah S2, dengan gelar doktor.Program diploma atau program
nongelar memberi tekanan pada aspek praktis profesional sedangkan program gelar
memberi tekanan pada aspek ataupun aspek akademik profesional.
Disamping program diploma dan
program sarjana, pendidikan tinggi (dalam hal ini LPTK atau Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan) dapat juga menyelenggarakan program Akta mengajar yaitu
Akta III, Akta IV, dan Akta V. Program ini diadakan untuk melayani kebutuhan
akan tenaga mengajar di satu sisi dan pada sisi yang lain untuk melindungi
profesi guru (tenaga kependidikan). Dengan ini dimaksudkan bahwa seorang hanya
dianggap sah memiliki kewenangan mengajar jika memiliki sertifikat atau
akta mengajar, Program Akta Mengajar merupakan program paket kependidikan
sebesar 20 SKS atau untuk lama studi satu semester (6 bulan) bagi masing-masing
jenjang Akta.
Mata Pencarian Penduduk
Mata
pencaharian merupakan aktivitas manusia untuk memperoleh taraf hidup yang layak
dimana antara daerah yang satu dengan daerah lainnya berbeda sesuai dengan
taraf kemampuan penduduk dan keadaan demografinya (Daldjoeni, 1987:89). Mata
pencaharian dibedakan menjadi dua yaitu mata pencaharian pokok dan mata
pencaharian sampingan. Mata pencaharian pokok adalah keseluruhan kegiatan untuk
memanfaatkan sumber daya yang ada yang dilakukan sehari-hari dan merupakan mata
pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mata pencaharian pokok di
sini adalah sebagai bakul. Mata pencaharian sampingan adalah mata pencaharian
di luar mata pencaharian pokok (Susanto, 1993:183). Mata pencaharian adalah
keseluruhan kegiatan untuk mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber-sumber daya
yang ada pada lingkungan fisik, sosial dan budaya yang terwujud sebagai
kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (Mulyadi, 1993:79).
Indonesia adalah salah satu negara yang dilintasi garis
khatulistiwa dan berada diantara benua Asian dan Australia serta Samudera
Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar
di dunia. Indonesia memiliki luas daratan 1.922.570 km² sedangkan luar
perairannya 3.257.483 km². Dari luas daratan dan luas wilayah perairan
tersebut maka mata pencaharian penduduk Indonesia pun beragam. Ada yang bermata
pencaharian pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, dan ada pula yang
bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran seperti di kota-kota besar di
Indonesia.
Namun demikian, lebih kurang 70% mata pencaharian
penduduk Indonesia adalah dalam bidang pertanian. Indonesia juga dikatakan
sebagai negara agraris, sebab negara kita begitu besar akan hasil pangannya
contohnya beras dan umbi-umbian. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang
bermata pencaharian di bidang pertanian dan luasnya lahan Indonesia untuk di
jadikan lahan pertanian, tetapi tetap saja Indonesia masih mengimpor beras dari
luar negri. Dengan ini bukan hanya saja petani di Indonesia yang dirugikan
tetapi pengusaha yang bergelut dalam bidang ini juga akan merugi. Pemerintah
harus bekerja keras untuk memajukan lagi pertanian di Indonesia, karena
Indonesia termasuk negara penghasil pangan terbanyak. Dulunya pada tahun 80-an
Indonesia bisa menjadi negara berswambada beras.
Bukan hanya di sektor pertanian saja, untuk di sektor
perikanan, perkebunan, perternakanpun mengalami kendala yang berbeda-beda.
Untuk di sektor perikanan, para petani yang melaut mengalami salah satu kendala
yaitu mahalnya bahan bakar kapal yang ada. Sedangkan perkebuna, yaitu mulai
habisnya lahan untuk berkebun karena semakin banyak di bangunnya gedung gedung
tinggi sepeti: mal, hotel, supermarket, perumahan-perumahan elit. Dengan
semakin banyaknya bangunan-bangunan tersebut seharusnya diimbangi dengan
pesejahteraan para petani, nelayan, dan peternak pula. Pemerintah di bantu
masyarakatpun harus bekerja keras untuk menangani masalah ini.
Pertambahan Penduduk
Kepadatan
penduduk di Indonesia berhubungan dengan persebaran penduduk pada
wilayah-wilayah tertentu.Hal tersebut kerena kepadatan penduduk adalah jumlah
penduduk dibandingkan luas wilayah pada suatu tempat yaitu jumlah penduduk tiap
satu km² atau setiap satu mil. Dengan demikian, ada daerah yang berpednduduk
padat dan ada yang berpenduduk jarang.Persebaran penduduk di Indonesia sebagian
besar terpusat di Pulau Jawa.[1]
Lebih dari setengah penduduk Indonesia berada di Jawa. Persebaran dan kepadatan
penduduk yang ada di Indonesia tidaklah merata.[2]
Tidak meratanya persebaran dan kepadatan penduduk di Indonesia disebabkan oleh
beberapa faktor diantaranya Faktor Fisiografis yang meliputi: tanah, relief atau topografi,
ketersediaan air, serta keterjangkauan Faktor Keamanan, meliputi: aman
dariancamanluar,angguandariluar,dan hambatan-hambatan.FaktorKebudayaan,meliputi
pusatpemerintahan, pusat perdagangan, tempat kelahiran, dan kemajuan
daerahFaktor Biologis meliputi kelahiran kematian, dan perkawina Faktor
Psikologis dan mental meliputi kemajuan ilmu perdagangan, mentalitas penduduk. Informasi kepadatan penduduk tiap daerah perlu diketahui
untuk mengetahui ada tidaknya gejala kelebihan penduduk (overpopulation), untuk
mengetahui pusat-pusat aglomerasi penduduk, serta untuk mengetahui penyebaran
dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun budaya. Informasi-informasi tersebut
pada akhirnya akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan di tiap-tiap
daerah.
Dampak
kepadatan penduduk yang tidak merataPemusatan penduduk pada daerah tertentu
(terutama di kawasan perkotaan dan pusatpusat kegiatan) akan menimbulkan
berbagai permasalahan kependudukan, antara lain munculnya kawasan-kawasan kumuh
kota dengan rumah-rumah yang tidak layak huni.sulitnya persaingan di dunia
kerja, sehingga menyebabkan merebaknya sektor-sektor informal, seperti pedagang
kaki lima, pengamen, dan sebagainya yang terkadang keberadaannya dapat
mengganggu ketertiban turunnya kualitas lingkungan,serta terganggunya
stabilitas keamana upaya.
Penanggulangannya. adapun usaha-usaha yang
dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak ketidakmerataan penduduk meliputi
hal-hal berikut ini Melaksanakan program
transmigrasi melaksanakan program pemerataan pembangunan dengan cara
mendistribusikan perusahaan atau industri di pinggir kota (dekat kawasan
pedesaan) di pulau-pulau selain Pulau Jawa.Melengkapi sarana dan prasarana
sosial masyarakat hingga ke pelosok desa, sehingga pelayanan kebutuhan sosial
ekonomi masyarakat desa dapat dipenuhi sendiri dan dapat mencegah atau
mengurangi arus urbanisasi.Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi tiga
macam, meliputi Kepadatan Penduduk Agrari Kepadatan penduduk agraris merupakan
perbandingan antara jumlah penduduk petani dengan luas wilayah pertanian. Dalam
hal ini dijadikan sebagai dasar perhitungan adalah jumlah para petani dan luas
lahan pertan
Dalam era globalisasi seperti saat
ini, kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh terhadap
kemajuan suatu negara. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi suatu negara
apakah termasuk sebagai negara maju atau negara berkembang dapat dilihat dari
kemajuan teknologi dan hasil pembangunannya. Menentukan suatu negara tergolong
negara maju atau negara berkembang tidak hanya dipandang dari sudut pendapatan
per kapita negara tersebut. Banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan
seperti perumbuhanpenduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, ilmu
pengetahuan dan teknologi, angka kelahiran dan kematian, angka harapan hidup
dan sebagainya.
Referensi
David
M.Heer, Masalah Kependudukan di Negara Berkembang ( Jakarta: PT Melton Putra, 1985)
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/05/17/mata-pencaharian-penduduk-indonesia/
http://prodigeografi.blogspot.com/2011/01/mata-pencaharian.html
http://masterprogram-dodikasuma.blogspot.com/2011/12/makalah-negara-maju-dan-berkembang.html
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Negara_Berkembang_dan_Negara_Maju_9.1_%28BAB_1%29_IPS
No comments:
Post a Comment