a.
Luas lahan
Lahan pertanian dapat dibedakan dengan tanah pertanian. Lahan
pertanian banyak diartikan sebagai tanah
yang disiapkan untuk diusahakan usahatani misalnya sawah, tegal dan pekarangan. Sedangkan tanah pertanian adalah tanah yang belum tentu diusahakan dengan usaha pertanian.
Ukuran luas lahan secara tradisional perlu dipahami agar dapat
ditransfomasi
ke ukuran luas lahan yang dinyatakan dengan
hektar. Disamping ukuran luas lahan, maka ukuran nilai tanah juga
diperhatikan (Soekartawi, 1990).
Dalam usaha tani cabai merah umumnya di tanam di sawah dan tegalan. Ada
juga tanaman cabai dibudidayakan secara kusus tanpa ada tanaman lain.
Luas lahan pertanian akan mempengaruhi skala usaha, dan skala usaha ini
pada akhirnya akan mempengaruhi efisien atau tidaknya suatu usaha pertanian.
Seringkali dijumpai, makin luas lahan yang dipakai sebagai usaha pertanian akan
semakin tidak efisienlah lahan tersebut. Hal ini didasarkan pada pemikiran
bahwa luasnya lahan mengakibatkan upaya melakukan tindakan yang mengarah pada
segi efisiensi akan berkurang, karena:
1)
Lemahnya pengawasan
terhadap penggunaan faktor-faktor produksi seperti bibit, pupuk, obat-obatan
dan tenaga kerja.
2)
Terbatasnya
persediaan tenaga kerja disekitar daerah itu yang pada akhirnya akan
mempengaruhi efisiensi usaha pertanian tersebut.
3) Terbatasnya persediaan modal untuk membiayai usaha pertanian
tersebut
Sebaliknya
dengan lahan yang luasnya relatif sempit, usaha pengawasan terhadap penggunaan
faktor produksi semakin baik, penggunaan tenaga kerja tercukupi dan modal yang
dibutuhkan tidak terlalu besar. (Seokartawi,1993)
b.
Tenaga
kerja
Tenaga kerja
merupakan penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari
pekerjaan dan melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah
tangga. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia masih menggantungkan hidupnya
dari sektor pertanian. Dalam usahatani sebagian besar tenaga kerja berasal dari
keluarga petani sendiri yang terdiri dari ayah sebagai kepala keluarga, isteri
dan anak-anak petani. Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini
merupakan sumbangan keluarga pada produksi pertanian secara keseluruhan dan
tidak pernah dinilai dengan uang (Mubyarto,1989). Ukuran tenaga kerja dapat dinyatakan dalam
hari orang kerja (HOK).
Sumber daya alam akan dapat
bermanfaat apabila telah diproses oleh manusia secara serius. Semakin serius
manusia menangani sumber daya alam semakin besar manfaat yang diperoleh petani.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang penting dan perlu diperhitungkan
dalam proses produksi dalam jumlah yang cukup, bukan saja dilihat dari
tersedianya tenaga kerja tetapi juga kualitasnya dan macam tenaga kerja juga
diperhatikan (Soekartawi,1993).
c.
Bibit
Bibit menentukan keunggulan
dari suatu komoditas. Bibit yang unggul cenderung menghasilkan produk cabai dengan kualitas yang
baik. Sehingga semakin unggul bibit komoditas cabai, maka semakin tinggi produksi cabai merah yang akan dicapai.
d.
Pupuk
Pemberian pupuk dengan komposisis yang tepat dapat menghasikan produk
yang berkualitas. Pupuk yang sering digunakan adalah pupuk organik dan pupuk
anorganik. Pupuk
organik merupakan pupuk yang berasal dari penguraian bagian – bagian atau sisa
tanaman dan binatang, misal pupuk kandang, pupuk hijau, kompos, bungkil, guano,
dan tepung tulang. Sementara itu, pupuk anorganik atau yang biasa disebut
sebagai pupuk buatan adalah pupuk yang sudah mengalami proses di pabrik
misalnya pupuk urea, TSP, dan KCl.
e.
Pestisida
Pestisida dapat menguntungkan usaha tani namun
di sisi lain pestisida dapat merugikan petani. Pestisida dapat menjadi kerugian
bagi petani jika terjadi kesalahan pemakaian baik dari cara maupun komposisi.
Kerugian tersebut antara lain pencemaran lingkungan, rusaknya komoditas
pertanian, keracunan yang dapat berakibat kematian pada manusia dan hewan
peliharaan. Penggunaan pestisida yang tepat akan menyebabkan tanaman terbebas
dari penyakit yang disebabkan oleh sejenis jamur yang menyerang pada tanaman,
sehingga tanaman mampu berproduksi secara optimal.
hfhff
ReplyDelete