Artikel ini menganalisis
tentang peran Pemilu sebagai tolak ukur demokrasi bangsa
Indonesia. Demokrasi yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa Indonesia Soekarno
adil, jujur dan langsung, pemilu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan asas
demokrasi tersebut menghadapai permasalahan yang nyata yaitu dapatkah demokrasi
itu hanya diukur berdasarkan pemilu, banyak permasalahan jika dilihat dari
sejarah pemilu seperti penggunaanya disaat zaman orde baru 1966-1998 atau zaman
demokrasi terpimpin dimana pemilu hanya pelengkap kekuasaan yang absolute Artikel ini membahas tentang Sifat
demokrasi berdasarkan pemilu dan pergerakan demokrasi yang ditunjukan
partai-partai yang terlibat. Dalam penulisan artikel ini mencari yang disebut demokrasi itu sendiri dalam
bentuk pemilu, pemilu pertama yang dianggap pemilu yang paling demokratis,
pemilu pertama bahkan membuat decak kagum dunia Internasional hingga
pemilu-pemilu selanjutnya yang dianggap penunjang penguasa, tidak hanya
pembahsan sejarah pemilu sekarang tahun 2013 dan kita akan menghadapi pemilu
2014 sejauh mana partai-partai politik bermanuver untuk menghadapi pemilu
menunjukan demokrasi yang nyata. Penulisan ini akan mengungkap bukti bahwa
pemilu sebagai salah satu cara untuk melakukan demokrasi. Saran yang diperlukan
untuk menyikapi demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia ini adalah perlunya
kepahaman akan demokrasi itu sendiri pemahaman apakah demokrasi adalah alat
atau demokrasi adalah tujuan yang ingin dcapai, demokrasi tidak akan tercapai
bila dalam pemilu sebagai tolak ukur demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Demokrasi, Pemilu, Partai Politik
Pendahuluan
Demokrasi merupakan kata yang
sering kali diucapkan oleh suatu individu/kelompok dalam suatu forum untuk
menunjukan kebebasan berpendapat, individu atau kelompok ini menggunakan kata demokrasi ketika
menyampaikan argument mereka agar diterima oleh forum. Kata demokrasi berasal
dari bahasa yunani yang berarti Demo-Cracy, Demo berarti rakyat, cracy berarti
pemerintah atau undang-undang. Banyak ahli mempunyai definisi sendiri untuk
Demokrasi, seorang ahli sains politik Robert A.Dahl demokrasi adalah suatu
sistem yang memberi peluang kepada rakyat jelata untuk melibatkan diri dalam
pembuatan keputusan atau pembentukan dasar. Lain lagi dengan pendapatnya
Abraham Lincoln menyatakan bahawa demokrasi merupakan kerajaan yang dipimpin
oleh rakyat untuk rakyat yang meliputi undang-undang kebebasan bersuara dan juga
setiap rakyat untuk rakyat yang meliputi undang-undang kebebasan bersuara dan
juga setiap individu mendapat hak yang sama. Pendapat para ahli dapat
disimpulkan bahwa demokrasi adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat dan
rakyat terlibat didalamnya.
Masyarakat yang begitu majemuk di berbagai
belahan dunia khususnya disuatu negara tentu memiliki perbedaan pemikiran yang
akan berkaitan dengan perbedaan pendapat. pendapat setiap individu atau
kelompok diperkuat dengan argument-argument yang mereka miliki, disinilah
system demokrasi berjalan, atas nama demokrasi pendapat-pendapat yang berbeda
itu dijabarkan dan dicari solusinya.
Demokrasi dianut oleh banyak
Negara dibelahan seluruh dunia. Di zaman globalisasi seperti ini dimana info akan perkembangan yang ada
mudah diakses sehingga menuntut adanya asas demokrasi, hal ini berlaku dibumi
Indonesia, dengan masyarakat yang berbeda-beda berpluralsime, masyarakat
Indonesia harus dapat menerima system yang terbaik untuk berpendapat dan itu
adalah demokrasi.
Indonesia menggunakan asas
Demokrasi untuk memilih pemimpinnya, [1]kekuasaan
pada pemerintah berasal dari rakyat oleh karena itu rakyat terlibat langsung dalam
setiap pemilihan kepala pemerintahan. Pemilu pertama diadakan ditahun 1955
merupakan sejarah pertama kali bangsa Indonesia melakukan apa yang disebut
demokrasi. Penulisan artikel ilmiah ini itu sendiri bertujuan untuk menjawab
sebesar apa pemilu sebagai tolak ukur demokrasi dalam masyarakat Indonesia
dimana nama masyarakat majemuk merupakan indentias bangsa Indonesia.
1. Pemilu dan
demokrasi
Pemilu atau pemilihan umum
merupakan pemilihan raya untuk memilih pemimpin yang dikehendaki. Setiap
pemilihan umum ini siapa saja berhak mencalonkan diri menjadi calon pemimpin
dengan persyaratan yang harus dipenuh. Pemilu biasanya sudah terjadwal dan
dilakukan seusai prosedur yang telah diatur oleh undang-undang. Terdapat
berbagai jenis pemilu yaitu pemilu tidak langsung dan pemilu langsung. Pemilu
tidak langsung adalah rakyat tidak terlibat langsung kepada pemilihan pemimpin
tetapi diwakilkan oleh pejabat-pejabat yang dipilih rakyat.[2]
Pemilu tidak langsung dimana
pemilihan pemimpin adalah diwakilkan oleh pejabat birokrasi didalam Dewan
Perwakilan Rakyat atau DPR hal ini mengindikasikan demokrasi atau hak seseorang
untuk menyalurkan inspirasinya adalah diwakilkan kepada partai yang dia pilih
sebagai contoh: si a memilih partai PDI-P pada saat pemilu itu dan pemilu itu
menggunakan pemilu tidak langsung dan ketika PDI-P menang dalam pemilu itu
mendapat kursi, kebijakan PDI-P untuk siapa yang menduduki kursi tersebut, dan
orang-orang yang menduduki kursi tersebut memilih pemimpin.
Pemilu tidak langsung
mempunyai alasan tersendiri untuk dilaksanakan. Di Indonesia pemilu tidak
langsung pernah dilakukan disaat awal pemilu pertama yaitu pemilu 1955. Alasan
utama untuk tidak melakukan pemilu langsung dikarenakan rakyat Indonesia saat
itu masih buta huruf dan tidak mengerti apa arti pemilu.
Pemilu tidak langsung dapat
dikatakan demokrasi yang dipaksakan dimana rakyat hanya memilih wadah yang
belum tentu pemimpin dari wadah tersebut memiliki pandangan yang sama dengan
rakyatnya. Partai wadah walaupun telah mencetuskan apa yang mereka lakukan
tetap saja para individu setiap orang didalam partai berbeda pandangan. Hal
tersebut dapat dibuktikan dengan tidak dipercayanya hasil pemilu 1955 oleh Presiden
Soekarno dan membubarkannya dikarenakan pemilu tersebut bersifat liberal.
Partai dengan mudah menempatkan orang-oran pentingnya saja dalam haknya
memiliki kursi.
Pemilu langsung merupakan
implementasi demokrasi yang nyata. Pemilu langsung dimana seseorang boleh dan
bebas memilih pemimpinnya yang dikehendaki suara mereka menentukan siapa yang
akan memimpin. Suara-suara mereka akan ditampung ditempat TPS, suara-suara ini
merupakan cerminnan betapa pentingnya dan harusnya mereka memberikan suara itu
dikarenakan mereka harus belajar bagaimana demokrasi itu berjalan dan
dijalankan.
Pemilu langsung baru
dilakukan Indonesia setelah era reformasi. Pemilu 2004 merupakan pemilu secara
langusung yang pertama kali dilakukan oleh bangsa Indonesia, impelmentasian
demokrasi dapat dibilang nyata dan terpecaya karena pemilih pemimpin Negara
adalah rakyat bukan perorangan,merupakan pelajaran penting untuk berjalannya
demokrasi kedepan untuk lebih baik lagi .
Sejarah pemilu di Indonesia
akan memperlihatkan bagaimana pemilu adalah tolak ukur demokrasi yang berjalan
khususnya di Negara Indonesia. Dari situ kita dapat mengetahui demokrasi akan
berjalan dengan baik bila rakyat yang dipimpin merupakan hasil musywarah
bersama yaitu pemilihan umum.
2.Sejarah Pemilu di
Indonesia.
Setelah Indonesia diproklamirkan
kemerdekaan oleh Soekrno dan Hatta pemerintahan Indonesia berkeinginan untuk
menyelenggarakan pemilu di tahun 1946. Pada maklumat X, atau maklumat wakil
Presiden berisi penuyuluhan pembentukan partai-partai Politik dan pemilu umum
untuk memilih DPR dan MPR pertama diselenggarakan di awal tahun 1946 tetapi
sejarah mencatat pemilu pertama molor 10 tahun dari awal yang direncanakan dan
pemilu yang dilakukan yaitu tahun 1955, inilah sejarah kecil pesta demokrasi di
Indonesia.
2.1Pemilu 1955
Pemilu 1955 adalah yang
pertama sebenarnya terlambat selama 10 tahun karena bangsa Indonesia merdeka
tahun 1945 bukan membuktikan sebelum pemilu 1955 iniIndonesia tidak demokratis,
yang jelas dalam sejarahnya sekitar 3 bulan pasca kemerdekaan, pemerintah sudah
berkeinginan untuk menjalankan system demokrasi seperti anjuran pembentukan
partai-partai Politik seperi yang tercantum pada maklumat x 3 Nopember 1945.
Pemilu pertama 1955 terjadi
banyak penyimpangan dan pemilu 1955 keterlambatan, salah satunya adalah pemilu
dilakukan 2 kali yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memilih DPR dan
yang kedua 15 Desember 1955 untuk memilih anggota dewan konstituate hal ini
berbeda dengan tujuan awal Maklumat X tentang pemilu yang seharusnya diselenggarakan
ditahun 1946 dan pemilu untuk memilih DPR dan MPR
Keterlambaan dan penyimpangan
pada pemilu pertama 1955 bukanlah suatu kesengajaan, masalah luar dan dalam
negeri ikut andil didalamnya. Pemerintah tidak siap untuk meyelenggarakan
pemilu, ditambah masalah dengan agresi militer Belanda dan belum stabilnya
stabilitas Nasional menambah ketidakmungkinan pemilu diadakan 1946.dapat
disimpulkan tidak terlaksananya pemilu pada tahun 1946 yaitu pemerintahan
Indonesia belum siap dengan pemerintahannya dan juga konflik dengan bangsa
luar.
Pemerintah dalam mewujudkan
penyelenggaraan pemilu dalam pergolakan Nasional tetap berkonsolidasi.
Pembentukan UU no. UU No 27 ahun 1948 tentang pemilu, yang kemudian diubah
dengan UU No.12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No 12/1949 diamanatkan
pemilihan umum adalah bertingkat,sebagian besar rakyat Indonesia masih buta
huruf merupakan alasan pemilu dilakukan secara tidak langsung.
Paroh berikutnya pun ketika
program kabinet yang dipimpin pleh Mohammad Natsir dari Masyumi membahas
kembali UU yang telah dibentuk untuk pemilu saat itu Indonesia menjadi Republik
Indonesia Serikat. Kabinet Natsir jatuh 6 bulan setelahnya, pembahasan akan RUU
pemilihan umum dilanjutkan oleh kabinet SukimanWirosandjojo tetapi kabinet juga
gagal merumuskan penyelesaian RUU pemilu. UU yang terbengkalai ini akhirnya
dapat diselesaikan pada pemerintahan kabinet Wilopo tahun 1953 yang hasilnya UU
No 7 tahun 1953 sebagai landasan hukum pemilu 1955
Pemilu pertama 1955 dianggap sebagai
pemilu yang paling demokratis.[3]
Diikuti 29 partai untuk pemilihan DPR dan 34 partai untuk pemilihan
Konstituate,k esadaran dari para peserta dan juga kompetisi yang sehat, bahkan
pemilu 1955 mendapat pujian dari Negara asing yang memantau Indonesia.Contohnya
para peserta yang mengikuti kompetisi tidak menggunakan fasilitas Negara untuk
melakukan kampanye
Para peserta pada pemilu 1955 ini juga menerima putusan
akhir yang memenangkan PNI. Dari 29 peserta partai politik yang bertarung pada
pemilu 1955 untuk pemilihan DPR tidak ada yang protes terhadap hasilnya dan
demikian juga halnya dengan pemilihan dewan Kontituate dar 34 peserta menerima
hasil pemilu yang menyatakan PNI sebagai penghimpun suara yang paling banyak.
Ditahun-tahun berikutnya kesuksesan pemilu 1955 dinodai
oleh bereapa sikap dari system demokrasi terpimpi, belum 5 tahun demokrasi di Indonesia berjalan, secara
otoriter Presiden Soekarno bersikap otoriter dengan membubarkan DPR hasil
pemilu 1955, hal ini meruksak nama pemilu 1955 yang baik.
Semenjak pembubaran DPR dan keluarnya Dekrit Presiden
tentang pembubaran konstituate dan DPR terjadi kevakumman pemilu, yang ada
adalah pengangkatan anggota MPRS oleh Presiden dan menjadi pemegang kekuasaan
tertinggi.
2.2 Pemilu 1971
Sebelum pemilu 1971 Indonesia mengalami sebuah tonggak
sejarah yang sangat berpengaruh yaitu, Demokrasi terpimpin dan pemberontakan
G30 S PKI. Demokrasi terpimpin dimulai semenjak keluarnya Dekrit Presiden 5
Juli 1959 hingga SP11 Maret 1966, disaat itu Presiden Soekarno dengan alasan
untuk mengembalikan kepribadian bangsa dengan kembali ke UUD 1945 dan juga
melihat bahwa Lembaga-lembaga yang ada merupakan warisan demokrasi Liberal maka
Soekarno mencetuskan demokrasi terpimpin. Selain sejarah singkat demokrasi
terpimpin Indonesia mengalami dimana saat kritis yaitu pemberontakan yang
dilakukan partai Komunis Indonesia atau disebut Gerakan 30 September, gerakan
ini yaitu membunuh 7 Jendral pemegang tampuk kekuasaan ABRI sehingga stabilitas
nasioanl tidak ada dan memanfaatkannya untuk melakukan kudeta, pemerintahan
Soekarno dengan cepat mengeluarkan SP11 Maret kepada Jendral Soeharto untuk memadamkan pemberontakan ini. Semenjak
itu Orde baru pun berkuasa dan pemilu selanjutnya dilaksanakan pada tahun 1971
oleh rezim Orde Baru.
Rezim Orde Baru berkuasa saat Jendral Soeharto diangkat
menjadi Presiden saat sidang istimewa MPRS 1967 menggantikan Presiden Soekarno,
disaat itu presiden yang baru Soeharto memutuskan untuk tidak melakukan pemilu
secepatnya, dan memutuskan menunggu hingga tahun 1971. Demokrasi saat sebelum
pemilu 1971 sama seperti demokrasi terpimpin selama 4 tahun praktek demokrasi
masih warisan Soekarno.
Pemilu 1971 baru diselenggarakan pada tanggal 5 Juli
1971. UU yang digunakan UU untuk mengatur susunan DPR, MPR, dan DPRD,
penyelesasian UU diselesaikan pada tahun 1969 tentang pemilu dan UU no.16
tentang susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD, UU ini pun dibangun semenjak
tahun 1966 dan baru selesai 1969.
Berbeda dengan pemilu 1955,
pemilu pertama pada zaman orde baru ini para pejabat Negara diharuskan bersikap
netral tidak seperti pada pemilu 1955 dimana para pejabat boleh mengikuti
pemilu secara Formal berasalkan partai-partai, yang memungkinkan mereka menjadi
calon-calon pemimpin. Sayangnya walaupun
demikian parap pejabat Negara ini harus memilih salah satu dari kontestan
pemilu 1971 yaitu partai pemerintah GOLKAR( Golongan karya)
Hasil pembagian kursi pemilu
1971 inipun berbeda dengan pembagian kursi pemilu 1955, dalam pembagiannya
pemilu 1971 menggunakan UU. No15 tahun 1969 sebagai dasar pembagian yaitu semua
kursi yang diperebutkan berdasarkan setiap daerah pemilihan, hal ini berdampak
terhadap berkurangnya partai politik.
“Pembagian kursi pada Pemilu
1971 dilakukan dalam tiga tahap, ini dalam hal ada partai yang melakukan stembus accoord. Tetapi di daerah
pemilihan yang tidak terdapat partai yang melakukan stembus acccord, pembagian kursi hanya dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pembagian kursi pada Pemilu 1971 adalah. Pertama, suara partai dibagi
dengan kiesquotient di daerah
pemilihan. Tahap kedua, apabila ada partai yang melakukan stembus accoord, maka
jumlah sisa suara partai-partai yang menggabungkan sisa suara itu dibagi dengan
kiesquotient. Pada tahap berikutnya apabila masih ada kursi yang tersisa
masing-masing satu kursi diserahkan kepada partai yang meraih sisa suara
terbesar, termasuk gabungan sisa suara partai yang melakukan stembus accoord
dari perolehan kursi pembagian tahap kedua. Apabila tidak ada partai yang
melakukan stembus accoord, maka setelah pembagian pertama, sisa kursi dibagikan
langsung kepada partai yang memiliki sisa suara terbesar.” [4]
Pemilu 1971 ini memetakan
demokrasi di Indonesia sebagai pemenangnya adalah partai GOLKAR dengan
persentase suara 62,82 % . Sebuah angka
yang sangat mencolok dibandingkan kontestan yang lainnya, bisa dibilang pemilu
1971 sudah diatur oleh pemerintah dan tetap yang berkuasa adalah pemerintah
dengan tunggangan Politinya GOLKAR. Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide
penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan
karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan
ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang
aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional,
spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep
penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai
yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik
dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama
pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).
2.3 Pemilu selama Orde baru
Setelah pemilu pertama zaman
orde baru 1971 dimulailah namanya pemilu teratur periode 1977-1997. Walaupun
pemilu pasca 1971 dilaksanakan 6 tahun setelahnya, pemilu sudah mulai teratur
yaitu setiap 5 tahun sekali dengan standar penyerdehanaan partai, dimana pemilu
diikuti hanya 3 partai, GOLKAR, PDI, PPP
3 kontestan yang terlibat
bisa dibilang sudah diatur. Dari 6 pemilu zaman orde baru pemenang pemilu
selalu sama yaitu GOLKAR, kedua partai lainnya hanya sebagai pelengkap pemilu
yang diadakan.pengaturan ini terlihat jelas dengan adanya UU No.3 Tahun 1975
tentang partai politik dan GOLKAR, GOLKAR bukan dianggap partai. Pemilu 1977
adalah pemilu kedua yang diselenggarakan rezim orde baru. Pemilu kedua ini
diikuti oleh 3 kontestan GOLKAR, PDI, PPP. PDI merupakan hasil penggabungan
parta-partai yang terlibat pada pemilu 1971 berhaluan nasionalis PNI, Parkindo,
Partai Katolik, Murba, dan IPKI sementara PPP merupakan penggabungan partai
berhaluan agamis NU, Parmusi, PSII dan Perti.hal ini membuat konflik internal
kedalam 2 parta yang baru disatukan sangat terlihat, sehingga membuat parta
yang baru ini rapuh dan mudah sekali digembosi suara partainya.
Pemilu 1982 pemilu yang tidak berbeda dengan pemilu
sebelumnya. Indonesia masih menggunakan system 3 partai GOLKAR, PDI, PPP,
partai GOLKAR tetap memenangi pemilu dengan persentase 62,84 % atau berkurang 2
% dari pemilu sebelumnya pemilihan umum kali ini tetap memilih DPR dan
DPRD.Pemilu-pemilu selanjutnya sama dengan pemilu zaman orde baru hanya 3
kontestan yang boleh ikut dan pemenangya selalu sama yaitu GOLKAR
2.4 Pemilu Jaman REFORMASI 1999
Pemilu zaman reformasi
merupakan pemilu yang diselenggarakan abnormal yaitu 2 tahun setelah pemilu
sebelumnya dilakukan, saat itu Presiden Soeharto baru dilengserkan dari
jabatannya. Jabatan presiden pun diambil alih oleh Wakli Presiden Bacharuddin
Jusuf Habibie. Percepatan pemilu ini berdasarkan desakan public, karena public
menganggap jabatan yang dipegan oleh para birokrat hasil pemilu 1997 tidak
dapat dipercaya lagi. Alasan lainnya adalah Pemilu dilakukan untuk menjaga
stabilitas dengan politik Internasional.
Pemilu yang dilakukan oleh
pemerintahan Habibie bukan saja mengganti keanggotaan DPR ataupun MPR . MPR dan
DPR diganti maka otomatis pemilihan presiden dan wakli presiden oleh MPR yang
baru harus dilaksanakan. Sama saja ini memangkas Jabatan seorang Presiden
habibie yang seharusnya berakhir di tahun 2003.
Indonesia saat itu baru saja
mengalami sejarah revolusi sebagai tonggak perubahan bangsa. Para mahasiswa
turun kejalan hampir disetiap daerah dan wilayah yang ada di Indonesia,
semerawutan pemerintahhan saat itu dinilai sudah cukup untuk para aktivis
bertindak, sehingga anggota parlemen yang merupakan hasil pemilu 1997 hasil
pemilu orde baru tidak dapat dipercaya lagi.
Setelah RUU disetujui DPR dan
disahkan menjadi UU, pembentukan Komisi pemilihan umum disahkan oleh Presiden
Habibie kala itu yang berdasarkan anggota-anggota partai politik untuk mewakili
partai-partainya. Yang paling mencolok perbedaan antara pemilu 1999 dengan
pemilu zaman orde baru dimana partai-partai bermunculan sehingga jumlah partai
yang mengikuti pemilu ini berjumlah 48 partai walaupun jumlah ini sudah lebih
sedikit dibandingkan jumlah yang terdaftar pada konstitusi HAM yaitu 141
partai.
Pemilu di laksanakan pada
tanggal 7 Juni 1999. Dengan partai yang bertarung lebih dari 40 partai hasil
suara pun terbagi-bagi. GOLKAR pun menjadi partai dan bertarung kehilangan
telak suaranya yang biasanya memiliki suara diatas 60 % hanya 23 % yang didapat
partai GOlKAR dalam pemilu 1999, PDI-P perjuangan dengan seorang yang
berkharismatik Megawati Soekarnoputri dapat memenangi pemilu walaupun yang
menjadi presiden bukanlah megawati melainkan Abdurrahman Wahid
2.5 Pemilu 2004
Pemilu 2004 merupakan pemilu langsung dilaksanakan. Berkontestas 24
partai politik . partai-partai yang dapat dibilang sudah mengakar kuat partai
GOLKAR dan PDI-P kehilangan popularitasnya dan partai demokrat dengan SBY
mantan menteri Komunikasi saat kabinet pemimpin Megawati dipecat mendapat
popularitas tinggi partainya partai demokrat sebagai partai baru dan kuda hitam
partai politik yang ada di Indonesia mendapat 7% suara
Perubahan yang mendasar dari pemilu 2004 dengan pemilu sebelumnya adalah
rakyat berbondong-bondong dating ke TPS dan pertama adalah memilih badan
legislative yaitu DPR dan kedua memilih Presiden dan wakil Presiden yang
dikehendaki oleh masing-masing individu
3. Pergerakan
partai Politik sekarang
Pergerakan partai politik sekarang berorientasi
terhadap pemilu, dikarenakan Pemilu merupakan cara terbaik untuk Indonesia
dalam mempraktekan system demokrasi , dengan bermacam-macam etnis,
bermacam-macam suku Indonesia yang terkenal dengan Pluralismenya memiliki system yang dapat diterima semua
orang walaupun banyak yang pro dan kontra akan pemilu. Iklim demokrasi yang berembus menjelang Pemilu 1955, mengundang Parpol
untuk menyusun platform partai yaitu pemihakan yang nyata kepada nasib petani
dengan basis perjuangan melalui organisasi petani.
Terbukti parpol yang dapat
menawarkan peningkatan kesejahteraan petani memperoleh simpati dan menjadi
partai pengumpul suara terbanyak dalam Pemilu 1955. Hal ini tentunya tidak berlebihan
karena relitas penduduk Indonesia mayoritas petani. Hasilnya, akibat tekanan
parpol, pemerintahpun memberikan perhatian kepada petani.Petani dapat
ditingkatkan taraf hidupnya jika akses modalnya berupa tanah dijamin kepastian
hukum dan pendayagunaannya oleh negara. Untuk menjamin kepastian hak atas tanah
yang dikuasai rakyat tentu harus ada pranata berupa peraturan di bidang
pertanahan, karenanya masalah pertanahan dalam kampanye pemilu 1955 menjadi isu
sentral.
Untuk memenuhi tuntutan yang
diajukan parpol, tidak mengherankan jika pada kurun waktu 1954-1964 pemerintah
menetapkan banyak sekali peraturan yang berkaitan dengan pertanahan, tidak
kurang dari 8 UU, 5 Peraturan Pemerintah dan 17 Peraturan Menteri diterbitkan,
termasuk Undang-Undang Pokok Agraria (UU No.5/1960) yang monumental itu, yang
semuanya mengandung filosofi peningkatan perekonomian rakyat (tani).
Sayang, kita belum dapat
bercermin dari sejarah, sehingga kehilangan tongkat dua kali, yakni gagalnya
revolusi 1945 karena penguasa mengabaikan rakyat petani, diulangi lagi oleh
rezim Orde Baru yang memarginalkan rakyat tani dan memanjakan konglomerat
dengan penguasaan aset bangsa nyaris tanpa batas, sehingga timbul stagnasi
dalam penguasaan sumber daya alam, dan akhirnya menuai krisis ekonomi.
Tetapi, hingga kini belum ada
terlihat gebrakan seperti yang dilakukan partai dulu dalam memperoleh sebanyak
mungkin pengikut dari rakyat petani dengan mengangkat masalah pertanahan dan
nasib petani sebagai misi perjuangan partainya. Tampaknya elit partai hanya
asyik bertikai dan saling melecehkan, dan bidang pertanahan seolah tak menarik
sehingga nyaris tak tersentuh.
Sekarang tahun 2012 dan kita sudah melewati namanya
masa pasca Reformasi 1998 dan sudah 2 Pemilu besar diselenggarakan yaitu pemilu
umum tahun 2004 dan pemilu umum tahun 2009, menunggu sesuatu yang besar yaitu
pemilu 2014 banyak partai yang akan terlibat disini banyak partai baru bermunculan
dan partai yang lama berguguran.
Bergugurannya partai-partai lama karena verfikasi KPU
(komisi pemilihan umum ) lembaga independen yang bertugas yang semakin ke sini
semakin ketat adapun verfikasi KPU yaitu mencakup Verifikasi administrasi dan
vaktual, verifikasi administrasi itu merupakan verifikasi secara tulis bahwa
partai ini mampu atau mencukupi untuk bertarung di pemilu 2014, di saat ini
sudah ada 18 parpol yang gagal lolos verifikasi administari dikarenakan
kekurang document seperti bank account
partai, data kepengurusan, dan jumlah keterwakilan perempuan. langkah yang akan
diambil oleh KPU untuk memverifikasi 18 partai politik itu dengan cara akan
mengundang pengurus partai politik (ketua, sekretaris bendahara) dan seluruh
pemilik KTA yang masuk dalam sampel 10%. Langkah ini diambil untuk mempermudah
proses verifikasi terhadap 18 partai politik tersebut. Partai-partai yang lolos
verifikasi pun tidak bisa bersenang dulu karena verifikasi factual akan
diterapkan di pemilu 2014 ini yaitu verfikiasi surfey langsung ke Lapangan
dimulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Kabupaten.
Parta-Partai sekarang berlomba-lomba untuk mendapatkan
namanya nama tenar. Tidak sedikit partai yang sudah curi start berkampanye
walaupun hanya pengenalan saja, lihatlah partai baru yang digadang-gadang akan
menjadi sesuatu kekuatan baru untuk 2014 nanti, partai NasDem (Nasional
Demokrat) yang membawa jargon Gerakan perubahannya.
Bukan sesuatu
yang aneh dikarenakan setiap partai mempunyai kepentingan sendiri dan
kepentingan itu merupakan sesuatu yang berhadiah sangat besar yaitu
kekuasaan/pengaruh tapi benarkah harus demikian demokrasi di Indonesia ini
berjalan hanya untuk kepentingan yang punya ? faktanya para pengurus partai di
Indonesia ini adalah orang yang memiliki harta yang berlimpah lihat saja partai
GOLKAR (Golongan karya) yang dipimpin oleh dedengkot pebisnis Indonesia
Aburizal Bakrie yang diukung oleh tak sedikit orang yang berduit dari sumber
pemasukan partai, Partai NasDem partai baru ini pendirinya saja adalah orang
yang memiliki materi dan kepengaruhan yang besar untuk setiap orang, Surya
Paloh merupakan seorang pebisnis dengan
harta yang berlimpa, apakah harus demikian orang-orang yang berduit yang
memegang kendali bukannya orang-orang yang berkompeten ? Bolehlah dibilang
kompetensi manusia itu semua sama hanya kemauan yang membuat manusia itu
berbeda.
Tidak hanya berlomba-lomba untuk mendapatkan nama
tenar, partai juga sedang menjaring orang-orang yang mau berkorban demi
kepentingan partai bahkan yang diincar adalah mahasiswa sebut saja partai PDI
dengan afiliasinya GMNI ormas yang berasaskan Nasionalisme yang dimiliki PDI,
GMNI itu adalah organisasi mahasiswa yang berasaskan Marhaenisme yang melawan
ketidakadilan terhadap rakyat, organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang
kemasyarakatan, ada organisasi Mahasiswa KAMMI salah satunya merupakan afiliasi
partai besar berasaskan Islam, KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan
alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum
pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X
se-Indonesia yang diselenggarakan di (UMM). Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang
berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia . Jumlah peserta
keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktivis dakwah kampus.
KAMMI lahir pada ahad tanggal 29 maret 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan
tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah deklarasi Malang.
Lain lagi dengan partai NasDem yang terang-terangan
yang mengakui pergerakan mahasiswanya yaitu partai berlambang Biru Kuning ini
memiliki apa yang disebut tulang punggung partai, kenapa disebut tulang
punggung karena partai NasDem memiliki keyakinan bahwa mahasiswa itu dipandang
lebih oleh kebanyakan masyarakat sehingga organisasi Liga Mahasiswa NasDem ini
diakui sebagai tulang punggung partai pemiliknya partai dan akan dibantu dengan
partai.
Pemilu 2014 akan dilaksanakan sebentar lagi masih
banyak yang pro dan kontra akan verifikasi KPU yang sebagai syarat untuk memgikuti
pertarungan, 18 parpol yang tidak lolos masih tidak terima dengan alasan-alasan
yang diberikan KPU, fakta menjelaskan bahwa yang menjadi penyebab kisruh pro
dan kontra di pemilu sekarang adalah ego para penyelenggara kurangnya
komunikasi itu kian diperburuk dengan mengemukanya ego masing-masing lembaga
yang merasa lebih berkuasa. Hal itu terbukti dengan keluarnya perintah DKPP
kepada KPU mengiktusertakan 18 parpol yang sebelumnya tidak lolos verifikasi
administrasi untuk mengikuti ke tahapan verifikasi factual.
m.Siapkah partai untuk menghadapi pesta demokrasi ini ?
sejujurnya gerakan-gerakan partai yang ada di Indonesia itu tidak akan bisa
mengkalahkan gerakan-gerakan masyarakat contohnya saja kemenangan Joko
Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Basuki) sudah bisa diprediksi.rakyat
kecil akan mendukung kebenaran dan kebenaran yang diingankan adalah perubahan
kearah yang lebih baik lagi dan yang terpenting adalah secara ikhlas serta tak
melihat uang adalah segalanya, jadi apakah maneuver-manuver politik para partai
politik itu akan efektif di pemilu 2014 nanti, bisa jadi perkembangan
pengetahuan dan teknologi yang ada di zaman globalisasi ini maneuver-manuver
politik akan selalu kalah bila dilawan dengan gerakan masyarakat yang khususnya
menginginkan perubahan yang baik, bukanlah lagi rakyat itu hanya mau
diming-imingi lagi uang yang berlimpah bukan lagi rakyat itu mau diming-iming
janji yang aneh-aneh tapi rakyat sekarang mau dan ingin melihat namanya sebuah
tindakan yang akan dilakukan pemimpinnya. Pemilu 2014 nanti akan menunjukan
siapa yang akan menang kekuatan rakyat yang dipimpin oleh keikhlsan dan
keyakinan atau kekuatan partai yang akan dipimpin oleh para elit Negara ini.
Pemilu di Indonesia sudah berjalan lebih dari 57 tahun
dimulai dari pemilu pertama 1955 dan berkembang terus menerus hingga sekarang
partai yang berkuasa adalah partai pemenang pemilu 2009 partai Demokrat, sayang
partai Demokrat sudah dipredikisikan turun drastic angkanya dikarenakan
kasus-kasus yang menimpanya sangat berat dari kasus Korupsi hingga kasus yang
tak pernah terselesaikan.
syarat-syarat
verifikasi KPU untuk parpol itu sendiri banyak keuntungannya yang tertuang pada
UU pemilu dan semangat UU Pemilu yang telah diberlakukan ini muaranya untuk
melakukan penyederhanaan parpol serta upaya peningkatan kualitas dalam
kompetisi demokrasi.Sekiranya tidak ada system yang salah yang ada hanya orang
yang menjalankannya tidak bisa membuatnya berjalan dan masyarakat yang tidak
mendukung itu meruapakan salah satunya alasan demokrasi di (Burhani 2012)Indonesia masih belum berjalan
dengan baik.
Penutup
Ada yang mengatakan demokrasi
adalah tujuan. Tujuan untuk tercapainya Negara yang sejahtera berdasarkan
kerakyatan, dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat, Negara yang mengemban demokrasi
pasti mempunyai cara sendiri untuk memwujudkan demokrasinya, contohnya Negara
Indonesia yang memilik cara pemilu sebagai tolak ukur demokrasinya. Dalam
pemilu rakyat dapat memberikan suaranya dengan mendatangi TPS yang ada.
Daftar Pustaka
Burhani, Ruslan. Ikrar:
pilkada langsung harus dipertahankan. 2012. http://www.antaranews.com
(accessed january 9, 2013).
Chaniago, Fanny Yulia.
"Kebebasan Mahasiswa Berpartai." Gerakan Mahasiswa Indonesia Pasca
Reformasi: Mau Dibawa Kemana, 2011: 17-27.
Firmanzah. Mengelola
partai Politik: Komunikasi dan Positionong, Ideologi Politik dan Era Demokrasi
(edisi revisi). Yayasan Obor Indonesia, Mei-2011.
Komariah, Siti. Berkaca
Pada Pemilu 1955 dan 2004, serta Membangun Partisipasi Politik Perempuan.
http://www.setneg.go.id (accessed January 8, 2013).
KPU. www.kpu.go.id.
http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013).
Pontianak, Staf pada
Kantor Pertanahan Kotamadia. Kampanye Pemilu dan Isu Pertanahan.
http://reocities.com (accessed Desember 28, 2012).
[1]
KPU.Visi dan misi Pemilu www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id
(accessed january 5, 2013).
[2]
. KPU.www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id
(accessed january 5, 2013)
[3]
KPU.Pemilu 1955
www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013)
[4]
KPU.Pemilu 1971
www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013)
No comments:
Post a Comment