Friday, November 7, 2014

Pemilu Sebagai Tolak Ukur Demokrasi Bangsa Indonesia

Artikel ini menganalisis tentang peran Pemilu sebagai tolak ukur demokrasi bangsa Indonesia. Demokrasi yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa Indonesia Soekarno adil, jujur dan langsung, pemilu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan asas demokrasi tersebut menghadapai permasalahan yang nyata yaitu dapatkah demokrasi itu hanya diukur berdasarkan pemilu, banyak permasalahan jika dilihat dari sejarah pemilu seperti penggunaanya disaat zaman orde baru 1966-1998 atau zaman demokrasi terpimpin dimana pemilu hanya pelengkap kekuasaan yang absolute Artikel ini membahas tentang Sifat demokrasi berdasarkan pemilu dan pergerakan demokrasi yang ditunjukan partai-partai yang terlibat. Dalam penulisan artikel ini mencari  yang disebut demokrasi itu sendiri dalam bentuk pemilu, pemilu pertama yang dianggap pemilu yang paling demokratis, pemilu pertama bahkan membuat decak kagum dunia Internasional hingga pemilu-pemilu selanjutnya yang dianggap penunjang penguasa, tidak hanya pembahsan sejarah pemilu sekarang tahun 2013 dan kita akan menghadapi pemilu 2014 sejauh mana partai-partai politik bermanuver untuk menghadapi pemilu menunjukan demokrasi yang nyata. Penulisan ini akan mengungkap bukti bahwa pemilu sebagai salah satu cara untuk melakukan demokrasi. Saran yang diperlukan untuk menyikapi demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia ini adalah perlunya kepahaman akan demokrasi itu sendiri pemahaman apakah demokrasi adalah alat atau demokrasi adalah tujuan yang ingin dcapai, demokrasi tidak akan tercapai bila dalam pemilu sebagai tolak ukur demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Kata Kunci: Demokrasi, Pemilu, Partai Politik

Pendahuluan
     Demokrasi merupakan kata yang sering kali diucapkan oleh suatu individu/kelompok dalam suatu forum untuk menunjukan kebebasan berpendapat, individu atau kelompok ini  menggunakan kata demokrasi ketika menyampaikan argument mereka agar diterima oleh forum. Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yang berarti Demo-Cracy, Demo berarti rakyat, cracy berarti pemerintah atau undang-undang. Banyak ahli mempunyai definisi sendiri untuk Demokrasi, seorang ahli sains politik Robert A.Dahl demokrasi adalah suatu sistem yang memberi peluang kepada rakyat jelata untuk melibatkan diri dalam pembuatan keputusan atau pembentukan dasar. Lain lagi dengan pendapatnya Abraham Lincoln menyatakan bahawa demokrasi merupakan kerajaan yang dipimpin oleh rakyat untuk rakyat yang meliputi undang-undang kebebasan bersuara dan juga setiap rakyat untuk rakyat yang meliputi undang-undang kebebasan bersuara dan juga setiap individu mendapat hak yang sama. Pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah kekuasaan yang berasal dari rakyat dan rakyat terlibat didalamnya.
      Masyarakat yang begitu majemuk di berbagai belahan dunia khususnya disuatu negara tentu memiliki perbedaan pemikiran yang akan berkaitan dengan perbedaan pendapat. pendapat setiap individu atau kelompok diperkuat dengan argument-argument yang mereka miliki, disinilah system demokrasi berjalan, atas nama demokrasi pendapat-pendapat yang berbeda itu dijabarkan dan dicari solusinya.
     Demokrasi dianut oleh banyak Negara dibelahan seluruh dunia. Di zaman globalisasi seperti  ini dimana info akan perkembangan yang ada mudah diakses sehingga menuntut adanya asas demokrasi, hal ini berlaku dibumi Indonesia, dengan masyarakat yang berbeda-beda berpluralsime, masyarakat Indonesia harus dapat menerima system yang terbaik untuk berpendapat dan itu adalah demokrasi.
      Indonesia menggunakan asas Demokrasi untuk memilih pemimpinnya, [1]kekuasaan pada pemerintah berasal dari rakyat oleh karena itu rakyat terlibat langsung dalam setiap pemilihan kepala pemerintahan. Pemilu pertama diadakan ditahun 1955 merupakan sejarah pertama kali bangsa Indonesia melakukan apa yang disebut demokrasi. Penulisan artikel ilmiah ini itu sendiri bertujuan untuk menjawab sebesar apa pemilu sebagai tolak ukur demokrasi dalam masyarakat Indonesia dimana nama masyarakat majemuk merupakan indentias bangsa Indonesia.

1. Pemilu dan demokrasi
     Pemilu atau pemilihan umum merupakan pemilihan raya untuk memilih pemimpin yang dikehendaki. Setiap pemilihan umum ini siapa saja berhak mencalonkan diri menjadi calon pemimpin dengan persyaratan yang harus dipenuh. Pemilu biasanya sudah terjadwal dan dilakukan seusai prosedur yang telah diatur oleh undang-undang. Terdapat berbagai jenis pemilu yaitu pemilu tidak langsung dan pemilu langsung. Pemilu tidak langsung adalah rakyat tidak terlibat langsung kepada pemilihan pemimpin tetapi diwakilkan oleh pejabat-pejabat yang dipilih rakyat.[2]
     Pemilu tidak langsung dimana pemilihan pemimpin adalah diwakilkan oleh pejabat birokrasi didalam Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR hal ini mengindikasikan demokrasi atau hak seseorang untuk menyalurkan inspirasinya adalah diwakilkan kepada partai yang dia pilih sebagai contoh: si a memilih partai PDI-P pada saat pemilu itu dan pemilu itu menggunakan pemilu tidak langsung dan ketika PDI-P menang dalam pemilu itu mendapat kursi, kebijakan PDI-P untuk siapa yang menduduki kursi tersebut, dan orang-orang yang menduduki kursi tersebut memilih pemimpin.
     Pemilu tidak langsung mempunyai alasan tersendiri untuk dilaksanakan. Di Indonesia pemilu tidak langsung pernah dilakukan disaat awal pemilu pertama yaitu pemilu 1955. Alasan utama untuk tidak melakukan pemilu langsung dikarenakan rakyat Indonesia saat itu masih buta huruf dan tidak mengerti apa arti pemilu.
      Pemilu tidak langsung dapat dikatakan demokrasi yang dipaksakan dimana rakyat hanya memilih wadah yang belum tentu pemimpin dari wadah tersebut memiliki pandangan yang sama dengan rakyatnya. Partai wadah walaupun telah mencetuskan apa yang mereka lakukan tetap saja para individu setiap orang didalam partai berbeda pandangan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidak dipercayanya hasil pemilu 1955 oleh Presiden Soekarno dan membubarkannya dikarenakan pemilu tersebut bersifat liberal. Partai dengan mudah menempatkan orang-oran pentingnya saja dalam haknya memiliki kursi.
     Pemilu langsung merupakan implementasi demokrasi yang nyata. Pemilu langsung dimana seseorang boleh dan bebas memilih pemimpinnya yang dikehendaki suara mereka menentukan siapa yang akan memimpin. Suara-suara mereka akan ditampung ditempat TPS, suara-suara ini merupakan cerminnan betapa pentingnya dan harusnya mereka memberikan suara itu dikarenakan mereka harus belajar bagaimana demokrasi itu berjalan dan dijalankan.
      Pemilu langsung baru dilakukan Indonesia setelah era reformasi. Pemilu 2004 merupakan pemilu secara langusung yang pertama kali dilakukan oleh bangsa Indonesia, impelmentasian demokrasi dapat dibilang nyata dan terpecaya karena pemilih pemimpin Negara adalah rakyat bukan perorangan,merupakan pelajaran penting untuk berjalannya demokrasi kedepan untuk lebih baik lagi .
     Sejarah pemilu di Indonesia akan memperlihatkan bagaimana pemilu adalah tolak ukur demokrasi yang berjalan khususnya di Negara Indonesia. Dari situ kita dapat mengetahui demokrasi akan berjalan dengan baik bila rakyat yang dipimpin merupakan hasil musywarah bersama yaitu pemilihan umum.

2.Sejarah Pemilu di Indonesia.
     Setelah Indonesia diproklamirkan kemerdekaan oleh Soekrno dan Hatta pemerintahan Indonesia berkeinginan untuk menyelenggarakan pemilu di tahun 1946. Pada maklumat X, atau maklumat wakil Presiden berisi penuyuluhan pembentukan partai-partai Politik dan pemilu umum untuk memilih DPR dan MPR pertama diselenggarakan di awal tahun 1946 tetapi sejarah mencatat pemilu pertama molor 10 tahun dari awal yang direncanakan dan pemilu yang dilakukan yaitu tahun 1955, inilah sejarah kecil pesta demokrasi di Indonesia.
2.1Pemilu 1955
      Pemilu 1955 adalah yang pertama sebenarnya terlambat selama 10 tahun karena bangsa Indonesia merdeka tahun 1945 bukan membuktikan sebelum pemilu 1955 iniIndonesia tidak demokratis, yang jelas dalam sejarahnya sekitar 3 bulan pasca kemerdekaan, pemerintah sudah berkeinginan untuk menjalankan system demokrasi seperti anjuran pembentukan partai-partai Politik seperi yang tercantum pada maklumat x 3 Nopember 1945.
     Pemilu pertama 1955 terjadi banyak penyimpangan dan pemilu 1955 keterlambatan, salah satunya adalah pemilu dilakukan 2 kali yang pertama, pada 29 September 1955 untuk memilih DPR dan yang kedua 15 Desember 1955 untuk memilih anggota dewan konstituate hal ini berbeda dengan tujuan awal Maklumat X tentang pemilu yang seharusnya diselenggarakan ditahun 1946 dan pemilu untuk memilih DPR dan MPR
     Keterlambaan dan penyimpangan pada pemilu pertama 1955 bukanlah suatu kesengajaan, masalah luar dan dalam negeri ikut andil didalamnya. Pemerintah tidak siap untuk meyelenggarakan pemilu, ditambah masalah dengan agresi militer Belanda dan belum stabilnya stabilitas Nasional menambah ketidakmungkinan pemilu diadakan 1946.dapat disimpulkan tidak terlaksananya pemilu pada tahun 1946 yaitu pemerintahan Indonesia belum siap dengan pemerintahannya dan juga konflik dengan bangsa luar.
     Pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dalam pergolakan Nasional tetap berkonsolidasi. Pembentukan UU no. UU No 27 ahun 1948 tentang pemilu, yang kemudian diubah dengan UU No.12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No 12/1949 diamanatkan pemilihan umum adalah bertingkat,sebagian besar rakyat Indonesia masih buta huruf merupakan alasan pemilu dilakukan secara tidak langsung.
     Paroh berikutnya pun ketika program kabinet yang dipimpin pleh Mohammad Natsir dari Masyumi membahas kembali UU yang telah dibentuk untuk pemilu saat itu Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat. Kabinet Natsir jatuh 6 bulan setelahnya, pembahasan akan RUU pemilihan umum dilanjutkan oleh kabinet SukimanWirosandjojo tetapi kabinet juga gagal merumuskan penyelesaian RUU pemilu. UU yang terbengkalai ini akhirnya dapat diselesaikan pada pemerintahan kabinet Wilopo tahun 1953 yang hasilnya UU No 7 tahun 1953 sebagai landasan hukum pemilu 1955
     Pemilu pertama 1955 dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis.[3] Diikuti 29 partai untuk pemilihan DPR dan 34 partai untuk pemilihan Konstituate,k esadaran dari para peserta dan juga kompetisi yang sehat, bahkan pemilu 1955 mendapat pujian dari Negara asing yang memantau Indonesia.Contohnya para peserta yang mengikuti kompetisi tidak menggunakan fasilitas Negara untuk melakukan kampanye
Para peserta pada pemilu 1955 ini juga menerima putusan akhir yang memenangkan PNI. Dari 29 peserta partai politik yang bertarung pada pemilu 1955 untuk pemilihan DPR tidak ada yang protes terhadap hasilnya dan demikian juga halnya dengan pemilihan dewan Kontituate dar 34 peserta menerima hasil pemilu yang menyatakan PNI sebagai penghimpun suara yang paling banyak.
Ditahun-tahun berikutnya kesuksesan pemilu 1955 dinodai oleh bereapa sikap dari system demokrasi terpimpi, belum 5  tahun demokrasi di Indonesia berjalan, secara otoriter Presiden Soekarno bersikap otoriter dengan membubarkan DPR hasil pemilu 1955, hal ini meruksak nama pemilu 1955 yang baik.
Semenjak pembubaran DPR dan keluarnya Dekrit Presiden tentang pembubaran konstituate dan DPR terjadi kevakumman pemilu, yang ada adalah pengangkatan anggota MPRS oleh Presiden dan menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.
2.2 Pemilu 1971
Sebelum pemilu 1971 Indonesia mengalami sebuah tonggak sejarah yang sangat berpengaruh yaitu, Demokrasi terpimpin dan pemberontakan G30 S PKI. Demokrasi terpimpin dimulai semenjak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga SP11 Maret 1966, disaat itu Presiden Soekarno dengan alasan untuk mengembalikan kepribadian bangsa dengan kembali ke UUD 1945 dan juga melihat bahwa Lembaga-lembaga yang ada merupakan warisan demokrasi Liberal maka Soekarno mencetuskan demokrasi terpimpin. Selain sejarah singkat demokrasi terpimpin Indonesia mengalami dimana saat kritis yaitu pemberontakan yang dilakukan partai Komunis Indonesia atau disebut Gerakan 30 September, gerakan ini yaitu membunuh 7 Jendral pemegang tampuk kekuasaan ABRI sehingga stabilitas nasioanl tidak ada dan memanfaatkannya untuk melakukan kudeta, pemerintahan Soekarno dengan cepat mengeluarkan SP11 Maret kepada Jendral Soeharto  untuk memadamkan pemberontakan ini. Semenjak itu Orde baru pun berkuasa dan pemilu selanjutnya dilaksanakan pada tahun 1971 oleh rezim Orde Baru.
Rezim Orde Baru berkuasa saat Jendral Soeharto diangkat menjadi Presiden saat sidang istimewa MPRS 1967 menggantikan Presiden Soekarno, disaat itu presiden yang baru Soeharto memutuskan untuk tidak melakukan pemilu secepatnya, dan memutuskan menunggu hingga tahun 1971. Demokrasi saat sebelum pemilu 1971 sama seperti demokrasi terpimpin selama 4 tahun praktek demokrasi masih warisan Soekarno.
Pemilu 1971 baru diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 1971. UU yang digunakan UU untuk mengatur susunan DPR, MPR, dan DPRD, penyelesasian UU diselesaikan pada tahun 1969 tentang pemilu dan UU no.16 tentang susunan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD, UU ini pun dibangun semenjak tahun 1966 dan baru selesai 1969.
Berbeda dengan pemilu 1955, pemilu pertama pada zaman orde baru ini para pejabat Negara diharuskan bersikap netral tidak seperti pada pemilu 1955 dimana para pejabat boleh mengikuti pemilu secara Formal berasalkan partai-partai, yang memungkinkan mereka menjadi calon-calon pemimpin.  Sayangnya walaupun demikian parap pejabat Negara ini harus memilih salah satu dari kontestan pemilu 1971 yaitu partai pemerintah GOLKAR( Golongan karya)
Hasil pembagian kursi pemilu 1971 inipun berbeda dengan pembagian kursi pemilu 1955, dalam pembagiannya pemilu 1971 menggunakan UU. No15 tahun 1969 sebagai dasar pembagian yaitu semua kursi yang diperebutkan berdasarkan setiap daerah pemilihan, hal ini berdampak terhadap berkurangnya partai politik.
“Pembagian kursi pada Pemilu 1971 dilakukan dalam tiga tahap, ini dalam hal ada partai yang melakukan stembus accoord. Tetapi di daerah pemilihan yang tidak terdapat partai yang melakukan stembus acccord, pembagian kursi hanya dilakukan dalam dua tahap. Tahap pembagian kursi pada Pemilu 1971 adalah. Pertama, suara partai dibagi dengan kiesquotient di daerah pemilihan. Tahap kedua, apabila ada partai yang melakukan stembus accoord, maka jumlah sisa suara partai-partai yang menggabungkan sisa suara itu dibagi dengan kiesquotient. Pada tahap berikutnya apabila masih ada kursi yang tersisa masing-masing satu kursi diserahkan kepada partai yang meraih sisa suara terbesar, termasuk gabungan sisa suara partai yang melakukan stembus accoord dari perolehan kursi pembagian tahap kedua. Apabila tidak ada partai yang melakukan stembus accoord, maka setelah pembagian pertama, sisa kursi dibagikan langsung kepada partai yang memiliki sisa suara terbesar.” [4]
Pemilu 1971 ini memetakan demokrasi di Indonesia sebagai pemenangnya adalah partai GOLKAR dengan persentase suara  62,82 % . Sebuah angka yang sangat mencolok dibandingkan kontestan yang lainnya, bisa dibilang pemilu 1971 sudah diatur oleh pemerintah dan tetap yang berkuasa adalah pemerintah dengan tunggangan Politinya GOLKAR. Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya.
Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).
2.3 Pemilu selama Orde baru
Setelah pemilu pertama zaman orde baru 1971 dimulailah namanya pemilu teratur periode 1977-1997. Walaupun pemilu pasca 1971 dilaksanakan 6 tahun setelahnya, pemilu sudah mulai teratur yaitu setiap 5 tahun sekali dengan standar penyerdehanaan partai, dimana pemilu diikuti hanya 3 partai, GOLKAR, PDI, PPP
3 kontestan yang terlibat bisa dibilang sudah diatur. Dari 6 pemilu zaman orde baru pemenang pemilu selalu sama yaitu GOLKAR, kedua partai lainnya hanya sebagai pelengkap pemilu yang diadakan.pengaturan ini terlihat jelas dengan adanya UU No.3 Tahun 1975 tentang partai politik dan GOLKAR, GOLKAR bukan dianggap partai. Pemilu 1977 adalah pemilu kedua yang diselenggarakan rezim orde baru. Pemilu kedua ini diikuti oleh 3 kontestan GOLKAR, PDI, PPP. PDI merupakan hasil penggabungan parta-partai yang terlibat pada pemilu 1971 berhaluan nasionalis PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI sementara PPP merupakan penggabungan partai berhaluan agamis NU, Parmusi, PSII dan Perti.hal ini membuat konflik internal kedalam 2 parta yang baru disatukan sangat terlihat, sehingga membuat parta yang baru ini rapuh dan mudah sekali digembosi suara partainya.
Pemilu 1982 pemilu yang tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya. Indonesia masih menggunakan system 3 partai GOLKAR, PDI, PPP, partai GOLKAR tetap memenangi pemilu dengan persentase 62,84 % atau berkurang 2 % dari pemilu sebelumnya pemilihan umum kali ini tetap memilih DPR dan DPRD.Pemilu-pemilu selanjutnya sama dengan pemilu zaman orde baru hanya 3 kontestan yang boleh ikut dan pemenangya selalu sama yaitu GOLKAR
2.4 Pemilu Jaman REFORMASI 1999
Pemilu zaman reformasi merupakan pemilu yang diselenggarakan abnormal yaitu 2 tahun setelah pemilu sebelumnya dilakukan, saat itu Presiden Soeharto baru dilengserkan dari jabatannya. Jabatan presiden pun diambil alih oleh Wakli Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Percepatan pemilu ini berdasarkan desakan public, karena public menganggap jabatan yang dipegan oleh para birokrat hasil pemilu 1997 tidak dapat dipercaya lagi. Alasan lainnya adalah Pemilu dilakukan untuk menjaga stabilitas dengan politik Internasional.
Pemilu yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie bukan saja mengganti keanggotaan DPR ataupun MPR . MPR dan DPR diganti maka otomatis pemilihan presiden dan wakli presiden oleh MPR yang baru harus dilaksanakan. Sama saja ini memangkas Jabatan seorang Presiden habibie yang seharusnya berakhir di tahun 2003.
Indonesia saat itu baru saja mengalami sejarah revolusi sebagai tonggak perubahan bangsa. Para mahasiswa turun kejalan hampir disetiap daerah dan wilayah yang ada di Indonesia, semerawutan pemerintahhan saat itu dinilai sudah cukup untuk para aktivis bertindak, sehingga anggota parlemen yang merupakan hasil pemilu 1997 hasil pemilu orde baru tidak dapat dipercaya lagi.
Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, pembentukan Komisi pemilihan umum disahkan oleh Presiden Habibie kala itu yang berdasarkan anggota-anggota partai politik untuk mewakili partai-partainya. Yang paling mencolok perbedaan antara pemilu 1999 dengan pemilu zaman orde baru dimana partai-partai bermunculan sehingga jumlah partai yang mengikuti pemilu ini berjumlah 48 partai walaupun jumlah ini sudah lebih sedikit dibandingkan jumlah yang terdaftar pada konstitusi HAM yaitu 141 partai.
Pemilu di laksanakan pada tanggal 7 Juni 1999. Dengan partai yang bertarung lebih dari 40 partai hasil suara pun terbagi-bagi. GOLKAR pun menjadi partai dan bertarung kehilangan telak suaranya yang biasanya memiliki suara diatas 60 % hanya 23 % yang didapat partai GOlKAR dalam pemilu 1999, PDI-P perjuangan dengan seorang yang berkharismatik Megawati Soekarnoputri dapat memenangi pemilu walaupun yang menjadi presiden bukanlah megawati melainkan Abdurrahman Wahid
2.5 Pemilu 2004
     Pemilu 2004 merupakan pemilu langsung dilaksanakan. Berkontestas 24 partai politik . partai-partai yang dapat dibilang sudah mengakar kuat partai GOLKAR dan PDI-P kehilangan popularitasnya dan partai demokrat dengan SBY mantan menteri Komunikasi saat kabinet pemimpin Megawati dipecat mendapat popularitas tinggi partainya partai demokrat sebagai partai baru dan kuda hitam partai politik yang ada di Indonesia mendapat 7% suara
     Perubahan yang mendasar dari pemilu 2004 dengan pemilu sebelumnya adalah rakyat berbondong-bondong dating ke TPS dan pertama adalah memilih badan legislative yaitu DPR dan kedua memilih Presiden dan wakil Presiden yang dikehendaki oleh masing-masing individu

3. Pergerakan partai Politik sekarang
Pergerakan partai politik sekarang berorientasi terhadap pemilu, dikarenakan Pemilu merupakan cara terbaik untuk Indonesia dalam mempraktekan system demokrasi , dengan bermacam-macam etnis, bermacam-macam suku Indonesia yang terkenal dengan Pluralismenya  memiliki system yang dapat diterima semua orang walaupun banyak yang pro dan kontra akan pemilu. Iklim demokrasi yang berembus menjelang Pemilu 1955, mengundang Parpol untuk menyusun platform partai yaitu pemihakan yang nyata kepada nasib petani dengan basis perjuangan melalui organisasi petani.
Terbukti parpol yang dapat menawarkan peningkatan kesejahteraan petani memperoleh simpati dan menjadi partai pengumpul suara terbanyak dalam Pemilu 1955. Hal ini tentunya tidak berlebihan karena relitas penduduk Indonesia mayoritas petani. Hasilnya, akibat tekanan parpol, pemerintahpun memberikan perhatian kepada petani.Petani dapat ditingkatkan taraf hidupnya jika akses modalnya berupa tanah dijamin kepastian hukum dan pendayagunaannya oleh negara. Untuk menjamin kepastian hak atas tanah yang dikuasai rakyat tentu harus ada pranata berupa peraturan di bidang pertanahan, karenanya masalah pertanahan dalam kampanye pemilu 1955 menjadi isu sentral.
Untuk memenuhi tuntutan yang diajukan parpol, tidak mengherankan jika pada kurun waktu 1954-1964 pemerintah menetapkan banyak sekali peraturan yang berkaitan dengan pertanahan, tidak kurang dari 8 UU, 5 Peraturan Pemerintah dan 17 Peraturan Menteri diterbitkan, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria (UU No.5/1960) yang monumental itu, yang semuanya mengandung filosofi peningkatan perekonomian rakyat (tani).
Sayang, kita belum dapat bercermin dari sejarah, sehingga kehilangan tongkat dua kali, yakni gagalnya revolusi 1945 karena penguasa mengabaikan rakyat petani, diulangi lagi oleh rezim Orde Baru yang memarginalkan rakyat tani dan memanjakan konglomerat dengan penguasaan aset bangsa nyaris tanpa batas, sehingga timbul stagnasi dalam penguasaan sumber daya alam, dan akhirnya menuai krisis ekonomi.
Tetapi, hingga kini belum ada terlihat gebrakan seperti yang dilakukan partai dulu dalam memperoleh sebanyak mungkin pengikut dari rakyat petani dengan mengangkat masalah pertanahan dan nasib petani sebagai misi perjuangan partainya. Tampaknya elit partai hanya asyik bertikai dan saling melecehkan, dan bidang pertanahan seolah tak menarik sehingga nyaris tak tersentuh.
Sekarang tahun 2012 dan kita sudah melewati namanya masa pasca Reformasi 1998 dan sudah 2 Pemilu besar diselenggarakan yaitu pemilu umum tahun 2004 dan pemilu umum tahun 2009, menunggu sesuatu yang besar yaitu pemilu 2014 banyak partai yang akan terlibat disini banyak partai baru bermunculan dan partai yang lama berguguran.
Bergugurannya partai-partai lama karena verfikasi KPU (komisi pemilihan umum ) lembaga independen yang bertugas yang semakin ke sini semakin ketat adapun verfikasi KPU yaitu mencakup Verifikasi administrasi dan vaktual, verifikasi administrasi itu merupakan verifikasi secara tulis bahwa partai ini mampu atau mencukupi untuk bertarung di pemilu 2014, di saat ini sudah ada 18 parpol yang gagal lolos verifikasi administari dikarenakan kekurang document seperti bank account partai, data kepengurusan, dan jumlah keterwakilan perempuan. langkah yang akan diambil oleh KPU untuk memverifikasi 18 partai politik itu dengan cara akan mengundang pengurus partai politik (ketua, sekretaris bendahara) dan seluruh pemilik KTA yang masuk dalam sampel 10%. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses verifikasi terhadap 18 partai politik tersebut. Partai-partai yang lolos verifikasi pun tidak bisa bersenang dulu karena verifikasi factual akan diterapkan di pemilu 2014 ini yaitu verfikiasi surfey langsung ke Lapangan dimulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Kabupaten.
Parta-Partai sekarang berlomba-lomba untuk mendapatkan namanya nama tenar. Tidak sedikit partai yang sudah curi start berkampanye walaupun hanya pengenalan saja, lihatlah partai baru yang digadang-gadang akan menjadi sesuatu kekuatan baru untuk 2014 nanti, partai NasDem (Nasional Demokrat) yang membawa jargon Gerakan perubahannya.
 Bukan sesuatu yang aneh dikarenakan setiap partai mempunyai kepentingan sendiri dan kepentingan itu merupakan sesuatu yang berhadiah sangat besar yaitu kekuasaan/pengaruh tapi benarkah harus demikian demokrasi di Indonesia ini berjalan hanya untuk kepentingan yang punya ? faktanya para pengurus partai di Indonesia ini adalah orang yang memiliki harta yang berlimpah lihat saja partai GOLKAR (Golongan karya) yang dipimpin oleh dedengkot pebisnis Indonesia Aburizal Bakrie yang diukung oleh tak sedikit orang yang berduit dari sumber pemasukan partai, Partai NasDem partai baru ini pendirinya saja adalah orang yang memiliki materi dan kepengaruhan yang besar untuk setiap orang, Surya Paloh  merupakan seorang pebisnis dengan harta yang berlimpa, apakah harus demikian orang-orang yang berduit yang memegang kendali bukannya orang-orang yang berkompeten ? Bolehlah dibilang kompetensi manusia itu semua sama hanya kemauan yang membuat manusia itu berbeda.
Tidak hanya berlomba-lomba untuk mendapatkan nama tenar, partai juga sedang menjaring orang-orang yang mau berkorban demi kepentingan partai bahkan yang diincar adalah mahasiswa sebut saja partai PDI dengan afiliasinya GMNI ormas yang berasaskan Nasionalisme yang dimiliki PDI, GMNI itu adalah organisasi mahasiswa yang berasaskan Marhaenisme yang melawan ketidakadilan terhadap rakyat, organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan, ada organisasi Mahasiswa KAMMI salah satunya merupakan afiliasi partai besar berasaskan Islam, KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia yang diselenggarakan di (UMM). Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia . Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktivis dakwah kampus. KAMMI lahir pada ahad tanggal 29 maret 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah deklarasi Malang.
Lain lagi dengan partai NasDem yang terang-terangan yang mengakui pergerakan mahasiswanya yaitu partai berlambang Biru Kuning ini memiliki apa yang disebut tulang punggung partai, kenapa disebut tulang punggung karena partai NasDem memiliki keyakinan bahwa mahasiswa itu dipandang lebih oleh kebanyakan masyarakat sehingga organisasi Liga Mahasiswa NasDem ini diakui sebagai tulang punggung partai pemiliknya partai dan akan dibantu dengan partai.
Pemilu 2014 akan dilaksanakan sebentar lagi masih banyak yang pro dan kontra akan verifikasi KPU yang sebagai syarat untuk memgikuti pertarungan, 18 parpol yang tidak lolos masih tidak terima dengan alasan-alasan yang diberikan KPU, fakta menjelaskan bahwa yang menjadi penyebab kisruh pro dan kontra di pemilu sekarang adalah ego para penyelenggara kurangnya komunikasi itu kian diperburuk dengan mengemukanya ego masing-masing lembaga yang merasa lebih berkuasa. Hal itu terbukti dengan keluarnya perintah DKPP kepada KPU mengiktusertakan 18 parpol yang sebelumnya tidak lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti ke tahapan verifikasi factual.
m.Siapkah partai untuk menghadapi pesta demokrasi ini ? sejujurnya gerakan-gerakan partai yang ada di Indonesia itu tidak akan bisa mengkalahkan gerakan-gerakan masyarakat contohnya saja kemenangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Basuki) sudah bisa diprediksi.rakyat kecil akan mendukung kebenaran dan kebenaran yang diingankan adalah perubahan kearah yang lebih baik lagi dan yang terpenting adalah secara ikhlas serta tak melihat uang adalah segalanya, jadi apakah maneuver-manuver politik para partai politik itu akan efektif di pemilu 2014 nanti, bisa jadi perkembangan pengetahuan dan teknologi yang ada di zaman globalisasi ini maneuver-manuver politik akan selalu kalah bila dilawan dengan gerakan masyarakat yang khususnya menginginkan perubahan yang baik, bukanlah lagi rakyat itu hanya mau diming-imingi lagi uang yang berlimpah bukan lagi rakyat itu mau diming-iming janji yang aneh-aneh tapi rakyat sekarang mau dan ingin melihat namanya sebuah tindakan yang akan dilakukan pemimpinnya. Pemilu 2014 nanti akan menunjukan siapa yang akan menang kekuatan rakyat yang dipimpin oleh keikhlsan dan keyakinan atau kekuatan partai yang akan dipimpin oleh para elit Negara ini.
Pemilu di Indonesia sudah berjalan lebih dari 57 tahun dimulai dari pemilu pertama 1955 dan berkembang terus menerus hingga sekarang partai yang berkuasa adalah partai pemenang pemilu 2009 partai Demokrat, sayang partai Demokrat sudah dipredikisikan turun drastic angkanya dikarenakan kasus-kasus yang menimpanya sangat berat dari kasus Korupsi hingga kasus yang tak pernah terselesaikan.
 syarat-syarat verifikasi KPU untuk parpol itu sendiri banyak keuntungannya yang tertuang pada UU pemilu dan semangat UU Pemilu yang telah diberlakukan ini muaranya untuk melakukan penyederhanaan parpol serta upaya peningkatan kualitas dalam kompetisi demokrasi.Sekiranya tidak ada system yang salah yang ada hanya orang yang menjalankannya tidak bisa membuatnya berjalan dan masyarakat yang tidak mendukung itu meruapakan salah satunya alasan demokrasi di (Burhani 2012)Indonesia masih belum berjalan dengan baik.

Penutup

Ada yang mengatakan demokrasi adalah tujuan. Tujuan untuk tercapainya Negara yang sejahtera berdasarkan kerakyatan, dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat, Negara yang mengemban demokrasi pasti mempunyai cara sendiri untuk memwujudkan demokrasinya, contohnya Negara Indonesia yang memilik cara pemilu sebagai tolak ukur demokrasinya. Dalam pemilu rakyat dapat memberikan suaranya dengan mendatangi TPS yang ada.

Daftar Pustaka

Burhani, Ruslan. Ikrar: pilkada langsung harus dipertahankan. 2012. http://www.antaranews.com (accessed january 9, 2013).
Chaniago, Fanny Yulia. "Kebebasan Mahasiswa Berpartai." Gerakan Mahasiswa Indonesia Pasca Reformasi: Mau Dibawa Kemana, 2011: 17-27.
Firmanzah. Mengelola partai Politik: Komunikasi dan Positionong, Ideologi Politik dan Era Demokrasi (edisi revisi). Yayasan Obor Indonesia, Mei-2011.
Komariah, Siti. Berkaca Pada Pemilu 1955 dan 2004, serta Membangun Partisipasi Politik Perempuan. http://www.setneg.go.id (accessed January 8, 2013).
KPU. www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013).
Pontianak, Staf pada Kantor Pertanahan Kotamadia. Kampanye Pemilu dan Isu Pertanahan. http://reocities.com (accessed Desember 28, 2012).



[1] KPU.Visi dan misi Pemilu  www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013).
[2] . KPU.www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013)
[3] KPU.Pemilu 1955  www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013)
[4] KPU.Pemilu 1971  www.kpu.go.id. http://www.kpu.go.id (accessed january 5, 2013)

No comments:

Post a Comment