a.
Modal
Modal dalam
teori ekonomi dapat diartikan sebagai barang modal yaitu benda-benda yang
digunakan untuk memproduksi berbagai jenis barang. Misalnya mesin penggiling
padi, berbagai jenis peralatan produksi tekstil dan pakaian, dan alat-alat
berat yang digunakan untuk membuat jalan dan bangunan dimasukkan sebagai barang
modal. Sedangkan, dalam kegiatan bisnis dan sistem finansial, modal diartikan
sebagai dana yang digunakan untuk melakukan investasi di sektor keuangan
seperti untuk membeli saham dan obligasi. Dalam kegiatan usaha sering juga
dikatakan sebagai modal kerja yaitu dana yang digunakan untuk membiayai
kegiatan usaha sehari-hari [1].
Berdasarkan
ketiga istilah modal tersebut, dapat disimpulkan bahwa modal adalah : (1)
barang dan peralatan fisik yang digunakan untuk menghasilkan barang dan atau
jasa, (2) dana keuangan yang disisihkan untuk diinvestasikan dalam harta-harta
keuangan (saham dan obligasi), (3) dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan
produksi dan menyalurkan barang kepada pembeli [2].
Setiap bidang
usaha tak terkecuali industri kecil ataupun UMKM membutuhkan modal untuk dapat
membiayai kegiatan operasinya sehari-hari, modal usaha sangat berpengaruh
terhadap hasil suatu industri kecil. Dengan modal kerja yang lebih dari cukup
didapatkan hasil yang lebih besar[3].
Dengan memiliki modal usaha yang lebih besar, seorang pengusaha akan dapat
lebih leluasa dalam menentukan penggunaan input produksi seperti bahan baku dan
juga peralatan sehingga dapat memaksimalkan produksi.
Modal dapat
dibagi menjadi :
1.
Modal Tetap :
Modal tetap adalah modal yang
memberikan jasa dalam proses produksi jangka waktu yang relatif lama dan tidak
berpengaruh oleh besar kecilnya jumlah produksi yang dihasilkan.
2.
Modal Lancar :
Modal lancar adalah modal yang
memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi, misalnya dalam bentuk bahan
baku dan juga kebutuhan lain sebagai penunjang usaha.
Dengan modal
yang semakin banyak diharapkan akan dapat meningkatkan produksi yang
dihasilkan, sehingga akan dapat meningkatkan jumlah penerimaan yang pada
akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan.
b.
Curahan Waktu Kerja
Curahan waktu
kerja merupakan lamanya waktu kerja yang digunakan oleh seseorang yang diukur
dalam jam. Jam kerja yang digunakan berbeda-beda bagi individu yang satu dengan
yang lainnya. Pada dasarnya pendapatan seseorang tergantung dari waktu atau jam
kerja yang dicurahkan[4]. Semakin banyaknya waktu yang dihabiskan untuk bekerja
bagi seseorang, diharapkan akan semakin banyak pula penghasilan atau pendapatan
yang diterimanya.
c.
Usia
Usia
merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi pendapatan seseorang. Biasanya
pendapatan mula-mula meningkat sesuai dengan pertambahan usia, memuncak pada
tingkat usia produktif, dan kemudian menurun kembali menjelang usia pensiun
atau usia tua [5].
Penduduk dalam kelompok usia 25 – 55 tahun, terutama laki-laki, umumnya
dituntut untuk ikut mencari nafkah dan penduduk di atas 55 tahun sudah mulai
menurun kemampuannya untuk bekerja. Semakin tua seseorang, tanggung jawabnya
terhadap keluarga menjadi semakin besar terutama pada seseorang yang sudah
menikah. Hal ini akan menjadi sebuah dorongan bagi seseorang untuk meningkatkan
pendapatannya. Setelah mencapai usia tua, pendapatan seseorang menurun kembali.
Menurunnya pendapatan pada usia tua disebabkan oleh berkurangnya kemampuan
fisik untuk bekerja.
d.
Pengalaman Bekerja
Pengalaman
bekerja didapat sejalan dengan semakin lamanya seseorang menekuni suatu
pekerjaan tertentu. Dengan semakin lamanya seseorang menekuni suatu pekerjaan,
maka semakin banyak pengalaman yang diperoleh dan semakin baik pula manajemen
yang diterapkan dalam melaksanaan pekerjaan dan pada akhirnya diharapkan hasil
yang diperoleh semakin baik dan meningkat.
Semakin lama
seseorang menjalankan usahanya, maka semakin banyak pengalaman yang dimiliki,
sehingga mereka akan lebih terampil dan mempunyai pengetahuan tentang
kemungkinan yang akan terjadi sebagai konsekuensi atas keputusan yang diambil [6].
Pengalaman
dapat dikategorikan sebagai pendidikan informal. Oleh karena itu, pengalaman
dapat memberikan kecakapan praktis serta terampil dalam melakukan pekerjaannya.
Sehingga, semakin banyak pengalaman yang diperoleh maka semakin besar pula
pendapatan yang dapat diperoleh dalam pekerjaannya.
e.
Tingkat Pendidikan
Pada umumnya
jenis dan tingkat pendidikan dapat dianggap mewakili kualitas tenaga kerja. Pendidikan
merupakan suatu proses yang bertujuan untuk menambah keterampilan, pengetahuan,
dan meningkatkan kemandirian maupun pembentukan kepribadian seseorang [7].
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas
sumberdaya manusia. Dengan semakin tingginya kualitas sumberdaya, maka
produktivitas pun akan bertambah dan pada akhirnya dapat meningkatkan
pendapatan seseorang tersebut.
Berdasarkan
asumsi dasar teori Human Capital,
seseorang dapat meningkatkan penghasilannya melalui peningkatan pendidikan.
Setiap tambahan satu tahun sekolah, berarti di satu pihak meningkatkan
kemampuan kerja dan tingkat penghasilan selama satu tahun dalam mengikuti
sekolah, namun di lain pihak menunda penerimaan penghasilan selama satu tahun
dalam mengikuti sekolah tersebut [8].
Keterampilan,
pengetahuan, dan kemandirian merupakan hal-hal yang melekat pada diri seseorang
yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dan merupakan modal dasar yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan. Semakin tinggi nilai aset, semakin
tinggi pula kemampuan mereka untuk bekerja [9].
[2] Ibid.
[3] Indriyo Gito Sudarmo, 1998, Pengantar Bisnis, Edisi 2, Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dalam Imam Suparyadi, 2009, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Pendapatan
Industri Kecil Kerupuk Mie di Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang,
Kabupaten Banyumas, Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal
Soedirman, Purwokerto, hlm. 5.
[4] Mubyarto, Op. Cit., hlm. 12 – 13.
[5] Payaman J. Simanjuntak, 1985, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia,
LPFE-UI, Jakarta, hlm. 39.
[6] Rina Rachmawati, 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan
Usahatani Jamur di Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Skripsi.
Universitas Jenderal Soedirman. Purwokerto. hlm. 12.
[7] Sonny Sumarsono, 2003, Ekonomi Manajemen Sumberdaya Manusia dan
Ketenagakerjaan, Graha Ilmu, Yogyakarta, hlm. 10.
[8] Payaman J.
Simanjuntak, 1998, Pengantar Ekonomi
Sumberdaya Manusia, Edisi Kedua, LPFE-UI, Jakarta , hlm. 70.
[9] Sonny Sumarsono, Op. Cit., hlm. 10.
terimasih min, artikel nya sangat membantu
ReplyDelete