1.
Definisi
Investasi
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah
penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan
sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah
kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian
tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang.
Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barangbarang modal yang
lama yang telah haus dan perlu didepresiasikan. Dalam prakteknya, dalam usaha
untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu,
yang digolongkan sebagai investasi ( atau pembentukan modal atau penanaman
modal ) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut:
- Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
- Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
- Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga-tiga jenis
komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi
investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti
barang modal yang sudah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh
nilai apresiasi maka akan didapat investasi neto. Dalam teori ekonomi makro
yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi
investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang
meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal
adalah jumlah barang modal dalam suatu
perekonomian pada saat tertentu.
a. Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan
Bangunan, Yang tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah
pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi,
bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih
dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk
harta tetap (fixed investment). Di Indonesia, istilah yang setara dengan
fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya
lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih
yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.
b. Investasi Persediaan, Perusahaan seringkali
memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan
untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan
diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan. Persediaan barang tersebut
dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan
karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan
dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi
otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang
terjadi di dalam jangka panjang seperti :
Ø
Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan
akan diperoleh.
Ø
Tingkat bunga.
Ø
Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
Ø
Kemajuan teknologi.
Ø
Tingkat pendapatan nasional dan
perubahan-perubahannya.
Ø
Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
2.
Nilai Waktu dari Uang
a.
Nilai Sekarang ( Present Value )
Nilai nominal dari sejumlah
mata uang belum tentu akan lebih berharga dimasa datang. Hal ini sangat
tergantung dari tingkat pengembalian investasi yang diinginkan.
V =
X (1+r)
Ket : V =
Nilai yang akan datang
X =
Nilai sekarang
t =
Waktu
r =
Faktor diskonto
b.
Nilai Masa Mendatang ( Future Value )
Menghitung nilai masa mendatang
adalah kebalikan dari menghitung nilai sekarang dari output investasi yang
direncanakan. Sekalipun melihat dari sudut pandang yang bertolak belakang,
keputusan yang dihasilkan tetap sama.
F =
A (1+r)
Ket : F =
Nilai masa mendatang yang diharapkan
A =
Investasi awal
t =
Waktu
3.
Kriteria Investasi
a. Payback
Periode
Payback
periode (periode pulang pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang
direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai
titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi
dianggap makin baik.
b. Benefit/
Cost Ratio
Benefit/
Cost Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan
disbanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan
dinotasikan sebacai C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan sebagai
B (benefit). Jika nilai B/ C sama dengan 1, maka B = C, output
yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan. Bila nilai B/ C < 1 maka
B < C yang artinya output yang dihasilkan lebih kecil daripada biaya yang
dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya. Proposal investasi baru diterima jika B/ C
> 1, sebab berarti output yang
dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
c. Net
Present Value (NPV)
Dua
kriteria pertama dapat dihitung berdasarkan nilai nominal. Namun, perhitungan
dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan
nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang
didiskontokan. Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita
dapat langsung menghitung selish nilai sekarang dari biaya total dengan
penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu
proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai
sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
d. Internal
Rate of Return (IRR)
Internal
rate of return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian
investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nil.
4.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat
Investasi
a.
Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected
Rate of Return)
Ø Kondisi
internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol Perusahaan, seperti
tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi. Sedangka faktor non-teknis,
seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan denga pusat
kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
Ø Kondisi
eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi
utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi
domestic maupun internasional.
b.
Biaya Investasi.
Hal
yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat
bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin
menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan
investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi
dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
c.
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat
Bunga, dan Marginal Efficiency of
Investement
(MEI)
Ø Marginal
Efficiency of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga MEC adalah tingkat
pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.
Ø Marginal
Effeciency of Capital (MEC) dan Marginal Efficiency of Investment ( MEI )
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment