Friday, November 7, 2014

INVESTASI

1.      Definisi Investasi
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barangbarang modal yang lama yang telah haus dan perlu didepresiasikan. Dalam prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi ( atau pembentukan modal atau penanaman modal ) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut:
  1. Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
  2. Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
  3. Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.

Jumlah dari ketiga-tiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka akan didapat investasi neto. Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal
adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.
a.   Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan, Yang tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi, bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment). Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.
b.     Investasi Persediaan, Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan. Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
Ø                  Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
Ø                  Tingkat bunga.
Ø                  Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
Ø                  Kemajuan teknologi.
Ø                  Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
Ø                  Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
2.                  Nilai Waktu dari Uang
a.         Nilai Sekarang ( Present Value )
Nilai nominal dari sejumlah mata uang belum tentu akan lebih berharga dimasa datang. Hal ini sangat tergantung dari tingkat pengembalian investasi yang diinginkan.
V                     = X (1+r)
Ket : V             = Nilai yang akan datang
X                     = Nilai sekarang
t                       = Waktu
r                       = Faktor diskonto
b.         Nilai Masa Mendatang ( Future Value )
Menghitung nilai masa mendatang adalah kebalikan dari menghitung nilai sekarang dari output investasi yang direncanakan. Sekalipun melihat dari sudut pandang yang bertolak belakang, keputusan yang dihasilkan tetap sama.
F                      = A (1+r)
Ket : F             = Nilai masa mendatang yang diharapkan
A                     = Investasi awal
t                       = Waktu
3.                  Kriteria Investasi
a.       Payback Periode
Payback periode (periode pulang pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik.
b.      Benefit/ Cost Ratio
Benefit/ Cost Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebacai C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan sebagai B (benefit). Jika nilai B/ C sama dengan 1, maka B = C, output yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan. Bila nilai B/ C < 1 maka B < C yang artinya output yang dihasilkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya. Proposal investasi baru diterima jika B/ C > 1, sebab berarti output yang
dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
c.       Net Present Value (NPV)
Dua kriteria pertama dapat dihitung berdasarkan nilai nominal. Namun, perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selish nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai
sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
d.      Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return (IRR) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nil.

4.                  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a.       Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)
Ø      Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi. Sedangka faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
Ø      Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
b.      Biaya Investasi.
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
c.       Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal Efficiency of
Investement (MEI)
Ø      Marginal Efficiency of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga MEC adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.
Ø      Marginal Effeciency of Capital (MEC) dan Marginal Efficiency of Investment ( MEI )


DAFTAR PUSTAKA

Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung. 2002.Pengantar Ilmu Ekonomi ( Mikroekonomi dan
Makroekonomi ). Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia : Jakarta

No comments:

Post a Comment