Artikel ini akan membahas tentang penerapan
demokrasi pada kalangan masyarakat pedesaan. Khususnya masyarakat desa Padek
kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang. Pada masyarakat itu yang umumnya
masyarakat tamatan pendidikan dasar kurang menyadari apa hakikat dari
demokrasi. dalam pemilihan kepala desa
itu ada 2 calon yang dicalonkan menjadi kepala desa, yaitu Minaroh dan Hartoyo.
Mereka bersaing untuk mendapatkan suara warga desa yang terletak di pesisir
pantai utara jawa. Ada yang menggunakan cara politik yang cerdas dan beretika,
adapula yang menggunakan politik praktis yang tak beretika. Mulai dari money politic, kolusi, korupsi, dan
nepotisme. Ternyata hal itu tidak hanya terjadi dikalangan elit Indonesia.
budaya yang tidak baik sudah mengakar di masyarakat indonesi. Pengetahuan warga
masyarakat yang sangat minim menjadi kendala penanggulangna masalah ini.
Umumnya warga desa itu berpendidikan tamatan sekolah dasar. Dan memilih untuk
melanjutkan kerja. Warga masyarakat desa yang berpengetahuan kurang
dimanfaatkan oleh oknum yang mengejar kekuasaan. Warga masyarakat desa itu
tidak menyadari bahwa mereka telah diperdayakan oleh oknum tertentu. Warga
seharusnya menyadari bahwa untuk kemajuan desa mereka sendiri harus dimulai
dari kesadaran memilih pemimpin yang beretika. Pemimpin yang menggunakan uang
untuk meraih kekuasaan, nantinya akan memanfaatkan kekuasaan untuk meraih uang.
Korupsi pada zaman sekarang sudah merambah desa. Mulai proyek PNPM sampai
raskin bisa jadi obyek korupsi.
Pendahuluan
Setelah reformasi 1998 demokrasi adalah hal
yang paling sering kita dengar baik di televisi, koran, buku- buku pelajaran,
dan diskusi di perkuliahan. Banyak kajian yang dilakukan oleh para ahli negara
tentang demokrasi. Demokrasi sudah tidak asing bagi warga Indonesi. Demokrasi
sudah melekat pada kehidupan warga Indonesia pada era reformasi.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana
rakyat berperan aktif dalam sistem pemerintahan. Contohnya seperti pemilihan
umum, mulai dari pemilihan presiden sampai pemilihan kepala desa. Dalam
pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah sudah tersorot oleh media.
Namun berbeda dengan pemilihan kepala desa yang tidak mudah tersorot oleh
media. Tidak terlihat oleh masyarakat umum. Atau bahkan tidak penting untuk
diperhatikan.
Dalam pemilihan kepala desa, apalagi di
desa yang bisa di katakan terpencil seperti desa Padek kecamatan Ulujami
kabupaten Pemalang, terjadi hal- hal yang menarik untuk dibahas dan di kaji
lebih dalam. Beberapa kasus yang sering muncul adalah politik uang, kolusi,
nepotisme, dan praktek mafia pedesaan. Dalam penulisan karya ini bertujuan
untuk mengulas tentang permasalahan pilkades, terutama yang terjadi di desa
Padek kecamatan Ulujami.
Permasalahan pilkades yang begitu kompleks
menarik sekali untuk di bahas. Banyak permasalahan yang berbeda- beda pada
setiap daerah atau desa. Setelah penulisan jurnal ini diharapkan masyarakat
akan timbul kesadaran politiknya. Terutama pada masyarakat bawah dan politik
mereka sendiri.
Proses Pilkades di
Desa Padek
Desa ialah suatu kesatuan hukum, dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasamengadakan pemerintah sendiri.
Pemerintah desa dijalankan oleh masyarakat desa tersebut yang SDM seadanya.
Akan tetapi desa yang berada di perkotaan, yang biasanya disebut kelurahan,
lebih mempunyai SDM yang mumpuni dibandingkan masyarakat desa yang jauh dari
kota. Perbedaan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah
pendidikan. Pendidikan disuatu desa mempengaruhi sistem perpolitikan desa
tersebut.
Desa padek kecamatan ulujami kabupaten
pemalang adalah desa yang terletak di pinggirak kabupaten pemalang. Sebuah desa
yang kecil dipinggiran kota kecil pula. Kondisi masyarakat desa tersebut adalah
desa pertanian. Hampir setengah dari masyarakat desa merantau ke kota , yang
mayoritas ke Jakarta. Bahkan ada sebuah daerah disebuah kampung di jakarta yang
dihuni oleh banyak keluarga perantauan desa Padek. Umumnya mereka adalah
pemuda- pemudi warga desa yang hanya tamatan SD. Warga desa tersebut lebih
memilih untuk langsung bekerja daripada melanjutkan sekolah.
Pada tanggal 16 Desember lalu desa padek
telah mengadakan Pemilihan kepala desa. Pemilihan tersebut serentak diadakan
oleh pemerintah kabupaten pemalang. Bersama dengan desa- desa yang lain.
Kondisi desa yang tadinya sepi karena warganya kebanyakan merantau dan bekerja
di luar desa, kemudian menjadi ramai dan penuh dengan konflik.
Proses pemilihan kepala desa sudah dimulai
sejak 6 bulan sebelum pemilihan tersebut dilakukan. Ditandai dengan surat
peringatan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa unyuk kepala desa bahwa
masa jabatan kepala desa akan segera berakhir. Kemudian BPD membuat panitia
pemilihan kepala desa. Kemudian calon- calon bermunculan. Yang kemudian
dicalonkan kembali adalah ibu Minaroh yang juga masih menjabat sebagai kepala
desa. Lawannya adalah bapak Hartoyo seorang petani. Karena sudah tahu akan
kabar pencalonan tersebut warga kemudian selalu berkumpul di kediaman dua calon
kepala desa tersebut. Konsekuensi dari pencalonan kepala desa adalah setiap
malem mereka harus menyambut warga desa yang datang hanya sekedar berkunjung
dan menyampaikan dukungan. Setiap malam calon harus Hal ini berlangsung setiap
malam sampai pemilihan berlangsung. Warga desa biasa menyebut ini sebagai reketek.
Konflik Kepentingan
Kondisi kedua calon itu sangat berbeda.
Hartyo dengan kondisi ekonomi yang pas- pasan karena dia hanya seorang petani,
berbeda dengan Minaroh seorang istri seorang jaksa. Dengan uang yang melimpah
mudah bagi Minaroh untuk “memberi makan” para pendukungnya setiap malam.
Sehingga rumah Minaroh lebih ramai di datangi para warga. Warga setempat
berpikiran bahwa siapa yang memberi makan sekarang maka di ikuti.
Begitu banyak uang yang dikeluarkan oleh
para calon kepala desa sehingga mereka membuat hitung- hitungan, seberapa yang
dikeluarkan sekarang harus sebanding dengan yang didapatkan nanti. Hal ini yang
menyebabkan mereka brani mengeluarkan uang banyak. Setiap calon kepala desa
terpilih akan mendapatkan tanah bengkok sebesar 8 hektar. Ini adalah jumlah
yang cukup besar didesa itu.
Sebenarnya bukan bengkok yang mereka
rebutkan, akan tetapi kehormatan sebagai kepala desa. Di sebuah desa kecil seperti
desa Padek, kepala desa bukan hanya mengangkat derajat dirinya sendiri, tapi
juga mengangkat derajat dari keluarganya. Jadi, penentu kemenangan dari para
calon bukan hanya seberapa uang yang dikeluarkan akan tetapi juga seberapa
besar keluarga yang dia miliki. Masyarakat desa yang masih mengutamakan sistem
kekeluargaan menjadi strategi politik yang tepat untuk memanfaatkan keluarga
sebagai team suksesnya dan mengajak semua anggota keluarga.
Strategi yang dilakukan oleh calon Hartoyo
adalah dengan mendekati para kaum pemuda yang di iming- imingi dengan hasil
sawah bengkok yang setengah bahu digunakan untuk sarana olah raga pemuda desa
dalam hal ini lapangan sepak bola. Hartoyo tidak banyak mengeluarkan uang,
karena tahu bahwa tidak akan menang kalau masalah uang. Sementara itu, minaroh
yang mempunyai harta banyak, terbukti dari rumahnya yang paling besar di desa
itu, mendapatkan banyak pendukung dari kalangan birokrasi desa. Bahkan disini
terliahat bahwa panitia yang seharusnya netral, ikut berkampanye. Apapun
dilakukan untuk mendapatkan kehormatan itu.
Para calonpun mendapatkan banyak sumbangan
dana dari para penjudi yang disebut Pemboto,
yaitu orang yang bertaruh untuk kemenangan salah satu calon. Untuk
memenangkan judi itu mereka rela menyumbangkan uang untuk kepentingan kampanye
para calon. Sehingga jika calon itu menang maka para pemboto juga ikut untung.
Pemilihan kepala desa yang akhirnya
dimenangkan oleh Minaroh. Beberapa faktor yang menyebabkan kemenanganya antara
lain: mempunyai modal yang besar, mempunyai dekengan dari penjabat- penjabat
desa, kekuasaan Muhamad suaminya Minaroh sebagai jaksa. Seorang jaksa di
Pemalang menjadi penguasa bayangan bagi pemerintahnya. Mulai dari birokrasi
tingkat rt sampai pemda setingkat kepala dinas, sehingga para PNS yang dibawah
dinas bermasalah, seperti dinas pendidikan Pemalang, tidak bisa mendukung
ataupun berkutik. Karena mereka semua “diancam” untuk tidak ikut campur dalam
masalah pemilihan kepala desa ini.
Sebenarnya kecurangan- kecurangan sangat
jelas terlihat, seperti membeli surat undangan para warga yang mendukung
Hartoyo, otomatis warga yang tidak punya kartu undangan tidak bisa mencoblos.
Hal ini dilakukan pada dini hari sebelum hari pencoblosan. Namun tetap
kelihatan jelas karena sudah tradisi sebelum pemilihan kepala desa selalu ada
acara lek- lekan (begadang), namun
warga tidak bisa apa- apa karena warga takut terhadap kekuasaan Muhamad. Warga
yang umumnya tamatan SD masih berfikir uanglah lebih penting dari pada siapa
yang menjadi kepala desa. Sudah menjadi hal yang biasa di negara kita kolusi,
korupsi, nepotisme. Warga yang tak punya daya upaya hanya bisa berbicara
ditempat- tempat mangkal tanpa ada yang bisa berbuat apa- apa. Para kaum
intelektual desa dibungkam oleh kekuasaan yang lebih besar. Kebudayaan ini
sudah mengakar dari nasional sampai pedesaan.
Penutupan
Demokrasi sudah melekat pada seluruh
kalangan di Indonesia, mulai dari tingkat nasional sampai tingkat desa.
Pemilihan kepala desa adalah contoh demokrasi pada tingkatan desa. Namun beberapa
kalangan belum mengerti terhadap hakikat demokrasi itu sendiri. Pemilihan
kepala desa yang dilakukan di desa Padek pada tanggal 16 Desember 2012 kemarin
menjadi contoh kasus bahwa masyarakat desa belum sepenuhnya memahami arti dari
demokrasi. Ditandai dengan banyaknya kecurangan yang ada, mulai dari KKN, money politic, dan kecurangan-
kecurangan yang memanfaatkan ketidak tahuan dari masyarakat desa. Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan bagi warga desa adalah hal yang sangat penting
pada zaman modern.
Bibliography
Kartohadikoesoemo, Soetardjo. Desa.
Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984.
safa'at, Muchamad Ali. Pembubaran
Partai Politik. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2011.
Suprayitno.
Pemilu dari Masa ke Masa. Jakarta: PT Teguhpertiwi Mandiri, 1993.
No comments:
Post a Comment